kab/kota: Demak

  • Polres Kudus Bekuk Mahasiswi Video Porno Foursome, 3 Pria Masih Saksi

    Polres Kudus Bekuk Mahasiswi Video Porno Foursome, 3 Pria Masih Saksi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) asal Demak, Jawa Tengah ditangkap Polres Kudus lantaran membuat video porno dan memperjualbelikannya secara daring via media sosial.

    Pelaku mahasiswi itu merekam video porno bersama tiga pria alias beradegan seksual foursome. Tiga pria dalam video porno foursome itu sejauh ini masih berstatus saksi.

    Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tempat kos di wilayah Ngembalrejo yang dicurigai sebagai lokasi pembuatan video porno.

    Berbekal informasi tersebut, Ronni menyebut pihaknya kemudian melakukan penyidikan dan didapati adanya proses pembuatan video porno oleh pelaku DMW dengan tiga teman prianya.

    “Telah terjadi dugaan tindak pidana menjualbelikan video yang pornografi secara online. Yang mana dilakukan oleh pemeran satu perempuan dan tiga laki-laki,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (6/12) dikutip dari detikJateng.

    Ia menjelaskan pelaku DMW berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Kudus pada 30 Oktober kemarin. Dari tangan pelaku, Ronni menyebut penyidik juga mendapati adanya barang bukti sejumlah video porno yang dijual beli melalui media sosial.

    Dalam kasus ini, Ronni mengatakan pihaknya juga sempat mengamankan ketiga pria yang terlibat dalam video porno itu yakni MAN (25), FY (24), dan EN (27). Ketiga pria itu, kata dia, juga mengakui setiap aksi hubungan badan yang dilakukan direkam pelaku.

    Mereka ikut berperan dalam video tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui berperan dalam video asusila itu.

    “Mereka mengakui beberapa kali kegiatan asusila baik itu berdua kadang bertiga,” terang Ronni.

    Ronni mengungkapkan, tersangka setiap melakukan hubungan seksual dengan teman prianya itu dibuat video. Awalnya DMW menyimpan video itu untuk koleksi sendiri. Kemudian, video itu dia jual lewat media sosial.

    Ronni menyebut dari pemeriksaan sementara, tiga pemeran pria  itu tidak mengetahui apabila video porno yang direkam tersebut akhirnya dijual oleh pelaku melalui media sosial.

    “Kemudian kegiatan mereka divideokan. Setelah divideokan, (video) diserahkan kepada DMW ini untuk koleksi pribadi. Namun video ini dijualkan DMS melalui online,” ujarnya.

    “Pelaku memposting di WhatsApp sehingga mengundang beberapa orang yang menjadi teman kontaknya untuk membeli video itu. [Menggungah di fitur] Story kadang enam detik, empat detik, sehingga pembeli penasaran,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ronni mengatakan pelaku juga menetapkan tarif yang berbeda dari setiap video porno yang dijual. Nominalnya, kata dia, tergantung dengan durasi atau lama video porno itu.

    “Terkait dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp50 ribu sampai dengan Rp500 ribu tergantung dengan durasi waktu,” tuturnya.

    Mahasiswi pembuat video porno bersama tiga pria, dan menjualnya lewat media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Kudus, Jumat (6/12/2024). (Detikcom/Dian Utoro Aji)

    Ia menyebut berdasarkan keterangan pelaku, proses jual beli itu sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada 29 Oktober dan 30 Oktober. Adapun total pembeli video porno tersebut mencapai 51 orang.

    “Hasil penjualan ini uang tersebut sebanyak Rp 4,45 juta. Hasilnya digunakan tersangka untuk perawatan kebutuhan sehari-hari termasuk juga judi online,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, Ronni mengatakan DMW ditetapkan penyidik sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” kata Ronni.

    (tfq/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Yati Pesek Disebut Sakit Hati ke Miftah, Cerita ke Erick Estrada

    Yati Pesek Disebut Sakit Hati ke Miftah, Cerita ke Erick Estrada

    Jakarta, CNN Indonesia

    Yati Pesek mengaku sakit hati dengan perkataan Miftah Maulana usai diolok-olok ketika berada satu panggung. Pengakuan tersebut disampaikan oleh aktor Erick Estrada yang mendapat cerita langsung dari Yati.

    Melalui video yang diunggah di instagramnya, @erickestradaindonesia, Erick mengaku menerima pesan suara dari Yati yang sudah dianggapnya sebagai orang tua sendiri.

    CNN Indoenesia sudah meminta izin pada Erick untuk mengutip unggahannya ini.

    “DIA IBUK DIA UTI Buat Saya,Dan Saya Amat Sangat Hormat Sayang Sama Beliau, DAN INI BUAT KACA BESAR SAYA SEBAGAI SENIMAN KALAU PERFORM TIDAK SALAH KAPRAH!!!SEMOGA SAKIT HATI SIMBOKKU TEROBATI OLEH SILATURAHMIMU WAHAI MAS MIFTAH🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻,” demikian keterangan dalam unggahan Erick.

    “Aku sakit hati le, aku bingung mau mengaku sama siapa, sampai rumah (setelah dihina Miftah) hanya bisa nangis dan mengaku kepada Gusti Allah. Dan sekarang videonya lagi viral,” kata Erick Estrada meniru ucapan Yati Pesek dalam unggahannya, Jumat (6/12).

    Erick mengaku tidak ingin panjat sosial dengan membahas isu tersebut. Ia membahas hal ini karena ia juga merasa sakit hati dengan perlakuan Miftah kepada Yati Pesek.

    [Gambas:Instagram]

    Erick bahkan tak kuasa menahan tangisan ketika membahas hal tersebut. Ia berharap Miftah mau datang menemui Yati dan meminta maaf atas ucapannya yang tidak pantas.

    Lebih lanjut, Erick menyinggung bagaimana cara Miftah berusaha bercanda dalam kejadian tersebut. Menurutnya, berkomedi yang baik harusnya tidak menyakiti hati orang lain.

    Erick berharap apa yang dialami Yati menjadi pembelajaran bagi orang lain agar tak terjadi kejadian serupa.

    Ia kemudian memutarkan pesan suara yang dikirim Yatikepadanya.

    Dalam pesan tersebut, seniman senior itu mengaku sakit hati atas ucapan Miftah.

    “Atiku loro banget, aku ket cilik dadi seniman nganti tekan tuo, njogo budayaku tananan. Orang meng asal-asalan. Aku neng ndi wae tetep nggo budi pekerti toto kromo seng becik. Meng aku karo Miftah kok diunekke koyo ngono. Diunekke bajingan, diunekke lonte. Salahku opo?” demikian pernyataan Yati dalam pesan suara tersebut dalam bahasa Jawa.

    Kalau diterjemahkan adalah: Hatiku sakit sekali. Aku dari kecil jadi seniman sampai tua, menjaga budayaku benar-benar. Tidak cuma asal-asalan. Aku di mana-mana tetap menggunakan budi pekerti, tata krama yang baik. Tapi aku sama Miftah kok disebut seperti itu. Disebut baji***n, disebut lo**e. Salahku apa? 

    Yati juga mengatakan hadir di lokasi bersama Miftah dalam video tersebut tidak dibayar dan tidak pernah meminta bayaran. Ia engaku hanya mencari ilmu.

    “Ternyata jebulane koyo ngono (ternyata malah seperti itu),” katanya.

    Ia mengaku selama ini memendam sama masalah ini. Namun kemudian malah video tersebut tersebar dan viral.

    Miftah akan temui Yati

    Sebelumnya, Miftah menyebut video viral yang merekam momen dirinya satu panggung dengan seniman senior, Suyati alias Yati Pesek terjadi setahun lalu.

    “Video setahun yang lalu kembali diungkit. Insya Allah hubungan saya dengan dia terjalin terbaik,” kata Miftah usai mengumumkan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden di kediamannya, Kalasan, Sleman, DIY, Jumat (6/12).

    Miftah pun kini mengaku tak bisa berbuat banyak ketika video tersebut kembali menyebar.

    “Kalau toh kemudian itu diambil, diviralkan kembali, ya saya bisa berbuat apa? Artinya memang saya selalu mengatakan orang baik pasti punya masa lalu, dan orang jelek, saya meyakini pasti akan ada masa depan,” jelasnya.

    Miftah mengaku belum bertukar kata dengan Yati Pesek sejak video itu mencuat lagi. Tapi, menurut Miftah, dia sudah berkomunikasi dengan orang-orang terdekatnya untuk bertemu Yati Pesek.

    “Saya sudah berkomunikasi melalui Abah saya di Sragen, Abah saya di Demak, kepada beliau. Dan saya setelah ini, insyaallah akan bersilaturahmi dengan beliau (Yati Pesek),” pungkasnya.

    Video itu sendiri menangkap momen interaksi antara Miftah dan Yati Pesek dalam suatu acara wayangan. Banyak yang menganggap Miftah menghina pelawak asal Klaten, Jawa Tengah itu lewat ucapannya.

    (lom/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sempat Kabur, Buronan Korupsi Ruko Perumnas Akhirnya Ditangkap

    Sempat Kabur, Buronan Korupsi Ruko Perumnas Akhirnya Ditangkap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan korupsi asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial SH. 

    Kepala Pusat Penerangam Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan buronan berinisial SH itu melarikan diri ketika akan ditangkap oleh Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) dan Kejaksaan Negeri Demak.

    Kendati sedang hujan lebat, menurut Harli, buronan tersebut berhasil ditangkap dan dititipkan di rutan Kejaksaan Negeri Demak.

    “Saat diamankan, cuaca sedang hujan lebat dan tersangka SH berupaya melarikan diri sehingga proses pengamanannya membutuhkan waktu,” tuturnya di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Dia juga menjelaskan buronan berinisial SH tersebut menjadi buron setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah toko perusahaan umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) cabang Pontianak.

    “Terhadap tersangka SH ini juga sudah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah sebagai tersangka sebanyak 3 kali dan panggilan secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang bersangkutan tidak pernah hadir,” katanya.

    Tersangka SH melanggar ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kalimantan Barat di Demak

    BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kalimantan Barat di Demak

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah meringkus Sukemi Haji (66) buronan kasus korupsi asal Kalimantan Barat.

    Buronan ini ditangkap rumahnya di Jalan Lengkong RT 07 RW 04, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, pada Kamis (5/12/2024) sekira pukul 22.50.

    Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak mengatakan, Sukemi Haji diduga melakukan korupsi pembangunan ruko perusahaan umum pembangunan perumahan nasional Cabang Pontianak.

    “Sukemi telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” jelasnya di kantornya, Kota Semarang, Jumat (6/12/2024).

    Freddy mengungkapkan, tersangka ini sempat dua kali muncul di Demak, tetapi lolos ketika hendak ditangkap.

    Namun, dalam operasi tersebut tersangka tak berhasil melarikan diri.

    “Tersangka sempat berusaha melawan dan melarikan diri akhirnya ditangkap,” bebernya.

    Sebelum ditangkap, Sukemi telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejati Kalbar. 

    Namun, Sukemi tidak pernah hadir.

    Penyidik kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: print-01/0.1/Fd.1/12/2024.

    “Nanti kami terbangkan ke Jakarta, sebelum ke Kalimantan Barat,” ungkapnya. (*)

  • Tips BMKG Agar Semarang Tidak Dilanda Banjir Parah, Awal Tahun Curah Hujan Tinggi

    Tips BMKG Agar Semarang Tidak Dilanda Banjir Parah, Awal Tahun Curah Hujan Tinggi

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kota Semarang disebut berpotensi dilanda banjir pada periode Januari-Februari 2025.

    Selain akibat puncak penghujan, penyebab banjir di kota ATLAS tersebut diakibatkan dampak penurunan tanah serta makin berkurangnya daerah-daerah resapan air. 

    Bahkan BMKG, banjir yang terjadi bisa secara ekstrem, sehingga masyarakat diminta waspada dan pemerintah daerah bersiap diri untuk meminimalisir risikonya.

    BMKG menyebut, Kota Semarang berpotensi dilanda banjir tahunan pada Januari-Februari 2025.

    Hal tersebut dikatakan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati berdasarkan peristiwa banjir yang menerjang Semarang pada akhir 2022, awal, dan akhir 2023, serta awal 2024.

    Dwikorita Karnawati mengatakan, Semarang berpotensi dilanda banjir pada awal tahun depan karena tingginya curah hujan di Jawa Tengah.

    Berdasarkan citra yang dirilis BMKG, curah hujan di Jawa Tengah dapat mencapai 300-400 milimeter per bulan.

    Jumlah ini tergolong tinggi untuk suatu wilayah.

    “Puncaknya musim hujan pada Januari-Februari 2025.”

    “Di atas 300 sampai 400 milimeter per bulan.”

    “Curah hujannya potensi tinggi,” ujar Dwikorita Karnawati seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/11/2024).

    Faktor Lain Penyebab Semarang Berpotensi Banjir

    Curah hujan tinggi bukanlah satu-satunya faktor yang memicu banjir di Semarang setiap tahunnya.

    Dwikorita Karnawati menerangkan, ada kemungkinan faktor penurunan lahan karena pemompaan air tanah dan tanggul jebol ikut berkontribusi saat banjir di Semarang.

    Pernyataan Dwikorita soal penurunan lahan di Semarang selaras dengan temuan ahli geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) Heri Sutanta pada Januari 2023. 

    ILUSTRASI Pengendara melitas di jalanan Kota Lama yang tergenang saat terjadi banjir Semarang. (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

    Dilansir dari laman resmi UGM, Jumat (6/12/2023), dia menyebut bahwa kenaikan air laut global setinggi 3-5 milimeter per tahun dan penurunan tanah di Semarang mencapai 9 sentimeter.

    Karena alasan itulah Semarang kerap dilanda banjir ketika curah hujan tinggi karena posisi daratan lebih tinggi daripada permukaan air laut.

    Dwikorita Karnawati menambahkan, banjir di Semarang bisa diperparah dengan rob saat kemunculan Bulan purnama.

    Rob adalah banjir yang disebabkan oleh masuknya air laut ke daratan karena pasang air laut yang tinggi.

    “Yang berbahaya terutama kalau kondisi ekstrem.”

    “Itu kan (curah hujan) bulannya 300-400 milimeter per bulan.”

    “Tetapi namanya hujan ekstrem bisa saja hujan yang 300 milimeter harusnya turun satu bulan, itu bisa turun dalam waktu 1-2 hari,” imbuh Dwikorita.

    Pihaknya berharap, Pemkot Semarang bisa melakukan langkah antisipasi banjir dengan mengecek drainase dan kondisi tanggul supaya tidak jebol.

    Wilayah lain di pantai utara Jawa, seperti Kabupaten Demak juga diminta mewaspadai potensi banjir pada awal 2025.

    “Jadi mohon diwaspadai, jangan sampai terjadi,” tandas Dwikorita Karnawati.

    Strategi Pemkot Semarang Antisipasi Banjir 

    Menjelang awal 2025, Pemkot Semarang sudah bersiap menghadapi banjir.

    Salah satunya dengan mengintensifkan pembersihan saluran sungai dan melakukan pengerukan sedimen sungai.

    Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto mengatakan, fokus pembersihan dan pengerukan dilakukan di Semarang bagian timur, seperti Kali Sringin Lama, Kali Tambi, Kali Tlogosari Wetan, Kali Sodor, Kali Gebang Anom, anak Kali Sodor, samping Tol USM.

    Hal yang sama juga dilakukan di Kali Kokrosono, Kali Semarang Ruas Layur-Yos Sudarso, Kali Barder Bandarharjo, Saluran Tambak Lorok, Kali Asin, dan Long Storage Kali Baru.

    Upaya lain untuk mengantisipasi banjir dilakukan dengan pemasangan 16 alat pendeteksi dini atau early warning system (EWS).

    Kepala BPBD Kota Semarang, Endro P Martono mengatakan, EWS sudah dipasang di sejumlah sungai.

    EWS tersebut bekerja seperti alarm yang berbunyi jika debit air sungai mengalami kenaikan.

    “Sudah kami siapkan dan cek semuanya berfungsi, jadi ini lebih baik,” ujar Endro P Martono. (*)

     

  • BREAKING NEWS Mahasiswi Asal Demak Jual Video Asusila Pribadi Mulai Rp 50 Ribu Buat Bayar Kuliah

    BREAKING NEWS Mahasiswi Asal Demak Jual Video Asusila Pribadi Mulai Rp 50 Ribu Buat Bayar Kuliah

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satreskrim Polres Kudus berhasil mengamankan DMW, mahasiswi 24 tahun asal Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak atas dugaan tindak pidana asusila Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bentuk penyebaran video pornografi. 

    Ironisnya, pemeran perempuan dalam video asusila yang diperjual-belikan DMW merupakan dirinya sendiri yang dibuat bersama beberapa teman prianya, yaitu FJ (25), MAN (24), dan EDN (27).

    Tersangka DMW merupakan seorang mahasiswi di perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur.

    Kejadian bermula ketika DMW melakukan tindak asusila dua kali bersama teman prianya yang diketahui dilakukan suka sama suka di sebuah kos di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

    Aksi tindak asusila DMW yang dilakukan pada 29 dan 30 Oktober direkam oleh teman prianya atas permintaan tersangka.

    Rekaman kemudian diberikan kepada DMW dengan maksud untuk konsumsi pribadi. 

    Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, video berdurasi 27 detik, 9 detik, 30 detik, dan 53 detik diperjualbelikan oleh DMW secara online. Di antaranya ditawarkan kepada calon pembeli melalui postingan cuplikan video 5-7 detik di story WhatsApp untuk mengundang penasaran seribuan kontak yang ada di handphonenya.

    DMW berhasil menjual videonya kepada 31 konsumen dengan berbagai durasi.

    Dibanderol mulai dari Rp 50.000 – Rp 500.000 per video tergantung lama durasi video yang diminta. 

    Dari hasil penjualan video asusila, DMW mendapatkan keuntungan Rp 4.450.000, digunakan untuk perawatan, mencukupi kebutuhan sehari-hari dan judi online. 

    “Jadi video asusila diperankan sendiri bersama teman prianya, kemudian diperjualbelikan melalui online untuk mendapatkan keuntungan. Kami sudah lakukan klarifikasi kepada tersangka dan teman prianya yang ada dalam video, dan benar mereka yang melakukan aksi asusila tersebut. Sedangkan pemeran pria tidak mengetahui jika videonya diperjualbelikan,” terangnya saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024).

    Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Tersangka diduga melanggar tindak pidana, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

    Jual-belikan 5 Video Pornografi

    Tersangka DMW diketahui menyiapkan lima video pornografi yang diperankan sendiri dengan berbagai durasi. Mulai dari 9 detik hingga 53 detik dengan tarif yang berbeda-beda.

    Cuplikan video diposting lewat story WhatsApp dengan kepsyen “full durasi chat me”. Dengan harapan menggugah rasa penasaran semua kontak yang disimpan di HPnya, agar tertarik untuk membeli. 

    Diketahui cuplikan video yang dipasang di story WhatsApp dilihat lebih dari 1.000 orang. Sebanyak 31 di antaranya berhasil terjaring dan membeli video yang dijual DMW.

    Ada yang membeli Rp 50.000 untuk durasi video terpendek, ada juga yang rela merogoh kocek hingga Rp 500.000 untuk durasi video terpanjang.

    Pada 29 Oktober, tersangka berhasil menjual 21 video asusila dengan keuntungan yang berhasil didapatkan Rp 2.300.000, sedangka pada 30 Oktober sebanyak 10 video laku terjual dengan keuntungan Rp 2.150.000.

    Semua pembeli video DMW tidak saling kenal secara langsung dengan tersangka.

    Hanya sebatas teman online yang tidak pernah bertemu secara langsung dengan DMW.  

    Proses transaksi pembayaran atas video yang dijual DMW dilakukan secara online melalui transfer antar bank.

    “Perekam videonya adalah teman pria DMW atas permintaan tersangka, namun tidak terlibat dalam proses jual-beli video asusila. Kami amankan DMW sebagai tersangka penyebarluasan video pornografi pada 30 Oktober,” terang Kapolres Kudus. 

    Dari pelaku, Satreskrim Polres Kudus mengamankan sejumlah barang bukti. 

    Di antaranya baju yang dipakai tersangka saat melakukan tindak asusila, bukti transaksi, dan beberapa video asusila yang masih tersimpan.

    Dua Kali Take Video

    DMW sendiri mengaku baru dua kali merekam video asusilanya bersama teman pria.

    Yaitu pada 29 dan 30 Oktober di sebuah kos di Kabupaten Kudus. 

    Diduga lantaran faktor kebutuhan ekonomi untuk menunjang biaya hidup dan kuliah di Jawa Timur, DMW pun menjual video yang diperankan dirinya kepada konsumen. 

    “Baru dua kali buat video (asusila). Sebelumnya belum pernah. Kenal biasa (dengan pemeran pria dalam video, red), suka sama suka. Lalu saya jual untuk mendapatkan untung,” aku DMW. (Sam)

  • Pemkab Demak mudahkan nelayan ajukan rekomendasi beli BBM via aplikasi

    Pemkab Demak mudahkan nelayan ajukan rekomendasi beli BBM via aplikasi

    Kami minta surat rekomendasi tersebut digunakan sesuai peruntukan. Ingat jangan dijual kepada pengepul

    Demak (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memberikan kemudahan kepada nelayan dalam mengajukan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi cukup melalui aplikasi tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

    “Jika sebelumnya pengurusan surat rekomendasi harus datang ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Demak, maka sejak adanya aplikasi tidak perlu lagi karena bisa diurus dari rumah,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak Nanang Tasunar di Demak, Kamis.

    Aplikasi yang disediakan, kata dia, yakni https://adipta.demakkab.go.id/, sehingga nelayan bisa mengurusnya melalui gawai masing-masing. Dengan catatan semua persyaratan harus disiapkan terlebih dahulu.

    Ia mengungkapkan aplikasi data dan informasi perikanan tangkap (Adipta) tersebut sengaja disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada para nelayan, mengingat nelayan di Kabupaten Demak tersebar di sejumlah kecamatan dan jarak ke rumah mereka ke Kantor Dinlutkan Demak juga ada yang jauh.

    “Kami minta surat rekomendasi tersebut digunakan sesuai peruntukan. Ingat jangan dijual kepada pengepul,” ujarnya.

    Subkoordinator Penegakan Aturan Penangkapan Ikan dan Mitigasi Bencana Eni Susilawati menambahkan bahwa aplikasi permohonan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi tersebut mulai diuji coba sejak September 2024.

    Sebelum diberlakukan, Dinlutkan Demak juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada nelayan, termasuk cara pengajuan dan persyaratan yang harus disiapkan untuk diunggah di aplikasi tersebut.

    Pada awal peluncuran, kata dia, pengajuan permohonan rekomendasi mencapai seribuan lebih, karena prosesnya yang semakin dimudahkan. Berbeda dengan proses permohonan secara manual pelayanan dibatasi mulai pukul 07.00-14.00 WIB.

    Adapun persyaratan permohonan surat rekomendasi pembelian BBM, yakni Pas (Surat Tanda Kebangsaan Kapal), swafoto pemilik kapal, KTP, nomor induk berusaha (NIB), Surat Persetujan Berlayar (SPB), serta foto kapal dengan dilengkapi GPS (Global Positioning System) atau lokasi dan koordinat.

    Selain memudahkan nelayan mengurus surat rekomendasi pembelian Solar bersubsidi, melalui aplikasi tersebut juga untuk menekan penyalahgunaan karena upaya manipulasi data agar bisa membeli BBM bersubsidi meski sudah tidak memiliki kapal mudah dideteksi.

    Dinlutkan Demak juga akan melakukan koneksi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Aplikasi XStar yang merupakan salah satu alat kontrol penggunaan BBM subsidi dan kompensasi negara agar tepat sasaran.

    Berdasarkan data dari aplikasi https://adipta.demakkab.go.id/ per hari ini (5/12), nelayan terdaftar sebanyak 1.588 nelayan, sedangkan kapal terdaftar sebanyak 1.792 kapal, dan rekomendasi yang diajukan sebanyak 3.661 permohonan, sedangkan diterbitkan sebanyak 3.131 rekomendasi.

    Kusairi, nelayan asal Desa Bongo mengakui mendapatkan kemudahan dalam mengurus surat rekomendasi pembelian BBM Solar secara daring, karena tidak perlu mendatangi kantor Dinlutkan Demak.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi Sambil Ketakutan di dalam Tong Sampah, Ambil Rp 241.000: Tak Punya

    Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi Sambil Ketakutan di dalam Tong Sampah, Ambil Rp 241.000: Tak Punya

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria tanpa baju tampak menyanyi di dalam tong sampah.

     Rekaman video tersebut kemudian viral di media sosial.

    Ternyata pria itu adalah seorang pencuri kotak amal.

    Video itu diketahui diambil di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

    Dalam video tersebut, pria itu terlihat bernyanyi dengan bahasa Jawa dengan ekspresi ketakutan, sementara seorang lainnya mendekat dengan potongan selang air, namun tindakan itu dicegah oleh seorang anggota TNI. 

    Video yang diunggah oleh akun @infokejadian*** itu menyebutkan bahwa pria tersebut adalah pencuri kotak amal di Musala Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

    “Pencuri kotak amal Mushola di Ds Kalisari Sayung Demak. Senin 2 Desember 2024 tertangkap tangan jam 03 dini hari (orangnya pernah di penjara) orang godong pelakunya,” tulis akun tersebut.

    Lantas, bagaimana kejadian sebenarnya?

    Penjelasan pihak kepolisian Kapolsek Sayung, AKP Suprapto, mengonfirmasi adanya laporan pencurian kotak amal dari warga Desa Kalisari.

    Pelaku yang berinisial SP (30) adalah warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Kronologi kejadian menjelaskan bahwa SP ditangkap oleh warga saat mencuri kotak amal di Mushala Desa Kalisari pada Senin (2/12/2024) pukul 03.00 WIB.

    “Kemudian diamankan di balai desa oleh warga dan Babinsa, terus pagi dibawa ke Polsek,” ujar Suprapto melalui sambungan telepon pada Selasa (3/12/2024).

    Kotak amal yang dicuri diketahui berisi uang senilai Rp 241.000.

    Kejadian ini sedang diselesaikan secara kekeluargaan, dan SP diserahkan kepada Dinas Sosial Demak.

    “Akhirnya pemerintah desa dan warga sepakat untuk mengembalikan ke keluarganya saja, terus kita koordinasi dengan Reskrim itu masuknya tipiring saja,” ungkapnya.

    Suprapto menambahkan bahwa SP hidup sebatang kara dan diduga telah melakukan tindak pencurian beberapa kali.

    “Dia sering mengambil, cuma di daerah lain. Memang keluarganya dia tidak punya,” kata Suprapto.

    Meskipun terpergok mencuri di Demak, Suprapto memastikan bahwa warga tidak melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap SP.

    “(Anggota) langsung ke TKP, jadi tidak ada penganiayaan yang berat. Cuma tadi tidak disuruh nyanyi-nyanyi saja,” katanya.

    Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan kejadian serupa dan segera melapor ke pihak berwenang.

    “Misalnya menemukan pelaku seperti itu, tolong langsung menghubungi pihak Polsek dan Babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing untuk tidak main hakim sendiri,” pungkas Suprapto.

    Sementara itu, kasus maling kotak amal juga pernah terjadi di Tangerang Selatan, Jawa Barat.

    Maling kotak amal musala yang beraksi di Tangerang Selatan, Banten kini sudah ditangkap.

    Maling berinisial TS (53) itu diketahui sudah mencuri kotak amal di musala Ar Rahman.

    Aksinya sempat terekam CCTV lalu viral di media sosial.

    TS ditangkap kurang dari sepekan setelah melakukan aksinya, Jumat (23/8/2024).

    Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA mengatakan, TS mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kotak amal dan uang hasil curian di Mushalah Ar Rahman berjumlah Rp4.400.000.

    “Berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi bahwa uang hasil curian di Mushalah Ar rahman berjumlah Rp4.400.000,” ujar Kompol Muhibbur.

    Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal.

    “Hasil pencurian diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari di mana masih kami dalami pengakuannya tersebut,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumaan 5 tahun Penjara.

    Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D. H. Inkiriwang membenarkan penangkapan pelaku pencuri kotak amal tersebut.

    “Benar, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan analisa CCTV kemudian Unit reskrim Polsek Pondok Aren telah menangkap pelaku pencurian kotak amal di musholah Ar Rahman Jalan H. Sami’in Gg. Turi Rejo Kelurahan Jurangmangu Barat,” terang Inkiriwang.

    Pelaku ditangkap enam hari setelah kejadian, di rumah kontarakannya di daerah Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang.

    “Dengan barang bukti berupa jaket warna hitam dan celana hitam berikut alat obeng warna hitam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian di Mushalah Ar Rahman,” lanjutnya.

    Kasus pencurian kotak amal masjid juga pernah terjadi di Jawa Tengah.

    Dua remaja TBS (14) dan RSN (15) ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri setelah mencuri motor Honda Astrea, Sabtu (19/8/2024).

    Motor itu diketahui milik Damar Bagus Prasetyo (21), warga Salak Kelurahan Giripurwo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Ternyata, selain mencuri motor, mereka juga pernah membobol isi kotak amal di sejumlah masjid.

    Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan, kedua remaja itu ditangkap petugas di kediamannya masing-masing pada Sabtu (17/8/2024).

    “Keduanya kami tangkap setelah korban melaporkan sepeda motornya hilang sejak Jumat (2/8/2024) dini hari lalu. Dua remaja ini kami tangkap di rumahnya masing-masing,” jelasnya, Senin (19/8/2024).

    Anom mengatakan kasus pencurian itu bermula saat korban pulang dari bermain badminton dan memarkirkan kendaraannya di halaman rumah, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban keluar rumah sudah mendapati kendaraannya tidak ada di parkiran.

    Beberapa kali bobol kotak amal masjid

    Mengetahui sepeda motornya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonogiri Kota pada Sabtu (3/8/2024).

    Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada dua terduga pelaku tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan itu polisi memburu kedua terduga pelaku hingga akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

    Untuk barang bukti sepeda motor Honda Astrea AD 3241 UR, kata Anom, polisi mengamankan di rumah TBS yang beralamat di Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri.

    Dari pengembangan penyidikan, dua tersangka acapkali mencuri kotak amal di beberapa masjid.

    “Dari interogasi petugas, selain melakukan pencurian tersebut, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa lokasi,” katanya lagi.

    Terhadap kejadian itu, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

    Sesuai pasal itu, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP itu diancam dengan pidana kurungan maksimal tujuh tahun penjara.

    Anom mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian.

    Salah satunya tidak memarkir kendaraan bermotor dihalaman rumah yang tidak memiliki pagar.

  • Grup Telkom Mitratel (MTEL) Caplok Fiber Optik PTPP Rp645,45 Miliar

    Grup Telkom Mitratel (MTEL) Caplok Fiber Optik PTPP Rp645,45 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Grup Telkom Indonesia, yakni PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel resmi mengakuisisi aset fiber optik milik PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dengan nilai transaksi Rp645,45 miliar.

    Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/12/2024), Mitratel mengambil alih kepemilikan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi dari tangan PT PP Infrastruktur, yang berstatus sebagai entitas anak PTPP. 

    Mitratel secara rinci mengambil alih 42.570 lembar saham kepemilikan PT Infrastruktur di PT Ultra Mandiri Telekomunikasi atau setara Rp645,45 miliar. 

    Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menyampaikan bahwa transaksi itu dilakukan sebagai upaya perseroan untuk kembali ke bisnis intinya dengan melakukan klasterisasi portofolio PT PP Infrastruktur.

    “Dalam rangka memperkuat bisnis utamanya [PP Infrastruktur] pada sektor air atau SPAM dan merampingkan portofolio investasi untuk mencapai keberlanjutan usaha,” tutur Agus melalui keterbukaan informasi. 

    PT Ultra Mandiri Telekomunikasi merupakan perusahaan yang berfokus pada penyediaan infrastruktur telekomunikasi, khususnya fiber optik. 

    PTPP diketahui telah menjajakan Ultra Mandiri Telekomunikasi sejak jauh-jauh hari. Perusahaan yang beroperasi sejak 2019 ini tercatat memiliki aset senilai Rp352,66 miliar, dengan pendapatan Rp73,97 miliar hingga kuartal III/2024.

    Selain Ultra mandiri Telekomunikasi, perseroan juga berencana melepas 48% kepemilikan sahamnya di PT PP Infrastruktur, PT PP Semarang Demak sebesar 24,10%, dan PT Celebes Railway Indonesia 47,81%.

    Agus sempat menuturkan bahwa divestasi aset merupakan salah satu strategi perseroan untuk mengurangi beban utang jangka panjang perseroan. 

    Pada tahun ini, nilai divestasi dibidik sebesar Rp1 triliun dengan proporsi penjualan di sektor infrastruktur sebesar 63% dan aset berwujud mencapai 37%.

    “[Penurunan utang] juga ditempuh melalui mekanisme pembukuan yang dikonsolidasikan dari beberapa anak perusahaan, sehingga terkait dengan utang ini tidak membebani balance sheet dari PTPP,” tutur Agus.

    Head Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai divestasi yang ditempuh PTPP memang menjadi opsi menarik untuk mendapatkan dana segar secara cepat, sekaligus mengurangi beban utang yang dipikul perusahaan.

    Secara umum, lanjutnya, investor bakal merespons positif aksi divestasi jika dilakukan dengan tujuan yang jelas dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

    “Namun, jika divestasi dilakukan terlalu sering atau dengan harga yang tidak wajar, investor dapat khawatir terhadap kinerja perusahaan jangka panjang,” kata Sukarno.

     

    Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

  • Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jateng Tanggal 3-5 Desember, Ini Lokasinya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2024

    Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jateng Tanggal 3-5 Desember, Ini Lokasinya Regional 3 Desember 2024

    Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jateng Tanggal 3-5 Desember, Ini Lokasinya
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (
    BMKG
    ) memperingatkan
    cuaca ekstrem
    mulai 3 Desember hingga 5 Desember 2024.
    Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, Yoga Sambodo, mengatakan cuaca ekstrem tersebut dapat menyebabkan intensitas hujan sedang hingga lebat.
    “Dan disertai petir atau kilat dan angin kencang di beberapa wilayah
    Jawa Tengah
    ,” kata Yoga, kepada awak media, Selasa (3/12/2024).
    Cuaca ekstrem
    tersebut disebabkan oleh aktifnya MJO pada fase 4 yang berkontribusi pada aktivasi pembentukan awan konvektif di Jawa Tengah.
    “Adanya pola siklonik di perairan barat Kalimantan dan Samudera Hindia barat daya Sumatera menyebabkan pembentukan wilayah pertemuan massa udara dan belokan angin di Jawa Tengah,” ucap dia.
    Kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas.
    “Menyebabkan kondisi labilitas udara yang cenderung labil di wilayah Jawa Tengah,” kata Yoga.
    Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pada periode tiga hari ke depan.
    “Dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, dan sambaran petir, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi,” lanjut dia.
    Berikut sejumlah daerah di Jawa Tengah yang terdampak cuaca ekstrem hingga Kamis, 5 Desember 2024 : 
    Selasa, 3 Desember 2024
    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Temanggung, Kabupaten Semarang, Salatiga, Boyolali, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Blora, Grobogan, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes dan sekitarnya.
    Rabu, 4 Desember 2024
    Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Pati, Kudus, Demak, Grobogan, Kendal, Batang, dan sekitarnya.
    Kamis, 5 Desember 2024
    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Boyolali, Karanganyar, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Kab. Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes dan sekitarnya.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.