kab/kota: Deliserdang

  • Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun – Halaman all

    Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN–  Satu perwira pertama dan dua bintara yang bertugas di Polrestabes Medan dipecat atau diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kematian warga sipil bernama Budianto Sitepu (42).

    Ketiga oknum polisi tersebut adalah Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY, dan Briptu DA.

    Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sudah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tujuh personel Polrestabes Medan terkait kematian Budianto Sitepu.

    Dari tujuh personel, hanya tiga aparat yang menganiaya korban hingga diduga menyebabkan korban tewas.

    Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, sanksi pemecatan dijatuhkan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh pihaknya saat mengusut kasus tersebut.

    “Kita memberikan sanksi sesuai fakta dan keterangan masing-masing. Dari tujuh personel polisi itu tidak semua diputuskan dipecat, hanya 3 termasuk Ipda ID,” kata Bambang, Selasa (4/2/2025).

    Bambang mengungkap, empat personel polisi lainnya yang turut serta diberikan sanksi demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

    Keempatnya turut hadir, namun sebagian tidak ikut menganiaya korban dan ada yang memukul ringan.

    “4 personel lainnya demosi 6 tahun. Dua orang ada yang tidak memukul sama sekali,” kata dia.

    Sebelumnya, Budianto Sitepu tewas setelah diduga dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama anggotanya.

    Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Selasa (24/12/2024) malam.

    Setelah dianiaya, korban bersama dua temannya yang juga mengalami hal yang sama sempat dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.

    Beberapa jam ditahan, korban yang saat itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

    Dua hari di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, Kamis (26/12/2024).

    Hasil Autopsi Budianto Sitepu

    Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membeberkan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

    “Hasil autopsinya ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata,” kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (30/12/2024).

    Katanya, hasil luka yang didapat tersebut diakibatkan karena benda tumpul.

    “Dalam visum tersebut terbukti (korban) mengalami kekerasan benda tumpul. Kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras, kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras. Kalau tajam kan luka terbuka,” sebutnya.

    Kronologis Kejadian

    Menurut kesaksian korban lainnya, Dedi Sugiarto Pasaribu, kejadian itu terjadi tepat di malam peringatan Natal 2024.

    Malam itu, ia bersama teman-temannya termasuk Budianto Sitepu berada di warung tuak.

    Kebetulan, warung tuak tersebut depan-depanan dengan rumah mertua dari Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

    Diduga, mertua Ipda Imanuel Dachi itu merasa terganggu dan melapor kepada menantunya.

    Tak lama, Ipda Imanuel Dachi datang ke warung tuak tersebut dan menegur warga yang sedang berada di sana.

    “Ceritanya gini, gara-gara musik sudah gitu pas polisi datang, yang lempar kede (warung) tuak itu. Rupanya pas datang dibilangnya sama kami berhenti lah dulu, nggak ada minta tolong,” kata Dedi kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).

    “Ini kan malam natal kata ketua Budi (almarhum), rupanya cek-cok orang ini (korban dan Ipda Imanuel Dachi),” sambungnya.

    Katanya, saat itu Ipda Imanuel Dachi membawa sekitar lima orang anggotanya dari Polrestabes Medan.

    Kemudian, para polisi ini langsung melakukan penganiayaan secara membabi-buta di lokasi kejadian.

    Lalu, mereka pun langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan.

    Mereka, dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda.

    Saat di dalam mobil, Dedi mengaku juga dianiaya personel Polrestabes Medan ini.

    “Langsung dibawa ke Polrestabes, pada saat di situ kami bertiga di TKP di pukuli, muka langsung bonyok,” sebutnya.

    “Ada enam orang (personel polisi), begitu di dalam mobil aku langsung dipukuli. Setahu ku cuma pakai tangan. Aku dipukul, pakai gagang parang,” lanjutnya. (Tribun Medan)

  • Kronologis Puluhan Prajurit TNI di Sumut Amuk Kendaraan dan Warung Warga: Bermula dari Knalpot Brong – Halaman all

    Kronologis Puluhan Prajurit TNI di Sumut Amuk Kendaraan dan Warung Warga: Bermula dari Knalpot Brong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Permasalahan puluhan prajurit TNI AD dari Resimen Arhanud-2/SSM Kodam I Bukit Barisan dengan warga Dusun III, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumatra Utara diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

    Peristiwa itu terjadi di Dusun III, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, pada Kamis (30/1/2025) kemarin.

    Menurut Kepala Desa Durin Simbelang, Serasi Sembiring, pihaknya telah melakukan mediasi terkait kasus tersebut mencari solusi antara prajurit Resimen Arhanud-2/SSM dan juga warganya.

     “Pada hari ini sesuai dengan kesepakatan awal yang mana semalam sudah kita bicarakan juga. Kita melakukan mediasi dan mencari solusi dari permasalahan antara oknum TNI dengan masyarakat,” kata Serasi kepada Tribun-medan, Kamis (30/1/2025).

    Katanya, mediasi yang dilakukan telah menemukan titik terang antara prajurit Arhanud-2/SSM dan masyarakat setempat.

    Menurutnya, penyerangan sejumlah kendaraan dan warung hingga penganiayaan yang terjadi terhadap prajurit TNI AD bernama Praka Darma Saputra Lubis merupakan kesalahpahaman.

    “Jadi sesuai kesempatan kita pihak muspika, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi damai, dan alhamdulillah proses perdamaian itu secara lisan sudah diselesaikan,” sebutnya.

    “Mungkin nanti secara administrasi secara tertulis. Karena ini sedang dihitung kerugian yang terjadi di masyarakat kita. Karena ada beberapa kerugian, kerusakan sepeda motor, ada satu unit mobil dan barang-barang di warung,” sambungnya.

    Bantah ada temuan narkoba

    Serasi membantah, adanya temuan narkoba di kawasan penyerangan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD tersebut.

    “Kalau terkait masalah itu (narkoba) tidak ada,” bebernya.

    Dikatakannya, efek dari penyerangan yang dilakukan oleh puluhan prajurit TNI AD itu membuat masyarakatnya trauma.

    “Sesuai tadi pembicaraan kami, pemilik warung trauma. Kita sama-sama tahu, masyarakat biasa kalau ada aparat yang datang (menyerang) pasti masyarakat trauma,” pungkasnya.

    Motif puluhan prajurit mengamuk

    Aksi puluhan prajurit TNI AD yang mengamuk dan menghancurkan sejumlah kendaraan serta sebuah warung terjadi pada Kamis (30/1/2025) kemarin.

    Umar Tarigan, seorang warga mengatakan peristiwa penyerangan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara prajurit Resimen Arhanud-2/SSM dengan warga sipil.

    Awalnya, prajurit bernama Praka Darma Saputra Lubis sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor di sekitaran lokasi dan berpapasan dengan warga sipil yang juga mengendarai motor.

    “Kita juga sudah sempat tatap muka dengan beliau (Praka Darma Saputra Lubis), kita tanyakan. Katanya akibat geber-geber sepeda motor hanya masalah itu di jalan raya,” kata Umar kepada Tribun Medan, Kamis (30/1/2025).

    Umar menjelaskan, berdasarkan pengakuan Praka Darma Saputra Lubis sempat cekcok dengan warga sipil yang menggebernya hingga berujung pada penghinaan terhadap personel TNI AD tersebut.

    Lalu, merasa kalah setelah dihajar oleh warga sipil, Praka Darma Saputra Lubis memanggil prajurit lainnya hingga menyusul datang ke lokasi.

    Setelah tiba di lokasi, prajurit yang jumlahnya ada puluhan ini langsung membabi-buta menghancurkan apa yang ada, termasuk sebuah warung, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam.

    “Terjadi adu mulut dan cekcok, hingga pemukulan terhadap anggota (TNI AD), merasa tidak terima dipukul, mungkin dia manggil teman-teman dan datang membabi-buta, artinya sasaran tidak tepat,” sebutnya.

    Disampaikan, saat itu kebetulan dirinya sedang berada di sekitaran lokasi dan menyaksikan bahwa ada prajurit yang membawa senjata api.

    “Ada oknum bawa senjata mengarahkan ke kita (warga), tapi tidak mengacungkan. Kita tanya ada apa. Pada saat itu sudah damai sebenarnya, kita sepakat tidak saling lapor, sipil juga tidak melapor ke Pomdam atau denpom dan TNI juga tidak melapor ke Polsek,” ujarnya.

    Namun, ia sebagai warga mengaku kecewa dengan sikap para prajurit TNI AD tersebut yang diam-diam membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.

    Padahal, sebelumnya warga dan para prajurit ini telah sepakat berdamai dan tidak saling lapor.

    “Tapi kita sayangkan, pihak TNI buat laporan. Sehingga kita mohon kepada bapak-bapak (Arhanud-2/SSM) agar mencabut laporan supaya clear,” ucapnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa warga dan juga korban telah melakukan mediasi bersama dengan pihak Arhanud-2/SSM di Kantor Desa Durin Simbelang dan t

    elah menemukan kesempatan.

    “Kita tadi mewakili warga dan korban menyampaikan apresiasi terhadap Resimen Arhanud yang telah berdamai dengan pihak korban, yakni dengan cara mengganti segala kerusakan kendaraan bermotor, dan juga barang-barang di warung,” pungkasnya.

  • Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun – Halaman all

    Nasib 7 Anggota Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), hingga tewas.

    Kini ketujuh personel tersebut tak lagi dikurung atau penempatan khusus (patsus) Propam Polda Sumut.

    Ipda Imanuel Dachi dan enam anggota lainnya sudah menghirup udara segar dan berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

    Ketujuh personel itu diserahkan dari Propam Polda Sumut ke Yanma sejak Selasa (21/1/2025).

    Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi berujar, enam dari tujuh personel diberikan tugas baru sebagai tukang bersih-bersih halaman Polda Sumut.

    Setiap hari mereka bangun pagi, membawa sapu, serta perkakas kebersihan lain dan mulai membersihkan halaman sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Kalau pagi kegiatannya nyapu halaman Polda Sumut. Jadi jam 6 pagi bawa sapu, dan alat bersih-bersih,” ucap Reza Fahlevi, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun Medan.

    Sementara itu, sambung Reza, Ipda Imanuel Dachi diberikan tugas berbeda.

    Ia ditugaskan untuk menjaga pos di Polda Sumut, bukan bersih-bersih seperti enam mantan anggotanya.

    “Kalau itu (Ipda Imanuel Dachi) kita kenakan piket, jaga pos di Polda. Mereka ini ke Yanma, kalau nggak salah mulai kemarin diserahkan,” terangnya.

    Kematian Budianto Sitepu

    Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kronologi kasus ini.

    Gidion menuturkan, kasus ini berawal dari anggotanya yang melakukan tangkap tangan terhadap Budianto Sitepu di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

    Namun, ia tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

    “Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan.”

    “Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi),” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

    Gidion menyatakan, saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak. Ia lantas menangkap Budianto Sitepu dan dua orang lainnya.

    “Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya, Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam natal semua anggota di luar,” ucap Gidion.

    “Ada tim-tim yang memang menyebar, timsus. Timsus ini ditugaskan bergerak malam mengatasi 3C, saat itu mereka di Binjai dipanggil merapat ke lokasi Ipda ID.”

    “Sehingga peristiwa itu terjadi, saudara BS bersama rekannya, ini proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS,” terangnya.

    Tak Kantongi Surat Perintah

    Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga mengatakan, Ipda Imanuel Dachi dan personelnya menangkap Budianto Sitepu tanpa mengantongi surat apa pun dan tidak ada dasar laporan polisi.

    “Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa karena dasarnya adalah tertangkap tangan,” kata Gidion, Jumat.

    Ia juga mengungkapkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban yang sempat ditahan di Polrestabes Medan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

    Dua hari di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, Kamis (26/12/2024).

    “Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala. Lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: 7 Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu Hingga Tewas, Kini Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos di Polda Sumut.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • KPU Sumut sebut 14 daerah tunggu putusan MK terkait hasil Pilkada 2024

    KPU Sumut sebut 14 daerah tunggu putusan MK terkait hasil Pilkada 2024

    Medan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut 14 kabupaten/kota di wilayah ini tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Hari ini ada 19 kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024, sementara 14 kabupaten/kota masih menunggu hasil di MK,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut Robby Effendy di Medan, Kamis.

    Robby Effendy menjelaskan bahwa 14 kabupaten/kota tersebut tengah melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK sehingga rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih belum dapat terlaksana.

    “Setelah menerima hasil, baru KPU kabupaten/kota masing-masing menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut,” kata dia.

    Ia menyebutkan 14 daerah yang menunggu hasil gugatan tersebut, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.

    Berikutnya Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupoaten Mandailing Natal, Kabupaten Humang Hasudutan, Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan serta Kabupaten Deliserdang.

    Daerah yang tidak menunggu hasil gugatan, lanjut dia, Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Padangsidempuan, Kota Gunugsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhan Utara.

    Selanjutnya Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Kabupaten Nias, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdangberdagai.

    Selain 14 daerah menunggu hasil di MK, Robby menambahkan bahwa salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sumut 2024 juga tengah melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala.

    Pada Pilkada 2024, sebanyak 33 kabupaten/kota di wilayah ini secara serentak melaksanakan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan calon bupati dan wakil bupati.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 dengan meraup 3.645.611 suara atau mengungguli dari pasangan Edy Rahmyadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tahanan Tewas Dianiaya Polisi di Medan, Nasib 7 Oknum Aparat Dipatsus – Halaman all

    Tahanan Tewas Dianiaya Polisi di Medan, Nasib 7 Oknum Aparat Dipatsus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Medan – Sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga bernama Budianto Sitepu.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada malam perayaan Natal, Selasa, 24 Desember 2024, di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengungkapkan bahwa terdapat tujuh anggotanya yang terlibat dalam insiden ini.

    Salah satu di antaranya adalah Ipda Imanuel Dachi, yang menjabat sebagai Panit Resmob Polrestabes Medan.

    “Terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus,” urai Gidion saat diwawancarai oleh Tribunmedan pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Kasus ini telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut, baik secara pidana maupun etik.

    “Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS,” kata Gidion. 

    Latar Belakang Penangkapan

    Menurut penjelasan Gidion, insiden ini bermula dari tindakan anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap korban.

    “Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi,” ujarnya.

    Keluarga korban menyampaikan bahwa Budianto Sitepu sedang berkumpul dan minum tuak di kedai yang berdekatan dengan rumah mertua Ipda Imanuel Dachi.

    Gidion menekankan bahwa penyidikan akan dilakukan untuk mengklarifikasi apakah terdapat masalah pribadi antara anggota polisi dan korban.

    “Proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS,” tutupnya.

    (Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Medan, Dimasukkan ke Mobil lalu Dipukuli – Halaman all

    Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Medan, Dimasukkan ke Mobil lalu Dipukuli – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tiga warga menjadi korban penganiayaan oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan.

    Salah satu dari mereka, Budianto Sitepu (42), meninggal dunia setelah ditahan di sel Satreskrim.

    Penganiayaan ini terjadi di sebuah warung tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

    Dedi Sugiarto Pasaribu, salah satu korban, menjelaskan mereka didatangi oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda ID, beserta sejumlah anggotanya.

    Ketika itu, Ipda ID dan anggotanya terlibat cekcok dengan Budianto, yang berujung pada penganiayaan.

    “Lalu saya dimasukan ke dalam mobil, dan juga dipukuli. Di TKP sudah dipukuli,” ungkap Dedi saat diwawancarai oleh Tribun-Medan.com, Jumat (27/12/2024).

    Setibanya di Polrestabes Medan, Dedi melihat kondisi Budianto sudah bonyok akibat penganiayaan oleh anak buah Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

    Setelah beberapa waktu ditahan, Budianto pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

    Sayangnya, ia kemudian mendapatkan kabar Budianto meninggal dunia.

    Dedi dan temannya, Girin, dibebaskan setelah dua hari ditahan, meskipun tidak jelas alasan penangkapan dan penahanan mereka.

    “Ada kami tanda tangan surat, cuma nggak dikasih baca isinya. Katanya perintah Kanit, cuma ada mewakili keluarga Kadus, ini juga nggak dibacanya isi suratnya,” pungkas Dedi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 7 Oknum Polisi di Medan Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Korban Ditangkap saat Mabuk – Halaman all

    7 Oknum Polisi di Medan Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Korban Ditangkap saat Mabuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Budianto Sitepu (42), warga Deliserdang, Sumatra Utara, tewas diduga dianiaya oknum polisi.

    Kasus penganiayaan terjadi saat korban mabuk di depan warung tuak pada Selasa (24/12/2024) malam.

    Korban dan dua temannya, D dan G, diamankan di tahanan Polrestabes Medan.

    Diduga korban kembali mendapat penganiayaan di dalam tahanan sehingga dinyatakan tewas di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis (26/12/2024). 

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, mengatakan keluarga korban telah membuat laporan atas kematian Budianto Sitepu.

    Dugaan penganiayaan dilakukan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, dan enam anggotanya.

    Kini, tujuh oknum polisi tersebut telah dipatsus dan akan menjalani pemeriksaan pidana serta kode etik.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu,”

    “Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” paparnya, Jumat (27/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

    Proses pidana dan kode etik kasus ini telah diserahkan ke Polda Sumut.

    “Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut,” sambungnya.

    Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan korban dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 15.05 WIB. 

    “Setelah sebelumnya mendapatkan perawatan, dibawa di rumah sakit itu pada hari Rabu pukul 15.05 WIB dan saya sudah lihat CCTV nya yang bersangkutan mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara,” tuturnya.

    Sementara itu, teman korban berinisial D yang sempat ditahan menceritakan awal mula cekcok antara korban dengan oknum polisi.

    D menerangkan Ipda Imanuel Dachi bersama dengan sejumlah personelnya mendatangi korban yang sedang mabuk.

    Sempat terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.

    “Lalu saya dimasukkan ke dalam mobil, dan juga dipukuli. Di TKP sudah dipukuli,” bebernya.

    Setiba di Polrestabes Medan, kondisi korban sudah babak belur dianiaya petugas kepolisian.

    Dua hari kemudian, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Medan karena pingsan.

    D kaget mendapat kabar Budianto tewas saat menjalani perawatan.

    Petugas kepolisian membebaskan D dan G meski penahanan dilakukan tanpa barang bukti.

    “Ada kami tanda tangan (surat) cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit. Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Korban Penganiayaan Personel Polrestabes Medan Sebut Dipaksa Tandatangan Surat yang Tak Tahu Isinya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)

  • Suami Istri Berkomplot Curi Sepeda Motor Milik Penjaga Warung di Medan, Pelaku Sudah Beraksi 5 Kali – Halaman all

    Suami Istri Berkomplot Curi Sepeda Motor Milik Penjaga Warung di Medan, Pelaku Sudah Beraksi 5 Kali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Sepasang suami istri Hans Begin Damanik dan Yulianar Safitri ditangkap polisi setelah beraksi mencuri sepeda motor di Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara.

    Pasangan suami istri tersebut diketahui mencuri sepeda motor milik pedagang warung di Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani.

    Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, pencurian sepeda motor milik Yoel Wista Marthin Waruwu terjadi pada 21 November 2024.

    Peristiwa bermula ketika korban yang menjaga warung, sekira pukul 05.00 WIB kedatangan dua pelaku Hans Begin Damanik dan istrinya Yulianar Safitri.

    Keduanya memesan minuman dan duduk di warung yang dijaga korban.

    Rupanya, secara pelan-pelan pelaku Hans keluar dari warung menuju parkiran sepeda motor dan membawa kabur kendaraan korban.

    Setelah suaminya berhasil membawa sepeda motor korban, Yulinar Safitri pun mencoba melarikan diri, tapi berhasil ditangkap warga.

    Karena istrinya tertangkap, Hans sempat menyuruh anaknya mengembalikan sepeda motor yang sudah dibawa kabur.

    “Mereka datang dulu pesan minum, kemudian pelaku Hans ke parkiran sepeda motor dan mencuri sepeda motor. Istri pelaku ingin melarikan diri, namun tertangkap pelapor dan warga sekitar,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Selasa (25/12/2024).

    Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu menambahkan, setelah istri pelaku utama ditangkap, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memburu Hans.

    Tepatnya Selasa 24 Desember, Polisi berhasil menangkap Hans saat sedang pulas tidur di kediamannya, Jalan Medan-Binjai Km 10 Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

    Hasil pemeriksaan, Hans dan juga istrinya mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di lima lokasi.

    Kelima lokasinya yakni, di Kompleks Taman Setia Budi, RSUP Adam Malik 2 kali, Pasar Kampung Lalang dan Jalan Gagak Hitam atau Ring Road.

    Saat ini Hasn sudah dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Betul. Kurang lebih ada lima kali dia mencuri sepeda motor di berbagai lokasi,”kata Ipda Syawal Sitepu.

    Iptu Eko mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat memarkir kendaraannya.

    Masyarakat diimbau memasang kunci pengaman ganda setiap meninggalkan sepeda motornya.

    Penulis: Fredy Santoso

  • Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Langkat

    Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Langkat

    Langkat: Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tim gabungan TNI-Polri mengintensifkan razia di lokasi rawan peredaran narkoba. Tim gabungan menggerebek enam lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

    Razia berlangsung dari pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, Kamis, 19 Desember 2024. Operasi ini melibatkan 280 personel gabungan dari Kodam I/Bukit Barisa (BB) dan Polda Sumatera Utara. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasdam I/BB dan Dirresnarkoba Poldasu.

    Lokasi pertama yang disasar adalah barak-barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi ini, tim menangkap puluhan tersangka sipil serta sejumlah oknum anggota TNI.

    Barang bukti yang disita meliputi ratusan unit mesin jackpot, narkoba jenis sabu dan ganja, puluhan kendaraan bermotor, alat isap sabu, serta barang lainnya yang diduga terkait aktivitas ilegal.

    Lokasi kedua berada di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Di lokasi ini, tim menangkap puluhan tersangka sipil serta barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin jackpot, uang tunai, narkoba, dan perlengkapan transaksi lainnya.
     

    Setelah operasi selesai, seluruh bangunan barak narkoba dibakar. Barang bukti berupa narkoba, kendaraan, dan alat transaksi lainnya diserahkan ke Polda Sumatra Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

    Sementara itu, oknum anggota TNI yang terlibat telah ditangani Pomdam I/BB untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Ini adalah langkah nyata dalam perang melawan narkoba. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika,” ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dikutip dari Antara, Jumat, 20 Desember 2024.

    Beberapa pejabat penting turut hadir dalam operasi ini, termasuk Asops Kasdam I/BB, Dirkrimsus Poldasu, Danden Inteldam I/BB, Kapolres Binjai, dan Pabandyapam Sinteldam I/BB.

    Langkat: Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tim gabungan TNI-Polri mengintensifkan razia di lokasi rawan peredaran narkoba. Tim gabungan menggerebek enam lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
     
    Razia berlangsung dari pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, Kamis, 19 Desember 2024. Operasi ini melibatkan 280 personel gabungan dari Kodam I/Bukit Barisa (BB) dan Polda Sumatera Utara. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasdam I/BB dan Dirresnarkoba Poldasu.
     
    Lokasi pertama yang disasar adalah barak-barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi ini, tim menangkap puluhan tersangka sipil serta sejumlah oknum anggota TNI.
    Barang bukti yang disita meliputi ratusan unit mesin jackpot, narkoba jenis sabu dan ganja, puluhan kendaraan bermotor, alat isap sabu, serta barang lainnya yang diduga terkait aktivitas ilegal.
     
    Lokasi kedua berada di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Di lokasi ini, tim menangkap puluhan tersangka sipil serta barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin jackpot, uang tunai, narkoba, dan perlengkapan transaksi lainnya.
     

    Setelah operasi selesai, seluruh bangunan barak narkoba dibakar. Barang bukti berupa narkoba, kendaraan, dan alat transaksi lainnya diserahkan ke Polda Sumatra Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 
     
    Sementara itu, oknum anggota TNI yang terlibat telah ditangani Pomdam I/BB untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
     
    “Ini adalah langkah nyata dalam perang melawan narkoba. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika,” ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dikutip dari Antara, Jumat, 20 Desember 2024.
     
    Beberapa pejabat penting turut hadir dalam operasi ini, termasuk Asops Kasdam I/BB, Dirkrimsus Poldasu, Danden Inteldam I/BB, Kapolres Binjai, dan Pabandyapam Sinteldam I/BB.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Jokowi Dipecat PDIP, Mantan Jubir Presiden SBY Singgung Karma Politik

    Jokowi Dipecat PDIP, Mantan Jubir Presiden SBY Singgung Karma Politik

    loading…

    Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Jokowi telah resmi dipecat oleh PDIP. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Mantan Juru Bicara Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal turut mengomentari pemecatan Joko Widodo ( Jokowi ) beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Pemecatan itu telah resmi diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan jajaran Pengurus DPP PDIP dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024).

    SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” terang Komarudin dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

    Dino Patti Djalal menganggap pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap Jokowi dan keluarganya sebagai karma politik. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) era Presiden SBY itu Kembali menyinggung adanya konspirasi mengambil alih partai Demokrat pada 2021 silam.

    “Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi, karena dulu dari Istana pernah ada konspirasi utk scr tidak syah mengambil alih Partai Demokrat,” tulis Dino Patti Djalal di akun X pribadinya @dinopattidjalal, Selasa (17/12/2024).

    Menurutnya, setelah berhasil menggagalkan upaya pengambilalihan partai, Demokrat tidak pernah melakukan pembalasan terhadap para pelakunya.

    “Demokrat, stlh berhasil mengalahkan upaya take over ini, tidak pernah membalas. Karma terjadi dlm bentuk lain,” tulis Dino lagi.

    Kilas Balik Upaya Ambil Alih DemokratIsu pengambilan alihan Partai Demokrat awalnya disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 1 Februari 2021. Ia menuding sejumlah mantan kader dan kader Demokrat terlibat dalam upaya pengambilalihan tersebut yang bertujuan menjadikan Demokrat sebagai kendaraan politik di Pilpres 2024.

    Tudingan AHY tersebut diperjelas lagi oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Ia menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional.

    Tudingan AHY terbukti dengan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara. KLB Deliserdang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.