kab/kota: Cirebon

  • KPK Sita Ambulance hingga Sita Tanah dan Bangunan Bernilai Rp10 M Diduga Terkait Korupsi CSR BI-OJK  

    KPK Sita Ambulance hingga Sita Tanah dan Bangunan Bernilai Rp10 M Diduga Terkait Korupsi CSR BI-OJK  

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik salah satu tersangka tersangka kasus (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori yang merupakan legislator Partai NasDem.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan upaya paksa dilakukan pada Selasa, 4 November. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan, ambulance hingga kursi roda.

    “Penyidik melakukan penyitaan atas dua bidang tanah dan bangunan, dua mobil ambulance, dua unit mobil berjenis Toyota ELP dan Toyota Kijang, 1 unit motor serta 18 kursi roda,” kata Budi kepada wartawan yang dikutip Kamis, 6 November.

    Budi mengatakan aset ini disita penyidik karena diduga berasal dari korupsi dana CSR BI-OJK. “Dimana total nilai aset-aset dimaksud sekitar Rp10 miliar,” tegasnya.

    “Penyitaan dilakukan di Cirebon dari tersangka ST. Upaya paksa ini sebagai langkah progresif penyidik untuk mendukung pembuktian perkara sekaligus langkah awal yang positif dalam asset recovery yang optimum,” sambung Budi.

    Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

    Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

    Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

    Duit itu kemudian ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat.

  • KPK Sita Aset Rp10 Miliar Milik Satori dalam Korupsi CSR BI dan OJK

    KPK Sita Aset Rp10 Miliar Milik Satori dalam Korupsi CSR BI dan OJK

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset-aset dari tersangka Satori terkait kasus dugaan gratifikasi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan dilakukan pada Selasa (4/11/2025) terhadap sejumlah aset yang digunakan oleh yayasan penerima bantuan. Lokasi penyitaan berlangsung di Cirebon, Jawa Barat.

    “Penyidik melakukan penyitaan atas 2 (dua) bidang tanah dan bangunan, 2 mobil ambulans, 2 (dua) unit mobil berjenis Toyota ELP dan Toyota Kijang, 1 unit motor, serta 18 kursi roda,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/11/2025).

    Menurut Budi, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi. Nilai total aset yang disita diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Untuk dua mobil ambulans, penyitaan dilakukan dalam bentuk penyimpanan sementara.

    Budi menambahkan, penyitaan ini merupakan langkah progresif penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara sekaligus menjadi tahapan awal dalam proses asset recovery.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023.

    Berdasarkan hasil penyidikan, Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar, terdiri atas Rp6,26 miliar dari BI melalui Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Adapun Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja lainnya.

    Dana hasil gratifikasi tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, antara lain penempatan deposito, pembelian tanah untuk pembangunan showroom, serta pembelian berbagai aset pribadi lainnya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Selain itu, mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

  • Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%: Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

    Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%: Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pekerja tengah menunggu pengumuman pemerintah untuk menetapkan besaran kenaikan upah minimum 2026. Lantas, berapa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 di Jawa Barat jika terdapat kenaikan 10,5%?

    Kalangan buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 berkisar 8,5% hingga 10,5%. Tuntutan tersebut salah satunya disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Angka ini lebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Namun demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa proses pembahasan besaran kenaikan upah minimum masih berlangsung menjelang tenggat pengumuman pada November.

    “Tunggu saja dulu, kan kita masih proses. [Diumumkan] November, dong, kan masih ada waktu,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5% pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752.

    Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi masuk dalam daftar tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.

    Sementara itu, Kota Banjar menjadi daerah dengan UMK terendah di Jawa Barat yakni Rp2,43 juta jika upah minimum naik 10,5% pada 2026 sesuai dengan usulan buruh.

    Berikut daftar UMK di Jawa Barat 2026 jika ditetapkan naik 10,5%:

    Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
    Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
    Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
    Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
    Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
    Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
    Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
    Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
    Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
    Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
    Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
    Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
    Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
    Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
    Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
    Kabupaten Bandung – dari Rp3.757.284 menjadi Rp4.152.305
    Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
    Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
    Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
    Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
    Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
    Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
    Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
    Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
    Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
    Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
    Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

  • Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola

    Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola

    Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah pada Agustus lalu, yakni anak-anak diperdaya dengan ajakan nonton konser dan sepak bola.
    “Ada beberapa anak-anak di Jawa Tengah, misalkan, mereka diajak, disediakan kendaraan untuk hadir di satu tempat yang informasinya adalah untuk hadir di acara konser musik dan ada pertandingan sepak bola. Ternyata anak-anak ini diturunkan di masa yang sedang melakukan demonstrasi,” kata Arifah di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa (4/11/2025).
    Arifah mengatakan, dari hasil kunjungannya ke sejumlah daerah seperti Cirebon dan Surabaya, banyak anak yang ikut dalam aksi demonstrasi karena rasa ingin tahu yang tinggi dan ajakan teman atau pengaruh media sosial.
    “Karena anak umur sekolah rata-rata SMP, SMA, ini kan rasa ingin tahunya sangat tinggi karena dalam masa pencarian jati diri. Jadi mereka ingin tahu demonstrasi itu seperti apa. Ternyata ketika sampai di sana, ada hal-hal yang di luar dugaan,” ungkap dia.
    Ia menuturkan, banyak orang tua merasa kaget dan terpukul ketika mengetahui anaknya berhadapan dengan hukum akibat ikut dalam aksi tersebut.
    “Saya melihat wajah-wajah orang tua yang syok karena anaknya harus berhadapan dengan hukum. Begitu juga dengan si anak yang merasa tidak tahu bahwa apa yang dilakukan ini dampaknya sangat negatif,” katanya.
    Meski begitu, ia memastikan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam proses hukum.
    “Anak-anak yang masih dalam proses hukum ada beberapa ini tetap mendapatkan hak untuk pendidikannya. Jadi mereka tetap bersekolah secara
    online
    ,” tutur Arifah.

    Kolaborasi lintas lembaga, lanjut dia, menjadi kunci agar penegakan hukum terhadap anak tidak mengabaikan hak-hak dasarnya.
    Ia juga berharap forum FGD ini menghasilkan langkah konkret untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi-aksi serupa di masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil 10 Saksi untuk Bongkar Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Panggil 10 Saksi untuk Bongkar Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada program sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 10 saksi dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (3/11/2025). 5 saksi merupakan wiraswasta, yakni Panji Hadiwiguno, Fitria Handayani, Slamet Riyadi, Abizar Bagas Patriama, dan Rachmat Subrata.

    Kemudian 4 orang merupakan pihak swasta, yaitu Rahmat Hidayat, Hendi Sutresna, Bintang Irianto, dan Mohamad Nasir. Kemudian satu saksi berasal dari pihak notaris bernama Cendraningsih Rahayu Wibisono.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

    Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori, yaitu anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023, sebagai tersangka kasus tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Keduanya menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah untuk membangun showroom, dan aset lainnya. 

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Viral Video Wali Murid Lapor Sayur MBG di SDN Argapura Cirebon Basi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        3 November 2025

    Viral Video Wali Murid Lapor Sayur MBG di SDN Argapura Cirebon Basi Bandung 3 November 2025

    Viral Video Wali Murid Lapor Sayur MBG di SDN Argapura Cirebon Basi
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang menunjukkan kondisi makanan Menu Berbasis Gizi (MBG) di SDN Argapura, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, viral di media sosial pada Senin (3/11/2025).
    Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, seorang orang tua siswa bernama Mila bersama sejumlah guru mencium makanan yang diduga sudah basi dan menemukan ulat di sayuran.
    Mila memperlihatkan kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi di dalam kelas.
    Dalam video tersebut, terlihat sayur tumis kacang panjang yang berbau tidak sedap.
    Mila dan para guru memutuskan untuk tidak membagikan makanan tersebut dan menarik kembali sejumlah paket MBG yang sudah dibagikan untuk menghindari potensi keracunan.
    “Sejak awal, saya dan guru sudah mencium kondisi makanan yang sudah tidak enak. Setelah membuka paket, baunya semakin terasa seperti makanan basi. Jadi anak-anak dilarang makan, biar tidak keracunan seperti kejadian di daerah lain,” kata Mila saat ditemui di SDN Argapura.
    Mila meminta pihak penyedia MBG untuk lebih memastikan kualitas dan kebersihan makanan.
    Kepala SDN Argapura, Muhamad Syafei mengungkapkan, insiden serupa pernah terjadi sebelumnya.
    Saat itu, ia menemukan menu sayuran tumis jamur dalam kondisi yang sama, dan langsung melarang siswa untuk memakannya guna menghindari risiko keracunan makanan.
    “Iya, ini bukan sekali. Beberapa waktu lalu, sayur tumis jamur sudah basi. Saya larang siswa makan sayur itu agar tidak keracunan. Saya harap prosesnya diperbaiki agar tidak mudah basi, jangan terlalu malam masaknya,” ujar Syafei di ruang pertemuan.
    Ketua Satuan Penyedia Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga, Alvin Raka Aditya menjelaskan, pihaknya telah memeriksa bersama pihak sekolah dan puskesmas.
    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah paket MBG diduga sudah basi.
    Menurut Alvin, tim dapur telah mengikuti proses masak sesuai standardisasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
    Petugas juga menyajikan makanan dengan baik hingga mendistribusikannya sesuai yang diharuskan.
    Namun, Alvin menegaskan akan memperbaiki sistem pelayanan agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang.
    “Kami sudah melakukan proses memasak sesuai aturan yang ditetapkan BGN. Bahkan kami uji setelah memasak, sampai sebelum pengemasan, tidak ada masalah. Tapi ini masukan yang akan kami perbaiki,” kata Alvin.
    Setiap hari, pihak SPPG menyediakan sebanyak 3.300 porsi MBG yang dibagikan kepada 12 sekolah di Kota Cirebon.
    Alvin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan MBG bagi anak-anak dan pelajar di seluruh wilayah tugasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan KPK Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon terkait Kasus CSR BI-OJK

    Alasan KPK Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon terkait Kasus CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan anggota DPR Fraksi NasDem diperiksa di Polres Cirebon, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (30/10/2025) karena penyidik lembaga antirasuah sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi yang sama.

    “Pemeriksaan dilakukan di Cirebon, mengingat tim penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sana untuk perkara ini. Supaya lebih efektif,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/10/2025).

    Budi menuturkan bahwa penyidik telah berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rajiv.

    “Dikoordinasikan demikian, karena tim sedang riksa juga di sana,” ujarnya.

    Budi mengemukakan pemeriksaan di Cirebon untuk mengulik informasi terkait perkenalan Rajiv terhadap dua tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan.

    “Dalam permintaan keterangan kali ini, Penyidik mendalami terkait perkenalan Sdr. RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia,” jelas Budi.

    Pemeriksaan di Cirebon merupakan penjadwalan ulang karena Rajiv mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin (27/10/2025).

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023 sebagai tersangka.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • Kemenperin: Cari Upah Murah Jadi Alasan Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang

    Kemenperin: Cari Upah Murah Jadi Alasan Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pabrik sepatu besar di Tangerang dikabarkan menutup fasilitas produksinya dan memilih untuk pindah ke daerah lain. Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui merupakan produsen untuk merek-merek global seperti Nike dan Adidas.

    Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rizky Aditya Wijaya, menjelaskan bahwa keputusan relokasi ini bukan karena penurunan permintaan atau penutupan bisnis.

    Menurutnya, alasan utama perpindahan itu adalah faktor biaya tenaga kerja yang dinilai lebih rendah di wilayah tengah Pulau Jawa.

    “Terjadinya PHK di fasilitas produksi, khususnya di wilayah barat Jawa, ini kan alas kaki itu padat karya, komponen terbesar itu tenaga kerja. Jadi, bukan berarti mereka PHK terus mereka setop produksi, nggak. Mereka pindah ke daerah tengah yang upahnya lebih murah, jauh lebih murah,” kata Rizky di Kemenperin, Jakarta, ditulis Jumat (31/10/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Kemenperin, pabrik-pabrik tersebut kemungkinan besar akan membuka fasilitas baru di kawasan Cirebon atau di beberapa daerah di Jawa Tengah.

     

  • Biang Kerok Pabrik Sepatu Nike cs Cabut dari Tangerang: Cari Upah Murah

    Biang Kerok Pabrik Sepatu Nike cs Cabut dari Tangerang: Cari Upah Murah

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan alasan sejumlah pabrik sepatu di Tangerang hengkang dari kawasan tersebut. Pabrik sepatu yang relokasi merupakan produsen merek global seperti Nike dan Adidas.

    Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (Kemenperin) Rizky Aditya Wijaya menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan asosiasi terkait. Keputusan memindahkan pabrik disebut karena pertimbangan biaya tenaga kerja yang lebih rendah di wilayah tengah Pulau Jawa.

    “Dan terjadinya PHK di fasilitas produksi, khususnya di wilayah barat Jawa, ini kan alas kaki itu padat karya, komponen terbesar itu tenaga kerja. Jadi bukan berarti mereka PHK terus mereka setop produksi, nggak. Mereka pindah ke daerah tengah yang upahnya lebih murah, jauh lebih murah,” sebut Rizky di Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

    Pabrik tersebut kemungkinan pindah ke wilayah Cirebon atau provinsi di Jawa Tengah. Rizky mengaku belum ada informasi resmi dari perusahaan, namun sudah berkomunikasi dengan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).

    “Nah untuk yang konteks yang di Tangerang kemarin itu infonya mereka pindah ke Cirebon. (Komunikasi) baru dari asosiasi, dari perusahaannya belum. Nanti coba kita kawal lah,” tuturnya.

    Meski begitu, secara umum kinerja industri alas kaki nasional sebenarnya berada di jalur positif. Tahun ini industri tersebut berhasil mengalami pertumbuhan sebesar 8%.

    Pabrik Pindah

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan sejumlah perusahaan pembuat sepatu untuk merek-merek ternama internasional di Tangerang memilih memindahkan lokasi pabriknya ke wilayah dengan upah minimum rendah.

    Sebagai contoh, Said mengatakan ada PT Tah Sung Hung selaku produsen sepatu merek internasional Adidas yang sudah memindahkan lini produksinya ke Cirebon. Kemudian ada juga PT Long Rich yang juga memilih membuka pabrik di kawasan Cirebon.

    “Tergantung nanti si partnernya-nya itu. Kalau Tah Sung, Long Rich itu mainnya Cirebon-Brebes. Victory Chingluh itu pindahnya ke Pekalongan kalau nggak salah atau Batang,” kata Said Iqbal saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center, Kamis (30/10/2025).

    Lebih lanjut Said menjelaskan labor cost atau biaya operasional karyawan di pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, garmen, dan sepatu bisa mencapai 30% dari total pengeluaran perusahaan secara keseluruhan. Karena hal inilah, saat upah minimum suatu wilayah sudah terlalu tinggi, tak sedikit perusahaan memilih untuk pindah lokasi.

    Lihat juga Video: Pendapatan Nike Merosot Tajam, Terburuk Sejak Pandemi

  • Pabrik Sepatu Ramai-ramai Hengkang dari Tangerang, Buruh: Cari Upah Murah

    Pabrik Sepatu Ramai-ramai Hengkang dari Tangerang, Buruh: Cari Upah Murah

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan sejumlah pabrik sepatu jenama internasional meninggalkan kawasan Tangerang, Banten untuk berpindah ke wilayah dengan upah pekerja yang lebih rendah.

    Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan oleh perusahaan untuk menyesuaikan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Selain itu, hal ini berkenaan dengan pengembangan kawasan industri di berbagai daerah.

    Dia lantas mencontohkan sejumlah pabrik seperti PT Tah Sung Hung yang memproduksi sepatu jenama Adidas berpindah ke Cirebon, serta PT Long Rich yang hengkang ke kawasan yang sama.

    “Jadi mulai dari Cirebon, Brebes, Batang, Pekalongan, nah itu mainnya di situ. Karena kan ini daerah-daerah yang pemerintah daerahnya sudah membuat kawasan industri,” kata Said saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2025).

    Dia lantas menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di produsen sepatu jenama Nike, yakni PT Victory Chingluh yang juga berlokasi di Tangerang.

    Menurutnya, Victory Chingluh juga akan melakukan strategi yang sama sehingga berdampak terdapat pengurangan karyawannya.

    Kendati demikian, Said memandang bahwa tak semua pabrik alas kaki di Tangerang akan bedol desa, mengingat kebutuhan yang masih tinggi dari sisi penjagaan kualitas produk.

    “Kebanyakan mereka ada pekerjaan-pekerjaan tangan seperti menjahit akhir, finishing sehingga di Tangerang itu tetap dipertahankan. Andai terjadi kerusakan yang tidak sesuai dengan standar, produsen di Tangerang ini yang tetap melakukan ekspor,” paparnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menjelaskan bahwa badai PHK yang menerjang industri alas kaki pada awal tahun ini salah satunya terkait kesulitan perusahaan memenuhi biaya upah.

    Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda menjelaskan bahwa pengusaha memiliki keluhan terkait regulasi upah yang berubah-ubah dan mengalami kenaikan yang cukup tinggi, sehingga perusahaan tidak mampu membayar. 

    “Kami dari asosiasi prihatin atas keadaan ini. Teman-teman anggota berusaha stabil agar tidak terjadi PHK dalam kondisi ekonomi awal tahun seperti ini,” kata Billie kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025) lalu.