kab/kota: Cirebon

  • Kaleidoskop 2024: Kasus Besar Ditangani Polda Metro Jaya, Mutilasi Kepala hingga Judi Online Komdigi – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Kasus Besar Ditangani Polda Metro Jaya, Mutilasi Kepala hingga Judi Online Komdigi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa kasus kriminal hingga narkoba ditangani Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sepanjang tahun 2024.

    Selama 12 bulan berjalan, sejumlah kasus menyeruak hingga menjadi perbincangan di masyarakat.

    Kasus menonjol di antaranya melibatkan oknum aparat hingga oknum pegawai kementerian dan pejabat pemerintahan.

    Berikut delapan kasus yang dirangkum Tribunnews.com sepanjang Januari hingga Desember tahun 2024:

    1. Kasus Kematian Dante 

    Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang meninggal dunia di kolam renang diduga karena tenggelam.

    YA kemudian ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024) hari ini.

    “Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat.

    “Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, di rumahnya,” sambungnya.

    Atas penangkapan itu, tersangka digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

    “Selanjutnya, tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

    Yudha dijerat terkait pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP.

    Bunyi Pasal 340 KUHP yakni barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

    2. Kasus Produksi Film Dewasa Siskaeee

    Konten kreator film dewasa bernama Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Wanita yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu ditangkap paksa oleh polisi di apartemen di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).di apartemen di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

    Polisi harus melakukan penjemputan paksa karena Siskaeee terbukti dua kali mangkir pemeriksaan.

    Siskaeee terlibat dalam pemeriksaan terkait kasus film dewasa.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut setelah pemeriksaan intensif, polisi langsung melakukan penahanan terhadap Siskaeee.

    “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

    Penahanan terhadap Siskaeee, kata Ade Safri, akan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai peraturan yang ada.

    Dalam masa itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas perkara agar segera disidangkan.

    “(Penahanan) selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

    Adapun polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dalam film porno yang diproduksi rumah produksi di Jakarta Selatan.

    Adapun, 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

    Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

    Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

    3. Kasus Peredaran Uang Palsu

    Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat.

    Dalam kasus ini, pihak kepolisian menangkap tiga orang berinisial M yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, YA warga Sukabumi, Jawa Barat dan FF warga Surabaya pada Sabtu (15/6/2024).

    “Diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 M uang palsu siap edar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/6/2024).

    Ade Ary mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat soal akan adanya peredaran uang palsu tersebut.

    Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap sindikat tersebut.

    “TKP penangkapannya ada di Kantor Akuntan Publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya no. 3 RT 1 RW 8, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,” ungkapnya.

    Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat bisa ikut berperan aktif jika menemukan adanya indikasi serupa terjadi di sekitar lingkungan.

    “Kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati masyarakat, silakan melakukan asesmen sendiri ya,” jelasnya.

    Ketiganya ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal 244 dan 245 KHUP tentang peredaran uang palsu.

    4. Kasus Mutilasi Kepala 

    Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditetapkan tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kurang dari 24 jam tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan FF.

    Peristiwa penemuan mayat wanita tanpa kepala terungkap pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.00 WIB.

    “Saat ini FF sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menyebut dugaan sementara pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukum mati.

    “Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” paparnya.

    Tersangka diketahui merupakan tukang jagal hewan kambing dan sapi.

    Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Subdit Jatanras di rumahnya Penjaringan Jakarta Utara.

    Motif pembunuhan, Fauzan mengaku sakit hati dengan sikap SH selama ini yang dianggap merendahkan istri dan ibunya.

    Menurutnya, korban sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap istri dan ibunya.

    “Sakit hati, Pak. dia merendahkan istri saya, ibu saya. ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” aku Fauzan.

    5. Kasus Beking Judi Online Komdigi

    Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

    Karyoto menyebut ada empat orang sebagai bandar atau pengelola website perjudian masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). 

    Sebanyak tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). 

    Tiga tersangka berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen di antaranya A alias M, MN dan juga DM. 

    Kemudian tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir. 

    “Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK (selaku staf Komdigi) dan AJ,” ujarnya. 

    Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR.

    Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.

    Dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Selanjutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka. 

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” tuturnya.

    Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang hingga akhirnya berhasil membongkar ‘kantor satelit’ yang dipakai pegawai oknum Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

    Karyoto mengungkap pada tersangka meraup keuntungan dari bisnis ilegal judi online di mana bandar selaku pemilik website turut menyetorkan uang ke tersangka lainnya yang berperan menjaga agar website tersebut tidak terblokir oleh Kementerian Komdigi.

    Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp. 167.886.327.119.

    Uang tunai tersebut berasal dari mata uang senilai Rp. 76.979.747.159, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp. 29.863.895.007, 63 buah perhiasan senilai Rp. 2.155.185.000, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp. 25,830,000,000.

    Lalu 13 buah barang mewah senilai Rp. 315.000.000, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp. 3.763.000.000, 390,5 gram emas senilai Rp. 5.857.500.000, 22 lukisan senilai Rp. 192.000.000; barang elektronik berupa 70 Handphone, 9 laptop dan 10 PC, dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

    Selanjutnya terdapat 26 unit mobil dan 3 unit motor seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP.

    Para Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    Ancaman pidana terhadap para tersangka maksimal 10 tahun.

    Kemudian, Polda Metro menangkap dua tersangka baru kasus blokir situs judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Dua tersangka baru yaitu tersangka AA berperan melakukan TPPU yang ditangkap tanggal 26 November 2024.

    Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online yang ditangkap tanggal 28 November 2024.

    Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial J, JH, F dan C.

    6. Kasus Narkotika Jaringan Internasional

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional Malaysia-Riau-Jakarta.

    Empat orang kurir telah ditetapkan menjadi tersangka dengan total keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir.

    Jumlah nominal barang bukti di pasar gelap senilai Rp  418.177.800.000.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menuturkan barang haram tersebut akan dikirim dan diedarkan di DKI Jakarta.

    Menurutnya, pengungkapan ini suatu keberhasilan pencegahan barang-barang narkoba yang masuk dalam pengejaran.

    Namun demikian juga ini adalah bentuk keprihatinan.

    “Andai kata barang ini lolos ke masyarakat, apa yang terjadi? mungkin bagi seorang suami yang kehilangan anaknya atau istrinya karena narkoba. Sebaliknya, seorang istri yang kehilangan suami atau anaknya karena narkoba, dan yang lebih parah lagi akan bisa merusak mata pencaharian, yang seharusnya dibawa pulang ke rumah, dibelikan narkoba,” kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Promoter, Jakarta, Rabu (6/10/20204).

    Karyoto mengaku prihatin karena banyak pihak yang terlibat dalam kasus narkoba merupakan generasi produktif Indonesia yang menjadi aset bangsa.

    Pihaknya berkomitmen memutuskan supply dan demand peredaran narkoba putus.

    “Yang kita putus adalah supply-nya dan peredarannya,” tambahnya.

    Menurutnya, pemberantasan peredaran gelap narkoba di mana itu baik tingkat nasional maupun lokal.

    Kapolda menekankan ke depan untuk melakukan penegakan hukum dengan penuntutan semaksimal mungkin hukumannya.

    “Bagi para pejabat yang lain ini adalah kewaspadaan dan kami akan terus berjanji untuk berupaya mencegah dan kepada rekan-rekan stakeholder yang punya tugas pokok untuk terus melakukan peningkatan,” tukasnya

    Selain itu, Karyoto menambahkan pengungkapan tindak pidana narkoba tidak hanya fokus pada pengedarannya tapi juha mengusut tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Dia menyandingkan pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Bareskrim Mabes Polri atas tersangka Fredy Pratama dengan jumlahnya triliunan rupiah.

    “Ini nanti kita akan upayakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” pungkasnya.

    7. Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung

    Propam Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) atas pelanggaran etik berupa penganiayaan dengan tabung gas hingga menewaskan ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).

    Herlina tewas usai dihantam tabung gas 3 kilogram oleh anaknya yang merupakan seorang polisi itu di warung sekaligus tempat tinggal mereka di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 2 Desember 2022.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan, surat rekomendasi pemberhentian Aipda Nikson akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022 yang disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” ujar Bambang dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Meski begitu, lanjut Bambang, proses pemberhentian Aipda Nikson sebagai anggota Polri masih menunggu hasil observasi dari pihak Poli Jiwa RS Polri.

    Proses etik terhadap terduga pelanggar Aipda Nikson berjalan bersamaan dengan proses tindak pidananya.

    “Setelah penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak, Bambang menyatakan hal itu akan diputus bidang SDM Polda Metro Jaya.

    “Tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

    Dokter Psikiater Forensik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) mengungkapkan Aipda N teratat pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson merupakaan anggota Polres Metro Bekasi yang kini mengalami gangguan kejiwaan.

    “Pasien tersebut (Aipda Nikson) berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Henny saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024 dan dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024. Namun, pasien tersebut tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai akhirnya 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yanf diduga dilakukan oleh Aipda Nikson. 

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda Nikson dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

    8. Kasus Dugaan Eks Menkominfo Budi Arie Terima Suap

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan perkembangan kasus judi online Komdigi yang telah naik ke tahap penyidikan.

    Ade Ary menyebut kasus tersebut kini ditangani penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri perkara dugaan tindak pidana korupsi.

    Sebagai tindak lanjut penanganan kasus, pihak kepolisian telah memanggil Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi (BAS) sebagai saksi.

    “Penyidik telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terhadap oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada sekira tahun 2023,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Adapun sejumlah pasal penerimaan suap atau gratifikasi di antaranya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kemudian Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Selanjutnya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2022 – 2024,” tuturnya.

    Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

    Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 

    Tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap BAS selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Periode Tahun 2023 – 2024 sebagai saksi di Ruang Pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. 

    Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan.

    Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Judi Online di lingkup Komdigi.

    Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/20246)

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.

    Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 

    Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online. 

    “Terkait substansi keterangan yg saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.

     

  • Wajah Anggota Polda Jabar yang Diduga Aniaya Wanita Beredar Viral, Kombes Adiwijaya: Kami Tindak! – Halaman all

    Wajah Anggota Polda Jabar yang Diduga Aniaya Wanita Beredar Viral, Kombes Adiwijaya: Kami Tindak! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial PLP diduga dianiaya oleh anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar berinisial Bripda AA.

    Penganiayaan tersebut terjadi pada Maret 2024, namun baru dilaporkan pada Desember 2024 ini.

    PLP mengunggah cerita dugaan penganiayaan tersebut di Instagram dengan akun @prischalauraa_.

    Dalam unggahannya tersebut, ia dianiaya setelah melihat notifikasi di ponsel milik AA.

    PLP menceritakan bahwa setelah melihat notifikasi tersebut, ia langsung dicekik dan dijambak hingga dipukul wajahnya oleh AA.

    Penganiayaan tersebut juga terjadi pada Agustus hingga akhir Oktober 2024.

    Alasan PLP baru melaporkan pada Desember 2024 ini adalah karena AA selalu menjanjikan hal-hal manis supaya kasus penganiayaan tak terbongkar.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini akan ditindaklanjuti dan pihaknya akan melakukan penyelidikan.

    “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Kalau memang terbukti bersalah maka akan langsung diproses lanjut. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangannya,” kata Kabid Humas Polda Jabar, dikutip dari TribunJabar.id.

    Bripda AA Diamankan

    Terbaru, Polda Jabar telah menindak Bripda AA.

    Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menuturkan, pihaknya telah mengamankan AA.

    AA juga telah menjalani pemeriksaan intensif.

    Mengutip TribunJabar.id, nantinya AA akan menjalani penyidikan terkait pelanggaran disiplin.

    Kode etik profesi Polri juga saat ini tengah berlangsung.

    “Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024,”

    “PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024,” ujarnya, Rabu (24/12/2024).

    Dalam laporannya, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya.

    Termasuk pemukulan hingga kekerasan lain yang menyebabkan luka fisik.

    Dari pemeriksaan medis, sejumlah luka lebam di bagian tubuh korban juga dilaporkan.

    Kombes Adiwijaya menyatakan, pihaknya tak memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri.

    “Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri,”

    “Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Anggota Polda Jabar yang Aniaya Wanita Akhirnya Ditahan, Penyidikan Tetap Berlangsung

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)

  • 8,6 Juta Penumpang Naik Layanan KAI Selama Libur Natal 2024 – Page 3

    8,6 Juta Penumpang Naik Layanan KAI Selama Libur Natal 2024 – Page 3

    Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan sebanyak 3.544.000 kursi kereta api (KA) jarak jauh untuk periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo di Kompleks Stasiun Yogyakarta, Selasa, menyebut sebanyak 3,5 juta kursi KA itu disiapkan selama 18 hari, mulai 19 Desember sampai 5 Januari 2025.

    “Sampai saat ini, penjualan kira-kira sudah 41 persen,” ujar Didiek.

    Dengan begitu, hingga saat ini kurang lebih sebanyak 1.453.040 tiket kereta jarak jauh telah terjual.

    Didiek mengimbau para calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan saat momen Natal dan tahun baru segera memesan tiket lewat KA Access karena hingga kini masih bisa memilih waktu dan keretan dengan leluasa.

    “Masih bisa memilih waktu dan keretanya kalau sekarang, dan harganya masih relatif belum mencapai batas atas ya,” ujar dia.

    Untuk memastikan kelancaran serta keselamatan perjalanan KA selama periode libur akhir tahun, pihaknya telah menggelar inspeksi menggunakan kereta api inspeksi (KAIS) yang berlangsung 10 sampai 12 Desember 2024.

    Inspeksi dengan KAIS tersebut menyusuri sepanjang jalur KA lintas selatan dari Jakarta ke Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Malang hingga Surabaya dan lintas utara dari Jakarta, Cirebon, Semarang, Madiun, Surabaya, sampai Banyuwangi.

    Selain itu, PT KAI bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengevaluasi operasional “direct train” atau kereta api (KA) tanpa transit rute Jakarta-Yogyakarta.

    “Kita akan coba, kita akan cek beberapa kali kalau nanti semua evaluasinya baik kita akan jadikan kereta ke Yogyakarta,” ujar Didiek.

     

  • Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita Ditahan, Korban Dipukul, Dijambak hingga Alami Luka Fisik – Halaman all

    Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita Ditahan, Korban Dipukul, Dijambak hingga Alami Luka Fisik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Bripda AA, anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

    Bripda AA ditahan sejak Selasa (24/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

    Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

    Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. 

    “PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024,” kata Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya, Rabu (25/12/2024).

    Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. 

    Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

    Bripda AA, anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

    Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. 

    “Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

    Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. 

    Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

    Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar. 

    Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

    Kombes Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. 

    Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik, dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

    Kombes Adiwijaya memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.

  • Libur Nataru, penumpang KA di Stasiun Tegal capai 3.000 orang

    Libur Nataru, penumpang KA di Stasiun Tegal capai 3.000 orang

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Libur Nataru, penumpang KA di Stasiun Tegal capai 3.000 orang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 24 Desember 2024 – 20:22 WIB

    Elshinta.com – Stasiun Tegal mencatat peningkatan signifikan jumlah penumpang menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Lonjakan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya permintaan tiket kereta api dari berbagai rute, khususnya Kereta Tegal Bahari, Argo Cirebon, Tawang Jaya, dan sejumlah kereta api tambahan yang dioperasikan khusus untuk melayani lonjakan penumpang selama masa liburan akhir tahun.

    Data yang diperoleh dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop yang mengelola Stasiun Tegal menunjukkan peningkatan jumlah penumpang mencapai 3.000 penumpang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terpantau sejak H-6 sebelum Natal dan diperkirakan akan terus meningkat hingga puncaknya pada H-1 Natal dan Tahun Baru. Pihak KAI memperkirakan jumlah total penumpang yang melewati Stasiun Tegal selama periode liburan Natal dan Tahun Baru 2024-2025 akan mencapai 4000-5000 penumpang

    Kereta Tegal Bahari, yang menjadi salah satu rute andalan dari dan menuju Tegal, tercatat mengalami peningkatan . Hal serupa juga terjadi pada Argo Cirebon dan Tawang Jaya yang melayani rute Tegal-Jakarta dan sekitarnya. KAI telah mengantisipasi lonjakan penumpang ini dengan menambah sejumlah kereta api tambahan, baik untuk kelas ekonomi maupun eksekutif, guna memenuhi permintaan masyarakat yang ingin mudik atau berlibur selama masa liburan.

    “Peningkatan jumlah penumpang ini menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk menggunakan kereta api sebagai moda transportasi utama selama liburan Natal dan Tahun Baru,” ujar kepala Statsiun tegal, M. Zul Faroki seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (24/12). 

    Lebih lanjut Kepala Statsiun Tegal  juga menerangkan bahwa jajarannya di Daov IV Stasiun Tegal sudah siap menerima para pengunjung ataupun para wisatawan yang akan melaksanakan liburannya dengan menggunakan jasa kereta

    “Kami telah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan kelancaran perjalanan para penumpang, mulai dari peningkatan frekuensi pembersihan kereta, penambahan petugas di stasiun, hingga pengetatan pengamanan.” ungkapnya 

    Selain peningkatan jumlah penumpang, KAI juga mencatat peningkatan penjualan tiket kereta api secara online. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk membeli tiket secara digital dan menghindari antrean panjang di stasiun. KAI pun mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai potensi calo tiket dan hanya membeli tiket melalui saluran resmi yang telah ditentukan.

    Meskipun peningkatan jumlah penumpang memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, hal ini juga membawa tantangan tersendiri. Pihak KAI dan Pemerintah Daerah setempat bekerja sama untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Stasiun Tegal, termasuk pengaturan parkir dan manajemen crowd control. Upaya koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kemacetan dan memastikan kenyamanan para penumpang.

    Kesiapsiagaan petugas di Stasiun Tegal juga ditingkatkan untuk menghadapi potensi peningkatan jumlah penumpang. Petugas keamanan dan pelayanan pelanggan dikerahkan secara optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa kereta api. KAI juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti ruang tunggu yang nyaman, toilet yang bersih, dan akses Wi-Fi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ribuan Wisatawan Kunjungi Guci Tegal Libur Natal 2024, Diprediksi Puncaknya Malam Tahun Baru

    Ribuan Wisatawan Kunjungi Guci Tegal Libur Natal 2024, Diprediksi Puncaknya Malam Tahun Baru

    TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Libur Natal tahun 2024 ribuan wisatawan mengunjungi Daya Tarik Wisata (DTW) Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (25/12/2024). 

    Sesuai pantauan Tribunjateng.com, kondisi arus lalu lintas dari arah simpang tiga Yomani Lebaksiu sampai pintu utama DTW Guci ramai lancar. 

    Kendaraan yang melintas didominasi mobil pribadi, sepeda motor, bus pariwisata, dan beberapa mobil travel atau elf. 

    Di depan pintu utama atau pos retribusi DTW Guci, terdapat antrean kendaraan yang mengular tapi tidak terlalu lama sehingga terpantau lancar. 

    Antara mobil dan sepeda motor untuk arah masuk ke dalam kawasan DTW Guci dipisah atau dibedakan sehingga lebih teratur. 

    Baik arus lalu lintas dari arah bawah menuju Guci, atau sebaliknya dari arah Guci menuju turun ke wilayah Lebaksiu, Slawi dan sekitarnya terpantau ramai lancar. 

    Ditemui di lokasi, Koordinator Lapangan DTW Guci Sueb menjelaskan, kunjungan wisatawan ke Guci pada momen libur Natal tahun 2024 tergolong landai. 

    Hal itu dipengaruhi karena beberapa hari terakhir terjadi cuaca ekstrem yaitu hujan deras sehingga mengakibatkan banjir ataupun tanah longsor di beberapa titik. 

    “Kunjungan ke Guci mulai meningkat sejak Sabtu (21/12/2024) jumlahnya kisaran 2.500-3.000 orang per hari. Kalau pada momen libur Natal tahun ini jumlahnya kurang lebih 3 ribuan pengunjung. Prediksi puncak kunjungan pada Minggu (29/12/2024) dan malam tahun baru,” jelas Sueb, pada Tribunjateng.com. 

    Puncak kunjungan ke DTW Guci diprediksi Sueb terjadi pada Minggu (29/12/2024) dan malam tahun baru, dengan jumlah kunjungan diprediksi mencapai 5 ribuan orang. 

    Jumlah tersebut masih cukup aman untuk berwisata ke Guci karena memiliki kapasitas sampai 8 ribuan pengunjung per hari. 

    Pada libur Natal tahun 2024 ini, dikatakan Sueb kendaraan yang masuk ke kawasan DTW Guci didominasi wilayah Tegal dan sekitarnya. 

    Tapi banyak juga plat dari luar kota seperti Jakarta, Bandung, Cirebon, Purwokerto dan lain-lain. 

    “Harga tiket masuk Guci sekarang ini hari biasa (weekday) dewasa Rp 15 ribu dan hari libur (weekend) Rp 20 ribu per orang. Sedangkan hari biasa anak-anak Rp 13 ribu dan hari libur Rp 18 ribu per anak. Tarif tersebut sudah sekalian dengan asuransi bagi pengunjung,” ujar Sueb. 

    Sementara itu, Pengunjung asal Indramayu Syahfudin, bercerita bahwa dirinya baru pertama kali berwisata ke Guci. 

    Remaja 15 tahun ini berwisata ke Guci bersama ayah, ibu dan saudaranya. 

    Memilih Guci untuk mengisi libur Natal 2024 karena penasaran dan ingin mencoba wahana seperti prosotan pelangi yang ada di Golden Park. 

    Syahfudin mengaku sebelum berwisata ke Guci, dia dan keluarga sudah ke beberapa lokasi seperti berlibur ke Yogyakarta, Semarang dan sebelum pulang ke Indramayu sengaja mampir ke Guci. 

    “Baru pertama kali ke Guci. Ya seru, udaranya juga sejuk dan wahana permainannya banyak. Saya bersama keluarga liburan, dan ini langsung mampir ke Golden Park. Tadi sudah menaiki beberapa wahana, seperti prosotan pelangi, menyeberang dengan dudukan berbentuk kupu-kupu, dan ATV,” ungkap Syahfudin. (dta) 

  • Antrean Masuk Rest Area Bikin Perlambatan Arus Kendaraan di KM 166 Tol Cikopo-Palimanan – Halaman all

    Antrean Masuk Rest Area Bikin Perlambatan Arus Kendaraan di KM 166 Tol Cikopo-Palimanan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Terjadi perlambatan arus lalu lintas di KM 166 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). 

    Perlambatan disebabkan oleh sejumlah kendaraan yang antre memasuki rest area.

    “Terjadi perlambatan lalu lintas menuju Cirebon – rest area ramai pengunjung,” tulis akun X resmi Astra Tol Cipali, Rabu (25/12/2024).

    Berdasarkan informasi tersebut, cuaca mendung sedangkan untuk rest area KM 166 arah cirebon terpantau ramai pengunjung. Kepadatan juga terjadi di KM 185.

    “Terpantau arah Cirebon padat,” tulis @mudik_id.

    Sedangkan, berdasarkan informasi terbaru Astra Tol Cipali kepadatan mengurai di KM 188.

    “KM 188 – arus lalu lintas lancar kedua arah. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” tambahnya.

    PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 s.d H-1 Hari Natal 2024 yang jatuh pada periode Rabu-Selasa (18-24 Desember 2024).

    Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menyampaikan, angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama.

    Di antaranya GT Cikupa (menuju arah Merak), GT Ciawi (menuju arah Puncak), GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung).

    “Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat 17,7 persen jika dibandingkan lalin normal (994.005 kendaraan). Jika dibandingkan dengan periode Natal 2023, total volume lalin ini lebih rendah 8,0 persen (1.272.434 kendaraan),” ujar Lisye.

    Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 548.347 kendaraan (46,9 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 360.216 kendaraan (30,7 persen) menuju arah Barat (Merak), dan 261.535 kendaraan (22,4 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

     

  • Docang Cirebon, Rekomendasi Kuliner Tradisional Gurih Segar saat Menikmati Libur Nataru

    Docang Cirebon, Rekomendasi Kuliner Tradisional Gurih Segar saat Menikmati Libur Nataru

    Kuah ini dibuat dengan cara merebus bumbu-bumbu hingga meresap, lalu disiramkan di atas lontong dan sayuran segar. Kerupuk yang renyah ditambahkan di akhir penyajian, memberikan tekstur yang kontras dengan kelembutan lontong dan sayuran.

    Ketika disantap, perpaduan antara rasa kuah yang gurih, sayuran yang segar, dan kerupuk yang renyah menciptakan harmoni rasa yang memanjakan lidah. Meski zaman terus berkembang dan banyak makanan modern bermunculan, docang tetap bertahan sebagai salah satu warisan kuliner yang dicintai oleh masyarakat Cirebon.

    Tidak sedikit wisatawan yang sengaja datang ke Cirebon untuk mencicipi makanan ini. Beberapa penjual docang legendaris bahkan mampu mempertahankan resep turun-temurun mereka, sehingga cita rasa docang asli tetap terjaga hingga kini.

    Hidangan ini bukan sekadar makanan, tetapi juga sebuah cerita tentang tradisi, budaya, dan kecintaan masyarakat Cirebon terhadap kuliner lokal mereka.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

     

  • Tabrakan Kereta Bandung Raya dan KA Turangga, 3 Orang Tewas

    Tabrakan Kereta Bandung Raya dan KA Turangga, 3 Orang Tewas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kecelakaan tragis terjadi antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya pada Jumat (5/1/2024) lalu. Insiden yang terjadi hampir satu tahun yang lalu ini berlangsung di kilometer 181+700, petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, tepatnya pada pukul 06.03 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 28 lainnya luka-luka.

    Kronologi Kejadian

    Pada pagi itu, Commuterline Bandung Raya sudah berjalan pelan karena mau bersiap berhenti di Stasiun Cicalengka, namun dari arah berlawanan dan di petak jalan yang sama KA Turangga dengan kecepatan tinggi datang dari Stasiun Cicalengka. Tabrakan pun tak terhindarkan.

    Sebanyak tiga gerbong dari Commuterline Bandung Raya anjlok, sementara delapan gerbong KA Turangga mengalami nasib serupa. Evakuasi korban segera dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama KNKT, TNI/Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, dan berbagai pihak lain yang terkait.

    Akibat dari adanya insiden tersebut, jalur ditutup sementara dan sejumlah perjalanan dialihkan oleh PT KAI Persero.

    “Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.

    Korban dan Penanganan

    Dilaporkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, korban yang meninggal dunia dalam kejadian ini yakni Julian Dwi Setiono, Masinis KA Commuterline; Ponisan, Asisten Masinis KA Commuterline; dan Andrian, pramugara KA Turangga yang masih berusia 22 tahun.

    Sementara itu, 28 penumpang yang mengalami luka-luka telah dibawa ke RSUD Cicalengka untuk mendapatkan perawatan. Sebagian dari mereka sudah diperbolehkan pulang.

    Ibrahim mengungkapkan kapasitas KA Turangga ialah sebanyak 287 penumpang. Sementara kapasitas KRD sebanyak 191 penumpang.

    Upaya Penanganan

    Merespons kejadian tersebut, PT KAI segera mengupayakan perbaikan jalur rel dan evakuasi kereta yang anjlok. Pada saat itu, jalur rel antara Haurpugur dan Cicalengka tidak dapat dilalui. Kereta-kereta yang seharusnya melintas di jalur tersebut dialihkan melalui rute lain. Jalur utara melalui Cikampek dan Cirebon menjadi alternatif utama untuk kereta jarak jauh.

    “Memang dampak dari kejadian ini, jalur yang kereta api menuju selatan dari Bandung melewati Majalengka, kemudian Tasikmalaya, kemudian sampai ke Banjar dan Kroya karena kejadian ini, maka jalur tersebut belum bisa dilalui,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (05/01/2024).

    “Kereta yang seharusnya menuju jalur-jalur lokasi kecelakaan terpaksa harus memutar. Tetap ujungnya menuju Kroya dan seterusnya, tapi melewati jalur utara dari Bandung memutar dulu ke Cikampek ke Cirebon, nanti ke Kroya,” sambungnya.

    Selain itu, PT KAI menyediakan layanan refund 100% bagi penumpang yang memutuskan untuk membatalkan perjalanan. Posko pelayanan darurat juga telah didirikan di Stasiun Bandung untuk memberikan bantuan kepada penumpang.

    “Jadi kita sudah membuka refund di 1 stasiun, terutama karena ini dekat dengan Stasiun Bandung, sudah hampir masuk Stasiun Bandung, 14 menit lagi sampai Bandung, dan untuk posko pelayanan termasuk refund tiket sudah kita buka di Stasiun Bandung dan masyarakat bisa mengontak di KAI 121 atau by phone 021 121 untuk menanyakan update kejadian ini atau media sosial kita KAI 121,” jelasnya.

    “Bagi masyarakat yang ingin membatalkan perjalanannya, tentu ada pengembalian dana 100% kepada masyarakat dari KAI,” lanjutnya.

    Hasil Investigasi KNKT Terkait Penyebab Tabrakan KA Turangga Vs CL Bandung Raya

    Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi kasus kecelakaan KA 350 CL Bandung raya – KA 65A Turangga yang terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.

    KNKT merilis detik-detik kronologi kecelakaan berawal saat KA 350 CL bandung Raya berangkat dari Stasiun Rancaekek menuju Stasiun Haurpugur pada pukul 05.41 WIB tanggal 5 Januari 2024. Pada pukul 05.46 WIB, terdapat KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Nagreg menuju Stasiun Cicalengka.

    Pada pukul 05.51 WIB, KA 350 CL Bandung Raya datang dan berhenti di jalur II Stasiun Haurpugur dan kemudian diberangkatkan kembali pada pukul 05.56 WIB ke Stasiun Cicalengka. Pada pukul 05.59 WIB, KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Haurpugur. Terjadi tabrakan antara KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur.

    Plt. Kasubkom IK Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas mengatakan dari hasil investigasi kecelakaan tersebut murni karena masalah persinyalan. Detailnya, adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (Uncommanded Signal) Stasiun Cicalengka yang tidak terproses sistem blok elektrik di Stasiun Haurpugur.

    Dia mengatakan berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, saat sebelum kecelakaan muncul uncommanded signal (sinyal yang tidak diperintah) berupa pemberian “blok aman” ke arah Stasiun Cicalengka saat sedang berlangsung proses pemberian “warta masuk” KA 121 Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka.

    “Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui KA,” ujarnya saat Konferensi Pers di Kantor KNKT, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

    Gusnaedi menyebutkan simpulan dari kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (uncommanded signal) Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur.

    “Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi “Blok Aman” oleh Stasiun Cicalengka. Hal ini berdampak pada proses pengambilan keputusan selanjutnya untuk pelayanan KA dari masing-masing stasiun,” tambahnya.

    Terjadinya complacency terhadap masing-masing sistem persinyalan dan confirmation bias mempengaruhi proses pengambilan keputusan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cicalengka dan PPKA Stasiun Haurpugur untuk memberangkatkan KA dari masing-masing stasiun. Peraturan Dinas Pelayanan Setempat (PDPS) baik di Stasiun Haurpugur maupun Stasiun Cicalengka tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan elektrik dengan mekanik.

    “Sehingga SOP di kedua stasiun tersebut tidak mewakili keadaan yang sebenarnya. Anomali berupa uncommanded signal yang sebelumnya telah terekam beberapa kali tidak tercatat sebagai gangguan persinyalan sehingga permasalahan tersebut tidak terdeteksi lebih awal,” tandasnya.

    (ayh/ayh)

  • ESDM Siap Buka-bukaan ke KPPU soal Dugaan Fraud Tender Proyek Cisem II

    ESDM Siap Buka-bukaan ke KPPU soal Dugaan Fraud Tender Proyek Cisem II

    Bisnis.com, MEDAN – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kecurangan atau fraud dalam tender proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2 ruas Batang-Cirebon-Kandanghaur.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan bahwa Kementerian ESDM menghormati langkah KPPU terkait penyelidikan pada kasus tersebut.

    Dia pun menegaskan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) itu dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM. 

    “Ini kami akan lihat dan koordinasikan dengan KPPU. Dalam hal ini bukan persaingan usaha, tapi adalah bagaimana kita melihat ini penyaluran gas ini relatif sumbernya satu, Pertamina, dan penyalurannya nggak mungkin banyak operator, tetep itu ditunjuk operatornya,” kata Yuliot di Medan, dikutip Selasa (24/12/2024).

    Dia pun mengatakan, Kementerian ESDM mendukung penuh proses pemeriksaan KPPU dan akan menyampaikan semua informasi pelaksanaan tender proyek Cisem II sehingga memberikan kejelasan kepada publik. 

    Selain itu, Kementerian ESDM juga berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Menurut Yuliot, hal ini mencerminkan sikap proaktif Kementerian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. 

    “Kami juga akan menyiapkan apa yang disampaikan keberatan oleh KPPU. Nanti kami akan jelaskan lebih detail,” ucap Yuliot.

    KPPU melaksanakan penyelidikan atas laporan yang berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) multi years contract (Cisem 2) dengan nilai pagu tender kisaran Rp3 triliun.  

    Dalam hal ini, mantan Menteri ESDM pada Kabinet Indonesia Maju Arifin Tasrif telah memenuhi panggilan KPPU dalam penyelidikan kasus dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan proyek tersebut yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM pada tahun 2024. 

    Tender yang diumumkan pada 23 April 2024 tersebut meliputi berbagai pekerjaan seperti pembuatan rancangan rinci, pengadaan material/komponen, manufaktur dan pabrikasi material/komponen, konstruksi dan instalasi jaringan pipa gas +245 km dan instalasi termasuk pembangunan stasiun/instalasi metering dan uji commissioning.  

    Instalasi baja karbon berdiameter 20 inci tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandanghaur Timur. Tender pembangunan pipa gas bumi tersebut dimenangkan oleh KSO PT Timas Suplindo – PT Pratiwi Putri Sulung yang diumumkan pada 14 Juli 2024. 

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur mengatakan, tender tersebut dilaporkan terindikasi memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. 

    Untuk itu, sejak 4 September 2024, KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut dan mengagendakan berbagai panggilan guna mengumpulkan minimal dua jenis alat bukti.  

    Panggilan penyelidikan tersebut antara lain dialamatkan ke berbagai pihak terkait, termasuk mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam waktu dekat, KPPU juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tender tersebut. 

    “Kami meminta semua pihak untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan KPPU dan menyerahkan alat bukti yang diperlukan. Bagi yang menolak, dapat dilakukan penyidikan dan diancam pidana denda atau pidana kurungan paling lama satu tahun sebagai pengganti pidana denda”, jelas Deswin.