kab/kota: Depok

  • Viral Petugas Dishub Tersangkut di Kap Mobil Pikap di Depok, Atasan Sebut Anak Buahnya Sesuai Aturan – Halaman all

    Viral Petugas Dishub Tersangkut di Kap Mobil Pikap di Depok, Atasan Sebut Anak Buahnya Sesuai Aturan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, Ari Manggala memberikan tanggapan terkait video viral anggotanya tersangkut di kap mobil pikap.

    Peristiwa tersebut disebabkan adanya kesalahpahaman antara petugas Dishub dan sopir mobil pikap L300.

    Ari Manggala mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan secara damai.

    “Hanya salah paham saja dan sudah damai. Dan anggota Dishub tidak terluka parah,” kata Ari Manggala, Kamis (9/1/2025).

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu petugas Dishub Kota Depok sedang melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.

    Mobil pikap bermuatan barang itu kemudian melintas.

    Lantas, petugas Dishub berinisial F berusaha untuk menyetop mobil pikap tersebut. 

    Sopir tetap melajukan kendaraannya meski sudah diminta untuk berhenti.

    Lantaran tidak bisa menghindar, petugas Dishub tersebut melompat ke bagian kaca depan mobil hingga terbawa beberapa ratus meter.

    “Pickup ini mendorong petugas dengan kendaraannya,” kata Ari Manggala.

    Ari Manggala tidak tahu persis seberapa jauh petugas Dishub terbawa mobil pikap tersebut.

    Namun, ia mengklaim anggotanya saat itu telah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sebelumnya, aksi petugas Dishub Kota Depok mengenakan seragam lengkap tampak tersangkut di kap mobil pikap L300.

    Sopir mobil pikap itu terus tancap gas tanpa memikirkan keselamatan petugas Dishub.

    Petugas Dishub tersebut berpegangan erat pada wiper atau alat pembersih kaca mobil.

    Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpangan Depok, Kecamatan Tapos, Kota Depok., Jawa Barat.

  • Duh Bahaya Banget! Petugas Dishub Nemplok di Depan Pikap ODOL yang Gaspol

    Duh Bahaya Banget! Petugas Dishub Nemplok di Depan Pikap ODOL yang Gaspol

    Jakarta

    Heboh di media sosial, petugas dinas perhubungan (Dishub) ‘nemplok’ di depan mobil pikap L300 yang sedang melaju di Jalan Raya Bogor dekat Simpangan Depok, Jawa Barat.

    Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat potongan klip yang merekam petugas berseragam Dishub lengkap dengan atribut helm ‘nemplok’ di depan Mitsubishi L300. Terlihat mobil pikap komersial itu mengangkut barang bawaan yang diduga over dimension over loading (ODOL).

    Sopir pikap itu terlihat tidak acuh dengan petugas yang nemplok di depan mobilnya. Dia tetap gaspol melaju ke depan.

    Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut. Polisi juga menelusuri si pengemudi pikap tersebut.

    “Sedang diselidiki oleh Unit Gakkum (Penegakan Hukum),” kata Multazam dikutip dari detikNews, Kamis (9/1/2025).

    Petugas bernama Fadilah itu terseret sejauh 400 meter dari lokasi awal hingga akhirnya terlepas.

    “Mobil tersebut tidak mau dihentikan sampai petugas terbawa sampai ke dekat Lazada itu kurang lebih 300-400 meter,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala, saat dihubungi detikcom, Kamis (9/1/2025).

    Ari mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/1) di Jalan Raya Bogor, Depok. Saat itu, Fadilah bersama 4 orang rekannya tengah melakukan pengaturan rutin lalu lintas.

    Selanjutnya, datang mobil pikap dari arah utara ke selatan (arah Jatijajar) dan menerobos lampu merah. Seorang ‘Pak Ogah’ yang juga ikut mengatur lalu lintas mencoba menghentikan mobil pikap tersebut.

    “Kemudian petugas ini karena melihat diduga ada yang menerobos lampu merah dari utara, pikap ini kalau kita lihat itu ada kelebihan muatan, kemudian mau dihentikan oleh petugas dia tidak mau,” jelasnya.

    Perlu diketahui Petugas Dishub bisa melakukan penindakan pada angkutan umum baik angkutan orang maupun barang. Bukan kendaraan pribadi yang harus didampingi petugas kepolisian.

    Dalam pasal 9 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tugas dan fungsi Dinas Perhubungan antara lain:

    – penetapan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan;
    manajemen dan rekayasa lalu lintas;
    – persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor;
    – perizinan angkutan umum;
    – pengembangan sistem informasi dan komunikasi di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan;
    – pembinaan sumber daya manusia penyelenggara sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan; dan
    – penyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor yang memerlukan keahlian dan/atau peralatan khusus yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

    Kewenangan Dishub lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Kemudian dalam Pasal 9 PP No. 80 Tahun 2012 disebutkan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melakukan pemeriksaan atas ruang lingkup pemeriksaan Kendaraan Bermotor seperti tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji; fisik Kendaraan Bermotor; daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang; dan/atau izin penyelenggaraan angkutan. Pemeriksaan petugas Dishub yang dilakukan di jalan wajib didampingi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 37 Tahun 2018 tentang Bentuk, Ukuran, dan Tata Cara Pengisian Blangko Bukti Pelanggaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, petugas Dishub dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdiri atas:

    – mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan bukti dan tanda lulus uji kendaraan yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan atau dapat memperlihatkannya tetapi masa berlakunya sudah kadaluwarsa;
    – tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis dan laik jalan, pemuatan kendaraan, dan syarat penggandengan dengan kendaraan lain;
    – pelanggaran terhadap ketentuan tentang ukuran dan muatan yang diizinkan, cara menaikkan dan menurunkan penumpang dan/atau cara memuat dan membongkar barang;
    – pelanggaran terhadap perizinan angkutan; dan
    – pelanggaran terhadap ketentuan peruntukkan kendaraan.

    Selain di jalan raya, petugas Dishub dapat menindak angkutan umum di terminal, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB), tempat wisata, dan tempat keberangkatan.

    [Gambas:Instagram]

    (riar/rgr)

  • 5 Kombes di Polda Metro Jaya Digeser, 1 Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP

    5 Kombes di Polda Metro Jaya Digeser, 1 Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP

    loading…

    Lima Kombes di Polda Metro Jaya digeser Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada upacara sertijab di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Satu pamen yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot. Foto: Riyan Rizki

    JAKARTA – Sebanyak 5 Kombes Pol di Polda Metro Jaya digeser Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada upacara serah terima jabatan sejumlah perwira menengah (pamen) di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Satu pamen yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot. Donald dicopot karena terseret kasus pemerasan.

    “Baru saja telah dilaksanakan serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan sejumlah Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).

    Daftar Kombes di Polda Metro Jaya yang Melakukan Serah Terima Jabatan1. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot buntut kasus pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Pengganti Donald yakni Kombes Pol Ahmad David.

    2. Kabid Propam Polda Metro Jaya saat ini dijabat Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap. Dia menggantikan Kombes Pol Bambang Satriawan.

    3. Kapolres Metro Jakarta Barat saat ini dijabat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Dia menggantikan Kombes Pol M Syahduddi yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Semarang.

    4. Kapolres Metro Bekasi saat ini dijabat Kombes Pol Mustofa. Dia menggantikan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.

    5. Kapolres Metro Depok saat ini dijabat Kombes Pol Abdul Waras. Dia menggantikan Kombes Pol Arya Perdana yang diangkat menjadi Kapolrestabes Makassar.

    6. Dirtahti Polda Metro Jaya Kombes Pol Ardanto saat ini menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Metro Jaya.

    (jon)

  • Wali Kota Depok Terpilih Bicara soal Kisruh Damkar Putus Kontrak Kerja Sandi Butar Butar – Halaman all

    Wali Kota Depok Terpilih Bicara soal Kisruh Damkar Putus Kontrak Kerja Sandi Butar Butar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS – Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri turut memberikan tanggapan atas langkah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

    “Saya menyayangkan keputusan penghentian kontrak bagi Saudara Sandi yang terkesan tergesa-gesa,” kata Supian, Kamis (9/1/2025).

    Supian menjelaskan, dengan pemutusan kontrak kerja maka Sandi Butar Butar akan sulit bekerja kembali di pemerintahan.

    “Dengan Keputusan seperti ini akan sulit bagi yang bersangkutan tuk kembali bekerja di pemerintahan kecuali ada putusan pengadilan yang mengharuskan,” ujarnya.

    “Ini juga menjadi kesempatan bagi pak sandi tuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut tidak tepat,” sambungnya.

    Kedepannya, Supian akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif.

     

    Pemutusan Kontrak Kerja 

    Sebelumnya, Sandi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.

    Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja bolos bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.

    Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya dengan baik.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara saat ditemui di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?,” sambungnya.

    Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar, di Menara Kompas, Senin (29/7/2024).  Kini kontrak kerjanya diputus (Kompas.com)

    Terkait kinerja, Sandi meminta agar pihak yang meragukan kinerjanya di Damkar Depok untuk menanyakan ke rekan-rekannya.

    “Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” ujarnya.

     

    Tanggapan DPKP Kota Depok 

    Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

    Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti di Kantor Dinas Damkar Depok, Selasa (7/1/2025). (Kompas.com)

    Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. (m38)

     

  • Viral Petugas Dishub Tersangkut di Kap Mobil Pikap di Depok, Atasan Sebut Anak Buahnya Sesuai Aturan – Halaman all

    Petugas Dishub Depok Nemplok di Kap Mobil Pikap di Jalan Raya Bogor, Ini Pemicunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-  Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Depok, Jawa Barat Ari Manggala mengonfirmasi bahwa petugasnya yang nemplok di mobil pikap.

    Sebelumnya, seorang petugas Dishub nemplok atau menempel di kap mobil pikap viral di media sosial yang diunggah akun infodepok_id pada Kamis (9/1/2025).

    Ari Manggala mengatakan petugas tersebut sedang melakukan pemantauan rutin. 

    “Ya, lagi-lagi melakukan pengaturan, pengaturan biasa,” kata Ari kepada wartawan pada Kamis (9/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Ari menjelaskan bahwa saat itu, petugas Dishub hanya meminta informasi dari pengemudi mobil pikap. 

    “Jadi, diminta informasi, (pengendara) diminta ke tepi jalan tapi tidak terima,” ungkapnya.

    Hal ini mengakibatkan petugas Dishub terpaksa menyangkut di sisi depan mobil dan terbawa sejauh perkiraan 300-500 meter dari simpang.

    “Kalau berapa ratus meter, saya enggak jamin. Tapi cuma dari pos kami sampai dengan ke akses gudang Depok Warehouse yang baru,” jelas Ari. 

    Ari tidak menjelaskan kondisi detil sang petugas Dishub, namun nampaknya dia tidak mengalami dampak berarti dan permasalahan ini diselesaikan dengan damai karena hanya kesalahpahaman antara pengemudi pikap dan petugas Dishub.

    Sebelumnya, dalam narasi yang ditulis, disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor dekat simpang Depok arah Bogor.

    “Viral video pengemudi pickup bawa melaju jalan saat petugas Dishub berdiri di depan kap mobil tersebut yang membawa barang melebihi ukuran dari pickup tesebut,” tulis si pengunggah.

    Dilihat dari video tersebut, kejadian itu terekam oleh pengendara dari lajur berlawanan yang sedang mengantre.

    Terlihat dari kejauhan di video, ada sebuah mobil pikap hitam dengan muatan yang cukup banyak.

    Mobil pikap itu awalnya terlihat berada di bahu jalan sedang berhenti.

    Di sana terlihat ada beberapa petugas berseragam Dishub.

    Namun mobil pikap tersebut mendadak melaju ke tengah jalan dan memacu mobilnya.

    Petugas Dishub yang mengenakan helm di depan mobil pikap akhirnya terbawa menempel ketika mobil pikap itu melaju.

    Sang petugas Dishub terlihat terus bertahan berpegangan sambil menginjak bemper depan pikap.

    Sementara sang sopir mobil pikap terlihat seperti santai memacu kendaraannya.

    Saat mobil pikap itu melaju terlihat ada seseorang berpakaian bebas yang berusaha mengejarnya.

    Video ini ramai dikomentari netizen yang beragam.

    Banyak dari mereka juga mengomentari kejadian ini dengan candaan.

    Berikut beberapa komentar netizen.

    “Debut core kejadian di Depok tahun 2025”

    “kan bisa duduk di dalem,di samping supir”

    “Pengen naik di belakang penuh muatan .. di depan solusi nya”

    “Kabarnya udah sampai mana?”

    “Udh jlas mobil bawa muatan melebihi kapasitas. Ko dishubnya di gtuin”

    Nasib Petugas Dishub

     

    Penulis: Naufal Fauzy

     

  • Polda Metro Jaya sertijab sejumlah pamen

    Polda Metro Jaya sertijab sejumlah pamen

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah (pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Sertijab dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Kamis.

    “Serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

    Berikut daftar pejabat yang dilakukan serah terima jabatan pada hari ini:

    1. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini dijabat oleh Kombes Polisi Ahmad David menggantikan Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak.

    2. Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini dijabat Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menggantikan Kombes Polisi Bambang Satriawan.

    3. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dijabat AKBP Gunawan menggantikan AKBP Arfan Zulfan.

    4. Kapolres Metro Jakarta Barat kini dijabat Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi menggantikan Kombes Polisi M Syahduddi.

    5. Kapolres Metro Bekasi kini dijabat Kombes Polisi Mustofa yang menggantikan Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi.

    6. Kapolres Metro Depok kini dijabat Kombes Polisi Abdul Waras menggantikan Kombes Polisi Arya Perdana.

    7. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini dijabat AKBP Indrawienny Panjiyoga menggantikan AKBP Hendri Umar.

    8. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok kini dijabat AKBP Martusuah Hermindo menggantikan AKBP Indrawienny Panjiyoga.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolda Metro Lantik Pejabat Utama Baru, Mulai Dirresnarkobaa hingga Kabid Propam, Ini Nama-namanya – Halaman all

    Kapolda Metro Lantik Pejabat Utama Baru, Mulai Dirresnarkobaa hingga Kabid Propam, Ini Nama-namanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah (pamen) yang berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Kabid Propam, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, hingga kapolres jajaran.

    Mutasi atau rotasi ini tertuang dalam TR Nomor ST/2776/XII/KEP./2024.

    Dalam lampiran surat keputusan tersebut, nama-nama seperti Kombes Pol Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri kini diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    “Baru saja kita lakukan serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Berikut daftar lengkap pejabat utama yang dirotasi:

    1. Kombes Ahmad David dilantik menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dipecat imbas kasus pemerasan DWP.

    2. Kombes Radjo Alriadi Harahap dilantik menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Bambang Satriawan yang diangkat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

    3. AKBP Gunawan dilantik menjabat Kepala SPKT Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Arfan Zulfan yang diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    4. Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dilantik menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat menggantikan Kombes M Syahduddi yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang.

    5. Kombes Mustofa dilantik menjabat Kapolres Metro Bekasi menggantikan Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    6. Kombes Abdul Waras dilantik menjabat Kapolres Metro Depok menggantikan Kombes Arya Perdana yang kini menjabat Kapolrestabes Makassar.

    7. AKBP Indrawienny Panjiyoga dilantik menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya

    8. Kombes Ardanto diangkat menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Metro Jaya dari posisi sebelumnya Dirtahti Polda Metro Jaya.

    9. AKBP Martusuah Hermindo dilantik menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menggantikan AKBP Indrawienny Panjiyoga.

     

     

  • Polda Metro Jaya Sertijab 9 Pejabat Utama, Dirnarkoba hingga 3 Kapolres

    Polda Metro Jaya Sertijab 9 Pejabat Utama, Dirnarkoba hingga 3 Kapolres

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) terhadap sembilan pejabat utama (PJU) yang telah dimutasi ke jabatan baru.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan upacara serah terima itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

    “Baru saja telah dilaksanakan serah terima jabatan. Serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2025).

    Dia merincikan, salah satu PJU Polda Metro Jaya yang telah melakukan sertijab yaitu Diresnarkoba Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.

    Ahmad David menggeser posisi Kombes Donald Parlaungan yang telah disanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus DWP 2024.

    Kemudian, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Kombes Bambang Satriawan kini dijabat Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.

    Nah, berikut perincian PJU Polda Metro Jaya yang telah sertijab hari ini, Kamis (9/1/2025) :

    1. Kombes Pol Ahmad David menjabat Dirresnakorba Polda Metro Jaya

    2. Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya 

    3. Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat

    4. Kombes Pol Mustofa menjabat Kapolres Metro Bekasi

    5. Kombes Pol Abdul Waras menjabat Kapolres Metro Depok

    6. Kombes Ardanto menjabat Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Metro Jaya

    7. AKBP Gunawan menjabat Kepala SPKT Polda Metro Jaya dijabat AKBP Gunawan

    8. AKBP Indrawienny Panjiyoga menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya

    9. AKBP Martusuah Hermindo menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

  • OPPO Reno13 Series Siap Rilis, Performa Gaming Mulus-Bisa Motret dalam Air

    OPPO Reno13 Series Siap Rilis, Performa Gaming Mulus-Bisa Motret dalam Air

    Jakarta

    OPPO Reno13 Series segera meluncur pada 16 Januari mendatang. Perangkat ini membawa sejumlah keunggulan, mulai dari desain hingga kehadiran fitur-fitur terbaru.

    Sebut saja fitur AI Livephoto yang mengubah cara menangkap momen berharga, mode Fotografi Bawah Air untuk hasil foto yang menakjubkan di dalam air, hingga performa gaming yang semakin mulus dengan inovasi AI.

    AI Livephoto: Mengabadikan Momen dengan Lebih Hidup

    Fitur AI Livephoto pada Reno13 Series membawa cara baru dalam mengabadikan momen berharga. Pengguna dapat merekam 1,5 detik sebelum dan sesudah tombol shutter ditekan, menjadikan setiap foto lebih dinamis dan hidup. Selain itu, fitur ini memungkinkan pengguna memilih frame terbaik dari video berdurasi 3 detik dan mengubahnya menjadi gambar berkualitas tinggi yang tajam, jelas, dan penuh detail, layaknya foto standar.

    Dengan AI Livephoto, pengguna juga dapat menambahkan berbagai efek seperti Soft Light Portrait, ProXDR, dan efek retouching, baik sebelum maupun setelah mengambil gambar. Fitur pengeditan yang fleksibel ini menjadikan OPPO AI Livephoto salah satu yang terbaik di ekosistem Android. Tidak hanya itu, kini pengguna dapat membagikan Livephoto dengan mudah ke perangkat iOS melalui aplikasi O+ Connect, memungkinkan kenangan berharga tetap dapat dibagikan ke orang lain tanpa kendala.

    OPPO Reno13 Series Foto: dok. OPPO Indonesia

    Fotografi Bawah Air, Hasil Foto Menakjubkan Tanpa Alat Tambahan

    Reno13 Series dilengkapi dengan fitur Fotografi Bawah Air, memungkinkan pengambilan foto dan video berkualitas tinggi di dalam air. Dengan sertifikasi ketahanan air dan debu IP69, perangkat ini dapat bertahan hingga kedalaman 2 meter selama 30 menit.

    Berkat teknologi AI dari OPPO, fokus, warna, dan kontras gambar dapat disesuaikan secara otomatis. Pengguna pun dapat menghasilkan foto yang lebih jelas dan detail meskipun berada di bawah air.

    Sebelumnya, fotografi bawah air hanya dapat dilakukan oleh fotografer profesional dengan peralatan mahal. Kini dengan Reno13 Series, siapa saja dapat menikmati kemudahan mengambil foto bawah air tanpa perlu perangkat tambahan, menjadikan setiap petualangan semakin berkesan.

    OPPO Reno13 Series Foto: dok. OPPO Indonesia

    Performa Gaming Mulus, Tanpa Gangguan

    Para gamer pasti menginginkan pengalaman bermain yang lancar tanpa gangguan. Reno13 5G hadir dengan teknologi canggih yang menjanjikan performa gaming mulus, bahkan dalam permainan yang membutuhkan koneksi internet stabil seperti Mobile Legends: Bang Bang.

    Berkat desain antena 360 derajat yang terintegrasi dengan 11 antena, ditambah teknologi AI LinkBoost 2.0, perangkat ini mampu meningkatkan kinerja jaringan hingga 175% dan mengurangi latensi hingga 35%.

    Selain itu, dengan fitur OPPO Adaptive Frame Booster, Reno13 5G dapat meningkatkan frame rate game dari 60 FPS menjadi 120 FPS yang stabil, memberikan visual lebih halus dan mengurangi konsumsi daya hingga 18%. Dengan keunggulan tersebut, Reno13 5G menjadi pilihan sempurna bagi para gamer yang menginginkan performa optimal dan kenyamanan saat bermain.

    OPPO Smooth Legend Cup 2025: Ajang Kompetisi Gaming di 8 Kota

    Sebagai bentuk dukungan terhadap komunitas gaming Indonesia, OPPO juga meluncurkan Smooth Legend Cup 2025. Kompetisi ini membuka pendaftaran kualifikasi nasional mulai 7 Januari 2025 di 8 kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Depok, Surabaya, Bandung, Medan, Bali, Yogyakarta, dan Makassar. Pemenang kompetisi ini berkesempatan membawa pulang hadiah total senilai Rp 400 Juta.

    Untuk para gamer dan O-Fans yang ingin unjuk kemampuan, dapat langsung mengunjungi sosial media dan situs resmi OPPO Indonesia untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran kompetisi ini.

    Early Pre-order OPPO Reno13 Series

    OPPO sudah membuka masa Early Pre-order Reno13 Series selama tanggal 5 Januari hingga 15 Januari 2025. Perangkat ini sudah dapat dipesan secara luring di OPPO Experience Store, OPPO Gallery, dan toko rekanan resmi OPPO di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk pemesanan daring tersedia di OPPO Online Store, BliBli, Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan Eraspace.

    Konsumen yang melakukan pemesanan selama periode ini berkesempatan mendapatkan berbagai keuntungan eksklusif dengan total nilai hingga Rp15 juta, termasuk OPPO Enco Air4 gratis untuk pembelian Reno13 5G, Magnetic Case + Card Holder gratis untuk Reno13 F Series, serta layanan Reno Refresh Service yang mencakup dua kali penggantian pelindung layar setiap tahun, dan perlindungan OPPO Care selama satu tahun. Selain itu, tersedia cashback hingga Rp 750.000 dengan cicilan 0% hingga 12 bulan dari bank partner, serta voucher umrah senilai Rp 2.000.000 dari SmailingTour.

    Konsumen juga bisa menikmati berbagai voucher eksklusif dari MyOPPO, seperti voucher Rp500.000 dari Bobotokyo dan kupon Rp200.000 dari QPon, serta paket data hingga 792GB dari Smartfren, total kuota 720GB setahun dari IM3 dengan harga Rp50.000/bulan, dan total kuota 600GB dari IM3 dengan hanya Rp37.000/bulan.

    Untuk informasi lebih lanjut tentang kehadiran dan keunggulan dari perangkat Reno13 Series terbaru, kunjungi sosial media dan situs resmi OPPO Indonesia melalui https://www.oppo.co.id/opporeno13series.

    (prf/ega)

  • DPRD Depok: Kritik Sandi ke Dinas Damkar Depok Dibutuhkan dalam Sebuah Lembaga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    DPRD Depok: Kritik Sandi ke Dinas Damkar Depok Dibutuhkan dalam Sebuah Lembaga Megapolitan 8 Januari 2025

    DPRD Depok: Kritik Sandi ke Dinas Damkar Depok Dibutuhkan dalam Sebuah Lembaga
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Sekretaris Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaimi, mengaku akan fokus memerhatikan intensi sikap kritis
    Sandi Butar Butar
    , petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, yang selama ini ditujukan kepada Dinas Damkar Kota Depok.
    Babai mengatakan, hal tersebut akan dilakukannya dalam rapat yang bakal digelar bersama Dinas Damkar Kota Depok pada pekan depan. Langkah ini penting untuk memastikan sikap kritis Sandi tidak berkaitan dengan kontrak kerjanya yang tak diperpanjang.
    “Tentu sikap kritis Sandi itu dibutuhkan ya dalam sebuah lembaga, sepanjang kritisnya itu adalah kritis yang membangkitkan kinerja,” ucap Babai saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (8/1/2025).
    Menurut Babai, sikap kritis yang kerap dipertunjukkan Sandi untuk memperjuangkan perbaikan Dinas Damkar patut dipertahankan.
    Namun, Babai menilai sikap kritis itu harus tetap berlandaskan etika dan mekanisme yang telah diatur.
    “(Salah satu faktornya) Ya kritis yang membangkitkan kinerja. Nah untuk itu, Sandi harus tahu di mana letaknya hal itu harus dia lakukan dalam status dia sebagai pegawai,” ungkap Babai.
    Babai berujar, dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi dirasa tidak beretika, semisal protes perbaikan alat pemadam yang menjadi keluhan utama Sandi.
    “Sampai ada tuduhan misalnya tuduhan pelanggaran, tuduhan tindak pidana korupsi, dan lain sebagainya kan kayak gitu tidak bisa juga (kurang beretika),” sambungnya.
    Babai menambahkan, sikap kritis yang seperti demikian dikhawatirkan dapat mengganggu tatanan pemerintah.
    “Menyampaikan kritik saran dan masukan Sandi juga perlu tahu caranya, ada mekanismenya, ada aturannya sehingga lebih beretika dan jangan sampai dilanggar,” lanjutnya.
    Seperti diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, salah satu indikator atas keputusan ini dilihat dari hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.