kab/kota: Depok

  • 7 Fakta Petugas Dishub ‘Spider-Man’ Nemplok Pikap di Depok

    7 Fakta Petugas Dishub ‘Spider-Man’ Nemplok Pikap di Depok

    Depok

    Aksi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat bikin geger. Petugas bernama Fadillah itu nemplok bak Spider-Man di kaca mobil pikap L-300.

    Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam rekaman yang tersebar, terlihat mobil pikap dengan muatan over load ‘ditemploki’ petugas Dishub.

    Dalam video terlihat mobil pikap itu dari lajur kiri kemudian menyalip kendaraan lain dan berpindah ke lajur kanan. Mobil pikap yang ditemploki petugas Dishub itu terlihat terus melaju hingga melewati perekam video yang berada di arah berlawanan.

    “Nah…nah…nah, Dishub…Dishub…Dishub. Terus Mang, terus Mang. Bawa Mang…bawa…bawa…bawa,” ujar perekam video.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Kota Depok, pada Selasa (7/1/2025) sore. Seperti apa duduk perkaranya? Simak rangkumannya sebagai berikut.

    1. Duduk Perkara Petugas Nemplok di Pikap

    Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Depok, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu situasi lalu lintas di lokasi cukup ramai kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya yang dari arah Bogor.

    “Petugas melihat kendaraan dari Jauh yang disetop oleh ‘Pak Ogah’, namun tetap melaju terus. Kendaraan pikap nopol B-9472-TAH itu terlihat oleng atau tidak seimbang,” jelas Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/1).

    Melihat kondisi tersebut, Fadillah pun secara spontan menghentikan pikap tersebut. Ari mengatakan petugas saat itu bukan bermaksud menilang, melainkan hendak memberikan imbauan kepada si sopir itu.

    Akan tetapi, sopir pikap itu rupanya tak terima. Sopir tersebut malah mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan ketika ditegur anggota Dishub.

    “Ketika ditegur secara sopan oleh petugas, tetapi pengemudi bersikap dan berkata tidak sopan,” ujarnya.

    2. Petugas Dishub Nemplok di Kaca Mobil

    Tak terima ditegur petugas Dishub, sopir pikap itu tak berusaha meminggirkan mobilnya dan malah tancap gas. Spontan, petugas Dishub kemudian nemplok ke kaca mobil bagian depan.

    “Setelah itu, pengemudi tidak mengarahkan kendaraan ke pinggir jalan. Tetapi menambah kecepatan kendaraan dengan posisi petugas berada di depan mobil. Sehingga petugas spontan melompat naik ke depan mobil dengan memegang wiper yang berada di kaca mobil,” jelasnya.

    Simak di halaman selanjutnya: petugas Dishub bertahan pegang spion dan wiper

    3. Petugas Bertahan Pegang Spion dan Wiper

    Petugas Dishub Depok nemplok di mobil pikap yang kelebihan muatan di Jalan Raya Bogor. (Foto: dok. Istimewa/tangkapan layar Instagram)

    Sopir mobil pikap bernopol B-9472-TAH tidak berhenti meski anggota Dishub nemplok di kacanya. Petugas bernama Fadillah itu bertahan cukup lama dengan memegang spion dan wiper.

    “Dalam perjalanan petugas berdiri di depan mobil dengan wiper dan spion, dengan harapan pengemudi memberhentikan kendaraannya,” ucap Ari.

    4. Petugas Terseret Sampai 400 Meter

    Ari mengatakan mobil pikap itu terus melaju cukup jauh. Pikap berkelir hitam itu baru berhenti setelah radius sekitar 400 meter dari lokasi kejadian awal.

    “Setelah mobil berhenti di sekitar gudang Lazada petugas dapat turun dari kendaraan pikap nopol B-9472-TAH,” ucapnya.

    “Mobil tersebut tidak mau dihentikan sampai petugas terbawa sampai ke dekat Lazada itu kurang lebih 300-400 meter,” lanjut Ari.

    5. Kondisi Petugas Usai Nemplok Pikap

    Ari mengatakan Fadillah selamat setelah bertahan pegangan di wiper dan spion. Beruntung, Fadillah tidak memiliki luka parah.

    “Kondisinya sehat, tadi kita konfirmasi juga tidak ada luka yang parah,” ucap Ari.

    Baca selanjutnya: sopir pikap kabur, polisi selidiki

    6. Sopir Pikap Kabur

    Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Ari Manggala (Foto: dok. Istimewa)

    Sopir pikap itu langsung tancap gas setelah petugas Dishub terlepas dari mobil. Pihaknya berkoordinasi dengan polisi untuk melacak pelaku.

    “Iya, seperti itu (sopir kabur), jadi dilepaskan (tak dikejar) oleh petugas kita karena mungkin petugas juga sudah terlepas,” kata Kabid Bimbingan Keamanan dan Ketertiban Dishub Kota Depok Ari Manggala saat dihubungi detikcom, Kamis (9/1).

    7. Polisi Turun Tangan

    Dihubungi secara terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut. Polisi juga menelusuri si pengemudi pikap tersebut.

    “Sedang diselidiki oleh Unit Gakkum (Penegakan Hukum),” kata Multazam saat dihubungi detikcom, Kamis (9/1).

    Multazam belum mengetahui secara detail perihal kronologi kejadian tersebut. Namun ia mengingatkan soal angkutan ODOL (overdimension and overload) akan ditindak tegas.

    “Tertib berlalu lintas. Kecelakaan diawali oleh pelanggaran, stop overdimension overload,” kata Multazam.

    Halaman 2 dari 3

    (mei/dek)

  • Dishub Depok Identifikasi Kendaraan yang Sempat Bawa Petugas hingga Ratusan Meter – Page 3

    Dishub Depok Identifikasi Kendaraan yang Sempat Bawa Petugas hingga Ratusan Meter – Page 3

    Pada pemberitaan sebelumnya, viral sebuah video di media sosial merekam petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, terbakawa kendaraan pickup hingga 400 meter di Jalan Raya Bogor, Depok. Kendaraan pickup yang belum diketahui identitasnya sempat menghentikan kendaraan dan meninggalkan petugas Dishub.

    Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban pada Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, kejadian berawal dari kendaraan pick up bermuatan barang melintas di Jalan Raya Bogor. Saat berada di lampu merah pertama, kendaraan tersebut tidak mau diberhentikan masyarakat yang membantu pengaturan lalu lintas.

    “Kendaraan itu menerobos lampu merah pertama, kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Bogor,” ujar Ari saat menghubungi Liputan6.com, Kamis (9/1/2025).

    Melihat kendaraan yang menerobos lampu merah, Petugas Dishub Kota Depok, yakni Fadli yang bertugas di lampu merah kedua berusaha menghentikan kendaraan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Namun pengemudi tersebut tetap tidak menghentikan kendaraannya, walaupun petugas Dishub berada di depan kendaraan tersebut.

    “Petugas kami mencoba untuk menghentikan, tidak terima diberhentikan, petugas Dishub yang sudah berada pada posisi depan kendaraan, tidak bisa menghindari,” jelas Ari.

    Fadli yang berada di depan kendaraan pickup pengangkut barang berupaya meloncat, ke depan bagian badan kendaraan Pick up. Akibatnya Fadli terbawa kendaraan kendaraan pickup yang belum diketahui identitas pengemudinya.

    “Petugas terbawa sepanjang 300 sampai 400 meter, saya kurang paham berhentinya di sebelah mana, tapi kurang lebih sekitar 400 meter,” ucap Ari.

    Petugas Dishub yang terbawa kendaraan pick up berusaha berpegangan pada Wiper kaca depan mobil. Petugas Dishub yang menggunakan atribut lengkap berusaha menjaga keseimbangan meskipun keselamatannya terancam.

    “Akhirnya si petugas ini dapat turun, mungkin karena sok dan tidak ada komunikasi, si mobil pick up ini langsung lanjut (melarikan diri), jadi ternyata tidak damai antara kedua belah pihak,” terang Ari.

  • Kontrak Kerja Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Wali Kota Depok Terpilih Supian: Terkesan Tergesa-gesa – Halaman all

    Kontrak Kerja Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Wali Kota Depok Terpilih Supian: Terkesan Tergesa-gesa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri menyesalkan tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi Butar Butar sebagai pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

    Penyesalan Supian ini karena keputusan tidak diperpanjang kontrak Sandi seakan dilakukan tanpa kajian yang mendalam.

    “Saya menyayangkan Keputusan penghentian kontrak bagi Saudara Sandi yang terkesan tergesa-gesa,” kata Supian dikutip dari TribunnewsDepok, Minggu (10/1/2025).

    “Dengan Keputusan seperti ini akan sulit bagi yang bersangkutan tuk kembali bekerja di pemerintahan kecuali ada putusan pengadilan yang mengharuskan,” ujarnya.

    “Ini juga menjadi kesempatan bagi pak Sandi tuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut tidak tepat,” sambungnya.

    Kedepannya, Supian akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif.

    Pemutusan Kontrak Kerja 

    Sebelumnya, Sandi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.

    Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja bolos bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.

    Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya dengan baik.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara saat ditemui di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?,” sambungnya.

    Terkait kinerja, Sandi meminta agar pihak yang meragukan kinerjanya di Damkar Depok untuk menanyakan ke rekan-rekannya.

    “Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” ujarnya.

    Tanggapan DPKP Kota Depok 

    Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

    Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

    Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. (M. Rifqi Ibnumasy/TribunnewsDepok)

     

  • Aliran Air di Kali Baru Hek kembali Meluap Akibat Perbaikan Tanggul Belum Rampung

    Aliran Air di Kali Baru Hek kembali Meluap Akibat Perbaikan Tanggul Belum Rampung

    JAKARTA – Aliran air di Kali Baru kawasan Hek, RW 10, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali meluap pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Luapan air Kali Baru tersebut melimpas hingga ke permukiman warga yang berada di Jalan Jaabah, RT 01/10, Kelurahan Tengah, Kramat Jati. Ketinggian air mencapai 10 sampai 30 cm.

    Namun BPBD DKI Jakarta memastikan, air tersebut tidak tergenang dan masih mengalir ke saluran air yang ada di sekitar.

    “Akibat luapan dari Kali Baru, namun air tidak tergenang dan masih mengalir. Jadi tidak termasuk kategori genangan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 9 Januari, pagi.

    Luapan yang terjadi akibat adanya proses pembuatan turap yang ada di lokasi. Namun karena tingginya debit air kiriman dari wilayah Depok sehingga volume air akhirnya melimpas ke jalan.

    “Ada proyek perbaikan tanggul Kali Baru. Air kemudian meluap, tapi mengalir tidak terjadi genangan,” ujarnya.

  • Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Megapolitan 9 Januari 2025

    Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mempersilakan pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris lahan
    SDN Utan Jaya
     Cipayung, Kota Depok, menggugat sengketa lahan sekolah tersebut ke pengadilan. 
    Hal ini disampaikan Nina merespons protes terduga ahli waris yang mengaku memiliki lahan sekolah yang terletak di Jalan Utan Jaya itu.
    “Prinsipnya kita minta ahli waris kalau memang itu merasa miliknya ya digugat saja ke pengadilan agar jelas statusnya,” kata Nina kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Pada mediasi yang digelar bersama Sekda Kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, pihak sekolah, dan stakeholder terkait pada Rabu (8/1/2025), terduga ahli waris bersikukuh mengaku memiliki lahan SDN Utan Jaya.
    “Mereka (ahli waris) merasa masih memiliki girik (sertifikat tanah),” ungkap Nina.
    Meski mediasi berlangsung alot, dalam pertemuan itu terduga ahli waris sepakat mencopot bambu yang menyegel gerbang SDN Utan Jaya, termasuk menurunkan atribut protes yang terpasang di gerbang sekolah.
    “Dan (dalam rapat) kita minta sekolah dibuka lebar-lebar gerbangnya. Alhamdulillah, ahli waris sepakat,” terang Nina.
    Lebih lanjut, Sekda mengeklaim, lahan SDN Utan Jaya semula milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
    Sebelum Kota Depok lahir, wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan tersebut disebut sudah digunakan sebagai sekolah.
    Pada tahun 1999, Depok berdiri sendiri sebagai kota, hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Cipayung pun masuk wilayah Kota Depok.
    Menyusul pemekaran ini, lahan SDN Utan Jaya dilimpahkan dari pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah Kota Depok.
    Dengan pelimpahan ini, terjadi salah paham antara Pemkot Depok dengan pihak H Namid Bin M Sairan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut.
    “Sehingga, ada sebagian atau ahli waris yang masih mengklaim itu adalah masih punya ahli waris kan gitu ya,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno.
    “Walaupun ada surat pelimpahan dari Kabupaten Bogor bahwasanya itu adalah lahan untuk SD Utan Jaya. Kalau dulu namanya kan Pondok Terong II, dulu,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok sempat terhambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025).
    Pasalnya, gerbang utama akses masuk sekolah tersebut sempat ditutup menggunakan bambu.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu masih menutup gerbang utama sekolah tersebut.
    Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru. Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut.
    Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X”. Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.
    Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.
    “Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d tahun 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah,” bunyi spanduk tersebut.
    Di samping spanduk itu, terdapat spanduk lain yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.
    “Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok”.
    “Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebeneran ini demi keadilan yang hakiki,” bunyi spanduk itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok

    Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok

    loading…

    Kemenag merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas PSN pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok. Foto: Ist

    DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Kota Depok.

    Sejak Senin (6/1/2025) hingga hari ini, Kamis (9/1/2025), dana santunan sebesar Rp128,5 miliar telah diserahkan kepada warga penggarap 689 bidang lahan di Gedung Rektorat UIII.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Abu Rokhmad mengapresiasi kinerja Tim Terpadu Pembangunan UIII dalam upaya pengurusan lahan yang dilakukan bertahap sejak 2018. Dengan rampungnya pembayaran uang santunan tahap akhir ini, maka harapan bangsa Indonesia memiliki kampus kebanggaan yang menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional dapat terwujud.

    “UIII kini berdiri dengan megah dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena telah menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Menurut dia, capaian ini tidak lepas dari kerja keras tim yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, Satpol PP, TNI, Polri, Kecamatan Sukmajaya, dan Kelurahan Cisalak yang senantiasa mendampingi warga mejalani setiap proses dan tahapan dalam upaya pemenuhan lahan.

    Tidak hanya pada tahap akhir, tetapi juga setiap tahapan sejak diterbitkannya Perpres No 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII.

    “Pemprov Jabar dan Pemkot Depok juga telah bekerja keras untuk mewujudkan kampus UIII yang mendunia melalui berbagai fasilitas dan kebijakan sehingga seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” katanya.

    Kampus UIII telah berdiri di atas lahan seluas 142,5 hektare dengan status lahan sepenuhnya tanpa kendala. Dia optimistis berbagai fasilitas yang telah dibangun menjadikan UIII sebagai destinasi belajar bagi mahasiswa internasional.

    Pihaknya mendorong seluruh pimpinan UIII untuk terus berinovasi untuk melengkapi seluruh fasilitas pembelajaran yang lebih lengkap dan modern.

    “Kini saatnya UIII menunaikan janji dan cita-cita para pendirinya. Secara akademik, UIII harus berkualitas, unggul dan berdaya saing global. Secara tata kelola, bisnis dan keuangan, UIII harus mampu mewujudkan diri sebagai PTN BH yang berkelas, berintegritas dan mandiri, melalui kerja-kerja akademik yang serius dan berkelanjutan. UIII harus lebih berprestasi, rekognisi dapat diraih dan reputasinya diakui dunia,” ujar Abu Rokhmad.

    (jon)

  • Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel Megapolitan 9 Januari 2025

    Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Mediasi sengketa lahan
    SDN Utan Jaya
    , Cipayung, Depok, rampung digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok bersama terduga ahli waris pemilik lahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, pihak sekolah, dan stakeholder terkait, Rabu (8/1/2025).
    Sekda Depok Nina Suzana mengatakan, hasil dari mediasi tersebut adalah pencopotan seluruh atribut protes ahli waris dan bambu yang menutup akses gerbang sekolah.
    “Dan (dalam rapat) kita minta sekolah dibuka lebar-lebar gerbangnya. Alhamdulillah, ahli waris sepakat,” kata Nina kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Nina mengatakan, pencopotan itu dilangsungkan hari ini untuk memastikan aktivitas belajar para murid dapat kembali seperti semula pada Jumat (10/1/2025).
    Di lain sisi, Nina mengatakan mediasi yang berlangsung terkesan alot karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan ahli waris sama-sama saling mengeklaim.
    “Mereka (ahli waris) merasa masih memiliki girik,” ungkap Nina.
    Terpisah, Sekretaris Disdik Depok, Sutarno, menjelaskan, lahan tersebut mulanya termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan itu digunakan sebagai sekolah.
    Namun, ketika Depok berdiri sendiri tahun 1999 atas hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, maka Kecamatan Cipayung turut masuk wilayah Kota Depok.
    Hal ini menyusul dari sebagian ahli waris yang masih beranggapan tanah itu merupakan milik mereka.
    “Sehingga, ada sebagian atau ahli waris yang masih mengklaim itu adalah masih punya ahli waris kan gitu ya,” ujar Sutarno.
    “Walaupun ada surat pelimpahan dari Kabupaten Bogor bahwasanya itu adalah lahan untuk SD Utan Jaya. Kalau dulu namanya kan Pondok Terong II, dulu,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, akses masuk UPTD SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, sempat ditutup bambu oleh terduga ahli waris.
    Momen itu viral di media sosial sebab membuat aktivitas belajar siswa terganggu, sekaligus bertepatan di hari pertama sekolah untuk semester genap, Senin (6/1/2025).
    Ragam spanduk dan banner protes dari ahli waris menuntut agar Pemkot menuntaskan perkara sengketa lahan yang disebut sudah terjadi sejak 1990.
    Di bagian gerbang utama, terdapat spanduk besar dipasang bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah = X, Bayar tanah = X”.
    Diperkirakan, spanduk itu sudah terpasang sejak 24 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Lahan SDN Utan Jaya yang Dipersoalkan Terduga Ahli Waris Diklaim Semula Milik Pemkab Bogor Megapolitan 9 Januari 2025

    Lahan SDN Utan Jaya yang Dipersoalkan Terduga Ahli Waris Diklaim Semula Milik Pemkab Bogor
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com 
    – Lahan
    SDN Utan Jaya
    di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok diklaim awalnya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. 
    Semula, sebelum Kota Depok lahir, wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan tersebut disebut sudah digunakan sebagai sekolah.
    Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno, usai menggelar mediasi terkait
    sengketa lahan SDN Utan Jaya
    yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok, terduga ahli waris pemilik lahan, pihak sekolah, dan stakeholder terkait.
    “Hasil rapat tersebut adalah Bu Sekda memberi penjelasan kaitannya dengan sejarah sekolah tersebut,” ucap Sutarno kepada
    Kompas.com,
    Kamis (9/1/2025).
    Pada tahun 1999, Depok berdiri sendiri sebagai kota, hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Cipayung pun masuk wilayah Kota Depok.
    Menyusul pemekaran ini, lahan SDN Utan Jaya dilimpahkan dari pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah Kota Depok. 
    “Maka status aset itu kan dilimpahkan ke Depok, hanya untuk status surat tanahnya itu kan dalam bentuk girik (letter C),” terang Sutarno.
    Menurut Sutarno, terjadi salah paham antara Pemkot Depok dengan pihak H Namid Bin M Sairan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut. 
    Dalam mediasi, pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris masih bersikukuh mereka memiliki lahan tersebut.
    Meski begitu, terduga ahli waris tersebut bersedia untuk mencabut bambu yang menyegel gerbang SDN Utan Jaya, termasuk menurunkan atribut protes yang terpasang di gerbang sekolah.
    “Selanjutnya, kalau memang masih ada hal-hal yang belum
    clear
    , silahkan saja nanti ahli waris mengajukan gugatan,” jelas Sutarno.
    “Nanti bukan dari kita yang memutuskan, berarti nanti yang memutuskan adalah pengadilan,” lanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan, kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok sempat terhambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025).
    Pasalnya, gerbang utama akses masuk sekolah tersebut sempat ditutup menggunakan bambu.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu masih menutup gerbang utama sekolah tersebut.
    Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru. Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut.
    Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X”. Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.
    Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.
    “Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d tahun 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah,”
    bunyi spanduk tersebut.
    Di samping spanduk itu, terdapat spanduk lain yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.
    “Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok”.
    “Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebeneran ini demi keadilan yang hakiki,”
    bunyi spanduk itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pangkostrad resmikan markas batalyon pengintai tempur di Bekasi

    Pangkostrad resmikan markas batalyon pengintai tempur di Bekasi

    Nantinya akan ada 300 prajurit yang ditempatkan di markas ini beserta keluarganya. Hal ini menandai bahwa sarana dan prasarana untuk mewujudkan prajurit Kostrad yang profesional dalam rangka menunjang terlaksananya tugas pokok telah terwujud secara b

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jendral Mohammad Fadjar meresmikan pembangunan tahap pertama markas Batalyon Pengintai Tempur Kostrad di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Markas ini akan menjadi salah satu yang terbesar dimiliki Kostrad, bersamaan dengan Markas Kostrad di Cilodong, Depok. Peresmian ini turut dihadiri Penjabat Bupati Dedy Supriyadi, para pejabat tinggi Kostrad dan Danyon Taipur Kostrad Mayor Infanteri Sudarmin.

    “Kostrad sebagai satuan terbesar dengan tiga divisi infanteri bertekad untuk tampil menjadi satuan pemukul strategis TNI AD,” kata Fadjar di Cikarang, Kamis.

    “Hal tersebut dapat terwujud di antaranya dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, seperti alutsista, tempat latihan, perkantoran dan perumahan untuk kesejahteraan prajurit,” katanya.

    Pangkostrad Letnan Jendral Mohammad Fadjar bersama Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meresmikan
    pembangunan tahap pertama markas Batalyon Pengintai Tempur Kostrad di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan,
    Kabupaten Bekasi, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

    Dirinya mengaku bersyukur karena secara bertahap dapat menyelesaikan beberapa pembangunan perkantoran Yon Taipur yang bersumber dari hibah Pemkab Bekasi meliputi markas batalyon, barak, lima unit rumah dinas tipe 45, rumah jaga, gapura kesatrian dan pekerjaan pematangan lahan serta infrastruktur pendukung lain.

    Pekerjaan tahap kedua akan kembali dilaksanakan tahun ini dengan pembangunan infrastruktur jalan, saluran air, water tank, rumah gardu 240 KVA dan delapan unit rumah dinas terdiri atas rumah tipe F-120 sebanyak satu unit, tipe G-90 satu unit, tipe H-70 dua unit dan K-45 empat unit.

    “Nantinya akan ada 300 prajurit yang ditempatkan di markas ini beserta keluarganya. Hal ini menandai bahwa sarana dan prasarana untuk mewujudkan prajurit Kostrad yang profesional dalam rangka menunjang terlaksananya tugas pokok telah terwujud secara bertahap,” katanya.

    “Saya yakin atas dukungan masyarakat Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, proses pembangunan Yon Taipur dapat berjalan dengan lancar. Sampai saat ini respon masyarakat juga sangat positif. Masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dengan keberadaan Yon Taipur ini. Kami juga berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar dan selalu siap membantu berbagai kegiatan sosial,” ucap dia.

    Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memastikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Yon Taipur Kostrad ini, terlebih dukungan masyarakat pun sangat positif dengan keberadaan markas TNI di wilayahnya.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan ini. Masyarakat juga sangat menyambut baik keberadaan ini karena secara keamanan tentu akan semakin baik. Kemudian untuk pembangunan tahap kedua rencana akan mulai dibangun pada Februari ini,” kata dia.(KR-PRA).

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral Petugas Dishub Tersangkut di Kap Mobil Pikap di Depok, Atasan Sebut Anak Buahnya Sesuai Aturan – Halaman all

    Viral Petugas Dishub Tersangkut di Kap Mobil Pikap di Depok, Atasan Sebut Anak Buahnya Sesuai Aturan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, Ari Manggala memberikan tanggapan terkait video viral anggotanya tersangkut di kap mobil pikap.

    Peristiwa tersebut disebabkan adanya kesalahpahaman antara petugas Dishub dan sopir mobil pikap L300.

    Ari Manggala mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan secara damai.

    “Hanya salah paham saja dan sudah damai. Dan anggota Dishub tidak terluka parah,” kata Ari Manggala, Kamis (9/1/2025).

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu petugas Dishub Kota Depok sedang melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.

    Mobil pikap bermuatan barang itu kemudian melintas.

    Lantas, petugas Dishub berinisial F berusaha untuk menyetop mobil pikap tersebut. 

    Sopir tetap melajukan kendaraannya meski sudah diminta untuk berhenti.

    Lantaran tidak bisa menghindar, petugas Dishub tersebut melompat ke bagian kaca depan mobil hingga terbawa beberapa ratus meter.

    “Pickup ini mendorong petugas dengan kendaraannya,” kata Ari Manggala.

    Ari Manggala tidak tahu persis seberapa jauh petugas Dishub terbawa mobil pikap tersebut.

    Namun, ia mengklaim anggotanya saat itu telah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sebelumnya, aksi petugas Dishub Kota Depok mengenakan seragam lengkap tampak tersangkut di kap mobil pikap L300.

    Sopir mobil pikap itu terus tancap gas tanpa memikirkan keselamatan petugas Dishub.

    Petugas Dishub tersebut berpegangan erat pada wiper atau alat pembersih kaca mobil.

    Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpangan Depok, Kecamatan Tapos, Kota Depok., Jawa Barat.