kab/kota: Cirebon

  • Alasan Mengapa Cirebon Bergaya Jawa, Sementara Brebes Masih Sunda

    Alasan Mengapa Cirebon Bergaya Jawa, Sementara Brebes Masih Sunda

    Proses ini berbeda dengan wilayah pedalaman Jawa Barat yang relatif tidak terpengaruh karena kondisi geografisnya yang berbukit-bukit. Sementara itu, wilayah Brebes Selatan, Bumiayu, hingga Cilacap justru menjadi kantong-kantong budaya Sunda di Jawa Tengah.

    Fenomena ini berkaitan dengan runtuhnya kerajaan Pajajaran pada abad ke-16. Masyarakat Sunda yang melarikan diri dari serangan kerajaan lain mencari perlindungan di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau.

    Daerah perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah dengan topografi bergunung-gunung menjadi tempat perlindungan ideal bagi masyarakat Sunda. Perbedaan topografi memainkan peran dalam pola penyebaran budaya ini.

    Wilayah Cirebon yang datar dan berada di jalur pantai lebih mudah menerima pengaruh luar. Sementara itu, wilayah pegunungan di selatan Brebes justru menjadi benteng alami yang melindungi budaya Sunda dari asimilasi.

    Hingga kini, perbedaan budaya ini masih dapat diamati melalui bahasa sehari-hari. Bahasa Jawa Cirebon memiliki dialek khusus yang berbeda dengan bahasa Jawa standar.

    Sementara wilayah Bumiayu dan sekitarnya tetap menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari. Perbedaan ini juga tercermin dalam tradisi kesenian, arsitektur, dan pola permukiman masyarakat.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Jawa Barat Raih Peringkat 2 LPPD, Erwan Setiawan Tekankan Pentingnya Pemekaran

    Jawa Barat Raih Peringkat 2 LPPD, Erwan Setiawan Tekankan Pentingnya Pemekaran

    Liputan6.com, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025, Jawa Barat sukses meraih peringkat kedua nasional, naik dua tingkat dari posisi sebelumnya. Prestasi ini diumumkan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 yang digelar di Lapangan Dome BSCC Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025).

    Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-24 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut merupakan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Erwan Setiawan hadir langsung untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dalam kesempatan itu, Erwan mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.

    “Alhamdulillah, pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan tahun ini, Jawa Barat meraih peringkat kedua dari sebelumnya peringkat keempat. Ini menunjukkan kinerja kami semakin baik. Prestasi ini menjadi penghargaan bagi pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Barat,” ujar Erwan saat ditemui usai menerima penghargaan.

    Namun demikian, Erwan menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia menargetkan kinerja pemerintahan di Jawa Barat akan semakin transparan, akuntabel, dan inovatif di masa kepemimpinannya bersama Gubernur Dedi Mulyadi.

    “Mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014, kami ingin terus berprestasi. Ini akan berdampak pada bertambahnya Dana Insentif Daerah, yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

    Erwan juga menyoroti pentingnya percepatan pemekaran daerah di Jawa Barat, mengingat tingginya jumlah penduduk yang sudah mencapai lebih dari 50 juta jiwa.

    “Yang urgent untuk dimekarkan adalah Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kecamatan di daerah ini sudah di atas 30, jadi sudah saatnya segera dimekarkan agar pembangunan lebih merata,” jelas Erwan.

    Ia juga menambahkan, selain pemekaran kabupaten/kota, pemekaran desa juga menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, sumber daya manusia di Jawa Barat sudah sangat siap untuk mengelola daerah baru tersebut.

    Di sisi lain, Erwan sedikit menyayangkan karena tidak ada satu pun kota atau kabupaten di Jawa Barat yang berhasil masuk 10 besar daerah terbaik tahun ini, berbeda dengan tahun lalu ketika Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu mencatatkan prestasi gemilang.

    “Ini menjadi catatan penting kami. Kinerja provinsi harus diikuti dengan kinerja kota dan kabupaten, agar prestasi Jawa Barat lebih lengkap,” tuturnya.

  • Buru-Buru Gali Tanah Buat Liang Lahat Malah Nemu Mahkota Emas 2,4 Kg

    Buru-Buru Gali Tanah Buat Liang Lahat Malah Nemu Mahkota Emas 2,4 Kg

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Cirebon, Jawa Barat, di mana seorang tukang gali kubur yang menemukan logam amat berharga yakni dua mahkota emas saat menggali kuburan untuk seorang yang telah meninggal.

    Menurut harian Merdeka (10 November 1989), dua mahkota emas tersebut memiliki kadar 24 karat dan masing-masing sebesar 1,2 Kg. Jadi, total 2,4 Kg.

    Setelah ditemukan, dua mahkota emas itu diberikan kepada kepolisian setempat. Begitu juga logam-logam lain yang setelah ditimbang memiliki berat 1-2 Kg.

    Tidak diketahui lebih lanjut apakah tukang gali kubur itu mendapat keuntungan dari penemuan mahkota emas. Tidak diketahui lebih lanjut pula asal-usul mahkota emas tersebut.

    Kronologi Seorang Tukang Gali Kubur Temukan Mahkota Emas

    Tukang gali kubur tersebut bernama Abas. Bersama dengan sembilan rekannya, ia mendapatkan perintah untuk menggali kuburan oleh pihak keluarga Sabur. Adapun Sabur sendiri merupakan seorang yang telah meninggal dan keluarganya memerintahkan Abas untuk menggali kuburan untuk Sabur.

    Ketika mendapatkan perintah tersebut, Abas dengan rekannya pun bergegas dan berangkat pagi buta. Mereka tahu waktu tak bisa menunggu. Liang lahat berukuran 2×1 meter harus siap sebelum jenazah tiba.

    Dengan cangkul dan sekop di tangan, mereka menuju titik lokasi pemakaman. Di bawah sinar matahari yang baru saja menyapa, Abas mulai mengayunkan cangkulnya ke tanah merah yang masih diselimuti rumput berembun pagi.

    Namun, di kedalaman baru sekitar setengah meter, Abas mulai merasakan hal janggal. Suara cangkul tiba-tiba berubah. Bukan suara tanah atau batu biasa, tetapi dentingan nyaring khas logam yang saling beradu.

    “(Seperti) batu kapur,” ungkap Abas kepada Suara Karya (10 November 1989).

    Setelah diperiksa lebih dekat, ternyata cangkulnya bukan mengenai batu kapur, melainkan benda logam berbentuk bundar yang terkubur di dalam tanah. Penasaran, Abas dan rekan melanjutkan penggalian lebih dalam. Secara hati-hati, mereka mengurai tanah hingga kedalaman setinggi pinggang. Satu per satu kejutan muncul.

    Abas menemukan dua logam berukuran panjang melintang di dalam tanah. Bersamaan itu, dia juga mengungkap 27 logam berbentuk bulat dengan masing-masing berat berkisar 0,5-1 Kilogram. Belum habis rasa penasaran, dia bergegas mengambil cangkul dan perlahan menyibak tanah. Kali ini, dia pun kaget terperanjat.

    Muncul benda berkilau yang ternyata setelah diangkat adalah dua mahkota emas. Kerumunan pun langsung terjadi. Ternyata para tukang gali kubur sukses menemukan harta karun terpendam.

    Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dua mahkota emas tersebut memiliki kadar 24 karat dan masing-masing sebesar 1,2 Kg. Jadi, total 2,4 Kg. Masa itu, harga 1 gram emas hanya Rp 10.000 per gram, sehingga berat segitu bisa diperoleh dengan harga Rp 24 juta.

    Untuk ukuran tahun 1989, nominal Rp24 juta sangat fantastis. Harga bensin saja masih Rp150 per liter. Maka, para tukang gali kubur itu bisa membeli bensin 160.000 liter. Jika dikonversikan ke masa sekarang dengan harga emas 1 gram 1,8 juta, maka 2,4 Kg kala itu setara Rp2,8 miliar hari ini. Sangat fantastis.

    Namun, Abas dan rekannya tidak merasa egois. Mereka kemudian menyerahkan mahkota tersebut kepada pihak kepolisian.

    Jejak Harta Karun di Pulau Jawa

    Ketika menemukan mahkota emas tersebut, Abas mengatakan bahwa di mahkota tersebut tidak ada catatan tertulis, baik itu Jawa Kuno, Arab atau lainnya, yang tertera pada mahkota emas. Di mahkota hanya terdapat ukiran-ukiran berbentuk silang.

    “Tidak ada tulisan Jawa Kuno, Arab, atau lainnya, cuma ada ukiran berbentuk silang,” ungkap Abas.

    Penemuan harta karun emas oleh para tukang gali kubur membuat otoritas terkait menutup kompleks pemakanan. Sebab diduga kuat ada harta karun lagi, sehingga tidak boleh lagi digunakan untuk mengubur jenazah.

    Penemuan harta karun di lahan pemakaman Cirebon Jawa Barat menambah daftar panjang jejak harta karun di tanah Jawa. Salah satu paling fenomenal adalah Harta Karun Wonoboyo yang terungkap pada 1990. Sepanjang tahun tersebut, warga di desa yang berada di Klaten Jawa Tengah itu banyak menemukan harta karun emas dengan berat bervariasi.

    Paling besar mencapai 16 kg yang ditemukan oleh petani bernama Cipto Suwarno. Pada 17 Oktober 1990, Cipto menemukan benda berbalut emas seberat 16 kg ketika hendak menggali lahan untuk pertanahan.

    “Jika dirinci, barang temuan tadi terdiri dari bokor gembung, 6 tutup bokor, 3 gayung, 1 baki, 97 gelang, 22 mangkuk, pipa rokok, guci besar, 2 guci kecil, 11 cincin, 7 piring, 8 subang, tas tangan, keris, manik-manik, dan uang logam,” tulis Tempo (3 November 1990).

    Para arkeolog menyimpulkan seluruh harta karun tersebut berasal dari akhir abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10.

    Kesimpulan ini diperoleh karena bentuk temuan emas yang sesuai dengan zamannya. Dalam mangkuk emas ada relief Ramayana. Lalu, di koin emas terdapat tulisan “Saragi Diah Bunga.”

    (dce)

  • KPK Sita 26 Kendaraan Termasuk Pajero dan Royal Enfield

    KPK Sita 26 Kendaraan Termasuk Pajero dan Royal Enfield

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2019–2024. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah milik para tersangka.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan, penggeledahan dilakukan pada 15 dan 16 April 2025 di dua rumah milik tersangka yang berada di Jakarta Selatan dan Cirebon. 

    “Pada penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan,” kata Tessa Mahardhika, Sabtu, 26 April 2025. 

    Adapun kendaraan yang disita meliputi:

    1. Satu unit Mitsubishi Pajero 

    2. Satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid

    3. Satu unit Toyota Avanza

    4. Satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX

    Tessa menyampaikan bahwa keempat kendaraan tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah disidik oleh KPK. Total, sudah 26 kendaraan bermotor yang disita penyidik dalam kasus ini.

    “Salah satu kendaraan yang turut serta disita sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield,” ucap Tessa. 

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 27 Februari 2025. Mereka diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Bank BJB. Hingga kini, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp222 miliar.

    “KPK akan mendalami serta bila ditemukan alat bukti mengembangkan perkara ini secara maksimal dan akan menjerat para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggung jawabannya, khususnya pidananya,” ujar Tessa.

    Daftar Tersangka Kasus Bank BJB

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. 

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB. 

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 20 Stasiun Kereta Api di Indonesia yang Telah Dilengkapi Fasilitas Face Recognition – Halaman all

    20 Stasiun Kereta Api di Indonesia yang Telah Dilengkapi Fasilitas Face Recognition – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menghadirkan inovasi baru yang ditujukan bagi pelanggan setianya.

    Inovasi tersebut berupa fasilitas Face Recognition Boarding Gate atau pemindai wajah penumpang untuk proses boarding.

    Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.

    Lantas, stasiun mana saja yang sudah dilengkapi fasilitas Face Recognition Boarding Gate ?

    Daftar Stasiun 

    Dikutip dari Instagram @kai121_ berikut stasiun kereta api yang telah menerapkan Face Recognition Boarding Gate:

    *) DAOP 1 Jakarta

    1. Stasiun Gambir

    2. Stasiun Bekasi 

    3. Stasiun Pasar Senen

    *) DAOP 2 Bandung

    4. Stasiun Bandung

    5. Stasiun Kiaracondong

    *) DAOP 3 Cirebon 

    6. Stasiun Cirebon atau Cirebon Kejaksan

    *) DAOP 4 Semarang

    7. Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng

    8. Stasiun Pekalongan

    9. Stasiun Tegal

    *) DAOP 5 Purwokerto

    10. Stasiun Purwokerto

    11. Stasiun Kutoarjo

    *) DAOP 6 Yogyakarta

    12. Stasiun Tugu Yogyakarta

    13. Stasiun Lempuyangan

    14. Stasiun Solo Balapan

    *) DAOP 7 Madiun

    15. Stasiun Madiun

    *) DAOP 8 Surabaya

    16. Stasiun Surabaya Gubeng

    17. Stasiun Surabaya Pasar Turi

    18. Stasiun Malang

    *) DAOP 9 Jember

    19. Stasiun Jember

    *) Divre 1 Sumatra Utara

    20. Stasiun Medan.

    Cara Daftar 

    Berikut langkah-langkah mendaftar Face Recognition Boarding Gate sebagai berikut:

    Pendaftaran lewat Aplikasi Access by KAI

    – Masuk ke aplikasi Access by KAI dengan akun yang sudah terdaftar 

    – Klik menu “Akun” 

    – Klik “Registrasi Face Recognition” 

    – Lengkapi nama, nomor NIK, tanggal lahir, dan foto diri 

    – Pada halaman foto selfie klik “Ambil Foto KTP” dan lakukan pengambilan foto selfie

    – Cek dan pastikan foto selfie terlihat dengan jelas

    – Jika data dan foto sudah sesuai klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan proses registrasi

    – Pendaftaran face recogniton berhasil.

    Selain melalui aplikasi Access by KAI, pendaftaran Face Recognition juga bisa dilakukan melalui mesin Check In Counter (CIC) atau petugas yang ada di gate keberangkatan. 

    Sebagai catatan, proses registrasi tidak dapat diwakilkan. 

    Penumpang cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader, lalu menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi dan Kepedulian Lintas Iman di Jateng

    Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi dan Kepedulian Lintas Iman di Jateng

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, menerima audiensi panitia perayaan Waisak dan perjalanan suci Thudong di ruang kerjanya pada Jumat, 25 April 2025. 

    Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan perayaan Waisak Nasional, yang akan dipusatkan di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang.

    “Pada hari ini saya berkesempatan untuk bersilaturahim dengan saudara-saudara kita yang ada di Walubi. Waisak ini menjadi sentral di Jawa Tengah karena ada Borobudur,” ujar Yasin.

    Ia menyampaikan, bahwa para Bhante yang melakukan Thudong, dijadwalkan tiba di Kota Semarang pada 6–7 Mei 2025  mendatang. Kedatangan tersebut, rencananya disambut hangat di Kantor Gubernur Jateng.

     Menurut Taj Yasin, penyambutan para bhante merupakan momentum penting dalam memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas agama.

    “Insya Allah  akan kita sambut juga di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 7 Mei. Saya senang kegiatan Waisak ini juga menyertakan bakti sosial, selaras dengan program Pemprov seperti Spesialis Keliling,” tambahnya.

    Pria yang akrab disapa Taj Yasin ini menyatakan, akan mendukung kegiatan tersebut. Ia  akan membantu memberikan fasilitasi. Harapannya, rangkaian peringatan Waisak dapat berjalan dengan lancar.

    “Kita harus kawal dengan baik, dan memastikan perjalanan Thudong sampai hari H benar-benar lancar. Terima kasih kepada kawan-kawan Buddha yang tiap tahun menggelar bakti sosial tanpa melihat siapa, tetapi murni karena kemanusiaan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Walubi Jawa Tengah, Tanto Harsono, menyampaikan rasa syukurnya karena bisa diterima langsung oleh Taj Yasin. 

    “Kami sangat bersyukur hari ini bisa diterima, kami selaku panitia Waisak dan Thudong nasional,” ujarnya.

    Tanto juga menjelaskan rangkaian kegiatan Waisak akan dimulai pada 4 Mei dengan karya bakti di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang. Selanjutnya diselenggarakan bakti sosial pengobatan gratis pada 10–11 Mei di Zona 2 Candi Borobudur. Bakti sosial ditargetkan melayani 7.000 hingga 8.000 warga dalam dua hari. Pelayanan meliputi operasi katarak, bibir sumbing, bedah minor, serta layanan dokter gigi, mata, dan umum.

    “Beberapa tahun terakhir, fokus kami di katarak dan gigi, karena layanan umum sudah tercover BPJS,” jelasnya.

    Acara puncak Waisak akan berlangsung pada 12 Mei dengan kirab dari Candi Mendut ke Candi Borobudur, mulai pukul 14.00 WIB. Kemudian pelepasan lampion pada pukul 21.00 WIB, dan detik-detik Waisak dilaksanakan pada pukul 23.55.29 WIB.

    Rombongan Thudong sendiri akan masuk ke Semarang pada 6 Mei sore. Kemudian pada 7 Mei melanjutkan perjalanan hingga tiba di Magelang.

    Rute perjalanan para Bhante Thudong di Indonesia dimulai dari Jakarta dan melintasi beberapa kota. Antara lain Bekasi, Cikarang, Karawang, Indramayu, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Kendal, Semarang, Ungaran, Ambarawa, hingga sampai di Candi Borobudur Kabupaten Magelang. (*)

  • Dede Yusuf Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Sikapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa – Halaman all

    Dede Yusuf Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Sikapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa usulan status daerah istimewa maupun pemekaran wilayah harus dipertimbangkan secara matang dan tidak bisa serta merta disetujui. 

    Hal itu untuk menanggapi wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa mencuat di rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Menurutnya, perlunya kajian mendalam dari berbagai sisi sebelum pemerintah mengambil keputusan.

    Namun, Dede Yusuf mengakui bahwa dirinya memang tidak mengikuti rapat Komisi II yang membahas usulan tersebut secara langsung. 

    “Yang saya tahu, gambarannya adalah cukup banyak daerah yang minta dimekarkan. Lalu kemudian ada 6 daerah juga yang mengusulkan untuk status daerah istimewa. Nah, kita berpikir bukannya tidak boleh, boleh. Tetapi kan harus ada kajian mendalam,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, dasar pengusulan bisa saja berasal dari alasan historis.

    Namun, hal itu harus diseimbangkan dengan asas keadilan. 

    Ia menilai, jika satu daerah diberikan status istimewa, maka daerah lain juga berpotensi mengajukan hal yang sama.

    Terutama, jika daerah itu juga memiliki latar belakang sejarah yang kuat.

    “Asas keadilan itu penting. Daerah istimewa satu dengan yang lain mestinya tidak berdekatan. Kalau semua daerah merasa punya historis, semua nanti akan minta juga. Jadi, tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

    Sebagai contoh, Dede menyebut wilayah Cirebon di Jawa Barat yang juga memiliki jejak historis kuat.

    Namun, hingga kini, daerah itu belum tentu layak diberikan status istimewa tanpa kajian sosiologis, politis, dan filosofis yang komprehensif.

    Ia juga menyinggung aspek anggaran dan kesiapan infrastruktur jika suatu daerah diberi status khusus atau dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). 

    Dia bilang, pemerintah harus siap menanggung konsekuensi anggaran seperti penyediaan aparatur sipil negara, fasilitas pemerintahan, hingga dana transfer pusat ke daerah.

    “Konsekuensinya besar. Perlu DAU, DAK, bangun ibu kota baru, sarana prasarana. Ini bukan hal kecil. Apalagi beberapa DOB yang sudah disetujui sebelumnya masih menghadapi tantangan infrastruktur,” jelasnya.

    Dede Yusuf menilai pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh dampak pemekaran terdahulu seperti di Papua. 

    Evaluasi itu, lanjut dia, penting sebelum memutuskan apakah moratorium akan dicabut atau tetap diberlakukan.

    “Kita evaluasi setiap setahun, dua tahun. Contohnya Papua, ada DOB luar biasa. Kita lihat, apakah terjadi peningkatan kesejahteraan, ekonominya tumbuh, ASN-nya berjalan baik. Itu semua harus jadi pelajaran,” katanya.

    Sebelumnya, wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa mencuat di rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut ada enam wilayah yang mengajukan diri menjadi daerah istimewa, salah satunya Surakarta.

    Akmal membeberkan tumpukan usulan yang masuk ke Kemendagri, termasuk 42 pengajuan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, hingga permintaan status khusus dan istimewa.

    “Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status daerah istimewa dan lima wilayah minta status daerah khusus. Ini PR besar yang harus dibicarakan bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” kata Akmal.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari sejumlah pihak untuk menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. 

    Namun, hal tersebut perlu pertimbangan yang sangat matang.

    “Usulan Solo jadi daerah istimewa itu memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan malah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelasnya.

    Aria mengingatkan bahwa setiap pemberian status khusus atau istimewa harus berdiri di atas dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat. 

    Namun, juga tidak menyinggung rasa keadilan antar wilayah.

    “Memang Solo punya rekam jejak historis, dari zaman perjuangan melawan penjajah sampai kekayaan budayanya. Tapi relevansinya untuk saat ini apa? Solo sekarang sudah jadi kota dagang, kota industri, kota pendidikan. Solo sama aja dengan Papua atau daerah lain,” tegasnya.

    Menurut Aria, Komisi II belum melihat urgensi untuk membahas usulan status istimewa sebagai prioritas legislatif.

    “Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status daerah istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.

  • PLN siap kaji PLTU yang akan pensiun dini

    PLN siap kaji PLTU yang akan pensiun dini

    PLN siap melaksanakan penugasan pemerintah, termasuk dalam mengkaji pensiun dini PLTU

    Jakarta (ANTARA) – PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengkaji pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan dipensiundinikan, sebagaimana yang diperintahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “PLN siap melaksanakan penugasan pemerintah, termasuk dalam mengkaji pensiun dini PLTU,” ucap Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Kesiapan tersebut guna mendukung tercapainya target nol emisi karbon atau net zero emission dan pembangunan berkelanjutan.

    Dalam melaksanakan kajian dan melakukan pensiun dini PLTU, PLN juga memastikan langkah tersebut dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan pasokan listrik bagi masyarakat.

    Pernyataan tersebut merespons peta jalan transisi energi yang akan menjadi acuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan peta jalan transisi energi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.

    Peta jalan ini mencakup peningkatan kapasitas infrastruktur secara menyeluruh, dengan pembangunan jaringan interkoneksi antarpulau, peningkatan kapasitas jaringan transmisi di berbagai wilayah, serta adopsi teknologi yang lebih cerdas dan efisien pada pembangkit, transmisi, sistem pengendali dan distribusi.

    Terkait dengan pengakhiran operasional PLTU atau pensiun dini PLTU, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus diperhatikan, antara lain kapasitas pembangkit, usia, tingkat pemanfaatan, emisi gas rumah kaca, nilai tambah ekonomi, serta ketersediaan pendanaan dan teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.

    Aspek keandalan sistem kelistrikan, potensi dampak terhadap tarif listrik, serta prinsip transisi energi berkeadilan juga menjadi pertimbangan utama.

    Kajian percepatan pensiun dini PLTU dilakukan oleh PT PLN (Persero) berdasarkan penugasan dari Menteri ESDM.

    Kajian tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama enam bulan, terhitung sejak penugasan dari menteri.

    Dalam kajian yang dilakukan untuk pensiun dini PLTU, PLN harus memuat paling sedikit aspek teknis, aspek hukum, aspek komersial, aspek keuangan termasuk sumber pendanaan, penerapan prinsip tata kelola yang baik, serta prinsip business judgement rules.

    “PLN terus berkomitmen mendukung transisi energi secara berkelanjutan,” kata Greg.

    Tidak lama setelah penerbitan Permen ESDM Nomor 10/2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menandatangani keputusan pensiun dini untuk PLTU Cirebon I berkapasitas 650 MW.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Waka Komisi II DPR Bicara Kriteria soal Usul Solo Jadi Daerah Istimewa

    Waka Komisi II DPR Bicara Kriteria soal Usul Solo Jadi Daerah Istimewa

    Jakarta

    Usulan agar Solo dijadikan Daerah Istimewa Surakarta mencuat. Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPR Dede Yusuf menyebut suatu daerah harus memiliki kriteria agar menjadi daerah istimewa.

    “Kalau masalah daerah istimewa ya, nanti kriterianya seperti apa karena banyak daerah yang memiliki histori juga. Tapi kalau semuanya yang merasa punya histori mengusulkan, maka semuanya pengen jadi daerah istimewa, jadi harus ada kriteria istimewanya karena apa,” kata Dede kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Dede menyebut setiap daerah di Indonesia pasti memiliki kebudayaan serta sejarah masing-masing. Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR belum membahas secara khusus soal usulan tersebut.

    “Karena kalau hanya dikaitkan dengan masalah kebudayaan, dikaitkan dengan histori, hampir semua Indonesia banyak peninggalan kerajaan-kerajaan, itu contoh Cirebon, itu saya pikir punya cerita yang kuat juga, namun kan belum ada masukan seperti itu,” ujarnya.

    “Jadi menurut kami saat ini Komisi II belum melakukan pembahasan khusus terkait itu dan tunggu dari pemerintah,” tambahnya.

    Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta

    Hal itu disampaikan Akmal dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4). Dalam pemaparannya, Akmal menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.

    “Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” kata Akmal dalam pemaparannya.

    “Juga ada 5 meminta daerah khusus, tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut pemberian daerah istimewa perlu dipertimbangkan dengan matang. Ia mengatakan keputusan terkait itu harus memikirkan rasa keadilan bagi semua daerah di RI.

    “Pengkajian mengenai daerah istimewa itu satu hal yang penting karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu karena pada prinsip negara kesatuan ini kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antar daerah itu harus ada perasaan yang adil,” kata Aria Bima ditemui usai rapat di DPR.

    Namun, Aria menyebut memang ada masukan untuk Solo menjadi ‘Daerah Istimewa Surakarta’. Adapun usulan itu, salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Kota Solo bagi RI.

    “Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima.

    (azh/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dilaporkan Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tak Akan Lari – Halaman all

    Dilaporkan Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tak Akan Lari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahli digital forensik sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar, dilaporkan soal tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    Ia dilaporkan bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Menpora Roy Suryo, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. 

    Mereka dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Jokowi. 

    Ketika menanggapi laporan itu, Rismon mengaku tak gentar selama apa yang disampaikan berprinsip pada kebenaran ilmiah. 

    Rismon sendiri mengaku siap dipanggil pihak kepolisian dan memastikan dirinya tidak akan lari.

    “Nama-namanya dilaporkan itu kan belum dirilis, kan. Saya sepanjang berpegang, berprinsip pada kebenaran ilmiah yang saya pegang dan tidak satu milimeter pun saya akan lari,” ungkapnya di Sekretariat Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon, Rabu (23/4/2025). 

    Rismon mengungkapkan analisa ilmiahnya soal ijazah Jokowi itu bisa dipertanggungjawabkan.

    Terlebih analisisnya itu juga sudah diuji coba orang lain, bahkan oleh ahli forensik Bareskrim Polri.

    “Kalau tuduhannya pencemaran nama baik, ya silakan. Di mana saya mencemarkan nama baik?”

    “Analisa ilmiah saya bisa dipertanggungjawabkan, bahkan diuji coba oleh orang lain, bahkan oleh ahli forensik di Bareskrim Polri,” ucapnya. 

    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

    Rismon Sianipar mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    Rumor ijazah palsu ini diketahui sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir. 

    Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.

    Pertama, alasan Rismon masih menduga ijazah palsu karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan huruf Times New Roman.

    Menurutnya, jenis huruf tersebut belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Pendukung dan Pengkritik Jokowi Adu Argumen Soal Ijazah di Cirebon, Begini Kata Alumni UGM. 

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunPriangan.com/Dedy Herdiana)