kab/kota: Depok

  • Cuaca Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025: Jabodetabek Mayoritas Berawan pada Siang Hari – Page 3

    Cuaca Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025: Jabodetabek Mayoritas Berawan pada Siang Hari – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Cuaca pagi Jakarta pada hari ini, Sabtu (11/1/2025), diprakirakan mayoritas langitnya akan berawan. Kecuali di wilayah Jakarta Barat yang cerah berawan. Demikianlah prediksi cuaca hari ini.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, cuaca Jakarta pada siang hari seluruhnya diprediksi berawan, tanpa terkecuali.

    Sementara pada malam hari nanti, sebagian wilayah Jakarta diprakirakan akan berawan, dan yang lainnya hujan ringan.

    Untuk wilayah penyangga Kota Jakarta, yaitu Bekasi, Jawa Barat pagi hingga sore langitnya diperkirakan berawan, malam hari turun hujan.

    Sedangkan wilayah Depok, Jawa Barat pagi hingga sore diprediksi langitnya juga berawan. Namun malam harinya hujan dengan intensitas sedang.

    Kemudian di Kota Bogor, Jawa Barat diprediksi cuaca pagi akan berawan. Namun siang hingga malam akan hujan ringan.

    Tak jauh berbeda, wilayah Kota Tangerang, Banten juga diprediksi turun hujan ringan pada malam nanti, namun di pagi dan siang akan berawan.

    Berikut informasi prakiraan cuaca Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:

     Kota
     Pagi
     Siang 
     Malam 

     Jakarta Barat
     Cerah Berawan
     Berawan
     Hujan Ringan

     Jakarta Pusat 
     Berawan
     Berawan
     Berawan

     Jakarta Selatan 
     Berawan
     Berawan
     Hujan Ringan

     Jakarta Timur 
     Berawan
     Berawan
     Berawan

     Jakarta Utara 
     Berawan
     Berawan
     Berawan

     Bekasi 
     Berawan
     Berawan
     Hujan Ringan

     Depok 
     Berawan
     Berawan
     Hujan Sedang

     Kota Bogor 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Hujan Ringan

     Tangerang
     Berawan
     Berawan
     Hujan Ringan

     

  • AHY Sebut KKP Usut Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang

    AHY Sebut KKP Usut Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang

    Jakarta

    Pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang jadi sorotan publik. Hal itu turut ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Agus mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan soal pagar tersebut. Namun karena lokasi pagar berada di perairan maka hal itu menjadi ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Saya lagi cek, lagi diinvestigasi ya, karena itu di laut juga kan, berarti nanti itu Kementerian Kelautan,” katanya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (10/1/2025).

    Saat dikonfirmasi soal pihak yang membangun pagar tersebut, AHY mengaku belum tahu. Ia menyebut akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

    “Saya belum, nanti kita cek dulu aja,” ujarnya.

    Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang dinilai mengganggu aktivitas nelayan. Pagar tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian 6 meter.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan nelayan merasa terganggu dengan adanya aktivitas pemagaran laut itu. Sebab, nelayan tidak dapat mengakses wilayah perairan pesisir sebagaimana hak-hak nelayan.

    “Maka inilah juga yang dirasakan bahwa memang nelayan mempunyai hak untuk akses di wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudian nelayan berhak mengusulkan wilayah penangkapan ikan secara tradisional. Inilah dampak-dampak yang kemudian hak-hak nelayan ini terganggu dengan adanya pemagaran laut tersebut,” kata Eli dalam acara Diskusi Publik ‘Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten’, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

    KKP sudah menyegel pagar tersebut atas instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, instruksi diberikan Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.

    “Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata pria yang biasa disapa Ipunk usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1).

    (ily/acd)

  • Air sumber kehidupan

    Air sumber kehidupan

    Jakarta: Pohon dinilai berperan besar dalam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

    Selain dikenal sebagai penghasil oksigen, pohon juga memiliki fungsi penting dalam konservasi tanah serta mengatur siklus air yang menjaga ketersediaan air, termasuk air bersih.

    Keberadaan pohon sangat vital dalam proses infiltrasi, yakni proses alamiah di mana air hujan meresap ke dalam tanah dan membentuk cadangan air tanah.

    Kualitas dan kuantitas air bersih sangat bergantung pada jumlah pohon yang ada.

    Semakin banyak pohon yang tumbuh, semakin besar potensi terciptanya sumber air yang dapat mendukung kehidupan jutaan orang.

    Studi yang dilakukan di Hutan Lindung Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa hutan ini merupakan sumber air bagi sekitar 3 juta orang di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

    Fakta ini semakin menegaskan pentingnya konservasi hutan dalam menjaga kualitas dan ketersediaan sumber air.

    Terkait hal tersebut, Sustainability Director Le Minerale, Ronald Atmadja menyampaikan pihaknya berupaya menjaga ketersediaan sumber air bersih melalui penanaman pohon di berbagai wilayah Indonesia.

    Sejak 2015, lebih dari 240 ribu pohon ditanam di sekitar area sumber air, terutama di wilayah yang membutuhkan penghijauan untuk mencegah bencana alam.

    Pohon yang ditanam berakar kuat seperti Puspa, Rasamala, Pinus, Cemara, dan Alpukat, yang berfungsi memperbaiki kualitas tanah dan menjaga ekosistem.

    “Kami berharap hutan terus terlindungi dengan pohon-pohon yang berperan penting dalam menjaga air tanah berkualitas,” katanya.

    Penanaman pohon dilakukan dengan riset yang mendalam terkait pemilihan jenis pohon dan lokasi penanaman.

    Pihaknya telah menanam 26.500 pohon sepanjang tahun 2024, dan menargetkan untuk menanam lebih dari 26.000 pohon lagi pada tahun mendatang.

    Meskipun dampaknya tidak langsung dirasakan, upaya ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, seperti memperbaiki fungsi hutan, menjaga lingkungan hidup yang sehat, mengantisipasi bencana alam seperti banjir, longsor, dan erosi, serta menjaga siklus penyerapan air bersih.

    “Penanaman dan pemilihan jenis pohon mengikuti rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Balai Besar Taman Nasional setempat,” kata Ronald.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • VIDEO KKP Lakukan Penyelidikan: Pemilik & Tujuan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius – Halaman all

    VIDEO KKP Lakukan Penyelidikan: Pemilik & Tujuan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer ditemukan di pesisir laut Kabupaten Tangerang, Banten.

    Keberadaan pagar laut itu, membuat nelayan mengeluh lantaran tak bisa mencari udang dan kerang, yang mayoritas berada di pinggir pantai.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun melakukan penyelidikan, namun pemilik dan tujuan dibangunnya pagar tersebut masih misterius.

    Pagar misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer mengangetkan banyak pihak.

    Pagar itu muncul di pesisir Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

    Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunannya.

    Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir.

    Setelah diinvestigasi aparat gabungan  tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang untuk membuat pagar itu.

    Sementara keberadaan pagar itu mengganggu aktivitas ribuan nelayan karena pagar sepanjang 30,16 Km itu mencakup 16 desa.

    KKP terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan pagar bambu yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang.

    Identitas pemilik pagar laut itu belum diketahui.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penyelidikan mendalam sedang dilakukan.

    Hal tersebut dilakukan guna mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar itu.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari masyarakat sekitar guna mengidentifikasi siapa pemilik pagar tersebut.

    Bila identitas pemilik telah diketahui, langkah selanjutnya adalah pemanggilan resmi untuk meminta klarifikasi.

    Pagar Dikerjakan Malam-malam

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebut pemasangan pagar laut itu mempekerjakan masyarakat setempat yang mendapatkan upah Rp 100.000 sehari.

    Namun belum diketahui siapa pihak yang memerintahkan pemasangan pagar itu.

    Warga yang memasang pagar tersebut diminta bekerja pada malam hari dengan imbalan Rp 100.000 per orang.

    “Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” jelas Fadli dikutip dari Kompas.com.

    Petugas KKP Bersenjata Segel Pagar Laut Misterius

    Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan tegas atas kemunculan pagar luat misterius sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Sejak Kamis (9/1/2025) pagi hingg siang, petugas Ditjen PSDKP KKP melakukan penyegelan dengan memasang spandul penyegelan di beberapa titik pagar laut 30,16 Kilometer yang membentang di enam kecamatan tersebut.

    Penyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    “Hari ini KKP melalui Ditjen PSDKP @ditjenpsdkp melakukan penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin di wilayah perairan Tangerang karena dinilai melanggar aturan, mengganggu akses publik, serta merusak ekosistem laut,” tulis KKP dalam unggahan video penyegelan di akun resmi Instagram kkpgoid, seperti dikutip Tribunnews.

    Spanduk penyegelan itu berisi tulisan, “PENGHENTIAN KEGIATAN PEMAGARAN LAUT TANPA IZIN.”

    Penyegelan pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk.

    Tampak sejumlah anggota Ditjen PSDKP KKP membawa senjata laras panjang dalam penyegelan pagar laut misterius tersebut. 

    Diberitakan, munculnya pagar laut berbahan dasar bambu atau cerucuk dan paranet serta pemberat karung pasir, sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, bikin geger publik.

    Dan ternyata pagar laut yang membentang di wilayah enam kecamatan itu tidak diektahui empunya maupun pihak yang membangunnya.

    Otoritas setempat mengaku belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari pagar ini maupun tujuan pembuatannya. 

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, saat dilaporkan warga, pihaknya sudah menerjunkan tim. Kala itu pagar masih sepanjang 7 km.

    Tim DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari Satpol PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 Km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli dalam diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.

    “Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujar Suharyanto.

    Perintah Menteri KKP

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikaran Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menyatakan, penyegelan ini merupakan arahan langsung dari Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono.

    Menurutnya, pihkanya telah mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam.

    “Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono sudah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

    Ombudsman RI Turun Tangan

    Lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI, ikut turun tangan atas kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 Kilometer di laut terbuka di dekat proyek PSN Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang ini.

    Ombudsman RI melaui Kantor Perwakilan Banten melakukan Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) tentang kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, pemagaran yang menggunakan pagar bambu dan cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter telah mengganggu aktivitas nelayan.

    Ombudsman, imbuhnya, menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam setiap proyek yang memiliki dampak langsung pada lingkungan dan kehidupan sosial warga.

    Hery juga menyampaikan pagar bambu yang dipasang tanpa izin tidak hanya menghalangi pergerakan kapal nelayan, tetapi juga mengganggu aliran air laut dan merusak habitat laut.

    Tidak hanya dari ekosistem tetapi dari Manusia juga Kerusakan ekosistem ini dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut.

    Ombudsman RI berharap Pemerintah melalui Kementerian terkait segera mengatasi permasalahan ini guna melindungi kepentingan nelayan dan kelestarian ekosistem laut.

    Penjelasan Menteri AHY

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan polemik pagar laut yang mencapai 30,19 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Menurut AHY, pihak yang harus bertanggung jawab membereskan pemagaran perairan di kawasan pesisir utara Tangerang tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena lokasinya berada di laut.

    “Itu di laut juga kan, berarti itu nanti Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya ketika ditemui di Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

    “(Kita) lagi cek, lagi diinvestigasi ya, nanti kita cek dulu saja,” ujar AHY.

    Pagar laut misterius tersebut membentang di 6 kecamatan dan belasan desa mulai dari perairan Desa Muncung hingga perairan di utara Desa Pakuhaji.

    Pagar Laut Misterius Dikerjakan Tiga Bulan

    Seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten bernama Heru membeberkan komisi yang didapat para pekerja yang memasang pagar laut misterius, sepanjang 30,16 kilometer. 

    Berdasarkan informasi yang dia dapat, satu orang pekerja, diberi upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu perharinya.

    “Kalau di atas Rp 100 ribu, kalau nggak Rp 125 ribu perhari,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Adapun pagar yang dipasang di Pulau Cangkir kata Heru dikerjakan selama 3 bulan. Sehingga, jika dikalkulasikan para pekerja telah mendapatkan upah hingga Rp 9 juta.

    “Pengerjaannya itu seselesainya itu dari Tanjung Burung ke sini kurang lebih 5-6 bulanan. Kalau disini sekitar 3 bulanan,” tutur Heru.

    Heru mengaku, para pekerja yang memasang pagar bambu itu berasal dari Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
    Sejumlah pekerja lain kata dia, juga ada yang berasal dari Desa Kohod.

    “Tukangnya dari Mauk, (Desa) Ketapang. Mungkin ada orang desa Kohod. Jadi setiap wilayah itu diambil tenaga di wilayahnya masing-masing, cuman orang Kronjonya engga ada yang mau. Yang kerja itu orang terdekat, orang Ketapang. Aturannya yang punya wilayahnya,” kata Heru.

    Nelayan lainnya, Trisno (45) mengaku sempat menyaksikan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Trisno menuturkan, pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu itu, biasanya dikerjakan pada pagi hingga siang hari.

    “Enggak sih, kerjanya sih enggak malam. Pemasangannya itu iya pagi sampai siang, sore sudah nggak ada,” kata dia.

    Pengerjaannya kata dia, dilakukan dengan menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi beberapa orang.

    “Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin,” ucap Trisno.

    Dia mengaku, saat orang-orang tersebut tengah memasang pagar bambu tersebut, tak melihat adanya kapal polisi.

    “Yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Patroli laut polisi juga enggak kelihatan saat pemasangan itu. Kita pun takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana,” ujar dia.

    Viral pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang memicu perhatian luas masyarakat. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar laut menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Meski sudah ada sejak lama, namun belum ada yang mengakui siapa pemilik pagar laut tersebut. Beredar rumor pagar itu sengaja dipasang untuk memudahkan suatu proyek tertentu seperti reklamasi laut yang kini belum diketahui kejelasannya.

    Namun kini terungkap fakta bahwa pagar itu ternyata dipasang masyarakat. Mereka mendapat imbalan dari pihak tertentu untuk memasang pagar.

     (Tribunnews.com/Tribun Tangerang/Kompas.com)

  • Jelang Pemindahan ASN ke IKN, PU Beberkan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur yang Belum Selesai – Halaman all

    Jelang Pemindahan ASN ke IKN, PU Beberkan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur yang Belum Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini, tetapi beberapa infrastruktur masih belum selesai.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan masih ada beberapa pembangunan yang belum selesai di IKN seperti jalan tol dan jalan akses bandara.

    Ada juga pembangunan infrastruktur air minum yang tengah ditambah kapasitasnya.

    “Itu ada beberapa [infrastruktur] yang belum, yang kita selesaikan tahun ini. Kalau infrastruktur SDA kan sudah selesai semua. Kemudian Cipta Karya ada air minum kita tambah kapasitasnya, MUT (Multi Utility Tunnel), sebagian kecil, perapihan” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Zainal Fatah ketika ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

    Beberapa infrastruktur pemerintahan yang disebut Zainal sudah rampung adalah Istana Negara dan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).

    Ia memastikan pembangunan infrastruktur ini akan secepat mungkin dirampungkan oleh Kementerian PU.

    Terkait dengan kapan ASN akan pindah, Zainal menyebut pihaknya hanya menunggu perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Adapun saat ini IKN memiliki dua milestone penting untuk lima tahun ke depan yang akan menjadi acuan pembangunan.

    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebutkan milestone dapat menjadi penanda progres signifikan IKN. Dua milestone yang menjadi target utama pembangunan IKN jatuh pada 2025 dan 2028.

    “Saya kira memang kita punya dua milestone yang sangat penting, yaitu di 2025 dan 2028,” kata Basuki dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (31/12/2024).

    Pada 2025, apabila Menteri PANRB sudah memberi arahan pemindahan ASN ke IKN, Basuki menyebut pihak otorita sudah siap menyambut mereka.

    Otorita IKN disebut telah siap dengan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya seperti air, listrik, serta pertokoan bagi ASN yang pindah ke IKN.

    Lalu, pada 2028, pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif akan diselesaikan, termasuk kantor dan hunian para pejabatnya.

    Guna mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, Basuki menyebut langkah strategis perlu dilakukan, terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang matang serta peningkatan investasi.

    Ia mengatakan, peletakan batu pertama atau groundbreaking akan segera dilakukan lagi di IKN.

    Ada sekitar empat hingga lima proyek groundbreaking yang melibatkan pembangunan sekolah, restoran, dan kantor.

    “Kami sudah hampir siap untuk menandatangani laporan kepada Presiden. Menteri Pekerjaan Umum juga akan segera melaporkan untuk peresmian, sementara saya akan menyampaikan laporan untuk groundbreaking,” ujar Basuki.

    Pemindahan ASN ke IKN Kata MenPANRB

    Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian maupun lembaga negara akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

    Kepastian pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN belum diketahui waktu pastinya, namun akan dilaksanakan pada 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan sebelum pemindahan ASN dilakukan.

    “Saya masih menunggu arahan Bapak Presiden kapan kita mulai bisa bergerak,” ujar Rini, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, KemenPANRB akan melakukan berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan ASN dalam bekerja, terlebih saat ini ada perubahan kementerian menjadi 48 kementerian.

    Rini pun ingin memberikan waktu kepada seluruh kementerian melakukan konsolidasi persiapan pegawai yang akan pindah ke IKN.

    “Jadi basisnya baru gitu ya, jadi pejabat-pejabatnya aja kan banyak yang belum dilantik kemudian ada penyebaran dulu (untuk kementerian yang dipecah),” papar Rini.

    Adapan progres pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 47 tower yang diperuntukkan bagi ASN serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di IKN telah mencapai 91,36 persen.

    Pembangunan 47 tower rusun ini dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.

    Enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower dengan progres 91,02 persen.

    Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower dengan progres 83,84 persen.

    Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower dengan progres 85,16 persen.

    Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower dengan progres 87,81 persen.

    Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower dengan progres 89,91 persen.

    Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower dengan progres 92,44 persen.

    Selain enam paket tersebut, saat ini juga telah dimulai pembangunan 9 tower lainnya.

    9 tower itu merupakan asrama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di IKN sebanyak 2 tower, Hunian Modular TNI sebanyak 3 tower, dan Hunian Vertikal Negara sebanyak 4 tower.

  • Ungkap Peredaran Sabu senilai 7 M, 2 Pelaku Ditangkap di Bogor

    Ungkap Peredaran Sabu senilai 7 M, 2 Pelaku Ditangkap di Bogor

    JABAR EKSPRES – Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bogor. Seperti disampaikan Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra dalam konferensi pers, Jumat (10/1/2025).

    Adhimas mengungkapkan, dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu (5/1), Polres Bogor menangkap dua orang terduga pelaku yakni CMP (34) dan RS (33).

    Penangkapan tersebut dilakukan oleh satuan Reserse Narkoba di dua lokasi berbeda, pertama di rumah kontrakan CMP di Jalan H Muhari, Depok, dan kedua di rumah kontrakan RS yang berada di Kampung Sawah, Cilodong.

    BACA JUGA:Masih Tinggi, Kasus Narkotika dan Pelecehan Seksual di Jabar Capai 341 Perkara Sepanjang 2024

    Dari penangkapan pertama, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 6,9 kilogram serta beberapa alat bukti, termasuk telepon genggam (handphone).

    Kemudian di rumah kontrakan RS, ditemukan sabu seberat 6,04 gram dan timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.

    Wakapolres Bogor itu menjelaskan bahwa kedua pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial G, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    BACA JUGA:BNNP Jabar Ungkap 33 Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang 2024

    “Pelaku CMP kemudian ditugaskan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jabodetabek dengan imbalan 10 juta rupiah untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” ujarnya kepada media.

    Kompol Adhimas melanjutkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan tindakan tersebut namun dampaknya cukup meresahkan.

    Akibat perbutannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

    “Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.

  • Viral Warga di Depok Hajatan hingga Tenda ‘Makan’ Badan Jalan

    Viral Warga di Depok Hajatan hingga Tenda ‘Makan’ Badan Jalan

    Depok

    Rekaman video dengan narasi tenda hajatan atau resepsi pernikahan menutup jalan raya arah Pasar Agung Sukamajaya, Depok, viral di media sosial (medsos). Petugas Satpol PP Depok mendatangi lokasi.

    Dalam video viral yang dilihat detikcom, Jumat (10/1/2024), tampak tenda hajatan berukuran besar berdiri hingga ke jalan raya. Tenda tersebut tampak menutup akses kendaraan di jalur satu arah tersebut.

    Rekaman video tersebut diduga direkam pemotor yang melintas di lokasi. Dalam rekaman tersebut, pemotor tampak melintas di lokasi menggunakan sisa jalan yang sempit, di antara tiang tenda dan pagar besi pembatas ruang terbuka hijau.

    Kasatpol PP Kota Depok Ade Hidayat membenarkan peristiwa dalam video viral. Ade menyebut pihaknya bersama Dishub Kota Depok sudah mendatangi lokasi dan berdialog dengan keluarga penyelenggara hajatan.

    “Kita datangi mereka, kita ajak bicara baik-baik, panggil lurah, panggil RT/RW di situ, ya kita suruh bongkar (tenda), karena melanggar ketertiban, ditambah juga kan ada aduan masyarakat,” kata Ade Hidayat dihubungi detikcom, Jumat (10/1/2025).

    Ade menyebut kegiatan keramaian yang mengganggu fasilitas umum (fasum) berupa jalan raya seharusnya melapor ke pihak dishub dan kepolisian. Sehingga penyelenggara kegiatan mendapat arahan terkait dampak lalu lintas (lalin).

    (sol/jbr)

  • Spion Selamatkan Petugas Dishub Depok yang Tersangkut di Mobil Pikap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Januari 2025

    Spion Selamatkan Petugas Dishub Depok yang Tersangkut di Mobil Pikap Megapolitan 10 Januari 2025

    Spion Selamatkan Petugas Dishub Depok yang Tersangkut di Mobil Pikap
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Fadillah (39), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Depok yang menyangkut di kaca depan mobil pikap membeberkan taktiknya untuk bisa turun.
    Saat itu, dirinya reflek lompat dan menempel ke pikap lantaran sang sopir tiba-tiba menancap gas hendak kabur.
    Berdasarkan cerita Fadillah, dia kelimpungan mencari cara untuk turun sebab pegangannya hanya mengandalkan wiper kaca agar tidak terjatuh.
    Hal itu yang kemudian membuat Fadillah mencoba mengganggu sopir itu dengan menutup kedua spion mobilnya.
    “Saya kepikiran seperti itu, saya tekuk spionnya dan saya pegang yang spion kiri biar lebih erat pegangan,” kata Fadillah kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
    Cara itu tampaknya berhasil mengecoh sang sopir hingga membuatnya menghentikan kendaraan dan meluapkan emosi.
    “Terus kebetulan, pas saya pegang spion itu saya bengkokin, dia marah dan dia berhenti di situ,” ungkap Fadillah.
    Di momen ini, Fadillah berhasil turun dari mobil pikap setelah menyangkut sejauh 200-300 meter.
    Dirinya mengaku tidak mengalami luka-luka saat itu. Namun, saat sopir itu terlihat mencoba kembali menancapkan gas. Dia sempat berupaya mengambil kunci mobil agar tidak kabur.
    Upaya itu digagalkan ketika sopir reflek menyikut dan melukai bibir Fadillah hingga berdarah.
    “Pihak Dishub belum buat laporan polisi (LP) sampai sekarang,” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Tatang Targana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
    “Anggota piket Reskrim sudah cek TKP,” lanjutnya.
    Sebelumnya, insiden ini sempat viral di media sosial. Melalui rekaman video, seorang pria mengenakan seragam Dishub terlihat menyangkut di kaca depan mobil pikap hitam.
    Insiden terjadi pada Senin (6/1/2025) di simpangan Depok antara Tole Iskandar dan Jalan Raya Bogor, Cilodong, Kota Depok.
    Dalam video tersebut, petugas terlihat berpegangan pada wiper mobil sambil berusaha menjaga keseimbangan. Tangan petugas itu terlihat meraba area depan mobil.
    Sementara pengemudi pikap terus melaju menjauh hingga lebih dari 50 meter, meninggalkan jangkauan pandang video.
    Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Depok, Ari Manggala mengkonfirmasi, pemeriksaan yang dilakukan Fadillah hanya sebatas pengaturan biasa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012.
    “Jadi diminta informasi, (pengendara) diminta ke tepi jalan tapi tidak terima (dan tancap gas),” kata kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Aturan Proyek Jalan Tol Baru Mau Disetop, Ini Kata Kementerian PU

    Soal Aturan Proyek Jalan Tol Baru Mau Disetop, Ini Kata Kementerian PU

    Depok, CNBC Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengisyaratkan adanya evaluasi ulang untuk proyek jalan tol baru yang belum berjalan. Sekretaris Jenderal Kementerian PU Zainal Fatah menyampaikan, proyek tol yang sedang berjalan akan tetap dilanjutkan, sementara untuk proyek tol baru akan ditinjau ulang.

    “Semangatnya, yang sedang jalan tetap dijalankan. Tapi untuk proyek baru, nanti kita evaluasi ulang,” kata Zainal saat ditanya mengenai kejelasan penghentian sementara proyek jalan tol baru, ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (10/1/2025).

    Meski rencana penghentian sementara sudah mengemuka, Zainal menegaskan aturan resmi terkait hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.

    “Belum ada aturannya. Pembahasannya juga belum dimulai di DPR. Nanti diputuskan di kabinet,” jelasnya.

    Ketika ditanya kapan pembahasan akan dimulai, Zainal menyebut proses itu masih menunggu arahan dari kabinet Merah Putih.

    “Nunggu. Ini kan kabinet baru, biasanya kalau kabinet baru itu kan bertahap, mana yang paling prioritas untuk dibahas,” ucap dia.

    Meski demikian, Zainal Fatah memastikan, semangat kebijakan ini tidak akan menghentikan proyek-proyek yang sudah berjalan. “Semangatnya tidak menghentikan apa yang sudah ada,” tegasnya.

    Sebelumnya Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan proyek tol yang belum berjalan akan ditunda dulu pembangunannya.

    “Semua proyek tol yang memang belum berjalan berhenti dulu. Sebenarnya ada beberapa yang masih kajian ya,” ungkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo di Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Amanaia Menteng, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “Tol-tol yang sekarang masih lelang seperti Gilimanuk-Mengwi, kemudian Tol Getaci itu tetap jalan. beberapa tol yang konstruksi itu tetap jalan,” sebutnya.

    (dce)

  • 7 Fakta Menarik Tentang Sandi Damkar Depok, Ternyata Juga Terima Suap

    7 Fakta Menarik Tentang Sandi Damkar Depok, Ternyata Juga Terima Suap

    loading…

    Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok jadi sorotan publik setelah aksi-aksinya viral di media sosial. Foto/Dok.SINDOnews

    DEPOK – Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, menjadi sorotan publik setelah aksi-aksinya yang viral di media sosial.

    Dia juga bikin heboh setelah mempertanyakan membuat kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Diketahui kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember 2024 setelah kurang lebih mengabdi 10 tahun sebagai juru padam.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pengendalian dan Operasional DPKP Kota Depok Tessy Haryati membenarkan surat itu dan mengklaim ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.

    Tessy menyebut juga ada evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas PKP Depok. Diketahui ada tiga orang yang tidak diperpanjang termasuk Sandi dari total 140 juru padam kontrak.

    Berikut adalah tujuh fakta menarik tentang Sandi Damkar Depok yang menunjukkan perjuangan dan kontroversinya selama bertugas:

    1. Aksi Viral Room Tour Alat Pemadam
    Sandi menjadi perhatian setelah video “room tour” alat operasional pemadam kebakaran Depok yang ia unggah di media sosial viral. Dalam video tersebut, Sandi memperlihatkan kondisi peralatan pemadam kebakaran yang digunakan di lapangan. Tidak hanya menghibur, aksi ini juga mengungkap berbagai kekurangan fasilitas operasional, sehingga memicu diskusi publik.

    Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, Damkar Depok Buka Suara

    2. Lantang Membongkar Dugaan Korupsi
    Sandi dikenal sebagai sosok yang berani mengungkap dugaan korupsi di instansi tempat ia bekerja. Pada tahun 2021, ia menguak adanya dugaan penyelewengan anggaran terkait pengadaan sepatu untuk petugas damkar. Menurutnya, sepatu yang diberikan tidak memenuhi standar keamanan meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar, yakni Rp850.000 per pasang. Fakta ini menjadi perhatian publik dan media.
    3. Permintaan Pemeriksaan Terbuka
    Dalam unggahan video terbarunya, Sandi meminta agar pejabat di Dinas Damkar Kota Depok diperiksa secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Ia menyerukan transparansi kepada masyarakat dan bahkan menawarkan diri untuk menanggung kesalahan yang ada, jika memang terbukti.

    “Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, Anda harus berjiwa besar dan kesatria. Jangan memanggil teman-teman saya, limpahkan kesalahan kepada saya. Saya siap menanggungnya,” kata Sandi dalam salah satu videonya.

    4. Mengkritik Minimnya Fasilitas Operasional
    Sandi juga mengkritik minimnya fasilitas operasional yang dimiliki oleh DPKP Kota Depok. Ia menyebut, salah satu alat yang sangat penting seperti rem tangan pada mobil pemadam kebakaran tidak berfungsi dengan baik. Hal ini tentunya membahayakan petugas saat bertugas di medan berat, seperti tanjakan atau turunan.

    “Rem tangan yang tidak berfungsi bisa membuat anggota kesulitan dalam menyelamatkan masyarakat. Kalau di tanjakan atau turunan, rem tangan yang rusak bisa sangat berbahaya,” ujar Sandi.

    5. Dipecat Usai Kontroversi
    Pada Januari 2025, Sandi diberhentikan dari posisinya sebagai petugas damkar setelah kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Keputusan ini menuai sorotan, terutama karena latar belakangnya sebagai petugas yang kerap mengkritisi kondisi internal instansi. Teman-temannya terlihat tidak rela melepas kepergian Sandi, yang telah hampir 10 tahun mengabdi.

    “Saya tidak tahu pasti alasan pemutusan kontrak ini. Tapi mungkin karena saya terlalu jujur kepada masyarakat,” ungkap Sandi dalam sebuah video.

    6. Mencari Dukungan Presiden
    Setelah diberhentikan, Sandi membuat video dengan meminta bantuan Presiden RI. Dalam video tersebut, ia membawa banner putih yang berisi pesan meminta agar dirinya dan para pemberi suap ditangkap untuk mengungkap kebenaran. Aksi ini kembali menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi dari publik.
    7. Evaluasi Internal oleh DPKP Depok
    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi adalah hasil dari evaluasi internal. Dari 140 petugas kontrak, tiga orang tidak diperpanjang kontraknya, termasuk Sandi. Keputusan ini didasarkan pada berakhirnya masa kontrak kerja pada 31 Desember 2024.

    Sandi Butar Butar adalah sosok yang memperjuangkan kebenaran meski menghadapi berbagai konsekuensi. Perjuangannya mengungkap kondisi di DPKP Depok memberikan pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan keberanian dalam memperjuangkan hak masyarakat.

    Dengan fakta-fakta ini, profil Sandi Damkar Depok menjadi inspirasi sekaligus pengingat bagi kita semua untuk selalu memperjuangkan keadilan.

    (shf)