kab/kota: Denpasar

  • Perkuat Strategi dan Implementasi Kebijakan Perlindungan setiap Warga Negara

    Perkuat Strategi dan Implementasi Kebijakan Perlindungan setiap Warga Negara

    Jakarta: Perkuat strategi dan implementasi berbagai kebijakan yang ada untuk mewujudkan sistem perlindungan bagi setiap warga negara sesuai amanah konstitusi UUD 1945.

    “Berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi saat ini adalah pengkhianatan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang beradab,  kita harus memberi perhatian serius terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema TPPO 2025: Wajah Baru Perbudakan Modern terhadap Perempuan & Anak yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 3 Desember 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Rinardi, S.E., M.Sc. (Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H (Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri), dan Romo Paschal (Ketua Harian Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang /Jarnas Anti TPPO) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Nurhadi, S.Pd., M.H. (Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sebagai penanggap. 

    Menurut Lestari, sejumlah peraturan perlindungan yang ada harus bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. 

    Karena, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, meski negara sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah munculnya kasus perdagangan orang, ternyata kerja paksa dan perbudakan modern masih terjadi di depan mata. 

    Apalagi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, modus TPPO saat ini semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait dapat bergandeng tangan untuk melakukan tindakan nyata dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi segenap bangsa Indonesia. 

    Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi mengungkapkan, kasus perdagangan orang semakin marak karena saat ini masih terjadi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural. 

    Menurut Rinardi, sejumlah modus operandi dilakukan oleh pelaku TPPO antara lain dengan rekrutmen melalui media sosial dan peran ganda dari lembaga pelatihan kerja yang melatih pekerja sekaligus menempatkan pekerja ke negara tujuan. “Ini melanggar aturan,” ujar Rinaldi. 

    Pada penempatan PMI di Jepang dan Kamboja misalnya, ujar Rinardi, perekrutan PMI seringkali dibungkus dengan program magang di perusahaan. 
     

    Menurut Rinardi, maraknya kasus perdagangan manusia yang menimpa PMI dipicu kerentanan ekonomi dan literasi digital yang rendah. 

    Mirisnya, tambah dia, para PMI yang diberangkatkan secara ilegal itu berpendidikan D3 ke atas. 

    Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Paschal mengungkapkan, pelaku TPPO terus berinovasi dengan mengubah modus dan memanfaatkan celah sistem yang ada. 

    Sebagai misal, tambah Paschal, pola rekrutmen melalui digital, agensi ilegal, dan melibatkan keluarga atau komunitas. 

    Diakui Pascal, pelaku TPPO ini lintas negara dengan jangkauan sebaran korban dari berbagai negara. 

    Sangat disayangkan, ujar dia, negara belum memiliki mekanisme real time monitoring terkait kasus-kasus TPPO melalui digital. 

    Selain itu, tambah dia, pengawasan agensi tenaga kerja juga lemah dengan verifikasi dokumen yang hanya formalitas. 

    Paschal menilai, program pencegahan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh struktur sosial akar rumput. 

    Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Tunggul Sinatrio mengungkapkan, TPPO berevolusi  menjadi perbudakan modern dengan memanfaatkan piranti digital. 

    Menurut Tunggul, korban TPPO didominasi perempuan dan anak dengan melibatkan sindikat lintas negara. 

    Dampak dari evolusi TPPO itu, ungkap Tunggul, eksploitasi korban semakin kompleks. Selain menyasar fisik, korban juga dieksploitasi secara digital. 

    Menurut dia, kasus-kasus TPPO memanfaatkan semua jalur perjalanan ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara. 

    Dalam upaya penanganan kasus-kasus TPPO itu, menurut Tunggul, pihaknya mengintegrasikan kerja sejumlah bagian terkait di kepolisian, termasuk membuat SOP terpadu. 

    Tunggul mengusulkan pembentukan lembaga vokasi migran sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kasus TPPO semakin meluas. 

    Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan PMI, Nurhadi berpendapat, TPPO merupakan kejahatan modern yang bekerja dalam sebuah jaringan. 

    Menurut Nurhadi, saat ini kita sedang menghadapi kejahatan kemanusiaan yang bergerak sangat cepat dengan memanfaatkan celah hukum yang ada. 

    Menyikapi kondisi tersebut, Nurhadi mengusulkan lahirnya aturan perundangan yang mampu menjawab ancaman TPPO yang semakin kompleks. 

    Wartawan senior Saur Hutabarat mengungkapkan, berbagai media memberitakan penangkapan sindikat pelaku TPPO, tetapi korban perdagangan orang di Kamboja terus meningkat. 

    “Kalau sindikasinya tidak dihabisi di satu pihak dan di lain pihak lapangan kerja langka, korban akan terus berjatuhan,” ujar Saur. 

    Saur mengaku khawatir daftar pelaku TPPO yang pernah diungkap Mahfud MD ketika menjadi Menkopolkam, hanya daftar saja. Tidak benar-benar dibongkar. 

    Yang harus dilakukan, tegas Saur, harus serius untuk mengungkap dan menghabisi sindikatnya

    Jakarta: Perkuat strategi dan implementasi berbagai kebijakan yang ada untuk mewujudkan sistem perlindungan bagi setiap warga negara sesuai amanah konstitusi UUD 1945.
     
    “Berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi saat ini adalah pengkhianatan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang beradab,  kita harus memberi perhatian serius terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema TPPO 2025: Wajah Baru Perbudakan Modern terhadap Perempuan & Anak yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 3 Desember 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Rinardi, S.E., M.Sc. (Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H (Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri), dan Romo Paschal (Ketua Harian Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang /Jarnas Anti TPPO) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Nurhadi, S.Pd., M.H. (Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sebagai penanggap. 
     
    Menurut Lestari, sejumlah peraturan perlindungan yang ada harus bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. 
     
    Karena, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, meski negara sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah munculnya kasus perdagangan orang, ternyata kerja paksa dan perbudakan modern masih terjadi di depan mata. 
     
    Apalagi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, modus TPPO saat ini semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait dapat bergandeng tangan untuk melakukan tindakan nyata dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi segenap bangsa Indonesia. 
     
    Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi mengungkapkan, kasus perdagangan orang semakin marak karena saat ini masih terjadi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural. 
     
    Menurut Rinardi, sejumlah modus operandi dilakukan oleh pelaku TPPO antara lain dengan rekrutmen melalui media sosial dan peran ganda dari lembaga pelatihan kerja yang melatih pekerja sekaligus menempatkan pekerja ke negara tujuan. “Ini melanggar aturan,” ujar Rinaldi. 
     
    Pada penempatan PMI di Jepang dan Kamboja misalnya, ujar Rinardi, perekrutan PMI seringkali dibungkus dengan program magang di perusahaan. 
     

     
    Menurut Rinardi, maraknya kasus perdagangan manusia yang menimpa PMI dipicu kerentanan ekonomi dan literasi digital yang rendah. 
     
    Mirisnya, tambah dia, para PMI yang diberangkatkan secara ilegal itu berpendidikan D3 ke atas. 
     
    Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Paschal mengungkapkan, pelaku TPPO terus berinovasi dengan mengubah modus dan memanfaatkan celah sistem yang ada. 
     
    Sebagai misal, tambah Paschal, pola rekrutmen melalui digital, agensi ilegal, dan melibatkan keluarga atau komunitas. 
     
    Diakui Pascal, pelaku TPPO ini lintas negara dengan jangkauan sebaran korban dari berbagai negara. 
     
    Sangat disayangkan, ujar dia, negara belum memiliki mekanisme real time monitoring terkait kasus-kasus TPPO melalui digital. 
     
    Selain itu, tambah dia, pengawasan agensi tenaga kerja juga lemah dengan verifikasi dokumen yang hanya formalitas. 
     
    Paschal menilai, program pencegahan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh struktur sosial akar rumput. 
     
    Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Tunggul Sinatrio mengungkapkan, TPPO berevolusi  menjadi perbudakan modern dengan memanfaatkan piranti digital. 
     
    Menurut Tunggul, korban TPPO didominasi perempuan dan anak dengan melibatkan sindikat lintas negara. 
     
    Dampak dari evolusi TPPO itu, ungkap Tunggul, eksploitasi korban semakin kompleks. Selain menyasar fisik, korban juga dieksploitasi secara digital. 
     
    Menurut dia, kasus-kasus TPPO memanfaatkan semua jalur perjalanan ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara. 
     
    Dalam upaya penanganan kasus-kasus TPPO itu, menurut Tunggul, pihaknya mengintegrasikan kerja sejumlah bagian terkait di kepolisian, termasuk membuat SOP terpadu. 
     
    Tunggul mengusulkan pembentukan lembaga vokasi migran sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kasus TPPO semakin meluas. 
     
    Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan PMI, Nurhadi berpendapat, TPPO merupakan kejahatan modern yang bekerja dalam sebuah jaringan. 
     
    Menurut Nurhadi, saat ini kita sedang menghadapi kejahatan kemanusiaan yang bergerak sangat cepat dengan memanfaatkan celah hukum yang ada. 
     
    Menyikapi kondisi tersebut, Nurhadi mengusulkan lahirnya aturan perundangan yang mampu menjawab ancaman TPPO yang semakin kompleks. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat mengungkapkan, berbagai media memberitakan penangkapan sindikat pelaku TPPO, tetapi korban perdagangan orang di Kamboja terus meningkat. 
     
    “Kalau sindikasinya tidak dihabisi di satu pihak dan di lain pihak lapangan kerja langka, korban akan terus berjatuhan,” ujar Saur. 
     
    Saur mengaku khawatir daftar pelaku TPPO yang pernah diungkap Mahfud MD ketika menjadi Menkopolkam, hanya daftar saja. Tidak benar-benar dibongkar. 
     
    Yang harus dilakukan, tegas Saur, harus serius untuk mengungkap dan menghabisi sindikatnya

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Mantan Wagub Bali terpilih pimpin PHRI 2025-2030

    Mantan Wagub Bali terpilih pimpin PHRI 2025-2030

    Denpasar (ANTARA) –

    Mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati terpilih kembali memimpin Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali periode 2025-2030.

    “Ke depan ini perubahan tren pariwisata dan edukasi anggota terutama usaha wisata yang kecil menjadi salah satu tugas kerja,” kata Tjokorda di Denpasar, Bali, Rabu.

    Ia terpilih secara aklamasi karena hanya ada satu calon alias tanpa lawan yang dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) PHRI Bali ke-15.

    Digitalisasi pariwisata juga menjadi tugas kerja dalam lima tahun mendatang karena sudah menjadi kebutuhan industri dan wisatawan saat ini.

    Pekerjaan rumah penting lainnya, lanjut dia, bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menertibkan akomodasi ilegal, termasuk usaha perhotelan dan restoran yang belum bergabung dalam asosiasi.

    Agar dapat terdaftar dalam asosiasi maka usaha tersebut harus mengantongi perizinan di antaranya nomor induk berusaha hingga klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KLBI).

    Pasalnya apabila akomodasi tersebut tidak berizin, maka berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten/kota.

    Saat ini, sebanyak 378 akomodasi perhotelan dan restoran yang bernaung di bawah asosiasi itu.

    Sedangkan, lanjut dia, jumlah akomodasi yang dipasarkan secara daring diperkirakan mencapai 16 ribu unit.

    Tokoh Puri Ubud itu sudah menjadi Ketua PHRI Bali sejak 2005 dan selama empat periode berturut-turut maju tanpa penantang.

    Selama kepemimpinannya, ia telah melalui sejumlah peristiwa penting dan berkontribusi memajukan industri pariwisata di Bali di antaranya Bom Bali II, flu burung, krisis keuangan global, hingga terparah pandemi COVID-19.

    Sementara itu, terkait kunjungan wisatawan asing, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, jumlah kunjungan wisman selama periode Januari-Oktober 2025 mencapai 5,89 juta atau naik hampir 11 persen dibandingkan periode sama 2024.

    Selama 2025, kunjungan wisman diperkirakan melampaui capaian 2024 yang mencapai titik tertinggi sebanyak 6,3 juta wisman.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bandara Notohadinegoro tambah rute penerbangan Jember-Denpasar

    Bandara Notohadinegoro tambah rute penerbangan Jember-Denpasar

    Rute baru dari Jember ke Denpasar, akan menghubungkan Jember dengan kota lain di sejumlah daerah di Indonesia

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Pengelola Bandara Notohadinegoro di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menambah rute penerbangan yaitu Jember-Denpasar menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Rute baru dari Jember ke Denpasar, akan menghubungkan Jember dengan kota lain di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Makassar, Balikpapan, Labuan Bajo, Kupang dan Banjarmasin,” kata Bupati Jember Muhammad Fawait di Jember, Rabu.

    Sedangkan dari Denpasar ke Jember, juga akan menghubungkan wilayah Tapal Kuda yakni kota sekitar seperti Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo.

    Maskapai Wings Air akan kembali beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember untuk melayani penerbangan rute Jember-Bali dengan menggunakan pesawat jenis ATR.

    Penerbangan tersebut dijadwalkan tiga kali dalam sepekan yakni Senin, Rabu dan Jumat, berangkat dari Bandara Notohadiegoro Jember pada pukul 13.00 WIB dan tiba di Denpasar pada pukul 15.20 Wita, sedangkan dari Denpasar, pesawat akan berangkat pada pukul 11.40 Wita dan tiba di Jember pada pukul 12.00 WIB.

    “Penerbangan perdana rute Jember-Denpasar melalui Bandara Notohadinegoro Jember segera dimulai pada Jumat (5/12) dengan menggunakan maskapai Wings Air,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember Gatot Triyono.

    Menurut dia, seluruh persiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di bandara telah rampung, serta pihaknya memastikan bahwa persiapan prasarana dan sarana bandara sudah memadai.

    “Termasuk perawatan yang dilakukan secara berkala karena Bandara Notohadinegoro sudah beroperasi sejak lama dan sudah ada penerbangan Jakarta-Jember selama dua kali dalam sepekan,” tuturnya.

    Ia mengatakan prasarana dan sarana di bandara semuanya sudah memenuhi standar, termasuk perbaikan dan rehabilitasi di terminal bandara seperti kamar mandi sudah sesuai standar kebandaraan.

    “Selain itu, diklat untuk SDM telah selesai karena dua orang SDM pemadam kebakaran sudah tersertifikasi dan perpanjangan lisensi Aviation Security (Avsec) juga sudah selesai,” katanya.

    Kendaraan pemadam kebakaran juga telah siap dengan daya semprot yang menjangkau area bandara, bahkan pihak maskapai saat ini tengah mempersiapkan loket dan tempat check-in di bandara.

    “Durasi perjalanan dari Jember ke Denpasar atau sebaliknya hanya memakan waktu sekitar 1 jam 20 menit. Hal itu tentu memangkas waktu tempuh yang minimal mencapai 8 jam jika menggunakan jalur darat,” ujarnya.

    Penerbangan tersebut menggunakan pesawat jenis ATR 72 seri 500 atau ATR 72 seri 600 dengan kapasitas 70 penumpang dan harga tiket yang tersedia relatif terjangkau mengingat efisiensi waktu yang didapatkan.

    Tiket pesawat dengan rute Jember-Denpasar juga sudah dapat dibeli secara daring melalui platform perjalanan sebesar Rp843.900 hingga Rp855.700, namun tiket promo dengan harga mulai Rp460.000 juga telah disediakan.

    “Dengan adanya penerbangan itu, harapan kami ini akan mempermudah konektivitas antara Jember ke Pulau Bali. Saat ni okupansi penerbangan dari Denpasar-Jember sudah terisi 25 persen, sedangkan rute sebaliknya Jember-Denpasar terisi 50 persen lebih,” katanya.

    Gatot optimistis bahwa penerbangan Jember-Bali akan meningkat menjelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2026 karena biasanya banyak warga yang berlibur di Pulau Dewata, sedangkan pekerja asal Jember di Bali juga pulang kampung.

    Selama ini, Bandara Notohadinegoro Jember melayani penerbangan Jakarta-Jember dengan maskapai Fly Jaya dengan jadwal dua kali dalam sepekan yakni hari Selasa dan Kamis.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bali jadikan penghargaan mendagri bukti berhasil jaga ekonomi

    Bali jadikan penghargaan mendagri bukti berhasil jaga ekonomi

    Denpasar (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Bali menjadikan penghargaan dari menteri dalam negeri bukti dari keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi di daerah.

    Ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang mewakili Pemprov Bali menerima penghargaan kategori Kinerja Terbaik Dalam Pengendalian Inflasi di Jakarta.

    “Anugerah ini menjadi bukti bahwa Pemprov Bali berhasil menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika nasional maupun global,” kata dia dalam keterangan di Denpasar, Rabu.

    “Ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat Pemprov Bali dalam menjaga kesejahteraan masyarakat,” sambung Luh Ayu.

    Belum lagi, selain pemerintah provinsi, pemerintah daerah di Bali juga meraih penghargaan membanggakan.

    Denpasar memperoleh penghargaan untuk kategori Kinerja Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Badung meraih penghargaan pada kategori Pelayanan Publik-Peningkatan Akses Layanan Pendidikan; dan Gianyar meraih tiga penghargaan sekaligus untuk kategori layanan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, dan pengurangan ketimpangan kesejahteraan masyarakat.

    “Prestasi yang diraih Pemprov Bali dan sejumlah pemda di Bali pada 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan mendorong inovasi demi kesejahteraan masyarakat Bali,” ujarnya.

    Luh Ayu mengatakan, pada ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini keberhasilan tak hanya diborong Bali.

    Selain Bali yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi, Kemendagri menyerahkan total 57 penghargaan kepada 19 provinsi, 19 kabupaten, dan 19 kota di seluruh Indonesia.

    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sendiri menyampaikan penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pengakuan terhadap daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    “Ini menjadi dorongan agar pemda terus memperbaiki diri, memenuhi amanah publik, dan menjaga legitimasi kepemimpinan daerah,” kata dia.

    Penilaian yang mengantarkan penghargaan ini dilakukan berdasarkan dua jalur utama, yaitu tata kelola pemerintahan dan akselerasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).

    Indikatornya mencakup inovasi daerah, pengelolaan keuangan, capaian pendapatan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga kerja sama dengan lembaga nasional seperti KPK, BRIN, dan KemenPAN-RB.

    Selain itu, sektor strategis seperti pengendalian inflasi, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan kesejahteraan juga menjadi fokus penilaian.

    Agar adil, penilaian dibagi berdasarkan kelompok kapasitas fiskal daerah rendah, sedang, dan tinggi, dan penjurian pun dilakukan dengan analisis data berbagai kementerian/lembaga.

    Ke depan, mulai 2026 Kemendagri menjanjikan rencananya memberikan insentif fiskal tambahan bagi pemda berprestasi sebagai bentuk penghargaan nyata atas kinerja yang terus ditingkatkan.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenpar sebut “recall” Airbus A-320 belum mempengaruhi pariwisata

    Kemenpar sebut “recall” Airbus A-320 belum mempengaruhi pariwisata

    Sejauh ini belum ada pengaruhnya.

    Denpasar (ANTARA) – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyebutkan penarikan atau recall armada pesawat jenis Airbus A-320 belum mempengaruhi industri pariwisata tanah air karena pemerintah telah menginstruksikan perbaikan.

    “Sejauh ini belum ada pengaruhnya,” kata Staf Ahli Menteri Pariwisata Masruroh di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali ke-15, di Denpasar, Bali, Rabu.

    Meski begitu, ia menekankan pentingnya maskapai penerbangan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan mematuhi instruksi atas dinamika yang terjadi di dunia penerbangan.

    Senada dengan Masruroh, Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan yang sama juga menyebutkan isu piranti lunak armada Airbus A-320 itu tidak mempengaruhi mobilitas khususnya untuk rute internasional karena tingkat kedatangan masih tinggi, yaitu setiap hari rata-rata 23 ribu wisatawan asing tiba di Bali.

    Ia berharap kondisi tersebut tidak memberi pengaruh signifikan terhadap lalu lintas penerbangan dalam negeri khususnya menjelang momentum libur panjang, karena pemerintah telah melakukan tindakan segera dengan melakukan penarikan armada terkait untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

    “Terutama yang domestik (potensi terdampak) kalau yang mancanegara, maskapai makin bertambah ke Bali. Sekarang, rata-rata kunjungan wisatawan asing per hari itu 23 ribu orang,” katanya pula.

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan kepada seluruh operator penerbangan, agar pesawat yang dioperasikan memiliki piranti lunak komputer Aileron Elevator (ELAC) yang “layak pakai” sebelum penerbangan selanjutnya.

    Arahan itu berdasarkan Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) pada 28 November 2025 kepada semua operator penerbangan di seluruh dunia.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan per Senin (1/12), memastikan pihak maskapai sudah melakukan tindakan perbaikan terhadap pesawat A-320.

    Selain itu, evaluasi/pemeriksaan terhadap hasil perbaikan juga telah dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan dan Inspektur Operasi Pesawat Udara Ditjen Hubud dengan hasil telah memenuhi keselamatan penerbangan.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PHRI Pusat: Airbnb perlu diatur regulasi seperti Singapura

    PHRI Pusat: Airbnb perlu diatur regulasi seperti Singapura

    Denpasar (ANTARA) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pusat mengungkapkan keberadaan Airbnb perlu diatur dengan regulasi termasuk tingkat daerah seperti yang dilakukan Singapura untuk memberikan kepastian hukum.

    “Akomodasi bersifat harian itu harus berbentuk hotel,” kata Ketua Umum PHRI Pusat Hariyadi Sukamdani di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali di Denpasar, Bali, Rabu.

    Ada pun Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.

    Di negara itu, kata dia, apabila tamu tinggal dalam jangka waktu lama atau kontrak minimal tiga bulan, maka propertinya berbentuk apartemen.

    Peran serta penghuni apartemen atau masyarakat setempat juga terlibat dengan melaporkan kepada pemerintah jika ditemukan apartemen disewakan harian.

    “Di Singapura aturan ditegakkan sehingga pemilik apartemen dalam satu gedung itu mereka akan melaporkan kepada pemerintah jika ada tetangga menerima sewa harian dan itu sangat efektif,” ucapnya.

    Cara tersebut, kata dia, membuat tingkat keterisian kamar hotel di Singapura rata-rata mencapai 78 persen meski harga kamar per malam di negara tetangga itu terbilang mahal.

    Ia berharap cara itu dapat diterapkan di Indonesia salah satunya di Provinsi Bali yang mayoritas geliat ekonominya didorong sektor pariwisata dan saat ini mengalami persoalan terkait tingkat okupansi hotel berizin.

    Pasalnya, keberadaan akomodasi itu dikeluhkan pelaku pariwisata dan pemerintah daerah termasuk di Bali karena tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan memberi dampak terhadap kelangsungan industri jasa akomodasi berizin.

    Dalam praktiknya, imbuh dia, akomodasi tidak berizin itu justru dijalankan oleh warga negara asing dengan pola berbagi keuntungan antara platform daring yang berpusat di Amerika Serikat itu dengan pemilik properti.

    “Kesalahannya adalah mereka menjual tidak dalam kaidah jasa akomodasi yang seharusnya. Pola sharing ekonomi sudah menjadi masalah di berbagai negara,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Arta Ardana Sukawati menambahkan skema Airbnb di Bali yaitu rumah atau properti warga dikontrak oleh warga negara asing (WNA), yang kemudian oleh WNA itu disewakan kembali kepada tamu lainnya lewat skema daring.

    Ada pun saat ini, tingkat hunian hotel di Bali diperkirakan mencapai rata-rata 60 persen.

    Okupansi itu tidak sebanding dengan kedatangan wisatawan khususnya mancanegara terus meningkat yang pada 2024 mencapai 6,3 juta orang atau melampaui periode sebelum pandemi COVID-19.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • Gubernur Bali bakal setop akomodasi Airbnb 

    Gubernur Bali bakal setop akomodasi Airbnb 

    Denpasar (ANTARA) –

    Gubernur Bali Wayan Koster bakal menyetop praktik akomodasi Airbnb karena dinilai tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

    “Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop,” kata Koster di sela Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Bali, Rabu.

    Menurut dia, keberadaan akomodasi yang dipasarkan berbasis digital itu mempengaruhi pendapatan daerah khususnya pos PAD dari komponen pajak perhotelan dan restoran.

    Ia mengungkapkan kunjungan turis meningkat namun tidak sejalan dengan tingkat hunian perhotelan di Bali khususnya yang tergabung di bawah naungan asosiasi PHRI Bali.

    Koster bahkan menyebutkan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Bali yang harus ditertibkan.

    Untuk itu, ia mengajak pelaku pariwisata untuk kompak membantu pemerintah menertibkan akomodasi yang tak berkontribusi untuk pendapatan daerah itu.

    “Itu (Airbnb) tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang. Belum lagi ada yang ilegal dan nakal, semua akan kami tertibkan, tidak ada ampun. Kita harus kompak, tidak hanya tanggung jawab pemerintah tapi kita semua,” ucapnya ketika memberikan sambutan kepada peserta Musda.

    Sementara itu, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan saat ini anggota organisasinya mencapai 378 akomodasi.

    Jumlah itu tidak sebanding dengan akomodasi yang melakukan pemasaran daring yang diperkirakan mencapai 16 ribu unit.

    Terkait praktik Airbnb, lanjut dia, dijalankan di antaranya oleh orang asing (WNA) yang mengontrak rumah warga kemudian dipasarkan kembali dalam bentuk sewa harian melalui platform digital tersebut.

    “Itu sangat merugikan tren peningkatan kunjungan wisatawan tidak linier dengan pendapatan asli daerah dan tingkat hunian,” katanya.

    Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJpb) Provinsi Bali hingga Oktober 2025, realisasi PAD di Pulau Dewata mencapai Rp15,3 triliun atau 71 persen dari total pagu mencapai Rp21,5 triliun.

    Realisasi itu tumbuh 9,58 persen dibandingkan periode sama 2024.

    Ada pun pajak daerah berkontribusi besar terhadap PAD di Bali yaitu mencapai Rp12 triliun.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp7,13 triliun berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang tumbuh 14,76 persen secara tahunan.

    PBJT barang dan jasa tertentu meliputi makanan, minuman, perhotelan hingga kesenian dan hiburan.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • Di Sekolah Pimpinan HMI, Wamen Viva Yoga Sosialisasikan Tujuan Transmigrasi 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2025

    Di Sekolah Pimpinan HMI, Wamen Viva Yoga Sosialisasikan Tujuan Transmigrasi  Nasional 3 Desember 2025

    Di Sekolah Pimpinan HMI, Wamen Viva Yoga Sosialisasikan Tujuan Transmigrasi 
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Transmigrasi bukan sekadar program pemindahan penduduk, tetapi telah menjadi urat nadi strategi pembangunan nasional.
    Presiden RI Prabowo Subianto bahkan memberikan empat amanat yang harus direalisasikan agar manfaat
    transmigrasi
    benar-benar dirasakan masyarakat.
    Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans)
    Viva Yoga Mauladi
    menegaskan, transmigrasi berperan besar dalam menjaga kedaulatan bangsa serta mendorong pemerataan ekonomi nasional.
    Pernyataan tersebut ia sampaikan di hadapan para Ketua Umum Cabang dan Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (
    HMI
    ) dalam kegiatan Sekolah Pimpinan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    Sekolah kepemimpinan itu digelar pada 30 November–5 Desember 2025 dengan tema “
    Konsolidasi Sinergi dan Integrasi HMI Mengawal Indonesia Emas
    ”.
    Viva kemudian menjelaskan empat amanat Presiden Prabowo terkait penguatan program transmigrasi.
    Pertama
    , transmigrasi berfungsi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Pemindahan penduduk dari daerah padat ke wilayah yang longgar, sepi, dan tak berpenghuni, khususnya di kawasan perbatasan, dapat mencegah penetrasi, intervensi, atau aneksasi pihak asing.
    Menurut Viva, pengalaman lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan menunjukkan pentingnya keberadaan penduduk di wilayah terluar Indonesia.
    “Perpindahan penduduk melalui program transmigrasi adalah bagian dari upaya menjaga integrasi nasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (3/12/2025).
    Amanat
    kedua
    adalah pengentasan kemiskinan. Negara, kata Viva, memiliki tanggung jawab untuk mengubah nasib rakyat.
    Melalui transmigrasi, para transmigran mendapatkan lahan 1–2 hektar (ha) sebagai bentuk reforma agraria sekaligus tanggung jawab negara kepada rakyat agar ada perubahan nasib, kesejahteraan, dan pendapatan. 
    “Reforma agraria diharapkan dengan menjadikan tanah bukan hanya sekadar tempat pemukiman, tetapi juga sebagai sumber ekonomi,” ujar Viva. 
    Ketiga
    , transmigrasi berperan penting dalam mewujudkan
    swasembada pangan
    . Banyak kawasan transmigrasi yang kini berkembang menjadi sentra produksi pangan, terutama beras.
    “Saat berkeliling daerah transmigrasi dari Sumatera hingga Papua, saya melihat sebagian besar kawasan transmigrasi menjadi lumbung pangan nasional,” ujar mantan Ketua Umum HMI Cabang Denpasar tersebut.
    Amanat
    keempat
    adalah melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemindahan penduduk ke daerah yang sebelumnya sepi dapat meningkatkan aktivitas ekonomi hingga membentuk kawasan kota terpadu mandiri (KTM).
    Viva menjelaskan, daerah yang awalnya sepi dan kosong dapat berkembang menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru karena ramai.  
    “Banyak kawasan transmigrasi tumbuh menjadi KTM, seperti Lagita di Bengkulu Utara,” ungkapnya.
    Viva menambahkan, konsep transmigrasi sejatinya telah dipikirkan para pendiri bangsa.
    Mantan anggota Komisi IV DPR dua periode itu mengutip pesan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang menekankan pentingnya industrialisasi besar-besaran di luar Pulau Jawa. Untuk mendukung itu, diperlukan pemindahan penduduk sebagai tenaga kerja.
    Program transmigrasi yang telah berjalan sejak 1950, dimulai pada era Presiden Sukarno, hingga kini berhasil melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan tiga provinsi, yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan.
    Di era pemerintahan Presiden Prabowo, program transmigrasi berlanjut melalui lima program unggulan 5T, yaitu Trans Tuntas, Trans Gotong Royong, Trans Karya Nusa, Trans Patriot, dan Trans Lokal.
    Menurut Viva, ketertarikan daerah terhadap program transmigrasi semakin meningkat. Banyak bupati dan gubernur mengajukan usulan pembangunan kawasan transmigrasi di wilayah mereka.
    “Saat ini, ada sekitar 50 kabupaten yang ingin daerahnya dibangun kawasan transmigrasi,” tambahnya.
    Viva menilai, antusiasme para kepala daerah menunjukkan bahwa transmigrasi masih sangat dibutuhkan masyarakat
    Hal itu, kata dia, sejalan dengan empat amanat yang disampaikan Presiden Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.