kab/kota: Depok

  • Pemkot Depok pasang 15 plang penunggak pajak 2024

    Pemkot Depok pasang 15 plang penunggak pajak 2024

    Depok (ANTARA) – Pemerintah Kota Depok Jawa Barat telah memasang 15 plang bagi penunggak pajak selama 2024 agar mereka segera menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    “Tujuannya agar mereka segera menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih dari dua tahun​​​​​​,” kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono di Depok, Rabu.

    Ia mengatakan, plang penanda yang dipasang merupakan bentuk peringatan keras terhadap para pelaku WP (wajib pajak) agar segera menuntaskan kewajiban membayar pajak.

    “Tugas kami memastikan pelaku usaha menunaikan kewajiban dalam membayar pajak. Sebagai bentuk peringatan keras, kami pasang plang penanda terhadap WP yang masih menunggak,” ujarnya.

    Wahid menyebut, dari 15 WP yang menunggak terdapat potensi pajak hingga belasan miliar rupiah. Hal ini tentunya bisa menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika WP segera menunaikan kewajiban membayar pajak.

    “Nilai pokok piutang rata-rata di atas Rp120 juta, ini belum dihitung denda. Jadi memang potensi penerimaannya cukup besar,” ujarnya.

    Sebelum plang tersebut dipasang, lanjutnya, terdapat langkah-langkah yang telah ditempuh oleh BKD. Salah satunya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

    “SPPT ini diterbitkan agar pelaku WP membayar. Kalau belum bayar juga, kami terbitkan surat penagihan. Jika WP tidak merespons setelah beberapa kali surat penagihan itu diterbitkan, kami akan segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, agar ada proses pemanggilan,” ujarnya.

    “Biasanya plang yang dipasang adalah WP yang sudah melewati tahap itu, dan belum juga memenuhi kewajibannya. Yang pasti mereka itu sudah menunggak pajak lebih dari dua tahun,” tegasnya.

    Meski BKD Kota Depok sudah menemukan beberapa WP yang menunggak, Wahid menyebut, sampai saat ini tindakan yang dilakukan belum mencapai tahap penyitaan.

    “Saat ini kami belum sampai pada tahap penyitaan. Karena beberapa WP juga sudah mencicil pembayaran pajak,” demikian Wahid.

    Pewarta: Feru Lantara
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Bahlil Kasih Perlakuan Khusus untuk UMKM – Page 3

    Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Bahlil Kasih Perlakuan Khusus untuk UMKM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Program swasembada energi tidak lepas dari pemakaian gas bumi untuk produk semisal LPG 3 kg bersubsidi. Namun, peredaran tabung gas melon hijau sempat langka akibat kebijakan pemerintah yang sempat menyetop distribusi ke tingkat pengecer. 

    Situasi itu membuat Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan, agar seluruh pengecer dinaikan menjadi sub pangkalan, untuk bisa kembali berjualan LPG 3 kg pada Selasa, 4 Februari 2025.

    Setelah menjalankan instruksi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lanjut melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Pekanbaru, Riau. Usai sehari sebelumnya mengunjungi beberapa titik pangkalan di Kota Jakarta, Tangerang dan Depok.

    Dalam kunjungannya ke salah satu pangkalan di Pekanbaru, Bahlil memastikan golongan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat membeli tabung LPG 3 kg dengan harga terjangkau.

    Ia menegaskan, subsidi LPG yang diberikan pemerintah bertujuan agar harga di masyarakat tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Kendati begitu, perlakuan UMKM untuk mendapatkan LPG 3 kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa, mengingat punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.

    “Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa,” ujar Bahlil di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025) 

    “Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa,” dia menegaskan. 

    Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    “Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” jelas Bahlil.

     

  • Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Jakarta

    Setelah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan akan menggelar lelang di akhir Februari 2025.

    Komdigi menyiapkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang nantinya diperuntukkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Kemungkinan targetnya (lelang frekuensi 1,4 GHz) kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/2/2025).

    Wayan menjelaskan yang dapat mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz ini adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin jaringan tetap block packed switch, bukan operator seluler.

    “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” ucapnya.

    Meski Dirjen Infrastruktur Digital memperkirakan bakal ada tiga pemenangnya, namun secara pastinya itu akan tergantung pada hasil konsultasi publik yang telah dilakukan oleh Komdigi.

    “Kalau melihat dari konsep sekarang, itu kan 80 MHz itu untuk tiga blok wilayah. Nah, kalau kemungkinan pemenang masih tiga. Itu draft awal ya, bisa saja nanti draft ya berubah. Iya, berdasarkan masukan-masukan. Tapi kelihatannya secara teknis, nggak bisa dibagi dua, tapi nanti kita lihat
    perkembangan masukan dari masyarakat,” tuturnya.

    Berdasarkan isi dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang lebar pita 80 MHz itu berada di rentang frekuensi 1427-1518 MHz.

    Penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

    Adapun wilayah regional yang dimaksud, mencakup regional 1 yang terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. Lalu, regional 2 terdiri atas zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Dan regional 3 terdiri atas zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14.

    Sebagai informasi wilayah berdasarkan zona tersebut, yaitu zona 1 Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, zona 2 Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi, zona 3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung.

    Zona 4 Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan kabupaten Bekasi, zona 5 Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).

    Zona 6 Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, zona 7 Provinsi Jawa Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Zona 9 Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, zona 10 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, zona 11 Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Zona 12 Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, zona 13 Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, zona 14 Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimanatan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, dan zona 15 Provinsi Kepulauan Riau.

    (agt/fyk)

  • Intip Besaran Uang Saku Beasiswa LPDP 2025 di Dalam Negeri, Ini Perinciannya

    Intip Besaran Uang Saku Beasiswa LPDP 2025 di Dalam Negeri, Ini Perinciannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) 2025 tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga uang saku termasuk di universitas dalam negeri. Lantas, berapa berapa besarannya?

    Pendaftaran beasiswa LPDP 2025 tahap pertama dibuka sejak 17 Januari lalu hingga 17 Februari mendatang. Program beasiswa yang menawarkan bantuan studi jenjang Magister dan Doktor ini menyediakan bermacam jalur, mulai dari beasiswa reguler hingga beasiswa perguruan tinggi dunia.

    Penerima beasiswa tidak hanya mendapatkan bantuan biaya pendidikan saja, namun juga beserta uang saku untuk menunjang kebutuhan perkuliahan.

    Merujuk dari buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2024 yang diakses melalui situs resmi LPDP, berikut merupakan rincian uang saku yang akan didapatkan oleh penerima beasiswa LPDP dalam negeri.

    Uang saku

    Jumlah uang saku yang akan didapatkan calon penerima beasiswa LPDP didasarkan pada lokasi universitas yang dituju. Berikut adalah rincian uang saku yang diberikan oleh LPDP:

    Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Surabaya: Rp 5 juta.Kota lainnya: Rp 4,5 juta.

    Dana hidup bulanan tersebut dapat mulai Anda cairkan di awal masa studi. Uang saku akan diberikan setiap bulan berdasarkan dengan durasi perkuliahan yang tercantum dalam Letter of Acceptance (LoA) dengan jangka waktu maksimal 24 bulan untuk program Magister dan 48 bulan untuk Doktor.

    Dana Penunjang Perkuliahan

    Selain biaya hidup sehari-hari, program LPDP juga akan memberi dana tunjangan yang dapat digunakan untuk mendukung proses perkuliahan. Berikut merupakan perinciannya:

    Dana tunjangan buku

    Sebesar Rp 10 juta yang akan diberikan selama 1 tahun sekali.

    Dana penelitian tesis atau disertasi

    Sebesar Rp 15  juta untuk penelitian tesis yang tidak menggunakan laboratorium.Sebesar Rp 25 juta untuk penelitian tesis yang menggunakan laboratorium.Sebesar Rp 60 juta untuk penelitian disertasi yang tidak menggunakan laboratorium.Sebesar Rp 75 juta untuk penelitian disertasi yang menggunakan laboratorium.

    Dana publikasi jurnal

    Jurnal Internasional Kategori Q1 sebesar Rp 25 juta.Jurnal Internasional Kategori Q2 sebesar Rp 15 juta.

    Dana seminar internasional

    Rp 5 juta bila seminar/konferensi internasional diselenggarakan di negara yang sama dengan perguruan tinggi tempat studi.Rp 15 juta bila seminar/konferensi internasional diselenggarakan di luar negara perguruan tinggi tempat studi.

    Dana transportasi dan asuransi kesehatan

    Maksimal sebesar Rp 29 juta.

    Itulah perincian uang saku yang akan diberikan dari LPDP 2025 kepada mahasiswa yang mendapat beasiswa. Dengan adanya program ini, pemerintah turut mendukung warga negara Indonesia untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi agar tercipta sumber daya manusia yang mumpuni di berbagai bidang.

  • Siapkan dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Keliling

    Siapkan dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Keliling

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 24 lokasi di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu.

    Di Gerai Samsat Keliling, masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Samsat Keliling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB

    Bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

    Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Damien Dematra Gelar Pameran Lukisan Spektakuler ‘Trump, Prabowo & Me’ – Halaman all

    Damien Dematra Gelar Pameran Lukisan Spektakuler ‘Trump, Prabowo & Me’ – Halaman all

    Melalui pameran lukisan Damien, diharapkan pemimpin-pemimpin ini membuat dunia menjadi lebih damai dapat terwujud.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 22:47 WIB

    Tribunnews.com

    PAMERAN LUKISAN – Damien Dematra menggelar pameran lukisan dengan judul ‘Trump, Prabowo & Me’ di tahun 2025. Pameran tersebut digelar di Prince Gallery, SMAN 1 Sentul, SMK Taruna Bogor, SMA Kristen Depok pada 15 Januari-14 Februari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Damien Dematra menggelar pameran lukisan spektakuler dengan judul ‘Trump, Prabowo & Me’ pada 15 Januari-14 Februari 2025.

    Materi pameran yang diangkat kali ini adalah tentang Presiden AS Donald Trump yang baru dilantik, Presiden Prabowo dan juga lukisan Prince Dr Damien Dematra. Pameran lukisan ini mengambil tema ‘Perdamaian’.

    Melalui pameran ini diharapkan pemimpin-pemimpin ini membuat dunia menjadi lebih damai dapat terwujud.

    Pameran tunggal ke-5 dari Damian ini diadakan di empat tempat yaitu Prince Gallery, SMAN 1 Sentul, SMK Taruna Bogor, SMA Kristen Depok dan dibuka oleh Sultan Banten ke-18.

    Sultan Banten mengaku sangat terkesan dengan 50 lukisan yang ditampilkan. 

    “Lukisan-lukisannya serasa hidup sampai saya minta dibuatkan lukisan khusus untuk HUT Banten, “ kata Sultan Banten kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.

    Lebih lanjut, Sultan Banten menerangkan tentang lukisan-lukisan Pangeran Damien Dematra.

    “Juga pesan perdamaian dari lukisan-lukisan ini membuat saya semakin respek kepada Pangeran Damien Dematra yang secara resmi telah diangkat dan menjadi bagian dari bangsawan Kesultanan Banten, “ terangnya.

    Teknik lukisan yang ditampilkan Damien Dematra sangat unik, mengkombinasikan teknik lukisan potret klasik ala Dali, Rembrant, Monet dan para old masters dengan kecanggihan teknologi AI.(Erik S)

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Selisih Harga Gas 3 Kg di Subpangkalan Tidak Boleh Melebihi Rp 3.000 dari HET
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Selisih Harga Gas 3 Kg di Subpangkalan Tidak Boleh Melebihi Rp 3.000 dari HET Megapolitan 4 Februari 2025

    Selisih Harga Gas 3 Kg di Subpangkalan Tidak Boleh Melebihi Rp 3.000 dari HET
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar menegaskan, harga
    gas elpiji 3 kg
    diminta untuk tidak naik lebih dari Rp 3.000 dari harga eceran tertinggi (HET) saat ini, yakni Rp 15.000.
    Ketentuan ini diucapkan setelah penetapan mengubah istilah para pengecer gas menjadi subpangkalan.
    “Nanti mungkin ke subpangkalan akan ada kenaikan, tetapi kenaikan yang wajar. Nanti kita lihat, tapi tidak boleh lebih dari Rp 3.000 lah,” ucap Achmad ketika ditemui di Pangkalan LPG 3 Kg Jul Chaidir, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025).
    Achmad berujar, pemerintah akan segera mempertegas penetapan harga
    gas 3 kg
    di subpangkalan sembari melalui masa transisi dengan pembaruan sistem ini.
    “Enggak boleh (harga sesuka penjual), nanti kita atur lagi. Tapi sementara ini, sambil transisi, sepanjang itu tidak terlalu berbeda (harganya), seperti sebelumnya (masih boleh),” tutur Achmad.
    Di samping itu, masyarakat masih akan terus diwajibkan untuk menyerahkan KTP saat membeli gas 3 kg di subpangkalan.
    Menurut Achmad, langkah ini justru menjadi faktor krusial dalam melacak jangkauan distribusi gas bersubsidi, apakah sesuai target dan tepat sasaran atau tidak.
    “Untuk kontrol, iya nanti (KTP) didaftarkan (ke sistem). Jangan sampai nanti gini, kalau tidak menggunakan KTP, artinya kan disitulah letak-letak yang bisa tidak tepat sasarannya,” ujar Achmad.
    Penyerahan KTP juga membantu membatasi jumlah pembelian maksimal setiap jiwa, yang saat ini maksimal sebanyak 15 tabung dalam sebulan.
    Meski demikian, lanjut Achmad, penerapan di lapangan dengan istilah subpangkalan masih seperti pengecer.
    “Nah mekanismenya sama, pengelolaan distribusinya sama, hanya saja dengan ditingkatkan menjadi subpangkalan,” ujar Achmad.
    “Artinya, semua secara digitalisasi bisa terkontrol yang hanya tadi sampai pangkalan, bisa sampai ke subpangkalan,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa.
    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengar Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” jelas Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama
    “Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seleksi Pita 1,4 GHz Digelar Kuartal I/2025, Sebelum Lelang 700 MHz

    Seleksi Pita 1,4 GHz Digelar Kuartal I/2025, Sebelum Lelang 700 MHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menggelar seleksi spektrum 1,4 GHz pada kuartal I/2025,  sebelum pemerintah melelang pita frekuensi 700 MHz.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan Komdigi saat ini masih terus mematangkan persiapan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Jika ada kendala, seleksi digelar pada Februari atau Maret 2025.

    “Proses seleksi/evaluasi pita frekuensi 1,4 GHz direncanakan ada pada kuartal pertama/2025 ini, tetapi tentu dengan mempertimbangkan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (4/2/2025).

    Diketahui,  Komdigi berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel. Komdigi menunggu masukan publik guna menyusun regulasi pemanfaatan seleksi tersebut. 

    BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.

    Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit. 

    Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. 

    Komdigi menyampaikan terobosan kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

    Wayan juga mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz, kemudian baru pita frekuensi 700 MHz. Wayan tidak menjelaskan alasan seleksi 1,4 GHz lebih diprioritaskan, tetapi diduga berkaitan dengan rencana mendorong hadirnya internet cepat tetap nirkabel (FWA) yang mumpuni. 

    “Rencana kami saat ini, setelah seleksi/evaluasi pita frekuensi 1,4 GHz akan disusul kemudian dengan proses seleksi pita frekuensi 700 MHz dan pita frekuensi seluler lainnya,” kata Wayan. 

    Dalam draf Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz diketahui bahwa hak penggunaan frekuensi diberikan dalam bentuk IPFR kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet Switched dengan wilayah layanan regional. 

    Ada 3 regional dengan jumlah zona layanan yang berbeda-beda. Regional 1 terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. 

    Sementara itu regional 2 terdiri dari zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Terakhir, Regional 3 terdiri dari zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14. 

    Pembagian Zona

    Adapun mengenai pembagian wilayah di 15 zona tersebut adalah sebagai berikut: 

    -Zona 1, yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara;

    -Zona 2, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi;

    -Zona 3, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung;

    -Zona 4, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi;

    -Zona 5, yaitu Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi);

    -Zona 6, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

    -Zona 7, yaitu Provinsi Jawa Timur;

    -Zona 8, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

    -Zona 9, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua
    Barat Daya;

    -Zona 10, yaitu Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara;

    -Zona 11, yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara;

    -Zona 12, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah;

    -Zona 13, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat;

    -Zona 14, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur;
    -Zona 15, yaitu Provinsi Kepulauan Riau.

  • Mata Warga Depok Ini Berkaca-kaca Ingat Anak Belum Makan, Pusing Keliling Cari LPG 3 Kg – Halaman all

    Mata Warga Depok Ini Berkaca-kaca Ingat Anak Belum Makan, Pusing Keliling Cari LPG 3 Kg – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kedua bola mata Resi, warga Depok sampai berkaca-kaca dan menahan kesedihan mengingat anaknya yang berada di rumah belum makan pagi.

    Hal ini lantaran dirinya belum mendapatkan LPG 3 Kg untuk memasak di rumah hingga siang hari pukul 10.30 WIB.

    Padahal, Resi bersama rekannya telah berkeliling kawasan Depok untuk mencari LPG 3 Kg sejak pagi hari.

    “Muter-muter kemana-mana susah banget, Depok Timur, Depok Utara, ke semuanya dah,” kata Resi saat ditemui di Pangkalan LPG 3 kg di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

    Dia pun mengaku tidak keberatan jika harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer atau warung-warung lebih mahal dari harga di pangkalan atau agen.

    Sebab, Resi merasa keberatan jika harus membeli LPG 3 kg ke pangkalan atau agen, yang terbilang jauh dari rumahnya.

    “Biarin dah ada harganya lumayan tapi ada di warung, jangan kaya begini, ke agen susah, masa kita mau masak ke agen dulu,” ungkapnya.

    “Kasian anak sudah kelaperan di rumah. Pusing dah,” ujar Resi sambil matanya berkaca-kaca.

    Resi juga mengaku bingung harus mencari kemana lagi LPG 3 Kg. Sebab, hampir semua agen dan pangkalan di wilayah Beji sudah didatanginya.

    “Di rumah anak nungguin, makan apaan, mau makan, mau berangkah sekolah,” jelasnya.

    Sementara itu, pangkalan Euis Setiawati, di Kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, terus didatangi oleh masyarakat sekitat. 

    Mereka mengantre sejak pagi untuk mendapatkan LPG 3 Kg. 

    Namun, pihak pangkalan mengaku akan mendata masyarakat yang mendaftar hari ini untuk mendapatkan LPG 3 kg pada hari esok Rabu (5/2/2025). Adapun, pangkalan Euis Setiawati hanya melayani 100 tabung gas.

     

  • Masyarakat Resah Gas Elpiji 3 Kg Sulit Didapat, Polda Metro Turun Tangan Bentuk Satgas Khusus

    Masyarakat Resah Gas Elpiji 3 Kg Sulit Didapat, Polda Metro Turun Tangan Bentuk Satgas Khusus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi distribusi gas elpiji 3 Kg.

    “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai, Kamis (3/10/2024). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

    Ade Ary menjelaskan, Satgas khusus itu bakal melakukan sejumlah upaya untuk mengawasi pendistribusian gas elpiji.

    Salah satunya melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakeholder terkait.

    Ade Ary menjelaskan, koordinasi itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok gas elpiji 3 Kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Kemudian melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi elpiji bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg.

    “Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi,” ucap dia.

    Sebelumnya diberitakan masyarakat mulai resah akibat kelangkaan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Ada emak-emak di Depok kelabakan susah dapat gas, sementara di Pamulang ada lansia meninggal dunia kelelahan mencari gas.

    Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Hal ini imbas dari kebijakan pembelian gas bersubsidi yang hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

    Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.

    Kebijakan tersebut membuat pangkalan gas elpiji di banyak titik dipadati antrean.

    Warga harus lebih menyiapkan waktu dan tenaga untuk mendapatkan gas melon itu.

    Bahkan di sejumlah daerah, model distribusi baru itu mengakibatkan kelangkaan.

    Termasuk di wilayah penyangga Jakarta di Depok dan Pamulang, Tangerang Selatan.

    Di dua tempat tersebut ada peristiwa yang membuat geger emak-emak sampai kesulitan dan menjerit meluapkan keresahan.

    Seorang ibu bernama Amira (28) yang tinggal di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    ELPIJI LANGKA DI DEPOK – Sudah 2 hari Iniibu rumah tangga di kawasan Sukmajaya Kota Depok mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg. Warga membeli makanan matang ke warung untuk menu keluarga. (Warta Kota/M Rifqi)

    Dia mengaku sudah dua hari mencari lokasi agen yang menjual gas elpiji isi ulang ukuran 3 kg.

    Dia mengaku sudah berkeling dari pangkalan gas elpiji 3 kg ke pangkalan lainnya berharap bisa membeli isi ulang.

    Tapi ibu muda itu tidak mendapatkan barang yang diinginkan.

    Menurut Amira, aturan baru yang dibuat pemerintah yang mengharuskan warga membeli gas elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi Pertamina menyusahkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga seperti dirinya.

    “Kalau pangkalan kan jauh, terus ibu-ibu harus cari gitu, kan kita juga harus jagain anak,” kata Amira saat ditemui sedang mencari isi ulang gas elpiji 3 kg di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

    “Ini sudah dua harian keliling enggak dapat sama sekali,” sambungnya.

    Lansia di Pamulang Meninggal Usai Antre Gas Elpiji

    Sementara di Pamulang, Tangerang Selatan lebih parah ada lansia bernama Yonih (62) meninggal karena kelelahan mencari gas elpiji 3 kg, pada Senin (3/2/2025).

    Dikutip dari TribunTangerang, Yonih meninggal dunia setelah bolak-balik dan mengantre demi mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Sang nenek sempat beberapa kali mengucap takbir dalam sakratulmautnya, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di perjalanan menuju rumah sakit.

    Rohaya sempat menyaksikan Yonih, kerabatnya, bolak-balik untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Dari rumah Yonih, di Jalan Beringin, RT 1 RW 7, pangkalan gas elpiji berjarak 500 meter.

    Rohaya melihat Yonih sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB. 

    Jarak yang cukup jauh harus ditempuh Yonih dobel.

    Ilustrasi tewas (ThinkStock via Kompas)

    Saat pertama datang, ia tidak diperkenankan membeli gas karena tidak membawa KTP.

    “Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantre gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP,” kata Rohaya kerabat Yonih di Pamulang, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.

    Yonih kembali ke rumah mengambil KTP dan sempat membeli sayur terlebih dahulu.

    Tak lama kemudian, Yonih berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.

    “(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet,” kata Rohaya.

    Setibanya di rumah, Rohaya mengatakan. Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu. 

    Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

    “Dia ngomong ‘Allahuakbar, Allahuakbar’, terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia,” pungkasnya. 

    (TribunJakarta/Warta Kota/TribunTangerang)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya