kab/kota: Depok

  • Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan terkait jumlah kasus bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perundungan ini terjadi di Rumah Sakit Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.

    “Begitu kita buka di Juni 2023, pengaduan yang masuk itu 2.668. Nah Irjen kita menyaring mana yang benar-benar perundungan, mana yang nggak. Dari hasilnya, 632 itu perundungan,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes, di rumah sakit lainnya, di fakultas kedokteran. Sampai sekarang ini (laporan) tetap masuk,” lanjutnya.

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasusRumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    (dpy/up)

  • Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini di Polda Jabar – Halaman all

    Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini di Polda Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dkk kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penyebaran fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kali ini, Roy Suryo bersama dua rekannya, yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassum, dilaporkan Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah ke Polda Jawa Barat di Bandung, pada Selasa (29/4/2025).

    Ketua Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah, Ismail, menyatakan bahwa pernyataan ketiga individu tersebut di media sosial dan platform publik lainnya telah mencemarkan nama baik Presiden Jokowi. 

    “Tuduhan ketiganya di media sangat menyesatkan publik diduga telah mencemarkan nama baik mantan Presiden Jokowi serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Ismail.

    Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Ismail berharap laporan ini dapat meredakan kegaduhan dan menenangkan masyarakat.

    Bukti yang disertakan dalam laporan mencakup pernyataan ketiganya di media massa, media sosial seperti X (Twitter), TikTok, podcast, YouTube, hingga rekaman siaran televisi.

    Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan terbaru ini. Namun, dengan adanya laporan-laporan sebelumnya, publik menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menanggapi isu yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Sebelumnya, Roy Suryo dkk juga telah dilaporkan ke Polres Kota Depok, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan kasus yang sama.

    Empat orang yang dilaporkan yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

     

  • Teriakan Panik, Aksi Pria Naik Kursi Demi Rekam Damkar Depok Evakuasi Biawak Raksasa di Kamar Mandi

    Teriakan Panik, Aksi Pria Naik Kursi Demi Rekam Damkar Depok Evakuasi Biawak Raksasa di Kamar Mandi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Teriakan panik penghuni rumah terdengar saat petugas Damkar Kota Depok melakukan evakuasi biawak raksasa yang berada di kamar mandi, Selasa (29/4/2025).

    Biawak berukuran 180 sentimeter itu masuk ke dalam rumah warga di Kampung Pasar Rebo RT 03 RW 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (29/4/2025). 

    Evakuasi petugas Damkar Kota Depok itu menarik perhatian penghuni rumah. 

    Bahkan, seorang pria sampai menaiki kursi di ruang tamu rumah demi merekam aksi petugas Damkar Kota Depok mengevakuasi biawak raksasa tersebut.

    Dikutip dari akun instagram @depok24jam, terdengar kepanikan warga.

    “Aku juga mau lihat,” suara anak saat petugas Damkar Kota Depok mulai memasuki rumah tersebut.

    Petugas Damkar berseragam lengkap membawa sejumlah alat untuk mengevakuasi biawak.

    “Wa, buntutnya itu,” teriak perempuan.

    “Aaaarggh,” terdengar suara perempuan lainnya.

    Sementara itu, seorang pria berambut panjang nekat naik ke kursi ruang tamu demi merekam aksi petugas Damkar.

    “Luar biasa gedenya,” kata pria tersebut.

    Dikutip dari akun instagram tersebut, biawak tersebut membuat penghuni rumah panik dan segera menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, UPT Bojongsari.

    “Tim Damkar @depokfirerescue113 yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap hewan liar tersebut,” tulis akun itu.

    Tiga petugas dikerahkan dalam proses evakuasi. Mereka menggunakan peralatan seperti hook, grab stick, sarung tangan pengaman (safety glove), dan jerat.

    Petugas menangkap hewan liar tersebut tanpa melukai hewan maupun membahayakan warga.

    “Petugas berhasil mengevakuasi biawak dengan selamat dan tanpa insiden. Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika menemukan hewan liar yang membahayakan,” ujar petugas Damkar UPT Bojongsari.

    Evakuasi ini menjadi bentuk respons cepat DPKP Kota Depok dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan hewan liar.

    Apa yang Harus Dilakukan Bila Biawak Masuk Rumah?

    Dikutip dari Kompas.com, habitat hewan reptil ini dekat dengan permukiman warga.

    Biawak sendiri termasuk hewan jenis kadal yang berasal dari Asia, Afrika, dan Australia. 

    Mereka memiliki cakar yang tajam, leher panjang, dan ekor yang kuat. Sebagai hewan karnivora, biawak dapat bergerak cepat dan kuat mengejar mangsa. 

    Tergantung pada ukurannya, biawak akan memakan berbagai hewan yang lebih kecil darinya, mulai dari serangga, reptil kecil, burung, hingga mamalia kecil

    Apakah biawak berbahaya? 

    Pada dasarnya biawak pemalu dan lebih suka menjauh dari manusia. 

    Seperti kebanyakan hewan liar, biawak tidak menyerang kecuali merasa terprovokasi dan terancam. 

    Tapi, selama Anda menjaga jarak dan membiarkan mereka sendirian, Anda akan baik-baik saja. 

    Jika biawak masuk ke rumah 

    Lalu, bagaimana jika biawak masuk ke rumah? 

    Jangan panik. Biawak termasuk hewan pemalu dan tidak akan menyerang manusia kecuali diprovokasi atau dipojokkan.
    Jangan menyentuh, mengejar, atau menyudutkan biawak, karena mereka dapat menyerang Anda sebagai bentuk pertahanan. Tinggalkan biawak dan amati dari kejauhan. Biasanya mereka akan pergi ke tempat lain.
    Segera cari pertolongan medis jika Anda digigit biawak (jarang terjadi). Meskipun biawak mengeluarkan racun, tapi tidak fatal bagi manusia. 

    Meski demikian, gigitan biawak bisa menyebabkan infeksi bakteri. Sehingga, perlu segera mendapat pengobatan. 

    Mencegah Biawak Masuk ke Rumah

    Membuang limbah makanan secara benar. Bau yang mencolok bisa menarik perhatian biawak.
    Tutup lubang dan celah di sekitar rumah.
     Pangkas pohon dan ranting yang menjorok ke arah rumah untuk mencegah akses biawak masuk. Meskipun sebagian besar biawak hidup di darat, beberapa di antaranya adalah pemanjat pohon yang andal.
    Pasang pagar setinggi minimal 1 meter untuk mencegah biawak masuk ke pekarangan rumah. 

    Pastikan hewan peliharaan Anda tetap aman di dalam rumah, agar tak menarik perhatian biawak. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TS, anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB, yang sempat buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok telah menyerahkan diri.

    Dari foto yang diterima, TS terlihat mengenakan baju berwarna abu dan topi berwarna merah tengah duduk di sebuah sofa berwarna cream.

    Dalam foto tersebut, terlihat tak ada penyesalan di wajahnya setelah diburu polisi beberapa hari terakhir. 

    Hal ini terlihat dari wajahnya yang tersenyum lebar setelah menyerahkan diri ke polisi.

    Di sisi lain, kedua tangan TS juga terlihat saling menggenggam di atas celana jin berbahan denim yang sobek di bagian dekat dengkul.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan TS menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi buronan.

    “Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025). 

    Ade Ary mengatakan tersangka TS berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.

    “Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil,” jelasnya. 

    Hingga kini dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni S alias MS dan juga TS. Artinya, masih ada dua orang buron lagi yang masih dikejar, yakni RS dan VS alias T. 

    “Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum polda Metro Jaya,” imbuhnya.

    Diketahui S alias MS ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

    Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak dan diamankan di sana.

    Adapun peran S yakni menghalangi petugas ketika polisi hendak melakukan tugasnya. Dia juga memukul seorang anggota polisi berinisial Bripda D saat kejadian itu berlangsung.

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas GRIB ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

  • Sempat Buron, Tampang Anggota GRIB DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Akhinya Serahkan Diri

    Sempat Buron, Tampang Anggota GRIB DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Akhinya Serahkan Diri

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Pria berinisial TS, salah satu buron kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi.

    TS berstatus sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB di wilayah Harjamukti.

    “Salah satu DPO kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS ya, saudara TS ini menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/4/2025).

    TS sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah terlibat pembakaran mobil polisi.

    “Perannya yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan perusakan terhadap mobil yang digunakan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian,” ujar Kabid Humas.

    Saat ini tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu dua DPO lainnya berinisial RS dan VS alias T.

    “Ya Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum polda Metro Jaya,” ucap Ade Ary.

    Adapun peristiwa ini bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.

    TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

    “Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.

    “Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’,” ungkap Wira.

    Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.

    “Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS,” ujar Dirreskrimum.

    Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.

    Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok. Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tutur Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembakaran itu dilakukan atas perintah TS yang sempat melakukan video call dengan sejumlah simpatisannya.

    “Tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada sodara RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi, yang intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” ungkap Wira.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Proyek Gorong-gorong di Depok Lebih Tinggi dari Jalan, Dinas PUPR Evaluasi

    Proyek Gorong-gorong di Depok Lebih Tinggi dari Jalan, Dinas PUPR Evaluasi

    Depok

    Viral di media sosial proyek gorong-gorong lebih tinggi dari jalan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Dinas PUPR Kota Depok melakukan evaluasi.

    Dari video yang beredar, tampak di sebuah gang ada pengerjaan gorong-gorong. Proyek tersebut dikeluhkan warga lantaran lebih tinggi dari jalan.

    Kadis PUPR Depok Citra Indah mengatakan gorong-gorong dipasang menyesuaikan elevasi. Dia menyebut, di ujung gorong-gorong dibuat sejajar dengan jalan.

    “(Kenapa lebih tinggi) Biasanya karena mengejar elevasi mbak. Nanti di ujung sejajar dengan jalan,” kata Citra saat dihubungi detikcom, Selasa (29/4/2025).

    Dia mengatakan sudah menemui warga untuk menjelaskan hal tersebut. Dia mengatakan proyek tersebut juga dievaluasi di mana gorong-gorong yang lebih tinggi dari jalan dibuat sejajar.

    “Sudah ketemu juga dengan warga. Sudah disesuaikan semua,” ucapnya.

    “Itu ngejar elevasi. Gravitasi dari tinggi ke rendah. Nah air kan jalannya dari yang tinggi ke rendah. Jadi mengejar sampai ke air titik terendah. Warga sudah oke (dilanjut)” ucapnya.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wali Kota Depok Usulkan Pembangunan Perumahan Rakyat di Kampung Baru Cimanggis – Page 3

    Wali Kota Depok Usulkan Pembangunan Perumahan Rakyat di Kampung Baru Cimanggis – Page 3

    Menurutnya, menyelesaikan permasalahan Kampung Baru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah Kota Depok terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang memiliki lahan di Kampung Baru.

    “Kita harus berkoordinasi dengan banyak pihak, jadi Pak Gubernur sampaikan dengan Setneg, dengan pihak PP Properti, termasuk dengan ada Kavling Pertamina, yang juga menjadi bagian dari area Kampung Baru yang hari ini ditempati oleh masyarakat yang belum memiliki identitas Kota Depok,” tutur Supian.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menggelar rapat membahas polemik Kampung Baru dan kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang berada di kawasan Taman Safari Indonesia (TSI).

    “Ya rapat hari ini ada dua agenda ya, yang satu masalah perumahan yang itu tanahnya milik Pemkot (Depok), milik Setneg, dan milik PP properti,” ujar Dedi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).

    Dedi menjelaskan, pada rapat tersebut sudah dilakukan pengambilan sejumlah langkah yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.

    “Langkah-langkahnya sudah kita siapkan, nanti ada dilakukan pengukuran untuk memastikan tapal batasnya tanah itu,” jelas Dedi.

    Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok akan melakukan pendataan penduduk di wilayah Kampung Baru, Cimanggis.

    “Nanti kita akan mendata penduduk yang ada di situ secara komprehensif,” ucap Dedi.

    Setelah dilakukan pengukuran dan pendataan, Pemprov Jawa Barat akan berkirim surat ke Pemerintah Kota, Kementerian Sekretaris Negara, dan PP Properti. Pemberian surat akan dilakukan secara bertahap untuk menyelesaikan permasalahan di Kampung Baru, Cimanggis.

    “Tahapannya nanti akan kita lakukan,” terang Dedi.

  • Tarif Transjakarta Naik? Gubernur Pramono: Masih Dikaji

    Tarif Transjakarta Naik? Gubernur Pramono: Masih Dikaji

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal rencana kenaikan tarif Transjakarta yang diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

    Pramono bilang, rencana tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan oleh DTKJ dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

    “Jadi sampai hari ini hal yang berkaitan dengan usulan Transjakarta belum diusulkan, masih dalam bentuk kajian,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Ia pun turut menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan di sektor transportasi umum.

    Bahkan, Pramono berencana memperluas jaringan transportasi hingga ke wilayah penyangga Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Hal ini terbukti dengan peluncuran rute baru Transjabodetabek Blok M – Alam Sutera belum lama ini.

    Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengeklaim rute baru tersebut disambut antusias oleh masyarakat.

    “Rute yang baru kemarin kami buka dari Alam Sutera ke Blok M mendapatkan sambutan yang begitu luar biasa dari publik,” ujarnya.

    “Artinya memang Jakarta dan daerah penyangganya kni memerlukan sarana transportasi yang lebih baik,” sambungnya.

    Sebagai informasi, Dewan Transprotasi Kota Jakarta (DTKJ) menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Senin (28/4/2025) kemarin.

    Dalam pertemuan tersebut ada beberapa isu yang dibahas, salah satunya terkait wacana kenaikan tarif Transjakarta.

    Ketua DTKJ Haris Muhammadun mengatakan, rekomendasi soal kenaikan tarif Transjakarta dari saat ini Rp3.500 sudah beberapa kali disampaikan pihaknya.

    “Tadi disinggung juga (soal kenaikan tarif Transjakarta), DTKJ kan sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali terhadap pimpinan Jakarta sebelumnya dan tadi juga kami sampaikan,” ucapnya.

    Haris mengatakan, tarif Transjakarta memang sudah lama tidak mengalami penyesuaian tarif.

    Tarif Rp3.500 yang saat ini diterapkan pun sudah bertahan sejak tahun 2007 silam atau 18 tahun lalu.

    Untuk itu, DTKJ bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal segera membahas soal kenaikan tarif Transjakarta ini.

    “Rasa-rasanya ini juga nanti akan dikaji secara technical oleh tim Dishub dengan DTKJ nanti akan bersama-sama untuk menajamkan itu, tapi pembicaraan ke arah sana dan akan menuju ke arah sana,” ujarnya.

    Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat bakal memberikan hasil laporan kajian terkait wacana kenaikan tarif Transjakarta kepada Pramono.

    Salah satunya terkait besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, dimana pada 2007 silam besarannya hanya sekira Rp 900.560, sedangkan saat ini sudah naik menjadi Rp 5.396.791.

    “Deta pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh, variabel-variabel berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detail kami untuk kami laporkan kepada pak gubernur,” tuturnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dikritik Pedas GRIB JAYA Doyan Ngonten, Dedi Mulyadi Cuma Beri Respons Enteng

    Dikritik Pedas GRIB JAYA Doyan Ngonten, Dedi Mulyadi Cuma Beri Respons Enteng

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons enteng saja kritikan yang dilayangkan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya terhadap dirinya. 

    Menurut Dedi, kritikan itu merupakan hal yang biasa. 

    Yang jelas, ia menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai kepala daerah di Jawa Barat. 

    “Ah itu biasa lah kita itu menjalankan tugas untuk menjaga investasi berjalan dengan baik, rakyat bisa bekerja, rakyat bisa sejahtera, tugas saya itu,” ujar Dedi seperti dikutip dari Nusantara TV pada Senin (28/4/2025). 

    Ia mengaku tidak akan mau mendengarkan ancaman serta kritik dari siapapun jika itu tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat. 

    Diketahui, Kabid Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Nasution, memperingatkan Dedi Mulyadi untuk tidak mengusik organisasinya.

    Razman mengultimatum Gubernur Jabar agar tidak menstigma negatif ormas Grib Jaya yang bisa memancing gesekan sosial.

    Lantas apa saja kritikan yang dilayangkan GRIB Jaya ke Dedi Mulyadi? Berikut kritikannya.

    GRIB Jaya pertanyakan profesi Dedi Mulyadi

    GRIB Jaya mempertanyakan profesi sesungguhnya dari Dedi Mulyadi. 

    Pasalnya, mantan Bupati Purwakarta tersebut seringkali bikin konten di kanal Youtube-nya mengekspos kegiatannya di masyarakat.

    “Sebagai seorang gubernur saya katakan sekali lagi, saya belum pernah lihat anda (Dedi) berpakaian resmi sebagai seorang gubernur, yang saya lihat turun temurun di sini selalu ada mic (menunjuk ke bajunya). Ini YouTuber atau gubernur?” tanya Razman seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada 26 April 2025. 

    Selain itu, ia mengkritik Dedi yang sering membantu wong cilik dengan sejumlah uang tetapi dibuat konten.

    Menurutnya, tindakan tersebut tidak dilakukan kepala daerah, melainkan semestinya berbuat sesuatu yang lebih besar agar berdampak kepada banyak orang miskin. 

    “Seorang pemimpin yang baik, dia memberi yang disebut dengan win win solution bukan bantu orang. Kasih orang Rp 500 ribu terus dilihat oleh media, begitu anda jadi kepala daerah maka seharusnya yang bicara adalah kepala biro humas pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan YouTube anda,” katanya. 

    Kerja di luar tupoksi

    GRIB Jaya melalui juru bicaranya, Razman Arif Nasution, menyinggung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang dinilai bekerja di luar dari tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pamong praja. 

    Dedi, kata Razman, semestinya tidak turut mencampuri ranah kepolisian dalam kasus penganiayaan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat. 

    “Anda selaku gubernur diberi kewenangan untuk menata, mengelola pemerintahan di bidang eksekutif, anda tidak boleh masuk ke ranah saat ini, apalagi yudikatif,” kata Razman seperti dikutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Sabtu (26/4/2025). 

    Razman melanjutkan GRIB Jaya menghormati proses hukum dan menegaskan tidak akan mengintervensi kasus yang melibatkan anggotanya tersebut. 

    Dengan syarat, kasus tersebut ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

    “Kami tidak akan melindungi anggota kami yang melakukan tindakan kriminal sekecil apapun,” ujarnya. 

    Razman meminta agar perkembangan kasus tersebut dipublikasikan melalui bagian humas dari kepolisian bukan Dedi Mulyadi.

    “Jangan Dedi Mulyadi bicara, anda marah apa, anda siapa? Apa pernah Ormas GRIB menyakiti anda? Apa ada ormas-ormas lain yg membenci anda? Sejak kasus Vina dan Eky saya salah satu tim hukum dari dua orang yang terkait dengan kasus Vina-Eky, anda selalu cuap-cuap,” jelasnya.  

    Tak ‘lompati pagar’

    Pernyataan yang sama juga diutarakan oleh Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriyel Alexander Etwiorry mengecam aksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang terlalu berlebihan menangani berbagai permasalahan di Jawa Barat. 

    Pernyataan ini ditegaskan Gabriyel setelah Dedi Mulyadi menyambangi Polresta Depok untuk mengonfirmasi kasus pembakaran mobil polisi yang dilakukan oknum Ormas GRIB Jaya Depok. 

    Gabriyel menduga kuat kedatangan Dedi untuk mengintervensi pihak kepolisian.

    Ia pun berkomentar keras agar Dedi Mulyadi tidak selalu mencari alat untuk kontennya di media sosial. 

    “Kembali lah Gubernur ke tupoksinya silakan gubernur membangun Jawa Barat, ngurusi permasalahan di Jawa Barat ini yang seabrek-abrek ya kan, jangan selalu mencari alat buat konten,” ujar Gabriyel di Kantornya di kawasan Grand Taruma Teluk Jambetimur, Karawang, Jawa Barat, dikutip dari ntvtoplines yang tayang di Nusantara TV pada Jumat (25/4/2025). 

    Dedi Mulyadi, kata Gabriyel, diminta untuk tak ‘melompati pagar’ atau tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat. 

    Kasus tersebut biar lah menjadi ranah dari pihak penegak hukum dan jangan untuk diintervensi.

    “Jadi, sebagai gubernur aja, jangan lompat pagar. Karena tugas penegakan hukum itu ada di APH (Aparat Penegak Hukum) jadi terkait kasus Depok serahkan saja, kami juga tidak mengintervensi kok, serahkan aja ke pihak kepolisian karena di situ bukan kami membela diri, terbukti kok tidak ada yang ber-KTA GRIB,” katanya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

     

     

     

     

  • Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pencinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya mendesak polisi menangkap Roy Suryo dan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Preside ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan mereka pada unjuk rasa yang digelar di depan DPRD Kota Malang, Selasa (29/4/2025).

    Koordinator lapangan aksi, Damanhudi Jab menilai Roy Suryo dan pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi telah membuat gaduh serta menyebarkan informasi bohong.

    “Kami menilai bahwa gerakan-gerakan tersebut bukan hanya merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah, tetapi juga mengancam stabilitas pemerintahan yang sah,” ujar Jab, dikutip dari SuryaMalang.com, Selasa.

    Masa aksi sempat mebakar ban bekas di trotoar Alun-alun Tugu Merdeka.

    Mereka juga membawa poster bergambar Roy Suryo yang diberi tanda silang.

    Dalam aksinya, massa juga membakar poster Roy Suryo.

    Mereka bahkan siap mempolisikan Roy Suryo apabila pakar telematika itu tidak meminta maaf.

    “Sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, MMPJ Malang Raya menyerukan kepada seluruh pihak untuk berhenti menebar kebencian menghormati pilihan rakyat serta bersama-sama mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka,” tegas Jab.

    Minta Tak Usik Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Lebih lanjut, MMPJ Malang Raya mendesak mendesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak diusik.

    MMPJ Malang Raya juga mengingatkan para tokoh pilitik dan pensiunan jenderal untuk menghormati proses demokrasi.

    Tidak meremehkan atau melecehkan hasil Pemilu terbuka yang sah.

    “Kami menolak segala bentuk provokasi, agitasi, dan upaya delegetimasi terhadap pemerintah yang sah, serta siap mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran demi tercapainya cita-cita pembangunan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    8 Nama Dilaporkan Polisi

    Sebelumnya, pendukung Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah nama yang dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.

    Pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

    Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu ada Amien Rais, Rismon Sianipar, hingga Roy Suryo.

    Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu, berikut daftarnya, disampaikan langsung oleh Karim:

    Amien Rais
    Bambang Mulyono
    Muhammad Taufiq
    Rismon H Sianipar
    Roy Suryo
    Sugi Nur Raharja (Gusnur)
    Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
    Umar Khalid Harahap

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku,” kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.

    Pasalnya, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

    Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.

    Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.

    Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.

    Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

    Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

    Selain itu, laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

    Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

    “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu.

    Sebelum ini, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

    Disebutkan bahwa empat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta atas Pasal 160 KUHP atau upaya penghasutan.

    Ia dilaporkan karena disebut telah menghasut dan memperkeruh isu ijazah palsu Jokowi.

    Laporan itu dilayangkan relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu (23/4/2025) lalu.

    Terkait hal itu, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi di pengadilan.

    “Kami siap menjawab tantangan kalau kami akan dipolisikan dengan pasal 160 (KUHP,-red) itu karena itu pasal pengecut,” kata Roy Suryo dalam video yang diterima pada Minggu (27/4/2025).

    Pasal 160 KUHP

    Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tentang laporan Penghasutan. 

    Pasal 160 KUHP itu menjelaskan bahwa:

    “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” demikian isi Pasal 160 KUHP.

    Roy Suryo: Lucu kalau Dijerat Pasal 160 KUHP

    Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar.

    Apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Menurutnya, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat.

    Terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

    Roy Suryo menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

    “Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP.”

    “Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo.

    Kendati demikian, Roy Suryo mengaku siap menghadapi proses hukum atas upaya membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.

    “Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law.”

    “Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Masyarakat Militan Pecinta Jokowi Malang Raya Desak Polisi Tangkap dan Adili Roy Suryo.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah, Galuh) (SuryaMalang.com/Benni Indo)