kab/kota: Cirebon

  • Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Cirebon Bertambah, Orang Tua Korban Buka Suara

    Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Cirebon Bertambah, Orang Tua Korban Buka Suara

    Setelah mendengar pengakuan langsung dari anaknya, keluarga langsung memutuskan untuk tidak meneruskan belajar di Ponpes Darurrohman. Ia memutuskan untuk melapor kejadian tersebut ke polisi.

    “Saya juga melapor bersama korban lain yang mengalami kejadian sama,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, Rika mengaku sang anak mengalami perubahan. Kondisi psikis sang anak menjadi mudah emosi. 

    Bahkan, Rika mengaku pernah memergoki sang anak sedang menonton film dewasa. Atas kejadian ini, Rika berharap pelaku dihukum berat bahkan pelaku dianggap layak mendapat hukuman kebiri.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa mengatakan, pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial W dan sudah ditahan sejak 13 Februari 2025.

    Ia mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis tanggal 7 November 2024 sekira jam 05.00 WIB diruangan istirahat pelaku yang ada dilingkungan pesantren. 

    Ia menyampaikan korban merupakan santri di pondok pesantren tersebut. Kejadian yang pertama terjadi pada Kamis tanggal 7 November 2024 sekira jam 05.00 WIB di dalam kamar pelaku lingkungan Pesantren Darurrohman.  

  • Pemkab Cirebon dorong peningkatan produktivitas jagung

    Pemkab Cirebon dorong peningkatan produktivitas jagung

    Cirebon (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendorong peningkatan produktivitas jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional dengan menyediakan lahan seluas 250 hektare untuk ditanami komoditas tersebut.

    “Upaya ini menjadi komitmen kami dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan di Cirebon, Jumat.

    Ia mengatakan Pemkab Cirebon saat ini sudah memprioritaskan peningkatan produksi jagung agar kebutuhan pangan daerah tercukupi, sekaligus membantu para petani untuk memperoleh penghasilan lebih.

    Pengembangan jagung di Cirebon, kata dia, saat ini sudah membuahkan hasil dengan dilaksanakannya panen di Desa Kedongdong Kidul yang menghasilkan sekitar 9 ton komoditas itu dari 1,5 hektare areal tanam.

    Agus menyebutkan kalau dari proses awal penanaman hingga panen jagung, sudah melibatkan kelompok tani setempat.

    “Panen raya jagung yang digagas Polresta Cirebon menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan hasil pertanian. Jagung yang dipanen di desa tersebut terdiri dari jenis pipil dan manis,” katanya.

    Menurut dia, komoditas jagung di Cirebon tidak hanya dikonsumsi masyarakat, tetapi dapat digunakan sebagai pakan ternak.

    Ia menekankan pentingnya ketersediaan jagung bagi para peternak, terutama peternak ayam petelur yang sangat bergantung pada pasokan jagung.

    “Dengan meningkatnya produktivitas, diharapkan para peternak tidak perlu mencari bahan pakan dari luar daerah,” tuturnya.

    Selain itu, Pemkab Cirebon juga berupaya meningkatkan kesejahteraan petani dengan mendorong penerapan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan hasil panen serta efisiensi dalam proses budi daya jagung.

    Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan sebelum panen di Desa Kedondong Kidul, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Karangwareng dengan luas lahan 4 hektare.

    Sumarni menilai program ketahanan pangan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan, melainkan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

    “Para petani diharapkan bisa mendapatkan harga jual yang lebih baik dengan hasil panen yang melimpah. Dengan adanya upaya peningkatan produktivitas jagung ini, kami bersama Pemkab Cirebon berharap ketahanan pangan semakin kuat,” ujar dia.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Banyak yang Tahu! Ini Sejarah Pertamina dari Nol Hingga Jadi Penguasa Energi Nasional

    Tak Banyak yang Tahu! Ini Sejarah Pertamina dari Nol Hingga Jadi Penguasa Energi Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Pertamina merupakan perusahaan minyak dan gas bumi milik negara yang memiliki peran strategis dalam sektor energi Indonesia dengan sejarah pembentukan panjang sejak masa penjajahan Belanda. Lantas, bagaimana perjalanannya?

    Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), Pertamina mengelola berbagai produk, termasuk bahan bakar minyak (BBM) Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO, bahan bakar khusus (BBK), gas, non-BBM, serta petrokimia.

    Lantas, bagaimana sejarah perjalanan Pertamina dalam mengelola minyak dan gas bumi di Indonesia? Dilansir dari laman resmi Pertamina, berikut lengkapnya!

    Awal Mula Eksplorasi Minyak di Indonesia

    Eksplorasi minyak bumi di Indonesia dimulai pada tahun 1871 ketika Belanda melakukan pengeboran pertama di daerah Cirebon. Langkah ini kemudian diikuti dengan pendirian Royal Dutch Company di Pangkalan Brandan, Sumatra Utara, pada tahun 1885. Perusahaan-perusahaan minyak asing mendominasi industri perminyakan di Indonesia hingga kemerdekaan pada tahun 1945.

    Pascakemerdekaan, pemerintah Indonesia mengambil alih aset minyak dan gas bumi yang sebelumnya dikuasai Belanda dan Jepang. Langkah ini menjadi awal dari kemandirian energi nasional dan cikal bakal berdirinya Pertamina.

    Pembentukan Permina dan Pertamin

    Pada 10 Desember 1957, pemerintah mendirikan Perusahaan Minyak Nasional (Permina) berdasarkan SK Menteri Perindustrian Nomor 3177/M tanggal 15 Oktober 1957. Permina bertugas mengelola eksplorasi dan produksi minyak di dalam negeri sebagai upaya menggantikan dominasi perusahaan asing.

    Pada tahun 1959, pemerintah Republik Indonesia membeli saham NV Nederlands Indische Aardolie Maatschappij (NV NIAM) yang sebelumnya dimiliki Belanda dan Amerika Serikat. Saham ini kemudian dialihkan ke Permina dan perusahaan negara lain yang bergerak di sektor minyak dan gas, yaitu Pertamin.

    Penggabungan Permina dan Pertamin menjadi Pertamina

    Pada tahun 1968, pemerintah memutuskan untuk menggabungkan Permina dan Pertamin menjadi satu entitas, yaitu Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina). Penggabungan ini bertujuan untuk memperkuat sektor migas nasional serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

    Pada tahun 1971, Pertamina ditetapkan sebagai tonggak industri migas nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Perusahaan ini bertanggung jawab dalam eksplorasi, produksi, serta distribusi minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Perubahan Peran Pertamina dan Transformasi Menjadi Perseroan

    Seiring berjalannya waktu, pemerintah mengubah peran Pertamina agar lebih berorientasi pada bisnis dan efisiensi. Pada tahun 2001, melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pertamina tidak lagi memiliki kewajiban langsung dalam pelaksanaan PSO, melainkan beroperasi sebagai perusahaan yang mengikuti prinsip bisnis.

    Pada tahun 2003, Pertamina resmi bertransformasi menjadi perusahaan perseroan (persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi dalam menghadapi tantangan industri migas global.

    Restrukturisasi Pertamina-Holding dan Subholding

    Pada 12 Juni 2020, Pertamina mengalami transformasi besar dengan diterapkannya sistem Holding-Subholding di bawah Kementerian BUMN RI. Struktur baru ini membagi Pertamina menjadi enam subholding utama:

    Upstream Subholding: PT Pertamina Hulu Energi.Gas Subholding: PT Perusahaan Gas Negara.Refinery & Petrochemical Subholding: PT Kilang Pertamina Internasional.Power & NRE Subholding: PT Pertamina Power Indonesia.Commercial & Trading Subholding: PT Patra Niaga.Integrated Marine Logistics Subholding: PT Pertamina International Shipping.

    Dengan restrukturisasi ini, Pertamina semakin fokus dalam mengembangkan sektor energi dan mewujudkan kedaulatan energi nasional.

    Sejarah Pertamina mencerminkan perjalanan panjang dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional. Dari eksplorasi minyak pertama oleh Belanda hingga menjadi perusahaan energi berskala global, Pertamina terus berkembang dan berinovasi.

  • Presiden sebut beri tugas berat untuk AHY, termasuk `giant sea wall`

    Presiden sebut beri tugas berat untuk AHY, termasuk `giant sea wall`

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan tongkat komando kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

    Presiden sebut beri tugas berat untuk AHY, termasuk `giant sea wall`
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 07:15 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut dirinya memberi tugas berat untuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang salah satunya membangun tanggul raksasa (giant sea wall) di pantai utara Pulau Jawa.

    “Pak AHY saya beri tugas yang berat (bidang) infrastruktur, salah satu nanti infrastruktur paling penting adalah giant sea wall. Giant sea wall yang akan menyelamatkan pantai utara Jawa,” kata Presiden kepada AHY saat acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2) malam.

    Presiden kemudian menyebutkan beberapa lokasi pembangunan tanggul raksasa itu, di antaranya mencakup pantai utara di ujung Pulau Jawa, tepatnya di Banten, sampai dengan di Gresik, Jawa Timur.

    “Sekian ratus kilometer harus kita bangun. Apa bisa?” kata Prabowo.

    Kader-kader Demokrat peserta Kongres kemudian berseru: “Bisa!”

    “Bisa!” sambung Presiden.

    Presiden menyebut dirinya tak mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan pembangunan tanggul raksasa itu.

    “Insyaallah dengan tekad, kita akan capai, dan ini salah satu tugas berat di pundak Menko Infrastruktur. Tetapi kita akan putuskan, kita akan mulai dengan kekuatan kita sendiri. Jangan ragu! Bukan potensi lagi, kita jelas punya uangnya siap. Kita mulai secepatnya!” kata Presiden.

    Presiden Prabowo berencana membangun tanggul laut raksasa di pantai utara Pulau Jawa sepanjang 700 kilometer dari Banten sampai dengan Jawa Timur. Presiden, dalam beberapa kesempatan, mengakui pembangunan tanggul laut bukanlah proyek jangka pendek, melainkan proyek jangka panjang yang membutuhkan waktu puluhan tahun.

    Prabowo, semasa menjadi menteri pertahanan, pernah berbicara mengenai masalah tanggul laut raksasa. Dia pernah mengingatkan para pejabat negara jangan sampai pembangunan giant sea wall itu terjebak dalam kemelut politik 5 tahunan.

    Jika berkaca pada pengalaman negara-negara di Eropa, pembangunan tanggul laut raksasa dapat rampung dalam waktu hingga 40 tahun.

    Oleh karena itu, Presiden Prabowo, dalam periode awal kepemimpinannya, meminta jajaran menterinya untuk mengkaji pembangunan tanggul laut raksasa dari Jakarta sampai Cirebon sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembangunan tanggul laut raksasa itu masuk dalam PSN Tahun 2025. Nantinya, Airlangga menjelaskan tanggul laut raksasa Jakarta–Cirebon itu terhubung dengan tanggul pengendali banjir dan rob di Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah yang sudah dibangun.

    Presiden Prabowo, Airlangga melanjutkan, juga telah memberi arahan kepada jajaran menteri untuk menyiapkan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan giant sea wall Jakarta—Cirebon.

    Sumber : Antara

  • Daftar Ruas Tol yang akan Berikan Diskon Tarif 20 Persen saat Lebaran 2025 – Halaman all

    Daftar Ruas Tol yang akan Berikan Diskon Tarif 20 Persen saat Lebaran 2025 – Halaman all

    Pemerintah kembali memberikan stimulus diskon tarif tol sebanyak 20 persen pada beberapa ruas jalan tol saat lebaran tahun 2025.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 11:50 WIB

    Tribunnews.com/Irwan Rismawan

    ARUS MUDIK – Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Berikut informasi mengenai daftar ruas jalan tol yang sediakan diskon tarif tol sebanyak 20 persen pada saat lebaran 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah memberikan potongan harga atau diskon tarif tol pada saat lebaran 2025, mendatang.

    Mengutip dari setkab.go.id, diskon tarif tol ini diberikan untuk tujuan menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Diskon tarif tol ini masuk dalam kebijakan stimulus khusus bulan Ramadan 2025.

    Mengutip dari Kompas.com, Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga Triono Junoasmono mengatakan, diskon tarif tol akan diterapkan di 17 ruas jalan tol yang terdiri dari 10 ruas di Jawa dan 7 ruas di Sumatera.

    Wakil Menko (Wamen) Polkam Lodewijk F. Paulus telah menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kesiapan Menyambut Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/02/2025).

    “Jalan tol mendapatkan diskon sebesar 20 persen,” ucapnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (25/02/2025). 

    Daftar Ruas Jalan Tol yang Berikan Diskon Tarif 20 Persen saat Lebaran 2025:

    Tol Pulau Jawa

    Tol Tangerang – Merak
    Tol Jakarta – Cikampek
    Tol Layang MBZ
    Tol Cikampek – Palimanan
    Tol Palimanan – Kanci
    Tol Kanci – Pejagan
    Tol Pejagan – Pemalang
    Tol Pemalang – Batang
    Tol Batang – Semarang
    Tol Semarang ABC.

    Tol Sumatera 

    Tol Indrapura – Kisaran
    Tol Kl. Tanjung – Tb. Tinggi – Parapat Segmen Tb. Tinggi – Sinaksak
    Tol Pekanbaru – Dumai
    Tol Indralaya – Prabumulih
    Tol Kayuagung – Palembang
    Tol Trb. Besar – Pmt. Panggang – Kayuagung
    Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Arisan Online di Cirebon, Korban Rugi hingga Rp451 Juta

    Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Arisan Online di Cirebon, Korban Rugi hingga Rp451 Juta

    CIREBON – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus seorang perempuan berinisial L (37) yang menjadi pelaku kasus tindak pidana penipuan berupa arisan daring di daerah itu dengan nilai kerugian sekitar Rp451 juta.

    “Kami hari ini mengamankan pelaku, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Tersangka dilaporkan karena menipu korban dengan skema penitipan dana yang menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dilansir ANTARA, Selasa, 25 Februari.

    Polres Cirebon Kota sebelumnya mendapatkan beberapa laporan terkait kasus tersebut, yakni pelaku menawarkan jasa penitipan dana melalui platform WhatsApp.

    Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan keuntungan 10 hingga 20 persen dalam tujuh hari kepada peserta arisan, namun keuntungan tersebut tidak pernah diberikan.

    Selain itu, kata dia, pelaku pun menjalankan skema gali lubang tutup lubang, di mana uang yang diterima dari peserta baru digunakan untuk membayar peserta lama.

    Kapolres mengungkapkan dana yang dikumpulkan oleh pelaku, juga dipinjamkan kepada pihak lain dengan bunga tinggi, berkisar antara 30 hingga 40 persen.

    “Para korban dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya uang mereka tidak dikembalikan,” katanya.

    Menurut Eko, akibat sistem yang tidak berkelanjutan ini banyak peserta yang mengalami kerugian.

    Saat para korban mulai menuntut hak mereka, pelaku tidak mampu membayarkan dana yang dijanjikan, sehingga laporan mulai berdatangan ke pihak berwajib.

    “Hingga saat ini, kami telah menerima empat laporan resmi dari korban yang mengalami kerugian akibat aksi pelaku sekitar November 2023. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah,” ujarnya.

    Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 terkait tindak pidana penggelapan serta penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

  • Presiden sebut beri tugas berat untuk AHY, termasuk “giant sea wall”

    Presiden sebut beri tugas berat untuk AHY, termasuk “giant sea wall”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menyebut dirinya memberi tugas berat untuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang salah satunya membangun tanggul raksasa (giant sea wall) di pantai utara Pulau Jawa.

    “Pak AHY saya beri tugas yang berat (bidang) infrastruktur, salah satu nanti infrastruktur paling penting adalah giant sea wall. Giant sea wall yang akan menyelamatkan pantai utara Jawa,” kata Presiden kepada AHY saat acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2) malam.

    Presiden kemudian menyebutkan beberapa lokasi pembangunan tanggul raksasa itu, di antaranya mencakup pantai utara di ujung Pulau Jawa, tepatnya di Banten, sampai dengan di Gresik, Jawa Timur.

    “Sekian ratus kilometer harus kita bangun. Apa bisa?” kata Prabowo.

    Kader-kader Demokrat peserta Kongres kemudian berseru: “Bisa!”

    “Bisa!” sambung Presiden.

    Presiden menyebut dirinya tak mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan pembangunan tanggul raksasa itu.

    “Insyaallah dengan tekad, kita akan capai, dan ini salah satu tugas berat di pundak Menko Infrastruktur. Tetapi kita akan putuskan, kita akan mulai dengan kekuatan kita sendiri. Jangan ragu! Bukan potensi lagi, kita jelas punya uangnya siap. Kita mulai secepatnya!” kata Presiden.

    Presiden Prabowo berencana membangun tanggul laut raksasa di pantai utara Pulau Jawa sepanjang 700 kilometer dari Banten sampai dengan Jawa Timur. Presiden, dalam beberapa kesempatan, mengakui pembangunan tanggul laut bukanlah proyek jangka pendek, melainkan proyek jangka panjang yang membutuhkan waktu puluhan tahun.

    Prabowo, semasa menjadi menteri pertahanan, pernah berbicara mengenai masalah tanggul laut raksasa. Dia pernah mengingatkan para pejabat negara jangan sampai pembangunan giant sea wall itu terjebak dalam kemelut politik 5 tahunan.

    Jika berkaca pada pengalaman negara-negara di Eropa, pembangunan tanggul laut raksasa dapat rampung dalam waktu hingga 40 tahun.

    Oleh karena itu, Presiden Prabowo, dalam periode awal kepemimpinannya, meminta jajaran menterinya untuk mengkaji pembangunan tanggul laut raksasa dari Jakarta sampai Cirebon sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembangunan tanggul laut raksasa itu masuk dalam PSN Tahun 2025. Nantinya, Airlangga menjelaskan tanggul laut raksasa Jakarta–Cirebon itu terhubung dengan tanggul pengendali banjir dan rob di Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah yang sudah dibangun.

    Presiden Prabowo, Airlangga melanjutkan, juga telah memberi arahan kepada jajaran menteri untuk menyiapkan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan giant sea wall Jakarta—Cirebon.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Irwan Suhirwandi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Gadungan Modus Razia Narkoba, Malah Kunci Korbannya di Kamar, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

    Polisi Gadungan Modus Razia Narkoba, Malah Kunci Korbannya di Kamar, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

    TRIBUNJATIM.COM – Polisi gadungan lakukan aksi penipuan hingga curi motor korbannya.

    Kasus penipuan itu dikuak oleh Polres Cirebon Kota.

    Modus polisi gadungan itu bermula dari pura-pura razia narkoba di tempat kos.

    Polisi gadungan itu mengunci korbannya di kamar dan membawa kabur motor dan ponsel korban.

    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Ya, kami Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.”

    “Jadi di sini sudah diamankan tersangka atas inisial HP alias BW. Kemudian TS alias OP, sedangkan dua lagi masih DPO,” ujar Eko dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (25/2/2025).

    Modus yang dilakukan para pelaku adalah menyasar tempat kos secara acak, terutama di wilayah Argasunya dan Kedawung.

    Mereka mendatangi kamar korban dengan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan operasi narkoba.

    Pelaku kemudian meminta korban untuk menjalani tes urine.

    “Pada saat korban ke kamar kecil untuk buang air kecil ke dalam tabung tes urine, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil kunci motor dan HP korban.”

    “Setelah itu, korban dikunci di dalam kamar, sementara pelaku melarikan diri membawa barang-barang milik korban,” ucapnya.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan polisi (LP) dari dua lokasi kejadian dengan modus yang sama.

    Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui.

    Pada Selasa (18/2/2025) pukul 20.00 WIB, Tim Khusus Polres Cirebon Kota menangkap HP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.

    Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

    Namun, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

    “Ketika melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak menggunakan seragam polisi.”

    “Jadi, mereka hanya mengaku sebagai polisi tanpa membawa atribut apa pun.”

    “Mereka menyasar masyarakat yang mudah tertipu dengan modus ini,” jelas dia.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

    Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.

    Sementara itu, aksi polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

    Tingkah pemuda mengaku jadi polisi hingga raup uang ratusan juta Rupiah dari para korban.

    Ternyata pemuda itu menjadi polisi gadungan.

    Pemuda bernama Wirananta Kusuma alias WK (28) asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu bahkan sempat menipu ayah asuhnya sendiri.

    WK kini diringkus oleh polisi.

    Ilustrasi polisi  (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

    Polisi gadungan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2/2024), saat hendak kabur.

    Setelah itu, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi dan dokumen-dokumen palsu Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.

    Aksi penipuan pria muda yang menyamar menjadi polisi ini mulanya terbongkar dari salah satu korban yakni bapak asuh tersangka sendiri.

    Bapak asuh WK itu bahkan sampai mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa bapak asuh tersangka melapor lewat nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.

    Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi yang selanjutnya pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan.

    “Setelah dibikin laporan, kita lakukan pencarian. Alhamdulillah tertangkap,” kata Aji, Jumat (14/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

    “Dari korban yang laporan ke kita itu kerugiannya puluhan juta, setelah dikembangkan ternyata ada korban lain. Diperkirakan kerugian semuanya ratusan juta,” imbuhnya.

    Aji mengungkapkan bahwa tersangka sempat menghilang lama sebelum bertemu kembali dengan bapak asuhnya.

    Tersangka beralasan menghilang karena saat itu masuk diterima kerja di Bea Cukai.

    Tetapi, saat kembali ke Bogor, pelaku mengaku sebagai polisi.

    “Pelaku ini punya bapak asuh di Bogor. Untuk mendapatkan sejumlah uang, pelaku berpura-pura masuk menjadi (petugas) Bea Cukai,” sebut Aji.

    “Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor terus kembali lagi pelaku menyamar atau mengaku sebagai polisi,” lanjutnya.

    Pelaku kemudian berpura-pura ingin berkuliah lagi.

    Alasan itu digunakan agar pelaku mendapatkan sejumlah uang dari bapak asuhnya.

    “Uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi,” ungkap Aji.

    Ditetapkan Jadi Tersangka

    Resmi berstatus sebagai tersangka, kini WK telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota guna menjalani proses hukum selanjutnya.

    “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita sudah melakukan gelar perkara,” ucap Aji dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    “Dan kita sudah lakukan penahanan,” sambungnya.

    Edit Dokumen Palsu Pakai AI

    Diketahui bahwa tersangka WK mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.

    Bahkan, saat digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, WK terlihat mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkat balok duanya.

    Tak hanya sebagai polisi, WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga BIN.

    “Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi,” tutur Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.

    Untuk mendapatkan kepercayaan korban, tersangka WK bahkan sampai memakai seragam polisi yang dibeli dari toko online dan memalsukan dokumen.

    “Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” jelas Aji.

    Tersangka WK membuat dokumen palsu dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    “Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” papar Aji.

    “Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga,” tambahnya.

    Adapun ketika ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.

    Sedangkan, dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh tersangka WK.

    “Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ungkap WK kepada polisi.

  • Diduga Gelapkan Uang Arisan Online Rp 531 Juta, IRT Cirebon Dijerat Pasal Berlapis
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 Februari 2025

    Diduga Gelapkan Uang Arisan Online Rp 531 Juta, IRT Cirebon Dijerat Pasal Berlapis Bandung 25 Februari 2025

    Diduga Gelapkan Uang Arisan Online Rp 531 Juta, IRT di Cirebon Dijerat Pasal Berlapis
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Seorang ibu rumah tangga berinisial LA (37) asal Kecamatan Palimanan, Kabupaten
    Cirebon
    , Jawa Barat, diduga terlibat dalam
    penipuan
    dengan modus
    arisan online
    .
    Tersangka kini menghadapi empat laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp 531.000.000.
    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa tersangka telah menjalankan aktivitas arisan online sejak November 2023.
    Dalam modus operandi ini, LA menawarkan keuntungan berlipat kepada rekannya yang menitipkan uang.
    “Informasi yang massif disebarkan tersangka melalui grup WhatsApp dan status WA membuat sebagian warga tergiur. Mereka akhirnya menitipkan uang kepada LA untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (25/2/2025) siang.
    Dalam setiap investasi, warga yang menitipkan uang dijanjikan keuntungan sebesar 30 hingga 40 persen dari jumlah yang disetorkan.
    “Modus yang digunakan tersangka adalah titip dana, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai arisan online. Dari satu laporan polisi, tersangka merugikan korban senilai Rp 80.000.000,” tambahnya.

    Beberapa korban awalnya percaya karena sudah pernah menerima keuntungan dari uang yang dititipkan.
    Namun, seiring waktu, mereka tidak mendapatkan tambahan nilai dari uang yang diinvestasikan.
    Korban mulai panik ketika meminta uang kembali, tetapi tidak kunjung diterima dari tersangka.
    Ternyata, tersangka menerapkan sistem gali lubang tutup lubang untuk membayar korban satu dengan yang lainnya.
    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penawaran awal dari tersangka, skema keuntungan 30 hingga 40 persen, dan rekening koran bank yang digunakan untuk aliran dana.
    Eko juga menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Cirebon Kota sedang mendalami tiga laporan polisi lainnya, dengan total kerugian sekitar Rp 451.000.000.
    Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Ruas Tol yang akan Berikan Diskon Tarif 20 Persen saat Lebaran 2025 – Halaman all

    Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Sejumlah Ruas Tol Baru Siap Beroperasi – Halaman all

    Pemerintah menyiapkan tol fungsional dan ruas baru untuk kelancaran mudik Lebaran 2025.

    Tayang: Selasa, 25 Februari 2025 17:19 WIB

    Tribunnews.com/Irwan Rismawan

    ARUS MUDIK – Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Terkini, Korlantas Polri menyiapkan empat klaster untuk persiapan Operasi Ketupat 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah menyiapkan tol fungsional dan ruas baru untuk kelancaran mudik Lebaran 2025.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan kembali membuka sejumlah ruas tol yang sebelumnya telah difungsionalkan pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

    Tol fungsional yang akan dibuka kembali untuk mudik Lebaran 2025 total sepanjang 58,42 km.

    Tidak hanya itu, pemerintah juga akan membuka ruas tol baru sepanjang 74,35 km.

    4 Tol Fungsional yang Dibuka Kembali untuk Mudik Lebaran 2025

    Dikutip dari Instagram @pupr_binamarga, berikut 4 tol fungsional yang dibuka kembali untuk mudik Lebaran 2025:

    Tol Sigli – Banda Aceh 1 (Padang Tiji – Seulimeum): 24,67 km
    Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Prapat (Sebagian Seksi 4: Sinaksak – Pematang Siantar): 12,37 km
    Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Paket 3: Sukabungah – Sadang, segmen Kutanegara – Sadang): 8,5 km
    Tol Probolinggo – Banyuwangi (Paket 1: Gending – Kraksaan): 12,88 km

    Daftar 4 Ruas Tol Baru yang akan Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2025

    Tol Binjai – Langsa (Seksi 3: Tanjung Pura – Pangkalan Brandan): 19 km
    Tol Pekanbaru – Padang (Seksi Sicincin – Padang): 36,60 km
    Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo (Paket 1.2: Klaten – Purwotani, segmen Klaten – Prambanan): 8,6 km
    Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Prapat (Sebagian Seksi 2: Kuala Tanjung – Indrapura): 10,15 km

    Kementerian PU dan BUJT terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan tol guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.

    Selain mempercepat pembangunan tol, pemerintah juga melakukan berbagai langkah seperti peningkatan layanan rest area, penambahan fasilitas keselamatan, serta koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengaturan lalu lintas.

    Dengan adanya tol fungsional dan ruas tol baru yang siap beroperasi, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 akan lebih nyaman dan efisien bagi seluruh masyarakat.

    Cara Cek Tarif Tol di Laman BPJT

    Akses laman https://bpjt.pu.go.id/
    Pilih menu ‘Tarif Tol’
    Gulir ke bawah dan pilih ‘Cek Tarif Tol’
    Pada menu ‘Ruas Jalan Tol’, pilih ‘Jalan Tol’ yang ingin kamu lalui
    Kemudian pilih Gerbang Masuk, Gerbang Keluar dan Golongan Kendaraan
    Nantinya, sistem akan menampilkan tarif jalan tol yang ingin kamu lalui

    Cara Cek CCTV Jalan Tol di Laman BPJT PU untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2025

    Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cctv/cctv_inframe
    Pilih ruas tol yang ingin kamu pantau
    Nantinya sistem akan menampilkan CCTV dari berbagai arah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Mudik Lebaran 2025

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini