kab/kota: Ciracas

  • Kronologi Mahasiswi di Ciracas Dibunuh Pacar ABG gegara Cemburu Buta

    Kronologi Mahasiswi di Ciracas Dibunuh Pacar ABG gegara Cemburu Buta

    Jakarta

    Seorang mahasiswi berinisial IM (23) ditemukan tewas di sebuah indekos di kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Timur). Korban diduga dibunuh pacarnya remaja inisial FF (16) lantaran dipicu cemburu.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (12/9) malam pukul 23.40 WIB. Saat itu pelaku tengah berkunjung ke indekos korban.

    “ABH (anak berkonflik dengan hukum) dan korban berbincang-bincang sambil mengecek HP korban lalu didapati foto korban bersama pria lain yang tidak dikenal,” kata Teta kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

    Korban Dicekik hingga Mati Lemas

    Pelaku terbakar api cemburu hingga terjadi percekcokan antara keduanya. Pelaku lalu gelap mata dan mencekik pacarnya tersebut.

    “Terjadi adu mulut percekcokan sehingga ABH menjadi cemburu dan marah besar sehingga memaki korban dan korban berteriak minta tolong,” ujarnya.

    Korban sempat berteriak meminta tolong saat dicekik pelaku. Teriakan itu juga disebut sempat terdengar oleh tetangga kos.

    “Dikarenakan korban berteriak minta tolong, ABH mencekik korban yang menyebabkan korban menjadi terkapar lemas,” jelasnya.

    Pelaku Ditangkap

    Setelah itu, pelaku meninggalkan kosan korban. Beberapa jam usai penemuan mayat IM, polisi menangkap remaja FF pada Sabtu (13/9) dini hari pukul 00.15 WIB di rumahnya.

    “Sebagai barang bukti diamankan satu lembar helai kaos tanpa lengan warna biru putih, satu helai celana pendek coklat, satu helai celana dalam pink, satu helai seprai berwarna cokelat, satu buah bantal berbusa beserta sarung bantal terdapat noda darah,” imbuhnya.

    Remaja FF saat ini sudah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

    (wnv/mea)

  • Remaja tersangka pembunuhan di indekos Jaktim dititip ke panti sosial

    Remaja tersangka pembunuhan di indekos Jaktim dititip ke panti sosial

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menitipkan remaja pria berinisial FF (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IM (23) di indekos Ciracas, ke Panti Sosial Handayani, Cipayung.

    “Iya jadi tersangka FF kita titipkan di sana (Sentra Handayani), di sana juga dia mendapatkan hak-haknya sebagai anak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Dicky memastikan, meski sedang menjalani proses hukum, FF tetap bisa bersekolah secara daring dari Panti Sosial Handayani. “Sekolah, akses pendidikanya tetap jalan, masih bisa mengikuti pelajaran, tapi secara online,” ujar Dicky.

    Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan remaja berinisial FF (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Irnakulata Murni (23) di indekos di Susukan, Ciracas.

    “Penyidik berkesimpulan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial FF (16) memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dengan mengakibatkan kematian,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta.

    Dia saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa, menjelaskan, FF yang merupakan kekasih dari korban ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh Irnakulata di dalam unit indekos korban pada Jumat (12/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Lalu, karena tersangka masih berstatus anak, maka proses hukum dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang meliputi proses penyelidikan hingga pembinaan setelah pidana.

    Barang bukti yang diamankan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur di antaranya pakaian korban saat kejadian dan barang di tempat kejadian perkara (TKP).

    Barang bukti diamankan kaos tanpa lengan, celana pendek, pakaian dalam, sprei, bantal dan sarung bantal yang terdapat noda darah.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, FF membunuh korban lantaran cemburu melihat foto korban dengan pria lain di telepon genggam (handphone/HP).

    Lalu, sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban di dalam unit indekos, hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong kepada teman perempuannya sesama penghuni indekos.

    Karena panik, FF menutup mulut dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, FF sempat pergi meninggalkan lokasi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Remaja 16 tahun jadi tersangka pembunuhan wanita di Jaktim

    Remaja 16 tahun jadi tersangka pembunuhan wanita di Jaktim

    memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan remaja pria berinisial FF (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial IM (23) di indekos Susukan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Penyidik berkesimpulan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial FF (16) memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dengan mengakibatkan kematian,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    FF yang merupakan kekasih dari korban ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh korban di dalam unit indekos korban pada Jumat (12/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Tersangka terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Lalu, karena tersangka masih berstatus anak, maka proses hukum dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang meliputi proses penyelidikan hingga pembinaan setelah pidana.

    Barang bukti yang disita penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya pakaian korban saat kejadian dan barang di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Barang bukti disita yakni kaos tanpa lengan, celana pendek, pakaian dalam, sprei, bantal dan sarung bantal yang terdapat noda darah,” ucap Teta.

    Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, FF membunuh korban lantaran cemburu melihat foto korban dengan pria lain di telepon genggam (handphone/HP).

    “Saat ABH datang ke indekos dan berbincang dengan korban, ABH mendapati foto korban bersama pria lain. ABH ini pacar korban,” kata Dicky.

    Lalu, sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban di dalam unit indekos, hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong kepada teman perempuannya sesama penghuni indekos.

    “Jadi, sebenarnya juga dari konstruksi pasal yang kami terapkan di situ, sebenarnya sudah terlihat dari perbuatan yang dilakukan,” ujar Dicky.

    Karena panik, FF menutup mulut dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, FF sempat pergi meninggalkan lokasi.

    “Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan dan juga keterangan saksi-saksi, kemungkinan besar memang terjadinya spontanitas, adanya kecemburuan yang terjadi antara kedua belah pihak ini. Sehingga terjadi peristiwa pembunuhan,” jelas Dicky.

    Sebelumnya, temuan mayat IM (23) di indekos lantai dua, Jalan H Yusin, Ciracas, itu viral di media sosial @info.jakartatimur.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga sekitar membawa kantong jenazah berwarna oranye.

    Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sedangkan mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis agar diketahui penyebab kematiannya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembunuh Perempuan di Ciracas Dititipkan ke Panti Sosial Handayani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 September 2025

    Pembunuh Perempuan di Ciracas Dititipkan ke Panti Sosial Handayani Megapolitan 16 September 2025

    Pembunuh Perempuan di Ciracas Dititipkan ke Panti Sosial Handayani
    Tim Redaksi
    JAKARTA,KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur menitipkan FF (16), pelaku pembunuhan perempuan berinisial IM (23), ke Panti Sosial Handayani, Cipayung, Jakarta Timur.
    “Ya, kita titipkan di sana (Sentra Handayani), di sana juga dia mendapatkan hak-haknya dia sebagai anak,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).
    Dicky memastikan FF tetap bisa melanjutkan pendidikan meski sedang menjalani proses hukum.
    “Sekolah, akses pendidikannya tetap jalan, masih bisa mengikuti pelajaran, tapi secara online,” kata Dicky.
    Ia menjelaskan, motif FF membunuh IM yang merupakan kekasihnya dipicu rasa cemburu setelah melihat foto pria lain di ponsel korban.
    “Kemungkinan besar memang terjadinya spontanitas. Yaitu adanya kecemburuan yang terjadi antara kedua belah pihak ini,” jelasnya.
    Atas perbuatannya, FF dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
    Sebelumnya, IM ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025) malam. Korban pertama kali diketahui oleh teman kosnya.
    Pemilik kos, Sarif Hidayat (50), menuturkan bahwa saat itu pintu kamar tidak dikunci. Namun, ketika diketuk dan dicek, korban sudah tertutup selimut dan menggunakan daster.
    “Ketika pulang kerja, ini kondisi pintu tutup, terus digedor-gedor itu, ternyata terbuka (enggak dikunci), setelah dicek korban tertutup selimut dan menggunakan daster,” ujar Sarif.
    Sarif menyebutkan, ujung kaki korban sudah membiru saat ditemukan. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
    “Saya ketika lihat ujung kaki ini ada pada bingung semua, saya langsung upload ke pak RT untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
    Sarif menambahkan, korban merupakan perantau asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah tinggal di indekos tersebut sejak 2023.
    “Tapi dikenal sopan, kerja di Mall kawasan Cijantung, tapi saya enggak tahu di toko mana. Kalau pacarnya saya enggak kenal,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Incar Uang dari Rekening Dormant

    Incar Uang dari Rekening Dormant

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

    Aksi tersebut diduga dilakukan untuk mencuri uang dari rekening dormant.

    Demikian yang dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

    “Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan,” ujar Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

    Diketahui, polisi telah menangkap 15 tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

    Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan.

    Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers diGedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

    Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak tertunduk saat ditampilkan di hadapan awak media.

    Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka. 

    Anggota TNI terlibat

    Terungkap oknum yang disebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

    Dalam kasus tindak pidana tersebut, ada keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Kini, oknum yang diketahui anggota TNI berinisial Kopda FH resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/2025).

    Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Agus belum dapat mengungkapkannya.

    “Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi,” tuturnya. 

    Sebelumnya, sejumlah prajurit disebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

    Hal ini dibenarkan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) melalui Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

    Kendati demikian, jumlah pasti prajurit yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap.

    “Betul (sedang ditangani),” kata Donny, saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

    Donny menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. 

    Oleh karena itu, informasi lebih lanjut mengenai dugaan awal keterlibatan prajurit belum bisa dirinci. 

    Identitas mereka yang diperiksa pun masih dirahasiakan.

    “Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ungkap Donny. 

    Empat pelaku penculikan Ilham sebelumnya meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan oknum instansi tersebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

    “Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum,” ujar kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

    Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah untuk melakukan penculikan terhadap korban.

    “Adik kami, Eras (salah satu pelaku), diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.

    Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur. 

    Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban. 

    Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

    Kuasa hukum tersangka EW alias Eras, Adrianus Agal, mengajukan permohonan kliennya sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Ia menilai pengajuan itu penting untuk membuka keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus penculikan yang menyeret Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta. 

    “Pengajuan ini harus ke lembaga yang berwenang, kami ajukan ke LPSK. Kenapa mengajukan itu? karena undang-undang mengakomodir hal itu, karena sebelum terungkap, beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan,” ujar Adrianus kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

    Ia menjelaskan, kliennya berasal dari klaster penculik, yang tidak memiliki hubungan dengan para pelaku intelektual maupun eksekutor lainnya.

    Hal ini, menurutnya, menguatkan dugaan adanya perintah dari pihak lain untuk melaksanakan aksi penculikan.

    “Atas dasar itu, kami mengajukan justice collaborator ini, karena dari beberapa klaster ini kan tidak saling mengenal, dari klaster dalang intelektual kami tidak pernah kenal, klaster eksekusi Juga kami tidak kenal, kami tidak tahu apakah dalam BAP mereka seperti apa, kami mau mengungkap fakta bahwa ada peran untuk memerintahkan mereka melaksanakan pekerjaan penculikan itu,” ucapnya.

    Adrianus menegaskan, pengajuan sebagai justice collaborator juga bertujuan untuk membantu mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih besar. 

    Ia berharap keterbukaan ini dapat menjadi pertimbangan meringankan bagi kliennya, meskipun kemungkinan bebas dinilai kecil.

    “Kami tahu dalam proses perkara ini, pembebasan mungkin sulit. Tapi setidaknya, ada alasan yang meringankan. Apakah nanti dikabulkan, itu tergantung majelis hakim,” pungkasnya.

    Adrianus memastikan, permohonan tersebut telah diajukan secara resmi ke LPSK.

    Pihaknya kemudian siap buka-bukaan guna membantu mengungkap kasus tersebut.

    “Itu tujuannya untuk itu, kami sebagai pengacara kan harus terbuka, kami mau membela klien kami, dalam proses perkara ini tidak mungkin dibebaskan, tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka, apakah nanti dikabulkan itu tergantung majelis hakim,” tuturnya. 

    Istri korban trauma

    Penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta berdampak pada psikologi keluarga.

    Terutama dirasakan sang istri, Puspita Aulia yang kini merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa Kacab Bank BUMN Cempaka Putih ini.

    Juru bicara keluarga Ilham, Widodo Bayu Ajie mengatakan hingga kini istri almarhum dirundung trauma akibat kasus yang menimpa mendiang suaminya.

    Pihak keluarga tidak menyangka, ayah dari dua orang anak tersebut tewas secara mengenaskan akibat luka kekerasan benda tumpul pada bagian leher dan dada yang dilakukan para pelaku.

    “Sangat terpukul, sangat trauma, sangat mengagetkan. Peristiwa ini sangat mengagetkan dan tidak sama sekali disangka bisa terjadi kepada keluarga,” kata Bayu, Kamis (28/8/2025).

    Ilham diculik pada area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur usai menemui seorang klien.

    Pada esok harinya Ilham ditemukan tewas dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban di area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

    Padahal semasa hidup Ilham merupakan sosok yang baik dan dikenal tidak pernah memiliki musuh, sehingga kasus dialami korban membawa dukacita mendalam bagi pihak keluarga.

     “Almarhum itu kan hampir tidak memiliki musuh, ramah sama orang, aktif berorganisasi dari mulai SMP, SMA, kuliah, itu aktif berorganisasi, bahkan sempat jadi ketua OSIS,” ujarnya.

    Atas hal tersebut, Bayu menuturkan pihak keluarga berharap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus dan memberi keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

    Pihak keluarga berharap para pelaku dapat segera diproses hukum sesuai masing-masing perbuatannya dalam rangkaian kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham.

    “Kalau melihat dari perbuatannya kan bukan yang mendadak. Jadi tentunya kita berharap perbuatan ini akan dituntut dikenakan, dan dijatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatan,” tuturnya.

    Sebelumnya Ilham menjadi korban penculikan sekelompok orang tak dikenal pada area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

    Ilham ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban pada area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8/2025).

    Hingga kini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah mengamankan 15 terkait kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham.

    Dari total 15 orang yang diamankan, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka berperan sebagai eksekutor dan aktor intelektual kasus menimpa Ilham.

    Pertemuan Dwi Hartono dan Ken

    C alias Ken ternyata sempat bertemu Dwi Hartono sebelum penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta. Obrolan mereka pun terungkap.

    Dwi dan Ken ternyata berbicara soal rekening sebelum penculikan Ilham di area parkiran swalayan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).

    Dwi Hartono merupakan seorang pengusaha. Dalam bio Instagramnya dia menuliskan berprofesi sebagai pengusaha di bidang fashion, skin care, pendidikan, perkubungan dan lainnya.

    Dwi Hartono memiliki perusahaan PT Hartono Mandiri Makmur dan PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) atau Guruku.com.

    Kantor dari perusahaan Hartono berlokasi di rumahnya, Jalan San Fransisco, Blok Q1, Nomor 9, Kompleks Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kota Bogor, Jawa Barat.

    “Kami belum dapat updatenya lagi, yang jelas kami sudah membenarkan tadi bahwa saudara DH (Dwi Hartono) adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas ) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Dwi Hartono ditangkap bersama YJ dan AA di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/8/2025).

    Keesokan harinya polisi menangkap C alias Ken di rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Minggu (24/8/2025).

    Terbaru menurut Ade, polisi sudah menangkap 15 orang terkait kasus kematian Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.

    “15 orang yang diamankan yah. 6 orang di antaranya diamankan rekan-rekan dari Subdit Resmob (Reserse Mobil),” kata Ade.

    “9 orang lainnya yang mengamankan adalah Subdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan),” tambah Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

    Saat ditangkap, Ken mengakui memang sempat bertemu dengan Dwi Hartono sebelum Mohamad Ilham Pradipta tewas.

    “Saya terakhir ketemu Dwi itu di Hotel Fairmont,” katanya.

    Ia mengaku bertemu Dwi Hartono sekitar satu atau dua bulan lalu.

    “Sebulan dua bulan lalu,” kata Ken.

    Polisi pun mempertanyakan isi obrolan Ken dengan Dwi saat bertemu.

    “Ngobrol tentang dari, restoran,” kata Ken dikutip dari Youtube Jacklyn Choppers.

    Tak jelas apa yang diucapkan Ken, namun terdengar ia mengucapkan tentang rekening.

    “Mandiri, bagi dari tandanya bantu rekening,” kata Ken dengan suara tidak jelas.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkap ada empat kelompok dalam kasus kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta.

    “Satu aktor intelektual, dua klaster yang membuntuti, tiga klaster yang menculik,” katanya.

    Aktor intelektual dalam hal ini adalah Dwi Hartono, Ken, AA dan YJ.

    Sedangkan yang menculik yakni AT, RS, RH dan RW. 

    Mereka bertiga ditangkap di rumah Jalan Johar Baru III Nomor 42, RT 05/09, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025).

    Sedangkan RW alias Eras ditangkap di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari yang sama.

    Sedangkan kelompok terakhir berperan untuk menganiaya hingga mengakibatkan Ilham meninggal dunia.

    “Empat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” katanya.

    Pengacara dari Eras penculik Kacab Bank, Adrianus mengatakan bahwa kliennya hanya ditugaskan untuk membawa paksa Ilham Pradipta.

    Menurutnya, Eras dan kawan-kawan tidak mengetahui bahwa bosnya menghabisi nyawa Ilham.

    “Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai menyebabkan kematian, saya yakin sebagai orang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti menolak pekerjaan seperti ini,” katanya.

    Ia mengatakan klaster Eras mengaku ketakutan saat membawa jenazah Ilham dan membuangnya di Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Kalau membuang jenazah ini yang menjadi tanda tanya saya. Pas mereka pulang tengah malam, ada perasaan ketakutan dari mereka bahwa tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal,” katanya.

    Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta diculik di area parkir swalayan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).

    Ia ditemukan tewas dengan kondisi kaki tangan terikat serta mata dililit lakban di area persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi pada Kamis (21/8/2025).

  • Keluarga Desak Polisi Segera Ungkap Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN – Page 3

    Keluarga Desak Polisi Segera Ungkap Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN – Page 3

    Untuk diketahui, Seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

    Polisi telah meringkus 15 orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank BUMN di Jakarta.

    Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) tersebut, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

    Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah. Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu (24/8).

    Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) juga telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut. Tersangka Kopda FH telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya

    Tersangka Kopda FH dalam kasus pembunuhan kacab sebuah bank di Jakarta ini sebagai perantara penjemputan paksa.

  • Keluarga desak polisi ungkap motif pembunuhan kacab bank di Jakarta

    Keluarga desak polisi ungkap motif pembunuhan kacab bank di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Keluarga kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta yakni MIP (37) mendesak pihak kepolisian untuk cepat mengungkap motif penculikan hingga pembunuhan terhadap korban MIP.

    “Belum menyampaikan motif, (kita berharap) segera (diungkap), karena untuk kita tentukan langkah dan advokasi yang dibutuhkan,” kata pengacara keluarga MIP, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Boyamin menyebut, pengungkapan motif kasus oleh Polda Metro Jaya dapat membantu pihak keluarga memikirkan langkah selanjutnya.

    Pihak keluarga dalam waktu dekat berencana meminta keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Pomdam Jaya terkait kasus ini.

    “Belum (dimintai keterangan) karena kita masih berduka, masih diatur waktu yang pas minggu ini atau minggu depan,” ucap Boyamin.

    Sebelumnya, kepolisian telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.

    Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) tersebut, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

    Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah.

    Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu (24/8).

    Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) juga telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut. Tersangka Kopda FH telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya

    Tersangka Kopda FH dalam kasus pembunuhan kacab sebuah bank di Jakarta ini sebagai perantara penjemputan paksa.

    Diketahui, seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

    Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.30 WIB.

    Seorang warga di area persawahan itu pertama kali menemukan jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Sedangkan mata terlilit lakban.

    Jenazah langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai rangkaian dari penyelidikan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, dukun pengganda uang lalu Tempo digugat 

    Kriminal kemarin, dukun pengganda uang lalu Tempo digugat 

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminalitas pada Senin (15/9) antara lain kasus penipu mengaku dukun pengganda uang, pelaku perusak fasilitas umum saat demo akhir Agustus 2025 diringkus, dan Tempo digugat Mentan karena pemberitaan beras.

    Berikut rangkumannya:

    1. Penipu mengaku dukun pengganda uang di Jaksel aslinya tukang pijat

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap pria berinisial H alias Romo (45) yang melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang di Jakarta Selatan (Jaksel) ternyata seorang tukang pijat.

    “Untuk dasarnya sendiri dari tersangka Romo ini, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan tukang pijat untuk pekerjaan sehari-harinya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polres Metro Jakpus tangkap pengedar ganja seberat 53 kilogram

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 53,75 kilogram.

    “Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 16.45 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    3. 16 tersangka perusakan fasilitas umum diringkus kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya meringkus 16 orang tersangka perusakan fasilitas umum saat berlangsungnya unjuk rasa pada 28-31 Agustus 2025.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyebutkan ke-16 tersangka itu ditangkap di empat lokasi berbeda.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Mentan gugat Tempo Rp200 miliar terkait pemberitaan beras busuk

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggugat PT. Tempo Inti Media, Tbk sebesar Rp200 miliar terkait pemberitaan dengan sampul berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah melalui media sosial pada Jumat (16/5).

    “Oleh karena itu, wajar bila penggugat mengajukan tuntutan secara immateril sebesar Rp200 miliar,” kata kuasa hukum Mentan Chandra Muliawan dalam sidang pembacaan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi ungkap motif penganiayaan mahasiswi hingga tewas di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif penganiayaan seorang mahasiswi berinisial IM (23) oleh kekasihnya sendiri hingga tewas di indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Pelaku datang ke indekos pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB, dan terjadilah cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa cemburu terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain,” kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap kondisi mayat korban yang dianiaya kekasihnya di Jaktim

    Polisi ungkap kondisi mayat korban yang dianiaya kekasihnya di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap kondisi mayat seorang mahasiswi berinisial IM (23) yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri di indekos Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Dia menyebutkan pihak kepolisian juga menemukan satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga milik korban.

    Sementara dari hasil pemeriksaan luar, sambung dia, tubuh korban mengalami sejumlah luka mencurigakan.

    “Ada luka bagian leher, luka lebam bekas cekikan, bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam,” jelas Rohmad.

    Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dilakukan Visum et Repertum (VeR) untuk mengetahui penyebab kematiannya.

    Lebih lanjut, polisi juga mengungkap kronologi kejadian itu diawali dengan kedatangan pelaku di indekos korban pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB. Kemudian, terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa cemburu terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain.

    Lalu, korban merasa takut dan berteriak memanggil teman korban yang bernama Yasmin. Karena korban berteriak, pelaku FF (16) merasa panik dan langsung mencekik korban sampai lemas.

    Akhirnya, teman korban yang bernama Yasmin itu menyuruh korban untuk keluar, dan saat pelaku keluar, teman korban langsung menutup pintu dari luar.

    Keesokan harinya pada Jumat (12/9), sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku datang lagi ke indekos korban untuk memastikan keadaan korban.

    Saat pelaku melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut sehingga seolah-olah nampak sedang tertidur.

    Polisi kemudian menangkap remaja pria berinisial FF (16) tersebut pada Sabtu (13/9), sekitar pukul 00.15 WIB, saat ia sedang berada di rumah tinggalnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur.

    Korban bernama IM (23) merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, terduga pelaku FF (16) dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga didampingi orang tua saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

    Sebelumnya, temuan mayat IM (23) di indekos lantai dua, Jalan H Yusin, Ciracas, itu viral di media sosial @info.jakartatimur.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga sekitar membawa kantong jenazah berwarna oranye.

    Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sedangkan mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis sehingga diketahui penyebab kematiannya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap motif penganiayaan mahasiswi hingga tewas di Jaktim

    Polisi ungkap motif penganiayaan mahasiswi hingga tewas di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif penganiayaan seorang mahasiswi berinisial IM (23) oleh kekasihnya sendiri hingga tewas di indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Pelaku datang ke indekos pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB, dan terjadilah cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa cemburu terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain,” kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Kemudian, korban merasa takut dan berteriak memanggil teman korban yang bernama Yasmin. Karena korban berteriak, pelaku FF (16) merasa panik dan langsung mencekik korban sampai lemas.

    “Akhirnya, teman korban yang bernama Yasmin menyuruh korban untuk keluar, dan saat pelaku keluar, teman korban langsung menutup pintu dari luar,” ujar Rohmad.

    Keesokan harinya pada Jumat (12/9), sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku datang lagi ke indekos korban untuk memastikan keadaan korban.

    Saat pelaku melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut sehingga nampak seolah-olah sedang tertidur

    “Posisi kepala korban IM dipindahkan, terus ditutup dengan selimut jadi seolah-olah IM sedang tertidur. Kemudian, pelaku kembali ke rumah dan menutup sedikit pintu indekos korban,” ucap Rohmad.

    Polisi kemudian menangkap remaja pria berinisial FF (16) tersebut pada Sabtu (13/9), sekitar pukul 00.15 WIB, ketika ia sedang berada di rumah tinggalnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur.

    “Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas,” terang Rohmad.

    Korban bernama IM (23) merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, terduga pelaku FF (16) dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga didampingi orang tua saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

    Sebelumnya, temuan mayat IM (23) di indekos lantai dua, Jalan H Yusin, Ciracas, itu viral di media sosial @info.jakartatimur.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga sekitar membawa kantong jenazah berwarna oranye.

    Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sedangkan mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis agar diketahui penyebab kematiannya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.