kab/kota: Depok

  • Polisi Ungkap Pemicu Sejumlah Orang Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok – Halaman all

    Polisi Ungkap Pemicu Sejumlah Orang Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Metro Depok menetapkan 11 tersangka kasus pertikaian antarkelompok di kawasan KSU, Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025) malam.

    Dalam peristiwa itu, para pelaku sempat membakar bangunan lapak, sofa, dan kasur springbed.

    Selain itu, kelompok orang yang terlibat pertikaian juga membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam).

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Zendrato mengatakan pertikaian antara dua kelompok orang itu dipicu oleh kesalahpahaman.

    “Karena dari hasil pemeriksaan saksi berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni di sana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan, sehingga terpancing di antara dua kelompok tersebut keributan,” kata Zendrato, Selasa (25/2/2025), dilansir Tribunnews Depok.

    Menurutnya, peristiwa ini berawal saat ada sekelompok orang yang membuat portal jalan di TKP hingga seorang warga terjatuh saat melintas.

    Akibat hal tersebut, terjadi perselisihan antarkelompok. Dari beberapa pelaku yang diamankan, tidak semuanya ber-KTP Kota Depok. 

    Apalagi, tempat kejadian perkara (TKP) pertikaian tidak memiliki kepengurusan RT/RW.

    “Kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka,” ujarnya.

    Tak Ada Korban Jiwa

    AKBP Zendrato menjelaskan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kasus pertikaian ini

    “Karena pada saat mendapat informasi tersebut, personel TNI-Polri tiba di TKP dengan segera untuk menghalau dua kelompok yang mengalami pertikaian di tempat.”

    “Pada saat personie Polri mengamankan TKP membuat status quo, kita menemukan beberapa orang atau satu kelompok yang menggunakan memiliki senjata tajam,” tutur Zendrato.

    Adapun kesebelas tersangka itu berinisial NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. 

    Mereka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam yang dimaksud dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, dalam kasus ini sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan pengerusakan, bahkan membakar bangunan yang ada di lokasi.

    Dalam video yang diterima Tribunnews Depok, tampak kobaran api membumbung tinggi menghanguskan sebuah bangunan.

    Imbas dari kejadian tersebut, suasana di lokasi sempat mencekam.

    Sejumlah pria tampak berjaga dengan membawa senjata tajam.

    Seorang warga bernama Rudi Samin menjelaskan terdapat puluhan OTK yang melakukan penyerangan. 

    Namun, belum diketahui secara pasti penyebab dari penyerangan tersebut.

    “Pelaku puluhan orang, bakar rumah. Nah sorenya listrik dimatikan di kawasan itu. Waktu serangan pertama itu pelaku bawa sajam, bawa pistol rakitan, bawa bambu runcing,” kata Rudi kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Ia menyebut awalnya ada enam orang yang sedang membersihkan rumahnya.

    Tiba-tiba sekelompok OTK datang membawa senjata tajam dan bambu runcing.

    Tanpa tahu-menahu, enam orang yang sedang membersihkan rumah Rudi langsung diserang.

    “Yang 6 orang ini ngelawan, nah si Nando ini dibacok karena enggak bawa alat apa apa, karena enggak bawa alat akhirnya dihantam pakai paving blok,” ujarnya.

    Rudi menduga sekelompok OTK yang melakukan penyerangan dipicu oleh persoalan lahan.

    Para pelaku menganggap penghuni rumah tersebut merupakan penduduk liar.

    “Dia ngaku rumah itu punya dia, dia penduduk liar. Dia diprovokatori sama yang ngaku punya surat tugas. Sedangkan saya kan berperkaranya dengan Menkominfo, apa urusannya ada pengacara ngasih surat kuasa ke orang lain.”

    “Rumah itu udah saya hibahkan, nah rumahnya disewain ke orang lain tapi sudah dua tahun ngak bayar, akhirnya diserahkan ke Nando,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul: Rumah Warga di Sukmajaya Depok yang Diserang OTK Dipicu Perselisihan Terkait Tempat Tinggal.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

  • Legislator berharap perluasan Transjakarta dapat kurangi kemacetan

    Legislator berharap perluasan Transjakarta dapat kurangi kemacetan

    juga bisa mempermudah keluar masuknya warga sehingga perputaran ekonomi di Jakarta juga dapat meningkat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi B DPRD Jakarta Nova Harivan Paloh berharap perluasan cakupan layanan Transjakarta mampu mengubah kebiasaan warga dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi beralih ke kendaraan umum sehingga pada akhirnya dapat menekan kemacetan serta polusi di Ibu Kota.

    “Saya rasa ini baik sekali untuk penambahan koridor. Kita lihat pekerja di Jakarta banyak warga dari daerah penyangga,” kata Nova di Jakarta, Selasa.

    Nova mengatakan DPRD mendukung terhadap perluasan cakupan Transjakarta, sehingga tak hanya beroperasi di Jakarta saja, namun menjangkau Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

    Perluasan Transjakarta kata dia, diharapkan berdampak pada menurunnya kemacetan di Jakarta serta menekan polusi udara akibat penggunaan kendaraan pribadi yang masif.

    “Dengan perluasan ini, masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” kata dia.

    Selain itu, perluasan cakupan Transjakarta, kata Nova juga bisa mempermudah keluar masuknya warga sehingga perputaran ekonomi di Jakarta juga dapat meningkat.

    “Karena sekarang baru kereta (KRL) yang dari luar bisa masuk Jakarta. Kalau ada perluasan, semakin nyaman kita menggunakan transportasi publik,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak melupakan penataan trotoar dalam program perluasan akses transportasi, untuk memastikan kenyamanan para pejalan kaki.

    “Tidak semua orang turun dari transportasi langsung di depan rumahnya. Penataan trotoar juga harus masuk integrasi,” katanya.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada saat pidato pertama di gedung DPRD DKI Jakarta meminta restu kepada legislatif untuk didukung dalam menjalankan program yang dirancang mulai dari masa kampanye.

    Program yang dimaksud yaitu memperluas cakupan layanan Transjakarta supaya tidak hanya melayani warga Jakarta, akan tetapi diperluas hingga ke wilayah Jabodetabekjur.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kelakuang Pungli di Depok, Bakar Rumah Warga yang Tidak Terima

    Kelakuang Pungli di Depok, Bakar Rumah Warga yang Tidak Terima

    TRIBUNJATENG.COM – Kelakuan pelaku pungli di Depok sedikit di luar nalar, karena dilarang mereka justru membakar rumah warga.

    Para pelaku itu sebelumnya sempat memasang portal jalan tepat di sebelum pintu masuk lingkungan warga di Jalan Televisi IV, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

    setiap warga yang melintas ditarik Rp 5000 untuk sepeda motor dan Rp 100 ribu untuk mobil.

    Hal itu membuat warga resah dan beradu argumen, namun para pelaku justru membakar rumah warga di malam hari.

    Salah satu korban Ade Irma (36) menyebutkan portal itu sengaja dipasang dengan maksud untuk menagih sejumlah uang atau menarik pungutan liar (pungli) bagi warga yang ingin melintas. 

    “Jadi sebelumnya mereka membuat keresahan sama warga dengan memportal jalan di depan,” kata Irma saat dikutip dari Kompas.com , Selasa (25/2/2025).

    Irma mengatakan, pemasangan portal itu dilakukan pada Januari 2025.

    Jika warga tak mau membayar, mereka dilarang untuk melintas.

    “Jadi kalau orang-orang yang enggak bayar, yang tidak ada kepentingan di dalam ini enggak boleh masuk,” tutur Irma.

    Salah seorang warga lainnya, Andi (bukan nama sebenarnya) menyebutkan, untuk motor yang melewati portal dikenakan biaya Rp 5.000, sedangkan mobil sebesar Rp 100.000.

    “Itu awalnya dari portal di depan, kalau motor bayar Rp 5.000, kalau mobil Rp 100.000. Sekarang portalnya dicabut oleh orang Polres,” ungkap Andi.

    Andi menerangkan, warga yang memang tinggal di dekat portal dipasang juga turut ditagih dalam bentuk pemaksaan.

    “Karena di sini dia melakukan pemerasan terhadap warga. Banyak warga yang diperas,” tutur Andi.

    Setelahnya, dugaan pemerasan itu menimbulkan puncak keresahan warga sampai akhirnya adu argumen antara warga dan para pelaku terjadi pada Minggu (23/2/2025).

    “Karena ada warga yang jatuh ingin masuk ke dalam lingkungan, posisi di portal. Dan mereka adu argumen, akhirnya terjadilah kejadian malam Senin itu,” jelas Andi.

    Akibat adu argumen itu, para pelaku merusak empat hunian rumah dan membakar bengkel las milik suami Irma.

    “Saya pertegas sekali lagi kalau yang melakukan pembakaran itu bukan dari warga,” terang Irma.

    Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 11 pelaku yang diduga melakukan perusakan dan membakar rumah warga di Depok.

    “Sebanyak 11 orang yg diamankan, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

    Zen mengungkapkan, polisi belum dapat menerangkan motif dan bagaimana insiden pembakaran rumah warga ini bisa terjadi semalam.

    “Kronologis masih kita dalami, penyidik masih lakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ungkap Zen.

    Namun, ia memastikan bahwa tak ada korban jiwa atas insiden yang masih dalam proses penyelidikan ini. “Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut,” lanjutnya

  • Ancaman Dedi Mulyadi Copot Kepsek yang Bandel Berangkatkan Muridnya Study Tour: Tidak Segan

    Ancaman Dedi Mulyadi Copot Kepsek yang Bandel Berangkatkan Muridnya Study Tour: Tidak Segan

    TRIBUNJATIM.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram hingga terancam mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

    Dedi Mulyadi geram akibat pelaksanaan study tour yang dilakukan oleh sekolah SMK/SMA/MAN di Jawa Barat.

    Hal ini membuat ratusan kepala sekolah terancam dicopot dari jabatannya.

    Dedi Mulyadi memberikan Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan study tour.

    Diketahui ada 111 SMA dan 22 SMK yang “ngotot” melaksanakan study tour ke luar provinsi.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi baru saja dilantik.

    Melansir dari Tribunnews.com, senin (24/2/2025) Dedi Mulyadi mengatakan ancaman pencopotan tersebut lantaran didasarkan pada surat edaran PJ Gubernur Lama terkait piknik ke luar provinsi.

    “Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” kata Dedi

    “Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen,” lan.jut Dedi.

    Tentang pencopotan kepala sekolah, Dedi menjelaskan nantinya mereka bisa kembali menjadi guru biasa.

    Namun, saat ini, kata Dedi, pihaknya masih memerintahkan Inspektorat Jabar melakukan audit untuk menyimpulkan, sanksi apa yang akan diberikan terhadap kepala sekolah SMA/SMK yang melanggar aturan study tour.

    Sebab, meskipun ia memperingatkan akan mencopot kepala sekolah SMA/SMK yang melanggar aturan soal study tour, jelas Dedi, kewenangan memberhentikan permanen tetap berada di tangan Dinas Pendidikan.

    “Enggak ada problem, sama juga rektor bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan Ketua DPRD bisa jadi anggota biasa,” jelas dia, dikutip dari Kompas.com.

    “Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit.”

    “Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” tutur Dedi.

    Tak hanya memerintahkan Inspektorat Jabar, Dedi juga meminta meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar untuk mencari sekolah mana saja yang mengadakan study tour ke luar provinsi.

    Dedi sekali lagi menekankan pihaknya akan menonaktifkan kepala sekolah yang melanggar aturan, sampai audit selesai dilakukan.

    “Pokoknya berlaku seluruh, bukan hanya SMAN 6 (Depok) saja, seluruh SMA yang kemarin memberangkatkan ke luar provinsi Jabar untuk study tour hari ini kita nonaktifkan dulu, semua,” tegas Dedi.

    Pengamat: Dedi Mulyadi Harus Beri Penjelasan

    Tentang keputusan Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala sekolah yang melaksanakan study tour ke luar provinsi, pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, memberikan tanggapannya.

    Ia menilai Dedi seharusnya memberikan penjelasan terkait larangan study tour ke luar provinsi.

    “Kalau dilarang saya kira mesti dijelaskan dahulu karena apanya.”

    “Saya pikir sebetulnya bukan masalah study tour, melainkan hal lain yang dirasa memberatkan orang tua siswa, semisal uang administrasi atau lainnya,” kata Cecep, Minggu (23/2/2025).

    Cecep juga menyarankan agar aturan mengenai study tour dibuat lebih detail lagi.

    Ia berharap Dedi bisa berdiskusi dengan pihak terkait untuk bisa menentukan seperti apa regulasi mengenai study tour.

    Pihak terkait yang dimakud Cecep di antaranya adalah sekolah, orang tua, hingga agen travel.

    “Nanti kan akan keluar tuh SOP dan lainnya. Lalu, sisi kebijakan studi dilihat metodologi, kan itu (study tour) sebagai metode pembelajaran mengenalkan anak-anak pada lingkungan luar.”

    “Tapi, kan soal jaraknya enggak melulu harus jauh, bisa juga yang dekat, namun tetap berkaitan dengan mata pelajarannya,” jelasnya.

    Cecep juga mengaku tak setuju, jika study tour lebih banyak wisata ketimbang pembelajarannya.

    Karena itu, Cecep mengimbau pihak sekolah agar memperbanyak porsi belajar saat study tour berlangsung.

    “Lalu, jangan sering-sering juga study tour, serta jangan jauh-jauh, bisa lingkup kecil, namun masuk dengan mata pelajarannya,” ujarnya. 

    Cecep, pada prinsipnya, berharap Dedi bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, termasuk memberhentikan kepala sekolah terkait study tour.

    Sebab, menurut dia, pemberhentian kepala sekolah justru tidak menyelesaikan masalah.

    Ia menilai mengedepankan dialog lebih penting ketimbang buru-buru mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

    “Saya kira harus dipertimbangkan ulang. Sebab, dengan tindakan pecat begitu enggak menyelesaikan masalah.”

    “Mesti diajak berdialog dengan berbagai pihak guna menghasilkan solusi yang terbaik.”

    “Jadi, Pak Dedi harus pikirkan bagaimana pendidikan Jabar ini bisa istimewa ke depan,” pungkas Cecep.

    Dedi Mulyadi geram lihat praktik renang di halaman sekolah

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram melihat siswa SD melakukan praktik renang di halaman sekolah.

    Dedi Mulyadi mengomentari soal siswa SD di Karawang yang berlatih renang di lapangan sekolah.

    Berdasarkan narasi, latihan itu dilakukan karena orang tua tak setuju adanya praktik renang di kolam renang.

    Menanggapi itu, Dedi Mulyadi kesal karena masih banyak olahraga yang bisa dilakukan selain renang.

    Usai viral kepala sekolah pun memberikan klarifikasi.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi video siswa SD yang melakukan praktek renang di halaman sekolah.

    Menurut Demul, hal itu seharusnya tidak terjadi jika guru mengerti esensi pendidikan yang sebenarnya.

    Ia menjelaskan, larangan yang ia sampaikan itu bukan soal renangnya.

    Melainkan soal biaya renang yang sering dikeluhkan oleh orangtua siswa.

    Sebelumnya viral di media sosial, puluhan siswa SD berbaring di lapangan sekolah.

    Para siswa itu kemudian melakukan gerakan seperti sedang berenang.

    Puluhan siswa melakukan gerakan itu sesuai dengan instruksi guru yang ada di antara mereka.

    Video itu kemudian dinarasikan seolah kegiatan renang dilakukan di sekolah karena adanya larangan kegiatan renang.

    “Imbas dihentikannya kegiatan renang, karena banyak orangtua protes.

    Praktek renang dilaksanakan di lapangan,” bunyi tulisan di video.

    Kemudian disampaikan juga pada narasi bahwa seharusnya biaya renang bisa menggunakan dana BOS.

    “Padahal ada Dana BOS, untuk SD minimal dapat 900rb/siswanya dan bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran/ekstrakurikuler,” tulisnya lagi.

    Menangapi itu, Dedi Mulyadi pun memberikan komentarnya di sela-sela kegiatan retret di Akmil Magelang.

    “Saya melihat postingan guru olahraga memposting kegiatan anak-anak Sedang berenang yang dilakukan di atas lantai dan di atas meja,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari TikTok @dedimulyadiofficial, Selasa (25/2/2025).

    Demul pun mengaku tahu maksud dan tujuan pembuatan video tersebut.

    “Tetapi justru itu adalah melambangkan bahwa guru tersebut tidak ngerti esensi pendidikan dan arah pendidikan,” kata dia lagi.

    Dedi Mulyadi juga menjelaskan, ada banyak pelajaran yang bisa diberikan oleh guru pelajaran olahraga selain renang.

    “Ada lari bisa ditekuni, jalan kaki, voli, sepak bola, tenis meja, dan beragam olahraga lain yang bisa dilakukan termasuk senam dan sejenisnya,” kata dia.

    Demul pun menegaskan bahwa keluhan orangtua bukan soal renangnya, tapi soal biayanya.

    “Saya sampaikan bahwa keluhan orangtua selama ini bukan mengeluhkan renangnya, tapi mengeluhkan kolektifitas pembelian tiket renang yang dikoordinatorkan oleh guru, yang bekerja sama dengan kolam renang,” bebernya.

    Sehingga menurut Demul, seharusnya kegiatan berenang bisa tetap dilakukan asal guru tidak ikut campur dalam pembayaran.

    “Jadi guru bisa tetap melakukan kegiatan renang, tanpa harus mengurus tiket siswa. Cukup Anda tunggu saja di kolam renangnya, mereka membeli tiket sendiri dan datang dengan sendirinya penuh kesadaran,” ungkap Demul lagi.

    Ia juga menegaskan, jangan sampai kegiatan renang ini menjadi hal yang wajib apalagi jika orangtua tidak memiliki biaya.

    “Selanjutnya, apabila orangtuanya tidak punya kemampuan untuk berenang, kan banyak pembelajaran lain yang dilakukan tanpa mengeluarkan biaya,” tandasnya.

    Sementara itu, diketahui sekolah yang memposting video anak-anak praktek renang di lapangan ternyata SD Negeri Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kepala SD Negeri Pinayungan II, Mimi Martiningsih membantah soal narasi yang beredar di media sosial.

    Menurut Mimi, narasi itu tidak seperti yang terjadi di sekolah.

    Sebab, kata dia, praktik renang tetap akan dilaksanakan di kolam renang, bukan di lapangan.

    “Itu hanya simulasi saja. Nanti praktiknya bukan di darat, di air. Masa renang di darat,” kata Mimi dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

    Mimi mengungkap, teori itu berlangsung selama beberapa minggu sebelum akhirnya praktik di kolam renang.

    “Pertama di sini dulu (sekolah), nanti baru renang di tempat renang,” kata dia.

    Sementara itu, diketahui sekolah yang memposting video anak-anak praktik renang di lapangan ternyata SD Negeri Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kepala SD Negeri Pinayungan II, Mimi Martiningsih membantah soal narasi yang beredar di media sosial.

    Menurut Mimi, narasi itu tidak seperti yang terjadi di sekolah.

    Sebab, kata dia, praktik renang tetap akan dilaksanakan di kolam renang, bukan di lapangan.

    “Itu hanya simulasi saja. Nanti praktiknya bukan di darat, di air. Masa renang di darat,” kata Mimi dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

    “Pertama di sini dulu (sekolah), nanti baru renang di tempat renang,” kata dia.

    Dedi Mulyadi rela dicaci

    Dedi Mulyadi rela dicaci terkait polemik study tour di SMAN 6 Depok.

    Polemik study tour SMAN 6 Depok berbuntut panjang. Meski telah dilarang, ratusan siswa tetap berangkat ke Surabaya, Malang, dan Bali.

    Akibatnya, Kepala SMAN 6 Depok, SF dicopot, sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang bersikap tegas dalam pelarangan ini justru mendapat banyak kritik.

    Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan, tak mempermasalahkan cibiran yang datang kepadanya. Ia menilai langkah tegas ini diambil demi kebaikan siswa dan orangtua.

    “Saya enggak ada masalah dicaci maki, dibilang Dedi Muliadi atau apa pun. Karena saya ini orangtua, tindakan yang saya lakukan adalah untuk kebaikan semua,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Senin (24/2/2025).

    Mencegah beban finansial orangtua

    Salah satu alasan utama Dedi Mulyadi melarang study tour adalah demi meringankan beban ekonomi orangtua siswa.

    Ia mengungkapkan, bagi keluarga yang hidup pas-pasan, biaya study tour bisa menjadi tekanan yang berat.

    “Anda para siswa yang kaya-kaya mungkin tidak ada masalah dengan keuangan keluarga, tetapi bagi mereka yang orang tuanya hidupnya pas-pasan, buat makan pun susah, itu menimbulkan beban utang, bank emok, pinjol, bank Keliling,” kata Dedi.

    Dedi juga mempertanyakan urgensi perjalanan ke luar provinsi dengan dalih kunjungan industri, padahal Jawa Barat sendiri memiliki banyak industri yang bisa dikunjungi.

    “Industri itu di Jabar paling banyak. Orang-orang dari Jawa Tengah, Jawa Timur bekerja di kawasan industri Jawa Barat. Kok orang Jawa Barat studinya ke luar Jawa?,” ucap Dedi.

    KEPSEK SMAN 6 DEPOK DIPECAT – Siti Faizah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok dipecat gegara study tour Rp 3,5 juta. (KOLASE Dok Tim Dedi Mulyadi – Instagram.com/@sman6.depokofficial)

    Ratusan siswa tetap berangkat, kepsek dicopot

    Meskipun sudah ada larangan dari Dedi, sebanyak 347 siswa kelas XI SMAN 6 Depok tetap melaksanakan study tour ke Jawa Timur dan Bali.

    Setiap siswa dikenakan biaya Rp 3,8 juta dengan sistem subsidi silang.

    Akibatnya, Dedi mencopot Kepala SMAN 6 Depok, yang tetap memberangkatkan siswa. Ia menegaskan aturan yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi.

    “Apa tindakannya? Kami sudah memerintahkan UPTD dan Inspektorat untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen,” kata Dedi.

    Keputusan ini mendapat berbagai reaksi. Sebagian pihak mendukung langkah tegas Dedi, tetapi tidak sedikit pula yang mengecamnya.

    Namun, Dedi tetap berpegang pada prinsipnya bahwa kebijakan ini demi kebaikan bersama.

    “Seluruh kemarahan itu suatu saat akan menjadi kebahagiaan ketika Anda sudah dewasa, ketika anda sudah bisa merasakan makna dari sikap orangtua yang membangun arah pendidikan yang jelas,” kata Dedi.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

     

  • Polisi Usut Dalang dan Kepemilikan Senapan Rakitan Terkait Kasus Penyerangan di Depok – Page 3

    Polisi Usut Dalang dan Kepemilikan Senapan Rakitan Terkait Kasus Penyerangan di Depok – Page 3

    Liputan6.com, Depok – Polres Metro Depok menemukan senapan rakitan dan senjata tajam yang digunakan pada pertikaian antar-kelompok di kavling Jalan KSU, Sukmajaya, Depok pada Minggu (23/2/2025) malam. Polisi masih mendalami kemungkinan dalang dalam peristiwa tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan, tersangka yang ditangkap dan ditahan bukan seluruhnya warga Depok. 

    “Untuk penghuni ataupun di kampung Serab, seperti kita ketahui informasi dari kelurahan, tidak memiliki kepengurusan RT dan RW,” ujar pria yang disapa Zen kepada Liputan6.com, Selasa (25/2/2025)

    Zen menjelaskan, saat ini Polres Metro Depok menjerat para tersangka dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Terkait siapa yang memprovokasi dalam keributan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.

    “Ini (provokator) masih kita butuhkan keterangan dari saksi masyarakat sekitar, bagaimana peristiwa itu terjadi, siapa yang bermulai atau belum, ini masih perlu kita pendalaman,” kata dia.

    Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap para tersangka untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Dalam kasus ini, para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

    “Siapapun yang melakukan tindak pidana, tanpa memandang bulu asasnya sama di hadapan hukum, ini akan kita proses,” ujar Zen.

    Disinggung soal adanya pungutan liar (pungli) di lokasi pertikaian, Polisi mengamininya. Bahkan berdasarkan informasi dari masyarakat, juga terdapat intimidasi.

    “Dari keterangan para tersangka, mereka berada di sana atas perintah seseorang, ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut,” ucap Zen.

    Saat polisi mengamankan lokasi, ditemukan barang bukti berupa sembilan parang dan dua buah celurit. Selain itu, polisi juga mendapati satu senjata senapan angin rakitan.

    “Ini senjata api rakitan ya, ini memiliki kekuatan tabung tembakan yang tinggi, sangat fatal jika mengenai seseorang,” ungkap Zen.

    Status kepemilikan senjata api sedang didalami Polres Metro Depok dan telah dilakukan penyitaan. Adapun senjata tersebut disita dari tersangka berinsial NN. “Nanti yang bisa jawab dari laboratorium forensik ya terkait balistiknya, apakah sudah dilakukan ledakan ataupun tembakannya,” kata Zen.

     

  • 11 Orang Jadi Tersangka Terkait Penyerangan Antarkelompok hingga Bakar Rumah Warga di Depok – Page 3

    11 Orang Jadi Tersangka Terkait Penyerangan Antarkelompok hingga Bakar Rumah Warga di Depok – Page 3

    Liputan6.com, Depok – Polres Metro Depok telah mengamankan 11 tersangka penyerangan antar kelompok di kavling Jalan KSU, Sukmajaya, Depok. Sebelumnya sempat terjadi penyerangan antar kelompok di permukiman warga hingga terjadi pembakaran bangunan semi permanen.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan, polisi telah mengamankan 11 orang yang terlibat pertikaian antar kelompok di sebuah kavling Sukmajaya, pada (23/2/2025) malam. Pertikaian antarkelompok tidak menimbulkan korban jiwa.

    “Kami mendapatkan laporan itu segera menghalau dua kelompok yang mengalami pertikaian ditempat,” ujar pria yang disapa Zen kepada Liputan6.com, Selasa (25/2/2025).

    Zen menjelaskan, di lokasi itu polisi mengamankan sejumlah orang yang kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam. Sejumlah orang itu diangkut ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Kita sudah menetapkan ada 11 tersangka, kami jerat dalam tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam. Dimaksud dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,” jelas Zen.

    Adapun inisial tersangka yang diamankan yakni NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW dan SH. Diketahui pertikaian antara dua kelompok perselisihan terkait hunian atau tempat tinggal.

    “Kesebelas orang ini dipercaya atau ditunjuk untuk bertempat tinggal di sana dan ini masih dalam proses pendalaman,” terang Zen.

    Zen mengungkapkan, perselisihan berawal adanya selisih paham antara salah satu warga penghuni melewati portal yang dibuat kelompok tersangka. Atas permortalan tersebut dianggap perbuatan tidak menyenangkan sehingga terpancing keributan di antara dua kelompok itu.

    “Keterangan tersangka dan saksi di TKP dan kita masih dalam proses olah TKP, kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka,” ungkap Zen.

     

  • 1
                    
                        Rano Karno Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Pemprov Jakarta Izinkan Study Tour
                        Megapolitan

    1 Rano Karno Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Pemprov Jakarta Izinkan Study Tour Megapolitan

    Rano Karno Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Pemprov Jakarta Izinkan Study Tour
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membolehkan kegiatan
    study tour
    bagi pelajar di Jakarta. Hingga saat ini belum ada larangan untuk study tour.
    Rano Karno
    mengatakan instruksi larangan merupakan kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung.
    “Itukan kalau kebijakan kepada Pak Gubernur, bukan ke Wakil Gubernur,” ujar Rano saat ditemui di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, pada Selasa (25/2/2025).
    Meskipun belum ada larangan resmi, Rano mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memberikan masukan pelaksanaan study tour, terutama dalam aspek keselamatan.
    Dia menilai kegiatan study tour memiliki manfaat bagi para pelajar.
    “Tapi kita memberikan masukan, karena kadang-kadang kita lihat study tour itu ada gunanya,” ungkapnya.
    Rano menekankan bahwa sekolah yang mengadakan study tour, terutama ke luar wilayah Jakarta, harus melakukannya dengan lebih berhati-hati.
    Hal ini mengingat beberapa insiden kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan study tour.
    “Cuma memang karena banyak kecelakaan berarti apa nyari transportasi yang bener,” katanya
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    meminta maaf atas kebijakan larangan study tour yang membuat banyak orang marah.
    Dedi Mulyadi pun mengambil Tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala SMAN 6 Depok karena memaksakan diri tetap study tour padahal sudah dilarang.
    “Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” ujar Dedi saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa Beringas Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, Bermula Kelompok N Pasang Portal – Halaman all

    Massa Beringas Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, Bermula Kelompok N Pasang Portal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi anarkis terjadi di Jalan KSU Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (23/2/2025) malam.

    Satu kelompok melakukan penyerangan dengan senjata tajam hingga membakar rumah dan bascamp kelompok lain. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus penyerangan dan pembakaran rumah itu bermula ketika kelompok berinisial N diduga memasang portal di sebuah jalan.

    Menurutnya, hal itu yang memicu kemarahan kelompok lain.

    “Ketika sedang duduk di basecamp, kelompok N tiba-tiba diserang. Pelaku penyerangan datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit hingga parang dan membakar basecamp kelompok N dan satu unit rumah,” ucap Ade kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

    Petugas dinas pemadam kebakaran langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman si jago merah.

    “Dinas pemadam kebakaran Kota Depok sebanyak 4 unit mobil tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut,” imbuhnya.

    Pihak kepolisian juga melerai dan menangkap 11 pelaku penyerangan yang berinisial AL, A, F, H, KD, M, ML, BS, R, S, RW. 

    Pasca-bentrokan situasi di wilayah tersebut dipastikan sudah kembali kondusif.

    “Sampai dengan saat ini situasi di TKP dalam keadaan aman,” ucap dia.

    Kasus ini ditangani Polres Metro Depok.

  • Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Perusakan Rumah di Depok

    Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Perusakan Rumah di Depok

    Jakarta

    Rumah warga dirusak sekelompok massa di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut.

    “Pada hari Senin, sehari yang lalu, kita sudah menetapkan ada 11 orang tersangka yang kami jerat dalam tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Selasa (25/2/2025).

    Zendrato mengatakan terjadi pertikaian antara 11 tersangka dengan kelompok lain. Mereka berselisih mengenai tempat tinggal.

    “Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui terjadi pertikaian antara dua kelompok, di mana ada perselisihan terkait hunian atau tempat tinggal mereka,” jelasnya.

    Kesebelas tersangka yakni NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. Mereka dipercaya untuk bertempat tinggal di rumah tersebut.

    “Adapun identitasnya, akan saya sebut inisial ya, itu atas nama NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. Kesebelas orang ini dipercaya atau ditunjuk untuk bertempat tinggal di sana,” terangnya.

    Polisi masih mendalami terkait siapa yang menyuruh 11 tersangka tersebut menempati rumah tersebut. “Dan ini masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

    Viral di Medsos

    Aksi pembakaran rumah di Sukmajaya, Depok, ini viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/2) dini hari.

    Dari video yang beredar, terlihat api berkobar di rumah yang terbakar itu. Para pelaku juga terlihat membakar sebuah gerobak dorong di depan rumah warga tersebut.

    Tampak mereka juga membawa senjata tajam jenis celurit. Para pelaku juga mengobrak-abrik rumah warga tersebut hingga barang-barangnya acak-acakan di depan rumah.

    Polisi menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini polisi masih mendalami kejadian tersebut.

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penyewa Ngaku Diusir Sebelum Rumah di Depok Dirusak-Nyaris Dibakar Massa

    Penyewa Ngaku Diusir Sebelum Rumah di Depok Dirusak-Nyaris Dibakar Massa

    Depok

    Tiga rumah petak di Sukmajaya, Kota Depok dirusak massa hingga nyaris dibakar. Penyewa rumah, Ade Irma (36) mengaku sempat diusir sebelum rumah tersebut dirusak massa.

    “Yang pertama pasti saya diusir dulu. Di tanggal 27 Januari saya diusir secara paksa, dimaki-maki, diintimidasi. Dan posisinya saya waktu itu di rumah sendiri sama anak saya yang kecil,” kata Irma saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (25/2/2025).

    Ade Irma menjelaskan jauh hari sebelum rumah tersebut diacak-acak hingga barang-barang dibakar massa, dia didatangi oleh puluhan orang. Massa mengusirnya pergi pada 27 Januari malam lalu itu.

    “Saya dimaki-maki. Saya didatengin sama mereka itu sekitar 20 orang. Saya dibentak-bentak. Mereka melakukan hal yang kasar. Makanya saya langsung pergi dari rumah pada malam itu juga. Selang beberapa hari mereka langsung menempatin rumah ini,” jelasnya.

    “Dan rumah ini dijadikan markas. Dijadikan markas sama mereka. Karena banyak yang mereka ingin lakukan di dalam lahan ini. Karena mereka merasa berkuasa,” tambahnya.

    Menurut Ade Irma, kelompok massa itu juga sempat terlibat percekcokan dengan warga. Pemicunya masalah portal.

    “Sebelumnya itu memang sempat ada adu argumen sama warga. Karena ada yang jatuh ingin masuk ke dalam lingkungan, karena posisi di portal istrinya itu jatuh. Dan mereka adu argumen, akhirnya terjadilah kejadian malam Senin itu,” ucapnya.

    11 Orang Diamankan Polisi

    Polisi turun tangan menindaklanjuti kejadian ini. Sebanyak 11 orang diamankan polisi.

    “Sebelas orang yang diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato saat dihubungi wartawan, Senin (24/2).

    Belum diketahui motif aksi perusakan rumah ini. Zendrato mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku.

    “Masih dilakukan pendalaman pemeriksaan (terkait pemicu bentrok),” jelasnya.

    Polisi masih mendalami terkait kronologi pembakaran tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

    “Kesimpulan kronologis masih kita dalami, penyidik masih lakukan pemeriksaan dan olah TKP,” tutupnya.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu