kab/kota: Depok

  • DKI Jakarta diprakirakan berawan, wilayah penyangga hujan ringan

    DKI Jakarta diprakirakan berawan, wilayah penyangga hujan ringan

    logo BMKG

    DKI Jakarta diprakirakan berawan, wilayah penyangga hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 22 April 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Wilayah DKI Jakarta diprakirakan akan mengalami cuaca berawan pada Selasa ini yang tersebar secara merata di seluruh wilayah kota administratif, sedangkan wilayah kota penyangga Ibu Kota berpotensi turun hujan ringan.

    Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikutip Selasa, menyebutkan cuaca berawan diprediksi menyelimuti Jakarta mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur

    Suhu terendah diperkirakan 23 derajat Celcius dengan suhu tertingginya mencapai 30 derajat Celcius. BMKG juga memproyeksikan cuaca berawan hingga cerah dan cerah berawan akan bertahan di DKI Jakarta hingga sepekan ke depan. Sedangkan, untuk wilayah penyangga Ibu Kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat diperkirakan hujan ringan. Untuk Kota Tangerang Selatan, diprediksi hujan ringan, sementara Kota Tangerang berawan.

    Sedangkan, kota-kota penyangga di Jawa Barat seperti Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor diprediksi akan mengalami hujan ringan.

    Kondisi hujan ringan di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat diprediksi akan berlangsung selama dua hari ke depan dan setelahnya akan berawan hingga cerah hingga akhir pekan.

    Sumber : Antara

  • Tak Cuma Bakar Mobil Polisi, Anak Buah Ketua GRIB Harjamukti Keroyok 2 Anggota Polres Depok

    Tak Cuma Bakar Mobil Polisi, Anak Buah Ketua GRIB Harjamukti Keroyok 2 Anggota Polres Depok

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua anggota Satreskrim Polres Metro Depok dikeroyok saat peristiwa pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Kedua korban, Aiptu Arik dan Briptu Zein, dianiaya oleh anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) dan warga setempat yang terlibat pembakaran mobil.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, para pelaku memecahkan kaca mobil lalu menarik paksa Briptu Zein yang berada di dalam kendaraan tersebut.

    “Menarik saudara korban Briptu Zein keluar dari mobil. Jadi kaca dipecah, jadi keluarnya bukan dari pintu, tapi dari jendela, anggota ditarik,” kata Wira, Selasa (22/4/2025).

    Ketika Briptu Zein sudah berada di luar mobil, para pelaku langsung mengeroyok korban.

    Sementara itu, Aiptu Arik dianiaya ketika hendak membuka portal yang sebelumnya sengaja ditutup oleh massa ormas.

    “Mobil daripada petugas dari Satreskrim depok ini tidak bisa lewat, termasuk melakukan penganiyaan terhadap anggota atau melakukan pemukulan terhadap anggota,” ungkap Wira.

    Adapun peristiwa ini bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.

    TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

    “Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.

    “Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’,” ungkap Wira.

    Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.

    “Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS,” ujar Dirreskrimum.

    Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.

    Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok. Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tutur Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembakaran itu dilakukan atas perintah TS yang sempat melakukan video call dengan sejumlah simpatisannya.

    “Tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada sodara RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi, yang intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” ungkap Wira.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mobil Polisi Dibakar di Depok, Terkuak Peran Besar Ketua Ormas Perintahkan Pasukan Lewat Video Call

    Mobil Polisi Dibakar di Depok, Terkuak Peran Besar Ketua Ormas Perintahkan Pasukan Lewat Video Call

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mobil polisi dibakar di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Pelakunya adalah empat anggota ormas GRIB berinisial RS, GR alias AR, LA, dan LS, serta warga setempat berinisial ASR.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, peristiwa itu bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.

    TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

    “Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.

    “Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’,” ungkap Wira.

    Detik-detik sesaat sebelum Paus Fransiskus meninggal dunia terkuak, ternyata ada penyakit berat yang diderita sampai harus berjuang melawan sakit selama hidup.

    Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.

    “Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS,” ujar Dirreskrimum.

    Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.

    Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok.

    Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tutur Wira.

  • Profil Arif Suhartono, Bos Pelindo yang Kelola 95 Pelabuhan termasuk Tanjung Priok

    Profil Arif Suhartono, Bos Pelindo yang Kelola 95 Pelabuhan termasuk Tanjung Priok

    PIKIRAN RAKYAT – Simak profil Arif Suhartono yang merupakan bos Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia Persero). BUMN yang dipimpinnya mengelola 95 pelabuhan termasuk Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat macet parah pada Rabu-Kamis, 16-17 April 2025 lalu.

    Arif menjelaskan alasan di balik macetnya pelabuhan di kawasan Jakarta Utara itu pada Jumat, 18 April 2025. Menurut pria 55 tahun tersebut, penyebab insiden adalah meningkatnya jumlah kendaraan sehingga dilakukan pembatasan jumlah kontainer yang masuk dan keluar sampai situasi normal.

    “Penyebab utama dari kemacetan tersebut adalah meningkatnya jumlah kendaraan yang akan mengambil dan mengirim peti kemas, khususnya ke terminal NPCT1. Yang biasanya hanya 2.500 kendaraan, saat ini mencapai lebih dari 4.000,” kata Arif Suhartono.

    Atas kasus Pelabuhan Tanjung Priok yang macet parah, Gubernur Jakarta Pramono Anung sampai menyampaikan permohonan maaf pada Sabtu, 19 April 2025. Hal itu disampaikannya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Boy Darmawan.

    “Sehingga mengalami kemacetan lalu lintas dan akhirnya saya juga baru tahu tadi pagi dari Kepala Dinas Perhubungan. Bukan lagi 4.000 tetapi menjadi 7.000 truk per hari. Ini menunjukkan bahwa ketidakprofesionalan pengelola yang ada di Tanjung Priok,” ujarnya.

    Kemacetan parah Pelabuhan Tanjung Priok, simak profil Arif Suhartono bos BUMN Pelindo yang mengelola pelabuhan tersebut termasuk 94 pelabuhan lain di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    Profil Arif Suhartono

    Simak profil sang Dirut Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok:

    Nama lengkap: Arif Suhartono TTL: Banyumas, Jawa Tengah, 8 Mei 1970 Pekerjaan: Direktur Utama Pelindo Riwayat pendidikan Arif Suhartono S1 Institut Teknologi Bandung, Teknik Sipil (1994) S2 Yokohama National University, Master of Infrastructure Management (2001) S2 Nanyang Technological University, Master of Business Administration (2017) Riwayat pekerjaan Arif Suhartono Direktur Operasi PT Multi Terminal Indonesia (2010-2012) Direktur Komersial PT Multi Terminal Indonesia (2012-2013) Direktur Utama PT Terminal Peti Kemas Indonesia (2013-2014) Pj. PMO Leader PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2014) Direktur Utama Rukindo PT Pengerukan Indonesia (2014-2015) Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok (2015-2017)
    Direktur Utama PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (2017-2019) Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2019-2020) Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2020 – 2021) Direktur Utama Pelindo (2021 – Sekarang)

    LinkedIn: (KLIK DI SINI)

    Profil Arif Suhartono, ia merupakan BUMN Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat macet parah, itu adalah satu di antara 94 pelabuhan lainnya di Indonesia. Website Pelindo

    Daftar pelabuhan yang dikelola Pelindo pimpinan Arif Suhartono

    Arif Suhartono mengelola Pelindo bersama nama-nama lainnya. Di antaranya adalah Wakil Direktur Utama Hambra, Direktur Keuangan Mega Satria, Direktur SDM dan Umum Ihsanuddin Usman, Direktur Strategi Prasetyo, Direktur Investasi Boy Robyanto, sampai Direktur Pengelola Putut Sri Muljanto.

    Berikut daftar pelabuhan yang dikelola Arif cs:

    Regional I

    Pelabuhan Malahayati (Kota Banda Aceh, Aceh) Pelabuhan Krueng Geukueh (Kota Lhokseumawe, Aceh) Pelabuhan Belawan (Kota Medan, Sumatera Utara) Pelabuhan Kuala Tanjung (Batu Bara, Sumatera Utara) Pelabuhan Tanjung Balai Asahan (Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara) Pelabuhan Sibolga (Kota Sibolga, Sumatera Utara) Pelabuhan Angin (Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara) Pelabuhan Pekanbaru (Kota Pekanbaru, Riau) Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (Karimun, Riau) Pelabuhan Dumai (Kota Dumai, Riau) Pelabuhan Sri Bayintan dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (Bintan, Kepulauan Riau)

    Regional II

    Pelabuhan Teluk Bayur (Kota Padang, Sumatera Barat) Pelabuhan Talang Duku (Muaro Jambi, Jambi) Pelabuhan Boom Baru (Kota Palembang, Sumatera Selatan) Pelabuhan Pulau Baai (Kota Bengkulu) Pelabuhan Panjang (Kota Bandar Lampung, Lampung) Pelabuhan Pangkal Balam (Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung) Pelabuhan Talang Duku (Belitung, Kepulauan Bangka Belitung) Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa (DKI Jakarta) Pelabuhan Cirebon (Kota Cirebon, Jawa Barat) Pelabuhan Ciwandan (Kota Cilegon, Banten) Pelabuhan Dwikora (Kota Pontianak, Kalimantan Barat)

    Regional III

    Pelabuhan Tenau Pelabuhan Kotabaru Pelabuhan Tanjung Perak Pelabuhan Labuan Bajo Pelabuhan Tanjung Intan Pelabuhan Tegal Pelabuhan Tanjung Emas Pelabuhan Gresik Pelabuhan Tanjung Tembaga Pelabuhan Kalianget Pelabuhan Tanjung Wangi Pelabuhan Celukan Bawang Pelabuhan Benoa Pelabuhan Lembar Pelabuhan Badas Pelabuhan Bima Pelabuhan Waingapu Pelabuhan Bung Karno Pelabuhan Laurentius Say Pelabuhan Kalabahi Pelabuhan Batulicin Pelabuhan Trisakti Pelabuhan Pulang Pisau Pelabuhan Sampit Pelabuhan Panglima Utar

    Regional IV

    Pelabuhan Kendari Pelabuhan Soekarno–Hatta Pelabuhan Bitung Pelabuhan Semayang Pelabuhan Samarinda Pelabuhan Lok Tuan Pelabuhan Tanjung Redeb Pelabuhan Tarakan Pelabuhan Tunon Taka Pelabuhan Parepare Pelabuhan Pantoloan Pelabuhan Tolitoli Pelabuhan Gorontalo Pelabuhan Manado Pelabuhan Ahmad Yani Pelabuhan Yos Soedarso Pelabuhan Sorong Pelabuhan Fakfak Pelabuhan Manokwari Pelabuhan Biak Pelabuhan Jayapura Pelabuhan Merauke

    Arif Suhartono (kiri), Dirut Pelindo BUMN yang mengelola Pelabuhan Tanjung Priok (kanan) yang sempat macet parah, simak profil dan harta kekayaannya. Kolase foto Pelindo dan ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

    Harta kekayaan Arif Suhartono

    Menurut data dari website resmi LHKPN KPK yang dipantau Pikiran-rakyat.com hari ini, Senin 21 April 2025 pukul 13.15 WIB, Arif Suhartono terakhir kali lapor harta kekayaan adalah pada 15 April 2024 atau harta periode 2023. Untuk periode 2024, belum ditemukan dokumennya.

    Berikut rincian hartanya untuk periode 2023 tersebut:

    Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/340 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 248 m2/220 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Bangunan Seluas 22.75 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp570.700.000 Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp3.500.000.000 Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 667 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp8.050.000.000 MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI, Rp2.500.000 MOBIL, TOYOTA ALPHARD G 2.5 PUTIH Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000 MOBIL, HONDA HONDA HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp390.100.000 HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp1.258.635.500 SURAT BERHARGA: Rp7.528.289.071 KAS DAN SETARA KAS: Rp3.372.977.386 HARTA LAINNYA: Rp5.500.000.000

    Total harta kekayaan: Rp34.973.201.957

    Demikian profil Arif Suhartono dan harta kekayaan sang Dirut Pelindo. BUMN yang dipimpinnya adalah pengelola Pelabuhan Tanjung Priok bersama 94 pelabuhan lainnya. Diketahui Priok adalah pelabuhan yang sempat macet parah pada Rabu-Kamis 16-17 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kronologis Lengkap Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada Seruan ‘Bakar’ Dari Seorang Wanita – Halaman all

    Kronologis Lengkap Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada Seruan ‘Bakar’ Dari Seorang Wanita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Para tersangka masing-masing berinisial TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut kronologis kejadian berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Ormas GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke lokasi menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun, pada saat ditutup tersebut terjadilah perkelahian di mana petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara, dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” ujarnya.

    LA merupakan tersangka perempuan yang menjabat Sekretaris Ormas di wilayah Cimanggis.

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    “Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor,” tulis pesan yang teririm di grup WhatsApp.

    Pada pukul 04.00 WUB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

  • Ketua Ormas di Depok Tersangka Utama Pembakaran Mobil Polisi dan Intimidasi Bersenjata Api – Halaman all

    Ketua Ormas di Depok Tersangka Utama Pembakaran Mobil Polisi dan Intimidasi Bersenjata Api – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan Ketua Ranting Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Harjamukti, Depok, berinisial TS, sebagai tersangka utama pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jumat dini hari lalu, saat upaya penangkapan dirinya terkait kasus intimidasi pekerja proyek dengan senjata api.

    Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyebutkan bahwa kasus ini bermula saat TS melakukan perlawanan dan bahkan mengancam petugas dengan senjata api ilegal saat terjadi konflik pemagaran lahan di Cimanggis.

    “Perlu kami sampaikan bahwa awal mulai kejadian ini di mana pada saat PT PP Properti Tbk akan melaksanakan pemagaran di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok ini dihalangi oleh saudara TS beserta pengikutnya,” kata Abdul Waras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Kemudian senjata api itu digunakan untuk melakukan pengancaman dan atau intimidasi kepada petugas eskavator dari PT PP Properti Tbk yang akan melakukan pemagaran.

    Pada saat itu yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan. 

    “Yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak tiga kali mengenai kaca beko menyebabkan pecah dan mengenai kaki dari operator beko,” tambahnya.

    Pihak kepolisian belum mengetahui dari mana asal usul senpi tersebut.

    “Artinya, kami tentu akan mendalami dari mana asal-muasal kepemilikan tadi,” ujar Kapolres.

    Polisi masih mendalami asal muasal senjata tersebut.

    Sementara itu, TS disebut tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, yang berujung pada aksi tiga mobil polisi di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (18/4/2025) dini hari.

    6 Anggota GRIB Tersangka, 4 Lainnya Buron

    PEMBAKARAN MOBIL POLISI – Enam orang anggota organisasi masyarakat tersangka kasus pembakaran mobil polisi saat dihadirkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (21/4/2025). Pelaku wanita berperan hasut warga. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut melibatkan enam anggota ormas, termasuk seorang wanita, dan empat orang lainnya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Berikut peran 6 tersangka:

    TS – Dalang utama, memerintahkan pembakaran
    RS – Menutup portal, menghalangi petugas
    GR alias AR – Membakar mobil polisi
    ASR – Melawan petugas
    LA (perempuan) – Menghasut warga
    LS – Merusak mobil anggota polisi

    4 tersangka DPO:

    THS – Menghasut atau memprovokasi warga
    MS – Memecahkan kaca mobil dan menarik anggota polisi dari mobil melalui jendela
    VS alias T – Melempar hebel ke punggung anggota polisi hingga korban dirawat di rumah sakit

    S – Melawan dan menganiaya anggota kepolisian.

     
    Ancaman Hukuman Berat Menanti

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 160, 170, 214, 351, 365, dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

    Barang bukti yang diamankan termasuk:

    Mobil polisi yang dibakar
    Senjata api
    Korek gas
    Batu dan handphone
    Dokumen kendaraan

    Penyidik memberi waktu 1×24 jam bagi para buronan untuk menyerahkan diri. Jika tidak, polisi menegaskan akan mengambil tindakan tegas.

     

     

     

     

  • Polda Metro Tangkap 1 Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

    Polda Metro Tangkap 1 Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

    Jakarta

    Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus mobil polisi yang dibakar anggota Ormas GRIB Jaya di Depok, Jawa Barat. Satu orang tersangka baru pun berhasil ditangkap inisial TS.

    “Tersangka TS ini, saudara TS ini, bukan tersangka yang ditangkap duluan. Ini ada namanya juga inisialnya TS, ini berperan menghasut warga termasuk warga dari Ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok ini melawan,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).

    Selain adanya satu tersangka baru, Wira juga menjelaskan terdapat 4 tersangka lainnya yang saat ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menyebut para DPO ini turut melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok.

    “Dari 6 yang sudah kita tangkap, perlu kami sampaikan bahwa kami juga sudah menetapkan 4 orang sebagai daftar pencarian orang. Ini sudah ada perannya masing-masing, baik itu yang melakukan merusak mobil maupun melakukan penganiayaan,” kata Wira.

    Dia menerangkan DPO pertama yakni RS dengan peran menarik korban Briptu Z keluar dari mobil melalui jendela kaca yang telah dipecahkan. Kemudian yang berikutnya THS yang memiliki peran menghasut warga.

    “Kemudian saudara MS, ini melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Kemudian yang berikutnya lagi tersangka VS, ini berperan melempar hebel, melempar hebel ke arah punggung daripada korban Briptu Z yang mengakibatkan Z ini dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.

    1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
    2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
    3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
    4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, ‘bakar… bakar… bakar’.
    5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polres Depok Ungkap Kasus Penjualan Obat Daftar G, 27 Orang Jadi Tersangka – Page 3

    Polres Depok Ungkap Kasus Penjualan Obat Daftar G, 27 Orang Jadi Tersangka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Depok menangkap 27 tersangka penjual obat daftar G di Kota Depok. Dalam satu bulan, para tersangka mampu menjual obat daftar G hingga Rp1 juta.

    Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan, tersangka yang diamankan merupakan para penjual obat daftar G. Tersangka menjual daftar G tanpa izin atau melanggar undang-undang kesehatan.

    “Tersangka yang sudah diamankan total jumlah 27 tersangka,” ujar Yefta kepada Liputan6.com, Senin (21/4/2025).

    Yefta menjelaskan, dari 27 tersangka yang diamankan polisi menemukan 43.215 butir berbagai macam obat dari berbagai merek. Tersangka menjual obat daftar G kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Depok.

    “Target pembelinya bermacam dari bermacam golongan, mulai dari yang dibawah umur sampai di dewasa juga,” jelas Yefta.

    Para tersangka menjual obat daftar G dengan berkamuflase sebagai pedagang warung kelontong maupun sembako. Namun seiring perkembangan teknologi, para tersangka menjual obat daftar G dengan sistem cash on delivery (COD).

    “Ya toko kelontong, namun sekarang berubah lagi berevolusi, dia melayani juga COD,” ucap Yefta.

    Pada sistem COD, para tersangka akan membuat janji dengan calon pembeli di suatu tempat. Nantinya penjual akan memberikan obat daftar G kepada pembeli di lokasi yang telah disepakati bersama.

    “Jadi orangnya (penjual) menunggu di suatu tempat, nongkrong gitu, nanti para pembelinya mendatangi yang bersangkutan,” terang Yefta.

     

  • Peran 6 Anggota Ormas Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Pelaku Wanita Hasut Warga – Halaman all

    Peran 6 Anggota Ormas Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Pelaku Wanita Hasut Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap peran enam tersangka kasus penganiayaan hingga pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan enam anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    LA merupakan tersangka perempuan yang menjabat Sekretaris Ormas di wilayah Cimanggis.

    Menurutnya, dari hasil penyelidikan para tersangka terlibat dalam tindak pidana melawan petugas yang sah yang dilakukan dua orang atau lebih secara bersama-sama mengakibatkan luka.

    “Tim dari subdit Jatanras bergabung dengan Satreskrim Polres Depok telah melakukan pengungkapan terhadap orang-orang yang diduga pada saat itu melakukan mulai melawan petugas, penganiayaan, termasuk pengrusakan hingga pembakaran mobil Satreskrim Polres Depok,” ucap Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Adapun RS berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas, GR membakar mobil Xenia milik petugas, ASR melawan petugas, LA menghasut warga, dan LS merusak mobil anggota polisi.

    “Dari 6 yang sudah kita tangkap, perlu kami sampaikan kami juga sudah menetapkan 4 orang sebagai DPO (daftar pencarian orang),” ujar Wira.

    Tersangka yang masih DPO turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS pimpinan GRIB di Cimanggis.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Selain yang sudah ditetapkan tersangka, tim penyidik masih melakukan pengembangan.

    “Terhadap keterlibatan yang lain para tersangka DPO kami berikan waktu 1 x 24 jam untuk menyerahkan diri dan apabila tidak, kami dari Subdit Jatanras tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

    Kronologis Kejadian

    Mobil minibus operasional polisi hangus dibakar di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025).

    Peristiwa itu viral di media sosial di mana tampak sejumlah orang berkerumun melakukan perlawanan.

    Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menuturkan bahwa pembakaran mobil itu dipicu adanya aksi penolakan penangkapan tersangka oleh petugas.

    “Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujarnya kepada wartawan.

    AKBP Bambang menjelaskan tersangka itu sudah mendapat dua laporan polisi yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan.

    Selain itu juga undang-undang darurat senjata api.

    Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi.

    Hingga akhirnya terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.

    “Sekitar pukul 01.30 WIB tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 persone mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan,” ucap Bambang.

    Saat petugas proses penjelasan terkait surat perintah membawa tersangka langsung mendapat perlawanan dari yang bersangkutan.

    Tersangka diketahui bagian dari salah satu organisasi masyarakat.

    “Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar,” ujarnya.

    “Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami,” jelas AKBP Bambang.

    Dia menuturkan tim Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi dengan empat kendaraan roda empat.

    Hanya satu kendaraan yang berhasil kembali ke Polres Depok, tiganya tertahan dan salah satunya dibakar atau dirusak warga.

  • Pegadaian Peduli, Berikan Kenyamanan Masyarakat Beribadah dengan Karpet Bersih

    Pegadaian Peduli, Berikan Kenyamanan Masyarakat Beribadah dengan Karpet Bersih

    Jakarta, Beritasatu.com – Pegadaian peduli terhadap kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah. Sejak pertengahan Februari 2025 lalu, Pegadaian telah menjalankan Program Cuci Karpet Masjid Gratis di 50 masjid yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian dalam mempersiapkan rumah ibadah, terutama agar layak saat menyambut jamaah di hari kemenangan Idulfitri lalu.

    Harapannya dengan bantuan dari Pegadaian, umat muslim yang memadati masjid-masjid tersebut dapat fokus menunaikan ibadah dalam suasana penuh kedamaian, tentunya akan terasa kian sempurna dengan karpet masjid yang bersih, harum dan nyaman untuk bersujud. 

    “Kami ingin hadir tidak hanya sebagai perusahaan pembiayaan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat, dan kali ini kami juga mulai memperhatikan sarana dan prasarana rumah ibadah. Terutama pada Idulfitri lalu, kami percaya Idulfitri bukan hanya soal pakaian baru, tetapi juga tempat bersujud yang bersih dan layak,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan.

    Karpet masjid merupakan bagian penting dalam ibadah umat Islam. Namun, masih banyak masjid yang belum memiliki sumber daya untuk merawat karpet secara rutin. Debu, bakteri, dan partikel tak kasat mata sering mengendap di serat karpet, menjadikannya kurang layak sebagai tempat ibadah yang sakral.

    Melalui pembersihan profesional yang higienis, Pegadaian membantu memastikan bahwa masjid-masjid ini tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga nyaman secara spiritual. Lebih dari sekedar aksi sosial, Program Pegadaian Peduli Masjid ini merupakan bagian dari komitmen Pegadaian terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin 11, yakni Kota dan Permukiman yang berkelanjutan. Masjid yang bersih dan sehat mencerminkan lingkungan yang layak huni dan mendukung kualitas hidup masyarakat.

    “Masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga tempat berkumpul, belajar, dan menumbuhkan nilai-nilai kebaikan. Terima kasih Pegadaian, karena telah membantu kami menjaga kesucian rumah Allah,” ujar Hasan, salah satu pengurus masjid di Depok.

    Di atas sajadah yang bersih, jutaan umat bersimpuh dan memanjatkan doa. Pegadaian percaya bahwa setiap kontribusi, sekecil apa pun, bisa menjadi bagian dari kebaikan yang lebih besar.