kab/kota: Depok

  • Rumah di Jabodetabek yang Disita KPK Dibeli dari Korupsi Kuota Haji

    Rumah di Jabodetabek yang Disita KPK Dibeli dari Korupsi Kuota Haji

    Rumah di Jabodetabek yang Disita KPK Dibeli dari Korupsi Kuota Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) karena bangunan itu dibeli dari uang hasil korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
    “Penyitaan ini dilakukan karena aset-aset tersebut, baik rumah, kemudian mobil, dan motor, itu diduga diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Juru Bicara
    KPK
    , Budi Prasetyo, di kantornya, Kamis (20/11/2025).
    Selain rumah, KPK juga menyita surat kepemilikan, satu mobil Mazda, dan dua unit sepeda motor jenis Vespa Sprint Iget 150 serta Honda PCX.
    Budi menjelaskan, penyitaan aset-aset itu sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk proses pembuktian.
    “Sekaligus sebagai langkah awal KPK dalam mengoptimalkan
    asset recovery
    . Terlebih, sangkaan pasal dalam konstruksi perkara kuota haji ini adalah Pasal 2, Pasal 3, atau kerugian keuangan negara,” tambah dia.
    Budi mengungkapkan, penyitaan terhadap sejumlah aset ini berlangsung pada Senin (17/11/2025).
    Dalam perkara ini, KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, dari tambahan 20.000 kuota, sebanyak 18.400 seharusnya dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.
    Namun, dalam pelaksanaannya, aturan tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh
    Kementerian Agama
    .
    KPK hingga kini belum mengumumkan siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak-Anak Sekolah Tidak Perlu Nyambut Saya di Pinggir Jalan

    Anak-Anak Sekolah Tidak Perlu Nyambut Saya di Pinggir Jalan

    Liputan6.com, Yogyakarta – Saat peresmian Jembatan Kabanaran, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Presiden Prabowo Subianto meminta tidak ada lagi pengerahan anak-anak sekolah menyambut kunjungan kerjanya.

    “Tadi saya mendarat dalam perjalanan ke sini. Terima kasih saya disambut oleh rakyat dan banyak anak-anak sekolah,” katanya, Rabu (19/11/2025).

    Meskipun terkesan dengan kehadiran masyarakat dan anak-anak sekolah, tapi Presiden Prabowo merasa kasihan karena mereka berdiri lama.

    Usai turun di lapangan Pantai Depok, Bantul sepanjang Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Presiden yang satu kendaraan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dielu-elukan masyarakat dan anak sekolah.

    “Saya paham, dan memang kalau memang, tidak terlalu panas atau tidak terlalu lama mereka menunggu, saya juga tidak ada masalah. Saya senang melihat mereka,” ujarnya.

    Karena itulah, dirinya akan meminta Menteri Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat instruksi kepada Bupati/Wali Kota se-Indonesia untuk tidak mengerahkan anak-anak sekolah menyambutnya saat kunjungan kerja.

    “Mohon, anak-anak sekolah tidak perlu nyambut saya di pinggir jalan. Biarlah mereka di sekolah masing-masing,” tegasnya.

    Kalau pelajar ingin melihat kedatangannya, Prabowo meminta mereka melihat langsung di televisi.

    “Hanya saya berpikir, kasihan kalau mereka terlalu lama menunggu. Dan kadang-kadang konvoi saya lajunya cepat, sehingga saya tidak ada waktu untuk berdiri menyambut mereka,” ucapnya.

    Bagi Presiden melihat wajah anak-anak sekolah, dirinya mengaku merasa lebih muda. Bahkan dirinya sempat mengira Sri Sultan adalah kapten dari pasukan khusus.

  • BMKG Ungkap Pemicu Hujan Deras Guyur Jakarta Lagi Usai Beberapa Hari Kering

    BMKG Ungkap Pemicu Hujan Deras Guyur Jakarta Lagi Usai Beberapa Hari Kering

    Jakarta

    Jakarta diguyur hujan deras hingga menyebabkan banjir di sejumlah titik kemarin. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap pemicu hujan deras di Jakarta setelah hari-hari sebelumnya cuaca kering.

    “Bila dilihat dari streamline angin pada lapisan 925 mb, maka dinamika atmosfer lokal di Jakarta 18 November 2025 dipengaruhi oleh kombinasi fenomena global (La Nina lemah, IOD negatif), regional (Madden-Julian Oscillation/MJO, gelombang Kelvin dan Rossby), serta faktor lokal berupa konveksi kuat akibat pemanasan daratan. Gabungan ini memicu hujan deras mendadak setelah beberapa hari relatif kering,” kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

    Guswanto menjelaskan hujan deras di Jakarta kemarin juga disebabkan daratan Ibu Kota mengalami pemanasan permukaan yang kuat pada siang hari. Dia menyebut kelembapan tinggi dari laut memicu terbentuknya awan kumulonimbus.

    “Ketika kelembapan tinggi dari laut sekitar masuk, terbentuk awan kumulonimbus yang menghasilkan hujan deras,” ucapnya.

    Guswanto menyebut hujan deras di Jakarta kemarin juga dipicu konvergensi angin lokal. Menurutnya, angin dari laut Jawa bertemu dengan angin daratan hingga menciptakan zona pertemuan yang memperkuat awan hujan.

    Dia mengatakan hujan deras di Jakarta usai beberapa hari cerah bukan disebabkan modifikasi cuaca yang sudah selesai. Dia mengatakan hujan dipicu curah hujan tinggi yang alami.

    “Hujan deras yang kembali turun di Jakarta pada 18 November 2025 bukan karena efek modifikasi cuaca sudah habis, melainkan akibat curah hujan tinggi alami yang dipicu kondisi atmosfer di daerah konvergensi (Huruf C) yang mengumpulkan awan hujan di Jakarta,” ujarnya.

    Intensitas hujan pun mulai berkurang. Cuaca di Jakarta selama sepekan terakhir juga cerah.

    Hujan deras baru kembali mengguyur Jakarta pada Selasa (18/11). Hujan deras juga terjadi di wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Bekasi dan Depok.

    (fas/haf)

  • Badan Pengkajian MPR Soroti Relevansi Pasal-pasal UUD 1945

    Badan Pengkajian MPR Soroti Relevansi Pasal-pasal UUD 1945

    Badan Pengkajian MPR Soroti Relevansi Pasal-pasal UUD 1945
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memyoroti relevansi sejumlah pasal oada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 dengan situasi saat ini.
    Wakil Ketua
    Badan Pengkajian MPR
    RI
    Tifatul Sembiring
    membeberkan sejumlah pasal dimaksud, salah satunya adalah Pasal 2 ayat (3) tentang keputusan MPR diambil dengan suara terbanyak.
    “Jangan sampai majelis permusyawaratan berubah menjadi majelis per-voting-an. Memang selama ini voting dilakukan, tetapi semangat permusyawaratan jangan hilang,” kata Tifatul dalam forum diskusi terpumpun (FGD) di Depok, Jawa Barat, Senin (17/11/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Selain itu, dia juga menyoroti Pasal 18
    UUD 1945
    yang tidak menyebutkan keberadaan desa sebagai unit pemerintahan kecil.
    Dia turut menyinggung keterbatasan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pasal 22D serta ketentuan pemberhentian presiden dan wakil presiden pada Pasal 7 yang, menurut dia, tidak memberikan ruang pemisah di antara dua jabatan tersebut.
    Ketika membahas Pasal 23, Tifatul menegaskan fungsi APBN sebagai alat untuk memakmurkan rakyat.
    Ia lantas membedakan pendekatan anggaran era pemerintahan Joko Widodo dan saat ini.
    “Di era Presiden Jokowi, banyak anggaran difokuskan untuk infrastruktur, sedangkan saat ini pemerintah menekankan bagaimana tidak ada rakyat yang kelaparan, bagaimana semua mendapat pekerjaan. Itu yang disebut
    multiplier effect
    ,” tutur dia.
    Dalam pembahasan Pasal 33, Tifatul menyoroti prinsip ekonomi Indonesia yang berdasar asas kekeluargaan, tetapi dalam praktiknya masih banyak penyimpangan.
    Terkait Pasal 34, Tifatul mengingatkan pentingnya pembedaan makna antara fakir dan miskin.
    Menurut dia, fakir adalah mereka yang tidak memiliki apa-apa, sementara miskin memiliki sesuatu, tetapi tidak mencukupi.
    Adapun FGD bertajuk “Kajian Komprehensif terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan Pelaksanaannya” itu digelar dengan tiga fokus utama, yaitu sistem keuangan negara, perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ungkap motif pelaku melakukan penganiayaan di Depok

    Polisi ungkap motif pelaku melakukan penganiayaan di Depok

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku penganiayaan berinisial A (25) terhadap korbannya berinisial IN (25) yang terjadi di Depok, Jawa Barat, karena korban menolak melakukan tindakan kriminal.

    “Tersangka memaksa korban IN untuk kembali melakukan tindakan kriminal, tetapi korban IN ini menolak. Lalu, terjadilah kekerasan fisik sebagaimana dilaporkan di Polsek Cimanggis Polres Metro Depok,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Kekerasan yang dilakukan diantaranya memukul, menendang, melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada di penguasaan tersangka A.

    Kholis menjelaskan kasus tersebut berawal saat A dan IN mulai berkenalan melalui aplikasi kencan online, “Bumble” pada Agustus 2024, kemudian berpacaran pada Oktober 2024.

    “Kemudian antara tersangka dan korban ini bersepakat untuk tinggal bersama dengan domisili berpindah-pindah, mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan terakhir di Kota Depok,” katanya.

    Selama tinggal bersama, korban dipaksa oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024 dengan modus tersangka menggunakan identitas korban yang dimanfaatkan sebagai figur untuk mencari korban-korban lain di aplikasi kencan “Bumble”.

    “Setelah disepakati, selanjutnya tersangka A mengarahkan korban IN untuk berkencan dengan laki-laki lain. Dalam kencan tersebut, tersangka mengatur agar korban IN bisa membujuk rayu korban laki-laki lainnya untuk memberikan PIN atau kode ATM,” katanya.

    Salah satu contoh skenario yang diungkap dalam pemeriksaan, bahwa korban IN diminta untuk mengajak laki-laki yang dikencaninya untuk berenang, maka tersangka ini masuk ke dalam kamar apartemen yang disewa untuk bisa mengambil ATM yang sudah diketahui PIN-nya. Lalu tersangka menguras isi ATM tersebut.

    “Peristiwa ini coba tersangka lakukan berulang kali. Kemudian pada bulan Agustus 2025 dan September 2025, tersangka memaksa korban IN untuk kembali melakukan hal yang sama, tetapi korban IN ini menolak, sehingga terjadilah kekerasan fisik,” paparnya.

    Sejak penganiayaan tersebut, lanjut dia, korban IN dengan A diketahui sudah tidak ada hubungan lagi. Namun, tercatat tersangka melakukan empat kali penganiayaan terhadap korban.

    “Tanggal 5 Agustus, 25, 29 dan 30 September, tersangka A terus melakukan penganiayaan kepada korban,” katanya.

    Atas berbagai perbuatan yang dilakukan oleh tersangka A, Polda Metro Jaya menerapkan pasal 351 ayat 1 KUHP sebagaimana diatur dalam pasal tersebut ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025.

    “Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (15/11).

    Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku berinisial A melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

    Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 16 RT di Jakarta Tergenang Imbas Diguyur Hujan, Ketinggian Capai 80 Cm

    16 RT di Jakarta Tergenang Imbas Diguyur Hujan, Ketinggian Capai 80 Cm

    Liputan6.com, Jakarta – Hujan melanda DKI Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (18/11/2025), menyebabkan kenaikan Pos Sunter Hulu, Pos Angke Hulu, Pintu Air Karet hingg hingga status waspada/siaga 3. 

    Hujan dengan curah yang tinggi menyebabkan 16 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta tergenang. Ketinggian genangan pun bervariasi, mulai dari 30-80 sentimeter (cm). 

    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 16 RT,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025). 

    Ia menyampaikan, sebagai upaya penanganan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik. 

    BPBD DKI Jakarta juga bekerja sama dengan para lurah dan camat setempat serta menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.

    “BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan,” ujar Yohan. 

    Kemudian, dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 112. Layanan ini dapat dimanfaatkan secara gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

     

     

    Di wilayah penyangga Jakarta lain tidak hujan, tapi justru warga di kawasan Villa Pamulang, Depok, kebanjiran. Banjir kiriman merendam wilayah mereka hingga kedalaman 2 meter.

  • Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Depok Capai Rp 185 Miliar

    Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Depok Capai Rp 185 Miliar

    Rahmanto menjelaskan, untuk kategori kelas satu, dari 200 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan, terdapat 30 ribu jiwa menunggak dengan besaran mencapai Rp59 miliar. Pada kelas dua terdapat 39 ribu jiwa menunggak dengan besaran Rp55 miliar.

    “Untuk kelas tiga, ada 139 ribu jiwa (menunggak), Rp70 miliar,” jelas Rahmanto.

    Adapun dari total keseluruhan penunggak BPJS Kesehatan, sebanyak 52 persen penunggakan diatas 24 bulan. Apabila dikalkulasikan, penunggakan diatas 24 bulan mencapai Rp97 miliar.

    “Karena kan di Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tunggakan dihitung maksimal 24 bulan,” kata Rahmanto.

    Tidak hanya itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan Kota Depok, persentase tunggakan peserta BPJS yang menunggak dua sampai empat bulan sebanyak 20 persen.

    “Jadi tunggakan peserta iuran BPJS Kesehatan sangat berpengaruh terhadap pembayaran ke rumah sakit ataupun faskes,” tutur Rahmanto.

    Rahmanto mengungkapkan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta turut mempengaruhi dalam pembayaran ke rumah sakit. Atas hal tersebut, rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah, dapat dilakukan dengan cara pemerintah membayarkan tunggakan BPJS Kesehatan.

    “Kami sih berharapnya jangan cuma dihapus, tapi diganti, ditalangi. Karena kalau dihapus benar-benar kesulitan kita membayar rumah sakit,” ucap Rahmanto.

     

     

  • ALKIS serukan kepedulian dunia pada krisis kemanusiaan di Sudan

    ALKIS serukan kepedulian dunia pada krisis kemanusiaan di Sudan

    Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan jalur pasokan senjata kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik agar gencatan senjata segera tercapai

    Depok (ANTARA) – Koordinator Aliansi Kemanusiaan Indonesia Untuk Sudan (ALKIS) KH. Moch. Hilmi Asshiddiqi Al-Aroky menyerukan kepedulian dunia pada krisis kemanusiaan yang terjadi di Sudan.

    “Saya prihatin dengan apa yang terjadi di Sudan,” kata KH. Moch. Hilmi Asshiddiqi Al-Aroky yang juga juga Wakil Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok di Depok, Selasa.

    Krisis kemanusiaan di Sudan semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian. Sebagaimana diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, Sudan sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang sangat serius.

    Pertempuran bersenjata antarfaksi militer telah menyebabkan ratusan ribu korban jiwa, puluhan juta warga sipil mengungsi, dan runtuhnya layanan dasar seperti kesehatan, pangan, pendidikan, dan lain sebagainya.

    Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup rakyat Sudan, namun juga stabilitas kawasan Afrika Timur secara keseluruhan.

    “Indonesia, sebagai bangsa yang berlandaskan kemanusiaan dan perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian tragedi ini,” ujarnya.

    Ketiga, Pemerintah Indonesia agar menugaskan Lembaga Negara yang berwenang seperti Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Palang Merah Indonesia (PMI) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Salah satu tujuannya, agar segera mengirimkan bantuan nyata, baik berupa tenaga medis, logistik, dan perlindungan bagi pengungsi.

    “Keempat, menggagas forum lintas lembaga dan masyarakat sipil Indonesia untuk menghimpun solidaritas dan dukungan bagi rakyat Sudan,” harapnya.

    Dirinya berharap Indonesia bisa mengambil peran dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang melanda masyarakat Sudan. Terlebih lagi, lanjutnya, peran Indonesia saat ini di kancah Internasional sangat diperhitungkan.

    “Tentu, kita berharap agar krisis kemanusiaan tersebut bisa segera selesai. Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

    Sebagaimana diketahui upaya ALKIS dalam menyuarakan kepedulian pada krisis kemanusiaan di Sudan mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah tokoh nasional.

    Pewarta: Feru Lantara
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gangguan di Stasiun Depok, KRL ke Jakarta dan Bogor Jalan Bergantian

    Gangguan di Stasiun Depok, KRL ke Jakarta dan Bogor Jalan Bergantian

    Jakarta

    Terjadi gangguan operasional di Stasiun Depok pagi ini. Perjalanan KRL arah Jakarta ataupun Bogor diberlakukan rekayasa jalur secara bergantian.

    “Terdapat gangguan operasional di jalur 4 Stasiun Depok dan saat ini dalam penanganan petugas,” kata KAI Commuter dalam akun X resminya, Selasa (18/11/2025).

    Saat ini gangguan operasional tersebut sedang dalam penanganan. KAI Commuter menyebut sementara perjalanan KRL tujuan Stasiun Bogor dan Jakarta Kota akan dilayani secara bergantian.

    “Untuk perjalanan Commuter Line tujuan Stasiun Bogor dan tujuan Jakarta Kota dilayani secara bergantian di jalur 1 dan 2,” ujarnya.

    KCI meminta maaf atas adanya gangguan tersebut yang menyebabkan sejumlah perjalanan KRL terlambat.

    (yld/zap)

  • Wakil Wali Kota Depok Tinjau TPS Pasar Kemiri Muka, Ancam Tindak Pungli Retribusi Sampah

    Wakil Wali Kota Depok Tinjau TPS Pasar Kemiri Muka, Ancam Tindak Pungli Retribusi Sampah

    Selain itu, Chandra akan membongkar retribusi sampah pasar untuk dianalisa. Menurutnya, terdapat laporan sampah yang dibuang ke TPS bukan hanya pembayar retribusi, namun terdapat sampah yang tidak membayar retribusi.

    “Jadi bukan hanya pembayar retribusi, tadi laporan yang saya dapat ya, jadi yang tidak bayar retribusi pun buangnya sampah kesini juga. Nah ini akan kita cek, kita dalami,” ucap Chandra.

    Chandra akan menganalisa permasalahan sampah di Pasar Kemiri Muka. Chandra akan mengecek satu persatu pedagang sampah terkait retribusi sampah yang telah dibayarkan kepada pengelola pasar.

    “Kalau perlu saya cek satu persatu nih, pedagang pasar berapa bayar retribusi nanti. Saya nggak bilang berdasarkan dari TPS ini,” kata Chandra.

    Chandra melihat langsung banyaknya sampah yang menumpuk di TPS Pasar Kemirimuka. Menurutnya, sampah yang dibuang ke TPS harus sampah yang berasal dari pasar, namun berdasarkan laporan yang diterima Chandra, terdapat sampah dari luar pasar yang diminta dari warga namun tidak membayarkan retribusinya.

    “Nah itu kan bisa dikatakan pungli, pungli di bidang persampahan itu nggak kita benarkan hari ini, akibatnya kayak begini nih,” terang Chandra.

    Chandra meminta lurah maupun pengurus lingkungan untuk berdiskusi terkait permasalahan sampah. Chandra tidak ingin terdapat pengurus lingkungan meminta retribusi sampah, namun tidak dibayarkan dan membuang sampah ke TPS Pasar Kemiri Muka.

    “Saya minta lurah untuk menindaklanjuti kepada pengurus RW,” tutur Chandra.