kab/kota: Demak

  • Gilbert Agius Rasakan Natal Berbeda Tahun Ini  

    Gilbert Agius Rasakan Natal Berbeda Tahun Ini  

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Padatnya jadwal kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 di bulan Desember membuat pelatih PSIS Semarang, Gilbert Agius dan beberapa pemain asing tim Mahesa Jenar tak bisa kembali ke negaranya berkumpul dan merayakan natal bersama keluarga.

    Gilbert Agius mengaku beruntung sebab meski tidak dapat merayakan natal di Malta bersama dengan keluarga, di Semarang ia bisa merayakan natal dengan mantan pemain PSIS Julio Alcorse dan keluarganya.

    Kebetulan, Julio Alcorse dan Gilbert Agius bisa berbahasa Italia.

    Diakui Gilbert, natal kali ini cukup berbeda sebab baru pertama kali ia merasakan natal tanpa berkumpul dengan keluarganya. Alhasil, ia hanya bisa mengucapkan selamat natal via telepon.

    “Buat saya natal kali ini sulit dan berbeda. Pertama kali dalam hidup saya tidak merayakannya dengan keluarga. Tapi untungnya di Semarang saya punya keluarga lain yaitu Julio Alcorse dan istrinya. Saya turut merayakan natal dengan mereka,” ungkap Gilbert saat ditemui di Lapangan Wisesa Mranggen Demak, Jumat (27/12/2024).

    “Dengan keluarga saya di Malta hanya bisa video call,” imbuhnya.

    Untuk libur natal, tim PSIS hanya libur selama dua hari yaitu pada tanggal 24 dan 25, kemudian para pemain kembali berlatih untuk persiapan laga berikutnya menghadapi Barito Putera, 29 Desember mendatang.

    Ditambahkan Gilbert, perbedaan natal di Indonesia dan Malta cukup terasa sebab jika di Malta mayoritas penduduknya beragama Katolik. Sehingga hampir semua orang merayakan natal.

    “Sangat berbeda natal di Malta dan di Indonesia. Di negara saya, atmosfer natalnya lebih terasa karena di sana mayoritas katolik. Semua orang merayakan natal. Tapi di sini saya juga ke gereja, saya mendapatkan teman di gereja. Setiap minggu saya ke gereja. Saya menjalankan kewajiban agama saya. Tidak ada kendala tentang agama saya di sini,” katanya.

    Untuk natal kali ini, Gilbert berharap lebih banyak kedamaian di dunia di tengah berbagai keberagaman.

    Sementara itu, pemain PSIS Evandro Brandao juga mengaku merasakan hal yang berbeda dalam natal kali ini sebab tidak bisa merayakan natal bersama keluarga.

    “Menjadi hal yang berbeda karena jauh dari keluarga,” tandas Evandro.

     

  • Perusahaan di Kendal Diminta Patuhi Regulasi Kenaikan UMK 

    Perusahaan di Kendal Diminta Patuhi Regulasi Kenaikan UMK 

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Seluruh perusahaan di Kendal harus mematuhi regulasi pemberian upah karyawan, usai aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan kenaikan sebesar 6,5 persen resmi diteken pemerintah.

    Sebelumnya, UMK di Kendal tahun 2024 berada di angka Rp 2.613.573, dan kini naik 6,5 persen atau sekitar Rp 169.882 menjadi Rp 2.783.455 pada tahun 2025.

    Kenaikan ini membuat Kabupaten Kendal berada di posisi ketiga UMK di Jawa Tengah, dengan UMK tertinggi di Kota Semarang yang mencapai Rp 3.454.827.

    Kemudian disusul Kabupaten Demak dengan UMK Rp 2.940.716, serta Kabupaten Kendal dengan UMK Rp 2.783.455.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal, Cicik Sulastri mengatakan kenaikan UMK sudah sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

    “Penetapan ini mengacu pada peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025 yaitu kenaikannya sebesar 6,5 persen dari UMK Kendal tahun sebelumnya,” katanya, Jumat (27/12/2024).

    Cicik menegaskan, kenaikan UMK Kendal ini harus dipatuhi oleh perusahaan.

    Jika ada perusahaan yang bandel dan tidak memberi upah sesuai aturan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan pembinaan.

    “Kami akan bina jika ada perusahaan yang tidak mau menaikkan upah sesuai aturan,” tegasnya.

    Menurutnya, kenaikan tersebut telah memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL) sehingga mampu mendukung kesejahteraan pekerja di Kendal.

    “Proses penetapan UMK dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk regulasi nasional dan kebutuhan hidup masyarakat pekerja,” sambungnya.

    Cicik berharap, kenaikan UMK ini juga bisa dirasakan semua buruh di Kendal.

    “Kenaikan UMK ini juga harus dirasakan buruh di Kendal,” tandasnya (ags) 

  • Perhatian! Ini Titik Rawan Macet di Yogyakarta Saat Libur Nataru 2024/2025

    Perhatian! Ini Titik Rawan Macet di Yogyakarta Saat Libur Nataru 2024/2025

    Jakarta: Volume kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi mengalami peningkatan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kondisi ini tentu akan berakibat pada kepadatan lalu lintas.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan arus kendaraan akan mulai meningkat sejak 24 Desember hingga akhir tahun 2024. Titik-titik pusat keramaian seperti Malioboro, Tugu Jogja, dan Keraton diprediksi akan mengalami kepadatan signifikan, khususnya pada malam tahun baru.

    “Kami memetakan titik-titik yang menjadi daerah tujuan masyarakat. Mayoritas di kawasan Gumaton sehingga kami akan melakukan upaya-upaya untuk mengalirkan kendaraan dan menghindari stuck (arus tak bergerak),” kata Afif dikutip dari Antara, Kamis, 26 Desember 2024.

    Titik Rawan Macet
    Pemerintah Provinsi DIY merilis titik rawan kemacetan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Di Kota Yogyakarta, kemacetan diprediksi terjadi di sejumlah lokasi objek wisata seperti Jalan Malioboro, Perempatan Tugu Jogja, dan kawasan 0 KM.

    Berikut daftar titik kemacetan yang perlu diperhatikan wisatan saat liburan di Yogyakarta:

    1. Kota Yogyakarta

    Jalan Suryowijayan
    Jalan Pasar Kembang
    Jalan Parangtritis
    Perempatan Pingit
    Jalan Mataram
    Jalan Laksda Adisucipto
    Jalan Malioboro
    Perempatan Tugu Jogja
    Jalan Affandi
    Jalan Timoho
    Jalan Kusumanegara
    Jalan Jlagran Lor
    Perempatan Wirobrajan
    Perempatan Ngabean
    Perempatan 0 KM

    2. Kabupaten Sleman

    Jalan Kaliurang
    Perempatan Tempel
    Perempatan Beran
    Perempatan Denggung
    Perempatan Demak Ijo
    Perempatan Pasar Gamping
    Perempatan Ring Road Gamping (Pelem Gurih)
    Perempatan Monjali
    Perempatan Raden Ronggo
    Perempatan Condongcatur
    Pertigaan Bandara Adisutjipto
    Pertigaan Maguwoharjo
    Persimpangan Pakem-Kalasan
    Pertigaan Prambanan

     

    3. Kabupaten Bantul

    Jalan Bantul
    Perempatan Sedayu
    Jalan Sedayu
    Jalan Parangtritis
    Jalan Imogiri Barat
    Jalan Imogiri Timur
    Jalan Raya Jogja-Wonosari
    Jalan Raya Srandakan
    Perempatan Druwo
    Persimpangan Tembi
    Perempatan Bakulan
    Persimpangan Grogol
    Persimpangan Wiyoro
    Jalan Ahmad Yani

    4. Kabupaten Gunung Kidul

    Jalan Raya Jogja-Tepus
    Daerah Patuk
    Jalan Raya Wonosari
    Daerah Kali Pentung

    5. Kabupaten Kulon Progo

    Daerah Bandara YIA
    Persimpangan Patung Nyi Ageng Serang
    Persimpangan Terminal Bus Wates
    Persimpangan Pasar Hewan
    Persimpangan Tugu Adipura Milir (Taman Kulon Progo)
    Simpang Tiga Toyan
    Pertigaan Klangon
    Persimpangan Wilayah Temon-Perbatasan Purworejo

    Jakarta: Volume kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi mengalami peningkatan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kondisi ini tentu akan berakibat pada kepadatan lalu lintas.
     
    Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan arus kendaraan akan mulai meningkat sejak 24 Desember hingga akhir tahun 2024. Titik-titik pusat keramaian seperti Malioboro, Tugu Jogja, dan Keraton diprediksi akan mengalami kepadatan signifikan, khususnya pada malam tahun baru.
     
    “Kami memetakan titik-titik yang menjadi daerah tujuan masyarakat. Mayoritas di kawasan Gumaton sehingga kami akan melakukan upaya-upaya untuk mengalirkan kendaraan dan menghindari stuck (arus tak bergerak),” kata Afif dikutip dari Antara, Kamis, 26 Desember 2024.

    Titik Rawan Macet
    Pemerintah Provinsi DIY merilis titik rawan kemacetan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Di Kota Yogyakarta, kemacetan diprediksi terjadi di sejumlah lokasi objek wisata seperti Jalan Malioboro, Perempatan Tugu Jogja, dan kawasan 0 KM.
    Berikut daftar titik kemacetan yang perlu diperhatikan wisatan saat liburan di Yogyakarta:
     
    1. Kota Yogyakarta

    Jalan Suryowijayan
    Jalan Pasar Kembang
    Jalan Parangtritis
    Perempatan Pingit
    Jalan Mataram
    Jalan Laksda Adisucipto
    Jalan Malioboro
    Perempatan Tugu Jogja
    Jalan Affandi
    Jalan Timoho
    Jalan Kusumanegara
    Jalan Jlagran Lor
    Perempatan Wirobrajan
    Perempatan Ngabean
    Perempatan 0 KM

    2. Kabupaten Sleman

    Jalan Kaliurang
    Perempatan Tempel
    Perempatan Beran
    Perempatan Denggung
    Perempatan Demak Ijo
    Perempatan Pasar Gamping
    Perempatan Ring Road Gamping (Pelem Gurih)
    Perempatan Monjali
    Perempatan Raden Ronggo
    Perempatan Condongcatur
    Pertigaan Bandara Adisutjipto
    Pertigaan Maguwoharjo
    Persimpangan Pakem-Kalasan
    Pertigaan Prambanan

     

     
    3. Kabupaten Bantul

    Jalan Bantul
    Perempatan Sedayu
    Jalan Sedayu
    Jalan Parangtritis
    Jalan Imogiri Barat
    Jalan Imogiri Timur
    Jalan Raya Jogja-Wonosari
    Jalan Raya Srandakan
    Perempatan Druwo
    Persimpangan Tembi
    Perempatan Bakulan
    Persimpangan Grogol
    Persimpangan Wiyoro
    Jalan Ahmad Yani

    4. Kabupaten Gunung Kidul

    Jalan Raya Jogja-Tepus
    Daerah Patuk
    Jalan Raya Wonosari
    Daerah Kali Pentung

    5. Kabupaten Kulon Progo

    Daerah Bandara YIA
    Persimpangan Patung Nyi Ageng Serang
    Persimpangan Terminal Bus Wates
    Persimpangan Pasar Hewan
    Persimpangan Tugu Adipura Milir (Taman Kulon Progo)
    Simpang Tiga Toyan
    Pertigaan Klangon
    Persimpangan Wilayah Temon-Perbatasan Purworejo

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Polisi Bakal Sekat Perbatasan Surabaya pada Malam Tahun Baru, Razia Knalpot Brong
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Desember 2024

    Polisi Bakal Sekat Perbatasan Surabaya pada Malam Tahun Baru, Razia Knalpot Brong Surabaya 23 Desember 2024

    Polisi Bakal Sekat Perbatasan Surabaya pada Malam Tahun Baru, Razia Knalpot Brong
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    –Polisi akan mendirikan pos penyekatan saat malam pergantian Tahun Baru 2025 di
    Surabaya
    , Jawa Timur.
    Selain itu, petugas juga menggelar razia
    knalpot brong
    menjelang perayaan tersebut.
    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan sebanyak 1.200 personel akan dikerahkan ke pos pelayanan, pengamanan, dan penyekatan di berbagai titik strategis.
    “Ada 1.200 personel keseluruhan di pos terpadu, pos pelayanan, dan pos pengamanan. Penyekatan akan dilakukan,” kata Luthfie, Senin (23/12/2024).
    Pos penyekatan akan didirikan di perbatasan Surabaya dengan kota lain, seperti Bundaran Waru, Karangpilang, Kenjeran, Rungkut, dan Pondok Tjandra.
    Selain itu, penjagaan juga akan dilakukan di sepanjang Jalan Merr, Lakarsantri, Romokalisari, Benowo, Indrapura, Dupak, Demak, hingga Jalan Rajawali.
    “Kami ingin menjaga suasana Surabaya tetap nyaman dan tidak terlalu ramai saat Tahun Baru. Karena itu, kendaraan dari luar kota akan dibatasi masuk ke Surabaya,” ujar Luthfie.
    Selain penyekatan, patroli rutin sudah digelar beberapa hari terakhir untuk merazia knalpot brong dan narkoba.
    Luthfie mengungkapkan, razia ini dilakukan agar perayaan Tahun Baru berlangsung aman dan nyaman.
    “Kami ingin perayaan Tahun Baru bisa berlangsung bahagia, aman, dan tanpa gangguan seperti knalpot brong, petasan, maupun narkoba,” jelasnya.
    Sebanyak 120 knalpot brong telah disita sepanjang Desember 2024. Barang bukti tersebut akan segera dimusnahkan untuk mencegah penggunaan oleh pengendara lain.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng – Halaman all

    UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng – Halaman all

    Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:38 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Demak pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Demak 2025.

    Hasilnya, UMK Demak 2025 ditetapkan sebesar menjadi Rp 2.940.716 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dengan nominal tersebut, Demak yang dikenal sebagai kawasan industri menjadi daerah dengan UMK tertinggi nomor 2 se-Jawa Tengah (Jateng) setelah Kota Semarang.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Demak 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 179.480‬.

    Sebelumnya, UMK Demak 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.761.236.

    Perlu diketahui, UMK Demak 2025 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Demak selama 5 tahun terakhir:

    UMK Demak 2025: Rp 2.940.716 

    UMK Demak 2024: Rp 2.761.236

    UMK Demak 2023: Rp 2.680.421

    UMK Demak 2022: Rp 2.513.005

    UMK Demak 2021: Rp 2.511. 526 

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Demak, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru di Yogyakarta

    Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru di Yogyakarta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah titik di jalur yang rawan kecelakaan dan rawan macet saat momen liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (nataru) di daerah itu.

    “Pada arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di wilayah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana di Sleman, Minggu (22/12) disitat dari Antara.

    Menurut dia, dari hasil pemetaan yang dilakukan di lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas untuk jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo di antaranya di km 1, km 13 dan 10, kemudian Jalan Magelang di km 11 dan km 14.

    “Sedangkan untuk jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi di jalur menuju destinasi wisata, di antaranya jalur menuju objek wisata Taman Tebing Breksi di perbukitan Prambanan,” ucapnya.

    Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya pada jam-jam padat arus kendaraan.
    “Kami akan melakukan monitoring dan menerjunkan personel untuk melakukan patroli lalu lintas,” katanya.

    Arip mengatakan, untuk titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung di Jalan Magelang.

    Selanjutnya di simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih di Jalan Godean. Sementara untuk Jalan Wates kemacetan rawan terjadi di simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping.

    Sedangkan untuk arus lalu lintas melalui Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.

    Untuk jalur mudik di Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi di simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.

    “Pengaturan arus laku lintas di titik-titik tersebut dikendalikan melalui sistem ATCS untuk persimpangan jalan kabupaten, kemudian koordinasi dengan Dishub DIY untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi dengan BPTD 10 Wilayah Jateng DIY untuk ruas jalan nasional serta penanganan langsung ke lapangan apabila diperlukan oleh Tim Patroli dan pemelihara APPIL,” tutup Arip.

    (Antara/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:18 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 22 Desember 2024 17:26 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Solo atau Surakarta pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Solo 2025.

    Hasilnya, UMK Solo 2025 naik menjadi Rp 2.416.560.

    UMK Solo 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Nominal UMK Solo 2025 masih berada di bawah UMK Karanganyar 2025 yang menjadi daerah dengan UMK tertinggi se-Solo Raya.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Solo 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 147.490‬.

    Sebelumnya, UMK Solo 2024 sebesar Rp 2.269.070.

    Perlu diketahui, UMK Solo 2025 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Solo selama 5 tahun terakhir:

    UMK Solo 2025: Rp 2.416.560
    UMK Solo 2024: Rp 2.269.070
    UMK Solo 2023: Rp 2.174.169
    UMK Solo 2022: Rp 2.035.720
    UMK Solo 2021: Rp 2.013.810

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Solo, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:00 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batang pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Batang 2025.

    Hasilnya, UMK Batang 2025 naik menjadi Rp 2.534.383.

    Nominal UMK Batang 2025 masih berada di bawah UMK Jepara dan Kota Pekalongan, meskipun tetap berada di 10 besar UMK tertinggi.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Batang 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 154.681‬.

    Sebelumnya, UMK Batang 2024 sebesar Rp 2.379.702.

    Perlu diketahui, UMK Batang 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Batang 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Batang selama 5 tahun terakhir:

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Batang, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • BNPB Maksimalkan Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Tinggi hingga Akhir Tahun  

    BNPB Maksimalkan Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Tinggi hingga Akhir Tahun  

    JAKARTA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa pihaknya memaksimalkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengantisipasi meningkatnya curah hujan hingga akhir tahun.

    Langkah ini dilakukan guna meminimalkan risiko bencana sekaligus memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan aman.  

    Pernyataan ini disampaikan Suharyanto saat meninjau tanggul Sungai Wulan di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis 19 Desember.  

    Menurut Suharyanto, prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan curah hujan di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Tengah, akan meningkat tajam menjelang pergantian tahun. Untuk mengantisipasi dampak hujan tinggi seperti banjir dan tanah longsor, BNPB telah memulai operasi modifikasi cuaca di berbagai daerah.  

    “Menurut informasi BMKG, curah hujan diperkirakan meningkat tajam hingga akhir 2024. Operasi modifikasi cuaca di atas wilayah Jawa Tengah sudah dilakukan, sehingga meskipun mendung, hujan tidak turun deras. Ini merupakan hasil dari operasi tersebut,” ungkap Suharyanto.  

    Operasi modifikasi cuaca akan terus dimaksimalkan hingga akhir tahun, dengan tujuan mengurangi risiko kerusakan infrastruktur seperti tanggul serta mencegah bencana hidrometeorologi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama perayaan Nataru.  

    “BNPB berkomitmen memastikan masyarakat, khususnya di wilayah rawan seperti Jawa Tengah, dapat merayakan pergantian tahun tanpa gangguan bencana atau cuaca ekstrem,” tambahnya.  

    Kunjungan Suharyanto ke Demak juga menjadi bagian dari persiapan untuk rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Rapat ini akan membahas langkah penanganan bencana di wilayah-wilayah terdampak curah hujan tinggi di Indonesia.  

    Langkah antisipasi melalui operasi modifikasi cuaca ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif musim penghujan dan menjaga kenyamanan masyarakat selama liburan akhir tahun.  

  • KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Pengabdian, Beri 115 Paket Sembako untuk Penjaga Perlintasan Swadaya

    KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Pengabdian, Beri 115 Paket Sembako untuk Penjaga Perlintasan Swadaya

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – PT Kereta Api Daop 4 Semarang bagikan 115 paket sembako kepada petugas penjaga perlintasan swadaya.

    Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa pembagian paket sembako ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus kepedulian KAI kepada masyarakat.

    Terkhusus para petugas penjaga palang pintu swadaya yang memiliki peran penting  menjaga keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

    “Kegiatan diawali  pembagian 16 paket sembako di lima perlintasan sebidang di petak jalan antara Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng – Stasiun Alastua, Kota Semarang,” jelasnya, Kamis (19/12/2024).

    Menurutnya, paket sembako itu diserahkan Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, kepada para petugas penjaga perlintasan sebidang swadaya yang sedang berdinas. 

    Paket sembako yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan kopi.

    Pembagian sembako  berlanjut ke sejumlah wilayah lain di Daop 4 Semarang, termasuk Kabupaten Demak, Grobogan, Blora, Kendal, Pekalongan, Pemalang, dan Tegal.

    “Melalui kegiatan sosial ini, kami berharap dapat memperkuat kesepahaman bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya KAI sebagai operator, tetapi juga seluruh stakeholder, termasuk pemerintah dan masyarakat,” tuturnya.

    Dikatakannya, Daop 4 Semarang sendiri, terdapat 33 perlintasan tidak sebidang dan 328 perlintasan sebidang. 

    Menurutnya jumlah perlintasan sebidang tersebut, terdapat 71 perlintasan dijaga oleh KAI, 52 oleh pemerintah daerah, 78 oleh pihak swasta atau masyarakat secara swadaya, sementara 127 perlintasan lainnya tidak terjaga. 

    Hal Ini menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.

    “Kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab penuh KAI, KAI bersama dengan stakeholder terkait terus berkomitmen untuk menutup perlintasan tidak terjaga sebagai upaya pencegahan,” tuturnya.

    Ia mengatakan Daop 4 Semarang telah menutup 18 perlintasan tidak terjaga pada 2024. 

    Pada Tahun 2022 hingga 2023, sebanyak 36 perlintasan tidak terjaga juga berhasil ditutup.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dan para pengguna jalan dalam menciptakan keselamatan, tidak hanya di perlintasan sebidang, tetapi juga di sepanjang jalur kereta api. Dengan kolaborasi yang baik dari seluruh elemen, keselamatan dapat tercipta secara maksimal,” tandasnya. (*)