kab/kota: Depok

  • Profil Raffi Ahmad Pemilik Kendaraan RI 36

    Profil Raffi Ahmad Pemilik Kendaraan RI 36

    YOGYAKARTA – Insiden Patwal Mobil RI 36 yang viral karena arogan di jalanan mencuri perhatian. Belakangan diketahui bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan dinas diperuntukkan bagi Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden dalam Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Di luar dari peristiwa tersebut, profil Raffi Ahmad pemilik kendaraan RI 36 menarik untuk diperbincangkan.

    Profil Raffi Ahmad Pemilik Kendaraan RI 36

    Raffi Farid Ahmad adalah pria yang lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 17 Februari 1987. Selama ini ia dikenal sebagai artis, presenter, influencer, hingga pengusaha. Rafi merupakan putra sulung dari Munawar Ahmad dan Amy Qanita.

    Nama Raffi Ahmad mulai dikenal di kancah hiburan nasional sejak tahun 2002 sebagai aktor muda. Ia turut membintangi sejumlah sinetron televisi salah satunya berjudul “Tunjuk Satu Bintang”.

    Raffi Ahmad semakin melejit saat ia terpilih sebagai salah satu aunggota personil grup vokal besutan Melly Goeslaw yang bernama Bukan Bintang Biasa (BBB).

    BBB dibentuk pada tahun 2006 dengan single pertama berjudul “Let’s Dance Together”. Di tahun 2000-an, lagu-lagu BBB cukup populer di kalangan remaja. Tak berselang lama, film Bukan Bintang Biasa The Movie rilis hingga semakin mengharumkan nama Raffi.

    Tahun 2008, Raffi merambah ke bidang lain yakni sebagai presenter. Salah satu acara yang ia bawakan dan cukup membesarkan namanya adalah Dahsyat, acara musik yang menampilkan musisi nasional dan disiarkan di RCTI. Dahsyat sempat berganti-ganti presenter, namun wajah Raffi Ahmad tidak pernah diganti.

    Sepak terjang Raffi Ahmad di dunia hiburan membuat ia diganjar dengan berbagai penghargaan. Pada tahun 2014 ia mendapat Presenter Program Hiburan Terfavorit dari Panasonic Gobel Awards. Di tahun 2015 ia kembali diganjar penghargaan Favorite Host dari Nickelodeon Indonesia Kids Choice Awards. Penghargaan tersebut hanya sejumlah kecil dari deretan prestasi yang dimiliki olehnya.

    Di luar penghargaan yang berhasil ia raih, Raffi sempat menjadi sorotan lantaran kasus narkoba yang menimpanya. Pada tahun 2013, Raffi ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkoba sehingga ia harus menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

    Raffi Ahmad Sebagai Pengusaha

    Raffi Ahmad mulai dikenal sebagai pengusaha setelah ia menikah dengan Nagita Slavina. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Rafathar Malik Ahmad dan Rayyanza Malik Ahmad.

    Raffi yang terus mendulang kesuksesan di dunia hiburan kemudian mulai membangun bisnis. Dengan dukungan istrinya, tahun 2015 Raffi mendirikan perusahaan media RANS Entertainment.

    Tak hanya di bidang industri hiburan, ayah dari Rafathar itu juga membeli klub sepak bola Cilegon United pada 2021 lalu mengubah namanya menjadi RANS Cilegon FC (RANS Nusantara FC). Ia juga memiliki klub Basket Rans Simba Bogor yang berlaga di IBL.

    Kesuksesannya di bidang bisnis membuat Raffi Ahmad mendapat julukan “Sultan Andara”. Julukan tersebut diberikan karena ia tinggal di kawasan Andara, Depok, Jawa Barat.

    Raffi Ahmad Sebagai Politisi

    Sampai saat ini Raffi Ahmad memang tidak berlabuh ke partai politik manapun, namun ia sempat menjadi bagian dari Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran (2024-2029). Selain itu ia juga membantu memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

    Itulah informasi terkait profil Raffi Ahmad pemilik kendaraan RI 36. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Disdik Depok Janji Segera Perbaiki Atap SDN Mekarjaya 29 yang Ambruk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2025

    Disdik Depok Janji Segera Perbaiki Atap SDN Mekarjaya 29 yang Ambruk Megapolitan 14 Januari 2025

    Disdik Depok Janji Segera Perbaiki Atap SDN Mekarjaya 29 yang Ambruk
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno akan memanfaatkan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk menangani kerusakan atap yang ambruk di
    SDN Mekarjaya 29
    , Sukmajaya.
    Menurut dia, kerusakan tersebut telah diklasifikasikan sebagai bencana dan memerlukan penanganan segera.
    “Nanti baru mau diusulkan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk dilakukan perbaikan (melalui)
    dana BTT
    , biar langsung (eksekusi),” kata Sutarno kepada
    Kompas.com
    pada Selasa (14/1/2025).
    Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan kerusakan bangunan sekolah yang berdampak pada empat kelas lainnya yang bisa mengganggu aktivitas belajar mengajar para siswa.
    “Kalau cepat, nanti didiskusikan, baru nanti dilakukan perbaikan. Nanti tergantung dari kondisi sekolah, apa yang diperbaiki, berapa (anggarannya), dan teknisnya,” jelas Sutarno.
    Saat ini, Disdik Depok telah menaksir kerugian dan bekerja sama dengan konsultan untuk menghitung biaya perbaikan yang diperlukan.
    “Sudah ke lapangan karena koordinasi dengan konsultan supaya dalam perhitungan biaya itu lebih detail, sesuai dengan apa yang kita usulkan,” tambahnya.
    Sebelumnya, atap ruang kelas 2 SDN Mekarjaya 29 ambruk setelah hujan deras yang melanda pada Sabtu (11/1/2025) malam.
    Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah pada kerangka atap yang hampir sepenuhnya runtuh, menimpa meja dan kursi murid di dalam kelas.
    Akibatnya, lima ruang kelas terpaksa dikosongkan karena atapnya masih terhubung dengan atap ruang kelas yang ambruk.
    Saat ini, hanya enam ruang kelas yang masih dapat digunakan untuk pembelajaran efektif para siswa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sandi Damkar Depok Bakal Kembali Bekerja Usai Dibela Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum: Sudah Titah Gubernur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Bakal Kembali Bekerja Usai Dibela Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum: Sudah Titah Gubernur Megapolitan 14 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Bakal Kembali Bekerja Usai Dibela Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum: Sudah Titah Gubernur
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
     Deolipa Yumara, kuasa hukum
    Sandi Butar Butar
    memastikan bahwa kliennya akan kembali dipekerjakan sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok usai pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri.
    Hal ini disampaikan Deolipa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi pada sebuah acara di Tapos, Depok, Minggu (12/1/2025).
    “Pernyataan gubernur (Dedi Mulyadi) kan tentu pernyataan lisan dianggap sebagai titah, sebagai keputusan sebenarnya,” ucap Deolipa kepada
    Kompas.com
    , Selasa (14/1/2025).
    Deolipa menyampaikan, koordinasi untuk mengangkat Sandi kembali menjadi petugas damkar Depok sudah dilakukan.
    Namun, pengangkatan Sandi masih harus menunggu seusai Supian Suri dan wakilnya, Chandra Rahmansyah dilantik sebagai pemimpin baru Kota Depok.
    “Dan sudah ada koordinasi dengan wali kota, nanti didudukan lagi dia (Sandi) sebagai pegawai,” ungkap Deolipa.
    Lebih lanjut, Deolipa menyampaikan bahwa Dedi juga meminta evaluasi mendalam terhadap Dinas Damkar yang akan menjadi catatan penting Supian Suri pada awal masa jabatannya.
    “(Kang Dedi) juga meminta kepada Supian Suri sebagai wali kota baru untuk mengevaluasi kinerja-kinerja dari Damkar, apa-apa yang kurang,” jelas Deolipa.
    “Jadi yang menghambat kinerja, nanti diubah-ubah oleh wali kota baru, begitu,” imbuhnya.
    Untuk diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, salah satu indikator atas keputusan ini dilihat dari hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Menanggapi hal itu, Dedi mengarahkan Supian Suri untuk mengangkat Sandi sebagai pegawai lagi.
    “Dia pegawai tidak tetap. Kontraknya diputus oleh pemimpin lama, jadi nanti pemimpin baru, Wali Kota Depok yang baru, akan mengangkat dia kembali,” ucap Dedi, Minggu (12/1/2025).
    Menurutnya, hal ini mudah dilakukan, terlebih wewenang memperpanjang kontrak sepenuhnya akan berada di tangan pemimpin baru.
    “Ini masalah yang mudah , tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi, Sandi tidak usah khawatir. Saya sudah bilang ke Pak Wali, tolong angkat kembali,” terang Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan
                        Megapolitan

    6 Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan Megapolitan

    Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Seorang wanita bernama AN terjebak dalam kisah pilu yang berawal dari utang sebesar Rp 140 juta kepada sahabatnya, R.
    Untuk meminjam uang, AN menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan, dengan harapan bisa melunasi utangnya seiring waktu.
    Pernah ada harapan untuk menyelesaikan kewajiban, tetapi kenyataan datang dengan cara yang jauh lebih keras. AN hanya mampu membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.
    Segala harapan itu hancur ketika R, sang sahabat, menemukan bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN ternyata palsu. R, yang merasa dikhianati, pun merasa berhak untuk mengambil tindakan tegas.
    “Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
    AN dijemput paksa dari rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dibawa ke rumah R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, pada 17 Desember 2024. Di sanalah ia harus menanggung beban moral yang tak mudah dijelaskan.
    Tinggal bersama R, AN masih bisa menjalani hidupnya dengan normal, meski dengan keterbatasan. Bahkan, AN sempat menjual ponselnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
    “Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.
    Dalam kesendirian dan keterbatasan itu, AN masih berusaha untuk berkomunikasi dengan suaminya, HG.
    AN diperbolehkan keluar rumah dan bertemu dengan suaminya. Namun, sebuah kejadian tragis menghancurkan ketenangan yang tersisa.
    Ia yang mungkin sudah tak kuat menahan beban emosional dan tekanan batin, memutuskan untuk meminum cairan sabun pel.
    “Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.
    Pada Sabtu (11/1/2025), dengan penuh harapan, HG melapor ke polisi untuk meminta pertolongan, berharap bisa membawa pulang AN.
    Sementara itu, polisi masih mengusut kasus ini dengan memeriksa tiga saksi, termasuk R yang kini berstatus terlapor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (14/1/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling hari ini di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Kota Tangerang Samsat keliling hari ini juga ada di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Grand Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi KFC Zamrud 08.00-12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi Pasar bersih Jababeka pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Cuaca Hari Ini Selasa 14 Januari 2025: Hujan Guyur Jakarta pada Siang Hari – Page 3

    Cuaca Hari Ini Selasa 14 Januari 2025: Hujan Guyur Jakarta pada Siang Hari – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Cuaca pagi Jakarta pada hari ini, Selasa (14/1/2025), diprakirakan seluruh langitnya akan berawan, tanpa terkecuali. Demikianlah prediksi cuaca hari ini.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, cuaca Jakarta pada siang hari seluruhnya diprediksi akan turun hujan dengan intensitas ringan.

    Sementara pada malam hari nanti, seluruh wilayah Jakarta diprakirakan akan kembali berawan.

    Untuk wilayah penyangga Kota Jakarta, yaitu Bekasi, Jawa Barat, cuaca pagi udara kabur, siang hujan ringan dan malam berawan.

    Sedangkan wilayah Depok, Jawa Barat, langit paginya diprediksi berawan. Siang hujan ringan dan malam berawan.

    Kemudian di Kota Bogor, Jawa Barat diprediksi cuaca pagi juga akan berawan. Siang hujan dan malam kembali berawan.

    Selanjutnya, wilayah Kota Tangerang, Banten diprediksi cuaca pagi udara kabur, siang hujan ringan dan malam cerah berawan.

    Berikut informasi prakiraan cuaca Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:

     Kota
     Pagi
     Siang 
     Malam 

     Jakarta Barat
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Jakarta Pusat 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Jakarta Selatan 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Jakarta Timur 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Jakarta Utara 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Bekasi 
     Udara Kabur
     Hujan Ringan
     Berawan

     Depok 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Kota Bogor 
     Berawan
     Hujan Ringan
     Berawan

     Tangerang
     Udara Kabur
     Hujan Ringan
     Cerah Berawan

     

  • Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp140 Juta, Ini Kronologinya

    Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp140 Juta, Ini Kronologinya

    TRIBUNJATENG.COM, DEPOK – Seorang wanita tinggal di rumah krediturnya di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, setelah dijadikan jaminan atas utang sebesar Rp 140 juta.

    Wanita tersebut berinisial N dan krediturnya berinisial R.

    AN dan R memiliki hubungan pertemanan.

    Untuk itu AN bisa meminjam uang kepada R sebesar Rp 140 juta.

    AN menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang.

    Dari total itu, AN baru membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.

    Namun, R ternyata menemukan fakta bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN itu palsu.

    Hal itu yang membuat R menjemput paksa AN di rumahnya daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

    R menjemput korban lalu meminta untuk tinggal bersama dengan orangtuanya di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, pada Selasa (17/12/2024) hingga utangnya lunas.

    Selama tingggal di rumah R, AN disebut masih bisa hidup dengan normal.

    Bahkan, AN pernah menjual ponselnya untuk membantu pengeluaran uang makan dan kebutuhan sehari-hari di rumah R.

    “Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.

    AN juga masih berkomunikasi dengan suaminya yang berinisial HG dan masih diperbolehkan untuk mampir.

    “Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar (rumah), bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujar Hendra.

    Namun, tiga minggu setelahnya, HG mendapat kabar tentang istrinya yang sakit karena minum cairan sabun pel.

    “Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.

    Hal itu yang kemudian membuat HG membuat laporan polisi ke Polres Depok untuk minta bantuan untuk menjemput istrinya pada Sabtu (11/1/2025).

    Saat ini, AN masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Sementara itu, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk R yang masih berstatus terlapor.

    Sebelumnya, AN menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Selasa (17/12/2024), karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp 40 juta. Namun, karena masih kurang Rp 100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.

    Suami AN, HG, kemudian mencari keberadaan istrinya pada hari yang sama usai mengetahui soal penyekapan.

    HG menghubungi AN untuk memberikannya lokasi tempat dia disekap. Kemudian, HG menghubungi R melalui telepon, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik temu terkait pembebasan istrinya.

    “Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya). Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa. Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG,” kata Ade. (*)

     

  • Bisa Ditangani Mandiri, Virus HMPV Belum Berdampak pada Sektor Ekonomi

    Bisa Ditangani Mandiri, Virus HMPV Belum Berdampak pada Sektor Ekonomi

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu virus Human Metapneumovirus (HMPV) mulai mendapat perhatian karena dampaknya yang dinilai serupa dengan Covid-19 terhadap sektor ekonomi, khususnya pasar modal. Selama virus dianggap belum terlalu membahayakan dan masih dapat ditangani secara mandiri oleh masyarakat, reaksi pasar diperkirakan tetap minim.

    Ahli Ekonomi dan Analis Pasar Modal, Lucky Bayu Purnomo, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pasar belum menunjukkan koreksi signifikan karena penyebaran virus belum terdeteksi di Indonesia.

    “Jika kita melihat kembali pengalaman saat awal pandemi Covid-19, pasar pada awalnya bereaksi minim. Namun, saat kasus pertama terdeteksi di Depok, pasar langsung mengalami koreksi signifikan,” ujar Lucky kepada Beritasatu.com pada Senin (14/01/2025).

    Lucky menambahkan bahwa jika situasi virus HMPV terus memburuk dan memengaruhi aktivitas ekonomi secara luas, pasar modal kemungkinan akan mengalami koreksi selama satu tahun dengan proses pemulihan yang memakan waktu serupa.

    “Koreksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat pandemi Covid-19 berlangsung sekitar satu tahun, dan proses recovery juga membutuhkan waktu yang hampir sama. Ini menunjukkan bahwa pasar memiliki daya kejut yang besar terhadap isu kesehatan global,” paparnya.

    Lucky juga menyoroti pentingnya respons pemerintah dalam mengelola isu ini. Pemerintah sejauh ini meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, mengingat pengalaman buruk dari panic buying yang memperburuk kondisi ekonomi selama pandemi Covid-19.

    “Kita sudah belajar dari Covid-19. Tenang dan waspada adalah langkah terbaik. Tenang artinya tidak melakukan tindakan ekonomi yang abnormal, sementara waspada berarti tetap memantau dan mengantisipasi potensi gejolak ekonomi di masa depan,” pungkas Lucky mengenai virus HMPV ini.

  • 6
                    
                        Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan
                        Megapolitan

    5 Kronologi Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta Megapolitan

    Kronologi Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wanita berinisial AN tinggal di rumah krediturnya yang berinisial R di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, usai dijadikan jaminan atas utang sebesar Rp 140 juta.
    AN dan R memiliki hubungan pertemanan. Untuk itu AN bisa meminjam uang kepada R sebesar Rp 140 juta.
    AN menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang. Dari total itu, AN baru membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.
    Namun, R ternyata menemukan fakta bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN itu palsu. Hal itu yang membuat R menjemput paksa AN di rumahnya daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    “Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
    R menjemput korban lalu meminta untuk tinggal bersama dengan orangtuanya di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, pada Selasa (17/12/2024) hingga utangnya lunas.
    Selama tingggal di rumah R, AN disebut masih bisa hidup dengan normal.
    Bahkan, AN pernah menjual ponselnya untuk membantu pengeluaran uang makan dan kebutuhan sehari-hari di rumah R.
    “Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.
    AN juga masih berkomunikasi dengan suaminya yang berinisial HG dan masih diperbolehkan untuk mampir.
    “Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar (rumah), bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujar Hendra.
    Namun, tiga minggu setelahnya, HG mendapat kabar tentang istrinya yang sakit karena minum cairan sabun pel.
    “Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.
    Hal itu yang kemudian membuat HG membuat laporan polisi ke Polres Depok untuk minta bantuan untuk menjemput istrinya pada Sabtu (11/1/2025).
    Saat ini, AN masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Sementara itu, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk R yang masih berstatus terlapor.
    Sebelumnya, AN menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Selasa (17/12/2024), karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp 40 juta. Namun, karena masih kurang Rp 100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.
    Suami AN, HG, kemudian mencari keberadaan istrinya pada hari yang sama usai mengetahui soal penyekapan.
    HG menghubungi AN untuk memberikannya lokasi tempat dia disekap. Kemudian, HG menghubungi R melalui telepon, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik temu terkait pembebasan istrinya.
    “Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya). Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa. Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG,” kata Ade.
    Menyakiti diri sendiri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

    Panduan Mencari Layanan Profesional Kesehatan Jiwa


    /.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Asal Jakut Minum Pembersih Lantai Diduga Stres Karena Jadi Jaminan Utang Suaminya di Depok – Halaman all

    Istri Asal Jakut Minum Pembersih Lantai Diduga Stres Karena Jadi Jaminan Utang Suaminya di Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- AN, seorang istri asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, terpaksa tinggal di rumah krediturnya, berinisial R, di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, karena utang suami.

    Suami AN berinisial HG memiliki utang Rp140 juta kepada R. AN kemudian dijadikan sebagai jaminan  hingga utang sang suami lunas. HG baru membayar Rp40 juta.

    R menjemput paksa AN pada Selasa (17/12/2024). Artinya hampir sebulan AN tinggal di rumah R.

    Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, menjelaskan, AN tak disekap. Sebab, perempuan tersebut dapat keluar masuk rumah R.

    Bahkan, sang suami berkunjung untuk menengok istrinya.

    “Tak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

    AKP Hendra menyatakan bahwa diduga mengalami depresi, AN pun meminum racun  berupa cairan pembersih lantai.

    Sehingga AN pun harus dirawat di Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok.

    Mengetahui istrinya jatuh sakit, HP pun melaporkan R ke Polres Depok pada Sabtu (11/1/2025).

    HG bersama polisi kemudian mendatangi rumah R untuk menjemput AN pada hari yang sama. 

    “Mungkin stres, korban minum cairan pembersih lantai. Sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.

    Sedangkan R, yang kini berstatus terlapor, masih menjadi saksi dan sedang diperiksa.

    Sebelumnya, HG sempat mencari keberadaan istrinya pada hari pertama dugaan penyekapan.

    Ia menghubungi AN untuk meminta lokasi tempat ia berada.

    Pada 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang peta lokasinya sudah diberikan oleh AN.

    Namun, R tidak mengizinkan AN pulang. Hal itu pun membuat HG emosi dan memaksa membawa istrinya. 

    Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG.