kab/kota: Depok

  • Aditya Zoni: Lebaran Tahun Ini Sepi

    Aditya Zoni: Lebaran Tahun Ini Sepi

    Jakarta, Beritasatu.com – Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni mengungkapkan isi hatinya saat merayakan Lebaran 2025. Aditya Zoni menyebut Lebaran tahun ini sangat sepi.

    “Lebaran tahun ini sepi ya,” kata Aditya Zoni di Instagram miliknya, Senin (31/3/2025).

    Aditya Zoni berharap agar di tahun-tahun mendatang bisa membawa perubahan yang baik untuk keluarga besarnya.

    “Selamat Idulfitri, semoga hari kemenangan ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi kita semua,” ucapnya.

    Sebelumnya, kesepian yang dirasakan Aditya Zoni saat merayakan Lebaran ini akibat ditinggalkan oleh orang-orang yang dicintainya.

    Pertama, ayahanda Ammar Zoni dan Aditya Zoni, Suhendri Zoni Alruvi harus berpulang ke pangkuan Sang Pencipta pada Sabtu (20/1/2024) akibat mengidap kanker hati.

    Suhendri Zoni dimakamkan di TPU Kalimulya I, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024).

    Kedua, kakak Aditya Zoni, Ammar Zoni harus kembali mendekam di penjara akibat ditangkap untuk ketiga kalinya atas kasus yang sama, yaitu narkoba. Penangkapan Ammar Zoni yang terakhir terjadi di kawasan BSD, Tangerang. Saat ditangkap, Ammar Zoni beralasan kecewa dengan keputusan Irish Bella yang memilih bercerai.

    Terakhir, Aditya Zoni juga harus menelan pil pahit setelah rumah tangga yang dibina bersama Yasmine Ow pada 28 Desember 2021 harus berakhir dengan perceraian.

    Yasmine Ow mengajukan gugatan cerai pada 25 Mei 2025 di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

    Setelah melalui proses yang panjang, pihak pengadilan mengabulkan gugatan perceraian Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni pada 24 September 2024.

  • Menbud Fadli: Halal Bi Halal, Mudik, dan Silaturahmi Tradisi Luar Biasa, Hanya Ada di Indonesia – Page 3

    Menbud Fadli: Halal Bi Halal, Mudik, dan Silaturahmi Tradisi Luar Biasa, Hanya Ada di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta –  Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, perayaan Lebaran yang dihiasi dengan berkunjung dan melakukan silaturahim ke rumah sanak saudara merupakan tradisi unik yang hanya ada di Indonesia.

    “Lebaran ini kan satu tradisi, selain tentu kita di pengujung Ramadhan, ini kan tradisi yang luar biasa yang hanya ada di Indonesia. Halal bi halal, kemudian mudik, kemudian silaturahim, berkumpul keluarga. Saya kira ini kehebatan budaya Indonesia,” ujar Menbud saat ditemui dalam kegiatan gelar griya di kawasan Depok, Senin (31/3/2025).

    Fadli berharap, tradisi silaturahim yang sarat akan budaya Nusantara ini dapat terus dipertahankan karena mampu mempererat hubungan dengan keluarga, rekan, kolega di kantor maupun organisasi.

    Ia mengungkapkan bahwa pada perayaan Idul Fitri tahun ini, dia tidak pulang kampung ke Sumatrra Barat dan hanya di Jakarta untuk melakukan silaturahim.

    Sementara soal hidangan yang ia nantikan saat Lebaran adalah ketupat Lebaran dengan beberapa lauk khas.

    Dalam gelar griya di rumah kreatif Fadli Zon, sang pemilik mengakui bahwa mengundang beberapa kolega dari kementerian, organisasi untuk bersama-sama bersilaturahim dan menyantap hidangan Lebaran.

    Sekitar pukul 12.30 WIB, Fadli Zon tiba di rumah kreatif bersama istri dan putri tercinta.

  • 4 Alasan Sandi Butar Butar Dipecat dari Damkar Kota Depok, Lalai hingga Lakukan Pelanggaran – Halaman all

    4 Alasan Sandi Butar Butar Dipecat dari Damkar Kota Depok, Lalai hingga Lakukan Pelanggaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Petugas pemadam kebaran (Damkar) Sandi Butar Butar tengah menjadi bahan perbincangan publik setelah dirinya dipecat dari satuan Damkar Kota Depok, Jawa Barat.

    Pemecatan Sandi Butar Butar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Damkar Kota Depok tertuang dalam surat yang terbit pada Kamis, 27 Maret 2025 dengan nomor 800/201-PO.Damkar terkait dengan pemutusan perjanjian kerja.

    Tesy Haryanti, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, menandatangani surat pemutusan kontrak tersebut.

    Surat tersebut berisikan kajian berita acara pemeriksaan perihal sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar selama bertugas di Damkar Kota Depok.

    “Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” bunyi isi surat tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Damkar Kota Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

    “Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi surat tersebut.

    Adapun Sandi Butar Butar dipecat setelah ia mendapat 4 kali surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di instansi tersebut dengan status sebagai PPPK.

    SP pertama yang terbit pada 13 Maret 2025 menyatakan bahwa Sandi dianggap melanggar aturan karena tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.

    SP kedua yang terbit pada 17 Maret 2025 menyebutkan bahwa Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi.

    Lalu, SP ketiga yang terbit pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS menyatakan bahwa Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.

    Sementara itu, SP keempat yang terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS menjelaskan bahwa Sandi Butar Butar melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

    Terkait dengan SP pertama, Sandi menjelaskan bahwa absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (danru)-nya karena ada urusan keluarga.

    Sandi menjanjikan untuk kembali masuk pada waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

    Perihal SP kedua, Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP tersebut, ia sudah mencoba mengomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

    “Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,” ujarnya.

    “Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran.”

    “Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? Melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” tandasnya..

    Petugas Damkar Sandi Butar Butar pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

    Didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dikomen, foto, hingga video.

    Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

    Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

    “Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.

    “Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

    Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

    Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

    “Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.

    “Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.

    “Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.

    Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

    “Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok,” ujarnya.

    Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

    “Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.

    “Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Suarakan Dugaan Korupsi Atasannya, Kontrak Kerja Sandi Butar Butar di Damkar Depok Tak Diperpanjang

    (Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty) (Wartakotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy)

  • Antisipasi Mudik Lokal, Polda Metro Amankan Wilayah Aglomerasi – Page 3

    Antisipasi Mudik Lokal, Polda Metro Amankan Wilayah Aglomerasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah pengamanan di sejumlah titik di wilayah aglomerasi. Hal ini dilakukan dalam rangka mudik lokal pada Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah.

    “Ya jadi untuk acara mudik lokal, pasti Polda Metro sudah menyiapkan pengamanan di sejumlah titik di wilayah aglomerasi khususnya dari wilayah Bogor ke Jakarta,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono kepada wartawan, Senin (31/3).

    “Kemudian dari Depok ke Tangerang, kemudian dari Bekasi ke Jakarta, di hari lebaran pertama dan hari kedua,” sambungnya.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan pengamanan di sejumlah tempat wisata yang kemungkinan bakal menjadi tempat untuk masyarakat berlibur.

    “Selain itu juga kita antisipasi-antisipasi di tempat wisata, karena selain mudik lokal juga di hari kedua diprediksi tempat wisata seperti di Ragunan, Taman Mini, Ancol. Ini juga akan dipadati oleh wisatawan lokal di seputaran Jakarta,” ujarnya.

    “Jadi situasi-situasi tersebut, pos keamanan-pos keamanan sudah didirikan, personel jajaran Ditlantas siap melaksanakan pengamanan,” tambahnya.

     

  • Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lokal di Aglomerasi Jakarta – Halaman all

    Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lokal di Aglomerasi Jakarta – Halaman all

    Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lokal di Aglomerasi Jakarta

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengantisipasi lonjakan arus mudik lokal ke wilayah penyanggah atau aglomerasi Jakarta pada hari Lebaran 2025.

    Antisipasinya dengan menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas agar tak terjadi kepadatan.

    “Ya jadi untuk acara mudik lokal, pasti Polda Metro sudah menyiapkan pengamanan di sejumlah titik di wilayah aglomerasi khususnya dari wilayah Bogor ke Jakarta, kemudian dari Depok ke Tangerang, kemudian dari Bekasi ke Jakarta, di hari lebaran pertama dan hari kedua,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartaawan, Senin (31/3/2025).

    Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan pos pengamanan (pospam) di sejumlah titik khusus di daerah perbatasan untuk mengatur lalu lintas.

    Di sisi lain, Argo turut mengimbau kepada para pemudik lokal untuk tak membawa muatan berlebihan, khususnya pengendara motor saat melakukan perjalanan mudik.

    “Jadi kita imbau masyarakat cukup mungkin seperlunya membawa barang-barang kalau memang sifatnya hanya lokal dan tentunya masih banyak moda angkutan transportasi yang bisa digunakan, dan memang di wilayah Jakarta saat ini transportasi umum sudah sangat banyak sekali dan memadai,” tutur Argo.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut masih ada 20 persen masyarakat yang belum melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada H-1 atau Minggu (30/3/2025).

    Hal ini dikatakan Sigit usai melakukan video conference pemantauan jelang Hari Raya Idul Fitri 1446H di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta.

    “Kemudian beberapa catatan yang mungkin juga perlu kami informasikan kepada rekan-rekan media bahwa dari prediksi 2,1 juta masyarakat yang akan mudik saat ini masih tersisa 20 persen,” kata Sigit.

    Sehingga, mantan Kapolda Banten ini mengatakan masih akan terjadi lonjakan pemudik setelah kegiatan halal bi halal atau tepatnya setelah lebaran.

    “Sehingga kemudian biasanya ini juga akan ada lonjakan pas kegiatan halal-bihalal akan terjadi lonjakan, baik di Hari H, H+1 ini biasanya masih ada,” ucapnya.

    “Oleh karena itu saya minta untuk seluruh jajaran juga tetap pas pada dan mempersiapkan berbagai macam alternatif rekayasa,” sambungnya.

    Di sisi lain, Sigit menyebut saat puncak arus mudik pada 28 Maret 2025 terjadi kenaikan dibandingkan dengan 2024.

    “Kemudian puncak arus mudik ini kemarin terjadi di tanggal 28 Maret sebesar 258.383 yang melalui jalur tol dan ini naik 1,1% dibandingkan tahun 2024, di mana tahun 2024 sebesar 255.634,” tuturnya.

  • Taman Indah di Rumah Karya UMKM Binaan BRI

    Taman Indah di Rumah Karya UMKM Binaan BRI

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah hiruk-pikuk kota Bekasi yang sibuk, ada sebuah oase ketenangan yang menyambut siapa saja yang ingin sejenak melupakan kesibukan sehari-hari. Sebuah taman indah yang baru saja selesai dibangun pelaku UMKM binaan BRI yang bergerak di bidang jasa pembuatan taman.

    Taman ini menghadirkan paduan sempurna antara elemen alam yang segar dan desain yang estetis. Sebuah kolam mini dengan gemercik air yang menghadirkan suasana menenangkan. Di sekitar kolam dihiasi rumput hijau yang rapi dan tanah yang subur. Sungguh pemandangan yang alami. 

    Bunga-bunga dengan berbagai warna turut memperindah taman. Setiap jenis bunga dipilih dengan cermat oleh Anwar, pemilik UMKM binaan BRI, untuk menghasilkan kombinasi warna yang menyegarkan mata.

    “Taman ini saya buat sesuai permintaan pemilik rumah yang ingin menjaga estetika dan keindahan alam di dalam rumah,” ujar Anwar kepada Beritasatu.com beberapa waktu lalu.

    Setiap sudut taman ini dirancang dengan teliti, sehingga menghadirkan ruang yang sempurna untuk bersantai atau sekadar menikmati suasana. 

    Terkadang ada juga yang meminta dibuatkan gazebo mini untuk bersantai di rumah. “Saya membuat dengan kualitas yang baik karena saya percaya taman adalah tempat bagi orang untuk merasakan kedamaian dan keindahan alam, meskipun di tengah kota yang sibuk,” tambahnya.

    Keindahan taman bukan hanya terletak pada desain, juga pada upaya merawat taman tersebut. Dengan menggunakan bahan berkualitas dan teknik yang ramah lingkungan, taman ini mampu bertahan dalam waktu lama tanpa mengurangi keindahannya.

    “Saya kasih garansi 2 bulan dan seminggu sekali kunjungan untuk perawatan. Kalau ada yang mati, kami pasti ganti,” jelasnya.

    Pengerjaan dengan kualitas baik dan perawatan rutin akan membuat pemilik puas. Hasil yang memuaskan otomatis menjadi sarana pemasaran gratis untuk usahanya.

    “Kalau pemilik taman puas, dia pasti akan merekomendasikan kepada orang lain. Ini adalah pemasaran ampuh. Promosi dari mulut ke mulut itu lebih bagus karena langsung bisa melihat hasilnya,” jelasnya.

    Selain menjual jasa pembuatan taman, penyediaan rumput dan bunga, gazebo, dan kolam mini, Anwar juga menyediakan relief tebing. Pembelinya berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Karawang.

    Besarnya usaha Anwar tidak terlepas dari peran BRI dalam program kredit usaha rakyat (KUR). Pada 2017, saat mendapatkan proyek dengan nilai besar, Anwar kehabisan modal. Saat itu, klien hanya mampu memberikan uang muka 30 persen. Anwar pun langsung mengajukan KUR Rp 25 juta. 

    Pinjaman tersebut digunakan untuk modal operasional dan berbagai kebutuhan usaha. Setelah 2 tahun lunas, Anwar kembali mengajukan pinjaman Rp 100 juta. Dengan manajemen yang kini lebih baik, dia telah memiliki mobil pikap untuk pengiriman dan operasional.

    “Sangat terbantu oleh BRI. Saya transaksi juga selalu menggunakan BRI Mobile. Bisa langsung dicek,” katanya.

    Langkah yang dilakukan Anwar sejalan dengan program “BRI Menanam – Grow & Green”. BRI memiliki komitmen besar dalam upaya nyata melawan perubahan iklim. Bank BUMN ini terus berkontribusi melalui program yang dirancang untuk tidak hanya menjaga keasrian alam, tetapi memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

    Dalam program itu, BRI menanam lahan kritis seluas 28 hektare dengan menyalurkan bantuan 2.500 bibit tanaman durian yang telah ditanam sejak Juni 2023. Tak hanya itu, program ini juga berhasil menyerap 2.987 kg karbon dioksida per tahun, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di Tanjung Prepat, Berau, Kalimantan Timur.

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sebagai upaya meningkatkan geliat ekonomi, pada tahun ini pemerintah akan mengucurkan KUR sampai Rp 300 Triliun. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2028.

    Airlangga Hartarto juga menyebut UMKM, termasuk binaan BRI, memiliki peran penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto. Jumlah UMKM saat ini mencapai 99 persen atau 64 juta unit usaha, dan kontribusinya mencapai 60 persen terhadap PDB dengan penyerapan tenaga kerja 97 persen.

  • Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Bima Arya: Kita akan Tegur

    Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Bima Arya: Kita akan Tegur

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa fasilitas seperti kendaraan dinas merupakan milik negara maka peruntukan fungsinya harus digunakan untuk tugas dan pelayanan publik.

    Hal ini dikatakan Bima merespons soal penggunaan mobil dinas untuk mudik 2025 yang dipersilakan Wali Kota Depok, Supian Suri.

    “Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” kata Bima di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 31 Maret 2025.

    Bima mengaku bahwa pihaknya akan memberikan teguran terkait hal ini. Dia mengingatkan bahwa seharusnya kepala daerah memerhatikan aturan terkait penggunaan kendaraan dinas yang diperuntukan bukan untuk kepentingan pribadi.

    “Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah,” katanya.

    Apa sanksinya?

    Disinggung mengenai sanksi, Bima mengatakan bahwa akan disampaikan oleh pihak kepegawaian masing-masing bagi pegawai negeri sipil yang memakai kendaraan dinas untuk mudik.

    Menurutnya hal ini akan menjadi perhatian pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

    “Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” ujarnya.

    Adapun Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara di kota Depok yang memegang mobil dinas untuk mempergunakannya untuk mudik lebaran.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Duduk Perkara Sandi Butar Butar Dipecat Lagi dari Damkar Depok, Dulu Dedi Mulyadi Pernah Beri Pesan

    Duduk Perkara Sandi Butar Butar Dipecat Lagi dari Damkar Depok, Dulu Dedi Mulyadi Pernah Beri Pesan

    TRIBUNNAKARTA.COM – Duduk perkara Sandi Butar Butar dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas pemadam kebakaran atau Damkar Kota Depok pada Kamis (27/3/2025).

    Dinas Damkar Depok awalnya tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi sebagai petugas damkar pada Kamis (2/1/2025)

    Hal itu dijelaskan dalam Surat Keterangan Kerja bernomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

    Lalu ada peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sehingga Sandi Butar Butar bekerja kembali jadi petugas Damkar Depok.

    Sandi Butar Butar bersama pengacaranya Deolipa Yumara sempat bertemu Dedi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

    Ia akhirnya kembali bekerja atas perintah Wali Kota Depok Supian Suri.

    Sandi kemudian mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025).

    Namun tak lama setelah bertugas sebagai petugas Damkar, Sandi Butar Butar dipecat lagi dari jabatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, pada Kamis (27/3/2025).

    Pemutusan kontrak kerja tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan pada 27 Maret 2025 dengan nomor 800/201-PO.Damkar perihal pemutusan perjanjian kerja. 

    Surat itu menyatakan pemutusan perjanjian kerja yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Identitas Tiga Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil Listrik Tabrak Truk di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (29/3/2025). Kondisinya Mengenaskan

    Dikutip dari Kompas.com, pemutusan kontrak kerja dilakukan setelah dilakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025.

    Sebelumnya dikabarkan sudah ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar saat bekerja. 

    “Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.

    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

    “Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi isi surat tersebut.

    Sebelum akhirnya dipecat dari Damkar Depok, ada tiga hal yang disorot dari Sandi Butar Butar.

    Terima 4 SP

    Sandi Butar diberi empat surat peringatan (SP) setelah mulai dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025. 

    Usai Libur SP pertama terbit pada 13 Maret 2025 karena dianggap sudah melanggar lantaran tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.

    Sandi menjelaskan, absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (Danru)-nya karena ada urusan keluarga.

    Ia menjanjikan untuk kembali masuk di waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

    SP kedua terbit pada 17 Maret 2025 dengan nomor surat 800/28-BJS yang menilai Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi. 

    Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP, ia sudah mencoba mengkomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

    “Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,” terang Sandi.

    SP ketiga diterbitkan pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS karena Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.

    SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS karena melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

    “Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran. Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ujar Sandi.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari Munadi memberikan tanggapan atas klaim Sandi. 

    Ia membantah bahwa Sandi telah meminta izin ketika tidak masuk piket pada 12 Maret 2025. 

    Jika ada konfirmasi dari Sandi, kata dia, maka SP pertama tidak akan diterbitkan oleh UPT Bojongsari. 

    “Logikanya kalau sudah izin untuk tidak melaksanakan piket, apa mungkin ditegur karena tidak melaksanakan piket?” ujar Munadi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Minggu (30/3/2025). 

    Munadi juga membantah bahwa dia memberikan izin kepada Sandi untuk tidak hadir dalam apel pagi karena masalah kendaraan. 
    Ia menegaskan, tidak ada konfirmasi dari Sandi sebelum keempat surat peringatan tersebut diterbitkan.

    Dulu Terima Pesan Dedi Mulyadi

    Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara menyebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga turut berperan atas dipekerjakannya kembali Sandi sebagai petugas damkar.

    Oleh karenanya, mewakili Sandi, Deolipa menyampaikan ucapan terima kasih untuk Dedi Mulyadi dan Supian Suri. 

    “Di atasnya Pak Supian sebenarnya ada yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi,” kata Deolipa.

    “Yang memang menyatakan bahwasanya setelah Wali Kota Depok terpilih, Sandi akan diterima bekerja kembali,” tambahnya.

    “Dan kemudian ini sudah ditepati oleh Wali Kota Depok dan oleh Gubernur Jawa Barat,” lanjut Deolipa.

    Deolipa Yumara bersama Sandi sempat bertemu Dedi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

    Dalam pertemuan tersebut, Sandi bercerita panjang lebar mengenai perjalanan kariernya sebagai anggota Damkar Depok, termasuk pengalaman menjadi korban perundungan, gaji yang dipotong, hingga kondisi alat pemadam kebakaran yang memprihatinkan.

    Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi selaku Gubernur terpilih memberi pesan kepada Sandi Butarbutar apabila kembali bekerja sebagai pemadam kebakaran (Damkar)

    Dedi Mulyadi lalu menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.

    “Nanti karakternya ubah ya, jadi kalau pimpinannya sudah baik, kelengkapan damkarnya sudah benar, hak-hak kamu diberikan, jangan banyak ngoceh keluar, karena pimpinan pasti pusing itu,” kata Dedi Mulyadi.

    Sandi mengaku, dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.

    Dedi Mulyadi menuturkan, dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.

    “Karena ke depan, Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta, karena itu gerbangnya Jawa Barat, jangan bikin malu.”

    “Oke, kamu kerja juga yang bagus, nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya,” ujar Dedi Mulyadi. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mudik di Kampung tak Usah Flexing

    Mudik di Kampung tak Usah Flexing

    GELORA.CO – Masyarakat Indonesia telah mudik ke kampung halamannya masing-masing untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Saat di kampung, mereka pun akan saling bermaaf-maafan dan melakukan silaturrahim dengan sanak famili, saudaranya dan tetangganya.

    Saat merayakan lebaran di kampung, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis pun mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari flexing atau memamerkan kekayaannya secara berlebihan.

    “Yang mudik tunjukkan perhatian kita, kepedulian kita berbagi nikmat dengan masyarakat di kampung, hidupkan ekonomi masyarakat. Jangan hanya menunjukkan keberhasilan apalagi flexing,” ujar Kiai Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (30/3/2025).

    Dia menjelaskan, Idul Fitri ini merupakan ajang bagi umat Islam untuk saling bersilaturrahim dan peduli terhadap sesama.

    “Mari kita sambung silaturrahmi antara kita, kita saling menghalalkan antara kita. Artinya dari berpuasa kita belajar untuk empati dan memaafkan kepada yang lain,” ucap Rais Syuriah PBNU ini.

    Sebelum melakukan Sholat Idul Fitri pada Senin (31/3/2025), Kiai Cholil juga mengingatkan kepada umat Islam untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Karena, zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Islam.

    “Jangan lupa melaksanakan atau mengeluarkan zakat fitrah sebelum sholat dilaksanakan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

    Selain itu, kiai asal Madura ini juga mengajak kepada umat Islam untuk banyak bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat Ramadhan yang telah berhasil dilalui.

    “Mari kita perbanyak syukur dan banyak tahmid dan juga takbir dan juga tahlil kepada Allah SWT dan bersyukur atas nikmat Ramadhan yang telah kita lalui,” jelas Kiai Cholil. (*)

  • Walkot Depok Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, Wamendagri: Aset Negara Bukan untuk Kepentingan Pribadi – Halaman all

    Walkot Depok Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, Wamendagri: Aset Negara Bukan untuk Kepentingan Pribadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS, JAKARTA – Kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, menuai polemik. 

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dengan tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut keliru dan merugikan negara.

    Usai salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (31/3/2025), Bima Arya menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk tugas dan pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.

    “Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik,” ujar Bima.

    Ia juga menekankan  risiko kerusakan dan kerugian negara yang mungkin timbul akibat penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

    “Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” tegasnya.

    Wamendagri mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak mengikuti kebijakan serupa.

    “Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah,” tuturnya.

    Ia menambahkan bahwa Supian Suri akan menerima teguran dan sanksi dari pembina kepegawaian. 

    “Ya kita akan tegur, sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” ujar Bima Arya. (Grace Sanny Vania)