kab/kota: Cipinang

  • PAM Jaya akan hentikan sementara produksi air di IPA Pulogadung

    PAM Jaya akan hentikan sementara produksi air di IPA Pulogadung

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya akan menghentikan sementara produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung karena adanya pekerjaan kelistrikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

    Pekerjaan ini akan berlangsung selama empat jam, terhitung mulai 31 Oktober 2025 pukul 22.00 WIB hingga 1 November 2025 pukul 02.00 WIB.

    Hal itu, kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin saat jumpa pers di Gedung PAM Jaya, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu, akan menyebabkan terjadinya penghentian produksi sementara di IPA Pulogadung yang memiliki kapasitas produksi 4.500 liter per detik.

    “Di IPA Pulogadung ini kami memang menggunakan tenaga listrik dari PLN dan memang ada periode PLN akan melakukan peremajaan. Peremajaan itu bisa penggantian, bisa melakukan pembersihan dan kemudian memastikan jaringan listriknya itu baik,” katanya.

    Selama proses tersebut, Arief menjelaskan sebanyak 311.528 pelanggan PAM Jaya di 53 kelurahan akan mengalami gangguan suplai.

    Wilayah terdampak meliputi sebagian area di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara, yaitu Kelurahan Gunung Sahari Utara, Pasar Baru, Gunung Sahari Selatan dan Harapan Mulya.

    Lalu Kebon Kosong, Kemayoran, Serdang, Sumur Batu, Utan Panjang, Cempaka Baru, Galur, Johar Baru, Kampung Rawa, Tanah Tinggi serta Cempaka Putih Barat dan Cempaka Putih Timur.

    Lalu Rawasari, Bungur, Kenari, Kramat, Kwitang, Paseban, Senen, Bali Mester, Cipinang, Jati dan Jatinegara Kaum.

    Selanjutnya, wilayah Pisangan Timur, Rawamangun, Kayu Manis, Kebon Manggis, Pal Meriam, Kayu Putih, Pulo Gadung, Cakung Barat, Cakung Timur, Jatinegara, Penggilingan dan Rawa Terate.

    Ujung Menteng, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Timur, Pegangsaan Dua serta Rorotan. Selain itu Kebon Bawang, Koja Selatan, Koja Utara, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Pademangan Timur dan Sunter Jaya.

    “Setelah pekerjaan PLN selesai, 1 jam kemudian IPA Pulogadung akan kembali beroperasi normal secara bertahap dan suplai air di pelanggan akan mulai normal maksimal di 48 jam setelahnya,” katanya.

    Karena itu, Arief mengimbau masyarakat yang terdampak untuk menampung air sebelum pekerjaan dimulai sebagai langkah antisipasi selama pasokan terganggu.

    Untuk menjaga kenyamanan pelanggan, PAM Jaya juga menyiapkan layanan mobil tangki air gratis bagi pelanggan rumah tangga serta untuk kondisi darurat seperti rumah sakit, tempat ibadah dan yayasan sosial.

    Layanan ini, kata Arief, dapat diakses melalui pusat panggilan (contact center) PAM Jaya di 1500 223.

    Sebagai bentuk pelayanan tambahan, delapan Kantor Area Bisnis (AB) PAM Jaya juga akan beroperasi pada Sabtu (1/11) dan Minggu (2/11) pukul 08.00-17.00 WIB untuk membantu pelanggan yang membutuhkan informasi dan layanan langsung.

    Yakni AB Senen, Klender, Pulomas, Gudang Air, Kelapa Gading, Dewa Ruci, Yos Sudarso dan Sunter.

    BUMD Provinsi DKI Jakarta tersebut selalu berupaya agar setiap pekerjaan yang berdampak pada pelanggan dapat dikelola dengan baik, terukur dan terkoordinasi.

    “Seluruh langkah ini kami lakukan untuk memastikan pasokan air tetap andal, serta pelanggan tetap mendapatkan layanan terbaik selama proses berlangsung,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Minggu Pagi, Sejumlah Perjalanan Kereta Dari dan Menuju Jawa Tengah Dibatalkan

    Minggu Pagi, Sejumlah Perjalanan Kereta Dari dan Menuju Jawa Tengah Dibatalkan

    Tim gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta masih melakukan percepatan penanganan di lokasi agar jalur dapat segera normal kembali dan perjalanan kereta dapat kembali lancar.

    “KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang perjalanannya terdampak,” katanya, dikutip dari Antara.

    KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang untuk memeriksa kembali status perjalanan KA melalui aplikasi Access by KAI, laman kai.id, atau Contact Center 121 guna memperoleh informasi terkini.

    Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa proses evakuasi seluruh rangkaian KA Purwojaya (58F) yang sebelumnya mengalami anjlokan di km 56+1/2 Emplasemen Stasiun Kedunggedeh telah selesai seluruhnya pada pukul 02.00 WIB.

    Dua kereta yang mengalami anjlokan berhasil dievakuasi dan ditempatkan kembali di atas rel. Dalam proses evakuasi tersebut, KAI mengerahkan dua unit crane dari Bandung dan Cirebon serta satu rangkaian kereta penolong dari Cipinang untuk mendukung percepatan penanganan di lapangan.

    Setelah evakuasi selesai, KAI langsung melakukan perbaikan jalur untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelanggan. Pada pukul 05.32 WIB, kedua jalur di lokasi kejadian sudah dapat dilalui kembali.

    KA 134 Argo Parahyangan relasi Gambir–Bandung menjadi kereta api pertama yang melintas di lokasi kejadian dengan kecepatan terbatas sebagai bagian dari tahapan normalisasi perjalanan kereta api.

     

  • Pemprov DKI Pertimbangkan Kerja Sama Daerah Lain Atasi Krisis Lahan TPU

    Pemprov DKI Pertimbangkan Kerja Sama Daerah Lain Atasi Krisis Lahan TPU

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan usulan terkait kerja sama daerah lain untuk solusi keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri menyebut usulan tersebut sudah akan dikaji.

    “Ada (usulan soal kerja sama daerah). Rencana sudah ada. Nanti kita perlu kaji kembali ya. Mungkin kalau bisa kerja sama dengan daerah kita bisa tetapkan TPU di luar Jakarta,” kata Fajar di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).

    Meski begitu Fajar menyebut sudah ada lahan yang direncanakan akan dibuat untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru. Ia mengatakan lokasi tersebut ada di kawasan Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat yang memiliki luas tanah sebesar 66 hektare.

    “Itu yang bisa kita manfaatkan untuk ke depannya. Yang bisa menjadi potensi untuk pemakaman baru,” ujarnya.

    Kendati demikian, ia mengakui Jakarta memang kerap menghadapi kendala penolakan dari warga saat hendak membuat TPU Baru. Namun jika kawasan pemukiman warga tersebut menempel dengan TPU, Fajar mengatakan perluasan makam tidak menjadi masalah.

    “Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di 5 wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang,” ujar Fajar saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/10).

    Fajar menjelaskan, sistem makam tumpang dilakukan dalam satu liang lahad keluarga sehingga dinilai cukup efektif menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota. Saat ini Jakarta masih memiliki sekitar 118.348 petak makam yang tersebar di 11 TPU dengan kapasitas tersisa.

    Adapun TPU yang masih memiliki lahan makam antara lain TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Cipinang Besar (Jakarta Timur), Rorotan (Jakarta Utara), Tanah Kusir dan Srengseng Sawah (Jakarta Selatan), Kampung Kandang (Jakarta Selatan), serta Tegal Alur dan Pengadungan (Jakarta Barat).

    (bel/lir)

  • Krisis Lahan Makam Jakarta: Dulu Ada Makam Fiktif, Kini Hampir Habis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Oktober 2025

    Krisis Lahan Makam Jakarta: Dulu Ada Makam Fiktif, Kini Hampir Habis Megapolitan 23 Oktober 2025

    Krisis Lahan Makam Jakarta: Dulu Ada Makam Fiktif, Kini Hampir Habis
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Sembilan tahun lalu, publik Jakarta pernah digegerkan oleh temuan ratusan makam fiktif di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU).
    Kala itu, banyak warga yang memesan lahan makam sebelum waktunya dengan alasan takut keburu habis.
    Kini, kekhawatiran itu seolah menjadi kenyataan.
    Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) Jakarta memprediksi ketersediaan lahan pemakaman di Ibu Kota hanya akan bertahan tiga tahun lagi.
    Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, menyebutkan saat ini tersisa sekitar 118.348 petak makam di seluruh wilayah Jakarta.
    “Dengan pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, kapasitas tersebut akan habis dalam waktu tiga tahun,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
    Dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 lokasi sudah penuh dan kini hanya melayani sistem makam tumpang, di mana satu liang menjadi tempat peristirahatan beberapa anggota keluarga.
    “Pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga,” lanjut Fajar.
    Upaya memperluas lahan pemakaman pun tak mudah.
    Pemerintah kerap berhadapan dengan penolakan warga sekitar setiap kali lahan baru direncanakan.
    Hingga kini, hanya 11 TPU yang masih bisa menerima jenazah baru, seperti Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Rorotan, Cipinang Besar, Tanah Kusir, Srengseng Sawah, Kampung Kandang, dan Tegal Alur.
    Pemprov DKI juga tengah mematangkan TPU Pegadungan di Jakarta Barat seluas 65 hektar yang kini dalam tahap pengurugan.
    Namun, di tengah laju kematian dan kepadatan penduduk, tambahan lahan itu belum cukup untuk menjawab kebutuhan jangka panjang.
    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui sebagian besar TPU, terutama di Jakarta Selatan, telah penuh.
    Pemprov kini tengah mengkaji berbagai opsi—mulai dari pemakaman bertingkat hingga pembangunan TPU di luar wilayah Jakarta.
    “Memang ini sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan dilakukan pemakaman bertingkat,” kata Pramono, Selasa (21/10/2025).
    Ia menambahkan, Jakarta sebagai kota padat penduduk menghadapi tantangan serius dalam menyediakan ruang publik, termasuk untuk kebutuhan yang paling dasar: tempat peristirahatan terakhir.
    “Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, dan sebentar lagi akan saya putuskan,” ujarnya.
    Fenomena kelangkaan lahan makam ini seakan mengulang kekhawatiran lama.
    Pada 2016, publik Jakarta dihebohkan oleh temuan 522 makam fiktif di 16 TPU, beberapa di antaranya di TPU Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Kawi-kawi, dan Pondok Ranggon.
    Gubernur DKI kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyebut banyak warga “memesan” lahan lebih awal karena takut tak kebagian tempat.
    “Banyak sekali makam fiktif. Jadi kalau ada batu nisan segala macam, belum tentu ada isinya. Karena ada yang nyogok, ditaruh di depan,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 9 Juni 20216.
    Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI saat itu menemukan praktik “penandaan” lahan kosong dengan nisan palsu agar tampak sudah terisi.
    Kepala dinasnya kala itu, Djafar Muchlisin, mengatakan praktik makam palsu sudah berlangsung sejak lama.
    Bahkan dia menduga praktik makam palsu ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    kemungkinan oknum yang terlibat dalam praktik ini adalah petugas di level bawah sampai pimpinan tingkat SKPD.
    “Kita akan mencoba kalau seperti ini, diindiikasi ada keterlibatan mulai terbawah sampai ke atas, sampai dengan pimpinan,” ujar Djafar pada Selasa, 26 Juli 2026.
    Adapun makam di DKI Jakarta tidak boleh dipesan oleh orang yang masih hidup untuk digunakan saat dia meninggal.
    Aturan tersebut tercantum pada Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang pemakaman, yakni makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.
    Kini, sembilan tahun berselang, kekhawatiran yang dulu hanya melahirkan makam fiktif benar-benar di depan mata.
    Ketersediaan lahan menyusut cepat, sementara kota ini belum memiliki sistem pengelolaan makam modern yang efisien.
    Jika pada 2016 warga rela “menandai” tanah kosong demi menjamin tempat terakhir, maka pada 2025, pertanyaannya jauh lebih mendesak, ke mana lagi warga Jakarta akan dimakamkan?.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengunjung Lapas Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Ayam Kecap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Oktober 2025

    Pengunjung Lapas Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Ayam Kecap Megapolitan 23 Oktober 2025

    Pengunjung Lapas Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Ayam Kecap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam potongan masakan ayam kecap, Rabu (22/10/2025).
    Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan pengunjung berinisial MN membawa makanan tersebut untuk diantar ke warga binaan berinisial RS.
    “Saat dilaksanakan pemeriksaan makanan ditemukan plastik kecil yang diduga narkoba jenis sabu di dalam tulang dan di dalam daging ayam bagian ceker, paha atas dan sayap dengan jumlah 10 paket dengan ukuran berbeda beda,” ujar Syarpani dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2025).
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa MN telah berkomunikasi dengan warga binaan sebelum upaya penyelundupan dilakukan.
    “Sudah melakukan komunikasi melalui wartelsuspas. Dugaan sementara, komunikasi inilah yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan tersebut,” kata Syarpani.
    Syarpani menambahkan, pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.
    “Barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
    Penggagalan penyelundupan narkoba ke Lapas Cipinang kali ini merupakan yang kelima sepanjang tahun 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Potret Krisis Pemakaman di Jakarta: Jenazah Harus Berbagi Liang di TPU Kampung Kongsi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Oktober 2025

    Potret Krisis Pemakaman di Jakarta: Jenazah Harus Berbagi Liang di TPU Kampung Kongsi Megapolitan 23 Oktober 2025

    Potret Krisis Pemakaman di Jakarta: Jenazah Harus Berbagi Liang di TPU Kampung Kongsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kongsi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah penuh.
    Area pemakaman itu sudah tidak bisa lagi menampung jenazah baru untuk dikebumikan. Kondisi ini sudah terjadi sejak 2019.
    Area seluas 3.200 meter persegi ini hanya bisa menampung sekitar 450-500 makam.
    Faktor yang membuat TPU Kampung Kongsi penuh adalah karena banyaknya jenazah dari area pemakaman lain yang dialihkan ke lokasi ini.
    Marwan (48), salah seorang pengurus TPU Kampung Kongsi mengaku kerap menolak permohonan pemakaman baru karena seluruh lahan di area tersebut sudah terisi.
    “Maaf pak bu, lahan baru sudah enggak ada,” ujar Marwan saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (22/10/2025).
    Dalam dua minggu biasanya selalu ada warga yang meminta izin untuk memakamkan kerabatnya di lokasi tersebut. Namun, pengelola terpaksa menolak karena lahan baru sudah tidak tersedia.
    Dengan kondisi itu, Marwan hanya bisa mengarahkan pihak yang ingin memakamkan anggota keluarganya di tempat lain.
    “Kalau Bapak, Ibu mau lahan baru, silakan ke TPU Tanah Kusir, apalagi sekarang udah dibuka lahan baru,” kata Marwan.
    TPU Kampung Kongsi hanya bisa menerima pemakaman tumpang. Namun, syaratnya jenazah ditumpangkan di atas makam kerabat yang sudah ada di area pemakaman itu.
    “Kecuali ada makam saudaranya di sini, ya silakan ditumpang, bisa,” ucap Marwan.
    Adapun syarat bagi masyarakat yang bisa melakukan pemakaman tumpang adalah sebagai berikut:
    Jika IPTM makam sebelumnya masih di bawah tiga tahun, keluarga atau ahli waris perlu membuat surat persetujuan bahwa makam ditumpang dengan tanda tangan bermaterai.
    Namun, makam tidak bisa langsung ditumpang jika masih baru atau sekitar tiga atau empat bulan.
    “Kecuali ada makam saudaranya di sini, ya silakan ditumpang, bisa,” ujar Marwan.
    Marwan mengaku hingga kini belum ada instruksi dari pihak terkait mengenai rencana perluasan area pemakaman.
    “Kalau memang ada penambahan, sebenarnya ini nih cakep banget nih. Ini kan dekat jalan raya,” tambah Marwan.
    Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta mencatat, dari total 80 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota, 69 diantaranya sudah penuh dan tidak dapat menampung jenazah baru.
    Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri mengatakan, kondisi itu membuat sebagian besar TPU kini hanya melayani pemakaman tumpang, yaitu penguburan anggota keluarga dalam satu liang lahat.
    “Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di 5 wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang,” ujar Fajar.
    Saat ini Jakarta hanya memiliki 118.348 petak makam yang belum terpakai.
    Dengan rata-rata pemakaman sekitar 100 jenazah per hari, diperkirakan ketersediaan pemakaman masih dapat digunakan hingga tiga tahun ke depan.
    Adapun 11 TPU yang masih memiliki lahan makam di antaranya TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan; dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
    Selain itu ada pula TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakarta di Ambang Krisis Pemakaman: Lahan Habis, Solusi Masih Dipikirkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Oktober 2025

    Jakarta di Ambang Krisis Pemakaman: Lahan Habis, Solusi Masih Dipikirkan Megapolitan 23 Oktober 2025

    Jakarta di Ambang Krisis Pemakaman: Lahan Habis, Solusi Masih Dipikirkan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kota padat, lahan sempit, dan jenazah yang terus bertambah, Jakarta menghadapi krisis pemakaman.
    Hanya 11 dari 80 TPU yang masih bisa menerima jenazah baru, sementara kapasitas tersisa diperkirakan habis dalam tiga tahun.
    Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, menjelaskan, dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 lokasi sudah penuh.
    Kini, mereka hanya melayani sistem makam tumpang, di mana jenazah dimakamkan di atas makam keluarga.
    Sistem ini menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan lahan yang semakin kritis.
    “Pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
    Dengan rata-rata 100 jenazah dimakamkan setiap hari, sisa 118.348 petak makam diperkirakan hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.
    Perluasan atau pembangunan TPU baru kerap menemui kendala.
    Penolakan dari warga sekitar menjadi hambatan utama, sehingga hanya sedikit lokasi yang masih bisa menampung pemakaman baru.
    Sederet pamakamannya itu antara lain TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Rorotan, Cipinang Besar, Tanah Kusir, Srengseng Sawah, Kampung Kandang, dan Tegal Alur.
    TPU Pegadungan di Jakarta Barat dengan luas 65 hektar saat ini masih dalam tahap pengurugan dan pematangan sebelum difungsikan sebagai TPU baru.
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui persoalan ini sebagai tantangan serius.
    Ia menuturkan, Pemprov DKI tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk wacana pemakaman bertingkat dan membuka lahan di luar Jakarta.
    “Memang ini sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan dilakukan pemakaman bertingkat,” kata Pramono.
    Selain pemakaman bertingkat, membuka lahan pemakaman di luar Jakarta juga menjadi pertimbangan jangka panjang.
    “Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, dan sebentar lagi akan saya putuskan,” tambahnya.
    Krisis lahan makam ini menjadi cermin dari kompleksitas Jakarta, di satu sisi kota terus tumbuh, di sisi lain ruang bagi yang telah tiada semakin sempit.
    Dengan lahan yang terbatas dan jumlah jenazah yang terus bertambah, solusi permanen kini mendesak untuk segera ditemukan.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Faieq Hidayat, Mohamad Bintang Pamungkas)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waswas Gara-gara Lahan Makam di Jakarta Terbatas

    Waswas Gara-gara Lahan Makam di Jakarta Terbatas

    Jakarta

    Tempat pemakaman di sejumlah wilayah Jakarta semakin penuh dan menjadi masalah. Bahkan ada pemakaman yang tidak menerima makam baru dan hanya menerima sistem tumpang.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menggelar rapat khusus membahas persoalan pemakanan yang kian penuh. Rapat rencananya digelar pekan depan.

    “Kami sudah berkomunikasi, dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan kita akan rapat khusus mengenai pemakaman di Jakarta,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

    Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, kini tengah mengumpulkan data mengenai kapasitas dan ketersediaan lahan di seluruh TPU dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Langkah tersebut diambil agar pihaknya dapat menentukan arah kebijakan ke depan.

    “Mengenai angkanya nanti Dinas Pertamanan yang akan sampaikan. Nanti kalau sudah detail saya akan jawab lagi,” ungkapnya.

    Opsi Pemakaman Bertingkat

    Pemprov DKI Jakarta diketahui tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk wacana pembangunan pemakaman bertingkat untuk mengatasi keterbatasan lahan di Ibu Kota. Pramono menilai persoalan ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu tantangan yang kini dihadapi Jakarta.

    “Memang ini sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan dilakukan pemakaman bertingkat,” ujar Pramono.

    Pemprov DKI juga tengah mempertimbangkan opsi membuka lahan pemakaman baru di luar wilayah Jakarta. Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan ditentukan setelah kajian teknis dan hukum selesai dilakukan.

    “Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, dan sebentar lagi akan saya putuskan,” jelasnya.

    69 dari 80 TPU di Jakarta Penuh

    Terpisah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri mengungkapkan 69 dari 80 TPU di Jakarta penuh. Sebagian besar menerapkan sistem pemakaman tumpang atau makam keluarga.

    “Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di 5 wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang,” ujar Fajar saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/10/2025).

    Fajar menjelaskan, sistem makam tumpang dilakukan dalam satu liang lahad keluarga. Menurutnya, makam tumpang dinilai cukup efektif menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota.

    Jakarta memiliki sekitar 118.348 petak makam yang tersebar di 11 TPU dengan kapasitas tersisa. Dengan rata-rata pemakaman mencapai 100 jenazah per hari, Fajar memperkirakan ketersediaan lahan tersebut hanya akan bertahan sekitar tiga tahun ke depan.

    Adapun TPU yang masih memiliki lahan makam antara lain TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Cipinang Besar (Jakarta Timur), Rorotan (Jakarta Utara), Tanah Kusir dan Srengseng Sawah (Jakarta Selatan), Kampung Kandang (Jakarta Selatan), serta Tegal Alur dan Pengadungan (Jakarta Barat).

    Di sisi lain, Fajar menjelaskan, kendala utama menambah lahan makam di Jakarta adalah penolakan warga terhadap keberadaan TPU di lingkungan tempat tinggal mereka.

    “Kita sudah memiliki beberapa rencana pembebasan lahan, namun sering terkendala karena adanya penolakan masyarakat,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 3

    (dek/dek)

  • Pimpinan DPRD Usul Tanah Milik DKI Dibangun TPU Baru Atasi Krisis Lahan

    Pimpinan DPRD Usul Tanah Milik DKI Dibangun TPU Baru Atasi Krisis Lahan

    Jakarta

    Sebagian besar pemakaman di Jakarta penuh dan hanya melayani sistem makam tumpang atau keluarga. Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan lahan yang dimiliki.

    “Gerindra mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap kapasitas seluruh TPU di Jakarta dan memetakan tingkat keterisian aktualnya. Mengoptimalkan lahan milik Pemprov yang belum termanfaatkan secara maksimal untuk dijadikan TPU baru atau perluasan dari TPU yang sudah ada,” kata Rani kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

    Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI ini juga mendorong dilakukannya pemakaman vertikal sebagai alternatif atas keterbatasan lahan. Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan kerja sama untuk penyediaan lahan pemakaman di daerah penyangga.

    “Membangun sistem pemakaman vertikal atau modern sebagai alternatif inovatif yang efisien terhadap keterbatasan lahan, tanpa mengurangi nilai-nilai religius dan sosial masyarakat. Meningkatkan kerja sama dengan daerah penyangga, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang, dalam penyediaan lahan pemakaman regional bagi warga Jakarta,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Rani berharap pengelolaan lahan pemakaman nantinya dilakukan secara transparan dan adil sehingga masyarakat Jakarta memiliki akses terhadap fasilitas pemakaman. Dia tidak ingin masyarakat dibebani biaya yang tinggi.

    “Gerindra juga berharap kebijakan terkait pengelolaan lahan pemakaman dapat dilakukan secara transparan dan berkeadilan, agar seluruh warga memiliki akses yang layak terhadap fasilitas pemakaman, tanpa terbebani oleh biaya tinggi atau keterbatasan lokasi,” ucapnya.

    “Kami siap mendukung langkah-langkah Pemprov DKI yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan menjaga martabat warga Jakarta, baik semasa hidup maupun setelah meninggal dunia,” imbuhnya.

    Sementara, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis menilai perlu adanya pengadaan lahan untuk pemakaman. Ali menuturkan lahan di Jakarta terbatas, untuk itu, dia mendorong agar Pemprov membeli lahan di luar Jakarta untuk dijadikan pemakaman khusus warga Jakarta.

    “Tapi kendala saat ini lokasi lahan yang terbatas di Jakarta dan terlebih saat ini adanya pengurangan dana Transfer Daerah dari pusat sehingga anggaran pengadaan tanah tentu dikurangi,” kata Ali.

    “Oleh sebab itu saya akan mendorong pihak Distamhut untuk membeli lahan di luar Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, Depok dan Bogor untuk pemakaman khusus warga Jakarta walaupun jauh, tapi apa boleh buat ditengah minimnya lahan pemakaman di Jakarta sebagai salah satu solusi krisis lahan pemakaman,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri mengungkapkan, dari 80 tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di lima wilayah Jakarta, 69 di antaranya sudah penuh. Kondisi ini membuat sebagian besar TPU hanya melayani sistem pemakaman tumpang atau makam keluarga.

    “Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di 5 wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang,” ujar Fajar saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/10/2025).

    Fajar menjelaskan, sistem makam tumpang dilakukan dalam satu liang lahad keluarga sehingga dinilai cukup efektif menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota. Saat ini Jakarta masih memiliki sekitar 118.348 petak makam yang tersebar di 11 TPU dengan kapasitas tersisa.

    Dengan rata-rata pemakaman mencapai 100 jenazah per hari, Fajar memperkirakan ketersediaan lahan tersebut hanya akan bertahan sekitar tiga tahun ke depan.

    Adapun TPU yang masih memiliki lahan makam antara lain TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Cipinang Besar (Jakarta Timur), Rorotan (Jakarta Utara), Tanah Kusir dan Srengseng Sawah (Jakarta Selatan), Kampung Kandang (Jakarta Selatan), serta Tegal Alur dan Pengadungan (Jakarta Barat).

    Halaman 2 dari 2

    (dek/idn)

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Prabowo Subianto resmi satu setahun dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) sejak Minggu (20/10/2025).

    Sepanjang menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, para penegak hukum baik itu Kejagung, KPK hingga Polri telah banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

    Salah satu penindakan korupsi yang paling disorot itu saat menetapkan saudagar minyak tersohor di Indonesia, yakni Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023.

    Berikut daftar 10 kasus korupsi yang ditindak parat penegak hukum sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo

    1. Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

    Pasca tiga hari Prabowo jadi Presiden, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara penganiayaan hingga tewas Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera.

    Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik, dan Mangapul, dan Heru Hanindyo. Perkara ini berkembang hingga menetapkan tiga tersangka lainnya mulai dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Selanjutnya, pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat; mantan Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

    Dalam perkara ini, pihak Ronald Tannur telah ‘kong kalikong’ dengan Rudi dalam mengatur majelis hakim dengan menunjuk Erintuah Cs. Singkatnya, usai adanya praktik suap ini majelis hakim menetapkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

    Hal itu terbukti usai mereka resmi divonis tujuh tahun untuk Erintuah dan Mangapul, serta Heru dihukum 10 tahun pidana. Sementara itu, Lisa Rachmat 11 tahun dan kini diperberat menjadi 14 tahun di PT DKI.

    Selanjutnya, Meirizka tiga tahun pidana dan Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan diperberat menjadi 18 tahun penjara di PT DKI dalam sidang banding.

    Selain itu, saat proses penegakan hukum perkara ini, korps Adhyaksa telah menyita aset sebesar Rp920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta.

    Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung selama 2012-2022.

    2. Tom Lembong di Kasus Gula

    Masih di bulan yang sama saat Prabowo dilantik, eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara importasi gula di Kemendag pada periode 2015-2016.

    Dalam perkara ini Tom disebut telah melakukan praktik korupsi yang menguntungkan korporasi melalui kebijakannya untuk mengimpor gula saat menjadi Mendag. Total ada 11 tersangka termasuk dari sembilan bos swasta dan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.

    Kemudian, Tom dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun pidana dalam perkara ini. Namun, bak tersambar petir di siang bolong, Tom telah mendapatkan pengampunan melalui abolisi yang diberikan Prabowo.

    Tom pun telah dibebaskan dari penjara menjelang HUT ke-80 RI atau tepatnya pada Jumat (1/8/2025). Dalam pernyataan perdananya usai keluar penjara, Tom menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan abolisi tersebut.

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

    3. Kasus Eks Dirjen Kemenkeu Isa

    Kejagung telah menetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat (7/2/2025).

    Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Dalam dakwaannya, Isa terseret kasus ini lantaran telah selaku Kabiro Bapepam-LK telah memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan.

    Padahal, Isa mengetahui kala itu Jiwasraya tengah mengalami insolvensi atau kondisi perusahaan tidak sehat. Perbuatannya itu kemudian dinilai telah merugikan keuangan negara.

    Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.

    Kerugian keuangan negara itu dihitung berdasarkan reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity sejumlah Rp50 miliar pada 12 Mei 2010.

    Kemudian, reinsurance fund ke Best Meridian Insurance Company sejumlah Rp 24 miliar pada 12 September 2012; dan reinsurance fund II ke Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 16 miliar pada 25 Januari 2013.

    4. Tata Kelola Minyak dan Produk Kilang

    Pada awal tahun, publik dihebohkan oleh kasus tata kelola minyak pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Bukan tanpa sebab, kasus ini disorot lantaran sempat ada isu bahwa praktik dugaan korupsi ini ada kegiatan mengoplos BBM. Namun, isu tersebut telah terbantahkan dalam dakwaan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Total, ada 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mulai dari dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285,1 triliun.

    5. Riza Chalid jadi Tersangka

    Masih di kasus tata kelola minyak, pengusaha minyak kesohor Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Riza termasuk pada 18 tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

    Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Dalam dakwaan anaknya, Kerry Adrianto. Riza Chalid juga diduga telah diuntungkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 sebanyak Rp2,9 triliun bersama anak dan koleganya. Keuntungan itu diperoleh dari penyewaan terminal BBM.

    Adapun, korps Adhyaksa menyatakan bahwa pihaknya bersama Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan Interpol pusat untuk menetapkan status red notice terhadap Riza. Proses red notice itu dilakukan setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai buron dalam kasus ini.

    6. Kasus Dugaan Korupsi Sritex

    Masih dalam setahun Prabowo menjabat, Kejagung juga telah mengusut kasus Sritex. Secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

    Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga duo Lukminto sebagai bos Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

    Dalam perkara ini, bos Sritex diduga telah ber kongkalikong untuk mendapatkan kredit dari sejumlah bank termasuk bank daerah. Namun, seharusnya izin kredit itu tidak bisa diterima. Pasalnya, berdasarkan informasi dari lembaga pemeringkatan kredit, Sritex berada di bawah standar perusahaan yang bisa diberikan pinjaman dana.

    Di samping itu, uang pinjaman ini juga diduga dibelanjakan untuk aset non produktif perusahaan seperti aset tanah di Solo dan Yogyakarta.

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

    7. Kasus Suap Vonis CPO Korporasi 

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka yakni eks Kepala PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanto dan panitera PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

    Kemudian, tiga hakim non-aktif di pengadilan PN Jakarta Pusat mulai dari dari Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin juga turut dilimpahkan hari ini.

    Selain itu, advokat Ariyanto Bakri (AR) dan Marcella Santoso (MS), serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) turut menjadi tersangka.

    Kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis bebas terhadap tiga grup korporasi di kasus minyak goreng. Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar.

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan.

    Sejatinya, Syafei telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

    8. Kasus Obstruction of Justice

    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara perintangan ini. Empat tersangka, yakni advokat Marcella Santoso (MS); dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih (JS); eks Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB); dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).

    Dalam catatan Bisnis, terdapat tiga kasus yang baru diduga dirintangi oleh para tersangka. Mulai dari, kasus tata niaga timah dan kasus importasi gula Tom Lembong.

    Pada intinya, keempat tersangka itu bekerja sama dalam membuat narasi negatif untuk menyudutkan kinerja penyidik khususnya pada perkara korupsi timah, importasi gula dan fasilitas impor crude palm oil alias CPO.

    9. Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

    Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/10/2025) dalam kasus pengadaan terkait Chromebook periode 2019-2022.

    Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat menjadi Mendikbudristek. Dia memiliki peran penting dalam dugaan korupsi. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

    Secara terperinci perannya dalam kasus ini mulai dari melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Nadiem juga diduga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

    Adapun, Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025).

    Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Sebab, penetapan tersangka Nadiem oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.
    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini.

    Adapun, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan Mark up dari selisih harga kontrak diluar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    10. Kasus PLTU Halim Kalla

    Polri melalui Kortastipidkor tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018. Total ada empat tersangka dalam perkara ini mulai dari eks Dirut PLN Fahmi Mochtar.

    Kemudian, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Direktur PT BRN Halim Kalla (HK), Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Kasus ini bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. PLTU itu nantinya akan memiliki output sebesar 2×50 MegaWatt.

    Dalam proyek itu, tersangka Fahmi Mochtar (FM) diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pihak swasta untuk memenangkan salah satu penyedia.

    Modusnya, mulai dari panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga yakni PT Praba Indopersada dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Singkatnya, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Atas perbuatan tersangka itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun (jika pengeluaran dollar PLN dihitung dengan kurs saat ini).

    Perinciannya, kerugian negara itu dihitung dengan pengeluaran dana PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar dan US$62,4 (Rp1,03 triliun) yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan manfaat atas pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak.