kab/kota: Depok

  • RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

    RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Rencana pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) oleh DPR mendapat sambutan luas dari kalangan honorer dan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, revisi ini dinilai menjadi kunci penyelesaian nasib jutaan tenaga honorer yang masih menggantung serta penyempurnaan sistem kepegawaian nasional.

    Regulasi yang akan dibahas pemerintah dan DPR itu dinilai menjadi harapan baru bagi penataan sistem kepegawaian yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur negara.

    Kalangan honorer pun berharap pembahasan itu tidak molor lagi. Mereka menilai revisi UU ASN menjadi momentum penting agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mendapat kejelasan status dan jaminan kesejahteraan.

    Pada sisi lain, kalangan PNS menilai revisi ini bisa memperbaiki sistem manajemen ASN yang selama ini dianggap belum adil dalam aspek karier dan kinerja.

    Budi Prasetyo salah seorang tenaga honorer di Kota Depok menilai, revisi UU ASN menjadi momentum penting untuk memperjelas status mereka, terutama terkait peluang pengangkatan menjadi aparatur sipil negara. Selama ini, ketidakpastian status dan kesejahteraan menjadi masalah utama tenaga non-ASN di daerah.

    “Yang paling kami tunggu adalah kejelasan nasib kami setelah revisi ini. Semoga pemerintah benar-benar menindaklanjutinya dengan seleksi yang terbuka dan tidak berlarut,” ujar Budi saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (30/10/2025).

    Sementara itu, kalangan PNS menyambut baik beberapa ketentuan baru dalam revisi UU ASN yang menekankan peningkatan profesionalisme, fleksibilitas karier, serta skema penghargaan berbasis kinerja. Reformasi birokrasi dinilai semakin kuat karena mendorong merit sistem yang lebih ketat.

    “Kami berharap revisi UU ASN dapat memperbaiki sistem remunerasi dan memberikan jenjang karier yang lebih jelas,” ujar Sri Hartatik PNS yang berdinas di Surabaya saat dikonfirmasi.

    Revisi UU ASN menjadi perhatian serius berbagai pihak mengingat dampaknya yang luas terhadap sekitar 1,2 juta tenaga honorer dan lebih dari 4 juta PNS di seluruh Indonesia. Proses pembahasan yang sedang berjalan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berkeadilan.

    Proses legislasi

    Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkap, revisi RUU ASN yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 akan mulai dibahas pada awal tahun 2026.

    “Kami maunya awal tahun depan. Jadi walaupun Prolegnas-nya tahun ini, tidak ada masalah juga kalau mulai awal tahun depan,” ujar Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/10/2025).

    Rifqi menjelaskan, penjadwalan ini dilakukan agar pembahasan revisi UU ASN dapat berjalan paralel dengan pembahasan sejumlah undang-undang lain yang juga masuk dalam prioritas legislasi.

    Menurutnya, Komisi II DPR menyadari urgensi penyelesaian revisi tersebut, terutama dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan perlunya kepastian hukum bagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

    Rifqi menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Selain fokus pada penataan kepegawaian nasional melalui RUU ASN, Komisi II juga akan menggarap revisi UU Kepemiluan untuk memperkuat sistem demokrasi, serta RUU Administrasi Kependudukan guna mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan.

    “Kita ingin menciptakan single ID number di Indonesia sebagai bagian dari reformasi birokrasi digital,” ujar Rifqi.

  • Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Liputan6.com, Jakarta – Kelompok serikat pekerja akan menggelar aksi konsolidasi demo buruh pada hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025. Demo buruh fokus pada menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minilai 8,5 persen.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menerangkan ada 5.000 buruh yang akan terlibat dalam konsolidasi. Pelaksanaannya berpusat di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.

    “Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

    Dia menjelaskan ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Buruh juga mempertimbangman untuk aksi di Gedung DPR dan Istana Negara.

    “Aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan dilakukan setelah konsolidasi aksi ini, pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota. 

    Tuntutan buruh

    Demo buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen untuk tahun 2026. Kemudian, kelompok buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan).

    Isu lainnya yang dibawa adalah tuntutan untuk menghapus sistem kerja outsourcing atau tenaga alih daya. Serta, menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.

    “Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak,” tegas Said Iqbal.

     

  • Kamis, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Kamis, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis tersedia di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

    Berikut 14 lokasi gerai Samsat Keliling di Jadetabek berdasarkan informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 09.00-15.00 dan WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-14.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di halaman Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmoshpere 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown Hose Square Gading 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Central Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih 08.00-12.00 WIB.

    Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa, yakni KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Persyaratan lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran PKB lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komitmen Khofifah Diapresiasi BSSN, Jatim Tuntaskan Pembentukan TTIS di Seluruh Kabupaten/Kota

    Komitmen Khofifah Diapresiasi BSSN, Jatim Tuntaskan Pembentukan TTIS di Seluruh Kabupaten/Kota

    ​Surabaya (beritajatim.com) – Komitmen Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam memperkuat ketahanan siber daerah mendapat apresiasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jatim meraih penghargaan sebagai Provinsi ke-8 di Indonesia yang berhasil menuntaskan pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor pemerintahan di seluruh kabupaten/kota.

    ​Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo kepada Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, pada Pengukuhan TTIS Tahap II Tahun 2025 di Kantor BSSN, Depok, Senin (27/10/2025).

    ​Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata sinergi seluruh kabupaten/kota.

    ​“Keamanan siber bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang kesiapsiagaan, kolaborasi, dan tata kelola yang tangguh,” ujar Khofifah, Rabu (29/10/2025).

    ​Khofifah menegaskan bahwa keberadaan TTIS di setiap kabupaten/kota adalah langkah strategis untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi terhadap potensi ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik.

    ​”Transformasi digital di pemerintahan harus berjalan seiring dengan peningkatan ketahanan siber. Karena itu, penguatan ekosistem keamanan digital harus dimulai dari level daerah,” tegasnya.

    ​Penguatan ketahanan siber ini sejalan dengan filosofi kerja “JATIM BISA”—yakni Berdaya, Inklusif, Sinergis, dan Adaptif—yang dijadikan dasar tata kelola keamanan siber di daerah.

    ​Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim akan terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keamanan siber dan memperkuat sinergi dengan BSSN.

    ​Dalam pengukuhan TTIS Tahap II, empat daerah yang mewakili Jatim adalah Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

    Jatim bersanding dengan provinsi lain yang juga menerima apresiasi, seperti Jawa Barat, Bali, dan Kalimantan Timur. [tok/beq]

  • Bluebird bukukan pendapatan Rp4,12 triliun hingga kuartal III 2025

    Bluebird bukukan pendapatan Rp4,12 triliun hingga kuartal III 2025

    Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp4,12 triliun, tumbuh 12,4 persen persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu

    Jakarta (ANTARA) – PT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatat kinerja keuangan solid hingga kuartal III 2025 dengan pendapatan sebesar Rp4,12 triliun yang menegaskan ketahanan dan adaptabilitas bisnis di tengah dinamika industri mobilitas.

    “Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp4,12 triliun, tumbuh 12,4 persen persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Direktur Utama Bluebird Adrianto (Andre) Djokosoetono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Dia menyebutkan laba bersih naik 10,5 persen menjadi Rp488 miliar. Sementara EBITDA meningkat 13,6 persen menjadi Rp996,6 miliar.

    Ia mengatakan pertumbuhan itu mencerminkan efektivitas strategi Bluebird dalam memperluas kanal layanan, meremajakan armada, serta memperkuat efisiensi dan pengalaman pelanggan.

    “Ini menunjukkan permintaan yang tetap sehat meskipun sempat terdampak oleh demonstrasi besar di beberapa kota pada awal September,” ujarnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan kontribusi pendapatan Bluebird hingga kuartal III 2025 terdiri dari sekitar 70 persen segmen taksi dan 30 persen segmen non-taksi, dengan pertumbuhan yang solid dan merata di seluruh lini bisnis.

    Segmen taksi mencatat kinerja positif, didorong oleh peningkatan permintaan di luar Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang menunjukkan pemulihan kuat serta optimalisasi armada yang efektif.

    Sementara itu, segmen non-taksi juga terus menguat, terutama melalui layanan bus, shuttle dan BRT yang berkembang dengan perluasan jangkauan dan okupansi yang meningkat.

    Andre menuturkan kinerja hingga kuartal III mencerminkan efektivitas eksekusi strategi perusahaan untuk menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

    Pencapaian itu menunjukkan bahwa strategi diversifikasi dan transformasi digital yang dilakukan berjalan di jalur yang tepat.

    “Kami terus memperkuat fondasi bisnis melalui efisiensi operasional, ekspansi layanan non-taksi, serta meningkatkan pengalaman pelanggan di seluruh kanal,” ujarnya.

    Menurut dia, transformasi digital juga terus mendorong peningkatan kinerja Bluebird Group, khususnya melalui optimalisasi kanal pemesanan daring yang bertumbuh terutama dari aplikasi MyBluebird dan integrasi dengan mitra ride-hailing.

    Fitur Fixed Price pada aplikasi MyBluebird menunjukkan peningkatan penggunaan yang signifikan dibandingkan fitur lain, mencerminkan keberhasilan inovasi digital Perseroan dalam meningkatkan efisiensi dan pengalaman pelanggan.

    Dari sisi operasional, lanjutnya, Bluebird terus melakukan pembaruan dan optimalisasi armada guna memastikan keandalan dan efisiensi layanan.

    Jumlah kendaraan operasional Perseroan kini telah melampaui 25.000 unit, mendukung peningkatan kapasitas di berbagai wilayah, terutama di luar Jadetabek.

    Program peremajaan armada juga berkontribusi terhadap efisiensi bahan bakar dan umur ekonomis kendaraan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kenyamanan dan keselamatan yang menjadi standar layanan Bluebird.

    Ia menambahkan memasuki kuartal IV 2025, Bluebird menargetkan pertumbuhan berkelanjutan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode akhir tahun dan momentum libur panjang.

    Perseroan juga memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pengembangan ekosistem transportasi massal yang terintegrasi. Inisiatif itu menjadi bagian dari upaya Bluebird untuk memastikan konektivitas di berbagai wilayah operasional.

    “Kami terus menyeimbangkan pertumbuhan dengan disiplin operasional, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat platform digital agar dapat menghadirkan nilai tambah bagi seluruh pihak,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan melalui kolaborasi dan inovasi, Bluebird berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi mobilitas Indonesia, menghadirkan layanan yang andal, efisien dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Yusril Usul Status Tersangka Jadi 1 Tahun, Pakar: Tak Relevan, Kepastian Hukum Bisa di Praperadilan

    Yusril Usul Status Tersangka Jadi 1 Tahun, Pakar: Tak Relevan, Kepastian Hukum Bisa di Praperadilan

    Yusril Usul Status Tersangka Jadi 1 Tahun, Pakar: Tak Relevan, Kepastian Hukum Bisa di Praperadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, usulan agar jangka waktu status tersangka menjadi satu tahun dalam revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak relevan.
    Dia mengatakan, kepastian hukum terkait status tersangka bisa dilakukan dalam proses praperadilan.
    “Oleh karena itu, pembatasan waktu status tersangka itu tidak relevan, kepastian hukum bisa dilakukan dengan proses praperadilan,” kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
    Abdul mengatakan, jangka waktu untuk status tersangka itu tidak relevan karena proses pencarian barang bukti dalam tahap penyidikan cukup menyita waktu.
    Apalagi, kata dia, pembatasan minimal dua alat bukti juga harus disertai keterkaitan yang jelas dengan tindak pidana yang disangkakan.
    “Kemudian ada ‘lembaga’ untuk mengontrol setiap tindakan penegak hukum/penyidik melalui sidang praperadilan. Jadi tidak relevan usulan pembatasan waktu status tersangka tersebut,” ujarnya.
    Abdul juga mengatakan, sudah ada aturan lain terkait dengan hak-hak warga negara yang berstatus tersangka, salah satunya batas waktu penahanan.
    “Misal dibatasinya waktu penahanan, kewajiban selalu didampingi penasihat hukum dalam setiap tindakan penyidikan,” ucap dia.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mengatur jangka waktu status tersangka menjadi satu tahun.
    Dia mengatakan, usulan tersebut terdapat dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun pemerintah.
    “Tapi karena draft KUHAP-nya diambil alih oleh DPR, ini di dalam DIM yang disusun oleh pemerintah supaya orang dinyatakan tersangka itu dibatasi hanya satu tahun,” kata Yusril dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Yusril mengatakan, jangka waktu status tersangka tersebut memberikan kepastian hukum.
    Dia mencontohkan, apabila penyidik tidak dapat mengumpulkan alat bukti selama rentang waktu satu tahun, maka status tersangka gugur dengan sendirinya.
    “Kalau satu tahun penyidik tidak dapat menghimpun semua alat bukti yang diperlukan, maka kasus itu kemudian tidak perlu dikeluarkan dari SP3, dia gugur demi hukum dengan sendirinya,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Yusril berharap revisi KUHAP dapat segera selesai agar gugurnya status tersangka tak perlu menunggu SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
    “Kalau KUHAP baru selesai, maka orang dinyatakan tersangka itu enggak seperti sekarang, tanpa ada akhirnya dan harus nunggu SP3,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPBD pastikan banjir luapan Sungai Ciliwung telah surut

    BPBD pastikan banjir luapan Sungai Ciliwung telah surut

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memastikan banjir luapan Sungai Ciliwung yang sempat merendam 20 rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan dan Timur, telah surut.

    “Pada pukul 13.45 WIB, seluruh banjir di wilayah DKI Jakarta sudah surut,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Selasa.

    Yohan mengatakan bahwa hujan yang melanda Jakarta dan sekitarnya sempat mengakibatkan 20 RT di bantaran Sungai Ciliwung terendam banjir pada Selasa pagi.

    Namun, kata dia, berkat upaya kolaborasi yang dilakukan oleh petugas terkait dengan mengerahkan personel berikut peralatan pendukung seperti pompa portabel membuat penanganan banjir semakin cepat.

    “Kolaborasi antar instansi dan masyarakat membuat penanganan banjir semakin cepat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan sebanyak 20 rukun tetangga (RT) di Jakarta pada Selasa pagi terendam banjir akibat meluapnya Sungai Ciliwung.

    “Banjir merendam 20 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur,” kata Yohan.

    Menurut dia, hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menyebabkan kenaikan debit air di Bendung Katulampa sehingga berstatus waspada/siaga 3 pada Senin (27/10) pukul 19.00 WIB.

    Kemudian, lanjut dia, Pos Pantau Depok berstatus waspada/siaga 3 pada Senin (27/10) pukul 21.00 WIB sehingga menyebabkan banjir pada sejumlah daerah di Jakarta.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Depok Tambah CCTV di Lokasi Pembuangan Sampah Liar Usai Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Depok Tambah CCTV di Lokasi Pembuangan Sampah Liar Usai Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota, salah satunya Kota Depok.

    Ada pun Keputusan Gubernur Jawa Barat tertuang pada surat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 dan berlaku hingga 30 April 2026.

    Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri meminta dinas terkait untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana.

    Ada pun, kata dia, untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk mengantisipasi luapan saluran air akibat penyumbatan sampah.

    “Saya meminta PUPR untuk buat jaring-jaring sehingga tidak ada sampah yang sulit dijangkau,” ujar Supian, Selasa (28/10/2025).

    Dia menjelaskan, Pemerintah Kota atau Pemkot Depok akan tetap menerapkan sanksi kepada pembuang sampah liar yang tertangkap.

    Tidak hanya itu, Supian telah meminta Wakil Wali Kota Depok untuk memasang CCTV di lokasi terjadinya pembuangan sampah liar maupun saluran air dan sungai.

    “Makanya Insya Allah, Pak Wakil tolong perbanyak CCTV di titik yang kita bisa monitor, siapa sih yang buang sampah liar,” terang Supian.

    Supian mengakui, sampah liar maupun sampah yang hanyut terbawa aliran air saluran, cukup berat untuk dilakukan pembersihan. Untuk itu, kata dia, diperlukan CCTV untuk memonitor sampah pada aliran sungai dan saluran, maupun pembuangan sampah liar.

    “Titik-titik Margonda kita akan siapkan (CCTV), (bangunan di atas kali) ini yang harus kita bongkar,” papar Supian.

    Menurut dia, Pemkot Depok akan bersikap persuasif kepada pemilik bangunan liar melakukan pembongkaran sendiri. Namun, kata Supian, apabila bangunan liar tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Pemerintah Kota Depok akan mengambil sikap tegas.

    “Tapi kalau memang tetap nggak mau bongkar, ya kita langsung bongkar,” terang dia.

     

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek menyebabkan tumpukan sampah menggunung di Pintu Air Manggarai. Sampah berasal dari aliran Ciliwung di Boogor, Depok, dan sekitarnya.

  • Gagal Nyalip dan Terjatuh, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Depok – Page 3

    Gagal Nyalip dan Terjatuh, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Depok. Akibatnya pengendara motor tanpa identitas tewas, usai gagal menyalip BisKITA dari arah lampu merah Siliwangi menuju Jalan Tole Iskandar.

    Ps Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi tepat di depan Kantor Pajak, yang melibatkan sepeda motor dan sebuah bus.

    “Untuk korban (meninggal dunia) berusia kurang lebih 25 tahun, sementara belum ditemukan identitasnya,” ujar Pujiono, Selasa (28/10/2025).

    Pujiono menjelaskan, korban berjenis kelamin pria atau pemuda yang mengendarai sepeda motor matic. Awalnya korban mengendarai sepeda motor dari Jalan Raya Margonda menuju Siliwangi.

    “Korban berbelok ke kiri memasuki Jalan Raya Siliwangi,” jelas Pujiono.

    Saat berada di Jalan Raya Siliwangi, korban yang mengemudikan sepeda motornya, berada di belakang BisKITA berisikan penumpang. Korban berusaha menyalip BisKITA dari sisi kanan namun gagal menyalip.

    “Tapi dia (korban) masuk ke sebelah kanannya, akhirnya terjadilah kecelakaan,” ucap Pujiono.

     

  • Perkuat Keamanan dan Layanan Halal, BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber BPJPH

    Perkuat Keamanan dan Layanan Halal, BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber BPJPH

    Perkuat Keamanan dan Layanan Halal, BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber BPJPH
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal ini dilakukan dalam Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Insident Response Team (CSIRT) di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/2025)
    Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan TTIS BPJPH merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi keamanan data dan layanan halal nasional.
    “BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” ujar Ahmad Haikal Hasan dalam rilis persnya, Senin.
    Lebih lanjut, Haikal Hasan mengatakan bahwa pengukuhan TTIS BPJPH ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketahanan siber khususnya dalam layanan sertifikasi halal.
    Tidak hanya itu, pengukuhan tersebut juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH khususnya dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi.
    Pada kesempatan itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa di antara isu penting keamanan data adalah perlunya upaya mencegah jangan sampai data dimanipulasi, dicuri, dirusak, dan diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Ia menegaskan bahwa penguatan keamanan siber di seluruh instansi pemerintah harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan).
    Ketiga prinsip yang dikenal sebagai CIA Triad ini menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak.
    Ia menjelaskan, penerapan prinsip tersebut penting untuk memastikan keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk dalam sistem layanan sertifikasi halal.
    Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.
    Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah merupakan prioritas bersama yang membutuhkan sinergi menyeluruh antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
    Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber.
    TTIS BPJPH pun akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, serta merespons insiden keamanan siber di lingkungan internal BPJPH.
    Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi, memperluas kolaborasi dengan lembaga keamanan nasional, serta memastikan keberlanjutan layanan halal yang cepat, terpercaya, dan adaptif terhadap tantangan keamanan siber.
    Pengukuhan TTIS BPJPH menandai babak baru bagi BPJPH dalam memperkuat sistem digitalisasi layanan halal nasional, sekaligus mendukung misi pemerintah menuju ekosistem layanan publik yang aman, tangguh, dan berkelanjutan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.