USG Gratis dan Layanan Kesehatan Lain Diberikan Pemkot Depok 21-26 April 2025
Penulis
DEPOK, KOMPAS.com –
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26
Kota Depok
, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan program “Gerakan Bumil Sehat” yang memberikan berbagai
layanan kesehatan gratis
bagi ibu hamil.
Program berbagai layanan kesehatan ini berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 21 hingga 26 April 2025.
Warga Depok yang ingin mendapatkan layanan ini dapat mengaksesnya di seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Depok mulai pukul 07.30 pagi hingga selesai.
Dalam program ini, para ibu hamil bisa mendapatkan berbagai pemeriksaan dan layanan kesehatan penting secara gratis, antara lain:
Layanan kesehatan ini dibuka dengan kuota terbatas. Warga dapat mendaftar terlebih dahulu di
link
: https://msha.ke/medsospuskesmasdepok .
Informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi Puskesmas, dan prosedur pelaksanaan dapat diakses melalui akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan
@dinkeskotadepok
atau Pemerintah Kota Depok
@pemkotdepok
.
Selain itu, warga juga dapat mencari informasi layanan kesehatan gratis ini di masing-masing UPTD Puskesmas Kota Depok terdekat.
Kegiatan ini didukung oleh Wakil Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, MM, dan Chandra Rahmansyah, S.Kom, serta menjadi bagian dari komitmen
Pemkot Depok
dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak di wilayahnya.
“Gerakan Bumil Sehat” tidak hanya menjadi momen peringatan ulang tahun kota, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap kesehatan ibu hamil sebagai bagian penting dari pembangunan manusia.
Dengan pemeriksaan dan edukasi yang tepat, diharapkan angka komplikasi kehamilan dapat ditekan dan kualitas hidup ibu serta bayi meningkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Depok
-
/data/photo/2025/03/18/67d943c3f3f87.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
USG Gratis dan Layanan Kesehatan Lain Diberikan Pemkot Depok 21-26 April 2025 Megapolitan 21 April 2025
-
/data/photo/2025/04/21/680616f232783.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Penghasut Dalam Pembakaran Mobil Polisi di Depok Megapolitan 21 April 2025
Ada Penghasut Dalam Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi telah menangkap lima orang terkait kasus
pembakaran mobil polisi di Depok
, Jawa Barat. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah perempuan berinisial LA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, LA diduga berperan menghasut warga untuk membakar mobil polisi.
“Berperan menghasut warga untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok (dengan) berteriak ‘bakar, bakar, bakar” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).
Sementara tersangka lain yang sudah ditangkap, yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS. Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok ini.
RS berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang ingin membawa TS (ketua salah satu ormas) ke Polres Metro Depok. Dia juga sempat memukul Aipda A.
Sementara GR alias AR berperan dalam pembakaran mobil polisi.
Sedangkan LS berperan merusak mobil anggota Polres Metro Depok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, TS adalah orang yang pertama kali menyuruh membakar mobil petugas melalui panggilan video dengan RS (DPO), THS (DPO) dan disaksikan oleh OE alias AR.
Namun, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS. TS merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sementara tersangka lainnya merupakan anggota ormas yang dipimpin TS.
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, insiden ini berawal ketika 14 personel polisi tiba di kediaman TS menggunakan empat kendaraan roda empat pada Jumat (18/4/2025) pukul 01.30 WIB.
Penjemputan dilakukan setelah TS dua kali tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
“Jadi, kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” kata Bambang.
Saat bertemu TS, petugas langsung menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun, TS melawan dan menimbulkan kegaduhan.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar, dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” ujar dia.
Keributan ini menarik perhatian warga yang kemudian menyerang petugas.
“Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” jelas Bambang.
Petugas kemudian membawa TS ke mobil polisi yang tidak jauh dari lokasi. Namun, saat akan dibawa ke Markas Polres Metro Depok, kendaraan itu dikejar warga.
Akan tetapi, mobil yang membawa TS berhasil tiba di kantor polisi sekitar pukul 02.00 WIB meskipun sempat terhalang portal di dekat rumah TS. Sedangkan tiga mobil polisi lainnya yang tertinggal dirusak massa.
Dalam peristiwa ini, tidak ada anggota polisi yang terluka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/21/680618439a6ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kondisi Rumah Makan di Depok yang Disegel Pemkot Imbas Tak Punya IMB Megapolitan 21 April 2025
Kondisi Rumah Makan di Depok yang Disegel Pemkot Imbas Tak Punya IMB
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Sebuah rumah makan di Jalan Boulevard Grand Depok City, Sukmajaya, Kota Depok disegel pemerintah kota (pemkot) karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) meski telah dua tahun beroperasi.
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, Senin (21/4/2025), bagian depan bangunan tertutup rapat oleh seng warna silver. Seng tersebut dikaitkan dengan besi sebagai pagar yang dirantai dan digembok.
Tepat di sisi depan rumah makan, terpasang plang milik tim operasi penertiban terpadu Pemkot Depok bertuliskan “Bangunan ini disegel”.
Di bawah tulisan tersebut, tertera tiga peraturan daerah (Perda) yang disebut dilanggar rumah makan itu, sehingga dilakukan penyegelan.
Sempat terlihat beberapa pekerja yang mengaku sebagai kuli proyek tengah mengevakuasi sejumlah barang dari rumah makan ke mobil. Tak lama, beberapa pekerja itu pergi meninggalkan lokasi.
Di luar itu, tak tampak aktivitas di dalam maupun halaman rumah makan.
Meja-meja yang biasanya ditata rapi untuk para pengunjung pun tampak diletakkan di satu sisi secara berdempet sehingga menyisakan ruang kosong yang cukup luas.
Tepat di sebelah tempat makan pengunjung, terlihat sebuah dapur besar.
Salah seorang pegawai yang berada di lokasi dan tidak mau disebutkan namanya mengonfirmasi penyegelan ini.
Katanya, pihak manajemen rumah makan akan kembali mengkaji desain bangunan yang saat ini sudah terlanjur melewati batas garis sempadan sungai (GSS).
“Belum sempat dibuka (rumah makan ini), soalnya memang sudah disegel dari beberapa waktu lalu, apalagi lahannya nempel sama GSS,” ucapnya kepada
Kompas.com
, Senin.
Kompas.com
sudah mencoba menghubungi manajemen rumah makan, namun belum mendapatkan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah melakukan sidak rumah makan di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, pada Sabtu (19/4/2025).
Sidak dilakukan bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Depok setelah diketahui bahwa rumah makan tersebut telah beroperasi selama dua tahun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kemarin bareng Pak Wakil Wali Kota Depok itu berkaitan juga dengan penyegelan yang di GDC karena terkait GSS (Garis Sempadan Sungai) dan belum mengantongi IMB selama dua tahun,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok Mangnguluang Mansur kepada
Kompas.com,
Minggu (20/4/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/18/680218e6d3e40.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bertambah, Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Jadi 9 Megapolitan 21 April 2025
Bertambah, Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Jadi 9
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan
pembakaran mobil polisi di Depok
, Jawa Barat.
Lima dari sembilan orang itu telah ditangkap. Mereka adalah RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Idardi mengatakan, empat orang lagi masih diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami telah melakukan gelar perkara dengan menetapkan sembilan tersangka,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).
Dalam kasus
mobil polisi dibakar
di Depok ini, RS berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang ingin membawa TS (ketua salah satu ormas) ke Polres Metro Depok. Dia juga sempat memukul Aipda A.
Sementara GR alias AR berperan dalam pembakaran mobil polisi.
Sementara LA berperan menghasut warga dan anggota ormas lainnya untuk membakar mobil polisi dengan teriakan, “Bakar! Bakar! Bakar!”.
Sedangkan LS berperan merusak mobil anggota Polres Metro Depok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, TS adalah orang yang pertama kali menyuruh membakar mobil petugas melalui panggilan video dengan RS (DPO), THS (DPO) dan disaksikan oleh OE alias AR.
Namun, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS. TS merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sementara tersangka lainnya merupakan anggota ormas yang dipimpin TS.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, insiden ini berawal ketika 14 personel polisi tiba di kediaman TS menggunakan empat kendaraan roda empat pada Jumat (18/4/2025) pukul 01.30 WIB.
Penjemputan dilakukan setelah TS dua kali tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
“Jadi, kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” kata Bambang.
Saat bertemu TS, petugas langsung menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun, TS melawan dan menimbulkan kegaduhan.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar, dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” ujar dia.
Keributan ini menarik perhatian warga yang kemudian menyerang petugas.
“Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” jelas Bambang.
Petugas kemudian membawa TS ke mobil polisi yang tidak jauh dari lokasi. Namun, saat akan dibawa ke Markas Polres Metro Depok, kendaraan itu dikejar warga.
Akan tetapi, mobil yang membawa TS berhasil tiba di kantor polisi sekitar pukul 02.00 WIB meskipun sempat terhalang portal di dekat rumah TS. Sedangkan tiga mobil polisi lainnya yang tertinggal dirusak massa.
Dalam peristiwa ini, tidak ada anggota polisi yang terluka.
“Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada. Alhamdulillah, antara enggak ada atau belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” tutup Bambang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada yang Teriak-teriak Hasut Warga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi membeberkan peran para pelaku pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Dalam kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku.
Empat di antaranya merupakan pengurus ormas berinisial RS, GR alias AR, LA, dan LS. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu warga berinisial ASR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku RS berperan menutup portal dengan tujuan menghalangi mobil polisi yang membawa tersangka berinisial TS.
“RS juga memukul petugas atas nama Aipda A,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Sementara itu, pelaku GR alias AR berperan membakar mobil Xenia milik petugas kepolisian.
“Pelaku ASR melawan petugas dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal,” ujar Ade Ary.
Sedangkan pelaku LA ditangkap karena menghasut warga dengan berteriak untuk membakar mobil polisi.
Ade Ary mengungkapkan, aksi pembakaran mobil polisi itu merupakan atas perintah tersangka TS.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, ditemukan fakta bahwa yang pertama sekali menyuruh melakukan pembakaran mobil petugas tersebut adalah TS melalui video call,” ungkap Kabid Humas.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

H-2 UTBK-SNBT 2025, Ini Daftar 74 Lokasi Ujiannya – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 akan segera dimulai dalam dua hari lagi, tepatnya pada 23 April 2025.
Para peserta dari seluruh Indonesia kini tengah mempersiapkan diri, termasuk memastikan lokasi ujian masing-masing di 74 pusat UTBK yang telah ditetapkan.
Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Peserta diharapkan memilih pusat UTBK yang terdekat dengan domisili mereka untuk memudahkan akses saat ujian.
Berikut adalah daftar 74 lokasi UTBK:
1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111
2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355
3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615
4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416
5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia
6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155
7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221
8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293
9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115
10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163
11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132
12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128
13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361
14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371
15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622
16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172
17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145
18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365
19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163
20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424
21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220
22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450
23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361
24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116
25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363
26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154
27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265
28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680
29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115
30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122
31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116
32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126
33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126
34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275
35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229
36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281
37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281
38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283
39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188
40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121
41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145
42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145
43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115
44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111
45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213
46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162
47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294
48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124
49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112
50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124
51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119
52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123
53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123
54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361
55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116
56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235
57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125
58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001
59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613
60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245
61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222
62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115
63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618
64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118
65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412
66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231
67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128
68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517
69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233
70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719
71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351
72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611
73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura
74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314
(Tribunnews.com/Widya)
-

Pemprov DKI Akan Gratiskan MRT, LRT, hingga Transjakarta untuk 15 Golongan Masyarakat, Cek Syaratnya
PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetujui pemberian subsidi pada layanan transportasi umum Mass Rapid Transit (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT) hingga Transjakarta untuk 15 golongan masyarakat agar bisa dinikmati secara gratis.
“Kemarin, dalam rapat saya dan Pak Wakil Gubernur sudah memutuskan untuk 15 golongan itu subsidinya, kita setujui angkanya,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin, 21 April 2025 dikutip dari Antara.
Dengan demikian, katanya, Pemprov DKI akan segera memutuskan kapan layanan LRT, MRT, dan Transjakarta atau Transjabodetabek digratiskan untuk 15 golongan itu.
Adapun kelima belas golongan tersebut, yakni:
Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi melalui Bank DKI Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu. Penerima Beras Keluarga Sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia Veteran Republik Indonesia Penyandang disabilitas Penduduk lanjut usia di atas 60 tahun. Pengurus masjid (marbot) Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini Juru Pemantau Jentik
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan layanan gratis transportasi umum khusus 15 golongan ini direncanakan akan berlaku mulai akhir Mei 2025. Kendati, dia belum menyebut detailnya.
Sementara itu Syafrin mengatakan bahwa subsidi layanan transportasi umum adalah Rp59,1 miliar untuk MRT dan LRT.
“Target kami, sebagaimana program ‘Quick Wins’ Pak Gubernur dan Pak Wagub, 100 hari kerja beliau. Ini pada akhir Mei 2025 akan operasional untuk tarif 15 golongan gratis MRT dan LRT. Itu dibutuhkan lebih kurang (biaya subsidi) Rp59,1 miliar untuk dua moda MRT dan LRT,” kata Syafrin.
Di sisi lain, masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapatkan layanan transportasi umum gratis itu perlu melakukan prosedur pendaftaran. Dia menjelaskan, untuk golongan pertama hingga keenam, caranya menggunakan Jakcard Combo yang diterbitkan oleh Bank DKI.
Untuk pendaftaran, dapat dilakukan melalui Bank DKI dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto.
Untuk golongan ketujuh hingga 15, dapat menggunakan TJ Card yang diterbitkan oleh PT Transportasi Jakarta.
Pendaftarannya secara daring melalui situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kategori.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau ancaman kekerasan di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Peristiwa itu berujung pada pembakaran mobil polisi saat petugas hendak melakukan upaya penangkapan seorang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari lima orang tersangka, satu di antaranya wanita.
“Tersangka yang telah ditangkap lima orang,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Tersangka berjenis kelamin perempuan berinisial LA, empat tersangka lain pria yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS.
Adapun tersangka perempuan berinisial LA diketahui menjabat Sekretaris ormas GRIB Harjamukti, empat lainnya sebagai anggota.
“Perkara penghasutan dan atau pengeroyokan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan petugas yang mengakibatkan luka dilakukan dua orang lebih secara bersama-sama,” tambahnya.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/792/IV/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya/Depok tertanggal 18 April 2025.
Polisi pun menyita beberapa barang bukti dari mereka.
Barang yang diamankan antara lain dus ponsel Samsung A52 S 5G, BPKB dan STNK Daihatsu Ayla, rekaman video amatir, batu yang digunakan untuk melempar korban dan mobil-mobil petugas, ponsel merk OPPO warna hitam, HP merk VIVO warna pink, serta sebuah korek gas.
“Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda,” katanya.
Polisi menyampaikan bahwa terungkap fakta pembakaran mobil petugas tersebut atas perintah TS (Tersangka Polres Depok) melalui video call dengan DPO RS, DPO THS disaksikan OE alias AR (sudah ditangkap).
Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS.
Kronologis Kejadian
Sebuah mobil minibus operasional polisi hangus dibakar di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jumat (18/4/2025).
Peristiwa itu viral di media sosial di mana tampak sejumlah orang berkerumun melakukan perlawanan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menuturkan bahwa pembakaran mobil itu dipicu adanya aksi penolakan penangkapan tersangka oleh petugas.
“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujarnya kepada wartawan.
AKBP Bambang menjelaskan tersangka itu sudah mendapat dua laporan polisi yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Selain itu juga undang-undang darurat senjata api.
Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi.
Hingga akhirnya terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.
“Sekitar pukul 01.30 WIB tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 persone mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan,” ucap Bambang.
Saat petugas proses penjelasan terkait surat perintah membawa tersangka langsung mendapat perlawanan dari yang bersangkutan.
Tersangka diketahui bagian dari salah satu organisasi masyarakat.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar,” urainya.Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami,” jelas AKBP Bambang.
Dia menuturkan tim Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi dengan empat kendaraan roda empat.
Hanya satu kendaraan yang berhasil kembali ke Polres Depok, tiganya tertahan dan salah satunya dibakar atau dirusak warga.
-

KAI Commuter Bakal Uji Dinamis KRL Baru Produksi INKA – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KAI Commuter akan melakukan uji dinamis sarana KRL baru yang dipesan melalui PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, sebelum akhirnya digunakan untuk masyarakat di lintas Jabodetabek.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, mengatakan, rangkaian sarana KRL baru buatan INKA juga akan dilakukan uji coba di lintas Jabodetabek untuk dilakukan setting parameter yang meliputi commissioning test Al atau uji komisioning, aspek uji akselerasi, uji top speed atau kecepatan maksimum, dan uji pengereman.
“Dalam proses serangkaian uji coba tersebut, KAI Commuter akan menyertakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan,” kata Joni dalam keterangannya, dikutip Senin (21/4/2025).
Joni menyebut, tahap pertama pengiriman rangkaian sarana KRL baru INKA ini sudah tiba di Depo KRL Depok pada Kamis, 17 April kemarin terdiri dari 6 unit. Kemudian pada dini hari ini (20/4) telah tiba lagi sebanyak 6 unit sehingga menjadi 1 train set dengan 12 unit KRL.
Untuk diketahui, kedatangan satu train set ini merupakan bagian dari 24 train set yang sudah berkontrak untuk pengadaan KRL dengan INKA.
“Rangkaian ini akan dirangkaikan menjadi 1 train set atau 1 train set berjumlah 12 kereta untuk selanjutnya akan dilakukan uji dinamis sejauh 4.000 KM di lintas Jabodetabek, sama halnya seperti sarana KRL baru buatan CRRC,” tutur Joni.
Di sisi lain, Joni menjelaskan bahwa sebelum INKA mengirim KRL baru ke Jakarta, rangkaian KRL tersebut telah diuji coba di lintas Yogyakarta-Solo. Sarana KRL baru buatan INKA ini juga telah dilakukan FAT (Factory Acceptance Test) sebelum dilakukan uji coba dinamis di lintas Yogyakarta-Solo.
Joni bilang ke depannya, dengan pengoperasian sarana KRL baru ini, diharapkan kebutuhan masyarakat untuk transportasi dapat terpenuhi.
“Kedatangan KRL baru ini Kami yakini akan semakin mengoptimalkan pelayanan serta menjawab kebutuhan masyarakat Pengguna transportasi perkotaan,” ungkap Joni.
-

Kasus Perusakan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Dua Warga Ditetapkan Jadi Tersangka – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan polisi mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras, Minggu (20/4/2025).
Waras menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Dua temuan Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam dan Supardi Hamid mengecek lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Minggu (20/4/2025).
Rombongan berjalan kaki menyusuri jalanan di sepanjang Kampung Baru sebelum akhirnya sampai di TKP penangkapan TS.
TS merupakan tersangka kasus perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.
Upaya penangkapan TS yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (18/4/2025), menjadi sebab terjadinya penyerangan dan pembakaran mobil polisi.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan, pihaknya menemukan dua peristiwa usai mengecek dan memeriksa lokasi kejadian.
“Jadi ada dua peristiwa, peristiwa yang ada di portal sama peristiwa yang ada di sini (TKP penangkapan TS),” kata Anam di lokasi.
Peristiwa pertama di lokasi penangkapan TS, Anam melihat adanya perlawanan terhadap penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian.
Perlawanan terhadap penegak hukum atau obstruction of justice, dimungkinkan besar dilakukan oleh kelompok yang sangat dekat dengan TS.
“Itu memang ada upaya untuk mengkonsolidasi warga walaupun tidak maksimal, nah ini sebelum ada pembakaran ya,” ujarnya.
“Saya kira memang warga sini juga tahu mana yang petugas kepolisian, mana yang tindakan di luar kepolisian, kalau lihat sampai TS dibawa ke Depok,” sambungnya.
Untuk peristiwa kedua, Kompolnas mengecek jarak lokasi penangkapan TS dan titik pembakaran mobil polisi yakni portal Kampung Baru.
Dari hasil pengecekan, jarak antara TKP penangkapan TS dan pembakaran mobil polisi cukup jauh.
Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian padahal sudah menjalankan perannya sebagai penegakan hukum. Namun, mereka mendapatkan perlawanan dari sekelompok massa.
“Jadi sejak awal memang dinyatakan ini fungsi penegakan hukum dan seharusnya memang patuh disitu,” ujarnya.
Kompolnas akan mendalami peristiwa di lokasi portal melalui video saat penyerangan dan pembakaran mobil polisi terjadi.
“Sehingga jelas apa yang terjadi, siapa yang terlibat dan sekali lagi kita mohon ayo kita jaga kondusifitas wilayah ini dan rekan-rekan yang ada dalam video tersebut, yang merasa terlibat di sana, datang ke Polres secara kooperatif, itu jauh lebih bagus,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mobil yang dikendarai anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok diserang orang tak dikenal (OTK) di wilayah Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025).
Bahkan, tiga mobil polisi tersebut dirusak oleh segerombolan massa dan satu diantaranya ludes terbakar.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya hendak mengamankan pelaku pidana berinisial TS.
TS dijerat dengan pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.
“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi,” kata Bambang di Mapolres Metro Depok, Jumat siang.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
dan
Cek Lokasi Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok, Kompolnas Temukan Dua Peristiwa