kab/kota: Depok

  • 3 Imbauan Polda Metro Jaya Jelang Malam Takbiran, Harap Masyarakat Tidak Konvoi ke Jakarta – Page 3

    3 Imbauan Polda Metro Jaya Jelang Malam Takbiran, Harap Masyarakat Tidak Konvoi ke Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan sejumlah imbauan dan menyiapkan sejumlah hal jelang malam takbiran nanti, Minggu (30/3/2025).

    Salah satunya masyarakat diimbau tidak melakukan konvoi saat malam takbiran, khususnya bagi warga dari wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang yang berencana masuk ke Ibu Kota.

    “Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Maret 2025.

    Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka untuk melintas satu daerah ke daerah lain.

    “Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi, orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja,.orang Tangerang, di Tangerang saja,” kata Latif.

    Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengamanan di titik-titik perbatasan Jakarta.

    “Oleh sebab itu, nanti titik-titik seperti Kalimalang untuk Depok di PGC, terus yang dari Tangerang di Daan Mogot, dan Kalimalang akan kita lakukan pengamanan,” terang Latif.

    Kemudian, dia mencontohkan jika ada masyarakat yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan disuruh untuk putar balik.

    “Diharapkan memang untuk perlaksanaan takbiran sebaiknya di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi,” papar Latif.

    Berikut sederet imbauan dan hal yang disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya jelang malam takbiran nanti, Minggu (30/3/2025) dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Menyambut Hari Raya Idul Fitri, ratusan santri bersama warga di Desa Bayah Timur, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar pawai obor. Selain membawa obor, peserta arak-arakan juga mengumandangkan takbir dengan iringan beduk dan musik qasidah.

  • Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Konvoi Saat Malam Takbiran, Perbatasan Jakarta Disekat – Halaman all

    Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Konvoi Saat Malam Takbiran, Perbatasan Jakarta Disekat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya melarang masyarakat melakukan konvoi saat perayaan malam takbiran di wilayah Jakarta pada Minggu (30/3/2025) malam.

    Jika tetap melakukan apalagi membahayakan orang lain, pihak kepolisian tak segan untuk menangkapnya.

    “Konvoi dilarang, ya kalau mereka mau aktivitas rutin nggak ada masalah tapi kalau sudah melakukan pawai melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Minggu (30/3/2025). 

    Latif menyebut nantinya personel kepolisian akan disebar khususnya di titik-titik perbatasan daerah penyangga dan melakukan patroli.

    “Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tanggerang saja. Bukannya nggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya,” tuturnya. 

    Nantinya, kata Latif, jika didapati adanya masyarakat konvoi, pihaknya akan langsung meminta mereka untuk putar balik kembali ke wilayahnya masing-masing. 

    Dia mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

    “Kita mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbir itu diharapkan mereka pada wilayah masing-masing dan tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka. Apalagi mereka melintas satu daerah ke daerah lain,” kata dia. 

    “Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik. Diharapkan memang untuk pelaksanaan takbir sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi,” sambungnya.

    Polda Metro Jaya sendiri telah mempersiapkan 2.500 personel gabungan untuk mengamankan jalannya perayaan malam takbiran dan Lebaran Idulfitri 2025. 

    “Kalau secara keseluruhan personel sekitar 2.500-an untuk malam takbir itu dari beberapa instansi juga Polri jadi gabungan lalu lintas semua fungsi,” kata Kombes Latif Usman. 

    Selain itu, Latif juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema pengamanan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri pada keesokan harinya. 

    Nantinya, personel yang bertugas akan disebar di sejumlah titik, terutama di Masjid Istiqlal yang rencananya akan menjadi pelaksana salat Idul Fitri Presiden RI Prabowo Subianto. 

    “Demikian seperti di Istiqlal ini kan pengamanan kalau kegiatan Bapak Presiden itu tentunya pengamanan VIP dan juga pengamanan tempat-tempatan seperti Al-Azhar dan juga nanti kita mendatakan,” tuturnya. 

    Latif menambahkan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas jika nantinya ada beberapa ruas jalan yang dijadikan tempat pelaksanaan salat Idul Fitri. 

    “Sudah kami datakan beberapa tempat yang sekiranya apabila terpaksa menggunakan jalan (pelaksanaan salat), ya akan kita amankan kita alihkan arus tapi kalau Jakarta saya rasa ini belum ada yang menggunakan jalan untuk tempat salat itu,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Latif menyebut personel gabungan juga akan disebar di sejumlah objek wisata saat momen Lebaran.

    Latif menegaskan pihaknya siap mengamankan momen Lebaran 2025. 

    “Wisata pun sudah kita siapkan, yaitu yang menjadi pokok seperti Taman Mini, Ancol, Ragunan, Monas, Kota Tua, PIK, yang menjadi tambahan lagi ini sudah kita siapkan personel-personel untuk pengamanan langsung, jadi hari pertama pun kita sudah melakukan pengamanan.”

    “Cuman hari kedua  apa H+1 setelah H+1 pun dan setelahnya itu sudah ada petugas-petugas di tempat-tempat wisata, sudah kita siapkan,” jelasnya.

  • KPK Tegur Wali Kota Depok yang Restui ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran – Page 3

    KPK Tegur Wali Kota Depok yang Restui ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran – Page 3

    Wali Kota Depok, Supian Suri mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik lebaran 2025 ini.

    “Kami mengizinkan kepada pimpinan atau teman-teman yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas,” kata dia di Depok, Kamis (27/3/2025) malam.

    Supian menjelaskan, pemberian penggunaan mobil dinas kepada ASN untuk perjalanan mudik lebaran telah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Menurut dia, tak semua yang memiliki kendaraan pribadi.

    “Enggak semua mereka punya kendaraan, sehingga diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama ini sehingga kami izinkan,” ungkap dia. 

    Supian beralasan, pemberian izin penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik, dapat mempercepat ASN kembali ke Depok. Hal itu untuk mencegah adanya ASN yang terlambat bertugas kembali ke Depok dengan alasan terkendala transportasi.

    “Diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi,” ungkap dia.

    Meskipun telah diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, ASN dapat bertanggung jawab akan kendaraan tersebut.

    Pertanggungjawaban penggunaan kendaraan dinas akan tetap melekat kepada ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut.

    “Prinsipnya mau bawa pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat, terhadap yang diamanahkan,” terang Supian.

  • Jadwal Buka Puasa Ramadhan Kota Depok 30 Maret 2025

    Jadwal Buka Puasa Ramadhan Kota Depok 30 Maret 2025

    Jadwal Buka Puasa Ramadhan Kota Depok 30 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Minggu (30/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-30 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur dan
    jadwal buka puasa
    sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal imsakiyah dan
    buka puasa
    bagi Anda yang berada di wilayah Depok:
    30 Ramadhan 1446 H (30/03/2025)
    Bagi Anda yang sedang menanti berbuka puasa, berdoa sebelum berbuka adalah salah satu anjuran dalam Islam.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, ada dua pendapat mengenai doa buka
    puasa Ramadhan
    .
    Doa berbuka puasa yang pertama diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, yakni:
    Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa’allah
    “Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insya Allah.”
    Versi kedua diriwayatkan dari Mu’adz bin Zuhroh, yakni:
    Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu
    “Ya Allah, hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka.”
    Umat Islam atau muslim bisa memilih untuk membaca salah satu di antara dua doa buka puasa itu.
    Berbuka adalah waktu yang paling dinanti ketika puasa Ramadhan.
    Buka puasa
    (iftar) dilakukan ketika matahari terbenam atau memasuki waktu maghrib.
    Sambil menunggu berbuka, beberapa umat Islam biasanya akan berkumpul di masjid untuk mengikuti pengajian atau mendengarkan ceramah.
    Tak sedikit juga umat Islam yang berkumpul dengan keluarga atau teman lama untuk buka puasa bersama.
    Tak sekadar makan dan minum, ada beberapa sunah buka puasa yang perlu diketahui.
    1. Menyegerakan berbuka puasa
    Menyegerakan berbuka puasa pada awal waktunya termasuk hal yang dianjurkan. Hal ini sebagaimana anjuran Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Manusia masih berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
    2. Berbuka sebelum shalat maghrib
    Saat berbuka puasa, Rasulullah SAW lebih dulu menyantap buah kurma, baru kemudian menunaikan shalat maghrib.
    Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik berikut:
    “Rasulullah SAW biasanya berbuka puasa dengan menyantap beberapa buah kurma segar (rutab) sebelum mendirikan shalat maghrib. Apabila tidak ada kurma segar, ia menyantap beberapa buah kurma kering (tamr). Jika tidak ada kurma, ia meneguk beberapa tegukan air.”
    3. Berbuka dengan kurma
    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Salman bin ‘Amir, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berbuka dengan kurma.
    Sebab, kurma merupakan buah yang mengandung keberkahan.
    “Rasululah SAW bersabda: ‘Apabila salah seorang dari kalian berbuka puasa, maka berbuka puasalah dengan kurma. Karena sungguh kurma itu berkah. Jika dia tidak mendapatkan kurma, maka minumlah air, karena sungguh air itu menyucikan’.”
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Depok dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik Jadwal Imsakiyah seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Butuh Uang Pecahan Rp 10.000? Cek Lokasi ATM Terdekat di Sini

    Butuh Uang Pecahan Rp 10.000? Cek Lokasi ATM Terdekat di Sini

    Jakarta

    H-1 jelang Lebaran, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil kian meningkat, terutama untuk bagi-bagi angpau kepada sanak saudara. Nah buat yang belum sempat lakukan penukaran uang, ATM pecahan kecil bisa menjadi pilihan.

    Sebab sejumlah perbankan Tanah Air seperti Bank Mandiri dan BNI sudah menyediakan mesin ATM dengan uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu dalam kondisi bersih. Selama uang masih tersedia, detikers dapat menarik pecahan ini via ATM.

    Lantas di mana saja lokasi ATM Pecahan 10 ribu terdekat?

    Melansir dari situs resmi Bank Mandiri, ketentuan limit tarik tunai di ATM per hari sebetulnya mengikuti limit dari kartu yang digunakan. Namun di saat yang bersamaan Mandiri juga sudah menetapkan jumlah maksimal 1 kali transaksi tarik tunai berdasarkan denominasi/pecahan.

    Dalam hal ini Mandiri menetapkan untuk setiap transaksi hanya bisa menarik uang maksimal 25 lembar. Dengan begitu jumlah maksimal 1 kali transaksi tarik tunai di ATM pecahan Rp 10 ribu terdekat adalah Rp 250 ribu.

    Daftar Lokasi ATM Pecahan 10 Ribu Terdekat:
    – Jl. Gatot Subroto Kav.36-38, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

    – Jl. Pd. Klp. Indah No.22-23, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13450

    – Jl. Bulungan No.76, R Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130

    – Jl. Kebon Kacang Raya Kb Melati, Pooling Cb Thamrin City Mall Lt. D

    – Jl. Bendungan Hilir No.82, RW.3, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10210

    – Jl. Kh. Ahmad Dahlan No.67, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten 42431

    – Jl. Sunda No.1, RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350

    – Jl. Moch Kahfi No. 1, RT. 06 / RW. 06, Ciganjur, Jagakarsa, RT.8/RW.1, RT.8/RW.1, Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12630

    – Jl. Raya Anyer-Sirih, Anyar, Serang, Kabupaten Serang, Banten 42166

    – Jl. Raya Taman Safari, Cibeureum, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16750

    – Jl. RP. Soeroso No.2 RT.10/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10330

    – Jl. Raya Galaxy Blok H /19, Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat

    – Jl. Insinyur H. Juanda No.155, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17112

    Selain Bank Mandiri, berdasarkan informasi dari layanan call center Bank BNI di akun resmi X-nya (@BNI), bank pelat merah ini juga menyediakan ATM pecahan kecil. Namun hanya menyediakan pecahan Rp 20.000 di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok.

    – Lobby Selatan Gedung KB 3
    Jl. Jend.Sudirman Kav 1, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220

    – KCU Harmoni 2
    Komp. Duta Merlin Blok A 1-2-3, Jl. Gajah Mada No. 3-5

    – Direktorat Anggaran Ged L Kemenkeu,
    Jl. Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat

    – KC Pecenongan
    Jl. Pecenongan Raya No. 52 – Jakarta Pusat

    – KCP Krekot
    Jl. H. Samanhudi No. 15-A Jakarta Pusat

    – KCP Mercu Buana
    Jl. Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat

    – Trisakti Kampus B
    Jl. Kyai Tapa No. 260, Jakarta Barat

    – KCP UNTAR 1
    Gd. Untar I, Jl. Letjen. S. Parman No. 1 Jakarta Barat

    – Universitas Trisakti (GEMA)
    Univ. Trisakti kampus A, Jl. Kyai Tapa Jakarta Barat

    – Universitas Pertamina
    JL.Teuku Nyak Arief RT 07 / RW 08 Simprug Kebayoran

    – Alfamart Sepatan 2
    Jl. Raya Mauk Sepatan KM 11, RT 002/02 Tangerang

    – KCP UIN 1
    Jl. Raya Ciputat, Tangerang Selatan

    – Kantor Cabang BNI UI, Komplek Kampus UI Depok (Gedung Perpustakaan Pusat UI Depok)

    – FIK UI, Kampus UI Depok, Gedung FIK UI, Jl. Prof. DR. Bahder Djohan

    – Balairung UI Depok, Komplek Kampus UI Depok (Gedung Balairung UI Depok)

    Demikian informasi seputar ATM pecahan Rp 10 ribu terdekat. Buat kamu yang tak kebagian penukaran uang baru, ATM ini patut dicoba.

    (igo/rrd)

  • TERBONGKAR Surat Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok, 3 Hal Ini Disorot, Singgung Korupsi

    TERBONGKAR Surat Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok, 3 Hal Ini Disorot, Singgung Korupsi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Nama Sandi Butar Butar mendadak geger lagi setelah dipecat dari jabatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, pada Kamis (27/3/2025).

    Sosok Sandi Butar Butar pernah membuat geger menyinggung dugaan korupsi hingga baru saja dapat empat kali surat peringatan sebelum akhirnya dipecat.

    Pemutusan kontrak kerja tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan pada 27 Maret 2025 dengan nomor 800/201-PO.Damkar perihal pemutusan perjanjian kerja. 

    Surat itu menyatakan pemutusan perjanjian kerja yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.

    Dikutip dari Kompas.com, pemutusan kontrak kerja dilakukan setelah dilakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025.

    Sebelumnya dikabarkan sudah ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar saat bekerja. 

    “Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.

    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

    Korban penipuan modus arisan bodong yang dijalankan selebgram berinisial RAW diduga mencapai ratusan orang. Lisa Amelia (24) seorang korban penipuan mengatakan, masih banyak korban yang belum mau lapor polisi dengan berbagai alasan.

    “Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi isi surat tersebut.

    Sebelum akhirnya dipecat dari Damkar Depok, ada tiga hal yang disorot dari Sandi Butar Butar.

    Berikut TribunJakarta merangkumnya:

    Baru Terima Surat Pemecatan Saat Masuk Kerja

    Kolase Foto Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

    Hal menarik perhatian ditemukan sebelum akhirnya Sandi Butar Butar dipecat dari Damkar Depok.

    Ia baru menerima surat pemutusan kontrak kerjanya sebagai petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok pada hari ini, Sabtu (29/3/2025).

    Di hari tersebut, Sandi Butar Butar baru saja kembali piket. 

    “Iya, saya baru menerima suratnya hari ini,” ucap Sandi dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/3/2025).

    Sandi Butar Terima 4 SP

    Sandi diberi empat surat peringatan (SP) setelah mulai dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025. 

    Usai Libur SP pertama terbit pada 13 Maret 2025 karena dianggap sudah melanggar lantaran tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.

    Sandi menjelaskan, absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (Danru)-nya karena ada urusan keluarga.

    Ia menjanjikan untuk kembali masuk di waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

    SP kedua terbit pada 17 Maret 2025 dengan nomor surat 800/28-BJS yang menilai Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi. 

    Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP, ia sudah mencoba mengkomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

    “Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,” terang Sandi.

    SP ketiga diterbitkan pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS karena Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.

    SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS karena melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

    “Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran. Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ujar Sandi.

    Sandi Butar Butar Laporkan Dugaan Korupsi 

    Sandi Butar Butar dan Tessy Haryati. (Kompas.com)

    Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

    Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dikomen, foto, hingga video.

    Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

    Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

    “Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.

    “Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

    Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

    Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

    “Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.

    “Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.

    “Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.

    Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

    “Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok,” ujarnya.

    Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

    “Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.

    “Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya.

    (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jaga Perbatasan Jakarta, Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran

    Jaga Perbatasan Jakarta, Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan konvoi saat malam takbiran menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, konvoi kendaraan berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    “Konvoi dilarang ya. Kalau mereka mau aktivitas rutin, nggak ada masalah. Tapi kalau sudah melakukan pawai, melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain, akan kita amankan,” kata Latif Usman, Minggu (30/3/2025).

    Latif menjelaskan, larangan konvoi juga berlaku bagi warga yang menggunakan bus atau kendaraan bak terbuka.

    Warga yang nekat melakukan konvoi bakal langsung diturunkan dan diminta ke tempat tinggalnya masing-masing.

    “Kita akan tertibkan mereka. Ya kita paksa, kita turunkan untuk kembali ke tempat masing-masing,” ujar Dirlantas.

    Sebanyak 2.500 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan malam takbiran dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

    Kasus pria yang mengaku anggota ormas meminta jatah THR kepada tukang cukur di Lebak Bulus diselesaikan secara kekeluargaan. Pria berbaju oranye itu sempat memerah meminta diberikan THR lebaran.

    Ribuan personel itu bakal ditempatkan di sejumlah titik perbatasan Jakarta dan wilayah penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    “Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik, dan diharapkan memang untuk perlaksanaan takbir sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing. Jadi tidak menggunakan sarana transportasi,” tutur Latif.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Lokasi ATM Pecahan Rp20.000 di Bandung, Bogor, Tangerang, Depok, Jakarta, Yogyakarta

    Lokasi ATM Pecahan Rp20.000 di Bandung, Bogor, Tangerang, Depok, Jakarta, Yogyakarta

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan akan uang pecahan kecil, khususnya Rp20.000, meningkat tajam.

    Bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang baru di bank atau melalui layanan penukaran uang BI, ATM menjadi alternatif yang praktis.

    Bank BNI menyediakan layanan ATM dengan pecahan Rp20.000 di beberapa lokasi strategis di Bandung, Bogor, Tangerang, Depok, Jakarta, dan Yogyakarta.

    Lokasi ATM BNI dengan Pecahan Rp20.000

    Berikut adalah daftar lokasi ATM BNI yang menyediakan uang pecahan Rp20.000:

    Bandung:

    1. Galeri ATM PTB 8 – Jl. Tamansari No. 80, Kel. Cipaganti, Kec. Coblong, Bandung

    2. BNI KCP Setrasari 2 – Jl. Surya Sumateri No. 9, Bandung

    3. BNI KCP Unpad 6 – Jl. Dipatiukur No. 35, Bandung

    Bogor:

    1. Gallery IPB Dramaga 4 – Jl. Raya Bogor-Jasinga Dramaga, Kampus IPB Dramaga

    2. Gallery IPB Dramaga 6 – Jl. Raya Bogor-Jasinga Dramaga, Kampus IPB Dramaga

    3. Gallery IPB Diploma 3 – Jl. Kumbang No. 14, Bogor

    Foto: ilustrasi ATM /pexels.com/ RODNAE Productions

    Tangerang:

    1. KCP BNI UIN 1 – Jl. Raya Ciputat – Tangerang Selatan

    Depok:

    1. Kantor Cabang BNI UI – Komplek Kampus UI Depok (Gedung Perpustakaan Pusat UI Depok)

    2. FIK UI – Kampus UI Depok, Gedung FIK UI, Jl. Prof. DR. Bahder Djohan

    3. Balairung UI Depok – Komplek Kampus UI Depok (Gedung Balairung UI Depok)

    Jakarta Pusat:

    1. Lobby Selatan Gedung Grha BNI – Jl. Jend. Sudirman Kav 1

    2. KCU Harmoni 2 – Komp. Duta Merlin Blok A 1-2-3, Jl. Gajah Mada No. 3-5

    3. Direktorat Anggaran Gedung L Kemenkeu – Jl. Lapangan Banteng Timur

    4. KC Pecenongan – Jl. Pecenongan Raya No. 52

    5. KCP Gunung Sahari 2 – Jl. Raya Gunung Sahari No. 13

    6. KCP Krekot – Jl. H. Samanhudi No. 15-A

    Jakarta Barat:

    1. KCP City Resort – Ruko City Resort Residence Blok C No. 49, Cengkareng

    2. KCP Mercu Buana – Jl. Meruya Selatan, Kembangan

    3. KCP Trisakti Kampus B – Jl. Kyai Tapa No. 260

    4. KC Roa Malaka 2 – Jl. Roa Malaka Selatan No. 23-25, Tambora

    5. KCP Trisakti Kampus A – Univ. Trisakti Kampus A, Jl. Kyai Tapa, Grogol

    6. KCP Untar 1 – Gedung Untar I, Jl. Letjen S. Parman No. 1

    7. Universitas Trisakti (Gema) – Univ. Trisakti Kampus A, Jl. Kyai Tapa

    Jakarta Selatan:

    1. BNI Universitas Pertamina – Jalan Teuku Nyak Arief RT 07 / RW 08 Simprug Kebayoran

    Yogyakarta:

    1. Cabang Yogyakarta 1 – Jl. Trikora No. 1, Ngupasan, Gondomanan

    2. KLN UPN Veteran 2 – Jl. Lingkar Utara, Kel. Caturtunggal, Kec. Depok, Sleman

    Tips Penarikan Uang Pecahan Rp20.000 di ATM BNI

    – Pastikan ATM BNI yang Anda tuju menyediakan pecahan Rp20.000.

    – Perhatikan ketersediaan uang di ATM tersebut.

    – Lakukan penarikan di ATM yang aman dan terpercaya.

    Manfaatkan fasilitas ATM untuk mendapatkan uang pecahan Rp20.000 dengan bijak. Selalu perhatikan keamanan saat melakukan transaksi di ATM.

    Disclaimer: Ketersediaan uang pecahan Rp20.000 di ATM dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi lokasi ATM dapat berubah sewaktu-waktu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sandi Butar Butar Dipecat dari Damkar Depok Setelah Dapat 4 Surat Peringatan

    Sandi Butar Butar Dipecat dari Damkar Depok Setelah Dapat 4 Surat Peringatan

    Sandi Butar Butar Dipecat dari Damkar Depok Setelah Dapat 4 Surat Peringatan
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com –

    Sandi Butar Butar
    , petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok dipecat atau diputus kontrak pada Kamis (27/3/2025).
    Sandi dipecat dari Damkar Depok setelah sebelumnya ia mendapat empat surat peringatan (SP) secara beruntun.
    Empat SP itu didapat Sandi setelah beberapa minggu dirinya dipekerjakan lagi sebagai petugas Damkar Depok.
    “Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret 2025) tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).
    Salah satu surat peringatan yang diterima Sandi, bernomor 800/30 BJS, menyatakan bahwa ia melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak.
    Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan. Sandi dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.
    Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi.
    “Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang,” tulis keterangan surat tersebut.
    Namun, Sandi membantah tuduhan itu. Ia mengeklaim hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.
    “Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia.
    Sandi juga mengungkapkan bahwa sejak awal kembali bekerja di Damkar Depok, ia merasa dipersulit, terutama terkait lokasi kerja dan aturan apel.
    “Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” ujar dia.
    Selain itu, Sandi juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.
    Ia mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp 500 ribu per bulan, namun ia menolak.
    “Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” kata dia.
    Akibat menolak tawaran tersebut, Sandi mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).
    “Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk. Saya di PKWT, gaji itu Rp 3,4 juta. Sekarang saya menerima hanya Rp 1,9 juta. Dan THR pun saya tidak mendapatkan,” ungkap Sandi.
    Kontrak kerja Sandi Butar Butar sebagai petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok diputus pada Kamis (27/3/2025).
    Pemutusan kontrak Sandi tertuang dalam surat yang terbit pada 27 Maret 2025 dan bernomor 800/201-PO.Damkar perihal pemutusan perjanjian kerja.
    Surat ini ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Berdasarkan isi surat, pemutusan kontrak kerja ini dilakukan setelah mengkaji berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025 terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan Sandi saat bekerja.
    “Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.
    Pada surat tertulis pihak kesatu, yaitu Dinas Damkar Depok, diperbolehkan memutus perjanjian sepihak berdasarkan ketentuan pada Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.
    “Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi isi surat tersebut.
    Secara terpisah, Sandi mengaku baru menerima surat pemutusan kontrak kerjanya pada Sabtu (29/3/2025), bertepatan dengan masuk piket.
    “Iya, saya baru menerima suratnya hari ini (Sabtu, 29 Maret 2025),” ucap Sandi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Anker Ketiduran di KRL Saking Kelelahan hingga Melewati Stasiun Tujuan

    Cerita Anker Ketiduran di KRL Saking Kelelahan hingga Melewati Stasiun Tujuan

    Cerita Anker Ketiduran di KRL Saking Kelelahan hingga Melewati Stasiun Tujuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Rani, seorang
    anak kereta
    alias
    anker
    asal Bogor, Jawa Barat, mengaku nyaman tidur di dalam kereta rel listrik (KRL) Commuter Line saat dalam perjalanan menuju tempat kerjanya maupun kembali ke rumah.
    “Karena kalau capek banget,
    tidur di KRL
    bisa nyenyak dan nyaman banget, apalagi kalau duduk di pojokan atau sandaran. Ditambah suara dan getaran kereta yang monoton bikin tidur makin dalam,” kata Rani saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (28/3/2025).
    Rani mengatakan bahwa tubuhnya merasa sangat rileks saat tidur di dalam KRL. Secara tidak langsung, hal ini juga menambah waktu tidurnya yang menurutnya masih kurang.
    “Tubuh benar-benar istirahat total tanpa sadar sudah sampai mana sampai akhirnya kebablasan,” lanjut dia.
    Namun, wanita yang rutin menggunakan KRL dari Stasiun Bogor ke Stasiun Jakarta Kota ini pernah tertidur hingga kebablasan karena saking kelelahan.
    Hal ini membuat Rani melewatkan stasiun tujuan. Seharusnya ia turun di Stasiun Gondangdia, tetapi justru baru terbangun saat sudah tiba di Stasiun Juanda.
    “Saya mengetahui itu kebablasan karena kereta juga sudah berhenti lama, lalu ada pengumuman bahwa sekarang di Stasiun Juanda,” ujar dia.
    Setelah melihat papan nama stasiun di luar KRL, Rani menyadari sedang berhenti di Stasiun Juanda.
    “Pas melihat ke luar, saya baru sadar kalau udah kelewatan sehingga buru-buru turun dan balik naik kereta arah sebaliknya menuju Stasiun Gondangdia,” ungkap dia.
    Pengalaman serupa dengan Rani juga dialami oleh Dinda, anker lainnya asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor, saat pulang larut malam setelah selesai bekerja di Jakarta.
    Saat itu, ia menaiki kereta terakhir dari Stasiun Manggarai yang berangkat pada pukul 23.30 WIB.
    “Saat itu, kereta masih padat, ramai banget, saya sampai enggak kebagian tempat duduk,” kata Dinda.
    Ketika KRL masih di Stasiun Manggarai, Dinda sudah mulai merasa kantuk. Namun, ia masih bisa menahannya dengan bermain ponsel.
    Ketika kereta tiba di Stasiun Pondok Cina, jumlah penumpang mulai berkurang. Kemudian, di Stasiun Depok Baru, semakin banyak penumpang yang turun.
    “Saat dari Stasiun Depok Baru, saya kebetulan dapat tempat duduk. Walaupun memang sudah kantuk, tapi yakin enggak bakal ketiduran karena sambil main ponsel dan jarak dari Depok Baru ke Bojong Gede itu dekat,” ungkap dia.
    Sambil menunggu kereta tiba di Stasiun Bojong Gede, Dinda pun berkomunikasi dengan temannya melalui ponsel.
    “Lagi
    chat
    sama teman emang sudah ngantuk, tapi yakin pasti enggak ketiduran. Namun, tiba-tiba enggak tau kenapa langsung tidur, merem aja, ketiduran,” ucap dia.
    Setelah tersadar dirinya ketiduran, Dinda terkejut dan langsung bangun serta berdiri. Ia juga refleks untuk segera membuka aplikasi peta di ponselnya.
    “Dan ternyata, saya sudah mau sampai Bogor. Jadi, saya ketiduran selama dari Stasiun Depok Baru ke Bogor, sekitar 10-15 menit,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.