kab/kota: Depok

  • IDI Rekomendasikan Makanan Ramah Lambung saat Berbuka Puasa – Halaman all

    IDI Rekomendasikan Makanan Ramah Lambung saat Berbuka Puasa – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ulul Albab, memberikan rekomendasi terkait makanan yang ramah di lambung selama bulan puasa.

    “Puasa adalah rukun Islam kewajiban umat muslim kecuali yang berhalangan. Bukan tidak jarang seorang puasa ada masalah lambung. Supaya ibadah lancar,” kata Ulul Albab ditemui dalam acara Kampanye “Buka Jalan Kebaikan” & Ngabuburgigs bersama Promag di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

    Ia mengungkapkan bahwa banyak orang lebih senang berbuka dengan makanan gurih, seperti gorengan dan makanan pedas.

    “Kalau dibilang saya lebih senang buka dengan yang gurih. Makanya gorengan jadi utama, maka berbuka yang pedas,” ujarnya.

    Padahal makanan tersebut bisa memicu terjadinya asam lambung apabila dikonsumi berlebihan saat buka puasa.

    Namun, ia mengingatkan pentingnya mengonsumsi makanan yang lebih sehat dan tidak memicu masalah lambung. 

    “Ini sebuah edukasi menarik kita disasarkan sunahkan manis dan sehat. Konsumsi menu berbuka memang kita rekomendasikan boleh gurih tapi dikurangi,” ungkapnya.

    Ulul Albab menegaskan agar masyarakat yang memiliki masalah lambung menghindari makanan tertentu. Diantaranya makanan yang mengandung pedas hingga santan.

    “Hindari gurih santan gorengan dan pedas kalau ada masalah lambung. Memang ada mekanisme merangsang asam lambung akan memperberat kondisi lambung kalau sebelumnya lambung kita ada masalah,” bebernya.

    Beberapa rekomendasi makanan yang bisa dimakan untuk menghindari penyakit lambung kemudian diungkap oleh Ulul Albab. Salah satunya yang mengandung manis.

    “Pertama yang manis itu sunah kedua kurangi yang merangsang lambung biasanya bersantan asam dan pedas,” ucapnya.

    Sejauh ini ia juga menyoroti angka penyakit maag di kalangan Gen Z yang menurutnya terus meningkat.

    “GenZ angka penyakit maag meningkat sampai 36 persen. Ini menarik tapi kita bingung. Biasanya dulu di atas 40 tahun, ini harus kita pahami ini bisa berisiko,” jelasnya

    Banyak faktor diakibatkan selain makanan adapula kebiasaan dan tekanan sosial. 

    “Makin banyak faktor luar seperti makanan pola makan dan pola stress kerjaan beban kuliah akan meningkatkan masalah asam lambung. Beda sama ibu-ibu asam lambung naik kalau saldo tidak ada,” sambungnya.

    Ulul Albab juga menyoroti pentingnya edukasi tentang kesehatan lambung bagi anak muda.

    “Makanya menarik beberapa tahun, ini inovasi kita mencoba menyasar ke anak muda bisanya semua lapisan. Kali ini di teman-teman kampus. 22 persen ke 36 persen dikalikan gen z 28-29 juta, makanya cukup tinggi,” imbuhnya.

    Ia menekankan bahwa tantangan bagi generasi muda bukan hanya soal jenis makanan, tetapi juga kebiasaan makan yang buruk. 

    “Ini challange untuk yang menarik, bukan soal jenis makanan saja, mereka telat makan pegang hp daripada makanan. Ini jadi harus khawatirkan masa depan kalau mikirin lambung tidak bisa,” tutupnya.

    Head of Category Digestive & Skin Kalbe Consumer Health, Revi Octaria, melalui aktivitas #BukaJalanKebaikan berupa pemberian donasi takjil senilai Rp1,5 miliar ke seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat dapat menikmati takjil ramah lambung.

    “Untuk mengurangi angka penyakit maag, terutama di bulan Ramadan. Apalagi gaya hidup generasi muda (Gen Z) saat ini lebih rentan menderita sakit maag dan mereka cenderung mengabaikannya. Oleh karena itu, Promag berperan dalam mengedukasi pentingnya mengonsumsi makanan dan minuman ramah lambung, terutama saat berpuasa, agar niat baik di bulan Ramadan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

     

  • IDI: Puasa Bisa Kontrol Gula Darah – Halaman all

    IDI: Puasa Bisa Kontrol Gula Darah – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ulul Albab, menegaskan bahwa puasa dapat membantu mengontrol kadar gula darah.

    Menurutnya, puasa dapat membuat metabolisme tubuh menjadi lebih baik dan lebih teratur. 

    “Sepertinya, justru malah puasa itu membuat gula darah terkontrol. Jadi bukan kemudian dipikir setelah puasa kemudian gula darahnya ketika makan manis akan naik, enggak. Jadi tidak seperti itu,” kata Ulul Albab dalam acara Kampanye “Buka Jalan Kebaikan” & Ngabuburgigs bersama Promag di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

    “Jadi biasanya dengan buat puasa maka metabolis petugas itu jadi lebih bagus, lebih teratur,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa puasa dapat membantu mengontrol berbagai aspek kesehatan, termasuk tekanan darah dan kadar kolesterol. 

    “Bukan hanya gula, gulanya bisa teratur, tensi bisa terkontrol, kemudian berapa asam gula, kelosula juga bisa terkontrol,” ungkapnya.

    Namun, ia mengingatkan bahwa lonjakan gula darah justru lebih sering terjadi setelah seseorang tidak lagi berpuasa. 

    “Justru biasanya naiknya itu setelah nggak puasa,” tambahnya.

    Hal ini biasa terjadi lantaran pola makan yang dikonsumsi kebanyakan manis dengan kadar gula tinggi yang bisa menimbulkan gula darah tidak normal.

    “Pertama, ketika gula darah kita normal, maka bukan otomatis ketika kita mengonsumsi manis itu langsung naik, tidak. Jadi lebih kayaknya bukan kita punya satu takar, dikasih kemudian berlebihan, kemudian tumpah, enggak,” ujarnya.

    Kemudian selain makanan kenaikan kadar gula darah bukan hanya disebabkan oleh konsumsi gula, tetapi juga gangguan metabolisme. 

    “Orang yang punya penyakit gula di mana kadar gula yang naik itu bukan berarti kadarnya naik, tapi ada metabolisme lain yang terganggu,” lanjutnya.

    “Insulinnya terganggu, pankreasnya terganggu, dan di situ yang membuat akhirnya gulanya meningkat. Dan tidak semua orang akan membuat apa, akan gampang saja,” tutur Ulul.

    Namun demikian, kenaikan gula darah tidak terjadi secara instan hanya karena konsumsi makanan manis. 

    “Kemudian kita nggak punya nih, biasanya gula darah kita normal, kemudian tiba-tiba kita makan manis, kemudian tiba-tiba jadinya manis, enggak seperti itu. Perlu proses yang panjang,” tandasnya.

     

  • Kantor Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Tutup, Kemendag Buka Suara

    Kantor Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Tutup, Kemendag Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memburu pabrik produsen Minyakita yang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran minyak goreng sederhana tersebut.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia (AEGA) terbukti melakukan pemangkasan bobot atau takaran Minyakita tidak sesuai dengan aturan, yakni 1 liter.

    Dia menuturkan temuan tersebut bermula dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kecurangan ini.

    Selain itu, Budi mengaku Kemendag telah mengetahui informasi akan adanya keculasan dari salah satu produsen Minyakita sejak awal melalui tim Satuan Tugas (Satgas) yang setiap saat bertugas meninjau langsung ke lapangan.

    Berbekal informasi tersebut, Mendag Budi menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi produsen yang melakukan pengurangan takaran Minyakita, yakni PT AEGA yang beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok pada Jumat (7/3/2025).

    Sayangnya, setibanya tim Kemendag di sana, tim Kemendag mendapati pabrik Minyakita milik PT AEGA di Jalan Tole Iskandar itu sudah tutup.

    “Kami cari, kami lakukan penyelidikan, ternyata ketemu di Karawang. Jadi AEGA sekarang ada di Karawang, dan sekarang tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di sana,” kata Budi saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Untuk itu, kata Budi, Kemendag masih menunggu laporan langsung dari Satgas Polri dan tim yang tengah bertugas di Karawang untuk memburu produsen Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia alias AEGA.

    “Kami masih menunggu laporannya, tadi saya komunikasi masih di sana,” terangnya.

    Lebih jauh, Budi menyampaikan produk Minyakita milik AEGA yang beredar di pasaran juga sudah mulai ditarik Kemendag. Namun dalam hal jumlah, dia menyampaikan masih menunggu laporan dari tim di Karawang.

    Ke depan, sambung Budi, Kemendag akan semakin banyak melakukan pengawasan. “Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan,” imbuhnya.

    Adapun, Budi menyampaikan bahwa hingga saat ini Kemendag sudah menemukan dua produsen Minyakita yang menyunat takaran yang semestinya 1 liter. Namun, dipangkas menjadi 750–800 mililiter (ml). Mereka di antaranya PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang dan PT AEGA.

    “Sementara yang ditemukan baru dua perusahaan. Pokoknya kita selama Lebaran ini terus kita terus ke lapangan,” tuturnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

    Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, di mana Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750–800 ml.

    “Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750–800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

    Selain volume yang tidak sesuai, Amran juga menemukan harga Minyakita yang dijual Rp18.000, alias melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp15.700 per liter.

    Amran menegaskan sejumlah praktik ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, dia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

    Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

    Amran mengaku sudah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan tegas. Bahkan, dia juga memberi ultimatum jika produsen dan distributor Minyakita terbukti melanggar aturan, maka pemerintah akan menutup dan mencabut izin usaha tersebut.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tuturnya.

    Dia kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Dia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

    “Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tandasnya.

  • Edukasi Takjil Ramah Lambung di UI Depok

    Edukasi Takjil Ramah Lambung di UI Depok

    Foto Health

    Pradita Utama – detikHealth

    Senin, 10 Mar 2025 19:53 WIB

    Depok – Kalbe menggelar kegiatan edukasi takjil ramah lambung. Acara dalam rangka menyemarakan Ramadan itu diisi dengan edukasi takjil anti maag hingga hiburan.

  • Kemendag dan Polri Selidiki Produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia – Halaman all

    Kemendag dan Polri Selidiki Produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki keberadaan produsen minyak goreng Minyakita yang memproduksi kemasan seliter tak sesuai takaran.

    Produsen yang dimaksud adalah PT Artha Eka Global Asia (AEGA). 

    Minyakita hasil produksi AEGA adalah yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

    Minyakita kemasan seliter yang diproduksi aEGA ternyata isinya hanya sekitar 750-800 mililiter.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui pihaknya bersama Satgas Pangan Polri sudah lebih dulu menyelidiki keberadaan AEGA pada 7 Maret, sehari sebelum Amran melakukan sidak.

    Ia mengatakan, informasi mengenai kecurangan AEGA didapat pihaknya setelah menghimpun dari masyarakat dan tim yang bertugas di lapangan.

    Budi mengatakan, keberadaan AEGA sudah dilacak ke Jalan Tole Iskandar di Depok, Jawa Barat. Namun, ketika disambangi, perusahaannya sudah dalam kondisi ditutup.

    Sekarang, Kemendag dan Satgas Pangan Polri disebut sudah menelusuri keberadaan lokasi baru AEGA ke Karawang, Jawa Barat.

    “Kami masih menunggu laporannya. Tadi saya komunikasi masih di sana,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Untuk ke depannya, Budi memastikan pihaknya akan lebih rutin melakukan pengawasan. 

    Terkait dengan Minyakita tak sesuai takaran yang sudah beredar di pasaran, ia juga menyebut akan ditarik dari peredaran.

    Sebelumnya, saat peninjauan di Pasar Lenteng Agung, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita tidak sesuai dengan kemasan yang tertera, yakni kemasan 1 liter hanya disi 750 hingga 800 ml.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. 

    Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.

    “Kami menemukan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter.”

    “Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” jelasnya

    Amran memastikan tidak ada kompromi terkait dengan kecurangan tersebut. Dia mengaku sudah menggandeng Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak kecurangan tersebut.

    Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan, maka pihaknya akan menutup dan menyegel produsen MinyaKita.

    “Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini.”

    “Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!” jelasnya. 

    Amran menegaskan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.

    Dia pun memastikan Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. 

    “Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!” tegasnya. 

    3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri 

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik tiga produsen MinyaKita karena diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.

    Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan botol ukuran 1 liter.

    Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten, yang memproduksi MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter.

    “Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda.”

    “Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Berdasarkan pengukuran sementara, Helfi mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” ungkapnya.

    Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. 

    Selain itu, Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Helfi. 

  • Mudik Aman, KAI Dukung Program DJKA Angkut Motor Gratis Pakai Kereta Api

    Mudik Aman, KAI Dukung Program DJKA Angkut Motor Gratis Pakai Kereta Api

    Mudik Aman, KAI Dukung Program DJKA Angkut Motor Gratis Pakai Kereta Api
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – PT Kereta Api Indonesia (
    KAI
    ) (Persero) mendukung upaya Kementerian Perhubungan (
    Kemenhub
    ) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (
    DJKA
    ) dalam menyelenggarakan program
    Mudik
    Motor Gratis (
    Motis
    ) 2025. 
    Program tersebut memfasilitasi pemudik yang ingin mengangkut motornya pada arus
    mudik
    atau arus balik Lebaran agar dapat menggunakan kereta api.
    Motis 2025 bertujuan memberikan solusi perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat, dengan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke moda transportasi kereta api. 
    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa KAI siap memberikan layanan terbaik dalam mendukung kelancaran program Motis 2025.
    “Sebagai operator perkeretaapian, KAI berkomitmen untuk mendukung program Motis yang diselenggarakan DJKA,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (10/3/2025). 
    Dia menjelaskan, program tersebut tidak hanya memberikan solusi perjalanan gratis bagi masyarakat, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan sepeda motor jarak jauh saat mudik.
    Sebagai bentuk dukungan terhadap aksesibilitas transportasi yang lebih inklusif, kereta api yang digunakan dalam program Motis 2025 adalah kereta kelas ekonomi dengan skema
    public service obligation
    (PSO). 
    Dengan skema itu, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau tanpa biaya tambahan.
    Anne pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis sebagai alternatif mudik yang lebih aman dan efisien. 
    “Dengan mengikuti program ini, pemudik dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman tanpa harus menghadapi risiko kecelakaan di jalan raya akibat perjalanan jauh menggunakan sepeda motor,” katanya.
    Dia mengatakan, melalui program Motis 2025, KAI bersama DJKA berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman guna mendukung kelancaran mudik
    Lebaran 2025

    “Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia bersama keluarga di kampung halaman,” tuturnya. 
    Pada Motis tahun ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit sepeda motor dan 16.960 penumpang. 
    Program tersebut akan berlangsung selama delapan hari dengan jadwal pemberangkatan arus mudik pada 26-29 Maret 2025, serta arus balik pada 4-6 April 2025. 
    Terdapat dua rute utama dalam layanan Motis, yaitu:
    Pendaftaran program Motis dibuka mulai 8 Maret hingga 7 April 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui nusantara.
    kemenhub
    .go.id atau langsung di Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Cibinong. 
    Setiap peserta Motis akan mendapatkan dua tiket kereta api gratis untuk mendukung perjalanan yang lebih nyaman bersama keluarga.
    Untuk mengikuti program Motis, peserta wajib memenuhi persyaratan, seperti memiliki kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih berlaku, serta motor dengan kapasitas mesin di bawah 200 cc. 
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim – Halaman all

    VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga produsen minyak goreng MinyaKita kini tengah dibidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Mereka diduga mengurangi isi takaran dalam kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter.

    Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, Amran menemukan ketidaksesuaian antara volume minyak yang tercantum di kemasan dan isi sebenarnya–tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Kapolri Pastikan Tindak Tegas

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Menurutnya, tim kepolisian telah turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan praktik curang ini.

    “Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Lebih mengejutkan lagi, dalam penyelidikan itu, kepolisian menemukan produk MinyaKita palsu yang menggunakan label serupa tetapi tidak diproduksi secara resmi.

    “Ada yang menggunakan label MinyaKita, namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses,” ungkapnya.

    Kasus ini, lanjut Jenderal Sigit, akan segera dirilis oleh Satgas Pangan Polri setelah penyelidikan lebih lanjut.

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran

    Dalam sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Mentan Amran membeli satu lusin MinyaKita kemasan 1 liter dan satu kotak kemasan 2 liter.

    Ia kemudian meminta agar minyak tersebut diuji dengan gelas ukur untuk memastikan volumenya.

    Hasilnya mengejutkan—beberapa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

    Tak hanya itu, harga jual MinyaKita di pasaran juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran menemukan minyak goreng ini dijual hingga Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan MinyaKita dijual Rp 18 ribu per liter. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” ujar Amran di lokasi.

    Atas temuan ini, Amran meminta agar produsen yang terlibat segera diproses secara hukum.

    Bareskrim Bidik 3 Produsen

    Menindaklanjuti hal tersebut, Bareskrim Polri kini membidik tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran. 

    Tiga produsen minyak goreng merek MinyaKita kini menjadi sorotan Bareskrim Polri. Mereka diduga mengurangi isi takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter.

    Ketiga produsen yang tengah diselidiki, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

    Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkap dari hasil pengukuran langsung, volume minyak goreng dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di label.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” jelasnya kemudian.

    Atas temuan ini, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menyita barang bukti MinyaKita yang diduga mengalami pengurangan volume.

    “Kami telah melakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.

    Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati mendesak pemerintah segera menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan pengurangan takaran minyak goreng MinyaKita dalam kemasan 1 liter.

    Menurutnya, langkah ini sangat mendesak mengingat MinyaKita merupakan minyak bersubsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

    “Mari kita awasi bersama. Isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk,” tegas Sadarestuwati, Senin (10/3/2025).

    Sadarestuwati, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, mengaku prihatin dengan kasus ini.

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol MinyaKita yang dicurangi?”

    “Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar Sadarestuwati.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

    Sebab, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

    “Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya.”

    “Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” tegas Sadarestuwati.

    Desak Pemerintah Tindak Tegas

    Sadarestuwati mendesak pemerintah segera bertindak dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menelusuri dugaan kerugian negara akibat praktik ini.

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” tegasnya.

    Tak hanya soal MinyaKita, Sadarestuwati juga menyoroti berbagai permasalahan yang makin membebani masyarakat, seperti dugaan pencampuran (blending)  dan oplosan bahan bakar minyak (BBM), lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga lonjakan harga pangan.

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera di tangani dan di tuntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” ujarnya.

     

    (Tribunnews/Abdi/Fersianus/Tribun Tangerang/Apfia Toconny Billy/Malau)

  • IDI: Ibu Hamil Boleh Puasa Asal Tak Ada Keluhan – Halaman all

    IDI: Ibu Hamil Boleh Puasa Asal Tak Ada Keluhan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Ulul Albab, menegaskan bahwa ibu hamil diperbolehkan berpuasa selama tidak mengalami keluhan kesehatan.

    Hal ini dikatakan dalam acara Kampanye “Buka Jalan Kebaikan” & Ngabuburgigs bersama Promag di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

    “Ibu hamil boleh berpuasa selama dia tidak ada keluhan. Jadi memang kalau dalam agama diperbolehkan tidak berpuasa. Tapi bukan berarti kami kemudian melarang ibu hamil berpuasa, tidak,” ujar Ulul Albab.

    Menurutnya, keluhan yang biasanya menjadi alasan ibu hamil tidak diperbolehkan berpuasa terjadi pada awal kehamilan.

    “Biasanya keluhan yang kita tidak perbolehkan ibu hamil berpuasa itu pada ibu hamil pada awal kehamilan,” ungkapnya.

    Ulul menjelaskan bahwa pada awal kehamilan, ibu hamil sering mengalami mual muntah yang disebut premesis gravidarum.

    Ini yang kemudian akan mengganggu jalannya ibadah puasa bagi ibu hamil.

    “Kalau seandainya dia mual muntahnya berlebihan, kemudian ada keluhan sampai pusing, lemes, dan sebagainya,” ujarnya.

    Jika kondisi tersebut terjadi, Ulul menyarankan agar ibu hamil tidak berpuasa.

    “Biasanya kita anjurkan untuk tidak berpuasa,” tambahnya.

    Namun demikian jika ibu hamil tetap ingin berpuasa, dokter harus memastikan bahwa kondisi ibu dan bayi dalam keadaan sehat.

    “Jadi memang dipastikan dulu dan dapat rekomendasi dari dokternya bahwa dia memang diperbolehkan untuk berpuasa pada saat itu,” jelasnya.

    Terkait konsumsi makanan saat berbuka dan sahur, Ulul menyarankan pola makan yang lebih sering dengan porsi kecil.

    “Sebenarnya sama dengan orang kebanyakan. Dan prinsipnya itu kalau ibu hamil kita sarankan small frequent feeding. Jadi makannya sedikit tapi sering. Jadi dia ngemil, itu lebih bagus,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan agar ibu hamil tidak langsung makan dalam jumlah besar saat berbuka.

    “Makanya dibanding ketika dia langsung tiba-tiba langsung kemudian berpuka, yang banyak itu tidak seperti itu,” tutupnya.

  • Kapolri Ungkap Modus Akal-akalan MinyaKita, Ada Pakai Label Palsu

    Kapolri Ungkap Modus Akal-akalan MinyaKita, Ada Pakai Label Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap salah satu modus kasus minyak goreng MinyaKita yang diduga menggunakan takaran tidak sesuai label.

    Dia mengatakan salah satu modusnya berkaitan dengan penggunaan label MinyaKita dalam distribusinya. Namun, label tersebut ternyata diduga dipalsukan.

    “Kemudian juga ada yang menggunakan label MinyaKita, namun sebenernya palsu ini semua sedang kita proses,” ujar Sigit di STIK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga telah menggeledah tiga lokasi dalam kasus ini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail terkait temuannya itu.

    Namun demikian, Sigit menduga kuat bahwa dalam temuan Satgas Pangan Polri itu ada dugaan perbuatan melawan hukum.

    “Kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum. Karena memang apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan kasus ini berkaitan dengan produk MinyaKita dengan label 1 liter, namun isinya hanya mencapai 700 ml sampai dengan 900 ml.

    Dia menambahkan, produk MinyaKita yang tengah diusut itu diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda mulai dari PT Artha Eka Global Asia, Depok; PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang dan Koperasi Produsen Umkm Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus.

    Sebagai tindak lanjut, Helfi menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dengan temuannya itu, termasuk dengan penyitaan barang bukti.

  • Kapolri Sebut Ada yang Palsukan MinyaKita, Akan Dilakukan Penegakan Hukum – Halaman all

    Kapolri Sebut Ada yang Palsukan MinyaKita, Akan Dilakukan Penegakan Hukum – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan temuan polisi di pasar ada produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita diduga palsu.

    “Ada yang menggunakan label MinyaKita namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses,” ungkap Kapolri kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Kapolri menyebut kasus tersebut nantinya akan dirilis oleh Satgas Pangan Polri.

    Dia memastikan akan melakukan penegakkan hukum terhadap produsen yang terjerat kasus Minyak Kita.

    “Kemarin kita turun ke tiga lokasi. Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri.

    “Karena memang apa yang kita dapati isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,” tambahnya.

    Diusut Bareskrim Polri

    Tiga produsen MinyaKita menjadi bidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, karena diduga mengurangi isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

    Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

    Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan berdasarkan temuan ada minyakita tak sesuai takaran.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” sambungnya.

    Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

     “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.

    Tiga produsen MinyaKita

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.