kab/kota: Depok

  • Jadwal Imsakiyah Depok Ramadhan 2025 Lengkap Selama Sebulan – Halaman all

    Jadwal Imsakiyah Depok Ramadhan 2025 Lengkap Selama Sebulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak jadwal imsakiyah Depok pada Ramadhan 2025, lengkap selama sebulan penuh.

    Selama Ramadhan 2025, jadwal imsakiyah menjadi satu hal yang penting diketahui umat Islam.

    Dalam jadwal imsakiyah Depok berisi jadwal imsak, jadwal buka puasa, dan jadwal salat lima waktu selama bulan Ramadhan 2025.

    Jadwal imsakiyah Depok Ramadhan 2025 dimulai dari 1 Ramadhan 1466 H yang diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025.

    Tribunnews.com menyajikan jadwal imsakiyah untuk wilayah Kota Depok dari Kementerian Agama (Kemenag) selama satu bulan penuh pada Ramadhan 2025.

    Berikut jadwal imsakiyah Ramadhan 2025 di Depok mulai 1 Ramadhan 1446 H, dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id:

    1 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:23
    ZUHUR: 12:09
    ASAR: 15:11
    MAGRIB: 18:15
    ISYA’: 19:24

    2 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:23
    ZUHUR: 12:09
    ASAR: 15:10
    MAGRIB: 18:15
    ISYA’: 19:24

    3 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:23
    ZUHUR: 12:08
    ASAR: 15:09
    MAGRIB: 18:14
    ISYA’: 19:23

    4 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:08
    ASAR: 15:08
    MAGRIB: 18:14
    ISYA’: 19:23

    5 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:08
    ASAR: 15:09
    MAGRIB: 18:13
    ISYA’: 19:22

    6 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:08
    ASAR: 15:09
    MAGRIB: 18:13
    ISYA’: 19:22

    7 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:07
    ASAR: 15:10
    MAGRIB: 18:13
    ISYA’: 19:21

    8 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:07
    ASAR: 15:10
    MAGRIB: 18:12
    ISYA’: 19:21

    9 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:07
    ASAR: 15:10
    MAGRIB: 18:12
    ISYA’: 19:21

    10 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:07
    ASAR: 15:11
    MAGRIB: 18:11
    ISYA’: 19:20

    11 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:06
    ASAR: 15:11
    MAGRIB: 18:11
    ISYA’: 19:20

    12 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:06
    ASAR: 15:11
    MAGRIB: 18:10
    ISYA’: 19:19

    13 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:55
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:06
    ASAR: 15:12
    MAGRIB: 18:10
    ISYA’: 19:19

    14 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:06
    ASAR: 15:12
    MAGRIB: 18:10
    ISYA’: 19:18

    15 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:22
    ZUHUR: 12:05
    ASAR: 15:12
    MAGRIB: 18:09
    ISYA’: 19:18

    16 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:21
    ZUHUR: 12:05
    ASAR: 15:13
    MAGRIB: 18:09
    ISYA’: 19:17

    17 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:21
    ZUHUR: 12:05
    ASAR: 15:13
    MAGRIB: 18:08
    ISYA’: 19:17

    18 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:33
    SUBUH: 04:43
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:21
    ZUHUR: 12:04
    ASAR: 15:13
    MAGRIB: 18:08
    ISYA’: 19:16

    19 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:32
    SUBUH: 04:42
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:21
    ZUHUR: 12:04
    ASAR: 15:13
    MAGRIB: 18:07
    ISYA’: 19:16

    20 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:32
    SUBUH: 04:42
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:21
    ZUHUR: 12:04
    ASAR: 15:13
    MAGRIB: 18:07
    ISYA’: 19:15

    21 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:32
    SUBUH: 04:42
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:21
    ZUHUR: 12:04
    ASAR: 15:14
    MAGRIB: 18:07
    ISYA’: 19:15

    22 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:32
    SUBUH: 04:42
    TERBIT: 05:54
    DUHA: 06:21
    ZUHUR: 12:04
    ASAR: 15:14
    MAGRIB: 18:06
    ISYA’: 19:15

    23 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:32
    SUBUH: 04:42
    TERBIT: 05:53
    DUHA: 06:21
    ZUHUR: 12:03
    ASAR: 15:14
    MAGRIB: 18:05
    ISYA’: 19:14

    24 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:32
    SUBUH: 04:42
    TERBIT: 05:53
    DUHA: 06:20
    ZUHUR: 12:03
    ASAR: 15:14
    MAGRIB: 18:05
    ISYA’: 19:13

    25 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:32
    SUBUH: 04:42
    TERBIT: 05:53
    DUHA: 06:20
    ZUHUR: 12:02
    ASAR: 15:14
    MAGRIB: 18:04
    ISYA’: 19:13

    26 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:32
    SUBUH: 04:42
    TERBIT: 05:53
    DUHA: 06:20
    ZUHUR: 12:02
    ASAR: 15:14
    MAGRIB: 18:04
    ISYA’: 19:12

    27 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:31
    SUBUH: 04:41
    TERBIT: 05:53
    DUHA: 06:20
    ZUHUR: 12:02
    ASAR: 15:14
    MAGRIB: 18:03
    ISYA’: 19:12

    28 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:31
    SUBUH: 04:41
    TERBIT: 05:53
    DUHA: 06:20
    ZUHUR: 12:01
    ASAR: 15:14
    MAGRIB: 18:03
    ISYA’: 19:11

    29 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:31
    SUBUH: 04:41
    TERBIT: 05:53
    DUHA: 06:20
    ZUHUR: 12:01
    ASAR: 15:15
    MAGRIB: 18:03
    ISYA’: 19:11

    30 Ramadan 1446 H
    IMSAK: 04:31
    SUBUH: 04:41
    TERBIT: 05:53
    DUHA: 06:20
    ZUHUR: 12:01
    ASAR: 15:15
    MAGRIB: 18:02
    ISYA’: 19:11

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Agustiani Tio Minta Berobat ke Luar Negeri Usai Kondisinya Memburuk, Ini Tanggapan KPK

    Agustiani Tio Minta Berobat ke Luar Negeri Usai Kondisinya Memburuk, Ini Tanggapan KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi permintaan Agustiani Tio Fridelina melalui kuasa hukumnya yang meminta izin untuk berobat ke luar negeri. Menurut Tessa, keputusan terkait permintaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.

    “Diizinkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik, tentunya akan dipelajari bahan-bahan apa yang disampaikan oleh Agustiani Tio melalui penasehat hukumnya,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

    Tessa mengatakan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan dokter yang ada di KPK untuk mempelajari permintaan Agustiani Tio. Dia menegaskan, segala keputusan yang diambil akan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

    “Dan tentunya, keputusan apapun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jadi, kita tunggu saja,” ujar Tessa.

    Kondisi Kesehatan Makin Memburuk

    Sebelumnya, kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mengajukan surat permohonan kedua ke KPK pada Senin, 10 Februari 2025. Surat tersebut berisi permohonan agar Agustiani Tio diizinkan menjalani pengobatan kanker di Guangzhou, China.

    Surat permohonan pertama telah disampaikan ke KPK pada 3 Februari 2025, namun hingga kini belum ada respon dari pihak lembaga antirasuah. Sedangkan Agustiani Tio yang tengah menderita kanker harus segera mendapatkan perawatan intensif di Guangzhou.

    “Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini berobat ke Guangzhou. Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut,” ujar Army di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Februari 2025.

    Agustiani Tio tidak bisa ke luar negeri lantaran dicegah oleh KPK sejak 15 Januari 2025 dan berlaku selama enam bulan. Pencegahan terhadap Tio terkait penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut Army, kondisi kesehatan Agustiani Tio semakin memburuk dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok dengan kondisi lemah. Oleh sebab itu, Army meminta kebijaksanaan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri, meskipun status pencekalan belum dicabut.

    “Kami berharap mudah-mudahan ada kebijaksanaan dari pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK, untuk bisa melihat permasalahan kesehatan Bu Tio ini dengan sangat manusiawi,“ ucapnya.

    Lebih lanjut Army mengingatkan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan Agustiani Tio, pihak yang harus bertanggung jawab adalah KPK. Menurutnya, Tio yang telah selesai menjalani masa hukuman berhak mendapatkan pengobatan yang layak.

    Oleh karena itu, Army berharap agar pimpinan KPK memberikan izin agar Agustiani Tio bisa menjalani pengobatan tepat waktu di Fuda Cancer Hospital, Guangzhou, yang telah menangani penyakit kanker Tio sejak awal.

    Army menyebut Agustiani Tio dijadwalkan menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut pada 17 Februari 2025. Jika penundaan terus terjadi, kondisi kesehatannya diperkirakan bisa memburuk.

    “Tanggal 17 Februari ini sudah dijadwalkan sejak tahun lalu, artinya memang harus dilakukan, jika tidak namanya penanganan sakit kanker ini kan kalau enggak sampai selesai akan timbul lagi,” ucap Army.

    “Yang saya tahu, dan ini juga penjelasan dari Bu tio sebagai pengidap kanker, bahwa perawatan dan pengobatan terhadap penyakit kanker ini enggak bisa sekali,” katanya menambahkan.

    KPK Ungkap Alasan Cegah Agustiani Tio ke Luar Negeri

    KPK mencegah mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Agustiani Tio Fridelina dan suaminya ke luar negeri. Tio dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia sejak 15 Januari 2025 dan berlaku selama enam bulan.

    “Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Februari 2025.

    Dalam kasus ini, Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Agustiani Tio Fridelina dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan pada 2020 silam. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Agustiani dihukum 4 tahun dan 6 bulan bui serta denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Pelajari Permohonan Agustiani Tio untuk Berobat ke Luar Negeri

    KPK Pelajari Permohonan Agustiani Tio untuk Berobat ke Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari permohonan dari Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang meminta izin untuk berobat ke Guangzhou, Tiongkok. Permohonan ini diajukan melalui surat kepada pimpinan KPK pada Senin (10/2/2025), dengan alasan dirinya tengah menderita kanker.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan, izin tersebut bergantung pada keputusan penyidik setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi hukum yang berlaku.

    “Diizinkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik. Tentunya akan dipelajari bahan-bahan apa yang disampaikan saudari Agustiani Tio melalui penasihat hukumnya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/2/2025).

    KPK juga akan berkoordinasi dengan dokter internal untuk memverifikasi kondisi kesehatan Tio sebelum mengambil keputusan. “Keputusan yang diambil tetap akan mengacu pada aturan hukum yang berlaku,” tegas Tessa.

    Sementara itu, kuasa hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto, kembali mengajukan surat permohonan kedua ke KPK setelah surat pertama pada 3 Februari 2025 tidak mendapat respons. Surat tersebut terkait permohonan Agustiani Tio untuk berobat ke luar negeri.

    “Kami minta kebijaksanaan dari ketua KPK untuk bisa diberikan izin berobat, setidaknya jika pencekalan tidak bisa dicabut,” kata Army saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/2/2025).

    Menurut Army, kondisi kesehatan kliennya terus menurun dan saat ini sedang dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok.

    “Tadi pagi sekitar pukul 11.00 WIB, Bu Tio masuk rumah sakit dan diopname di RS Mitra Keluarga, Depok. Kondisinya memburuk karena obatnya sudah habis, sedangkan dia seharusnya berobat ke Guangzhou,” jelas Army.

    Pihak kuasa hukum juga berencana untuk menembuskan surat permohonan ke Komnas HAM, dengan harapan agar pimpinan KPK memberikan izin berobat.

    “Mudah-mudahan ketua KPK dan komisioner lainnya merespons secara positif karena surat kami sebelumnya pada 3 Februari belum mendapatkan jawaban,” pungkas Army permohonan Agustiani Tio untuk berobat ke luar negeri.

  • Tak Lagi Harmonis Alasan Riyuka Bunga Gugat Cerai Heri Horeh, Jadi Bukan karena Suami Selingkuh?

    Tak Lagi Harmonis Alasan Riyuka Bunga Gugat Cerai Heri Horeh, Jadi Bukan karena Suami Selingkuh?

    GELORA.CO – Selebgram Riyuka Bunga mengungkapkan alasan mengugat cerai suaminya, Heri Horeh di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

    Menurut dia, hubungan rumah tangganya dengan Heri Horeh, sudah tidak lagi harmonis sejak munculnya dugaan perselingkuhan.

     “Karena sudah agak enggak harmonis aja sih,” ujar Riyuka ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Keputusan untuk bercerai kemudian disayangkan oleh beberapa pihak termasuk kedua keluarga. 

    Namun hal ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak sebagai jalan keluar.

    “Ada ada, banyak sih, keluarga terutama. kenapa gitu ya gitu,” ucap Riyuka.

    Riyuka kemudian mengungkapkan ia dan Heri sudah pisah rumah sejak 7 bulan lalu. Pisah rumah tersebut dilakukan buntut munculnya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Heri Horeh. 

    “Pisah rumah tuh sudah tujuh bulan. eh tujuh atau enam bulan aku lupa, pokoknya setelah kejadian itu (dugaan perselingkuhan) aku langsung pisah rumah sih,” ujarnya.

    Namun demikian komunikasinya dengan Heri Horeh sejauh ini di tengah proses cerai terjalin baik.

    “Komunikasi masih lancar lancar aja. tadi pagi juga habis ketemu jadi memang baik baik aja sih,” ungkap Riyuka.

    Riyuka Bunga sebelumnya telah melayangkan gugatan cerai terhadap Heri Horeh. Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Agama Depok pada tanggal 13 Januari lalu.

  • Peserta Cek Kesehatan Gratis Diimbau Terdaftar BPJS Kesehatan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Februari 2025

    Peserta Cek Kesehatan Gratis Diimbau Terdaftar BPJS Kesehatan Megapolitan 11 Februari 2025

    Peserta Cek Kesehatan Gratis Diimbau Terdaftar BPJS Kesehatan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Warga yang mengikuti program
    cek kesehatan gratis
    di Puskesmas diimbau memiliki kartu jaminan kesehatan nasional (JKN), seperti BPJS Kesehatan.
    “Karena itulah kita dorong sebenarnya masyarakat kita untuk mempunyai jaminan kesehatan, seperti BPJS gitu,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Yuliandi kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
    Kepesertaan BPJS Kesehatan diperlukan jika nantinya ada warga yang memerlukan rujukan setelah diperiksa kesehatannya.
    “Tetapi, kalau ketika mereka mendapatkan diagnosa yang memang harus dirujuk ke rumah sakit, mereka akan dirujuk ke rumah sakit,” tutur Yuliandi.
    Yuliandi mengatakan, setiap puskesmas memiliki keterbatasan untuk memberiksan penanganan kepada pasien dengan penyakit tertentu.
    Maka dari itu, jika ditemukan adanya penyakit yang perlu penanganan lebih lanjut, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit tertentu.
    “Kemampuan puskesmas itu ada 140 penyakit yang mereka harus mampu dilaksanakan. Nah, ketika diagnosanya itu mengarah ke 140 penyakit yang termasuk dalam data penanganan puskesmas, mereka akan langsung ditindaklanjuti,” kata Yuliandi.
    Terpisah, Kepala Puskesmas Beji, Hilma Handayani menjelaskan, para peserta cek kesehatan gratis yang hasilnya tidak normal akan segera diarahkan untuk kembali ke puskesmas dan mendaftar sebagai pasien.
    “Nanti akan ada dokter mengarahkan, apakah dikasih obat, atau dia dikasih rujukan (ke rumah sakit),” tutur Hilma.
    Sebaliknya, jika hasil cek kesehatan dinyatakan normal, maka puskesmas hanya memberikan sejumlah edukasi untuk menjaga pola hidup sehat.
    Puskesmas juga akan mengingatkan peserta untuk kembali melakukan cek kesehatan gratis di tahun berikutnya.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah memulai program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis secara serentak sejak kemarin, Senin (10/2/2025).
    Masyarakat dapat mengaksesnya di puskesmas terdekat, dengan terlebih dahulu mendaftar online melalui aplikasi SATUSEHAT mobile atau datang langsung ke puskesmas bagi wilayah yang kesulitan internet.
    Program cek kesehatan gratis ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni CKG Ulang Tahun, CKG Sekolah, dan CKG Khusus.
    Program yang dimulai hari ini adalah CKG ulang tahun yang ditujukan untuk masyarakat berusia 6 tahun ke bawah dan 18 tahun ke atas.
    Sementara anak berusia 7-17 tahun, baru bisa mengikuti cek kesehatan gratis pada Juli 2025, sesuai tahun ajaran baru dan dilakukan di sekolah masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Cek Kesehatan Gratis Kurang Baik, Apa yang Harus Dilakukan?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Februari 2025

    Hasil Cek Kesehatan Gratis Kurang Baik, Apa yang Harus Dilakukan? Megapolitan 11 Februari 2025

    Hasil Cek Kesehatan Gratis Kurang Baik, Apa yang Harus Dilakukan?
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kepala Puskesmas Beji, Hilma Handayani menyampaikan, hasil
    cek kesehatan gratis
    (CKG) peserta yang tidak normal akan langsung ditindaklanjuti.
    “(Jika hasilnya) mengharuskan dia berkunjung kembali (ke puskesmas), kunjungan kembalinya ya sebagai pasien, bukan sebagai peserta CKG,” ucap Hilma kepada
    Kompas.com,
    Selasa (11/2/2025).
    Alurnya, para peserta yang hasil CKG-nya kurang baik akan dijadikan dasar penanganan dokter saat pendaftaran sebagai pasien.
    “Nanti akan ada dokter mengarahkan, apakah dikasih obat, atau dia dikasih rujukan (ke rumah sakit),” tutur Hilma.
    Sebaliknya, jika hasil CKG dikatakan normal dan baik, maka puskesmas hanya memberikan sejumlah edukasi agar menjaga pola hidup sehat dan beberapa tips agar kesehatannya tetap terjaga.
    Puskesmas juga akan mengingatkan peserta untuk kembali melakukan skrining kesehatan satu tahun lagi.
    “Misalnya hasil CKG peserta sehat, (dari kami) mengimbau silahkan jaga pola hidup. Nanti diskrining lagi satu tahun ke depan, edukasi lah (intinya),” ujar Hilma.
    Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok Yuliandi menerangkan, standarisasi pemberian rujukan ke rumah sakit atas hasil CKG yang tidak bagus tergantung pada diagnosa penyakit peserta.
    Umumnya, setiap puskesmas tercatat harus memenuhi kesanggupan menangani 140 penyakit.
    Jika diagnosis penyakit peserta CKG tidak termasuk ke dalam cakupan penyakit itu, maka peserta akan memperoleh surat rujukan ke rumah sakit untuk tindakan selanjutnya.
    “Ketika diagnosisnya itu mengarah ke 140 penyakit yang termasuk dalam data penanganan puskesmas, mereka akan langsung ditindaklanjuti,” kata Yuliandi saat dihubungi
    Kompas.com,
    Selasa.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah memulai program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis secara serentak pada Senin (10/2/2025).
    Masyarakat dapat mengaksesnya di puskesmas terdekat, dengan terlebih dahulu mendaftar online melalui aplikasi SATUSEHAT mobile atau datang langsung ke puskesmas bagi wilayah yang kesulitan internet.
    Program cek kesehatan gratis
    ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni CKG Ulang Tahun, CKG Sekolah, dan CKG Khusus.
    Program yang dimulai hari ini adalah CKG ulang tahun yang ditujukan untuk masyarakat berusia enam tahun ke bawah dan 18 tahun ke atas.
    Sementara anak berusia 7-17 tahun, baru bisa mengikuti CKG pada Juli 2025, sesuai tahun ajaran baru dan dilakukan di sekolah masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Cek Kesehatan Gratis Kurang Baik, Apa yang Harus Dilakukan?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Februari 2025

    Layanan Cek Kesehatan Gratis di Depok Dibuka Senin sampai Sabtu Megapolitan 11 Februari 2025

    Layanan Cek Kesehatan Gratis di Depok Dibuka Senin sampai Sabtu
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Layanan
    cek kesehatan gratis
    di wilayah Kota Depok dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu. Namun, jam operasionalnya berbeda tiap masing-masing puskesmas.
    “Setiap hari kerja, di hari Senin-Sabtu ya. Untuk waktunya beragam tergantung masing-masing puskesmas. Sekitar pukul 08.00-14.30 WIB,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Yuliandi kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
    Layanan
    cek kesehatan gratis di Depok
    juga sudah tersebar di 38 puskesmas. 
    “Di Kota Depok ada 38 puskesmas, tersebar di 63 kelurahan. Jadi masing-masing puskesmas itu bisa pegang 3-4 kelurahan,” ungkap Yuliandi.
    Oleh sebab itu, kuota penerimaan peserta cek kesehatan gratis di tiap-tiap puskesmas dapat berbeda, tergantung jumlah SDM yang ada.
    “Jadi jangan sampai pelaksanaan CKG itu mengganggu layanan rutin yang ada. Makanya itu disepakati oleh masing-masing pihak puskesmas,” tutur Yuliandi.
    Contoh perbedaan penerapan waktu operasional terlihat di Puskesmas Beji, yang menerima layanan cek kesehatan gratis hanya di hari Selasa dan Kamis.
    “Pendaftaran bisa dari pukul 07.00-10.30 WIB, sedangkan untuk pelayanan mulai pukul 08.00-selesai,” ungkap Kepala Puskesmas Beji, Hilma Handayani di lokasi, Selasa.
    Sementara di Puskesmas Pancoran Mas membuka pelayanan cek kesehatan gratis setiap Senin-Sabtu dengan jam operasional mulai dibuka pukul 08.00 WIB.
    “Kuota hanya lima orang per hari,” mengutip postingan Instagram @pkm_pancoranmas, Selasa.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah memulai program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis secara serentak pada Senin (10/2/2025).
    Masyarakat dapat mengaksesnya di puskesmas terdekat, dengan terlebih dahulu mendaftar online melalui aplikasi SATUSEHAT mobile atau datang langsung ke puskesmas bagi wilayah yang kesulitan internet.
    Program cek kesehatan gratis ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni cek kesehatan gratis Ulang Tahun, CKG Sekolah, dan CKG Khusus.
    Program yang dimulai hari ini adalah cek kesehatan gratis ulang tahun yang ditujukan untuk masyarakat berusia 6 tahun ke bawah dan 18 tahun ke atas.
    Sementara anak berusia 7-17 tahun, baru bisa mengikuti cek kesehatan gratis pada Juli 2025, sesuai tahun ajaran baru dan dilakukan di sekolah masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Cek Kesehatan Gratis Kurang Baik, Apa yang Harus Dilakukan?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Februari 2025

    Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Beji Dibatasi 30 Orang Per Hari Megapolitan 11 Februari 2025

    Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Beji Dibatasi 30 Orang Per Hari
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kepala Puskesmas Beji, Hilma Handayani mengatakan, pihaknya hanya bisa menampung sebanyak 30 peserta
    cek kesehatan gratis
    (CKG) per harinya.
    Jumlah ini telah disesuaikan dengan anjuran Kementerian Kesehatan dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kesehatan (nakes) puskesmas.
    “Kita tidak dibatasi, tapi menurut dari Kemenkes memang kuotanya per hari itu dibuka sekarang 30 orang,” kata Hilma kepada Kompas.com di lokasi, Selasa (11/2/2025).
    Jika nantinya ada 31 orang yang mendaftar, maka pasien itu diminta kembali lagi ke Puskesmas Beji pada esok hari.
    “Disuruh balik lagi (ke rumah), karena daftar juga kan di SATUSEHAT dulu,” ungkap Hilma.
    Hilma juga meminta warga yang mendaftar cek kesehatan gratis di puskesmas-puskesmas sesuai domisilinya.
    “Mungkin kan masyarakat itu belum paham atau belum tahu, karena kemarin kita (Puskesmas Beji) menjadi
    kick off
    , dianggapnya cuma kami (yang melaksanakan cek kesehatan gratis),” terang Hilma.
    “Padahal tidak Puskesmas Beji saja, tapi seluruh puskesmas yang ada di Kota Depok (38 puskesmas), yang sudah mampu dan bisa melaksanakan,” tambah dia.
    Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Yuliandi mengatakan, kapasitas SDM Puskesmas Beji hanya mampu melayani pasien cek kesehatan gratis di kisaran 30-40 orang.
    Angka ini lebih besar dibanding puskesmas lain di Depok yang mungkin hanya bisa melayani 20 orang per harinya.
    “Nanti untuk puskesmas kecil di Depok yang kuotanya misal hanya bisa menampung sedikit, boleh dan bisa ke puskesmas lain,” jelas Yuliandi.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah memulai program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis secara serentak pada Senin (10/2/2025).
    Masyarakat dapat mengaksesnya di puskesmas terdekat, dengan terlebih dahulu mendaftar online melalui aplikasi SATUSEHAT mobile atau datang langsung ke puskesmas bagi wilayah yang kesulitan internet.
    Program cek kesehatan gratis ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni CKG Ulang Tahun, CKG Sekolah, dan CKG Khusus.
    Program yang dimulai hari ini adalah CKG ulang tahun yang ditujukan untuk masyarakat berusia 6 tahun ke bawah dan 18 tahun ke atas.
    Sementara anak berusia 7-17 tahun, baru bisa mengikuti CKG pada Juli 2025, sesuai tahun ajaran baru dan dilakukan di sekolah masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                         Bima Arya Jawab Tantangan Warganet, Pulang "Ngantor" Naik KRL ke Bogor
                        Nasional

    10 Bima Arya Jawab Tantangan Warganet, Pulang "Ngantor" Naik KRL ke Bogor Nasional

    Bima Arya Jawab Tantangan Warganet, Pulang “Ngantor” Naik KRL ke Bogor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
    Sugiarto mengabadikan momennya saat pulang ke rumah menggunakan kereta rel listrik (KRL) ke Bogor, Jawa Barat.
    Dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @bimaaryasugiarto, Bima mengatakan bahwa ia menjawab tantangan warganet yang memintanya pulang naik KRL di jam sibuk.
    “Jam 17.05 WIB, menjawab tantangan
    netizen
    , pulang kantor di jam paling meriah menuju Bogor,” ujar Bima Arya dikutip dari video tersebut, Selasa (11/2/2025).
    Bima yang mengenakan jaket hitam berjalan dari kantornya menuju Stasiun Juanda, lalu menunggu di peron arah Stasiun Bogor.
    Kondisi di dalam kereta cukup padat, Bima Arya terlihat berdiri di antara penumpang KRL lain.
    Selama perjalanan, mantan Wali Kota Bogor ini mengobrol dan berfoto bersama warga di dalam kereta.

    Sore tadi pulang naik KRL ke Bogor. Bareng beberapa teman-teman @kemendagri yang Roker (Rombongan Kereta) juga. Ada yang turun di Depok, Bojonggede, dan Bogor. Ada yang segerbong tadi?
    ” kata Bima.
    Turun di Stasiun Bogor, Bima melanjutkan perjalanannya menggunakan angkutan kota (angkot) menuju Vihara Dhanagun.
    Sebelum pulang ke rumah, ia menyempatkan diri mampir bertemu sahabatnya dan panitia acara Cap Go Meh di wihara tersebut.

    Mampir dulu ketemu sahabat saya Kang @arifinhimawan dan panitia acara Cap Go Meh di Vihara Dhanagun. Sambil lihat persiapan Pesta Rakyat dan Pawai Budaya di Suryakencana yang bakal digelar 12 Februari 2025
    ,” kata dia.
    Sementara di kolom komentar, seorang warganet memberikan tanggapan sekaligus menantang Bima Arya untuk naik KRL dari Stasiun Sudirman.

    Jam segitu meriahnya masih level 1, pak. Masih enak itu mah ga transit Manggarai. Coba rasain level yang lebih meriah lagi. Naik jam 18.15, Naiknya dari St. Sudirman. Biar transit ke Manggarai naik tangga 2x
    ,” kata seorang warganet.

    Karena ga ada jalur dari Sudirman yang langsung ke Bogor, baik sebaliknya. Belum lagi kalau lebih meriah, coba solat Maghribnya di St. Manggarai. Kalau pengen lebih meriah, ya pak
    ,” tambah warganet tersebut.
    Sebelumnya, Bima pernah mengatakan bahwa jauh sebelum dirinya menjadi pejabat, ia biasa menggunakan transportasi umum, baik kereta rel listrik (KRL) maupun bus antarkota.
    “Dulu waktu ngajar di Universitas Paramadina, 20 tahun lalu sering, kadang naik bus Indah Murni sampai Cawang,
    nyambung
    Metro Mini non-45 sampai kampus,” kata Bima Arya saat berbincang dengan
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025).
    Ia mengaku kegiatan naik transportasi umum juga tetap dilakukan saat dirinya sudah menjadi Wali Kota Bogor.
    Dia bilang, jika ada kegiatan di Jakarta, sesekali ia pernah naik transportasi umum.
    “Waktu jadi Wali Kota, sesekali kalau ada agenda di sekitar Monas atau Gambir, saya naik KRL,” kata Bima Arya.
    Bima pun mengaku tidak masalah jika berkantor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dari rumahnya di Bogor dengan KRL.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Depok Bakal Koordinasi dengan Pemkot Terkait Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis – Page 3

    DPRD Depok Bakal Koordinasi dengan Pemkot Terkait Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis – Page 3

    Sebelumnya, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memantau pelaksanaan program cek kesehatan gratis pada Senin (10/2/2025). Pemantauan dilakukan di UPTD Puskesmas Beji, Depok.

    AHY mengatakan, program cek kesehatan gratis dilakukan di sejumlah tempat, salah satunya di Kota Depok. Pihaknya sempat berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan terkait pelaksanaan program tersebut.

    “Intinya adalah pemerintah tentu ini adalah sebuah kebijakan dan arahan yang luar biasa dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ingin meyakinkan negara hadir,” ujar AHY, Senin 10/2/2025).

    AHY menjelaskan, program cek kesehatan gratis merupakan amanah konstitusi, bukan hanya sekedar visi dan misi asta cita. “Di mana setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas dia.

    AHY menegaskan, program cek kesehatan gratis merupakan salah satu kebijakan yang sangat strategis dan menyentuh masyarakat luas. Sebanyak 280 juta penduduk Indonesia berhak mendapatkan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan gratis.

    “Jadi medical check up seperti ini tentu tidak murah dan seringkali masyarakat kita tidak punya kemampuan, dan juga mungkin belum terlalu memahami pentingnya medical check up,” tegas AHY.