Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Komisi Yudisial
(KY) telah mengumumkan 33 calon
Hakim Agung
pada
Mahkamah Agung
(MA) yang dinyatakan lolos seleksi kualitas.
Hasil seleksi itu diputuskan KY dalam rapat pleno yang digelar Selasa (27/5/2025) lalu.
Berdasarkan penelusuran
Kompas.com
pada Pengumuman Nomor: 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2025 tersebut, banyak nama peserta yang gugur.
Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Nurul Ghufron
yang tidak tercantum dalam 33 daftar calon
hakim agung
hasil seleksi kualitas.
Berikut 33
calon hakim agung
berdasarkan masing-masing kamar peradilan:
Kamar Pidana
1. Agung sulistiyono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
3. Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
4. Avrits – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
5. Catur Iriantoro – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
6. Julius Panjaitan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
7. Nirwana – Ketua Pengadilan Tinggi Palu
8. Pasti Tarigan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
9. Sugeng Riyadi – Advokat
10. Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Kamar Perdata
1. Bongbongan Silaban – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Edy Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
3. Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
4. Hendri Jayadi – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
5. Heru Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
6. Riza Fauzi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang
7. Yonatan – Dosen Universitas Pancasila
Kamar Agama
1. Abd. Hakim – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
2. Abdul Hadi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang
3. Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
4. Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
5. Sirajuddin Sailellah – Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
Kamar Militer
1. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung
2. Tri Achmad Bhaykhonni – Hakim Tinggi Pengadilan Militer Tinggi III – Surabaya
Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
1. Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
2. Susilowati Siahaan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Palembang
Kamar TUN Khusus Pajak
1. Agus Suharsono – Hakim Pengadilan Pajak
2. Arifin Halim – Konsultan Pajak
3. Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
4. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
5. Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
6. Wahyu Widodo – Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak
7. Yeheskiel Minggus T. – Kepala Bidang Pendaftaran , Eksistensi dan Penilaian pada Kanwil Jakarta Selatan II DJP Kemenkeu RI
KY menyatakan, 33 calon hakim agung tersebut berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 11 dan 12 Juni mendatang.
Sementara, pemeriksaan psikologi dilakukan secara daring pada 14 Juni 2025 di tempat masing-masing.
Adapun asesmen kepribadian dan kompetensi dilakukan secara daring di tempat masing-masing mulai 16 hingga 20 Juni 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Denpasar
-
/data/photo/2023/02/13/63ea31e9ee5e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur Nasional
-
/data/photo/2025/05/30/6839306d98c91.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gubernur Koster Ancam Pecat ASN Selingkuh, Warga: Bagus Ini biar Takut Main Mata Denpasar 30 Mei 2025
Gubernur Koster Ancam Pecat ASN Selingkuh, Warga: Bagus Ini biar Takut Main Mata
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Gubernur
Bali
,
I Wayan Koster
, tak tanggung-tanggung bakal memecat aparatur sipil negara (ASN) yang berani berselingkuh.
Peringatan itu disampaikan langsung di hadapan 4.351 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 89 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024.
Saat itu, mereka dilantik Koster di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Rabu (28/5/2025).
Pernyataan keras Koster itu pun menuai respons dari para ASN dan warga Bali.
Putu, ASN yang bertugas di institusi kesehatan, mengaku setuju dengan Koster.
”
Cheating
di dunia kerja pasti akan memengaruhi kredibilitas pegawai dan profesionalisme dalam bekerja. Apalagi, kalau perselingkuhan itu dilakukan oleh atasan yang memegang jabatan,” ungkapnya, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, jika atasan saja berani selingkuh, tentunya nanti staf atau bawahnya tidak lagi bisa hormat.
“Kalau sampai ada kejadian viral, bagaimana masyarakat bisa percaya pada PNS? Nanti dikiranya kerjaan kita ya begitu semua,” tegasnya.
Sri, warga Kota Denpasar lainnya yang bukan ASN, juga mendukung pernyataan Koster.
Sri berharap aturan itu benar-benar dilaksanakan sehingga tidak hanya berhenti pada wacana.
“Bagus sih ini. Biar takut. Kan di kantor itu pasti ada main mata dan hati. Biar takut jadinya mereka,” ucap Sri yang sehari-hari bekerja menjual sayuran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/29/683872008c20f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Gubernur Koster: Saya Minta Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Disetop Denpasar
Gubernur Koster: Saya Minta Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Disetop
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
–
Gubernur Bali
I
Wayan Koster
memanggil para produsen
air minum dalam kemasan
(AMDK) pada Kamis (29/5/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, itu Koster meminta para produsen agar berhenti memproduksi dan menjual AMDK berukuran di bawah satu liter.
“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember 2025. Semuanya, jadi Januari 2026 tidak boleh ada lagi,” tegas Koster.
Dia menegaskan, tindakan ini untuk menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai.
Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini disebutnya sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup.
Koster meminta produsen mematuhi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Dia menegaskan, produksi AMDK di bawah satu liter harus dihentikan dengan pertimbangan utama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau Dewata.
Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali kini nyaris penuh dan didominasi oleh sampah plastik sekali pakai, khususnya kemasan air mineral.
Program ini dipastikannya akan terus berjalan, terlebih karena sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat.
Koster mengaku Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali.
Dengan begitu, Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan.
“Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus,” kata dia
“Kalau rusak, tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gubernur Bali Koster bentuk tim rancang diklat ASN cegah korupsi-calo
Denpasar (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster siap membentuk tim yang akan merancang pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama CPNS dan PPPK yang baru diangkat, yang rancangannya akan dapat menguji pegawai agar tidak berperilaku korupsi dan menjadi calo jabatan.
“Saya sudah membentuk tim merancang materi diklat pegawai, secara bergilir semuanya (ikut diklat), yang salah satu tujuan adalah menguji kinerja pegawai agar tidak ada perilaku korupsi dan menjadi calo jabatan,” kata Koster di Denpasar, Rabu.
Nanti akan dilakukan tes pemahaman materi dan juga tes kesehatannya, kinerjanya, perilakunya. “Bagaimana korupsi atau tidak, jadi calo atau tidak,” kata orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Materi diklat itu akan membongkar informasi soal keberadaan calo, terutama yang menawarkan promosi jabatan di lingkup Pemprov Bali. “Ini kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kabag, kasi, saya yang mengeluarkan SK ASN adi nak len ngakuin, mayah kone beler gati (kenapa orang lain yang memberi jabatan, bayar katanya parah sekali),” ujarnya.
Oleh sebab itu diklat ASN yang dirancang Gubernur Koster pun bertujuan agar isu seperti ini tak ada lagi, tidak hanya untuk pegawai yang bekerja di perangkat daerah, namun juga di sekolah-sekolah negeri.
“Saya tidak mau lagi dengar cerita itu, bahkan kepala sekolah pun tega-teganya ada yang jualan, saya bersama pak wagub clear (tegas, Red),” kata Koster.
Tidak hanya meminta pegawai, ia juga menegaskan bahwa prinsip yang sama juga ia dipegang yaitu tidak main-main dalam pengisian promosi, mutasi, atau pengangkatan pegawai.
Gubernur Koster memastikan tidak ada sogok menyogok atau klaim yang ia terapkan dalam pengisian jabatan, melainkan sepenuhnya sistem merit dan hanya menunjuk ASN dari dalam tanpa mendatangkan orang luar.
Di luar diklat, ia meminta para ASN melapor jika menemukan tindakan seperti ini agar pemberi jabatan dan yang mendapat jabatan segera dipecat.
“Tidak mau begitu kan? Maka jadi lah pegawai tertib disiplin apalagi sekarang sudah punya SK sudah bagus, kerja lah dengan baik ikuti semua tantangan yang ada agar apa yang direncanakan dapat berjalan lancar dan sukses serta memberi manfaat bagi masyarakat Bali,” ujar Koster.
Selain menguji kinerja melalui perilaku, dalam diklat ASN juga akan diberikan pengetahuan pemahaman materi, dimana dokumen visi dan misi pembangunan Bali 5 tahun ke depan dan haluan pembangunan Bali 100 tahun menjadi landasannya.
Koster menekankan materi dan tes yang akan diberikan wajib hukumnya dipahami seluruh pegawai Pemprov Bali.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/05/27/683591bac721d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Resah Turis Asing Ugal-ugalan di Bali, Warga: Apalagi sampai "Wheelie", Siap-siap Deportasi Denpasar 27 Mei 2025
Resah Turis Asing Ugal-ugalan di Bali, Warga: Apalagi sampai “Wheelie”, Siap-siap Deportasi
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Tingkah
turis asing
yang
ugal-ugalan
mengendarai sepeda motor semakin membuat warga
Bali
resah.
Di jalanan, khususnya area wisata Canggu, Badung, kerap terlihat wisatawan berkendara tanpa menggunakan helm dan baju.
Bahkan, seorang turis dengan akun media sosial bernama Amir Haddara secara terang-terangan mengunggah videonya saat beraksi
wheelie
di jalanan.
Saat dikonfirmasi melalui media sosialnya pada Selasa (27/5/2025), dia belum merespons.
Namun, tingkah turis tersebut mendapat perhatian dari Senator Ni Luh Djelantik.
Ni Luh Djelantik memberikan teguran dan menyampaikan bahwa seharusnya turis yang datang ke Bali membawa devisa, bukan bencana.
“Kami tidak perlu turis sampah dan yang tidak menghormati Bali seperti kamu,” tulisnya.
Kompas.com
diizinkan mengutip pernyataan yang diunggah Ni Luh Djelantik di akun media sosialnya pada Senin (26/5/2025).
Dek Cipta, anak muda Bali yang ngekos di Canggu, merasakan keresahan itu, terutama saat dirinya mengendarai sepeda motor.
“Sering sekali melihat orang asing begitu. Di antara beberapa daerah pariwisata, dibandingkan Ubud, Sanur, Uluwatu, mungkin Canggu yang paling bermasalah,” ucap Dek Cipta.
Menurutnya, turis asing yang sering ugal-ugalan biasanya adalah mereka yang
digital nomad,
bukan yang berlibur hanya beberapa hari di Bali.
Lala, yang juga bekerja di daerah pariwisata, bahkan mengaku sering panik kalau melihat ada turis yang bertingkah mengendarai motor di jalan.
“Resah banget dengan kelakuan mereka. Kan takutnya saat kita bawa motor, lalu ada yang seperti itu, langsung malah bikin panik,” ujarnya.
Saking merasa jengkel dengan kelakuan turis seperti itu, Lala berharap mereka langsung didenda dalam jumlah yang besar.
Selain itu, diberi peringatan yang keras dan masuk ke catatan imigrasi.
“Bule yang ugal-ugalan naik motor, apalagi sampai
wheelie
di jalan raya, dan kalau masih mengulang, siap-siap saja dideportasi. Enggak boleh masuk Indonesia sementara. Biar ada efek jera dan nggak menganggap enteng aturan kita,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4147944/original/088940500_1662437873-Wisata_alam_di_kawasan_Kintamani_Bali.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/28/6836cfaaaa6b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4405087/original/080062600_1682312747-20230424-Pura-Ulun-Danu-Bratan-Arbas-4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
