kab/kota: Depok

  • Wawalkot Depok Mediasi Warga Cilodong yang Berselisih Soal Jembatan, Ini Hasilnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 April 2025

    Wawalkot Depok Mediasi Warga Cilodong yang Berselisih Soal Jembatan, Ini Hasilnya Megapolitan 15 April 2025

    Wawalkot Depok Mediasi Warga Cilodong yang Berselisih Soal Jembatan, Ini Hasilnya
    Editor
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Wali
    Kota Depok

    Chandra Rahmansyah
    melakukan mediasi warga RT 01 RW 06 Kalibaru dan RW 04 Jatimulya yang berselisih karena masalah jembatan di Cilodong pada Senin (14/4/2025).
    Meskipun mediasi sempat alot dan diwarnai cekcok, Chandra berhasil membuat suasana menjadi kondusif.
    Chandra menawarkan solusi sementara yaitu jembatan penghubung tersebut akan kembali dibuka secara situasional berdasarkan waktu. Nantinya, kunci portal jembatan akan dipegang oleh pihak keamanan.
    “Tadi sebenarnya kita baru punya solusi sementara ya, karena kedua belah pihak juga punya keinginan masing-masing, punya harapan masing-masing,” kata Chandra, dikutip dari
    Tribundepok.com
    , Selasa (15/4/2025).
    Selanjutnya, jembatan yang telah rusak dibongkar oleh pihak perumahan harus diperbaiki untuk sementara waktu sebelum permasalahan ini selesai.
    Sedangkan solusi jangka panjang, Chandra meminta Camat Cilodong untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk menelusuri aspek hukum dan sosial terkait keberadaan jembatan tersebut.
    Selain itu, Chandra meminta kedua belah pihak tidak saling provokasi dan berselisih kembali.
    Sebelumnya, warga RT 01 RW 06 Kalibaru dan RW 04 Jatimulya di Cilodong, Kota Depok, diduga berselisih karena masalah jembatan yang dibongkar.
    Ketua RT 01 RW 06 Kalibaru Syarifudin menceritakan, insiden
    pembongkaran jembatan
    terjadi pada Sabtu (12/4/2025). Padahal, akses itu biasa digunakan sebagai jalan pintas warga menuju alun-alun hingga anak-anak ke sekolah.
    “Hari Sabtu (pembongkaran). Ini jalan pintas, buat ke Pasar Pucung, ke alun-alun, puskesmas,” kata Syarifudin kepada wartawan di Cilodong, Depok, Senin (14/4/2025).
    Jembatan yang diklaim Syarifudin sudah berdiri lebih dari 50 tahun itu bersumber dari dana swadaya warga, jauh sebelum adanya perumahan di dekat lokasi. Hal itu yang membuat warga RT 01 RW 06 Kalibaru kaget saat melihat salah satu ruas jembatan seolah dirusak secara sengaja.
    “Pokoknya tuaan jembatan daripada saya, saya sudah 50 tahun, jembatan lebih dari 50 tahun. Karena tanah ini (juga) sebagian milik warga saya,” ujar Syarifudin.
    Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul

    “Wakil Wali Kota Depok Turun Tangan Mediasi Perselisihan Warga Soal Jembatan di Cilodong”
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Akan Evaluasi Ketentuan Usia Maksimal dan Ijazah sebagai Syarat Kerja

    Pemerintah Akan Evaluasi Ketentuan Usia Maksimal dan Ijazah sebagai Syarat Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengevaluasi ketentuan batas usia maksimal dan ijazah pendidikan sebagai syarat diterima kerja. 

    Rencana ini merupakan respons atas penyusutan angka pendatang ke Jakarta pascaLebaran – yang dinilai mengindikasikan terjadinya pemerataan perluasan lapangan pekerjaan di Indonesia.

    Sekadar informasi, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKJ merekam jumlah pendatang usai Lebaran pada 2022 lalu sebanyak 27.478 orang, kemudian turun menjadi 25.918 pada warsa selanjutnya, dan tahun lalu hanya sebanyak 16.207 orang.

    Pada momentum Lebaran tahun ini pun, jumlah pendatang diestimasi menyusut menjadi 10.000—15.000 orang, terendah dalam lima warsa terakhir.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan pemerintah sudah memiliki sedikitnya 3 strategi menyangkut ihwal tersebut.

    Pertama, melakukan evaluasi terhadap ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dalam mendapatkan pekerjaan. Termasuk, ketentuan mengenai batas usia maksimal dan persyaratan berupa ijazah pendidikan.

    Terkait dengan ihwal batas usia, dia menilai ketentuan tersebut tidak relevan serta bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Ke depan, kata dia, pemerintah akan memberikan perintah kepada pemberi kerja untuk menghapus ketentuan tersebut.

    “Kami akan perintahkan pelaku industri menghapus ketentuan tersebut karena bertentangan dengan undang-undang. Paradigma bahwa di umur tertentu seseorang tidak lagi bisa bekerja tidak relevan. Makanya, ada orang yang sudah pensiun meninggal dunia. Harus diubah. Kita bisa menyontoh Jepang, Singapura, dan negara-negara di Eropa,” kata dia kepada Bisnis baru-baru ini.

    Menyoal evaluasi ketentuan-ketentuan akademik, tambanya, negara bakal mempertimbangkan sertifikasi sebagai syarat bekerja untuk profesi tertentu alih-alih ijazah pendidikan.

    Kedua, meningkatkan pengembangan kawasan industri di luar area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Termasuk, pengembangan kawasan-kawasan industri lain di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di antaranya Karawang, Sukabumi, Cianjur, serta Batang.

    Menurut hemat dia, kawasan-kawasan tersebut cukup efektif menjadi kanal anyar bagi masyarakat urban yang merantau demi mencari sumber penghidupan baru, serta cukup ampuh dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

    “Kenapa? Karena kawasan-kawasan industrial memiliki salary yang juga lumayan,” kata pria yang akrab dipanggil Noel itu.

    Ketiga, menggaungkan kembali substansi aturan tentang laporan lowongan pekerjaan memeratakan peluang kerja di Tanah Air. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

    Sebagaimana diatur dalam beleid tersebut, pemberi kerja wajib melaporkan setiap slot pekerjaan yang tersedia kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan.

    “Selama ini, regulasi tersebut tidak pernah digaungkan. Pemberi kerja manapun harus lapor ke kami agar pencari kerja tidak lagi kesulitan dalam mencari pekerjaan, atau menghadapi para calo yang pasti merugikan,” kata Noel.

    Lebih jauh, Kemenaker akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Tujuannya, kata Noel, membentuk komunikasi serta koordinasi antarlembaga yang lebih baik dalam meng-handle ketersediaan peluang kerja, di sektor formal maupun informal.

    Menyinggung pergeseran dari pekerjaan formal ke sektor informal, dia melihat hal ini sebagai fenomena temporer. Selain itu, juga mengindikasikan adanya peningkatan wawasan angkatan kerja di Tanah Air mengenai peluang kerja di luar sektor formal.

     

  • Mana yang Benar Pak Jokowi? Lahir di Pinggir Kali atau di Rumah Sakit?

    Mana yang Benar Pak Jokowi? Lahir di Pinggir Kali atau di Rumah Sakit?

    GELORA.CO – Pernyataan mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai tempat kelahirannya kembali menjadi sorotan. Pengakuan Jokowi soal lahir di pinggir kali jadi pembicaraan warganet. Karena berdasarkan jejak digital, Jokowi dikabarkan lahir di Rumah Sakit Brayat Minulya, Jawa Tengah.

    “Saya dari keluarga tidak mampu, lahir saya di pinggir kali,” ujar Jokowi dalam Deklarasi Relawan Pemuda Pancasila Jakarta di Istora Senayan, Minggu (3/3/2019).

    Namun, dalam sebuah kesempatan saat berdialog dengan para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Graha Insan Cita Bakti Jaya, Kota Depok, Jokowi mengaku lahir di pinggir kali.

    Kala itu, Jokowi bercerita bahwa rumahnya berada di pinggir sungai sebelum akhirnya digusur, dan ia harus tinggal menumpang di rumah kakak ibunya.

    “Di sini ada yang pernah ngerasain digusur? Belum? Moga-moga ini jangan ada yang pernah digusur. Sedih gitu kalau ingat saya, sedih,” kata Jokowi saat menghadiri penyerahan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Graha Insan Cita (GIC) Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2025) sore.

    Hal inilah yang kemudian memicu perdebatan publik, karena dua narasi tersebut dianggap saling bertentangan.

    Lantas, di mana sebenarnya tempat lahir Jokowi?

    Merunut ke belakang, Jokowi lahir di Rumah Sakit Brayat Minulya, Solo.

    Rumah Sakit Brayat Minulya saat ini berlokasi di Jalan Setiabudi 106. Rumah sakit itu didirikan pada 8 Desember 1949 dengan menempati lokasi Jalan Kebalen Nomor 2, Solo. Sebelum jadi rumah sakit, Brayat Minulya merupakan balai pengobatan dan rumah sakit bersalin dengan kapasitas enam tempat tidur.

    Rumah sakit ini dirintis dan dikelola oleh suster-suster BKK (Biarawati Karya Kesehatan).

    Pada 1952, Brayat Minulya mengembangkan pelayanannya seiring dengan kepindahannya ke Jalan Setia Budi. Rumah sakit ini memang tidak jauh dari rumah Presiden Jokowi waktu itu di Gilingan. Hanya berjarak sekitar dua kilometer.

    “Kalau dilihat dari catatan, Pak Jokowi lahir pada 21 Juni 1961. Di situ tertulis anak dari Nyonya Sudjiatmi Notomihardjo,” kata Kepala Humas Rumah Sakit Brayat Minulya, Brigitta Adventa, Rabu (21/6/2017).

    Ia menjelaskan, rekam medis kelahiran Jokowi masih tersimpan rapi. Lantaran rekam medis menjadi rahasia rumah sakit, ia enggan menjelaskan lebih detail tentang kelahiran Presiden Joko Widodo.

    “Yang jelas rekam medis masih ada, masih kita simpan,” tutupnya.

    Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Jokowi mengenai kontradiksi dua versi tempat kelahirannya tersebut.

  • Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis

    Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis

    loading…

    Ratusan sekolah Islam terpadu yang tergabung dalam JSIT Indonesia serentak menggelar aksi bersama boikot berbagai produk yang terafiliasi dengan zionis. Aksi ini bentuk solidaritas terhadap penderitaan rakyat Palestina. Foto: Ist

    DEPOK – Ratusan sekolah Islam terpadu yang tergabung dalam Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia serentak menggelar aksi bersama boikot berbagai produk yang terafiliasi dengan zionis. Aksi ini bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina.

    Aksi ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Senin (14/4/2025) yang melibatkan lebih dari puluhan ribu siswa, guru, dan orang tua murid lebih dari 500 sekolah yang berada dalam naungan JSIT Indonesia.

    Ketua Umum JSIT Indonesia Fahmi Zulkarnain menegaskan aksi ini bukan sekadar simbolik, namun juga merupakan bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian global yang diajarkan kepada peserta didik.

    “Kami ingin menanamkan kepada anak-anak sejak dini bahwa mereka harus memiliki empati terhadap penderitaan sesama serta memiliki keberanian untuk bersikap terhadap ketidakadilan. Boikot ini bentuk nyata perlawanan damai kita terhadap penjajahan dan penindasan yang terus terjadi di Palestina,” ujar Fahmi.

    Aksi boikot ini dilakukan melalui berbagai cara seperti edukasi publik melalui poster dan pamflet, kampanye sosial media, penarikan produk tertentu dari kantin sekolah, hingga penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina.

    JSIT Indonesia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk dan mendukung gerakan global untuk menghentikan pendanaan terhadap agresi zionis melalui konsumsi harian.

    “Ini bukan soal agama semata, ini soal kemanusiaan. Dan sekolah adalah tempat terbaik untuk menumbuhkan kesadaran,” ucap Fahmi.

    Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan solidaritas Palestina yang telah dan akan terus dilakukan JSIT Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

    (jon)

  • Ular Sanca 4 Meter Masuk Plafon Rumah Warga di Depok, Damkar Turun Tangan

    Ular Sanca 4 Meter Masuk Plafon Rumah Warga di Depok, Damkar Turun Tangan

    Depok

    Seekor ular sanca memasuki rumah kosong, tepatnya di atas plafon milik warga di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok. Ular tersebut memiliki panjang hampir 4 meter.

    “Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok UPT Bojongsari menerima laporan adanya seekor Ular Sanca yang panjangnya kurang lebih meter berada di plafon rumah warga,” kata Kepala UPT Damkar Bojongsari Munadi dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

    Munadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/4). Kronologinya, rumah tersebut sudah lama dikosongkan oleh pemilik. Saat pemilik hendak merapikan rumah, ular sanca itu sudah berada di plafon.

    “Kemarin informasinya rumah nya udah lama kosong, lagi mau dirapihin. Dia (pemilik rumah) laporan ke kantor katanya ada ular gede itu,” jelasnya.

    Setiba di lokasi kejadian, petugas segera melakukan evakuasi ular kobra. Ular dievakuasi oleh petugas dengan sejumlah peralatan.

    “Petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut dengan aman, menurunkan 3 orang petugas dibantu alat seperti grab stick, hook, senter dan sarung tangan,” ucapnya.

    Ular tersebut tampak menggeliat namun tak memberikan perlawanan. Petugas berhasil mengevakuasi ular.

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemkot Akui Lemah Awasi Pembangunan Perumahan di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Pemkot Akui Lemah Awasi Pembangunan Perumahan di Depok Megapolitan 14 April 2025

    Pemkot Akui Lemah Awasi Pembangunan Perumahan di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Depok mengakui selama ini lemah dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan. 
    “Yang pertama ini karena lemahnya pengawasan. Kedua, nanti kita akan lihat penegakan aturannya bagaimana, apakah Satpol PP memiliki kewenangan untuk penertiban atau kewenangannya bagaimana di Dinas Perizinan,” ujarWakil Wali Kota Depok
    Chandra Rahmansyah
    kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
    Maka dari itu, Chandra melakukan evaluasi internal untuk mengatasi pembangunan perumahan ilegal di Depok. Pasalnya, ditemukan Perumahan PR, Pancoran Mas, Kota Depok, yang belum mengantongi perizinan.
    “Nanti kami akan evaluasi di internal secepat-cepatnya,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
    Menurut dia, evaluasi membantu pemerintah dalam pemetaan, termasuk mendata perizinan perumahan dan kewenangan Satpol PP dalam menghentikan pembangunan ilegal.
    Contohnya, pembangunan Perumahan PR yang dihentikan sementara karena tak berizin.
    “(Akibat tidak berizin) karena dampak ekologisnya ternyata sangat merusak, menyebabkan banjir-banjir dan ujungnya juga korban jiwa,” ujar Chandra.
    Pemkot Depok berjanji mengambil langkah hukum jika pihak pengembang tidak kooperatif dalam mengurus perizinan perumahan.
    Sebelumnya diberitakan, banjir menggenang perumahan di Jalan Ait Soleh Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (11/4/2025) malam.
    Warga menduga banjir disebabkan pembangunan perumahan baru di lokasi itu.
    Chandra menyebutkan, banjir di Jalan Ait Soleh Raya karena adanya penyempitan saluran air.
    “Di sana ada juga pembangunan perumahan baru yang akan kita cek izinnya. Kalau izinnya enggak sesuai ketentuan, kita akan minta hentikan secepat-cepatnya,” ungkap Chandra, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Silvana, Pembeli Setia Barang Bekas dengan Harga Miring di Wisata Mal Rongsok Depok 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Cerita Silvana, Pembeli Setia Barang Bekas dengan Harga Miring di Wisata Mal Rongsok Depok Megapolitan 14 April 2025

    Cerita Silvana, Pembeli Setia Barang Bekas dengan Harga Miring di Wisata Mal Rongsok Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –

    Wisata Mal Rongsok
    yang terletak di Jalan Kukusan Raya, Beji, Kota Depok, telah menjadi destinasi andalan bagi para pemburu
    barang bekas
    berkualitas dengan
    harga terjangkau
    .
    Salah satunya Silvana (45), seorang
    pengusaha properti
    yang menjadi pembeli setia tempat ini.
    Menurut Silvana, Mal Rongsok bukan hanya sekadar tempat berbelanja, tetapi juga solusi hemat untuk memenuhi kebutuhan properti yang dibutuhkan dalam usahanya.
    “Ini sudah ke-3 kalinya saya ke sini. Barang-barangnya bagus, dan harganya sangat miring. Kebetulan saya punya kontrakan dan homestay, jadi sangat membantu,” ujar Silvana kepada Kompas.com, Sabtu.
    Selama tiga kali kunjungan, Silvana sudah membeli berbagai barang, mulai dari jendela aluminium, rak-rak, hingga kusen pintu.
    Menurutnya, harga barang-barang di Wisata Mal Rongsok bisa turun hingga 50-60% dari harga baru.
    “Misalnya, kusen pintu yang biasanya dihargai Rp 800.000, saya bisa dapat seharga Rp 400.000 atau bahkan bisa dapat Rp 200.000 di sini,” kata dia.
    Yang lebih menarik, di Wisata Mal Rongsok, pembeli seperti Silvana juga bisa melakukan negosiasi harga, bahkan meminta kondisi barang sesuai keinginan.
    “Di sini saya bebas request kondisi barang sesuai yang saya butuhkan, dan mereka juga sangat ramah,” tutur dia.
    Silvana berharap keberadaan Wisata Mal Rongsok terus berkembang dan membantu lebih banyak orang, terutama bagi mereka yang menjalankan usaha properti.
    “Sukses selalu untuk tempat ini, harganya bersahabat dan sangat membantu, terutama bagi yang punya kontrakan seperti saya,” ujarnya penuh harap.
    Sehingga tidak hanya sebagai tempat wisata, Mal Rongsok juga menjadi partner dalam menjalankan usaha bagi para pembeli.
    Sembari berwisata, pengunjung bisa membeli dan melihat barang-barang bekas berkualitas dengan harga yang terjangkau.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Bawang Merah Nasional Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram, KSP: Kondisi Sudah Tidak Aman – Halaman all

    Harga Bawang Merah Nasional Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram, KSP: Kondisi Sudah Tidak Aman – Halaman all

    Edy menjelaskan bahwa melonjaknya harga bawang merah merupakan tren kenaikan yang telah terjadi selama beberapa waktu ke belakang.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 17:27 WIB

    Surya/Purwanto

    HARGA BAWANG MERAH MEROKET – Pedagang Pasar Klojen menimbang bawang merah di Pasar Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024).

    Harga rata-rata bawang merah secara nasional mencapai Rp 48 ribu per kilogram (kg). KSP sebut kondisi tersebut sudah tidak aman. 

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Per Jumat(114/2025), harga rata-rata bawang merah secara nasional mencapai Rp 48 ribu per kilogram (kg). Menurut Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono fakta tersebut sudah tidak aman.

    Edy menjelaskan bahwa melonjaknya harga bawang merah merupakan tren kenaikan yang telah terjadi selama beberapa waktu ke belakang. Merujuk data SP2KP Kementerian Perdagangan (Kemendag), Edy mengungkap harga ini sudah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 41.500 per kg.

    Harga rata-rata ini telah mengalami kenaikan sebesar 14,83 persen bila dibandingkan bulan lalu. “Ada pendatang baru yang masuk ke dalam kategori harga tidak aman, yaitu bawang merah. Ini tentu saja di satu sisi merupakan kelanjutan dari tren kenaikan harga yang terjadi sebelumnya,” kata Edy Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Jakarta,  Senin (14/4/2025).

    Ada 10 kabupaten/kota dengan harga bawang merah tertinggi yang tercatat oleh Edy. Depok dan Jakarta Selatan (Jaksel) masuk ke daftar ini. Ada Kabupaten Merauke di Provinsi Papua yang harga bawang merahnya dibanderol sebesar Rp 73.333 per kilogram.

    Lalu, ada Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, Kota Tangerang, Banten dan Kabupaten Jayawijaya, Papua yang harga bawang merah di situ dibanderol Rp 70 ribu per kg.  Kemudian, bawang merah di Kota Depok, Jawa Barat dan Kabupaten Nabire, Papua dibanderol Rp 65 ribu per kg.

    Selanjutnya, ada Jakarta Selatan dengan harga bawang merah Rp 63.750 per kg, Kabupaten Bangka Barat Rp 63.333 per kg, Kota Bogor Rp 62 ribu per kg, dan Kota Jakarta Barat Rp 61.750 per kg. “Harganya cukup jauh di atas batas harga acuan. Jakarta beberapa kali muncul ya. Mohon perhatian khusus,” ujar Edy. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Guru SD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Belasan Siswi di Depok

    Guru SD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Belasan Siswi di Depok

    TRIBUNJATENG.COM, DEPOK – Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok.

    Seorang guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi. 

    Pihak sekolah pun memberikan sanksi kepada guru tersebut.

    Plt Komite SD, Tri, mengatakan, sanksi tersebut berupa tidak boleh mengajar di sekolah.

    “Kasus itu sudah tutup dan ini sekarang ini, gurunya masih diskors, dia tidak mengajar di kelas 6,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Saat itu, sebanyak 11 siswi kelas 6 diduga menjadi korban pelecehan dan membuat para orang tua meminta sekolah menggelar pertemuan.

    Di pertemuan itu, Tri mengonfirmasi tidak ada pelecehan yang dilakukan terduga pelaku, melainkan berupa gestur tepuk bahu kepada para murid.

    “Bukan (pelecehan), hanya dipegang begini saja di bahu (tepuk bahu),” tutur Tri.

    Tri menambahkan, pemberian sanksi tetap dilakukan sebagai langkah sementara sembari peninjauan sekolah menemukan hasil akhir.

    “Dan kami ini sedang mengambil tindakan dengan guru tersebut, tapi kan secara pelan-pelan karena namanya seorang manusia, apalagi (terduga pelaku) sudah tua,” jelas Tri.

    Sebelumnya diberitakan, seorang guru SD di Depok diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 siswi.

    Insiden pertama terjadi pada Agustus 2024 yang melibatkan 14 siswi kelas 6.

    Terduga pelaku disebut kerap menyentuh area sensitif tubuh para korban.

    Kejadian serupa terjadi pada Februari 2025 yang korbannya berasal dari siswi kelas 2.

    Saat itu, sang anak meminta tolong kepada terduga pelaku untuk memasangkan dasi pramuka dan disebut menyentuh area dada korban.

    “Sampai kejadian ketiga di Maret 2025, sekitar tanggal 20-an. Nah itu korbannya adalah anak kelas 5, yang mana saksinya dari anak kelas 6,” ucap MWR, mantan guru SD Bunda Maria kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

    “Orangtuanya bilang benar, pada hari itu anak saya dipegang panggulnya. Tapi anak saya merasa tidak nyaman namun dia tidak tahu itu sebenarnya perbuatan apa,” jelas MWR. (*)

     

  • Waspada! Pencurian Motor Modus COD

    Waspada! Pencurian Motor Modus COD

    Jakarta

    Pemilik sepeda motor yang hendak menjual kendaraanya harus ekstra waspada. Sebab, ada pencurian sepeda motor bermodus bayar di tempat (Cash on Delivery/COD).

    Dilansir Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan modus COD di Depok, Jawa Barat.

    “Pelaku berinisial J (34) ditangkap pada hari Rabu (9/4) di Jalan HSapri RT/RW 2/3, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Kepala Unit 4 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip Antara.

    Menurut Aditya, pelaku menjalankan aksinya dengan mencari korban yang akan menjual sepeda motor. Pelaku mencari informasi sepeda motor yang dijual melalui media sosial seperti Facebook.

    “Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook dan mengajak bertemu untuk melaksanakan COD kendaraan bermotor,” katanya.

    Setelah bertemu dengan korban, pelaku meminta izin untuk test drive motor yang akan dijual tersebut. Namun, motor itu dibawa kabur sebelum melakukan transaksi jual-beli.

    “Pada saat pelaku melaksanakan ‘test drive’ menggunakan kendaraan bermotor milik korban, lalu pelaku langsung membawa kendaraan motor milik korban,” kata Aditya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar hati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor. Ditegaskan, jangan pernah membiarkan calon pembeli membawa kendaraan yang akan dijual tanpa adanya jaminan.

    Pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku pencurian sepeda motor itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    (rgr/din)