kab/kota: Cipinang

  • Ayo Berantas Pungli Lapas Cipinang, Begini Caranya Jika Mau Melapor

    Ayo Berantas Pungli Lapas Cipinang, Begini Caranya Jika Mau Melapor

    Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang  menegaskan komitmen memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis, 1 Mei 2025. 

    Kegiatan ini dipimpin Kepala Lapas (Kalapas), Wachid Wibowo, yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan serta keluarga mereka.

    “Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh Warga Binaan maupun keluarga mereka dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor,” kata Wachid di hadapan petugas dan Warga Binaan.
     

    Wachid menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” jelas Wachid.

    Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

    “Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ungkapnya.

    Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK, 48, yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan. 

    “Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.

    Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang  menegaskan komitmen memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis, 1 Mei 2025. 
     
    Kegiatan ini dipimpin Kepala Lapas (Kalapas), Wachid Wibowo, yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan serta keluarga mereka.
     
    “Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh Warga Binaan maupun keluarga mereka dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor,” kata Wachid di hadapan petugas dan Warga Binaan.
     

    Wachid menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” jelas Wachid.
     
    Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).
     
    “Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ungkapnya.
     
    Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK, 48, yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan. 
     
    “Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Berantas Pungutan Liar, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Melapor

    Berantas Pungutan Liar, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Melapor

    JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang  tegaskan komitmennya dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis 1 Mei.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas),  Wachid Wibowo, yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan serta keluarga mereka.

    “Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh Warga Binaan maupun keluarga mereka, dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor,” tegas Wachid saat menyampaikan arahan di hadapan petugas dan Warga Binaan.

    Ia juga menjelaskan bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian, atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” ujar Wachid Wibowo.

    “Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi keluarga Warga Binaan, untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu takut. Kami akan tanggapi secara serius dan profesional,” ujarnya.

    Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

    “Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

    Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK (48), yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan.

    “Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya memperkuat transparansi layanan, meningkatkan partisipasi aktif warga binaan dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

    Pendekatan berbasis  keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang jelas menjadi fondasi penting  dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan  bermartabat.

    Intuk diketahui kunjungan keluarga digelar setiap Senin hingga Kamis, terbagi dalam dua sesi: pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB dan semua kunjungan tanpa dikenakan biaya apa pun. 

  • 5 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan di Jakarta Kini Dikelola Kejagung

    5 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan di Jakarta Kini Dikelola Kejagung

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengalihan pengelolaan lima Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jakarta. Rupbasan itu sebelumnya dikelola oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas).

    Prosesi penekenan kesepakatan bersama pengelolaan rupbasan itu dilakukan oleh Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono di Rupbasan Jakarta Timur, Cipinang, Selasa (30/4/2025).

    “Pada hari ini kita bisa melaksanakan sebuah kegiatan pengalihan Rupbasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Kejaksaan,” kata Asep kepada wartawan di lokasi.

    Dia menyebut kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengatakan total sebanyak 64 rupbasan akan dialihkan pengelolaannya kepada Korps Adhyaksa. Saat ini baru 5 rupbasan yang pengelolaannya telah dialihkan ke Kejaksaan, sementara 59 rupbasan lainnya juga segera dialihkan.

    “Hari ini kita bisa menyerahkan rupbasan sebagai pilot project, untuk tahap pertama. Karena ada beberapa Rupbasan di seluruh Indonesia, ada 64 rupbasan di seluruh Indonesia,” ucapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin) Kejagung Bambang Sugeng Rukmono mengatakan rupbasan itu nantinya akan menjadi tanggungjawab Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Dia menerangkan bahwa pengalihan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Pasal 76 Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum.

    “Langkah ini mencerminkan political will Presiden dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan perubahan atas Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Bambang.

    “Sebagai dominus litis, jaksa memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan barang bukti sejak tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, pengelolaan rupbasan harus menjamin agar nilai pembuktian dan ekonomis barang sitaan tetap terjaga,” terang dia.

    “Pengelolaan rupbasan ke depan harus segera terintegrasi dengan prinsip manajemen kinerja modern, business process management, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga mampu menyediakan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” pungkas Bambang.

    (ond/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sudah 51 Hari Belum Ditemukan, Pencarian Alvaro Terkendala CCTV Rusak

    Sudah 51 Hari Belum Ditemukan, Pencarian Alvaro Terkendala CCTV Rusak

    JAKARTA – Pencarian Alvaro Kiano Nugroho, bocah yang dilaporkan hilang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih menemui kendala. Salah satu hambatan utama adalah kamera pengawas (CCTV) di lokasi terakhir Alvaro terlihat yang mengalami kerusakan.

    “Untuk hambatan sementara, memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, di Jakarta, Minggu (27/4).

    CCTV Masjid Al-Muflihun, tempat terakhir Alvaro terlihat, tidak dapat merekam kejadian, sehingga pihak kepolisian tidak bisa mendapatkan rekaman penting yang mungkin mengungkap keberadaan Alvaro.

    Alvaro diketahui hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025, dan hingga kini sudah 51 hari berlalu tanpa kejelasan. Pihak keluarga pertama kali melaporkan kehilangan setelah Alvaro tak kunjung pulang usai salat Maghrib di masjid dekat rumahnya, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

    Berdasarkan keterangan, Alvaro saat itu memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ia bertubuh kurus, berkulit gelap, berambut cepak, dan memiliki lesung pipi yang khas.

    Lebih lanjut, polisi berencana menggali keterangan dari ayah Alvaro yang saat ini sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang.

    “Ya, sementara juga kita akan coba mintai keterangan dari pihak orangtua, karena sementara orangtua si korban masih ditempatkan di tempat khusus,” jelas Murodih.

    Sementara itu, kakek Alvaro, Tugimin (71), mengungkapkan adanya dugaan bahwa cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro. Dugaan ini diperoleh berdasarkan informasi dari marbut Masjid Al-Muflihun.

    Pihak keluarga berharap pencarian Alvaro dapat segera membuahkan hasil dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera menghubungi pihak berwajib.

  • Hampir 2 Bulan, Polisi Ungkap CCTV Jadi Hambatan Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan – Page 3

    Hampir 2 Bulan, Polisi Ungkap CCTV Jadi Hambatan Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Proses pencarian anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) masih terus berlangsung. Bocah berusia 6 tahun itu dilaporkan hilang sejak Kamis, 3 Maret 2025 lalu atau sudah hampir dua bulan lamanya. 

    Kepolisian mengungkap, kamera pengawas (CCTV) yang rusak menjadi salah satu hambatan pencarian anak hilang bernama Alvaro.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).

    Murodih mengungkapkan, pencarian terkendala CCTV rusak di Masjid Muflihun yang menjadi tempat korban terakhir kali terlihat. Kepolisian mengaku tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV.

    Lebih lanjut, polisi juga akan menggali keterangan dari ayah Alvaro yang saat ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang.

    “Ya sementara juga kita akan coba mintai keterangan dari pihak orang tua, karena sementara orangtua si korban masih ditempatkan di tempat khusus,” ujarnya.

    Sementara itu, kakek Alvaro, Tugimin (71), menduga cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Informasi dugaan penculikan itu diperoleh Tugimin dari marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.

     

  • CCTV Rusak Jadi Kendala Pencarian Bocah yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel – Halaman all

    CCTV Rusak Jadi Kendala Pencarian Bocah yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah berusia 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho, dilaporkan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Lokasi terakhir Alvaro terlihat adalah di Masjid Al-Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil menemukan anak tersebut.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

    Pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti dan meminta keterangan dari tiga saksi, termasuk keluarga dan pengurus masjid.

    Namun, Murodih mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam penyelidikan.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ujar Murodih kepada wartawan pada Minggu, 27 April 2025.

    Kendala ini memperlambat proses pencarian Alvaro.

    Ia juga menambahkan bahwa keterangan dari saksi tidak memberikan informasi signifikan mengenai keberadaan Alvaro.

    Pihak kepolisian berencana menggali keterangan lebih lanjut dari orang tua Alvaro yang saat ini berada di Lapas Cipinang.

    Sebelumnya, kakek Alvaro, Tugimin (71), memberikan keterangan mengenai kronologi hilangnya cucunya.

    Ia menjelaskan bahwa Alvaro sempat menemani neneknya ke rumah sakit untuk kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Sore harinya, Alvaro pergi ke masjid tanpa berpamitan, yang tidak biasa dilakukan.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau salat, itu pamit,” kata Tugimin di kediamannya pada Rabu, 23 April 2025.

    Alvaro dikabarkan tidak kunjung kembali setelah waktu salat Magrib.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • CCTV Rusak, Polisi Kesulitan Cari Anak yang Hilang di Pesanggrahan 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 April 2025

    CCTV Rusak, Polisi Kesulitan Cari Anak yang Hilang di Pesanggrahan Megapolitan 27 April 2025

    CCTV Rusak, Polisi Kesulitan Cari Anak yang Hilang di Pesanggrahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Selatan mengaku kesulitan melakukan pencarian
    Alvaro Kiano Nugroho
    (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
    Hal tersebut lantaran
    Closed Circuit Television
    (CCTV) sekitar tempat kejadian perkara (TKP) rusak.
    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak, sehingga kita tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
    Saat ini, polisi tengah menggali sejumlah keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa hilangnya Alvaro.
    “Sementara untuk saksi ada tiga yang kita periksa, baik dari keluarga maupun dari pihak pengurus masjid,” ucap Murodih.
    Penyidik akan meminta keterangan ayah Alvaro yang berada di Lapas Cipinang karena tengah menjalani hukuman.
    “Ya, sementara juga kita akan coba meminta keterangan dari pihak orangtua, karena sementara orangtua si korban masih ditempatkan di tempat khusus (Lapas Cipinang),” ungkap Murodih.
    Sebelumnya, Alvaro Kiano Nugroho terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
    Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro disebut datang ke lokasi kejadian mencari bocah laki-laki itu.
    Informasi tentang kedatangan pria tersebut baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin dari marbut Masjid Jami Al Muflihun, tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.
    “Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tidak memperhatikan lagi gerak-gerik pria tersebut. Marbut sibuk mempersiapkan pelaksanaan shalat Maghrib dan berbuka puasa.
    Usai berbuka puasa dan waktu shalat Maghrib, Alvaro tak kunjung pulang. Tugimin belum merasa curiga, karena sang cucu memang kerap bermain sepak bola bersama teman-temannya pada malam hari.
    “Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujar dia.
    Tugimin, yang merupakan pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus, segera menyambangi lokasi terakhir Alvaro terlihat. Ia juga mendatangi teman-teman yang biasa bermain dengan cucunya.
     
    Namun, upayanya tak membuahkan hasil. Adapun ayah kandung Alvaro saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lapas Cipinang. Sementara itu, ibunya bekerja di Malaysia.
    “Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” tegas Tugimin.
    Pihak keluarga telah mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro. Namun, mereka disebut telah berpindah rumah.
    “Sudah. Saya sudah cek (ke alamat lama), tapi ternyata sudah pindah. Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujar dia.
    “Dan bahkan sampai, suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu,” lanjutnya.
    Keluarga juga telah melaporkan hilangnya Alvaro ke polisi.
    Adapun ciri-ciri Alvaro adalah berkulit sawo matang dengan potongan rambut cepak. Bagi siapa saja yang melihat atau menemukan Alvaro, dapat menghubungi nomor 0812-1923-0694.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CCTV Rusak Jadi Kendala Pencarian Bocah yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel – Halaman all

    Polisi Alami Kendala Cari Bocah Jaksel yang Hilang Hampir 2 Bulan akibat CCTV Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Lokasi terakhir Alvaro terlihat ialah di Masjid Al-Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Akan tetapi, sampai hari ini dirinya belum berhasil ditemukan. 

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. 

    Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti juga meminta keterangan tiga saksi, dari keluarga maupun pengurus masjid.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ungkap Murodih kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Kendala itu membuat proses pencarian Alvaro Kiano Nugroho memerlukan waktu.

    “Kemudian keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kita mengetahui keberadaan anak tersebut,” jelasnya.

    Selanjutnya, penyelidikan bakal menggali keterangan dari orang tua yang sedang ditempatkan di tempat khusus atau Lapas Cipinang.

    Pihak kepolisian akan tetap mengupayakan mencari jejak terakhir dari sang bocah.

    Kronologi Hilangnya Alvaro

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

    Informasi dugaan penculikan ini didapatkan Tugimin dari marbot Masjid Al-Muflihun.

    “Menjelang buka puasa, itu di masjid ada orang datang. Ditanya sama marbot, ‘Pak, cari siapa?’, ‘Cari anak saya, Alvaro, katanya kalau salat di masjid sini’, ‘Itu ada anaknya di atas’. Kata marbot kayak gitu,” ucap Tugimin di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

    Sayangnya, sang marbot mengaku tak terlalu memerhatikan wajah dan penampilan pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro.

    “Setelah itu nggak tahu lagi, marbot itu nggak memperhatikan orangnya seperti apa, nggak diperhatikan,” ujar Tugimin.

    Di sisi lain, saat ini ayah kandung Alvaro masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena terjerat kasus pidana.

    Ia masuk penjara sejak Alvaro masih berusia enam bulan.

    “Kalau bapaknya Alvaro masih berada di lapas sampai saat ini. Katanya tahun ini bebas.” 

    “Karena pernah kemarin itu, setelah tiga hari Alvaro enggak pulang, itu telepon, video call,” ungkap Tugimin.

    Ia menyebut, Alvaro sempat ikut neneknya ke rumah sakit yang menjalani kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Pada sore harinya, Alvaro pergi ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah Tugimin.

    Tak seperti biasa, saat itu Alvaro tak berpamitan kepada kakeknya.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau salat, itu pamit. ‘Pak, mau salat’, gitu, ‘Mandi dulu, Dek. Mandi, setelah mandi, ganti baju, ambil celana panjang’. Tapi celana panjang nggak dipakai. ‘Kok nggak dipakai?’, ‘Nanti di masjid saja, Pak’, saya bilang begitu. Dia manggil saya bapak,” tutur Tugimin.

    Ia menyebut, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah Magrib. 

    Akan tetapi, saat itu dirinya belum merasa curiga karena mengira Alvaro sedang bermain bersama teman-temannya.

    “Setelah Magrib, biasanya pulang. Nah, ini nggak pulang. Begitu nggak pulang, saya nggak curiga, nggak curiga apa-apa.” 

    “Biasanya dia main di depan sama teman-temannya, pulangnya malam,” ungkap Tugimin.

    Ia baru merasa khawatir ketika waktu sudah menunjukkan pukul 21.30 WIB. 

    Tugimin pun mulai mencari keberadaan Alvaro di sekitar rumahnya.

    Ia bertanya soal keberadaan cucunya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman Alvaro.

    “Sesudah itu, akhirnya bingung. Saya lapor ke polisi, ke Polsek Pesanggrahan, katanya, ‘Ini harus 1×24 jam dulu baru bisa laporan’,” tutur Tugimin.

    Keesokan harinya, ia kembali ke Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan orang hilang. Saat itu ia langsung diarahkan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Setelah saya laporan ke sana, sampai jam 12, saya pulang ke rumah. Hingga sekarang, cucu saya belum kembali ke rumah, dan belum ada yang memberikan informasi dari mana pun,” ujar Tugimin.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)

  • Bocah Pesanggrahan Alvaro Kiano Hilang 51 Hari, Polisi Bakal Periksa Ayah Korban di Lapas Cipinang

    Bocah Pesanggrahan Alvaro Kiano Hilang 51 Hari, Polisi Bakal Periksa Ayah Korban di Lapas Cipinang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN – Polisi akan memeriksa saksi-saksi terkait hilangnya bocah laki-laki berusia 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan bernama Alvaro Kiano Nugroho.

    Terhitung sejak Kamis (6/3/2025), Alvaro sudah dinyatakan hilang selama hampir dua bulan atau tepatnya 51 hari.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, salah satu saksi yang akan diperiksa yakni ayah korban.

    Saat ini, ayah Alvaro masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena tersandung kasus pidana.

    “Ya sementara juga kita akan coba mintai keterangan dari pihak orangtua, karena sementara orangtua si korban masih dalam ditempatkan di tempat khusus (Lapas Cipinang),” kata Murodih, Minggu (27/4/2025).

    Murodih menjelaskan, sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi termasuk pengurus Masjid Al-Muflihun yang menjadi tempat persinggahan terakhir Alvaro sebelum hilang.

    “Sementara memang belum ada yang signifikan ya untuk mengetahui di mana keberadaan korban. Namun ini tetap diupayakan bagaimana kita mencari saksi-saksi lagi yang bisa menguatkan tentang keberadaan korban,” ujar dia.

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

    Informasi dugaan penculikan itu diperoleh Tugimin dari marbot Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.

    “Menjelang buka puasa, itu di masjid ada orang datang. Ditanya sama marbot, ‘pak, cari siapa?’, ‘cari anak saya’, Alvaro, katanya kalau salat di masjid sini’, ‘itu ada anaknya di atas’. Kata marbot kayak gitu,” kata Tugimin di kediamannya di, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

    Sayangnya, marbot masjid tersebut mengaku tidak terlalu memperhatikan wajah dan penampilan pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro.

    “Setalah itu nggak tahu lagi, marbot itu nggak memperhatikan orangnya seperti apa, nggak diperhatikan,” ujar Tugimin.

    Di sisi lain, saat ini ayah kandung Alvaro masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena terjerat kasus pidana.

    Sang ayah masuk penjara sejak Alvaro masih berusia enam bulan.

    “Kalau bapaknya Alvaro masih berada di lapas sampai saat ini. Katanya tahun ini bebas. Karena pernah kemarin itu, setelah tiga hari Alvaro enggak pulang, itu telepon, video call,” ungkap Tugimin.

    Tugimin mengatakan, Alvaro sempat ikut neneknya ke rumah sakit yang menjalani kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Sore harinya, Alvaro pergi ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah Tugimin. Tak seperti biasa, saat itu Alvaro tak berpamitan kepada kakeknya.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau solat, itu pamit. ‘Pak, mau solat’, gitu, ‘mandi dulu dek’. Mandi, setelah mandi, ganti baju, ambil celana panjang. Tapi celana panjang nggak dipakai. ‘Kok nggak dipakai?’, ‘nanti di masjid saja pak’, saya bilang begitu. Dia manggil saya bapak,” kata Tugimin.

    Tugimin mengungkapkan, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah Magrib. Namun, saat itu belum merasa curiga karena mengira Alvaro sedang bermain bersama teman-temannya.

    “Setelah Magrib, biasanya pulang. Nah, ini nggak pulang. Begitu nggak pulang, saya nggak curiga, nggak curiga apa-apa. Biasanya dia main di depan sama teman-temannya, pulangnya malam,” ungkap Tugimin.

    Ia baru merasa khawatir ketika waktu sudah menujukkan pukul 21.30. Ia pun mulai mencari keberadaan Alvaro di sekitar rumahnya.

    Tugimin bertanya soal keberadaan cucunya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman Alvaro.

    “Sesudah itu, akhirnya bingung. Saya lapor ke polisi, ke Polsek Pesanggrahan, katanya ‘ini harus satu kali 24 jam dulu baru bisa laporan’,” tutur dia.

    Keesokan harinya, ia kembali ke Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan orang hilang. Saat itu ia langsung diarahkan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Setelah saya laporan ke sana, sampai jam 12, saya pulang ke rumah. Hingga sekarang, cucu saya belum kembali ke rumah, dan belum ada yang memberikan informasi dari manapun,” ujar Tugimin.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • CCTV Rusak Jadi Kendala Pencarian Bocah yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel – Halaman all

    Polisi Telusuri Jejak Terakhir Bocah 6 Tahun yang Hilang di Pesanggrahan Jakarta Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho hilang sejak Kamis (6/3/2025).

    Kali terakhir Alvaro terlihat di Masjid Al-Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Namun, hingga hari ini belum berhasil ditemukan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menuturkan perkara ini masih dalam proses penyelidikan. 

    Pihak kepolisian sudah mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan tiga saksi dari keluarga maupun dari pengurus masjid.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ungkap Murodih kepada wartawan Minggu (27/4/2025).

    Hal itu membuat proses pencarian memerlukan waktu.

    “Kemudian keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kita mengetahui keberadaan anak tersebut,” paparnya.

    Selanjutnya, penyelidikan akan menggali keterangan dari orang tua yang tengah ditempatkan di tempat khusus (Lapas Cipinang).

    Polisi akan tetap mengupayakan mencari jejak terakhir dari sang bocah.

    Kakek Alvaro, Tugimin (71), menceritakan kronologi hilangnya sang cucu.

    Tugimin mengatakan, Alvaro sempat ikut neneknya ke rumah sakit yang menjalani kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Sore harinya, Alvaro pergi ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah Tugimin.

    Tak seperti biasa, saat itu Alvaro tak berpamitan kepada kakeknya.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau solat, itu pamit,” kata Tugimin di kediamannya, Rabu (23/4/2025).

    “‘Pak, mau salat’, gitu, ‘mandi dulu dek’. Mandi, setelah mandi, ganti baju, ambil celana panjang.”

    “Tapi celana panjang nggak dipakai. ‘Kok nggak dipakai?’, ‘nanti di masjid saja pak’, saya bilang begitu. Dia manggil saya bapak,” sambungnya.

    Tugimin mengungkapkan, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah Magrib.