kab/kota: Depok

  • Sah, Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi – Page 3

    Sah, Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah mengeluarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan dalam Pembangunan dan Perolehan Rumah. Aturan ini juga mengakibatkan peningkatan batas maksimum penghasilan bagi pekerja yang ingin membeli rumah subsidi.

    Menteri PKP Maruarar Sirait, menyatakan bahwa peraturan terbaru ini merupakan berita baik bagi masyarakat yang berkeinginan untuk memiliki rumah yang layak dan berkualitas di Indonesia. Ia menekankan pentingnya akses terhadap perumahan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

    Ia mengatakan, “Saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengumumkan adanya Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah,” dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

    Ruang lingkup Peraturan Menteri ini terdiri atas Besaran Penghasilan MBR, Kriteria MBR dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah bagi MBR.

    Besaran Penghasilan Per Bulan Paling Banyak ini dibagi berdasarkan zonasi wilayah dengan rincian sebagai berikut:

    Zona 1:

    Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi),Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

    a. Umum:

    Tidak Kawin Rp 8.500.000
    Kawin Rp 10.000.000

    b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 10.000.000

    Zona 2:

    Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

    a. Umum:

    Tidak Kawin Rp 9.000.000
    Kawin Rp 11.000.000

    b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 11.000.000

    Zona 3:

    Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    a. Umum:

    Tidak Kawin Rp 10.500.000
    Kawin Rp 12.000.000

    b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 12.000.000

    4. Zona 4:

    Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

    a. Umum:

    Tidak Kawin Rp 12.000.000
    Kawin Rp 14.000.000

    b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 14.000.000.

  • Arogansi Ormas Buyarkan Investasi di RI

    Arogansi Ormas Buyarkan Investasi di RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) tengah menjadi momok bagi jalannya investasi asing di dalam negeri.

    Pasalnya, aksi premanisme tersebut telah menyebabkan sejumlah aktivitas pembangunan pabrik terganggu oleh permintaan pungutan liar kepada pemilik pabrik.

    Baru-baru ini misalnya, pabrik produsen mobil listrik asal China, BYD mengalami gangguan aksi premanisme oleh ormas di fasilitas pabrik yang berlokasi di Subang, Jawa Barat.

    Informasi tersebut pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan kerja ke pusat perakitan BYD di Shenzen, China.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas, pemerintah perlu tegas untuk menangani permasalahan ini,” ujar Eddy melalui akun Instagramnya dikutip Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut Eddy mengatakan, aksi premanisme berkedok ormas ini mengganggu iklim investasi di Indonesia. Sebab, hal itu berpotensi membuat investor kabur lantaran tidak mendapatkan jaminan keamanan untuk berinvestasi di Tanah Air.

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan. Itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” jelasnya.

    Informasi terkait dengan ulah premanisme ormas kembali terungkap, kali ini menyasar fasilitas pabrik mobil listrik milik produsen asal Vietnam, VinFast.

    Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, selain di pabrik mobil listrik asal China BYD, aksi premanisme ormas itu juga mengusik pembangunan pabrik mobil asal Vietnam yakni VinFast.

    “Saya pernah mendapat laporan, seperti VinFast juga pernah melaporkan ada gangguan-gangguan, namun saya sudah bantu untuk komunikasikan ke wilayah setempat,” ujar Moeldoko di Jakarta, dikutip Rabu (23/4/2025).

    Kehadiran premanisme berkedok ormas tidak hanya mengganggu jalannya investasi di dalam negeri, tetapi keamanan masyarakat pun mulai terusik.

    Sejumlah anggota ormas terlibat aksi pengeroyokan yang menyasar anggota Polri di Depok, Jawa Barat. Aksi tersebut bahkan berujung anarkis dengan pengerusakan dan pembakaran mobil anggota polisi tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menangkap lima tersangka berinisial RS, GR, ASR, LA dan LS. 

    Empat dari lima tersangka itu merupakan anggota ormas GRIB ranting Harjamukti. Sementara,  ASR merupakan karyawan swasta.

    “Lima orang tersangka telah ditangkap,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

    Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada (18/4/2025) sekitar 02.30 WIB. Kala itu, korban yang merupakan anggota Polri telah menyelesaikan tugas di Polres Depok.

    Tiba-tiba, korban dihadang beberapa orang hingga terpaksa keluar dari mobilnya. Setelah itu, korban langsung dihantam dengan menggunakan batu dan mengenai punggungnya.

    “Tidak lama setelah pelapor berada diluar mobil pelaku secara bersama sama memecahkan kaca mobil bagian depan, dan kanan dengan menggunakan bangku dan batu kemudian kendaraan digulingkan,” ujar Ade.

    Premanisme Ganggu Investasi 

    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengkhawatirkan gangguan keamanan dari aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia. 

    Terlebih, baru-baru ini isu gangguan tersebut makin santer lantaran terjadi di proyek pabrik mobil listrik asal China, BYD di Subang, Jawa Barat. 

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan mengatakan, tak hanya dari sisi keamanan perusahaan yang sudah berinvestasi di dalam negeri, gangguan tersebut dapat menghambat potensi investasi. 

    “Kita terus terang di Kementerian Investasi persoalan premanisme dan juga pungutan-pungutan liar ini berulang kali kami selalu menyampaikan, sangat mengganggu,” kata Nurul saat ditemui di kantor BKPM, Rabu (23/4/2025). 

    Menurut dia, isu-isu gangguan keamanan oleh sikap premanisme ormas yang beredar dapat menjadi gambaran bahwa investasi di Indonesia rentan diganggu. Padahal, untuk menarik investasi di tengah kondisi global saat ini tidak mudah. 

    Terlebih, Nurul meyakini bahwa Indonesia memiliki daya saing yang bagus dengan biaya investasi yang dapat bersaing. Namun, gangguan pungli dari oknum-oknum tertentu menjadi ancaman tersendiri, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja. 

    “Kita berada dalam situasi sekarang, menarik investasi tidak mudah, semua negara makin protektif. Bahkan, Amerika yang negara se-kaya itu dan se-makmur itu, dan juga punya teknologi yang bagus, masih punya proteksionisme yang luar biasa untuk menarik investasi masuk ke negaranya,” tuturnya. 

    Sebelumnya, persoalan premanisme ormas juga sempat dikeluhkan oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI). Bahkan, tak sedikit investor yang telah mengadukan kondisi tersebut ke Presiden Prabowo Subianto. 

    Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, beberapa kali ormas melakukan demo di dalam kawasan industri dan menghalangi operasional pabrik. Pihaknya telah meminta bantuan aparat keamanan setempat. Namun, belakangan hal tersebut tak lagi mempan. 

    “Surat-surat dari pengelola kawasan kayanya sudah kurang mempan, akhirnya beberapa investor akhirnya nulis surat langsung ke presiden, ketemu presiden, ini beberapa tenant kita dalam kawasan, kemarin juga ada yang langsung ke BKPM minta jaminan keamanan,” kata Sanny di Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

    Keamanan di kawasan industri maupun berbagai wilayah lain di mana industri berkembang kini banyak menjadi sasaran ormas, seperti di kawasan industri Bekasi, Karawang, Batam hingga wilayah Jawa Timur. 

    Sanny menyebut, beberapa pabrikan di dalam kawasan industri kena segel dan dikudeta hingga kontainer dari pabrik yang tak bisa keluar. Ormas tersebut melakukan demonstrasi lantaran meminta ‘jatah’ dalam pembangunan atau aktivitas pabrik.

    “Yang mereka inginkan itu supaya terkait dengan pabrik, dia kan butuh transportasi, katering, mau bangun perluasan pabrik, mau beli bahan baku atau keluarin barang, mereka itu minta diserahkan ke mereka,” ujarnya. 

    Sanny menyebutkan bahwa gangguan keamanan di kawasan industri tersebut memicu potensi kerugian berupa keluarnya industri dari kawasan hingga batalnya investor masuk ke kawasan industri. 

    “Kalau dihitung semuanya, ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang enggak jadi masuk juga itu bisa ratusan triliunan,” jelasnya.

  • 14 Titik Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

    14 Titik Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (25/4/2025).

    Informasi layanan ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahannya, disebutkan terdapat 14 lokasi berbeda yang menjadi titik pelaksanaan Samsat keliling di wilayah Jadetabek.

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra dan Universitas Binus pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan gedung Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB.

    8. Ciledug ada di kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat pukul 09.00-11.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi halaman parkir Samsat 08.00-13.30 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi halam parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB.

    14. Cinere di halaman kantor Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.

    Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat keliling diimbau untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan (fotokopi) masing-masing dokumen.

    Perlu diketahui, layanan Samsat keliling yang tersedia di wilayah Jadetabek hari ini hanya melayani pembayaran Pajak PKB tahunan. Sementara itu, untuk pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

  • Mengenal Batu Saluran Kemih: Penyebab, Gejala, dan Pilihan Pengobatan Modern – Halaman all

    Mengenal Batu Saluran Kemih: Penyebab, Gejala, dan Pilihan Pengobatan Modern – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Batu saluran kemih adalah suatu penyakit umum yang dapat terjadi pada siapa saja, semua usia, dan jenis status sosial apa pun. 

    Beberapa orang ternama dari pemerintahan hingga selebritas pun mengalami batu saluran kemih.

    Dokter spesialis Urologi Eka Hospital Depok, Eggi Respati, Sp.U, menjelaskan apa itu batu saluran kemih. 

    Batu saluran kemih merupakan suatu kelainan dimana terdapat penumpukan kristal hingga menjadi batu yang meliputi ginjal, ureter (saluran yang menghubungkan ginjal ke kandung kemih), kandung kemih, dan uretra (saluran yang membawa urine keluar dari kandung kemih). 

    Ukuran batu bisa bervariasi mulai dari sebutir pasir hingga sebesar jahe atau kunyit.

    “Batu saluran kemih pada kesehariannya dapat sangat mengganggu dan menimbulkan rasa sakit yang hebat hingga menurunkan kualitas hidup seseorang,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (24/4/2025). 

    Namun, seiring berkembangnya alat dan teknologi dalam dunia medis, batu saluran kemih dalam ukuran dan bentuk apa pun dapat diatasi tanpa operasi hingga prosedur minimal invasif.

    Batu saluran kemih terbentuk ketika terdapat ketidak seimbangan antara jumlah air dan zat-zat pembentuk batu dalam urine, seperti kalsium, oksalat, asam urat, dan sistin, sehingga zat tersebut terlalu pekat dan mengkristal. 

    Selain ketidak seimbangan faktor tersebut, beberapa faktor lainnya dapat meningkatkan risiko pembentukan batu, di antaranya sebagai berikut.

    ● Kurang minum air: Dehidrasi menyebabkan konsentrasi zat-zat dalam urine meningkat.

    ● Riwayat keluarga: Adanya anggota keluarga yang pernah mengalami batu saluran kemih meningkatkan risiko Anda terkena kondisi ini.

    ● Diet tertentu: Konsumsi makanan tinggi garam, protein hewani, atau oksalat (ditemukan dalam bayam, cokelat, dan kacang-kacangan) dapat meningkatkan risiko pada beberapa orang.

    ● Kondisi medis tertentu: Penyakit seperti hiperparatiroidisme, infeksi saluran kemih berulang, dan gangguan metabolisme tertentu dapat memicu pembentukan batu.

    ● Obat-obatan tertentu: Beberapa jenis obat dapat meningkatkan risiko pembentukan batu.

    Gejala batu saluran kemih sangat bervariasi tergantung pada ukuran, lokasi, serta keterlibatan organ terkait dengan batu tersebut. 

    Batu kecil dapat tidak menimbulkan gejala sama sekali dan bisa keluar dengan sendirinya melalui urine. 

    Namun, batu yang lebih besar dan menyumbat saluran kemih dapat menyebabkan gejala yang sangat menyakitkan, termasuk sebagai berikut.

    ● Nyeri kolik: Nyeri hebat yang datang tiba-tiba, bergelombang, dan menjalar dari pinggang ke perut bagian bawah, selangkangan, dan bahkan alat kelamin. Ini adalah gejala yang paling khas.

    ● Nyeri saat buang air kecil (Disuria): Rasa sakit atau perih saat mengeluarkan urine.

    ● Urine berdarah (Hematuria): Urine berwarna merah muda, merah, atau cokelat.

    ● Sering buang air kecil (Poliuria): Keinginan untuk buang air kecil lebih sering dari biasanya.

    ● Urine keruh atau berbau tidak sedap: Bisa menjadi tanda adanya infeksi.

    ● Mual dan muntah: Terutama saat nyeri sangat hebat.

    ● Demam dan menggigil: Bisa menjadi tanda adanya infeksi yang lebih serius dan memerlukan penanganan segera.

    Dokter akan melakukan beberapa pemeriksaan untuk mendiagnosis batu saluran kemih, termasuk sebagi berikut.

    ● Anamnesis: Menanyakan riwayat kesehatan dan gejala yang dialami pasien.

    ● Pemeriksaan fisik: Memeriksa tanda-tanda vital dan area perut serta pinggang.

    ● Pemeriksaan urine: Untuk melihat adanya darah, kristal, atau tanda-tanda infeksi.

    ● Pencitraan: Beberapa jenis pemeriksaan pencitraan dapat digunakan untuk melihat lokasi dan ukuran batu, seperti:

    ○ Foto polos perut (KUB): Dapat menunjukkan beberapa jenis batu yang mengandung kalsium.

    ○ Ultrasonografi (USG): Lebih baik untuk melihat batu di ginjal dan kandung kemih, serta dapat digunakan pada ibu hamil.

    ○ Computed Tomography (CT Scan)Tanpa Kontras: Merupakan metode pencitraan terbaik untuk mendeteksi semua jenis batu dan menentukan ukuran serta lokasinya secara akurat.

    Pengobatan batu saluran kemih: ESWL, URS, C-Arm

    Seiring dengan berkembangnya alat dan teknologi, pengobatan batu saluran kemih saat ini bervariasi dari tanpa operasi hingga prosedur minimal invasif. 

    Pengobatan batu saluran kemih sendiri tergantung pada ukuran, lokasi, kekerasan batu, serta kondisi kesehatan pasien secara keseluruhan. 

    Beberapa opsi pengobatan modern yang umum digunakan meliputi sebagai berikut.

    1. Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL):

    [ESWL adalah prosedur non-invasif yang menggunakan gelombang kejut dari luar tubuh untuk memecah batu menjadi fragmen-fragmen kecil. Fragmen ini kemudian diharapkan dapat keluar dengan sendirinya melalui urine

    ○ Prosedur: Pasien berbaring di meja pemeriksaan, dan mesin ESWL akan menghasilkan gelombang kejut yang ditargetkan pada lokasi batu. Prosedur ini biasanya berlangsung sekitar 45-60 menit dan dapat menimbulkan sedikit rasa tidak nyaman.

    ○ Keuntungan: Non-invasif, tidak memerlukan sayatan.

    ○ Keterbatasan: Kurang efektif untuk batu yang sangat besar atau sangat keras. Mungkin memerlukan beberapa sesi pengobatan.

    2. Ureterorenoscopy (URS):

    URS adalah prosedur minimal invasif yang menggunakan alat tipis seperti teleskop kecil yang disebut ureteroskopi.

    Ureteroskopi dimasukkan melalui uretra, naik ke kandung kemih dan ureter hingga mencapai batu.

    Batu kemudian dapat dipecah menggunakan laser (lithotripsy laser) atau dikeluarkan menggunakan alat khusus seperti keranjang kecil

    ○ Prosedur: Prosedur ini biasanya dilakukan dengan anestesi regional atau umum.

    Setelah batu dipecah atau dikeluarkan, dokter mungkin memasang stent (tabung kecil) di dalam ureter untuk membantu aliran urine dan mencegah penyempitan. 

    Stent biasanya dilepas beberapa hari atau minggu kemudian.

    ○ Keuntungan: Efektif untuk batu di ureter dan ginjal berukuran sedang. Tingkat keberhasilan tinggi.

    ○ Keterbatasan: Lebih invasif dibandingkan ESWL, meskipun tetap minimal. Memerlukan anestesi.

    3. C-Arm (Fluoroskopi) dalam Prosedur URS:

    C-Arm adalah perangkat pencitraan fluoroskopi (sinar-X bergerak) yang digunakan selama prosedur URS.

    Alat ini memungkinkan dokter untuk melihat secara real-time lokasi ureteroskopi dan batu di dalam saluran kemih.

    C-Arm membantu dokter untuk memandu ureteroskopi dengan lebih akurat menuju batu, memantau proses pemecahan atau pengeluaran batu, dan memastikan tidak ada fragmen batu yang tertinggal. 

    Penggunaan C-Arm meningkatkan keamanan dan efektivitas prosedur URS.

    Pilihan pengobatan lain

    Selain ESWL dan URS, pilihan pengobatan lain untuk batu saluran kemih meliputi:

    ● Obat-obatan: Dokter dapat meresepkan obat pereda nyeri, obat pelemas otot (alpha-blocker) untuk membantu melancarkan keluarnya batu kecil, atau obat untuk mengatasi infeksi jika ada.

    ● Percutaneous Nephrolithotomy (PCNL): Prosedur invasif yang dilakukan untuk batu ginjal yang sangat besar atau kompleks. Dokter membuat sayatan kecil di punggung untuk memasukkan alat langsung ke ginjal dan menghancurkan serta mengeluarkan batu.

    ● Operasi Terbuka: Jarang dilakukan saat ini kecuali untuk kasus batu yang sangat besar dan kompleks atau adanya komplikasi lain.

    Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengurangi risiko pembentukan batu saluran kemih meliputi:

    ● Minum air yang cukup: Usahakan minum minimal 2-3 liter air per hari agar urine tetap berwarna baik (kuning jernih hingga bening jernih).

    ● Perhatikan diet: Batasi konsumsi makanan tinggi kandungan asam urat maupun oksalat. Termasuk di dalamnya jeroan, makanan laut, daging merah, beberapa kacang-kacangan.

    Batasi juga konsumsi garam harian,

    Konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi untuk diet yang tepat.

    ● Kurangi minuman manis: Minuman manis, soda serta alkohol meningkatkan risiko pembentukan batu.

    ● Tingkatkan aktivitas fisik: Target BMI ideal. Tingkatkan olahraga.

    ● Konsultasi dengan dokter: Jika Anda memiliki riwayat keluarga batu saluran kemih atau kondisi medis tertentu, konsultasikan dengan dokter mengenai langkah pencegahan yang tepat.

  • FISIP UI dan Militer Malaysia Bahas Pengaruh AS di Asia Pasifik

    FISIP UI dan Militer Malaysia Bahas Pengaruh AS di Asia Pasifik

    Depok, Beritasatu.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) baru saja menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Malaysian Armed Forces Staff College. Kunjungan ini diisi dengan seminar penting bertajuk “Strategic Alliance and Security Partnerships in the Asia Pacific : A Growing U.S. Influence” yang secara komprehensif membahas dinamika kerja sama pertahanan yang berkembang pesat di kawasan Asia Pasifik.

    Sebanyak 77 perwira terpilih dari lembaga pendidikan militer terkemuka Malaysia tersebut hadir dalam kuliah umum yang diselenggarakan di Auditorium Mochtar Riady, FISIP UI,  Rabu (24/4/2025). Acara ini menjadi platform strategis untuk pertukaran wawasan mendalam antara para akademisi terkemuka Indonesia dan perwira militer dari negara tetangga.

    Tiga pengajar kompeten dari FISIP UI didapuk menjadi pembicara utama dalam seminar ini, yakni Cecep Hidayat (dosen Ilmu Politik FISIP UI), Yandry Kurniawan, dan Suzie Sri Suparin Sudarman (keduanya adalah dosen Ilmu Hubungan Internasional). Mereka mengupas tuntas isu-isu strategis yang meliputi pengaruh Amerika Serikat yang semakin signifikan di Asia Pasifik, arah kebijakan keamanan kawasan yang terus berubah, serta potensi kolaborasi pertahanan yang menjanjikan di masa depan.

    Salah satu pembicara membuka diskusi dengan pengantar yang mengulas kekuatan-kekuatan utama di Asia Pasifik dan peran sentral yang dimainkan oleh Amerika Serikat. Ia menganalisis secara mendalam pola kerja sama yang telah berhasil dibangun oleh AS, baik melalui pendekatan bilateral maupun multilateral, dengan negara-negara kunci seperti Jepang, Korea Selatan, dan Thailand. Lebih lanjut, ia menyoroti peluang krusial untuk penguatan kerja sama dalam isu-isu sensitif seperti kedaulatan maritim dan mediasi konflik regional.

    Pembicara berikutnya, Yandry Kurniawan, mengkaji isu kompleks kerja sama pertahanan melalui lensa hubungan internasional. Ia memaparkan pemetaan kekuatan militer yang ada di kawasan serta peran berbagai aktor di luar ASEAN dalam membentuk dinamika pertahanan, termasuk keberadaan pakta AUKUS yang melibatkan Australia, Inggris, dan Amerika Serikat.

    “Contohnya kerja sama antara Australia, Britania Raya, dan Amerika Serikat dalam Pakta yang bernama AUKUS, dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait dengan kondisi pertahanan dalam ASEAN dan di luar wilayah ASEAN,” tutur Yandry.

    Sementara itu, Suzie Sri Suparin Sudarman memfokuskan analisisnya pada kebijakan politik luar negeri yang memiliki potensi besar untuk memengaruhi dinamika kerja sama pertahanan dan keamanan, baik dalam konteks eksternal maupun internal negara-negara di kawasan. Ia menekankan bahwa dinamika politik yang terus berkembang menuntut respons yang komprehensif terhadap berbagai risiko dan dampak yang mungkin timbul bagi setiap negara maupun kawasan secara keseluruhan.

    Diskusi yang berlangsung sangat interaktif tersebut memfokuskan pada pentingnya peran sentral ASEAN sebagai poros stabilitas regional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. Dalam forum yang digelar FISIP UI, para narasumber menyampaikan pandangan mereka mengenai urgensi memperkuat sinergi antarnegara di Asia Tenggara untuk bersama-sama menjaga keamanan kawasan.

  • 60 Rumah Berpenghuni di Depok Disegel, Diduga Pengembang Tak Kantongi Izin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 April 2025

    60 Rumah Berpenghuni di Depok Disegel, Diduga Pengembang Tak Kantongi Izin Megapolitan 24 April 2025

    60 Rumah Berpenghuni di Depok Disegel, Diduga Pengembang Tak Kantongi Izin
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok menyegel terhadap 60 unit rumah yang sudah berpenghuni dan 40 unit lainnya yang siap diserahterimakan di
    Perumahan Al Fatih
    , Sawangan, Kota Depok.
    Kepala Bidang Penegakan Perda
    Satpol PP Depok
    , Tono Hendratno Hasan berujar, Penyegelan yang bersifat sementara ini dilakukan karena pengembang perumahan tersebut tidak mengantongi perizinan.
    “Penyegelan ini bersifat sementara, jadi bukan langkah akhir, melainkan upaya mendorong pihak pengembang agar segera menyelesaikan proses perizinannya,” ujar Tono, dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
    Penyegelan dengan total 100 rumah itu dilakukan karena pengembang diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek perumahan tersebut.
    Sementara itu, Tim Legal Perumahan Al Fatih, Prayanwar Wirama, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan izin sebelum mendapatkan SP pertama, namun permohonan tersebut ditolak.
    Menurut Prayanwar, lahan yang digunakan untuk perumahan itu diklaim akan dijadikan situ buatan sejak tahun 1938, dengan luas lahan delapan hektar. Namun, hanya lahan yang digunakan untuk
    perumahan Al Fatih
    yang disegel.
    “Iya, IMB belum ada, tapi dengan alasan bukan kami tidak urus, tapi karena lahan ini mau dijadikan situ buatan, perencanaannya. Tapi sejak perumahan dibangun, situ itu tidak pernah ada,” kata Prayanwar.
    Terkait masalah ini, pihak pengembang kini tengah melakukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai status kepemilikan lahan tersebut.
    (Reporter: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masyarakat Bergaji Maksimal Rp14 Juta Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Cek Aturannya!

    Masyarakat Bergaji Maksimal Rp14 Juta Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Cek Aturannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperluas kriteria penerima rumah subsidi. Kini, masyarakat dengan gaji maksimal Rp14 juta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dapat mengakses pembiayaan rumah subsidi. 

    Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, aturan mengenai perluasan kriteria MBR tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) No.5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

    Usai resmi diundangkan, aturan itu praktis bakal memperluas segmen masyarakat yang dapat mengakses rumah subsidi lewat program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

    “Jika kemarin dengan penghasilan Rp8 juta [single] dan untuk yang sudah kawin dan Rp10 juta di Papua, ternyata masih ada yang belum bisa memanfaatkan fasilitas FLPP ini,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2025).

    Dalam Permen itu, besaran penghasilan MBR yang bisa memanfaatkan fasilitas FLPP dibagi berdasarkan empat zonasi wilayah, di antaranya Zona 1 yaitu Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatra, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

    Zona 2 mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara dan Bali. Zona 3 meliputi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya

    Lalu, Zona 4 meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dengan kriteria MBR paling besar mencapai Rp12 Juta untuk yang belum kawin dan Rp14 Juta untuk yang sudah Kawin.

    Secara terperinci, berikut aturan baru mengenai kriteria MBR berdasarkan zonanya:

    Zona 1 (Rp8,5 juta hingga Rp10 juta)

    Zona 1 meliputi wilayah Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan maksimal gaji MBR sebesar Rp8,5 Juta untuk yang tidak kawin dan Rp10 juta untuk yang sudah kawin. Sedangkan, untuk peserta Tapera Rp10 juta.

    Zona 2 (Rp9 juta hingga Rp11 juta)

    Meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara dan Bali dengan maksimal gaji sebesar Rp9 juta untuk yang tidak kawin dan Rp11 juta untuk yang sudah kawin dan untuk peserta Tapera sebesar Rp11 Juta.

    Zona 3 (Rp10,5 juta hingga Rp12 juta)

    Mencakup wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya  sebesar Rp10,5 Juta bagi yang tidak kawin dan Rp12 juta untuk yang sudah kawin dan untuk peserta Tapera sebesar Rp12 Juta.

    Zona 4 (Rp12 juta hingga Rp14 Juta)

    Meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebesar Rp12 Juta untuk yang tidak kawin dan Rp14 Juta untuk yang sudah kawin dan Rp14 juta untuk peserta Tapera.

  • Alumnus Pascasarjana UGM yang Tewas Bersimbah Darah Alami Luka di Pergelangan Tangan dan Perut – Halaman all

    Alumnus Pascasarjana UGM yang Tewas Bersimbah Darah Alami Luka di Pergelangan Tangan dan Perut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial MN (30) asal Semarang, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di wilayah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).

    Sampai saat ini, kematian alumnus pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu belum terungkap jelas.

    Pihak kepolisian belum mengungkapkan penyebab kematian korban.

    Akan tetapi, mayat korban saat ditemukan terdapat luka di bagian pergelangan tangan kiri dan perut. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setianto Erning Wibowo.

    “Korban luka di pergelangan tangan kiri dan perut. (Luka akibat apa?) Sekarang, masih pendalaman,” kata Edy, dilansir Tribun Jogja, Kamis (24/4/2025). 

    Polisi, kata Edy, masih melengkapi bukti-bukti keterangan saksi untuk mengungkap masalah ini.

    Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengirimkan personel untuk memeriksa keluarga korban di Semarang.

    Rencananya personel akan diberangkatkan ke Semarang pada Jumat (25/4/2025) lantaran kemarin keluarga masih dalam suasana duka.

    Keluarga korban bakal diperiksa dalam kaitannya soal peristiwa ini.

    Saat disinggung tentang dugaan sementara apakah korban dibunuh atau bunuh diri, Edy belum bisa menyampaikan. 

    “Nanti jika sudah lengkap kita info ya. Jangan sampai kita salah menyampaikan,” ujarnya.

    UGM Buka Suara

    Di berbagai media, disebutkan bahwa korban adalah seorang mahasiswa yang sedang melanjutkan studi doktoral di UGM.

    Sekretaris UGM Dr. Andi Sandi Antonius menyebut MN merupakan alumnus Pascasarjana Fakultas Biologi yang lulus pada tahun 2021.

    “Almarhum ini adalah alumni kita,” kata Sandi ditemui di kampus UGM, Rabu (23/4/2025).

    Meski demikian, Sandi mengatakan, saat ini, pihaknya belum menemukan relasi korban dengan UGM. 

    “Almarhum, setelah lulus, tidak ada hubungan kerja dengan UGM. Kami juga belum terinformasi tentang studi doktoralnya di UGM,” ungkap Sandi.

    Ia hanya memastikan bahwa MN merupakan alumnus Pascasarjana Fakultas Biologi UGM.

    Kronologi Penemuan Mayat

    MN awalnya ditemukan dengan kondisi tubuh bersimbah darah awalnya oleh pemilik kos.

    Awalnya pemilik indekos yang bernama Dimas menyebut dirinya memperoleh laporan soal adanya bau menyengat dari penghuni kamar lain.

    Anak kos, ucap Dimas, melapor kepadanya via aplikasi WhatsApp karena mencium bau tidak enak di lantai dua.

    Ia lantas naik ke lantai dua untuk memeriksa bau tersebut pada sekitar pukul 07.50 WIB.

    Menurut Dimas, di kamar korban ada bau tidak enak, tetapi dirinya tidak berani membuka.

    Ia akhirnya memutuskan untuk mengintip dari jendela guna mengetahui sumber bau dan justru menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah.

    “Saya langsung turun (laporan) ke Pak RT. Kondisinya seperti itu, sudah banyak darah juga,” ujar Dimas, Selasa.

    Lebih lanjut, Dimas menjelaskan bahwa MN sudah lama menghuni di kosnya.

    Bahkan, jika dibandingkan dengan para penghuni lain, korban bisa dikatakan penghuni terlama.

    Korban mempunyai kepribadian yang baik, sering berolahraga dan bertegur sapa, bahkan dengan tetangga samping rumah juga sering menyapa. 

    Sepengetahuan Dimas, korban adalah mahasiswa Jurusan Biologi dari UGM Yogyakarta.

    Selain sibuk kuliah, korban juga mengisi waktu luang dengan mengajar semacam les.

    Namun, Dimas mengaku tak tahu menahu detail korban mengajar apa dan di mana.

    Begitu pula dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh korban, apakah S2 atau S3, Dimas tak tahu.

    “Setau saya, dia lanjut S-3. Tapi tadi dibuka laptopnya (oleh polisi) dia lanjut S-2,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terungkap, Mahasiswa UGM yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman Luka di Pergelangan dan Perut.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • Menteri PKP ungkap Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR sudah jalan

    Menteri PKP ungkap Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR sudah jalan

    Jadi ini sudah berjalan sejak tanggal 22 April, jadi tanpa ragu-ragu jalankan.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Peraturan Menteri atau Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah sudah berjalan.

    “Jadi ini sudah berjalan sejak tanggal 22 April, jadi tanpa ragu-ragu jalankan,” ujar Ara dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis.

    Peraturan Menteri PKP ini disusun untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap kemudahan pembangunan dan perolehan rumah dengan melakukan penyesuaian besaran penghasilan maksimal MBR.

    Ruang lingkup Peraturan Menteri ini terdiri atas Besaran Penghasilan MBR, Kriteria MBR, dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah bagi MBR.

    Besaran penghasilan per bulan paling banyak ini dibagi berdasarkan zonasi wilayah dengan rincian sebagai berikut:

    Zona 1: Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

    a. Umum:

    Tidak Kawin: Rp8.500.000

    Kawin: Rp10.000.000

    b. Satu Orang untuk Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera): Rp10.000.000

    Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

    a. Umum:

    Tidak Kawin: Rp9.000.000

    Kawin: Rp11.000.000

    b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp11.000.000

    Zona 3: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    a. Umum:

    Tidak Kawin: Rp10.500.000

    Kawin: Rp12.000.000

    b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp12.000.000

    Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

    a. Umum:

    Tidak Kawin: Rp12.000.000

    Kawin: Rp14.000.000

    b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp14.000.000

    Selain Peraturan Menteri PKP tersebut, juga telah ditetapkan Keputusan Menteri PKP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTS/M/2023 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.

    Dengan adanya peraturan dan kebijakan baru ini masyarakat Indonesia khususnya MBR lebih mudah dalam memperoleh rumah.

    Ara meminta kepada semua asosiasi pengembang perumahan untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tersebut.

    “Saya juga meminta kepada semua asosiasi untuk menyosialisasikan segera, ini sudah jelas apa yang sudah disampaikan. Saran saya semua asosiasi sosialisasikan. Malam ini mainkan,” katanya pula.

    Dirinya juga mengapresiasi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang sudah mendukung Kementerian PKP dalam menyusun Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

    Dalam kesempatan sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan tugas Kementerian Hukum (Kemenkum) setelah mendapatkan usulan untuk dilakukan harmonisasi dari Kementerian PKP, tentu pihaknya menugaskan kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

    “Alhamdulillah pada 22 April 2025 Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 sudah selesai kita harmonisasi dan juga selesai diundangkan. Dengan demikian maka tentu kebijakan hukum terkait dengan besaran penghasilan dan kriteria MBR serta persyaratan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah sudah memiliki landasan hukum,” kata Supratman Andi Agtas.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Guru Besar UI: Akuntansi instrumen memperjuangkan hak-hak pekerja

    Guru Besar UI: Akuntansi instrumen memperjuangkan hak-hak pekerja

    Depok (ANTARA) – Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Prof. Desi Adhariani menyatakan ilmu akuntansi sebagai instrumen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

    “Akuntansi tidak lagi sekadar alat pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat yang terdampak,” kata Desi Adhariani di Kampus UI Depok, Kamis.

    Desi menguraikan bahwa dimensi sosial dalam Environmental, Social, and Governance (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola/ESG) sering kali terabaikan dibandingkan aspek lingkungan dan tata kelola, padahal aspek sosial mencakup isu-isu krusial seperti hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan yang adil, etika bisnis, pengembangan komunitas, serta pengelolaan dampak sosial-lingkungan.

    “Untuk itu, perlu dikembangkan Social Accountability Framework (SAF), sebuah kerangka yang dirancang untuk membantu organisasi mengelola, mengukur, dan mengomunikasikan tanggung jawab sosialnya secara strategis dan berdampak,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa SAF dibangun di atas 5 (lima) prinsip utama, yaitu transparansi, partisipasi, responsibilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan.

    Framework ini juga dilengkapi dengan empat mekanisme implementasi: tata kelola dan kebijakan sosial, pelibatan pemangku kepentingan, sistem pelaporan sosial yang terintegrasi, dan audit sosial independen.

    SAF juga mencakup sistem evaluasi kinerja sosial melalui indikator kuantitatif dan kualitatif, termasuk pendekatan seperti Social Return on Investment (SROI) dan well-being valuation.

    Lebih lanjut, Prof. Desi menyoroti pentingnya penguatan tata kelola yang human-oriented, kolaborasi lintas sektor, serta adaptasi terhadap konteks lokal dan global dalam mengimplementasikan SAF.

    Ia juga mengangkat isu perbudakan modern (modern slavery) sebagai contoh nyata dari isu sosial yang memerlukan perhatian lebih dalam praktik sosial dan pelaporan perusahaan.

    Desi sebagai akademisi aktif dalam bidang akuntansi keberlanjutan, Prof. Desi telah banyak berkontribusi dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang pelaporan keberlanjutan, akuntabilitas sosial, dan tata kelola perusahaan.

    Pewarta: Feru Lantara
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025