kab/kota: Depok

  • Bicara Macet di Jakarta, Pramono Anung Paparkan 15 Golongan yang Digratiskan Naik Transportasi Umum – Halaman all

    Bicara Macet di Jakarta, Pramono Anung Paparkan 15 Golongan yang Digratiskan Naik Transportasi Umum – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan upaya mengatasi macet di Jakarta yang sudah menjadi masalah sejak dulu.

    Dia bercerita soal digratiskannya 15 golongan naik transportasi umum hingga perlunya penambahan Transjabodetabek.

    “Kalau dulu hanya 14, sekarang jadi 15. Kalau dulu hanya naik Transjakarta, sekarang naik seluruh moda, kecuali KRL, karena KRL kan KAI. Naik MRT, LRT, Transjakarta, semuanya gratis,” kata Pramono dalam acara Mata Lokal Fest 2025 yang diadakan Tribun Network, di Hotel Shangrilla, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Adapun ke-15 golongan tersebut yakni :

    Penerima Layanan Gratis dengan kartu Jakcard Combo meliputi golongan-golongan berikut:

    1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
    2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI
    3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
    4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
    5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
    6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

    Berikut penerima Layanan Gratis dengan TJ Card:

    1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)
    2. Penyandang disabilitas
    3. Anggota Veteran Republik Indonesia
    4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
    5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
    6. Pengurus masjid (marbot)
    7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    8. Larva monitor
    9. Anggota TNI/Polri.

    Tak hanya itu, Pramono menilai bahwa jika ingin masalah macet di Jakarta benar teratasi, harus ada yang melihat pola pergerakan warga Jakarta dan sekitarnya.

    “Persoalan macetnya pagi hari 3,5 juta orang masuk, sore hari 3,5 juta orang pulang, ditambah dengan orang warga Jakarta sendiri, itulah sumber kemacetan yang utama. Maka untuk itu tidak bisa lagi Transjakarta. Harus Transjabodetabek,” kata dia.

    Bahkan dia menilai bahwa Jak Lingko seharusnya bukan melayani warga di Jakarta saja.

    “Harusnya Jak Lingko itu lebih diutamakan di Bekasi, di Tangerang, di Depok, di Bogor, bahkan sampai Cianjur. Intinya, untuk menyelesaikan macet di Jakarta, enggak bisa parsial, harus melakukan banyak. Bahkan saya bersedia untuk 15 golongan tadi, bukan hanya untuk warga Jakarta, tetapi untuk warga Jabodetabek,” pungkasnya.

     

  • Segel SDN Utan Jaya Depok Dibuka, Gembok Dibongkar dan Spanduk Protes Dicopot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Mei 2025

    Segel SDN Utan Jaya Depok Dibuka, Gembok Dibongkar dan Spanduk Protes Dicopot Megapolitan 9 Mei 2025

    Segel SDN Utan Jaya Depok Dibuka, Gembok Dibongkar dan Spanduk Protes Dicopot
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Aktivitas di
    SDN Utan Jaya
    , Cipayung, Kota Depok, kembali normal, Jumat (9/5/2025), usai bangunan sempat disegel terduga ahli waris. 
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, dua gembok yang semula digunakan untuk menyegel pagar sekolah kini hanya dibiarkan menggantung di jeruji pagar besi. Terlihat bekas pengelasan di sekitar gembok yang digantung.
    Lalu, dua spanduk protes yang diduga dipasang ahli waris sejak penyegelan pertama pada Januari 2025 juga sudah dicopot dari dinding depan sekolah.
    Para murid pun terlihat berlalu-lalang di halaman sekolah. Beberapa di antaranya keluar masuk sekolah untuk membeli camilan dari pedagang kaki lima (PKL) di depan SDN Utan Jaya. 
    Alifah (57), salah seorang wali murid bercerita, aktivitas belajar mengajar di SDN Utan Jaya baru kembali normal pada hari ini.
    Sebelumnya, selama dua hari yakni Rabu dan Kamis, 7-8 Mei 2025, siswa hanya mendapat tugas untuk dikerjakan di rumah. 
    “Dari hari Rabu (7/5/2025) sudah diliburkan sekolahnya karena pagarnya dilas, terus pagar yang kecil juga digembok,” kata Alifah kepada
    Kompas.com
    di lokasi. 
    Oleh karena penyegelan ini tak sekali terjadi, Alifah sempat berpikir untuk memindahkan cucunya itu ke sekolah lain.
    “Cucu saya juga nanya ‘Kenapa sih kita pintunya masuk dari gerbang yang kecil?’. Saya cuma bisa jawab kalau motor lagi enggak bisa masuk ke sekolah,” terangnya.
    Sebagaimana diketahui, SDN Utan Jaya kembali disegel oleh terduga ahli waris pada Rabu (7/5/2025). Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, gerbang sisi paling kiri sekolah tampak digembok menggunakan rantai besi.
    Namun, sehari setelahnya atau Kamis (8/5/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar segel tersebut.
    Adapun penyegelan pertama terjadi saat hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025). Saat itu, gerbang utama SDN Utan Jaya ditutup menggunakan bambu.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu menutup gerbang utama sekolah tersebut.
    Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru. Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut.
    Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X”. Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.
    Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.
    “Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d tahun 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah,” bunyi spanduk tersebut.
    Di samping spanduk itu, terdapat spanduk lain yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.
    “Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok”.
    “Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebeneran ini demi keadilan yang hakiki,” bunyi spanduk itu.
    Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno, mengatakan, lahan SDN Utan Jaya awalnya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
    Semula, sebelum Kota Depok lahir, wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan tersebut disebut sudah digunakan sebagai sekolah.
    Hal ini disampaikan Sutarno usai menggelar mediasi terkait sengketa lahan SDN Utan Jaya yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok, terduga ahli waris pemilik lahan, pihak sekolah, dan stakeholder terkait.
    “Hasil rapat tersebut adalah Bu Sekda memberi penjelasan kaitannya dengan sejarah sekolah tersebut,” ucap Sutarno kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
    Pada tahun 1999, Depok berdiri sendiri sebagai kota, hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Cipayung pun masuk wilayah Kota Depok.
    Menyusul pemekaran ini, lahan SDN Utan Jaya dilimpahkan dari pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah Kota Depok.
    “Maka status aset itu kan dilimpahkan ke Depok, hanya untuk status surat tanahnya itu kan dalam bentuk girik (letter C),” terang Sutarno.
    Menurut Sutarno, terjadi salah paham antara Pemkot Depok dengan pihak H Namid Bin M Sairan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut.
    Dalam mediasi, pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris masih bersikukuh mereka memiliki lahan tersebut.
    Meski begitu, terduga ahli waris tersebut bersedia untuk mencabut bambu yang menyegel gerbang SDN Utan Jaya, termasuk menurunkan atribut protes yang terpasang di gerbang sekolah.
    “Selanjutnya, kalau memang masih ada hal-hal yang belum clear, silahkan saja nanti ahli waris mengajukan gugatan,” jelas Sutarno.
    “Nanti bukan dari kita yang memutuskan, berarti nanti yang memutuskan adalah pengadilan,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Samsat Keliling tersedia  di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

    Samsat Keliling tersedia  di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

    Jakarta, (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Jawa Barat Serahkan Polemik Warga Kampung Baru kepada Pemilik Lahan – Page 3

    Gubernur Jawa Barat Serahkan Polemik Warga Kampung Baru kepada Pemilik Lahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya polemik kependudukan warga Kampung Baru, Cimanggis, Depok, kepada pemilik lahan. Diketahui warga yang tinggal di Kampung Baru menggunakan lahan milik Pemerintah Kota Depok, Sekretariat Negara, dan Perusahaan Property.

    “Kewenangan milik Setneg, ya selanjutnya nanti Gubernur berkirim surat kepada Pemkot, kepada Mensesneg dan kepada PP untuk memohon kejelasan, apa tindakan yang akan dilakukan, apakah diberikan atau tetap dikuasai,” ujar Dedi, Jumat (9/5/2025).

    Dedi tidak dapat memutuskan warga Kampung Baru dapat tinggal di lokasi lahan yang di kuasai Pemkot Depok, Setneg, maupun perusahaan Property. Menurutnya, diperboleh atau tidaknya warga tinggal di lokasi tersebut merupakan kewenangan pemilik lahan.

    “Saya tidak bisa memutuskan itu kan kewenangannya bukan di Gubernur, kan kewenangannya di pemilik lahan. Pemilik lahannya kan tiga, Pemkot, Setneg, dengan PP,” jelas Dedi.

    Keberadaan Dedi mendatangi lokasi warga Kampung Baru hanya berusaha menengahi permasalahan status kependudukan. Nantinya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi.

    “Gubernur kan hanya sekedar menengahi dan kemudian agar semuanya ada solusi, ya nanti kita pasti ada rapat tertutup,” ucap Dedi.

    Sementara, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang melakukan pendataan warga yang tinggal di Kampung Baru. Dari data sementara, terdapat 91 kepala keluarga tinggal di lokasi tersebut.

    “Dari pendataan tersebut terdapat 91 kepala keluarga dan terdiri dari 299 jiwa yang tinggal disana,” terang Chandra.

     

  • Gerbang Digembok Ahli Waris yang Kecewa Dijanjikan Jadi PNS, Siswa SD di Depok Tak Bisa Sekolah – Halaman all

    Gerbang Digembok Ahli Waris yang Kecewa Dijanjikan Jadi PNS, Siswa SD di Depok Tak Bisa Sekolah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya di Kota Depok, Jawa Barat tidak bisa bersekolah imbas gerbang yang digembok oleh ahli waris.

    Akibatnya, para murid dan guru tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) sejak Rabu hingga Kamis(8/5/2025).

    Aktivitas sekolah ini mandek karena polemik sengketa lahan sekolah di Kecamatan Cipayung yang belum menemukan titik terang antara ahli waris bernama Namit bin Sairan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

    Usut punya usut, persoalan sengketa lahan SDN Utan Jaya Depok dengan ahli waris sudah terjadi sejak lama.

    Ahli waris mengaku kecewa lantaran dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Konflik ini bermula ketika Namit menghibahkan tanahnya untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Pada tahun 1990, Kecamatan Cipayung masih menjadi bagian dari wilayah Pemkab Bogor.

    Sebelumnya, keluarga Namit telah mendirikan yayasan sekolah Islam, Madrasah Ibtidaiyah (MI) karena di lingkungan tersebut belum ada sekolah.

    Keluarga Namit diminta agar menghibahkan sebagian lahan dan membayar bangunan.

    Hal ini diungkapkan perwakilan pihak ahli waris, Mochtar.

    Menurut Mochtar, lahan dan bangunan SDN Utan Jaya resmi milik keluarganya dengan bukti Letter C No 603/836 Persil 156 atas nama Namit bin Sairan.

    “Mereka menjanjikan keluarga saya untuk diangkat pejabat, empat orang, pegawai PNS,” kata Mochtar.

    “Nah ternyata setelah keluarga kami diminta KTP, selama dua tahun belum ada jawaban,” sambungnya.

    Namun, hingga yayasan MI berubah menjadi SDN Utan Jaya, ahli waris mengaku tidak mendapatkan apa-apa.

    Pihak pemerintah kala itu berdalih, keluarga Namit bin Sairan tidak lulus tes PNS. 

    Padahal menurut Mochtar, keluarganya sama sekali tidak pernah mengikuti tes PNS.

    Untuk itu, pihak ahli waris meminta agar Pemkot Depok membeli lahan seluas dengan harga Rp20 miliar.

    Dibongkar Satpol PP

    Satpol PP akhirnya membongkar gembok rantai yang menutup gerbang SDN Utan Jaya pada Kamis (8/5/2025).

    Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menegaskan, proses KBM tidak boleh terhambat lagi.

    “Pol PP sudah melakukan pembukaan gembok, intinya proses belajar mengajar tidak boleh terhambat,” kata Chandra.

    “Dan kami meminta tidak boleh ada lagi aksi-aksi serupa dikarenakan nih ternyata sudah yang kesekian kali, enggak boleh ada,” sambungnya.

    Chandra meminta agar ahli waris menggugat persoalan sengketa lahan ke pengadilan dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.

    “Sehingga kami mempersilahkan mereka untuk menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

    Usai pembongkaran gembok gerbang SDN Utan Jaya, kegiatan KBM kembali berjalan normal.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Kasus Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok, Ahli Waris Ngaku Kena PHP Dijanjikan Jadi PNS.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

  • Bos Buzzer yang Jadi Tersangka di Kejaksaan Agung Bekas Ketum HMI

    Bos Buzzer yang Jadi Tersangka di Kejaksaan Agung Bekas Ketum HMI

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, Muhammad Adhiya Muzakki (MAM).

    Dalam paparannya, direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar mengatakan, bahwa penetapan ketua tim pendengung (buzzer) sebagai tersangka dilakukan pihaknya usai menemukan alat bukti yang cukup.

    “Penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu tersangka, yang bersangkutan berinisial MAM selaku Ketua Cyber Army,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Rabu (7/5/2025) malam.

    Qohar menjelaskan upaya perintangan penyidikan itu dilakukan tersangka bersama Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar (TB), pengacara Marcella Santoso (MS), dan Junaidi Saibih (JS).

    “Untuk mencegah merintangi atau menggagalkan baik secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara a quo,” jelasnya.

    Berdasarkan perannya, Qohar menyebut Muzakki selaku Ketua Cyber Army memiliki anggota sebanyak 150 orang yang bertugas sebagai buzzer. Ratusan orang itu kemudian dibagi dalam lima tim buzzer bernama Mustofa 1 hingga Mustofa 5 yang memiliki tugas untuk memberikan komentar negatif terhadap penanganan perkara oleh Kejagung.

    “MAM atas permintaan MS bersepakat untuk membuat tim Cyber Army dan membagikan membagi tim tersebut menjadi 5,” ujarnya.

    “Bayaran sekitar 1,5 juta rupiah per buzzer untuk merespons dan memberikan komentar negatif terhadap berita-berita negatif dan konten negatif yang dibuat oleh tersangka TB,” imbuhnya.

    Sementara itu, sebagai imbalannya Muzakki selaku Ketua Tim Buzzer mendapatkan total bayaran hampir Rp1 miliar dari tersangka Marcella.

    “Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000,” jelasnya.

    Qohar menyebut uang itu diterima tersangka Muzakki secara bertahap. Dan diketahui, bahwa Muzakki adalah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Badan Koordinasi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Banten (HMI Badko Jabodetabek-Banten) Periode 2021-2023.

    Kemudian, diketahui, bahwa penyerahan uang pertama dilakukan sebesar Rp697.500.000 dari Marcella melalui Indah Kusumawati yang merupakan staf di bagian keuangan kantor hukum AALF.

    “Dan yang (kedua) diberikan oleh Marcella melalui Rizki yaitu kurir di kantor hukum AALF sebanyak Rp167.000.000,” tuturnya.

    Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice) dalam penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Ketiga tersangka itu merupakan Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar serta pengacara Marcella Santoso dan Junaidi Saibih.

    Ketiganya disebut melakukan pemufakatan untuk membuat konten atau berita untuk menyudutkan institusi yang sedang menangani kasus korupsi timah importasi gula.

  • Car Free Day Margonda Depok Resmi Diperluas Jadi 4 Km
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Mei 2025

    Car Free Day Margonda Depok Resmi Diperluas Jadi 4 Km Megapolitan 8 Mei 2025

    Car Free Day Margonda Depok Resmi Diperluas Jadi 4 Km
    Penulis
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai memberlakukan perluasan area
    Car Free Day
    (
    CFD
    ) di Jalan Margonda Raya menjadi dua jalur dengan total panjang 4 kilometer, mulai Minggu, 11 Mei 2025.
    Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan ramah lingkungan bagi warga.
    Wakil Wali Kota Depok, Candra Rahmansyah menyampaikan, bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Supian Suri sebagai bentuk dukungan terhadap gaya hidup sehat dan pengurangan emisi.
    “CFD dua lajur ini adalah komitmen untuk menyediakan ruang publik yang nyaman serta mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat,” ujar Candra, Kamis (8/5/2025), dilansir dari situs resmi Pemkot Depok.
    Untuk mendukung pelaksanaan
    CFD Jalan Margonda
    , Pemkot Depok telah menyiapkan alternatif lalu lintas, yakni jalur cepat tetap dibuka untuk kendaraan darurat dan angkutan umum seperti Biskita Trans Depok.
    Selain itu, parkir resmi juga akan disediakan di beberapa titik lokasi sekitar CFD Jalan Margonda.
    Selama CFD berlangsung, masyarakat diimbau tidak parkir sembarangan, menggunakan kendaraan umum atau sepeda, dan menjaga ketertiban.
    Sejumlah ketentuan juga akan diberlakukan secara ketat, seperti dilarang ada parkir liar, pedagang liar, dan pungli.
    Selain itu, untuk aktivitas politik dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan selama CFD Jalan Margonda berlangsung.
    Sedangkan, untuk pedagang akan diarahkan ke lokasi khusus melalui koordinasi dengan DKUM dan Disdagin.
    Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
    Tempat sampah akan disediakan dan pengelolaan sampah akan dibantu oleh petugas kebersihan.
    Pemkot Depok juga tengah menyiapkan skema partisipasi bagi pelaku UMKM dan warga disabilitas, agar kegiatan CFD dapat berjalan lebih inklusif dan bermanfaat bagi berbagai kalangan.
    Pelaksanaan CFD dua lajur di Jalan Margonda dengan total jarak 4 km ini akan terus dievaluasi oleh Pemkot Depok.
    Candra menyatakan, bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat guna menyempurnakan kegiatan ini ke depannya.
    “CFD ini bukan hanya untuk olahraga, tapi juga sebagai ruang silaturahmi dan kontribusi bersama dalam menurunkan emisi di Kota Depok. Mari kita rawat bersama,” tutup Candra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kampung Baru Dicap Angker, Dedi Mulyadi Minta Warga Ubah Citra Jadi Terbuka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Mei 2025

    Kampung Baru Dicap Angker, Dedi Mulyadi Minta Warga Ubah Citra Jadi Terbuka Megapolitan 8 Mei 2025

    Kampung Baru Dicap Angker, Dedi Mulyadi Minta Warga Ubah Citra Jadi Terbuka
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    mengimbau warga
    Kampung Baru
    di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, untuk mengubah citra lingkungan mereka menjadi lebih terbuka.
    Pernyataan ini disampaikan setelah Dedi mendengar bahwa masyarakat umum menganggap Kampung Baru sebagai daerah yang menyeramkan dan tidak ramah.
    “Saya ingin, tempat ini tidak lagi berkesan tempat angker. Karena pemahaman umum, tempat ini angker,” ujar Dedi kepada warga setempat pada Kamis (8/5/2025).
    Dedi menekankan pentingnya sikap terbuka dari warga Kampung Baru terhadap masyarakat luar yang mungkin melintas atau berkunjung.
    “Sekarang enggak boleh angker lagi di sini ya. Warga harus terbuka pada siapapun dan tidak boleh juga (warga luar) takut masuk ke sini,” tambahnya.
    Selain itu, Dedi berharap agar tidak ada lagi kegaduhan atau keributan yang terjadi di Kampung Baru.
    Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
    Kampung Baru sendiri merupakan lokasi kejadian pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (18/4/2025).
    Lahan tersebut diduga dihuni oleh ribuan warga yang tidak terdaftar sebagai penduduk Kota Depok.
    Luas lahan yang diduga milik Pemerintah Kota Depok mencapai 1,5 hektar, sementara lahan milik Sekretariat Negara seluas 3,5 hektar.
    Lebih lanjut, terdapat informasi bahwa warga Kampung Baru juga menempati lahan milik perusahaan properti dan sebagian kecil milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa izin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Genset dan Baterai Lithium Perusahaan BUMN – Halaman all

    Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Genset dan Baterai Lithium Perusahaan BUMN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan 9 orang menjadi tersangka kasus korupsi proyek fiktif pengadaan genset dan baterai lithium di perusahaan BUMN PT TI periode tahun 2016-2018.

    Adapun sembilan tersangka dalam perkara tersebut yakni AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT TI tahun 2017-2020, HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT TI tahun 2015-2017.

    Kemudian, AH selaku Executive Account Manager PT IN tahun 2016-2018, NH selaku Direktur Utama PT AE, DT selaku Direktur Utama PT IVQ, dan KMR selaku Pengendali PT FAS.

    AIM selaku Direktur Utama PT FCN, DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT CAM, dan RI selaku Direktur Utama PT BPJ.

    “Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Syarief Sulaiman di Kejati Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

    Ia mengungkapkan saat ini delapan tersangka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.

    Untuk tersangka atas inisial DP dilakukan penahanan di Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan.

    “Tersangka DP menjadi tahanan Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan yang membutuhkan perawatan intensif dari dokter,” ujar Syarief.

    Syarief mengungkap korupsi berawal saat para tersangka bersepakat untuk melakukan kerja sama bisnis pengadaan barang berupa genset dan baterai lithium.

    Kemudian PT TI menunjuk empat anak perusahaan, untuk menunjuk vendor sebagai penyedia barang.

    Penyediaan barang tersebut ternyata tidak dilakukan alias fiktif.

    “Total nilai proyek kerja sama sembilan perusahaan tersebut dengan empat anak perusahaan sebesar Rp 431,7 miliar,” ujar Syarief.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Warga "Liar" Tempati Kampung Baru karena Tak Sanggup Bayar Kontrakan di Jakarta Mahal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Mei 2025

    Warga "Liar" Tempati Kampung Baru karena Tak Sanggup Bayar Kontrakan di Jakarta Mahal Megapolitan 8 Mei 2025

    Warga “Liar” Tempati Kampung Baru karena Tak Sanggup Bayar Kontrakan di Jakarta Mahal
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Warga
    Kampung Baru
    , Harjamukti, Cimanggis, Kota
    Depok
    , menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    di lokasi, Kamis (8/5/2025).
    Kunjungannya kali ini berkaitan polemik keberadaan
    warga liar
    yang menghuni wilayah tersebut.
    Salah satunya warga bernama Hutapea mengatakan awalnya tinggal di kontrakan, kawasan Cakung, Jakarta Timur.
    Namun, dirinya dan suami memutuskan pindah ke Kampung Baru karena tidak menyanggupi bayar sewa kontrakan di Cakung mahal.
    “Karena ada kendala, enggak sanggup bayar kontrakan, akhirnya kita datang lah ke sini (Kampung Baru),” kata Hutapea kepada Dedi, Kamis.
    Harga sewa tempat tinggal di Kampung Baru murah namun harus membangunnya sendiri.
    Saat ditanya Dedi sumber uang untuk membangun rumah, penghasilan sang suami yang bekerja proyek menjadi andalan Hutapea kala itu.
    “Ya tadinya kan kerja, suami ada proyek. Tapi sekarang proyek enggak ada,” ujarnya.
    Kini, sang suami pengangguran dan Hutapea mencari barang rongsokan yang dijual kembali ke agen dengan penghasilan tak menentu.
    “Kalau kita cuma Rp 20.000-30.000, Pak dalam sehari,” ujar Hutapea.
    Meski demikian, penghasilannya di Depok masih jauh lebih baik dibandingkan mengurus tanah di kampung halaman yang memerlukan waktu minimal sebulan sebelum panen.
    Adapun Kampung Baru merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas), Jumat (18/4/2025).
    Lahan tersebut diduga ditempati ribuan jiwa warga yang bukan ber-KTP Depok.
    Lahan itu disebut milik Pemkot seluas 1,5 hektare dan milik Setneg seluas 3,5 hektare
    Warga Kampung Baru juga diduga menempati lahan milik perusahaan properti dan bagian kecil milik BUMN tanpa izin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.