kab/kota: Cirebon

  • Jelang Natal 2024, Daop 6 Yogyakarta Dukung Program Motis

    Jelang Natal 2024, Daop 6 Yogyakarta Dukung Program Motis

    Yogyakarta, Beritasatu.com – KAI Daop 6 Yogyakarta mendukung Program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode Natal 2024 kali ini. 

    Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.

    Adapun tujuan diselenggarakannya Program Motis ini supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik libur Natal dapat ditekan, sehingga tingkat keselamatan meningkat. KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.

    “KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis. Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi, serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada periode libur Natal 2024 ini,” kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro kepada Beritasatu.com, Minggu (8/12/2024).

    Pendaftaran program Motis telah dimulai sejak 1 s.d 28 Desember 2024 melalui laman motis.djka.kemenhub.go.id. Adapun pelaksanaannya sesuai yang tertera pada website tersebut yaitu pada 20-29 Desember 2024. Jadi masyarakat dapat memanfaatkan program Motis ini pada libur panjang Natal.

    Stasiun tujuan untuk program Motis ini adalah:

    1. Stasiun Jakarta Gudang
    2. Stasiun Pasarsenen (penumpang)
    3. Stasiun Cirebon Prujakan
    4. Stasiun Purwokerto
    5. Stasiun Kutoarjo
    6. Stasiun Lempuyangan

    Agar dapat mengikuti program Motis, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan persyaratan berikut:
    – KTP, SIM yang berlaku, kartu keluarga, STNK.
    – Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
    – Mendaftar melalui motis.djka.kemenhub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di posko sesuai dengan waktu verifikasi yang dipilih saat mendaftar.
    – Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

    Daop 6 mencatat hingga 8 Desember 2024 ini, sudah terdapat 21 orang yang mendaftar untuk mengikuti program Motis DJKA ini. Untuk info lebih lanjut terkait Motis, masyarakat dapat mengakses motis.djka.kemenhub.go.id, mengakses akun Instagram @motis.djka, menghubungi call center 151, atau menghubungi WA 085162119933.
     

  • Video Keinginan Terakhir Ibu Sudirman Tak Terkabulkan, Sairoh Meninggal sebelum Bertemu Anaknya – Halaman all

    Video Keinginan Terakhir Ibu Sudirman Tak Terkabulkan, Sairoh Meninggal sebelum Bertemu Anaknya – Halaman all

    Kabar duka menyelimuti salah satu terpidana kasus VIna Cirebon, yakni Sudirman.

    Tayang: Minggu, 8 Desember 2024 17:05 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar duka menyelimuti salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Sudirman.

    Sudirman mengetahui bahwa ibunya meninggal pada Jumat (6/12/2024) pagi,di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati, Cirebon.

    Ibu Sudirman sempat mengungkapkan keinginan terakhirnya, yaitu berkumpul bersama Sudirman setelah bebas dari penjara.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial Il melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat atas kasus pelecehan seksual, Sabtu (7/12/2024).

    I datang ke Polresta Cirebon bersama dengan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah.

    “Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia.

    Mengutip TribunJabar.di, pelecehan tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Cirebon berinisial MJ.

    Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok elektronik ini dilecehkan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

    Pelecehan terjadi saat korban bertemu dengan terduga pelaku di depan gedung DPRD.

    Korban lantas diajak masuk ke ruang fraksi yang juga jadi tempat pelecehan secara fisik.

    “Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi.”

    “Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucap Yudia.

    Kisah pelecehan tersebut juga diunggah di akun X milik korban, @calliopealto, Jumat (6/12/2024) kemarin.

    Dalam unggahannya tersebut, pelaku diduga merupakan kader dari Partai Demokrat.

    Korban Diintimidasi

    Yudia menambahkan, kliennya tersebut juga mendapatkan intimidasi.

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada TribunJabar.id.

    Intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dari EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait pelecehan dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

    Intimidasi tersebut disebut Yudia memengaruhi kondisi psikologis kliennya.

    Terlebih, kasus ini melibatkan anggota DPRD.

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Partai Demokrat Jabar Lakukan Investigasi

    Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar, Handarujati Kalamullah menuturkan, pihak partai akan segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

    “Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan,”

    “Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar dia.

    Handarujati menuturkan, Partai Demokrat berkomitmen tidak menoleransi pelaku pelecehan seksual maupun jenis kekerasan lainnya.

    “Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya.”

    “Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Bermula Ajakan ke Ruang Fraksi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

  • SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual – Halaman all

    SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON –  Seorang perempuan berinisial II (27) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ke Polresta Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024).

    Perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah merek rokok itu bahkan mengaku mengalami intimidasi.

    Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengungkapkan kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

    Ia menjelaskan intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak.

    Termasuk dari pihak Event Organizer (EO) tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand. Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Menurut Yudia tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan Anggota DPRD. 

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

    Yudia memaparkan insiden dugaan pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Setelah salat Jumat, klien kami diajak masuk ke ruang fraksi untuk membahas produk yang dijual. Namun di dalam ruangan terjadi pelecehan fisik dan ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” katanya.

    Selain korban, dua rekan kerja yang berada di lokasi menjadi saksi kejadian tersebut.

    “Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada dan pasti akan dimintai keterangan oleh kepolisian,” ujarnya.

    Korban membagikan kronologi kejadian melalui akun media sosial X, menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa dan melontarkan ajakan tak senonoh, seperti mengajaknya karaoke.

    Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan. 

    “Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.

    Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.

    Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.

    “Insya Allah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar.”

    “Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.

    Klarifikasi Anggota DPRD Cirebon

    Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27). 

    MJ mengaku belum menerima panggilan resmi dari penyidik terkait kasus ini.

    “Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil. Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujar MJ dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam.

    Anggota DPRD Kabupaten Cirebon MJ konferensi pers.

    Dia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan. 

    Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

    “Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber. Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul,” ucapnya.

    MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.

    “Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu,” jelas dia.

    Sebelumnya, II telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan MJ ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

    Laporan tersebut didampingi tim kuasa hukum, termasuk Yudia Alamsyah.

     

     

  • Kisah Bripka Miftahu Gugur saat Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi, Rela Korbankan Jiwa Demi Tugas – Halaman all

    Kisah Bripka Miftahu Gugur saat Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi, Rela Korbankan Jiwa Demi Tugas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sukabumi – Dalam bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi, seorang anggota kepolisian, Bripka Miftahu Rochman, gugur saat melaksanakan tugas evakuasi korban.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 4 Januari 2024.

    Bripka Miftahu, yang bertugas di Polsek Lengkong Polres Sukabumi Polda Jabar, mengalami penurunan kondisi fisik saat menjalankan tugasnya.

    Meskipun demikian, ia tetap melanjutkan evakuasi korban.

    Sekitar pukul 13.30 WIB, almarhum kehilangan kesadaran dan segera dilarikan ke Puskesmas Lengkong untuk mendapatkan pertolongan pertama.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa kondisi Miftahu semakin memburuk, sehingga ia dirujuk ke RSU Jampang Kulon pada malam harinya.

    Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, Bripka Miftahu menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 6 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.

    Penghormatan Terakhir

    Kabar duka ini langsung disampaikan kepada rekan sejawat dan keluarga.

    Bripka Miftahu kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk dimakamkan di TPU Sheikh Marzuki Bandongan Cirebon.

    Pemakaman dilakukan dengan upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya.

    Kapolres Samian mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam.

    “Bripka Miftahu adalah sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, rela mengorbankan tenaga dan jiwa demi tugas kemanusiaan. Dedikasi dan pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” ujarnya.

    Duka Mendalam

    Bripka Miftahu meninggalkan seorang istri dan dua anak yang turut merasakan duka mendalam atas kepergiannya.

    Kepergian almarhum tidak hanya menjadi kehilangan bagi institusi Polri, tetapi juga bagi masyarakat yang merasakan dampak dari pengabdiannya.

    “Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” tutup Samian.

    Kisah Bripka Miftahu Rochman menjadi pengingat akan pengorbanan dan dedikasi para petugas dalam menjalankan tugas kemanusiaan di tengah bencana.

    (TribunJabar.id/M RIZAL JALALUDIN)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari – Halaman all

    KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ (51) diduga lakukan pelecehan seorang sales promotion girl rokok elektrik berinisial I.

    Kasus itu mencuat usai korban menceritakan dugaan pelecehan melalui di akun X miliknya, @Calliopealto pada Jumat (6/12/2024). 

    Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Cirebon. 

    Peristiwa itu terjadi setelah salat Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB. 

    Korban I awalnya menawarkan rokok elektrik kepada anggota DPRD Cirebon tersebut. 

    MJ lalu meminta korban dan dua rekannya ke gedung DPRD setempat. 

    Saat berada di ruangan fraksi tempat MJ bekerja, MJ mengajak korban karaoke. 

    Lalu, MJ menarik korban ke sebuah ruangan yang disekat dan di sana lah terjadi pelecehan seksual. 

    “Mereka diajak masuk gedung terhormat, perwakilan rakyat. Di situlah pelecehan terjadi. Saksi-saksinya ada, dari rekan klien kami,” kata salah satu kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach. 

    Korban di akun media sosial X, korban menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa.

    Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan. 

    “Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.

    Setelah melaporkan kejadian ini ke Polresta Cirebon, pihak korban juga akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cirebon. 

    “Sambil berjalan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti kami layangkan surat bukan hanya ke BK DPRD Kabupaten Cirebon, melainkan juga ke instansi terkait untuk minta perlindungan ke klien kami dan memohon keadilan,” kata Yudia. 

    Pihaknya memohon maaf apabila informasi yang beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh MJ membuat kegaduhan di tengah masyarakat. 

    “Akan tetapi, izinkan kami memprosesnya terlebih dahulu secara obyektif dan bertanggung jawab,” kata Handarujati. 

    Hingga Sabtu (7/12/2024) malam, cuitan itu telah ditayangkan lebih dari 4,8 juta kali dengan lebih dari 10.000 cuitan ulang. 

    Unggahan ini pun meraup 47.000 simbol suka dari warganet. 

    Korban mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak termasuk salah satunya dari tempat kerjanya. 

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

    Ia menjelaskan, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Menurut Yudia, tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan anggota DPRD. 

     “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    I mengaku ada yang minta postingan  minta diedit (karena) terkait bawa nama brand.

    “Sejauh ini, ada yang minta (cuitan) diedit, di-take down (hapus),” ucap I. 

    Namun, I, yang diketahui baru bekerja empat hari, menolak permintaan itu. 

    Ia meyakini unggahannya sudah sesuai fakta. 

    Sejumlah pihak tak dikenal menghubunginya via media sosial dan telepon. 

    Namun, I enggan meresponnya lantaran tidak dikenal.

    Yudia Alamsyach menambahkan tidak merinci identitas pihak yang diduga mengintimidasi I. 

    “Kami memberikan perlindungan hukum karena korban berhadapannya dengan pejabat. Makanya, kami protect (melindungi) klien kami untuk tidak komunikasi keluar karena masalah ini,” pungkasnya. 

    Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.

    Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.

    “Insyaallah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar.”

    “Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.

    Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar korban mendapatkan keadilan atas dugaan pelecehan yang dialaminya. 

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan akan menindaklanjuti laporan tersebut mamun ia belum bisa berkomentar banyak lantaran baru mendapatkan laporan. 

    Partai Demokrat angkat bicara terkait kabar kadernya yang diduga tersandung kasus pelecehan. 

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat M Handarujati Kalamullah mengakui bahwa MJ anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon. 

    Pihaknya akan menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual itu oleh MJ agar mendapat informasi utuh. 

    “Kami memastikan, upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat obyektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” katanya melalui keterangant tertulis. 

  • Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Mahmud Jawa Anggota DPRD Cirebon Ancam Lapor Balik

    Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Mahmud Jawa Anggota DPRD Cirebon Ancam Lapor Balik

    GELORA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa membantah keras tudingan yang disampaikan korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

    Bahkan, Mahmud Jawa menyatakan akan melakukan perlawanan hukum hingga melaporkan balik korban yang menuduhnya melalukan pelecehan seksual.

    “Saya tidak merasa melakukan dari apa yang dituduhkan,” ungkapnya kepada media di Cirebon, Sabtu (7/12/2024).

    Mahmud mengaku merasa dirugikan atas unggahan yang dilakukan wanita tersebut di media sosial X yang sudah dilihat mencapai 4 juta mata.

    “Jelas merasa dirugikan, karena muka dan tuduhan ke saya itu diposting di media sosial,” sambungnya.

    Ditempat yang sama, Wawan Hermawan Kuasa hukum Mahmud Jawa menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia pun membuka kemungkinan untuk melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Kami akan melakukan pembelaan dan bisa saja melaporkan balik atas tuduan tersebut,” tegasnya.

    Ia menegaskan, tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut harus diuji secara hukum. Karena unggahan yang dilakukan oleh pelapor sudah mencoreng nama baik kliennya tersebut.

    “Apa yang dituliskan dalam unggahan itu tidak pernah terjadi. Ini harus diuji secara hukum. Klien kami merasa dicemarkan nama baiknya, begitu juga partai, yang tidak terkait dengan kasus ini,” ujar Wawan.

    Sekadar diketahui, pada Sabtu (7/12) sore, wanita berinisial II (27) secara resmi melaporkan MJ ke Polresta Cirebon atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MJ kepada dirinya.

  • Atasi Macet saat Libur Nataru, Pengamat Usul Perbanyak Bus Gratis – Page 3

    Atasi Macet saat Libur Nataru, Pengamat Usul Perbanyak Bus Gratis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno memberikan sejumlah catatan untuk program mudik gratis dalam menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (libur Nataru).

    Ia mengatakan, pada masa Nataru 2024/2025, ada tiga program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan mengangkut 38.722 penumpang dan 2.320 sepeda motor.

    Ditjenhubdat menyediakan 88 unit bus dan 2 unit truk untuk 3.500 penumpang ke 11 rute tujuan di Pulau Jawa (Solo, Yogyakarta, Surabaya, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Malang, Madiun dan Kediri). Ditjen. Perkeretaapian akan mengangkut 5.300 penumpang dan 2.320 sepeda motor (Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo dan Stasiun Lempuyangan).

    Kemudian Ditjenhubla mengangkut 29.772 penumpang 29.972 penumpang untuk 100 ruas trayek pelayaran angkutan laut (PP).Djoko menilai, saat ini program mudik gratis untuk sepeda motor kurang tepat dan tidak banyak pengaruhnya atasi kemacetan lalu lintas.

    “Untuk mengatasi kemacetan diperbanyak pengadaan bus gratis,” ujar Djoko dalam keterangan resmi, Sabtu (7/12/2024).

    Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini menuturkan, saat Nataru, penggunaan sepeda motor perjalanan jarak jauh tidak sebanyak musim Lebaran.

    “Ditambah lagi populasi sepeda motor sudah cukup tinggi, hampir setiap rumah tangga memiliki sepeda motor. Bahkan, setiap rumah tangga memiliki bisa lebih dari satu unit sepeda motor,” kata Djoko.

    Berdasarkan data Korlantas Polri (Agustus 2024) terdapat 164.136.793 kendaraan bermotor, terbanyak adalah sepeda motor 137.350.299 unit (83,68 persen). Sisanya, mobil penumpang 20.122.177 unit (12,26 persen), mobil barang 6.197.110 unit (3,78 persen), bus 285.957 (0,17 persen) dan kendaraan khusus 16.413 unit (0,11 persen).

    “Program mudik gratis menggunakan bus tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, namun berilah bantuan bus gratis ke Pulau Sumatera, terutama ke setiap kota/kabupaten di Provinsi Lampung,” ujar Djoko.

     

     

  • Petugas Bersenjata Lengkap Kawal Sudirman Saat ke Makam Ibu, Dedi Mulyadi: Hati Saya Tersayat – Halaman all

    Petugas Bersenjata Lengkap Kawal Sudirman Saat ke Makam Ibu, Dedi Mulyadi: Hati Saya Tersayat – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Kabar duka bagi Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. Ibunda Sudirman meninggal dunia.

    Sairoh yang meninggal dunia pada Kamis malam (5/12/2024) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon, menjadi pukulan berat bagi Sudirman.

    Sudirman pun yang datang ke pemakaman ibunya menuai sorotan dari Dedi Mulyadi.

    Pria ini datang ke makam ibunya dengan dikawal oleh petugas yang mengenakan seragam lengkap dengan senjata laras panjang.

    Awalnya, menurut Dedi, Sudirman meminta agar diberi kesempatan untuk melihat pemakaman ibunya.

    “Sudirman memohon agar bisa menengok (ibunya). Dengan cekatan Peradi berusaha agar Sudirman bisa menengok ibunya yang meninggal,” ujar Dedi, melansir dari unggahan instagramnya.

    Namun, meski diizikan untuk keluar lapas, Dedi merasa miris melihat perlakuan yang diterim Sudirman.

    Menurut Dedi, Sudirman dikawal sejumlah personel aparat bersenjata laras panjang.

    “Saya melihat di berbagai media sosial, Sudirman dikawal dengan tangan diborgol dan aparat menggunakan senjata laras panjang. Hati saya tersayat” ujar Dedi.

    “Seorang manusia yang begitu lemah tanpa daya, jangankan melawan lari pun tak mampu. Mengapa perlakuannya seperti itu?” lanjut Dedi.

    Dedi menurutkan, meski demikian SOP nya, tapi harus melihat sisi kemanusiaannya.

    “Mungkin itu SOP nya, tapi juga harus menggunakan nalar kemanusiaan. Nalar kita bisa bekerja melihat seseorang berbahaya atau tidak” ujar Dedi.

    Diketahui, nasib miris menimpa Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

    Belum kesampaian lihat Sudirman bebas, sang ibu, Sairoh keburu meninggal dunia.

    Meski terus berjuang di persimpangan takdir, Sudirman harus menerima kenyataan bahwa ia tidak bisa berada di sisi ibunya saat masa-masa terakhirnya.

    Di tengah segala keterbatasannya sebagai tahanan, Sudirman diberi izin untuk menghadiri pemakaman sang ibu pada Jumat pagi (6/12/2024), yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ki Gede Malang Sari, Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Cirebon.

    Dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjatakan laras panjang, ia melangkah menuju pemakaman sambil memendam rasa kehilangan yang tak terungkapkan.

    Meski sedang berjuang menghadapi proses hukum yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), kepergian ibunya memberikan luka mendalam bagi Sudirman.

    Ibunda yang selama ini menjadi sumber kekuatan, kini tak bisa lagi menyaksikan perjuangannya untuk bebas.

    Sairoh, telah lama menderita penyakit yang membuatnya sering mengeluh sakit kepala.

    Meskipun begitu, dia selalu memberikan dukungan tak terhingga kepada Sudirman.

    Keinginan terakhir Sairoh adalah untuk berkumpul kembali bersama Sudirman setelah dia bebas.

    Namun, harapan itu tak terwujud karena Sairoh harus terlebih dahulu berpulang.

    Beni, kakak kandung Sudirman, mengenang kebersamaan mereka dalam momen perayaan ulang tahun Sudirman yang berlangsung pada 20 November 2024, saat seluruh keluarga datang mengunjungi Sudirman di Lapas. Kenangan tersebut kini menjadi momen terakhir mereka bersama.

    “Ibu yakin kalau Sudirman akan bebas. Ibu bilang mau kumpul bareng kalau Sudirman sudah keluar dari penjara,” ujar Beni, mengenang harapan yang kini telah pupus, melansir dari Tribun Jabar.

    Kepergian Sairoh menambah beban bagi Sudirman yang kini harus menjalani perjuangannya tanpa lagi mendapatkan dukungan fisik dari sosok yang selama ini menjadi pendukung utamanya.

    Perjalanan hukum yang terus berlanjut seakan terasa semakin berat dengan kehilangan ini.

    Namun, bagi Sudirman, perjuangan belum berakhir.

    Walaupun dengan rasa duka yang mendalam, ia tetap melangkah, menatap harapan akan masa depan yang lebih baik meski tanpa kehadiran ibunda tercinta di sisinya.

    Kondisi Terkini Sudirman

    Sebelumnya, terungkap kondisi terkini Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjelang putusan PK yang tak kunjung diputuskan Mahkamah Agung (MA).

    Kondisi Sudirman ini diungkap oleh sang kakak, Benny Indrayana.

    mengungkap sang adik selalu menanyakan perkembangan PK nya setiap kali dia membesuknya.

    “Dia selalu menanyakan kalau besuk, gimana keputusannya?. Kadang kepikiran lama gitu, harus ke MA buat mohon,” kata Benny, melansir dari tayangan Nusantara TV.

    Benny mengaku sedih karena putusan PK sudah sangat diharapkan keluarga dan Sudirman. 

    Diakui Benny, saat ini kondisi Sudirman sehat, meski masih sering mengeluh kesakitan punggungnya akibat penganiayaan yang dialami saat proses penyidikan. 

    “Fisiknya sehat tapi punggungnya masih terasa sakit, masih biasa merasakan sakit kalau berbaring atau duduk terlalu lama,” akunya. 

    Untuk menenangkan Sudirman, keluarga biasanya membawakan makanan kesukaan setiap kali besuk.

    “Dan kita kasih saran untuk berdoa, salat, tahajud,” pungkas Benny. 

    Sementara itu, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Jutek Bongso untuk mendorong mengenai kemungkinan percepatan putusan perkara ini.

    Hal ini beralasan karena Titin melihat menderitaan panjang yang dialami Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.  

    “Bagaimana menderitanya mereka di tahun 2016 dan 2017. Saya susah mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sekarang setelah penantian panjang, tiba-tiba kondisi terbuka, didukung oleh seluruh masyarakat,” ungkap Titin di tayangan yang sama.

    Titin berharap majelis hakim PK di Mahkamah bisa melihat media yang menayangkan tentang bagaimana menderitanya para terpidana. 

    “Untuk apa nunggu, kalau berkas perkara sudah masuk,” katanya. 

    Apalagi, lanjut Titin, ada bukti luar biasa yang tidak pernah ditemukan pada tahun 2016-2017 dan berhasil dibuka dalam sidang PK.

    “Kenapa MA tidak membuka mata hatinya secara institusi maupun pribadi mengenai perkara ini karena anak-anak sudah lama menderita,” ujar Titin. 

    Titin berharap kekhawatiran bahwa MA tidak memiliki keberanian untuk melihat kenyataan sebenarnya di kasus ini, tidak terbukti. 

    Hal ini beralasan karena dalam sidang PK bukti dan saksi mengungkap tidak pernah ada pembunuihan dan pemerkosaan di kasus ini. 

    “Mudah-mudahan dibukakan mata hati siapa pun majelisnya,” katanya. 

    “Mudah-mudahan institusi yang besar ini, tidak melindungi oknum, sehingga vonis begitu berat dijatuhkan,” sambung Titin. 

    Titin juga berharap majelis hakim bisa mengikuti kasus ini melalui media untuk mengetahui dan memahami rangkaian dan konstruksi peristiwanya secara utuh.  

    “Masak sih segitu viralnya, tidak melihat, tidak mendengar. Hanya berdasarkan dari yang disampaikan pengadilan negeri. Masak sih sebegitu hebatnya, dari MA gak ada yang nonton tayangannya,” katanya.  (*)

  • Napas Terakhir Penumpang Pikap yang Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 2 Tewas
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        7 Desember 2024

    Napas Terakhir Penumpang Pikap yang Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 2 Tewas Bandung 7 Desember 2024

    Napas Terakhir Penumpang Pikap yang Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 2 Tewas
    Editor
    KOMPAS.com –
    Dani sempat menyelamatkan penumpang mobil pikap yang tertabrak Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di
    Kabupaten Cirebon
    , Jawa Barat, Jumat (6/12/2024).
    “Saya hanya berhasil menyelamatkan satu orang yang masih hidup, napasnya sudah ngap-ngapan, mungkin luka dalam,” ujarnya, Jumat, dikutip dari
    Tribun Jabar.
    Pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi kecelakaan antara kereta api dan Daihatsu Gran Max di pelintasan kereta api tanpa palang pintu, Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
    Pelintasan itu sering dijaga Dani. Namun, Dani bukanlah petugas resmi.
    Di jam terjadinya kecelakaan, Dani sedang bersiap menyantap nasi boks yang didapatnya dari program Jumat Berkah.
    “Saat saya buka nasi itu, tiba-tiba mobil pikap sudah ada di tengah rel. Saya hanya bisa teriak, ‘Maju-maju’, atau, ‘Mundur-mundur’, tapi sudah tidak sempat,” ucapnya.

    Tabrakan pun terjadi. Pikap bernomor polisi E 8033 VM tersebut tertabrak KA Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi-Gambir.
    Dua orang tewas dalam insiden itu.
    “Yang meninggal, saya kurang tahu pasti karena satu penumpang lain terpental jauh,” ungkapnya.
    Akan tetapi, satu orang yang diselamatkan Dani tersebut kritis. Ia meninggal di rumah sakit.
    “Ya benar, korban yang sempat dinyatakan hidup di lokasi kejadian akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Pelabuhan,” tutur Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mundu Iptu Didi Sumardi, Jumat.
    Ia mengatakan, sewaktu melaju di pelintasan tanpa palang pintu, sopir pikap diduga kurang waspada.
    Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek meluncur dari arah Jawa Tengah. Tabrakan tak terhindarkan.
    “Menurut saksi mata, sopir tidak melihat kiri kanan. Ketika kepala mobil sudah turun ke aspal, baknya masih berada di rel sebelah kiri,” jelasnya.
    Didi menuturkan, dua korban tewas bernama Casipin dan Casmadi. Keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
    Agar kejadian serupa tak terulang, polisi mengimbau warga supaya lebih berhati-hati ketika melewati pelintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil Pikap Disambar Kereta di Mundu Cirebon Bertambah
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.