kab/kota: Denpasar

  • Usia Tanaman Menua: Urgensi Peremajaan Kakao

    Usia Tanaman Menua: Urgensi Peremajaan Kakao

    Bisnis.com, DENPASAR – Aksi peremajaan kakao tak bisa lagi dihindari. Produksi dalam negeri yang terus menyusut dalam sepuluh tahun terakhir memberikan sinyal awal perlunya upaya mengakselerasi hasil yang lebih optimal.

    Apalagi, angka importasi biji kakao juga terus meningkat yang mengindikasikan bahwa kebutuhan dalam negeri juga terus bertumbuh seiring aksi penghiliran kakao di berbagai daerah.

    Meskipun, Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia Soetanto Abdoellah menyebut bahwa kakao Indonesia masih perkasa di tingkat Asia. Walau, imbuhnya, Indonesia kini turun peringkat dan menempati posisi ketujuh dunia sebagai produsen kakao terbesar.

    Jika dikomposisikan, produksi kakao Indonesia menyumbang 3% dari pasokan global. Porsi Indonesia tersebut kalah jauh dibandingkan Pantai Gading dan Ghana dengan komposisi masing-masing 43% dan 20%.

    “Kedua negara ini juga menjadi pemasok untuk kebutuhan biji kakao domestik [Indonesia],” katanya dalam forum Kontribusi Kakao untuk APBN & Perekonomian Nasional di Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025), sore.

    Selain Pantai Gading dan Ghana, peringkat Indonesia juga di bawah Ekuador, Kamerun, Nigeria, dan Brasil. Keempat negara ini memiliki porsi masing-masing 7%, 6%, 6%, dan 4%.

    Soetanto menjelaskan bahwa secara regional, para produsen kakao di kawasan Asia memang memiliki tren yang menurun, setelah mencapai level tertingginya pada 2006. Berbeda, produsen kakao di Afrika dan Amerika Latin terus menunjukkan tren yang positif dalam lima belas tahun terakhir.

    Tak ayal, Indonesia sebagai jawara produsen kakao di Asia juga turut mencatatkan tren produksi yang menurun. Menurutnya, hal ini tak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi kakao nasional.

    “Areal dan produksi terus menurun. Tanaman dan petani mayoritas sudah tua, regenerasi dan mekanisasi lambat,” ujarnya.

    Kondisi ini juga diakui oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dewa Ayu Nyoman Budiasih. Dia mengungkapkan bahwa usia tanaman kakao di Bali mulai menua yang mengakibatkan produktivitas rendah.

    “Produktivitas rendah karena usia tanaman tua dan budi daya yang dilakukan belum maksimal untuk pemeliharaan tanaman. Selain itu, pekebun juga sudah tua. Pekebun milenial untuk kakao masih rendah, mereka kebanyakan di hortikultura,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.

    Padahal, imbuhnya, Bali memiliki areal perkebunan Kakao mencapai 13.398,01 hektare (ha). Dari luasan itu, tanaman yang menghasilkan berada di area sekitar 10.566,87 ha. Sementara tanaman yang rusak dan butuh diremajakan mencapai 2.087,13 ha.

    Tak ayal, kondisi ini menempatkan Bali sebagai produsen kecil untuk kakao nasional yang selama ini didominasi oleh Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara yang produksinya lebih dari 100.000 ton. Amat kontras dengan produksi kakao Bali yang hanya 4.868,32 ton.

    Tanaman perkebunan kakao Bali sendiri sejatinya telah masuk sebagai salah satu komoditas unggulan Pulau Dewata. Bahkan, Dewa Ayu menyebut bahwa Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan masih menyimpan potensi untuk pengembangan kakao.

    “Dari kedua wilayah ini masih ada potensi 2.417,06 ha lahan yang dapat dioptimalkan,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, Bali membutuhkan bibit untuk memprioritaskan aksi peremajaan kakao, termasuk untuk pengembangan potensi di kedua wilayah itu. Menurutnya, setiap satu hektare lahan membutuhkan seribu bibit pohon kakao.

    “Kebanyakan pekebun kakao di Bali, itu jarak tanamnya tiga kali tiga. Namun, ini hanya untuk perluasan. Kami juga membutuhkan bibit untuk peremajaan,” katanya.

    AKSI PEREMAJAAN

    Sementara itu, Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Adi Sucipto menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap aksi peremajaan kakao di berbagai daerah. Akan tetapi, untuk aksi awal, pihaknya hanya menargetkan sekitar 5.000 ha lantaran keterbasan ketersediaan bibit.

    “Yang kita hadapi sekarang ini, bukan hanya masalah bibit, tapi bagaimana legalitas lahan, kemudian kesediaan pekebun kakao untuk ikut program, karena sifatnya volunter, bukan mandatory,” jelasnya.

    Dia menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pengajuan terkait jumlah untuk peremajaan kakao tersebut. Angka 5.000 ha merupakan target awal nasional yang akan dilakukan.

    “Kemarin kesepakatan kita, kita akan fokus ke sentra-sentra kakao. Salah satunya Jawa Timur, kemudian Bali, dan Yogyakarta. Sulawesi sudah mengajukan, tetapi kita ingin ada kepastian bahwa lahannya mereka itu clean and clear,” katanya.

    Hanya saja, aksi  peremajaan kakao tak serta merta bakal mengungkit produksi kakao nasional. Hal ini, imbuhnya, lantaran proses panen sekitar tiga hingga empat tahun setelahnya.

    Oleh sebab itu, selain peremajaan kakao, pihaknya juga akan menggenjot intensifikasi lewat pembelian sarana dan prasarana serta pupuk. “Selama ini kan yang dihadapi oleh teman-teman itu harga pupuk yang komoditas ini termasuk non-subsidi, jadi lumayan tinggi.”

  • 100 Unit BAIC BJ30 Hybrid Meluncur ke Garasi Konsumen

    100 Unit BAIC BJ30 Hybrid Meluncur ke Garasi Konsumen

    JAKARTA – PT JIO Distribusi Indonesia selaku distributor resmi BAIC di tanah air resmi memulai pengiriman batch pertama SUV BAIC BJ30 Hybrid kepada konsumen. Sebanyak 100 unit siap dikirim ke garasi para konsumen di berbagai daerah.

    Penyerahan ini usai membukukan lebih dari 200 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sejak Juli hingga akhir November 2025. Sebagai penanda dimulainya distribusi nasional, BAIC Indonesia menggelar seremoni serah terima simbolis kepada 10 konsumen pertama.

    Prosesi tersebut berlangsung di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Minggu, 23 November. Momen ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus komitmen BAIC Indonesia kepada para pelanggan yang telah lebih dulu memberikan kepercayaan pada produk hybrid terbarunya.

    “Capaian lebih dari 200 SPK menunjukkan penerimaan yang kuat terhadap BJ30 Hybrid. Dimulainya pengiriman nasional ini menegaskan komitmen kami untuk memberikan kualitas produk dan layanan terbaik bagi konsumen,” ujar COO BAIC Indonesia Dhani Yahya, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 24 November.

    Pengiriman tahap awal ini mencakup sejumlah wilayah strategis, mulai dari Jabodetabek, Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Samarinda, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, hingga Yogyakarta. Seluruh unit didistribusikan secara bertahap melalui jaringan diler resmi BAIC di masing-masing daerah.

    BAIC Indonesia menyampaikan apresiasi atas tingginya minat masyarakat terhadap BJ30 Hybrid. Perolehan lebih dari 200 SPK dinilai mencerminkan respons positif pasar terhadap SUV hybrid yang mengusung kombinasi efisiensi bahan bakar, kenyamanan berkendara, serta desain modern.

    Ke depan, BAIC optimistis pengiriman batch berikutnya akan semakin luas seiring dengan peningkatan kapasitas distribusi dan ekspansi jaringan penjualan di berbagai wilayah Indonesia. Tidak hanya itu, seluruh pemilik BJ30 Hybrid secara otomatis tergabung dalam BAIC ORV Club Indonesia, komunitas resmi pengguna BAIC.

    Melalui komunitas tersebut, konsumen dapat mengikuti berbagai kegiatan seperti aktivitas luar ruang, touring, hingga edukasi produk untuk mempererat hubungan antarpengguna BAIC di Indonesia.

    Perihal spesifikasi, BJ30 mengandalkan mesin Magic Core Hybrid Drive A156T2H-H1 yang dipadukan dengan transmisi DHT 2-percepatan, membuat mobil ini diklaim dapat berakselerasi 0–100 km/jam dalam dalam 6,9 detik, dengan efisiensi bahan bakar mencapai 15,5 km/l dan jangkauan hingga 1.000 km.

    Sistem penggerak seluruh roda elektrik (electric 4WD) BJ30 juga disebut dapat merespons dalam 0,03 detik, memiliki torsi roda hingga 5.928 Nm, dengan distribusi torsi aktif hingga 50:50, terbesar di kelasnya.

    Berdasarkan klaim pabrikan, konsumsi BBM BAIC BJ30 Hybrid mencapai 15.5 km/liter. Dengan jumlah kapasitas tangki 51 liter, unit bisa menempuh jarak 1.000 km.

  • Turis China yang Tewas di Bali Dipastikan Tak Keracunan, Ini Dugaan Sementara

    Turis China yang Tewas di Bali Dipastikan Tak Keracunan, Ini Dugaan Sementara

    Badung

    Polres Badung telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap turis China, Deqinzuoga, yang tewas di Clandestino Hotel, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Polisi memastikan korban tidak keracunan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik bahwa bahasa racun itu sudah tidak terdeteksi dalam pemeriksaan laboratoris kriminalistik. Jadi, racun, pestisida, arsen, sianida maupun metanol, dan alkohol tidak terdeteksi. Sehingga, bahasa yang berkembang, racun itu sudah terpatahkan secara scientific investigation,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Badung, AKP Azarul Ahmad, di kantornya, dilansir detikBali, Senin (24/11/2025).

    Dokter Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, Kunthi Yulianti, menjelaskan telah mengambil sampel dari beberapa organ korban, termasuk darah, urine, cairan lambung, hati, paru-paru, dan ginjal, untuk diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali. Hasilnya, tidak ditemukan senyawa beracun.

    “Tidak ditemukan adanya pestisida pada seluruh sediaan. Juga pada seluruh sediaan tidak ditemukan atau tidak terdeteksi adanya narkoba. Untuk metanol dan etanol juga tidak ditemukan pada seluruh sediaan,” ujar Kunthi.

    “Maka saya menyimpulkan bahwa secara pasti sebab kematian ini memang masih abu-abu begitu ya. Tetapi, secara pemeriksaan makroskopis saya dari autopsi bahwa sebab kematian karena iritasi saluran pencernaan yang menimbulkan diare dan mengakibatkan kekurangan cairan dan elektrolit tidak dapat disingkirkan,” jelas Kunthi.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/idn)

  • Mendagri Tito Minta Pemkot Denpasar Galakkan Sosialisasi Program Kemudahan Memiliki Rumah

    Mendagri Tito Minta Pemkot Denpasar Galakkan Sosialisasi Program Kemudahan Memiliki Rumah

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggalakkan sosialisasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Arahan tersebut disampaikan Mendagri saat melakukan peninjauan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025).

    Lebih lanjut, Mendagri mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, khususnya MBR, untuk memiliki rumah melalui Program Tiga Juta Rumah. Dia menekankan bahwa program ini juga menyasar pegawai seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang berpenghasilan rendah.

    “Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan [rumah]. Yang kedua program untuk renovasi rumah,” ujar Mendagri.

    Tak sendirian, Tito melakukan kunjungan ke MPP Kota Denpasar bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.

    Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengimbau Pemkot Denpasar untuk mengecek apakah ada pegawai yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah layak. Mendagri lalu menceritakan pengalaman ketika mendapati stafnya memperoleh manfaat dari Program Tiga Juta Rumah.

    “Saya aja eggak tahu staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau program perumahan susun,” tuturnya.

    Mendagri meminta Pemkot Denpasar memperluas edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria MBR.

    “Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, [dijelaskan] definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu,” tegas Mendagri.

    Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat membantu MBR untuk memperoleh hunian dengan biaya yang lebih terjangkau. Dirinya menyadari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar tinggi sehingga dapat membantu merenovasi rumah masyarakat.

    “Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri,” tandasnya.

  • Menteri PKP minta sisa lahan di Rusun ASN Kemenkeu Bali buat rakyat

    Menteri PKP minta sisa lahan di Rusun ASN Kemenkeu Bali buat rakyat

    Saya tanya katanya di sini warga sangat membutuhkan rumah susun, tidak punya lahan, nah saya lihat ada lahan di sana ya sudah saya minta siapkan proposal…,

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta sisa lahan di Rumah Susun (Rusun) ASN Kementerian Keuangan di Bali digunakan untuk membangun rusun serupa untuk masyarakat biasa.

    Hal ini disampaikannya di Denpasar, Senin, saat meninjau langsung rusun yang dibuat pemerintah untuk pegawai Kementerian Keuangan di Bali, dimana di sisi selatan rusun megah dengan luas tanah 4.000 meter persegi tersebut masih tersisa lahan.

    “Saya tanya katanya di sini warga sangat membutuhkan rumah susun, tidak punya lahan, nah saya lihat ada lahan di sana ya sudah saya minta siapkan proposal, tapi rusunnya jangan lagi buat ASN, tapi buat MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” kata Menteri PKP.

    Rusun ASN Kementerian Keuangan sendiri berdiri di tengah kawasan elit Renon, Denpasar, dimana rusun terdiri dari beberapa gedung berlantai empat dengan total 120 kamar terbangun.

    Maruarar meminta selanjutnya di sisa lahan dibangun rusun yang sama indahnya untuk mengakomodir masyarakat dengan ketentuan MBR yang bekerja di dekat sana.

    Sehingga, tak hanya masalah kebutuhan tempat tinggal yang terpecahkan namun juga mengurangi angka kemacetan sebab pekerja tidak perlu menggunakan kendaraan untuk bekerja sehari-hari.

    “Ini kan daerah elit, buat lah sekali-sekali rakyat ada di daerah elit, belum ada rumah buat rakyat di sini, kita buat desain yang bagus supaya rakyat bisa merasakan ada gunanya negara ini,” ujarnya.

    Selanjutnya Menteri PKP mengarahkan pihak Kemenkeu Bali dan pemerintah daerah untuk menyusun proposal pembangunan gedung tambahan.

    Selanjutnya setelah rampung khusus gedung tersebut dapat dibahas kewenangannya baik menjadi milik Kementerian Keuangan karena berdiri di atas lahan mereka atau pun pemerintah daerah.

    “Saya pikir kita punya komitmen yang jelas, kita punya anggaran buat rumah susun, nanti kita usulkan dan diskusikan, kalau saya melihat di sini bagus lahannya sudah ada di daerah yang super padat, saya cek rata-rata yang bagus sekali seperti ini Rp3 juta kalau disewa tapi disini hanya bayar Rp300 ribu,” kata Menteri Maruarar.

    Setelah itu, Menteri PKP terbuka untuk berdiskusi mengenai aturan-aturannya, termasuk terkait kriteria penghuni.

    Sementara itu terkait Rusun ASN Kementerian Keuangan di Bali ia merasa sudah baik dengan hadirnya ornamen Bali yang menjadi kekhasan, namun dalam diskusi dengan sejumlah ASN yang menempati rusun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki kontraktor.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

    Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

    Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyosialisasikan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkan kebijakan itu.
    Pemerintah pusat, kata Tito, juga menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah lewat Program Tiga Juta Rumah.
    Selain
    masyarakat berpenghasilan rendah
    , program ini juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang berpenghasilan rendah.
    “Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan (rumah). Yang kedua program untuk renovasi rumah,” ujar Tito saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota
    Denpasar
    ,
    Bali
    , Senin (24/11/2025).
    Pemkot Denpasar
    diminta mengecek ada atau tidaknya pegawai yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah layak.
    Sebab salah satu stafnya menjadi penerima manfaat Program Tiga Juta Rumah.
    “Saya aja eggak tahu staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau program perumahan susun,” ujar Tito.
    Tito juga meminta Pemkot Denpasar memperluas edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan
    pembebasan BPHTB
    dan PBG bagi MBR.
    Pasalnya, saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria
    “Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, (dijelaskan) definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu,” ujar Tito.
    Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
    Tito pun menekankan, kebijakan tersebut sangat membantu MBR untuk memperoleh hunian dengan biaya yang lebih terjangkau.
    Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar tinggi, sehingga dapat membantu merenovasi rumah masyarakat.
    “Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri,” ujar Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 100 Unit BAIC BJ30 Hybrid Diserahkan ke Konsumen Indonesia

    100 Unit BAIC BJ30 Hybrid Diserahkan ke Konsumen Indonesia

    Jakarta

    PT JIO Distribusi Indonesia selaku distributor BAIC di Tanah Air menyerahkan 100 unit pertama BAIC BJ30 Hybrid ke konsumen di dalam negeri. Seremoni handover batch pertama itu digelar di Gaikindo Jakarta Auto Week atau GJAW 2025.

    Sejak Juli hingga November 2025, BAIC BJ30 Hybrid telah mencatat 200 surat pemesanan kendaraan (SPK) di Indonesia. Kendaraan gagah tersebut akan dikirim ke konsumen secara bertahap.

    Proses pengiriman batch pertama mencakup wilayah Jabodetabek, Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Samarinda, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Yogyakarta.

    Penyerahan 100 unit pertama BAIC BJ30 Hybrid. Foto: Doc. BAIC Indonesia

    BAIC percaya, pengiriman batch selanjutnya akan semakin meluas dan menjangkau lebih banyak pemesan seiring dengan peningkatan kapasitas distribusi.

    Selain itu, seluruh konsumen BJ30 Hybrid secara otomatis akan menjadi bagian dari BAIC ORV Club Indonesia, komunitas resmi pemilik BAIC yang akan memberikan pengalaman aktivitas outdoor, touring, edukasi produk, dan berbagai kegiatan yang memperkuat hubungan antar pengguna BAIC di Indonesia.

    Sebagai catatan, BAIC BJ30 Hybrid pertama kali meluncur di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2025. Sementara versi termurahnya atau FWD baru melakukan debutnya di GJAW 2025.

    Kendaraan tersebut ditenagai mesin 1.500 cc turbo yang dipadukan dengan motor listrik ganda serta transmisi Dedicated Hybrid Transmission (DHT). Kombinasi tersebut mampu menghasilkan tenaga hingga 403 hp dan torsi 685 Nm.

    Meski bertenaga, BAIC BJ30 Hybrid tetap mengedepankan efisiensi. Saat melaju dalam kecepatan rendah atau kondisi lalu lintas padat, BJ30 dapat berjalan dengan daya baterai tanpa mengonsumsi bahan bakar. Pengujian internal dengan kecepatan konstan tidak lebih dari 80 km/jam disebut 1 liter bisa 20 kilometer.

    (sfn/dry)

  • Terbukti Konsumtif, Pengeluaran Per Kapita Jaksel Tertinggi se Indonesia Rp26,38 Juta per Tahun

    Terbukti Konsumtif, Pengeluaran Per Kapita Jaksel Tertinggi se Indonesia Rp26,38 Juta per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Orang Jakarta Selatan terbukti paling konsumtif di Indonesia, berdasarkan data pengeluaran per kapita dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    Berdasarkan perhitungan dengan metode baru, pengeluaran per Kapita disesuaikan di Jaksel mencapai Rp26,38 juta per tahun per orangnya.

    Kedua tertinggi yakni Jakbar sebesar Rp22,83 juta per tahun, dan Denpasar Bali Rp21,18 juta per tahun.

    Sementara itu untuk daerah dengan pengeluaran per kapita terendah per tahun yakni di Nduga sebesar Rp4,773 juta per tahun.

    Angka pengeluaran per kapita Jaksel, Jakbar dan Denpasar di atas pengeluaran per kapita nasional selama 2025.

    BPS melaporkan Pengeluaran per Kapita Disesuaikan nasional pada tahun 2025 mencapai Rp12,80 juta per tahun, naik dibandingkan Rp11,30 juta pada tahun 2019.

    Artinya, pengeluaran riil penduduk Indonesia pada 2025 mencapai Rp12,8 juta untuk satu tahun per kapita atau per orang. 

    Angka ini meningkat Rp461.000 dibandingkan 2024. Sebagai informasi, pengeluaran riil per kapita per tahun yang telah disesuaikan rata-rata konsumsi penduduk per tahun berdasarkan harga konstan di tahun 2012 dengan wilayah rujukan Jakarta Selatan.

    Jakarta
    20.676

    Kep. Seribu
    14.691

    Kota Jakarta Selatan
    26.387

    Kota Jakarta Timur
    19.824

    Kota Jakarta Pusat
    19.309

    Kota Jakarta Barat
    22.831

    Kota Jakarta Utara
    20.584

    BALI
    15.383

    Jembrana
    13.113

    Tabanan
    15.752

    Badung
    19.004

    Gianyar
    16.244

    Klungkung
    13.023

    Bangli
    12.447

    Karangasem
    11.676

    Buleleng
    14.827

    Kota Denpasar
    21.185

    PAPUA PEGUNUNGAN
    5.861

    Nduga
    4.773

    Jayawijaya
    8.750

    Lanny Jaya
    5.102

    Tolikara
    5.802

    Mamberamo Tengah
    5.119

    Yalimo
    5.305

    Yahukimo
    5.997

    Pegunungan Bintang
    6.300

  • Gubernur Bali Perintahkan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking, Ungkap 5 Pelanggaran Fatal

    Gubernur Bali Perintahkan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking, Ungkap 5 Pelanggaran Fatal

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan perusahaan yang membangun lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kabupaten Klungkung, untuk menghentikan pembangunannya.

    Keputusan ini disampaikan Koster di Denpasar, Minggu (23/11). Ia menimbang lima jenis pelanggaran berat yang telah dilanggar serta rekomendasi Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan DPRD Bali.

    Gubernur Koster bersama Bupati Klungkung juga memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali dan penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

    “Maka saya memutuskan mengambil tindakan tegas, berupa memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca,” kata dia seperti dilansir Antara, Minggu (23/11).

    Sebelum memutuskan ini, Gubernur Bali terlebih dahulu menjelaskan bahwa lift kaca di Pantai Kelingking tepatnya Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, dibangun terbagi tiga wilayah.

    Pertama, pada wilayah A di dataran bagian atas jurang, investor membangun loket tiket seluas 563,91 m2 yang merupakan lahan kewenangan Kabupaten Klungkung, pelaksanaannya harus sesuai dengan Perda RTRWP Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 dan Perda RTRW Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013.

    Kedua, pada wilayah B daratan di bagian jurang, berada di alas hak tanah negara, yang merupakan kewenangan pemerintah pusat atau setidaknya Pemprov Bali.

    Ketiga, pada wilayah C, pantai dan perairan pesisir di dataran bagian bawah jurang atau alas lift kaca, yang merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemprov Bali.

    Dari tiga bagian ini ditemukan tiga jenis bangunan yang dibuat investor yaitu bangunan loket di bibir jurang, bangunan jembatan layang penghubung loket dengan lift kaca, dan bangunan lift kaca sendiri yang berisi restoran dan pondasi.

     

  • Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        23 November 2025

    Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida Denpasar 23 November 2025

    Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dilaporkan melanggar sejumlah aturan.
    Termasuk, pelanggaran tata ruang yang diatur dalam Perda Provinsi
    Bali
    Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali 2009-2029.
    Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (23/11/2025) di Denpasar,
    Gubernur Bali

    I Wayan Koster
    membeberkan bentuk pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group.
    Ada lima bentuk pelanggaran tata ruang.
    Pertama
    , pembangunan lift kaca (glass viewing platform) dengan luas 846 meter persegi dan tinggi kurang lebih 180 meter beserta bangunan pendukung kepariwisataan berada pada kawasan sempadan jurang.
    Kedua
    , proyek tersebut tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali soal pemanfaatan wilayah pantai dan pesisir.
    Ketiga
    , tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali terhadap kajian kestabilan jurang.
    Keempat
    , tidak ada validasi terhadap KKPR bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang terbit otomatis melalui
    Online Single Submission
    (OSS) sebelum berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025.
    Kelima
    , sebagian besar bangunan lift kaca berada di wilayah perairan pesisir yang tidak memiliki perizinan dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    “Pondasi atau bore pile bangunan jembatan dan lift kaca berada di wilayah pantai dan pesisir, tidak mendapat rekomendasi gubernur Bali dan tidak mendapat izin pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Koster.
    Sanksi dari pelanggaran itu berupa administrasi pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi lahan.
    “Sanksinya, administratif pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang,” ungkap Koster.
    Dia memberi waktu kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development untuk membongkar secara mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan.
    “Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Koster.
    Keputusan itu menurutnya juga diambil dengan memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga bentang alam, manusia, dan kebudayaan Bali serta penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
    Koster meminta agar ke depan penyelenggaraan usaha atau investasi di Bali benar-benar memperhatikan aspek peraturan perundang-undangan, pelestarian ekosistem alam, budaya, serta kearifan lokal Bali.
    “Upaya ini merupakan penegasan agar ke depan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan,” tegas Koster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.