kab/kota: Depok

  • Siswi SMA Tangerang Ngaku Pergi Sekolah, Sepekan Berlalu Ditemukan Tidur di Pinggir Jalan Depok – Page 3

    Siswi SMA Tangerang Ngaku Pergi Sekolah, Sepekan Berlalu Ditemukan Tidur di Pinggir Jalan Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video viral di akun sejumlah media sosial memperlihatkan sejumlah orang berkerumun, membangunkan seorang remaja perempuan di bawah umur. Diduga remaja yang diduga berinial Z (17) ditemukan tergeletak akibat mabuk di trotoar jalan akses menuju Terminal Jatijajar, Depok.

    Pada video tersebut, sejumlah orang berusaha untuk membangunkan remaja tersebut namun diduga karena mabuk, remaja tersebut masih belum sadarkan diri. Warga tidak menemukan identitas remaja yang ditemukan masih menggunakan pakaian lengkap.

    Nani, teman dari orang tua remaja tersebut bercerita, sempat ditelepon untuk mengecek lokasi yang viral di media sosial. Remaja tersebut ternyata anak dari kerabat Nani yang tinggal di wilayah Tangerang.

    “Rumah saya kebetulan di Jatijajar, saya ditelepon ibunya, soalnya anaknya yang viral ini merupakan anak teman saya,” ujar Nani, Senin (27/10/2025).

    Nani menjelaskan, remaja yang viral di media sosial itu meninggalkan rumah sejak Kamis (23/10/2025).

    Berdasarkan penuturan orang tua, remaja itu mengaku pergi ke sekolah, namun sejak saat itu tidak kembali ke rumah sehingga orang tua melakukan pencarian.

    “Iya bilangnya sekolah, tapi enggak pulang ke rumah sampai sekarang,” jelas Nani.

    Saat viral di media sosial, orang tua remaja tersebut melihat anaknya dan berusaha memastikan kebenaran itu. Setelah melihat dari wajah dan pakaiannya, orang tua remaja berusaha menghubungi Nani, namun setelah dicek ke lokasi, remaja itu sudah tidak ada.

    “Pas saya cek ke sini, ternyata kejadiannya kemarin atau minggu, tapi baru viral sekarang,” ucap Nani.

     

  • Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo

    Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo

    Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto belum juga diumumkan, publik diminta sabar menanti.
    Pembenahan institusi kepolisian mencuat usai demonstrasi nasional di pengujung Agustus 2025.
    Momentum itu turut diwarnai sorotan publik terhadap tindakan aparat kepolisian terhadap massa, terlebih usai pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus 2025.
    11 September 2025, para tokoh masyarakat dan pemuka agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
    GNB menyampaikan soal perlunya reformasi kepolisian. Ternyata Prabowo sudah berniat membentuk tim reformasi polri.
    “Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata salah satu anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tim reformasi Polri nantinya akan diisi oleh sekitar sembilan orang.
    Tim reformasi Polri akan bekerja sebagai tim ad hoc dalam enam bulan.
    Isinya dikabarkan bakal ada mantan kapolri hingga nama-nama terkemuka seperti Mahfud Md hingga Jimly Asshiddiqie.
    5 Oktober 2025, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan tim reformasi Polri akan diumumkan sepekan setelah momen upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas itu.
    “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo.
    Sepekan dari 5 Oktober berarti 12 Oktober. Namun hingga waktu yang dijanjikan Prasetyo, belum ada pelantikan tim reformasi Polri.
    Prasetyo mengatakan pengumuman tim reformasi Polri tinggal menunggu waktu saja.
    Namun hingga kini, tim reformasi bentukan Prabowo belum juga diumumkan.
    “Mohon sabar menunggunya,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam siaran pers, Senin (20/10/2025) pekan lalu.
    Minggu (26/10/2025) kemarin, Yusril juga belum mendapatkan petunjuk soal momen pengumuman tim reformasi Polri itu.
    “Hanya sampai hari ini belum juga diumumkan Komite Reformasi Kepolisian itu. Wartawan tanya saya terus, saya bilang kapan diumumkan, kapan dibentuk itu bukan lagi ke saya nanya, itu tanya pada Mensesneg,” kata Yusril, dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Sama halnya dengan Yusril, Mahfud MD juga belum mendapat informasi.
    “Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” ujar Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
    Tim reformasi bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo lebih dulu diumumkan ke publik. Tim itu dibentuk pada 17 September 2025.
    Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 perwira tinggi kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota, diketuai oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
    Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyebut tim yang utama adalah tim reformasi bentukan Prabowo.
    “Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan Presiden,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter di Indramayu Dianiaya Massa dan Oknum Kades, Lucky Hakim: Kami Kawal, Perhatian Khusus
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        27 Oktober 2025

    Dokter di Indramayu Dianiaya Massa dan Oknum Kades, Lucky Hakim: Kami Kawal, Perhatian Khusus Bandung 27 Oktober 2025

    Dokter di Indramayu Dianiaya Massa dan Oknum Kades, Lucky Hakim: Kami Kawal, Perhatian Khusus
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melakukan kunjungan dan bertemu dengan dokter Baskar dan istrinya, dokter Irma, yang menjadi korban penyerangan dan penganiayaan oleh sekelompok massa pada Minggu (26/10/2025).
    Penganiayaan tersebut terjadi di Desa/Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (23/10/2025).
    Lucky memastikan, kasus yang menjadi sorotan ini kini mulai menemui titik terang.
    “Saya hari ini datang ke Dokter Baskar dan Dokter Irma, mereka ini yang kemarin mendapat perlakuan yang tidak baik dari Kepala Desa Anjatan,” ujar Lucky lewat keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (27/10/2025).
    Lucky menyebut, dirinya sudah berbincang dengan kedua korban.
    Mereka pun menceritakan semua kronologi kejadian secara detail. Dalam peristiwa ini, diduga turut melibatkan oknum kuwu atau kepala desa setempat.
    Keduanya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
    “Kami akan sama-sama kawal dan saya akan memberikan perhatian khusus untuk kasus ini,” ujar Lucky.
    Menurut Lucky, oknum kuwu yang diduga terlibat dalam penyerangan itu sudah datang untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.
    Dokter suami istri itu pun sudah memaafkan sang kuwu.
    “Tapi di sini kami menghargai kalau misalnya ibu dokter masih terluka dan ada trauma, apalagi ini juga menyangkut anak kecil yang juga melihat kejadian. Jadi, kami menghargai dan kami tidak bisa memaksakan ibu harus memaafkan, tidak juga,” terang Lucky.
    Secara pribadi, Lucky Hakim sangat memahami bagaimana ketakutan dari Dokter Irma dari rekaman video yang beredar ketika dirinya yang merupakan seorang perempuan dikepung oleh gerombolan orang.
    Tak berhenti di situ, ia juga mengejar hingga ke rumahnya serta melihat langsung ketika suaminya dianiaya oleh sekelompok orang tersebut.
    Sebagai Bupati Indramayu, Lucky Hakim memastikan akan mengambil langkah evaluasi terhadap sang kuwu lewat jalur administrasi.
    “Karena kalau kasus pidana itu terpisah, Bupati tidak bisa memenjarakan orang. Jadi, saya akan lihat dari sisi administrasinya pelayanan (kuwu) seperti apa, apakah baik atau buruk. (Kejadian) ini menjadi sebuah pelayanan yang buruk dan si kuwu itu sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf,” ujar dia.
    Terakhir, Lucky Hakim memastikan, pihaknya juga akan ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus ini bisa menemukan penyelesaian terbaik bagi semua pihak.
    Sebelumnya diberitakan, kejadian bermula ketika di desa tersebut tengah berlangsung kegiatan arak-arakan kesenian singa depok pada Kamis (23/10/2025) sore.
    Saat itu, sang dokter hendak pulang ke rumahnya usai praktik dari rumah sakit. Namun, di tengah jalan, sedang ada kegiatan arak-arakan.
    Ia pun diarahkan menepi, di sisi lain oknum kuwu memintanya berbelok. Sang dokter bingung dengan dua arahan berbeda.
    Namun, oknum tersebut justru marah-marah hingga merusak spion mobil korban.
    Suami sang dokter yang mendapat kabar itu segera pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, ia menanyakan kejadian itu kepada istrinya.
    Setelah mendengar cerita tersebut, suami dokter tersebut keluar menuju gerombolan massa yang mengepung rumahnya dari seberang jalan.
    Baru sampai di tengah jalan, beberapa orang tidak dikenal langsung melakukan pengadangan.
    Suami dokter tersebut kemudian menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka pada bagian pipi kanan, bagian kening sebelah kiri, dan bagian belakang telinga kanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%, Bekasi Tertinggi

    Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%, Bekasi Tertinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pekerja di Indonesia tengah menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun depan. Lantas berapa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 di Jawa Barat jika terdapat kenaikan 10,5%?

    Tuntutan kenaikan upah minimum 2026 salah satunya disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengusulkan persentase kenaikan pada rentang 8,5% hingga 10,5%. Angka ini ebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Namun demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa proses pembahasan besaran kenaikan upah minimum masih berlangsung menjelang tenggat pengumuman pada November.

    “Tunggu saja dulu, kan kita masih proses. [Diumumkan] November, dong, kan masih ada waktu,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5% pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752. Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.

    Berikut daftar UMK di Jawa Barat 2026 jika ditetapkan naik 10,5%:

    Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
    Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
    Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
    Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
    Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
    Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
    Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
    Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
    Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
    Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
    Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
    Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
    Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
    Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
    Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
    Kabupaten Bandung – dari Rp3.757.284 menjadi Rp4.152.305
    Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
    Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
    Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
    Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
    Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
    Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
    Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
    Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
    Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
    Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
    Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku Kabur dari Lokasi

    Pengendara Motor Tewas Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku Kabur dari Lokasi

    Liputan6.com, Lampung Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan di Jalan Lintas Timur KM 161, Simpang Asahan, Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (26/10/2025) dini hari.

    Korban diduga menjadi korban tabrak lari setelah ditabrak oleh mobil minibus yang langsung melarikan diri dari lokasi.

    Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Yurike Ade Purwanti, membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan menewaskan seorang pengendara motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BG 5374 BAI.

    “Korban berinisial AO (43), seorang wiraswasta asal Cilodong, Kota Depok. Korban diketahui berdomisili di Tulang Bawang Barat ini, meninggal dunia di lokasi akibat luka parah setelah motornya ditabrak kendaraan minibus yang belum diketahui identitasnya,” ujar AKP Yurike, dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (26/10/2025).

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui sedang melaju dari arah Palembang menuju Bandar Lampung.

    Saat melintas di lokasi kejadian, motor yang dikendarainya diduga ditabrak dari arah berlawanan oleh minibus yang kemudian kabur meninggalkan korban di jalan.

    “Pengemudi minibus tersebut langsung melarikan diri usai kejadian. Saat ini masih kami selidiki untuk mengidentifikasi kendaraan maupun pelakunya,” ungkap dia.

     

  • Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU

    Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU

    Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan masyarakat mengkritik dan menyampaikan masukan terkait struktur, kedudukan, dan kewenangan kepolisian.
    Meski demikian, dia menekankan bahwa perubahan kedudukan polisi tak bisa dilakukan hanya lewat Presiden saja, melainkan harus melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Tidak ada yang bisa mengatur (kedudukan, kewenangan Polisi) kecuali Presiden dan DPR. Presiden sendiri pun enggak bisa. Jadi, undang-undangnya memang harus diubah,” kata Yusril, dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Yusril mengatakan, masyarakat nantinya dapat menyampaikan masukan terkait kewenangan kepolisian itu kepada Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Dia mengatakan, masyarakat sebaiknya bersabar menunggu pengumuman komite dari Presiden Prabowo.
    “Silakan saja nanti disampaikan kepada Komite Reformasi yang kabarnya Pak Jimly (Prof Jimly Asshiddiqie) akan ada di situ, Pak Mahfud ada di situ, tapi siapa, saya sendiri belum tahu. Kita tunggu sajalah pengumuman dari Pak Presiden, tapi di tengah perjalanan ini yang mau berwacana, silakan saja,” ujar dia.
    Sebelumnya, Yusril mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres).
    Dia mengatakan, komisi ini dibentuk untuk merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
    “Nah, ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” kata Yusril, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Komisi ini, kata dia, akan bertugas selama beberapa bulan dengan menyerahkan hasil rumusan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
    Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ayodya Pala Pecahkan Rekor Dunia MURI, Pemkot Depok Siap Gelar Culture Festival Tahunan – Page 3

    Ayodya Pala Pecahkan Rekor Dunia MURI, Pemkot Depok Siap Gelar Culture Festival Tahunan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Depok menyatakan kebanggaannya atas capaian Yayasan Ayodya Pala yang berhasil meraih Rekor Dunia Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori penampilan penari terbanyak dari satu sanggar, dengan melibatkan 1.117 penari dalam pertunjukan tari di Depok Open Space, Sabtu (25/10/2025).

    Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti kuat atas komitmen dan konsistensi Ayodya Pala dalam melestarikan seni budaya di Kota Depok.

    “Ini kebanggaan bagi Depok. Penampilan 1.117 penari ini memecahkan rekor dunia MURI,” ujar Supian.

    Dia menjelaskan, keberadaan Ayodya Pala selama 45 tahun turut mewarnai perjalanan perkembangan seni dan budaya daerah. Pemerintah daerah disebutnya akan terus memberikan ruang bagi para seniman untuk berkarya dan berekspresi.

    Supian mengungkapkan, Pemkot Depok akan menindaklanjuti keberhasilan ini dengan merancang Depok Culture Festival sebagai ajang tahunan yang mengemas seni budaya lokal dalam pertunjukan besar.

    “Tahun depan kita akan kemas Depok Culture Festival sebagai event tahunan,” kata Supian.

    Menurutnya, ruang kreativitas bagi generasi muda penting untuk dijaga sebagai bagian dari investasi masa depan dan upaya pencegahan dari hal-hal negatif yang mengancam anak-anak di perkotaan.

     

     

    Kerjasama riset orang utan antara Rutgers University, New Jersey dan Universitas Nasional, Jakarta, telah berlangsung sejak 2011. Ratusan mahasiswa melakukan riset di stasiun penelitian orang utan Tuanan, Kalimantan Tengah. Program akademis ini menja…

  • 1.117 Penari Ayodya Pala Raih Rekor MURI di Depok – Page 3

    1.117 Penari Ayodya Pala Raih Rekor MURI di Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sanggar tari Yayasan Ayodya Pala mencatatkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih Rekor Dunia Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) lewat penampilan 1.117 penari dalam pertunjukan tari di Depok Open Space, Balai Kota Depok, Sabtu (25/10/2025).

    Ketua Yayasan Ayodya Pala Budi Agustinah Sueko mengatakan, capaian ini berawal dari ide membuat pertunjukan yang berdampak positif bagi dunia seni tari.

    “Awalnya kami target seribu penari. Ternyata belum pernah ada satu sanggar yang menampilkan lebih dari seribu penari, sehingga MURI memberikan apresiasi rekor dunia,” ujar Agustinah.

    Ayodya Pala yang kini berusia 45 tahun telah memiliki lebih dari 3.000 anggota dan berkomitmen untuk terus mengembangkan seni tari nusantara. Rekor kali ini diikuti oleh 38 sanggar dari total 45 sanggar yang tersebar di berbagai wilayah.

    Menurut Agustinah, kegiatan ini juga memberi dampak besar bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di sekitar lokasi acara.

    “Kegiatan ini menimbulkan multiplayer effect, okupasi penuh, UMKM bergerak,” ucapnya.

    Rekor Pertunjukan Penari Terbanyak dari Satu Sanggar

    Wakil Ketua Yayasan Denta Mandra Pradipta Budiastomo menjelaskan bahwa rekor tersebut merupakan kategori pertunjukan penari terbanyak dari satu sanggar. Jumlah 1.117 penari dipilih sesuai ketersediaan lokasi dan menjadi angka optimal yang dapat ditampilkan.

    Penari yang tampil berasal dari berbagai usia, mulai 5 hingga 30 tahun, dengan membawakan beragam tarian nusantara yang dikemas dalam konsep Bhineka, mewakili keberagaman etnis di Kota Depok.

    “Konsep Bhineka menggambarkan suku-suku yang ada di Indonesia berkumpul di Depok,” kata Denta.

     

     

    Indonesia khususnya masyarakat Sunda, Jawa Barat, tentu patut berbangga. Salah satu musik tradisional angklung sudah mendunia diakui sebagai warisan budaya. Alunan musik angklung memiliki daya pikat yang membuat orang mendengarnya akan jatuh hati unt…

  • Pelajar Indonesia Tantang AI lewat Kompetisi Berpikir Kritis – Page 3

    Pelajar Indonesia Tantang AI lewat Kompetisi Berpikir Kritis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ratusan pelajar mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA), ditantang berpikir kritis terhadap berbagai isu aktual, dalam ajang kompetisi berpikir kritis 5th Critical Thinking Championship (CTC) 2025.

    Kompetisi tahunan yang digelar sejak 2021 ini menjadi wadah bagi pelajar dari berbagai sekolah di Indonesia untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, analitis dan solutif terhadap berbagai isu yang sedang ramai diperbincangkan saat ini, seperti Privacy in Artificial Intelligence (AI), Youth Financial Literacy, dan Uncertainty in the Education System.

    “Sangat penting untuk usia anak dan remaja berlatih berpikir kritis untuk peningkatan prestasi akademik, pemecahan masalah, kemandirian dan menyaring informasi,” kata Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Maria Veronica Irene Herdjiono saat babak final 5th Critical Thinking Championship (CTC) 2025.

    Irene juga menekankan pentingnya siswa berpikir kritis untuk membedakan informasi akurat, serta tidak hanya mengandalkan AI sebagai alat bantu, namun harus diimbangi dengan pola pikir mandiri.

    “Mari kita dorong anak-anak terus berpikir kritis, kreatif dan berinovasi,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

    Dalam babak final yang berlangsung Minggu lalu, para peserta terbaik berhasil keluar sebagai juara di masing-masing kategori SD hingga SMA. Untuk kategori SD, juara pertama diraih oleh Masaru Sabiq dari SD Islam Al Fauzien Depok dengan total skor 143.

    Disusul dengan skor 141 oleh Muhammad Zain Rifai dari SDI Raudhah Tangerang Selatan, dan Naufal Kamil Alfarrasy dari SD Islam Al Fauzien Depok sebagai juara ketiga dengan skor 134.

    Pada kategori SMP, posisi juara pertama diraih oleh Jacquelyn Calista Chen dari SMP Citra Kasih Jakarta Barat (skor 159), diikuti oleh Abrar Fathullah El Sundy dari Al Irsyad Satya Islamic School Bandung (skor 155), dan Khensy Alicia dari SMP Avicenna Jagakarsa (skor 146).

    Sementara itu, di kategori SMA, juara pertama diraih oleh Wynona Callula Almayra dengan skor 162, diikuti oleh Arhael Putri Raspati (skor 150), keduanya berasal dari SMA Labschool Bintaro. Posisi ketiga berhasil diraih Melvin Octavilano Adam dari SMA Al Umanaa Boarding School Sukabumi yang berhasil menempati posisi ketiga dengan skor 147.

    Adapun total skor maksimum yang dapat dicapai peserta ialah 180 poin berasal dari 3 orang juri.

    Dari total ratusan peserta yang mendaftar dari lebih 50 sekolah di Indonesia, CTC 2025 berhasil menjaring 15 finalis dari 13 sekolah yang tersebar di Tangerang, Depok, Bengkulu, Bekasi, Yogyakarta, Medan, dan Surabaya.

    Para juara dalam kompetisi ini berhasil meraih uang tunai, voucher belajar, medali dan sertifikat. Total hadiah mencapai Rp27.000.000. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan, 21 esai terbaik dari para peserta terpilih akan diterbitkan dalam sebuah buku oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) dengan judul buku “Solution for Uncertainties”, Tiga Krisis Generasi Z : Privasi Digital, Relevansi Sekolah, & Kemandirian Finansial.

  • KPK Berencana Lagi Panggil Anak Menas Erwin Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

    KPK Berencana Lagi Panggil Anak Menas Erwin Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil anak Menas Erwin Djohansyah yang merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Valentino Matthew. Langkah ini diambil penyidik karena ia tak memenuhi pemanggilan sebagai saksi pada Kamis, 23 Oktober.

    “Yang bersangkutan tidak hadir, penyidik akan berkoordinasi dan akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Oktober.

    “Karena keterangan saksi memang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini,” sambung dia.

    Adapun dalam pemeriksaan kemarin, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Faryd Sungkar yang merupakan pembalap motor. Tapi, Budi belum memerinci hasil pemeriksaan yang dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menjerat eks Sekretaris MA Hasbi Hasan karena menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA bersama bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto. Kasus ini kemudian dikembangkan, selain terkait suap tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Belum dirinci komisi antirasuah soal tersangka kasus TPPU Hasbi Hasan. Tapi, dari informasi yang didapat mereka adalah Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy.

    Selain itu, KPK juga sudah menahan seorang tersangka yakni Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah pada Kamis, 25 September. Upaya paksa dilakukan karena dia mengurusi sejumlah perkara lewat Hasbi Hasan dengan rincian:

    1. Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur;

    2. Perkara sengketa lahan Depok;

    3. Perkara sengketa lahan di Sumedang;

    4. Perkara sengketa lahan di Menteng;

    5. Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.

    Akibat perbuatannya, Menas disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.