kab/kota: Denpasar

  • KAI Logistik Gratiskan Pengiriman Bantuan untuk Sumatra

    KAI Logistik Gratiskan Pengiriman Bantuan untuk Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Logistik menyediakan fasilitas pengiriman bantuan gratis untuk mendukung pemulihan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra beberapa waktu lalu. 

    Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan menjelaskan fasilitas pengiriman bantuan gratis ini dapat dilakukan dari Pulau Jawa dan Bali menuju berbagai daerah terdampak di Sumatra. 

    “Inisiatif ini untuk memastikan tersalurkannya bantuan secara cepat, aman, dan terkoordinasi,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (8/12/2025).

    Adapun dalam program ini seluruh masyarakat luas untuk berpartisipasi melalui fasilitas pengiriman bantuan gratis.

    Bantuan yang dapat dikirimkan meliputi pakaian layak pakai, sembako, makanan kering dan instan, kebutuhan bayi, obat-obatan dasar, serta perlengkapan sehari-hari dengan berat maksimal 10 kg.

    Masa pengumpulan donasi dibuka pada 8 hingga 11 Desember 2025, dan seluruh bantuan akan dikonsolidasikan di titik kumpul Jakarta pada 12 Desember 2025. 

    Paket bantuan tersebut dapat diserahkan melalui 20 titik Service Point KALOG Express yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Bandung, Sukabumi, Cikampek, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Solo, Sragen, Surabaya, Banyuwangi, dan Denpasar.

    “Melalui program ini, kami memastikan bantuan dari masyarakat dapat bergerak lebih cepat dan tanpa beban biaya. Peranan logistik menjadi sangat penting dalam memastikan rantai distribusi bantuan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

    Seluruh bantuan yang terhimpun melalui jaringan cabang KAI Logistik akan diproses, dan selanjutnya disalurkan melalui pihak terkait.

    Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan bantuan dapat dikirimkan secara aman, terkendali, dan tepat sasaran. 

    “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk solidaritas nasional. Melalui kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat membantu mempercepat pemulihan saudara-saudara kita di Sumatra,” tekannya.

     

     

  • BMKG Prakirakan Mayoritas Daerah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    BMKG Prakirakan Mayoritas Daerah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini Nasional 8 Desember 2025

    BMKG Prakirakan Mayoritas Daerah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan diguyur hujan dengan intensitas beragam pada Senin (8/12/2025), mulai dari hujan ringan, hujan sedang, hingga hujan disertai petir.
    Melansir
    Antara
    , prakirawan
    BMKG
    Medayu Bestari menyampaikan bahwa beberapa daerah di Indonesia bagian barat maupun timur tercatat memiliki potensi hujan yang perlu diantisipasi masyarakat.
    Medayu menyampaikan hujan disertai petir berpotensi terjadi di sejumlah kota, yakni Padang, Sumatera Barat; Jambi; Bengkulu; Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; Bandar Lampung, Lampung; Semarang, Jawa Tengah; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
    “Sementara di wilayah timur, potensi serupa juga diperkirakan terjadi di Ternate, Maluku Utara, serta Merauke, Papua Selatan,” kata Medayu, Senin (8/12/2025).
    Berikutnya, ada pula potensi hujan dengan intensitas sedang yang diprakirakan turun di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; serta di beberapa kota Indonesia timur seperti Mamuju, Sulawesi Barat, dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
    Lalu untuk kategori hujan ringan,
    cuaca
    diprakirakan terjadi di Medan, Sumatera Utara; Pekanbaru, Riau; Palembang, Sumatera Selatan; Bandung, Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; Pontianak, Kalimantan Barat; dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
    Hujan ringan juga berpotensi mengguyur Denpasar, Bali; Makassar, Sulawesi Selatan; Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; Gorontalo; Manado, Sulawesi Utara; Ambon, Maluku; Sorong, Papua Barat Daya; Nabire, Papua Tengah; Jayapura, Papua; serta Jayawijaya, Papua Pegunungan.
    Selain hujan, sejumlah kota juga diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal, seperti Banda Aceh, Aceh; Serang, Banten; Jakarta; Yogyakarta; dan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Adapun udara kabur diperkirakan terjadi di Manokwari, Papua Barat.
    BMKG lalu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta rutin memperbarui informasi cuaca melalui situs www.bmkg.go.id dan aplikasi Info BMKG.
    “Pastikan untuk selalu memperbarui informasi cuaca melalui website bmkg.go.id dan media sosial kami di aplikasi Info BMKG,” kata Medayu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemarin, pemulihan listrik di Aceh hingga PLTU Cirebon batal pensiun

    Kemarin, pemulihan listrik di Aceh hingga PLTU Cirebon batal pensiun

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita bidang ekonomi menjadi perhatian pada Jumat (5/12), mulai dari pemulihan listrik di tiga provinsi yang terkena bencana di Sumatra hingga pemerintah mencari alternatif PLTU pengganti saat Cirebon-1 batal pensiun.

    Berikut sajian berita bidang ekonomi yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

    ESDM: Pemulihan listrik di Aceh 52 persen, Sumbar capai 99 persen

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan pemulihan pasokan tenaga listrik di wilayah Aceh yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor mencapai 52 persen, di Sumatera Utara 87 persen, dan Sumatera Barat mencapai 99 persen.

    “Perbaikan infrastruktur listrik, terutama di tiga provinsi yang terdampak, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sudah berproses,” ucap Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pemerintah: 3,1 miliar dolar AS dari komitmen awal JETP siap digunakan

    Pemerintah memastikan sekitar 3,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dari komitmen pendanaan awal Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai 20 miliar dolar AS siap dimanfaatkan untuk mempercepat implementasi berbagai proyek energi bersih di Indonesia.

    Selain itu, sekitar 5,5 miliar dolar AS lainnya saat ini masih dalam proses negosiasi untuk proyek-proyek yang ada di dalam pipeline.

    Selengkapnya baca di sini.

    BI: Cadangan devisa November 2025 meningkat jadi 150,1 miliar dolar AS

    Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dari posisi sebelumnya pada bulan lalu sebesar 149,9 miliar dolar AS.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

    Selengkapnya baca di sini.

    Menkeu pantau belanja daerah untuk kaji opsi pelonggaran TKD

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus memantau belanja pemerintah daerah untuk mengkaji opsi pelonggaran terhadap transfer keuangan daerah (TKD) 2026.

    “Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pemerintah cari alternatif PLTU pengganti saat Cirebon-1 batal pensiun

    Pemerintah menyiapkan alternatif pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pengganti yang dapat dipensiunkan dini saat penghentian operasi PLTU Cirebon-1 tidak dilanjutkan, merespons kabar yang beredar mengenai perubahan rencana penghentian operasi pembangkit tersebut.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa salah satu pertimbangan batalnya pensiun dini PLTU Cirebon-1 karena faktor teknis. PLTU ini dinilai memiliki umur operasional yang relatif panjang, menggunakan teknologi yang mumpuni, serta kinerjanya masih tergolong memadai.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kendaraan pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasional kendaraan angkutan barang akan dibatasi di jalan tol maupun non-tol. Catat tanggal dan lokasinya.

    Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, periode libur Natal dan tahun baru ini diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat. Diperkirakan masyarakat akan melakukan perjalanan pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” kata Aan dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Aan menyatakan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    “Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok,” sebut Aan.

    Kendaraan yang tetap boleh melintas tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00-20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    “Pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat,” jelas Dirjen Aan.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan kendaraan

    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.

    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.

    3. DKI Jakarta:

    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit

    4.DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.

    5.Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).

    6.Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.

    7.Jawa Timur:

    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    “Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non-tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” katanya.

    Adapun, pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Ruas jalan non-tol yang berlaku pembatasan:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.

    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    10.Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

    (rgr/dry)

  • Warga Kuta Bali Temukan Jasad Bayi yang Hampir Dimakan Anjing
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        6 Desember 2025

    Warga Kuta Bali Temukan Jasad Bayi yang Hampir Dimakan Anjing Denpasar 6 Desember 2025

    Warga Kuta Bali Temukan Jasad Bayi yang Hampir Dimakan Anjing
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Warga Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi perempuan yang hampir dimakan anjing pada Senin (1/12/2025).
    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang membuang bayi malang tersebut.
    “Kasus ini sedang kami dalami. Kami meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk membantu dengan melapor ke pihak kepolisian. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” ujar Kapolsek Kuta, Kompol Komang Agus Riwayanto Diputra, pada Jumat (5/12/2025).
    Jasad bayi
    itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama
    Claudia
    (21), saat ia berjalan kaki pulang dari tempat ibadah sekitar pukul 20.30 Wita.
    Di tengah perjalanan, Claudia melihat seekor
    anjing
    menggigit kantong plastik.
    Karena penasaran, ia mengusir anjing tersebut untuk memeriksa isi kantong plastik dan menemukan jasad bayi di dalamnya.
    Claudia segera melaporkan penemuannya kepada orang tuanya dan warga sekitar, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
    “Dari hasil pengecekan awal, ditemukan jasad bayi perempuan dalam kondisi masih terdapat tali pusat dan plasenta. Bayi tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa,” jelas Agus.
    Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda kekerasan pada jasad bayi tersebut.
    Saat ini, jasad bayi telah dititipkan di RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah
    Denpasar
    untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Saat ini belum ditemukan indikasi tanda kekerasan secara kasat mata, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik dari rumah sakit,” tambahnya.
    Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, bidan, puskesmas, dan fasilitas kesehatan setempat untuk mendata kemungkinan adanya warga yang baru melahirkan.
    Selain itu, mereka juga memetakan area sekitar dan melakukan pengecekan sistem CCTV berbasis wilayah untuk mencari pelaku pembuang bayi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Ungkap Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

    BMKG Ungkap Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat Akhir Pekan Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat pada akhir pekan ini di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa daerah di Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Maluku diperkirakan mengalami cuaca ekstrem.

    Prakirawan BMKG Yuyun Wulandari menyampaikan dalam prakiraan cuaca daring pada Sabtu (6/12/2025). Ia mengingatkan masyarakat perlu meningkatkan kesiapsiagaan.

    “Perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Banda Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bandar Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara hingga Maluku,” ujarnya.

    Untuk kota-kota besar di Sumatera, BMKG memperkirakan hujan ringan berpotensi terjadi di Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, dan Palembang. Bengkulu diprakirakan mengalami hujan sedang, sedangkan Tanjung Pinang, Pangkalpinang, dan Bandarlampung berpotensi hujan disertai petir.

    Di Pulau Jawa, hujan ringan diprakirakan mengguyur Serang, Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Bandung, dan Yogyakarta berpotensi mengalami hujan intensitas sedang. 

    Di wilayah Kalimantan, Pontianak diperkirakan berawan tebal. Hujan ringan dapat terjadi di Palangka Raya, Samarinda, dan Banjarmasin, sedangkan Tanjung Selor diprediksi mengalami hujan disertai petir.

    Untuk Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar dan Mataram diprakirakan mengalami hujan ringan, sementara Kupang berpotensi hujan sedang. Peringatan juga diberikan untuk wilayah Sulawesi, dengan potensi hujan ringan di Manado, Gorontalo, Palu, dan Kendari, serta hujan sedang di Mamuju dan Makassar. 

    Sementara itu, beberapa wilayah di Indonesia timur, seperti Ternate, Ambon, dan Merauke berpotensi mengalami hujan sedang. Hujan ringan juga diprakirakan turun di Sorong, Manokwari, Nabire, Jayapura, dan Jayawijaya.

  • Produksi Konten Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap

    Produksi Konten Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap

    Denpasar

    Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26), yang dikenal dengan nama Bonnie Blue ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait dugaan produksi dan penyebaran konten asusila.

    Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.

    “Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ungkap Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung dilansir detikbali, Jumat (5/12/2025).

    Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aktivitas mereka. Selain itu, turut diamankan juga sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dan sebuah mobil pikap biru bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus”.

    “Penyidik telah mengamankan 18 orang WNA, di antaranya 1 orang perempuan dan juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap keempat terduga dan para saksi, diketahui bahwa 14 WN Australia yang berada di dalam studio tersebut sebelumnya tidak mengenal keempat terduga dan baru pertama kali bertemu saat kejadian. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

    Simak selengkapnya di sini

    (isa/azh)

  • Dia Bukan Bos Saya, Rusun Kebijakan Kemenkeu

    Dia Bukan Bos Saya, Rusun Kebijakan Kemenkeu

    Denpasar, Beritasatu.com – Isu pemanfaatan lahan milik negara memicu perbedaan sikap antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pembangunan Kawasan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait. Menkeu Purbaya menegaskan, rencana pembangunan rumah susun (rusun) tambahan di lahan Kemenkeu di Renon, Denpasar, merupakan kebijakan internal dan bukan instruksi dari Menteri Maruarar.

    Pernyataan tegas ini disampaikan Purbaya seusai meresmikan Balai Diklat Keuangan (BDK) dan rusun pegawai Kemenkeu di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025).

    Perbedaan ini bermula dari kunjungan Maruarar Sirait alias Ara pada 24 November lalu ke rusun ASN Kemenkeu. Saat itu, Ara mengusulkan agar sisa lahan Kemenkeu digunakan untuk membangun rusun elite bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Purbaya, yang awalnya menjelaskan rencana pembangunan 1-2 tower tambahan untuk pegawai Kemenkeu dengan ukuran unit yang lebih besar (mengingat unit tipe 36 m2 saat ini dianggap kurang memadai), langsung menepis anggapan bahwa usulan itu datang dari menteri PKP.

    “Dia (Maruarar) bukan bos saya, saya enggak perlu diarahkan oleh dia,” kata Purbaya merespons pertanyaan wartawan dengan nada tegas.

    Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana pembangunan rusun tambahan itu murni kebijakan internal Kemenkeu, yang saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan hunian pegawai mereka sendiri.

    Ia menyatakan akan mengevaluasi kebutuhan internal Kemenkeu terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan alokasi lahan untuk pihak luar.

    “Kita lihat Kementerian Keuangan masih butuh apa enggak. Kalau masih ada pegawai Kementerian Keuangan yang masih belum dapat tempat tinggal di sini, sebagian dari Kementerian Keuangan dulu. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya ke depan,” imbuhnya.

    Usulan Maruarar Sirait sebelumnya didasari keinginan agar masyarakat kecil mendapat kesempatan tinggal di kawasan elite seperti Renon.

    “Ini kan daerah elite, buat lah sekali-kali rakyat ada di daerah elite. Wong cilik itu kan kita kasih tempat yang elite supaya kita urus,” ujar Ara saat kunjungannya.

    Namun, pernyataan Menkeu Purbaya hari ini menegaskan bahwa penggunaan aset negara harus sejalan dengan kebutuhan dan kebijakan prioritas dari kementerian yang memegang aset tersebut.

  • Dirjen Dukcapil dorong digitalisasi program perlindungan sosial

    Dirjen Dukcapil dorong digitalisasi program perlindungan sosial

    Denpasar (ANTARA) – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setiabudi mendorong digitalisasi program perlindungan sosial menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan tepat sasaran.

    “Dukungan Dukcapil melalui identitas kependudukan digital ini bukan sekadar transformasi teknologi, tapi juga lompatan sistem menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan berbasis kebutuhan warga,” kata dia saat acara sosialisasi “Digitalisasi Perlindungan Sosial dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital” di Gedung Dharma Alaya Denpasar, Bali, Jumat.

    Dia menilai kegiatan sosialisasi kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator desa/kelurahan serta OPD Pemkot Denpasar ini sebagai langkah jemput bola.

    Ia menjelaskan sosialisasi ini juga sebagai koordinasi dan penyamaan persepsi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Dinas Dukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

    Untuk terus mendukung program perlindungan sosial, Dirjen Teguh Setyabudi mengajak seluruh jajaran Dinas Dukcapil terus menggenjot identitas kependudukan digital.

    “Dengan program digitalisasi perlinsos yang di mana pilotingnya ada di Kabupaten Banyuwangi dan kemudian nanti akan diimplementasikan di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Jadi, saya minta kepada bapak dan ibu jajaran Disdukcapil semuanya mari kita persiapkan pelaksanaan yang akan memanfaatkan IKD,” kata dia.

    Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan sosialisasi ini menindaklanjuti rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP) pada 2 Oktober 2025 serta rapat lanjutan pada 6 Oktober 2025 terkait dengan tindak lanjut implementasi percontohan dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi.

    Ia mengatakan salah satu tugas Kementerian Dalam Negeri memberikan sosialisasi program digitalisasi perlinsos kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan replikasi kegiatan digitalisasi perlinsos sebagaimana dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Dukcapil akan melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada pihak-pihak yang menjadi kunci terkait program digitalisasi perlinsos, yakni pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator desa/kelurahan,” katanya.

    Pewarta: Rolandus Nampu
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aspimtel Ingatkan Urgensi Kesetaraan Perizinan Telekomunikasi di Badung

    Aspimtel Ingatkan Urgensi Kesetaraan Perizinan Telekomunikasi di Badung

    Bisnis.com, JAKARTA — Gugatan sebesar Rp3,37 trilliun yang diajukan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendapat sorotan dari pengusaha menara telekomunikasi. 

    Bali Tower menggugat Pemkab Badung karena dituding wanprestasi atas hak ekslusivitas yang tertuang pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 2007 silam. Pemkab memperbolehkan perusahaan telekomunikasi di luar Bali Tower untuk menggelar jaringan untuk kebutuhan kota pintar (Smart City) pada 2016 saat PKS masih berlaku. 

    Atas gugatan tersebut, Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) menilai langkah Pemkab Badung sudah benar dan baik bagi kualitas layanan internet di Bali dan terciptanya iklim persaingan yang sehat. 

    Ketua Aspimtel Theodorus Ardi Hartoko mengatakan perusahaan yang tergabung dalam Aspimtel adalah mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta mitra strategis para pelaku industri telekomunikasi, yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu menghadirkan layanan telekomunikasi yang handal, kompetitif dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

    Untuk itu, Aspimtel selalu terbuka untuk berdialog dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan di Badung. 

    Lelaki yang akrab disapa Teddy mendukung Pemkab Badung untuk menciptakan kesetaraan perizinan, termasuk pembangunan menara, yang dapat diwujudkan melalui pendekatan kolaboratif.

    “Serta tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku untuk memberikan iklim usaha yang sehat,” kata Teddy di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Teddy memandang bahwa peraturan tingkat pusat dan di daerah serta pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di seluruh kota-kota di Indonesia, sudah semakin baik, dengan upaya pemerintah yang memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuhnya iklim usaha yang sehat, yang memberi manfaat kepada masyarakat luas. 

    Hal ini tercermin melalui kecepatan perijinan (Online Single Submission) yang transparan, kompetitif dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh pelaku industri, serta mengeliminasi peraturan yang saling tumpang tindih.

    Aspimtel, lanjutnya, juga memandang bahwa iklim kompetisi yang tidak sehat, yaitu salah satunya pemberlakuan monopoli dan eksklusifitas, berpotensi menimbulkan kondisi yang tidak dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya oleh masyarakat luas, seperti rendahnya kualitas layanan & harga yang lebih tinggi.

    Warga Badung menerima panggilan di dekat menara telekomunikasi

    lebih jauh, kata Teddy, pembatasan berupa monopoli & eksklusifitas seperti ini secara tidak langsung turut mempengaruhi sektor pariwisata, aktivitas sosial ekonomi, termasuk kualitas layanan telekomunikasi yang diterima masyarakat.

    “Dalam konteks pembangunan infrastruktur telekomunikasi, akan dihadapkan pada terjadinya perlambatan pembangunan di seluruh ekosistem telekomunikasi— mulai dari operator seluler, penyedia jaringan optik, hingga sektor-sektor pendukung lainnya, dan sudah barang tentu termasuk industri tower provider,” kata Teddy. 

    Sekadar informasi, Bali Towerindo tengah menggugat Pemkab Badung ke Pengadilan Negeri Denpasar terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama. Gugatan itu teregister dengan Nomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps dan sudah mulai sidang dengan agenda mediasi pada 20 Oktober 2025 lalu. 

    Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa buka suara soal gugatan yang dilayangkan Bali Tower terkait Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 yang diteken pada 7 Mei 2007 perihal penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi terintegrasi di wilayah Badung. 

    Pihak Bali Towerindo disebut merasa dirugikan sebesar Rp 3,37 triliun terkait penyimpangan kerja sama pembangunan menara telekomunikasi di Badung. Selain soal kerugian materiil, Bali Tower juga meminta kompensasi perpanjangan kerja sama hingga 2047.

    Tabrak Regulasi

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menegaskan industri telekomunikasi tidak mengenal eksklusivitas. Mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu juga mengingatkan undang-undang telekomunikasi tegas melarang praktik yang terjadi di Badung. 

    “Eksklusivitas itu tidak dibenarkan dalam aturan UU No.5/1999 karena menghambat kompetisi. Apalagi kalau proses seleksi yang memegang hak monopoli tower di daerah itu tidak transparan,” kata Heru. 

    Sementara itu Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia [PERATIN] Kamilov Sagala menjelaskan kasus menara di Badung adalah cerita lama yang tak kunjung selesai. Pemerintah pusat perlu terlibat menyelesaikan permasalahan ini. 

    Eksklusivitas yang diberikan kepada Bali Tower terjadi karena saat itu Pemkab Badung dipimpin oleh seorang raja. Sehingga terjadi kekuasaan yang absolut. Bupati kemudian menunjuk Bali Tower, yang menurut Kamilov, menimbulkan kerugian di kemudian hari bagi masyarakat. 

    Kamilov yang saat itu menjabat sebagai BRTI telah memperingatkan hal ini kepada Bupati Badung, bahwa kebijakan eksklusivitas yang diterapkan akan mengganggu tataran infrastruktur telekomunikasi.

    “Kenapa? Karena kebutuhan industri telekomunikasi apalagi digital ini terus berkembang, kotanya ingin maju apalagi katanya mau jadi Smart City, Itu tidak bisa dibangun sendirian oleh Bali Tower. Dia harus kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang lain. Ini jadi hambatan,” kata Kamilov. 

    Kamilov mengatakan dalam sebuah perjanjian dan ditemukan masalah, ada beberapa pilihan yang dapat ditempuh seperti Pengadilan Badung atau Badan Arbitrase Negara. Di sana, permasalahan kedua belah pihak dapat diselesaikan. 

    Kamilov mendorong agar seluruh pihak duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Tuntutan Rp3,3 triliun terbilang sangat besar bagi Pemkab Badung. 

    “Solusi lainnya bisa melalui pemerintahan seperti Komdigi dan Kemenkopolhukam untuk menyelesaikan masalah ini tanpa merusak kepentingan semua,” kata Kamilov.

    Salah satu destinasi wisata di Badung

    Mengenai alasan eksklusivitas agar Bali tidak menjadi kumuh karena menara, menurut Kamilov, itu sudah kadaluarsa. Menara telekomunikasi dapat dibentuk seperti pohon dan lain sebagainya, yang tidak merusak pemandangan. 

    Dia juga mengingatkan bahwa Badung adalah Kabupaten Destinasi Wisata. Kerusakan tatanan telekomunikasi di kawasan tersebut menjadi kerugian besar karena nama Indonesia dapat tercoret di dunia.

    “Jika ini rusak, gaungnya akan sampai ke luar negeri dan ini merugikan negara dan pariwisata,” kata Kamilov.