kab/kota: Depok

  • BNPB Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Intensitas Hujan Jabodetabek

    BNPB Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Intensitas Hujan Jabodetabek

    loading…

    BNPB melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan ekstrem di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Foto: Ist

    JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan ekstrem di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    OMC bertujuan mengendalikan curah hujan guna meminimalkan dampak bencana. Teknologi ini dilakukan dengan menyebarkan bahan tertentu seperti natrium klorida (NaCl) dan kalsium oksida (CaO) menggunakan pesawat khusus.

    Untuk melaksanakan langkah ini, BNPB bekerja sama dengan TNI AU dan BMKG telah melaksanakan OMC sejak 4 hingga 8 Maret 2025 di beberapa wilayah strategis.

    “Operasi ini bertujuan menurunkan intensitas hujan, terutama di daerah berisiko tinggi mengalami banjir dan longsor,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Minggu (9/3/2025).

    Mekanisme pelaksanaan OMC diawali dengan penetapan status tanggap darurat oleh daerah dan permohonan untuk melaksanakan OMC dari pimpinan daerah kepada BNPB. Selanjutnya akan diaktivasi pos pelaksanaan OMC di bandara terdekat yang diisi personel BNPB dan BMKG yang memberikan analisis mengenai situasi cuaca dan target awan untuk disemai garam.

    “BNPB bekerja sama dengan pihak penyedia pesawat operasional untuk menjalankan OMC di mana hasil penyemaian garam akan dilakukan setiap hari,” kata Aam sapaan Abdul Muhari.

    Melanjutkan keberhasilan operasi di hari sebelumnya, pada Jumat (7/3/2025), operasi kembali dilanjutkan dengan lima sorti penerbangan yang menyasar wilayah perairan Selatan Sukabumi sebanyak dua sorti dengan penyebaran masing-masing 1.000 kg NaCl, wilayah DAS Citarum dan Sumedang dengan 1.000 kg CaO, Waduk Saguling dengan 1.000 kg NaCl, serta perairan Utara Karawang dengan tambahan 1.000 kg NaCl. Total sebanyak 4 ton NaCl dan 1 ton CaO disebarkan dalam operasi tersebut.

    “Berdasarkan hasil pemantauan, wilayah Jabodetabek tidak mengalami hujan setelah operasi dilakukan. Ini menunjukkan efektivitas intervensi cuaca dalam menekan intensitas curah hujan,” ujarnya.

    Sebagai langkah lanjutan, pada Sabtu (8/3/2025), BNPB kembali melakukan operasi OMC untuk mendukung penanganan darurat bencana di Jawa Barat. Dengan delapan sorti penerbangan, operasi ini menargetkan wilayah Jawa bagian barat dengan ketinggian operasional antara 8.000 hingga 11.000 kaki.

    (jon)

  • Top 5 News: Longsor Tambang Emas hingga Protes Warga Pringsewu

    Top 5 News: Longsor Tambang Emas hingga Protes Warga Pringsewu

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel menarik perhatian pembaca Beritasatu.com sehingga masuk dalam top 5 news, dari Sabtu (8/3/2025) hingga Minggu (9/3/2025). Artikel yang diminati pembaca beragam temanya, mulai dari longsor tambang emas di Gunung Cijahe hingga warga Pringsewu protes ke pemerintah.

    Top 5 News Beritasatu.com:

    1. Longsor Tambang Emas di Gunung Cijahe, 1 Penambang Belum Ditemukan

    Empat penambang emas tanpa izin (Peti) tertimbun longsor saat menambang di Gunung Cijahe, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Hingga Sabtu (8/3/2025) petang, satu penambang ditemukan tewas, dua selamat dengan kondisi luka-luka, sementara satu lainnya masih tertimbun.

    Rekaman video amatir memperlihatkan para penambang yang biasa disebut gurandil melakukan evakuasi mandiri terhadap rekan-rekan mereka yang terkubur di dalam lubang tambang sedalam sekitar 100 meter.

    Korban tewas akibat longsor di Gunung Cijahe diketahui bernama Madnur (38), warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dua korban yang selamat, Uswandi (28) dan Ucok (38), berasal dari Kabupaten Sukabumi dan mengalami luka-luka. Sementara itu, Sudi

    2. Ramadan 2025, Menu Takjil Makan Bergizi Gratis Penuhi Standar Gizi

    Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menu dalam program makan bergizi gratis (MBG) selama Ramadan 2025 telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan. Berbeda dari biasanya yang berupa nasi, menu MBG selama Ramadan diubah menjadi takjil berbasis makanan kering yang lebih sesuai untuk berbuka puasa.

    Staf Pimpinan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional Alwin Supriadi menyatakan, perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan gizi bagi pelajar yang menerima manfaat program MBG.

    “Badan Gizi Nasional memastikan pemberian makan bergizi gratis tidak hanya mempertimbangkan menu, tetapi juga kandungan gizinya,” ujarnya seusai sosialisasi MBG di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (8 Maret 2025).

    3. Turap 7 Meter Longsor, Perumahan RGS Depok Terendam Banjir

    Artikel top 5 news berikutnya mengenai sebuah rumah di Perumahan RGS, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, jebol akibat banjir setelah turap setinggi tujuh meter longsor. Insiden yang terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sore ini juga menyebabkan 37 rumah warga terendam banjir.

    Banjir setinggi satu meter itu terjadi akibat material longsoran turap yang menyumbat aliran kali di belakang perumahan. Tekanan air yang semakin kuat akhirnya menjebol dinding salah satu rumah warga.

    Pemilik rumah, Widodo mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Kota Depok diguyur hujan deras sejak siang. Tak lama kemudian, terdengar suara keras bersamaan dengan jebolnya dinding rumahnya.

    4. Korban Banjir Bekasi Dapat Bantuan 7 Ton Beras dari Pemprov Jakarta

    Bank DKI menyalurkan 7 ton beras dan paket sembako untuk membantu korban banjir di Kota Bekasi, Jawa Barat. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Bank DKI dalam mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menangani dampak bencana.

    Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menyatakan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir.

    “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan, sehingga aktivitas bisa kembali normal,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

    5. Protes Pemerintah, Warga Pringsewu Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya

    Prihatin dengan kondisi jalan rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki, sejumlah pemuda di Kabupaten Pringsewu, Lampung memperbaiki jalan yang rusak secara swadaya. 

    Perbaikan jalan secara swadaya ini juga sebagai bentuk protes kepada pemerintah dan juga dipicu rasa geram karena jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

    Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pringsewu Bersatu (APPB) ini turun tangan melakukan perbaikan jalan rusak. Perbaikan dilakukan dengan menambal jalan yang rusak. Penambalan jalan yang rusak ini dilakukan di beberapa lokasi secara mandiri.

    Demikian artikel yang masuk top 5 news Beritasatu.com hari ini.

  • BAZNAS RI tetapkan zakat fitrah 2025 Rp47 ribu

    BAZNAS RI tetapkan zakat fitrah 2025 Rp47 ribu

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS RI tetapkan zakat fitrah 2025 Rp47 ribu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 08 Maret 2025 – 15:33 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan, selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi, dan fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari,” ujar Kiai Noor dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (7/3/2025).

    Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

    “Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.

    Namun demikian, Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sesuai pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

    Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

    “BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.

    Pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Hujan Deras Mengguyur, Tembok Rumah Warga di Pancoran Mas Depok Jebol Dihantam Luapan Air Kali – Halaman all

    Hujan Deras Mengguyur, Tembok Rumah Warga di Pancoran Mas Depok Jebol Dihantam Luapan Air Kali – Halaman all

    Tembok sebuah rumah warga di Perumahan Roges Rawa Denok RT 1/1 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas Depok hancur.

    Tayang: Minggu, 9 Maret 2025 04:51 WIB

    Tangkap layar media sosial

    TEMBOK RUMAH JEBOL – Sebuah rumah warga di Perumahan Roges Rawa Denok RT 1/1 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas Depok hancur dihantam luapan air kali. Hal itu terjadi akibat curah hujan tinggi pada Sabtu (8/3/2025) sore. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah rumah warga di Perumahan Roges Rawa Denok RT 1/1 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas Depok hancur dihantam luapan air kali.

    Penyebabnya hujan deras yang terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sore.

    Kabid Penganggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Denny Romulo menuturkan debit air yang tinggi berakibat longsornya turap kali.

    Alhasil tembok belakang rumah jebol dan mengalir ke jalan di perumahan tersebut.

    “Hujan deras mengakibatkan turap kali bagian belakang rumah longsor dan mengakibatkan terhambatnya air kali sehingga tembok rumah jebol,” papar Denny kepada wartawan.

    Di rumah tersebut dihuni oleh empat orang, dua di antaranya  dewasa dan dua anak kecil.

    Akibat jebolnya tembok rumah membuat satu korban laki-laki mengalami luka.

    Alat-alat rumah serta perabotan rumah tangga ikut terseret aliran air kali.

    Menurutnya, total 38 unit rumah terdampak dari kejadian ini.

    Satu unit rumah rusak berat dan dua rumah rusak ringan.

    Fasilitas jalan dilaporkan rusak.

    “Debit air masih mengalir dan masih tinggi,” pungkasnya.

    Saat ini pasokan logistik dibutuhkan untuk membantu korban yang terdampak.

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tengah melakukan pendataan rumah yang terdampak.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Warga Tambun curhat ke Presiden kena banjir 2 kali dalam 2 minggu

    Warga Tambun curhat ke Presiden kena banjir 2 kali dalam 2 minggu

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa warga korban banjir di Kampung Tambun Inpres, Desa Buni Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, menyampaikan curhat (curahan hati) kepada Presiden Prabowo Subianto karena kena banjir 2 kali dalam 2 minggu terakhir.

    Presiden, yang didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, mengecek langsung kondisi mereka, Sabtu, dengan mendatangi rumah-rumah warga yang terendam banjir, dan duduk di teras rumah salah satu warga untuk mendengarkan keluhan mereka.

    Nurhayati, salah satu warga yang bertemu Presiden, mengeluhkan banjir dua kali merendam rumah-rumah warga dalam periode 2 minggu terakhir. Dia menyebut tinggi air mencapai 80 centimeter.

    “Waktu banjir pertama itu sedengkul, terus yang terakhir, yang besar itu sepinggang,” kata Nurhayati kepada Presiden.

    Presiden mendengarkan keluhan warga, dan kebutuhan mereka, baik yang pada akhirnya mengungsi maupun mereka yang bertahan tetap di rumahnya.

    Prabowo juga langsung menelpon pejabat-pejabat terkait untuk segera membantu warga yang masih mengalami beberapa kesulitan, serta memerintahkan para pejabat untuk merenovasi beberapa fasilitas umum di sekitar rumah-rumah warga, dan memperbaiki SDN 04 Babelan, yang juga terendam banjir.

    Dalam pertemuan dengan beberapa warga, Presiden juga menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama warga di teras rumah mereka.

    Presiden juga sempat menyusuri jalan-jalan dan gang-gang rumah warga yang saat ini masih terendam air. Di Kampung Tambun Inpres, Presiden kemudian menyalurkan bantuan kepada warga korban banjir.

    Selepas mengecek langsung kondisi warga dan berbincang-bincang dengan mereka, Presiden beserta rombongan meninggalkan lokasi pukul 18.28 WIB.

    Nurhayati, saat kembali ditemui selepas kunjungan itu, mengaku senang ditemui oleh Presiden.

    “Aduh, bahagia Ibu. Sangat terharu Bapak Presiden mau berkunjung ke rumah Ibu. Harapan Ibu ya minta yang terbaiknya saja apa kata Bapak Presiden,” kata Nurhayati.

    Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menjelaskan kehadiran Presiden Prabowo di Babelan itu menjadi bentuk dukungan moril kepada warga.

    “Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memantau kondisi warga terdampak banjir, serta memastikan distribusi bantuan berjalan lancar,” demikian siaran resmi BPMI Sekretariat Presiden.

    Banjir merendam sejumlah pemukiman warga di beberapa daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dalam beberapa terakhir, air sempat surut, dan sejumlah warga yang semula mengungsi pun kembali ke rumah mereka masing-masing.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan berintensitas tinggi masih turun sampai dengan tanggal 11 Februari.

    “Kemarin yang tertinggi itu sampai 232 milimeter dalam 24 jam. Kami prediksi sampai tanggal 11 itu kita masih perlu waspada bahkan siaga. Jadi, mungkin akan sedikit menurun. Kemudian, akan meningkat lagi sekitar tanggal 11,“ kata Kepala BMKG Prof. Dwikorita Karnawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3).

    Terlepas dari prediksi itu, Dwikorita berharap modifikasi cuaca yang dilakukan oleh BMKG sampai tanggal 8 Februari dapat mengurangi intensitas hujan

    “Upaya itu bukan mencegah hujan. Tidak mungkin. Insyaallah mengurangi intensitas hujan,” sambung dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala BMKG menyebut beberapa daerah yang perlu waspada bahkan siaga, di antaranya mencakup Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, sebagian Palembang dan beberapa di Bengkulu.

    “Mohon doanya agar semuanya termitigasi dan tidak ada korban jiwa,” kata Dwikorita.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 9 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 9 Maret 2025 Megapolitan 8 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 9 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Minggu (09/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-9 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Depok:
    9 Ramadhan 1446 H (09/03/2025)
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah dijauhkan dari api neraka selama 70 tahun.
    Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri:
    “Tiada seorang hamba pun yang berpuasa sehari dengan niat fisabilillah, yakni semata-mata menuju kepada ketaatan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya karena puasanya tadi, sejauh perjalanan tujuh puluh tahun dari neraka’.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Depok dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hujan Deras, Tembok Rumah Warga Depok Jebol hingga 33 KK Terdampak Banjir – Page 3

    Hujan Deras, Tembok Rumah Warga Depok Jebol hingga 33 KK Terdampak Banjir – Page 3

    Sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Depok, Jawa Barat sejak Sabtu (8/3/2025) siang hingga menjelang sore. Akibatnya, sejumlah wilayah di Depok mengalami genangan air. Tak hanya itu, sebuah pohon dilaporkan tumbang dan menimpa mobil yang terparkir.

    “Hujan disertai angin, kami mendapatkan laporan ada pohon tumbang menimpa mobil,” ujar Denny saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (8/3/2025)

    Denny menjelaskan, sejumlah anggota DPKP Kota Depok telah diturunkan untuk penanganan pohon tumbang dengan membawa sejumlah peralatan. Adapun pohon tumbang yang menimpa mobil terjadi di Jalan Mujair, Depok Jaya.

    “Ada dua mobil yang tertimpa pohon, terkena bagian atap mobil,” jelas Denny.

  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga

    Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga

    Jakarta: Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali pada batas waktu awal Ramadan hingga sebelum salat Hari Raya Idulfitri. Nah, sudah kamu tahu bacaan niat zakat fitrah?

    Sebelum membayar zakat fitrah, pastikan kamu sudah mengetahui bacaan niat serta artinya terlebih dahulu. Pasalnya terdapat beberapa niat zakat fitrah sesuai dengan kebutuhan pembayarannya.

    Zakat fitrah wajib dibayarkan bagi umat muslim yang merdeka dan mampu. Baik mereka itu anak kecil, orang dewasa, orang kaya, orang miskin, jika mereka mampu pada saat momennya maka mereka wajib untuk membayarkan. Karena zakat fitrah adalah zakat untuk diri sendiri.
     
    Dalam kitab Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan, ada 3 kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat, yakni:

    Beragama Islam
    Menjumpai waktu wajibnya zakat, yaitu akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Sementara, orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah. Begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan.
    Mempunyai makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.

    Niat Zakat Fitrah

    1. Niat bayar zakat untuk sendiri
    “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”
    2. Niat zakat fitrah untuk Istri
    “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya fardhu karena Allah ta’ala.”
    3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
    “Nawaitu an-ukhrija zakaata al fitri an waladi (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta’ala.”
    4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

    “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta’ala.”
    5. Niat zakat fitrah untuk anak sendiri dan keluarga
    “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri ‘annii wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.”
    6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

    “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhu
     

     

    Besaran Zakat yang Dibayarkan
    Melansir dari laman BAZNAS, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 5 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 5 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025
    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim tahun ini, yaitu Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” kata Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam keterangannya dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.

    Jakarta: Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali pada batas waktu awal Ramadan hingga sebelum salat Hari Raya Idulfitri. Nah, sudah kamu tahu bacaan niat zakat fitrah?
     
    Sebelum membayar zakat fitrah, pastikan kamu sudah mengetahui bacaan niat serta artinya terlebih dahulu. Pasalnya terdapat beberapa niat zakat fitrah sesuai dengan kebutuhan pembayarannya.
     
    Zakat fitrah wajib dibayarkan bagi umat muslim yang merdeka dan mampu. Baik mereka itu anak kecil, orang dewasa, orang kaya, orang miskin, jika mereka mampu pada saat momennya maka mereka wajib untuk membayarkan. Karena zakat fitrah adalah zakat untuk diri sendiri.
     
    Dalam kitab Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan, ada 3 kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat, yakni:

    Beragama Islam
    Menjumpai waktu wajibnya zakat, yaitu akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Sementara, orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah. Begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan.
    Mempunyai makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.

    Niat Zakat Fitrah

    1. Niat bayar zakat untuk sendiri

    “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”

    2. Niat zakat fitrah untuk Istri

    “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya fardhu karena Allah ta’ala.”

    3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

    “Nawaitu an-ukhrija zakaata al fitri an waladi (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta’ala.”

    4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

    “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta’ala.”

    5. Niat zakat fitrah untuk anak sendiri dan keluarga

    “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri ‘annii wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.”

    6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

    “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’ala.”
     
    Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhu
     

     

    Besaran Zakat yang Dibayarkan
    Melansir dari laman BAZNAS, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 5 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 5 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025
    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim tahun ini, yaitu Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” kata Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam keterangannya dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Bekasi Lagi-Lagi Hujan Deras, Rawalumbu Kembali Banjir – Page 3

    Bekasi Lagi-Lagi Hujan Deras, Rawalumbu Kembali Banjir – Page 3

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumpulkan empat kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Depok dan Bupati Bogor, untuk membahas solusi penanganan banjir dan progres di masing-masing daerah.

    “Kita lakukan bersama sesuai dengan daerah masing-masing, apa permasalahannya dipaparkan satu-satu untuk langkah solusinya,” ujar Dedi, Jumat, 7 Maret 2025.

    Dedi menyebut penanganan banjir di empat daerah terdampak banjir tersebut membutuhkan operasional kurang lebih Rp 500 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan menjadi urunan keempat pemerintah daerah.

    Selain itu, operasi modifikasi cuaca juga termasuk dalam langkah penanganan yang akan diambil, mengingat curah hujan tinggi diprediksi masih terus terjadi pada 11-20 Maret mendatang. Untuk pengerjaan, rencananya akan dimulai Senin pekan depan.

    “Jika dilihat seperti ini suasana akan kondusif dan akan mengurangi dampak banjir lagi, serta ditambah dengan modifikasi cuaca,” paparnya.

    Pada rapat koordinasi para kepala daerah tersebut, dijelaskan jika problem utama banjir berasal dari pertemuan Sungai Cilengsi, Kali Cikeas, dan Kali Bekasi yang berujung di Bojong Kulur, Bogor.

    Selain penanganan dari hulu, akan dilakukan juga pelebaran sungai di daerah yang dialiri air dari pertemuan sungai tersebut, terutama Kota Bekasi yang terdampak paling parah. Juga ada pembangunan bendung baru menggunakan dana Pengelola Jaringan Tirta (PJT).

  • Hujan Campur Angin di Depok, Picu Genangan hingga Pohon Tumbang Timpa Mobil – Page 3

    Hujan Campur Angin di Depok, Picu Genangan hingga Pohon Tumbang Timpa Mobil – Page 3

    Liputan6.com, Depok – Hujan deras disertai angin kencang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Depok, Jawa Barat sejak Sabtu (8/3/2025) siang hingga menjelang sore. Akibatnya, sejumlah wilayah di Depok mengalami genangan air. Tak hanya itu, sebuah pohon dilaporkan tumbang dan menimpa mobil yang terparkir.

    Kabid Penanggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Denny Romulo membenarkan sejumlah wilayah turun hujan disertai angin kencang. Hujan turun dengan intensitas sedang.

    “Hujan disertai angin, kami mendapatkan laporan ada pohon tumbang menimpa mobil,” ujar Denny saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (8/3/2025).

    Denny menjelaskan, sejumlah anggota DPKP Kota Depok telah diturunkan untuk penanganan pohon tumbang dengan membawa sejumlah peralatan. Adapun pohon tumbang yang menimpa mobil terjadi di Jalan Mujair, Depok Jaya.

    “Ada dua mobil yang tertimpa pohon, terkena bagian atap mobil,” jelas Denny.

    Pada saat kejadian kedua mobil tersebut dalam kondisi terparkir dengan situasi hujan dan angin. Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, dia sempat mendengar suara keras yang berasal dari arah mobilnya.

    “Ternyata terdapat pohon tumbang mengenai atap mobil,” ucap Denny.

    Beruntung pada saat kejadian tidak ada korban jiwa akibat pohon tumbang. Namun dua mobil merek Volvo itu mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atap dan kaca akibat benturan keras dan beban berat pohon.

    “Anggota sudah kami arahkan untuk memangkas pohon yang tumbang mengenai mobil,” terang Denny.