kab/kota: Cipinang

  • Anies: Tom Lembong pesan “Tuhan bekerja dengan cara tak terduga”

    Anies: Tom Lembong pesan “Tuhan bekerja dengan cara tak terduga”

    “Tom Lembong mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Beliau juga mengatakan God works in mysterious ways,”

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan mengatakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) memberi pesan bahwa Tuhan bekerja dengan berbagai cara yang tak terduga.

    Pesan Tom Lembong itu menanggapi adanya abolisi yang diberikan dirinya dari Presiden Prabowo Subianto setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    “Tom Lembong mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Beliau juga mengatakan God works in mysterious ways,” ujar Anies saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat.

    Anies mengaku telah bertemu dan berdiskusi dengan Tom Lembong beserta sang istri, Franciska Wihardja.

    Ia menjelaskan istri Tom Lembong sangat bahagia dan menyampaikan syukur serta apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah mengusulkan abolisi dan DPR yang menyetujui pemberian abolisi.

    Dengan demikian, kata dia, Tom Lembong akan bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga, sehingga momen kali ini merupakan masa yang membahagiakan bagi keluarga Tom Lembong, yang sudah selama 9 bulan dan 3 hari terpisah sejak 29 Oktober 2024.

    Untuk itu, Anies mengaku akan memantau sampai tuntas proses abolisi Tom Lembong karena saat ini masih menunggu.

    “Kami semua berharap bisa segera selesai dan nanti Pak Tom Lembong dan Bu Sisca bisa pulang untuk berkumpul kembali bersama keluarga,” ucap dia.

    Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

    Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong divonis pidana empat tahun dan enam bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

    Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

    Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang dijatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keluarga Hadir di Rutan Cipinang Jelang Pembebasan Tom Lembong

    Keluarga Hadir di Rutan Cipinang Jelang Pembebasan Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Istri Tom Lembong, Franciska Wiharjda, mendatangi Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) menjelang pembebasan Tom Lembong.

    Kedatangannya dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada suaminya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Kamis malam (31/7). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Franciska tiba sekitar pukul 09.49 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker. Dia juga disambut oleh sejumlah pendukung Tom Lembong yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI).

    Franciska enggan banyak berbicara kepada awak media. Dia hanya mengungkapkan rasa syukur atas keputusan tersebut. Bahkan, Dia juga tampak tersenyum dan mengungkapkan akan berdoa bersama. 

    “Lagi doa dulu di dalam. Berterima kasih pada Tuhan dan semuanya,” jelasnya dalam kesempatan tersebut.

    Saat ditanya soal ucapan untuk Presiden Prabowo Subianto, Franciska menyerahkan hal itu kepada sang suami.

    “Biar bapak aja mengucapkan ya,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, keluarnya Tom Lembong dari rutan tersebut menyusul Presiden Prabowo Subianto pada Kamis malam kemarin (31/7) memberikan abolisi kepada dirinya. 

    Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. 

    Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.

    Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR, berikut dengan pimpinan dan setiap fraksi.

  • Anies Sambangi Rutan Cipinang Usai Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo

    Anies Sambangi Rutan Cipinang Usai Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Anies Baswedan menyambangi rutan Cipinang untuk bertemu dengan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Jumat (1/8/2025) Anies tiba di lokasi pada pukul 09.35 WIB. Terkait abolisi, dia menyebut bahwa hal ini menjadi kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarga. 

    “Jadi, tentu ini adalah kabar baik bagi Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya sampai tuntas,” jelasnya kepada awak media, Jumat (1/8/2025). 

    Lebih lanjut, Dia menegaskan bahwa akan bertemu dengan Tom Lembong dan mendengar darinya terkait ini dan langkah ke depannya. 

    “Nanti setelah itu dengan tim hukum, baru nanti kita sampaikan apa yang akan menjadi langkah ke depan. Jadi, sekarang saya mau ketemu Pak Tom dulu,” jelasnya. 

    Sebagai informasi, Keluarnya Tom Lembong dari rutan tersebut menyusul Presiden Prabowo Subianto pada Kamis malam kemarin (31/7) memberikan abolisi kepada dirinya. 

    Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. 

    Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.

    Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR, berikut dengan pimpinan dan setiap fraksi.

    Rapat itu untuk membahas surat presiden ke DPR terkait dengan pemberian abolisi dan amnesti itu. 

    “DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden […] tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong,” ujar Dasco pada konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).

  • Kejari Jaksel: Tom Lembong Sudah Dipindahkan ke Rutan Cipinang – Page 3

    Kejari Jaksel: Tom Lembong Sudah Dipindahkan ke Rutan Cipinang – Page 3

    Adapun pada Kamis malam, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum, jadi surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang menandatangani,” kata Supratman.

    Supratman menjelaskan bahwa dengan pemberian abolisi tersebut maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong itu dihentikan dan tinggal menunggu keputusan presiden sebagai tindak lanjutnya.

    “Maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan keputusan presiden,” katanya.

  • 10
                    
                        Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
                        Nasional

    10 Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok Nasional

    Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    , Zaid Mushafi menyebut, kliennya yang bakal mendapat abolisi akan dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) besok.
    “Betul, insyaallah jika tidak ada halangan besok Pak Tom akan dibebaskan,” kata Zaid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
    Zaid membenarkan, tim kuasa hukum dan keluarga akan menjemput Tom Lembong di hari kebebasannya setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
    Meski demikian, saat ini tim kuasa hukum dan keluarga Tom Lembong masih menunggu surat dari presiden.
    Adapun abolisi setelah disetujui DPR RI tetap harus diteken melalui Keputusan Presiden (Keppres).
    “Kami dari tim hukum dan keluarga masih menunggu surat dari presiden,” tutur Zaid.
    Abolisi diatur Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi hak prerogatif presiden.
    Dengan abolisi, maka peristiwa pidana yang menimpa Tom Lembong dihapuskan.
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengumumkan DPR telah menyetujui presiden yang memberikan amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong.
    Adapun Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Tom Lembong terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015-2016.
    Sementara, Hasto dinyatakan bersalah turut mendanai suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suryadharma Ali berkontribusi besar bagi bangsa dan negara

    Suryadharma Ali berkontribusi besar bagi bangsa dan negara

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon rumah duka Suryadharma Ali di Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Fadli Zon: Suryadharma Ali berkontribusi besar bagi bangsa dan negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 15:57 WIB

    Elshinta.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengenang almarhum Suryadharma Ali sebagai sosok tokoh politik yang banyak memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.

    “Pak Suryadharma Ali adalah tokoh politik yang telah banyak berjasa. Beliau memberikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk bangsa. Kami juga sering bekerja sama di masa lalu,” ujar Fadli Zon di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis.

    Menurut Fadli Zon, almarhum merupakan figur pemimpin yang tidak hanya memimpin partai politik besar, tetapi juga turut membentuk kaderisasi politik yang luar biasa di Indonesia. Bahkan, almarhum dikenal sebagai sosok yang mampu menjadi jembatan dialog dalam dunia politik.

    “Banyak kenangan bersama beliau. Saya kira beliau adalah tokoh yang bisa menempatkan diri dengan sangat baik dalam berbagai situasi. Bahkan, di masa lalu beliau juga mendukung Pak Prabowo. Kini, istrinya pun masih aktif berjuang bersama kami,” jelasnya.

    Fadli Zon mengaku sempat menjenguk almarhum beberapa kali ketika sedang sakit, meski pertemuan terakhir itu terjadi beberapa tahun lalu.

    “Pasti Presiden berduka cita, karena Pak Prabowo juga dekat dengan Pak Suryadharma Ali. Tapi saya belum dapat kabar resminya,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

    Almarhum Suryadharma Ali meninggalkan warisan penting dalam dunia politik Indonesia. Menurut Fadli Zon, jejak perjuangannya akan terus dikenang sebagai bagian dari perjalanan demokrasi bangsa. Menteri Agama RI periode 2009-2014 Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis sekitar pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.

    Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum Jl. KH. Ahmad, Kp. Mariuk, RT 002/RW 008, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Sumber : Antara

  • Jusuf Kalla kenang Suryadharma Ali sebagai orang yang baik

    Jusuf Kalla kenang Suryadharma Ali sebagai orang yang baik

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK mengenang almarhum Suryadharma Ali sebagai sosok yang baik.

    “Kami pernah sama-sama menjadi menteri. Beliau adalah sosok yang baik dalam hidupnya,” kata JK dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, JK juga mengenang Suryadharma Ali, yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai sosok yang telah mendedikasikan diri dengan memberikan jasanya kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.

    JK pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan almarhum Suryadharma Ali.

    “Sekali lagi mari kita mendoakan beliau,” ujarnya.

    JK melayat ke rumah duka Suryadharma Ali di Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, pada Kamis sekitar pukul 11.55 WIB. Ia diterima langsung keluarga almarhum.

    Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis subuh sekitar pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

    Almarhum dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jl. KH. Ahmad Kp. Mariuk, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jaktim Larang Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Pemkot Jaktim Larang Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas Megapolitan 31 Juli 2025

    Pemkot Jaktim Larang Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas
    Tim Redaksi
    JAKARTA.KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melarang warga tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara.
    Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera meminta warga untuk segera meninggalkan area
    TPU Kebon Nanas
    .
    “Bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan,” kata Dwi Ponangsera melalui keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
    Dwi menambahkan, pihak kecamatan dan kelurahan diminta aktif memberikan pemahaman kepada penghuni liar di TPU Kebon Nanas agar tidak lagi menempati area tersebut.
    “Kami terus melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar warga memahami pentingnya menjaga fungsi lahan TPU,” ujar Dwi.
    Ia juga memastikan Pemkot Jakarta Timur akan melakukan penataan ulang kawasan TPU Kebon Nanas yang saat ini dihuni ratusan warga.
    “Akses masuk dan keluar TPU ini perlu dikontrol dengan baik. Tujuannya, agar dapat dipastikan aktivitas yang dilakukan warga tidak melanggar aturan,” ucap Dwi.
    Sebelumnya, Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Muhaimin, menyampaikan, terdapat 220 KK yang menetap di area pemakaman tua TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
    “Sebanyak 220 kepala keluarga, baik yang ber-KTP sini ataupun warga luar yang mengontrak di sini. Untuk jumlah jiwa yang menetap berjumlah 730 jiwa,” ungkap Muhaimin saat ditemui di TPU Kebon Nanas, Selasa (29/7/2025).
    Menurut Muhaimin, permukiman liar tersebut berdiri di atas area pemakaman China yang sebagian makamnya telah dipindahkan oleh keluarga.
    Ia menyebut pemakaman tersebut sudah ada sejak tahun 1890.
    “Kemungkinan keturunannya sudah pada pindah, sudah habis. Jadi jarang yang ziarah, kemudian ada juga yang memang sudah dipindah rangka,” ucapnya.
    Muhaimin menambahkan, makam yang rangkanya telah dipindahkan dapat digunakan kembali untuk proses pemakaman ulang.
    “Yang sudah dipindah rangka ini kita pergunakan untuk pemakaman ulang.Unit lainnya ya, baik unit muslim maupun kristen, ini kita pergunakan,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, permukiman liar di area makam tua TPU Kebon Nanas rencananya akan ditertibkan.
    Muhaimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan, yang mana data tersebut telah disampaikan ke pimpinan.
    “Nah tentunya proses daripada penertiban ini mungkin tidak bisa serta-merta,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPP Gelar Sholat Gaib untuk Suryadharma Ali

    PPP Gelar Sholat Gaib untuk Suryadharma Ali

    Jakarta: Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas wafatnya Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP dua periode. 

    Atas kepergian tokoh penting tersebut, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader partai untuk menggelar sholat gaib dan tahlil sebagai bentuk penghormatan.

    “Kami menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melaksanakan shalat gaib dan tahlil untuk almarhum,” ujar Arwani, dilansir Antara, Kamis, 31 Juli 2025.
    Dua periode pimpin PPP
    Suryadharma Ali dikenal luas sebagai tokoh senior PPP yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum partai selama dua periode, yaitu pada 2007-2012 dan 2012-2016. 

    Tak hanya dikenal di lingkup internal partai, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
     

    Arwani menilai sosok Suryadharma layak dikenang dan dihormati atas kontribusinya dalam membesarkan PPP dan pemikiran-pemikirannya yang membangun.

    Seluruh buah pikiran dan karya baik Surya Dharma Ali dapat dikenang dan diteruskan generasi penerus demi memajukan bangsa.
    Wafat di Usia 69 tahun
    Suryadharma Ali mengembuskan napas terakhirnya di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB.

    Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Rencananya, beliau akan dimakamkan di Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, Bekasi, usai salat zuhur.

    Jakarta: Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas wafatnya Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP dua periode. 
     
    Atas kepergian tokoh penting tersebut, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader partai untuk menggelar sholat gaib dan tahlil sebagai bentuk penghormatan.
     
    “Kami menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melaksanakan shalat gaib dan tahlil untuk almarhum,” ujar Arwani, dilansir Antara, Kamis, 31 Juli 2025.
    Dua periode pimpin PPP
    Suryadharma Ali dikenal luas sebagai tokoh senior PPP yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum partai selama dua periode, yaitu pada 2007-2012 dan 2012-2016. 

    Tak hanya dikenal di lingkup internal partai, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
     

    Arwani menilai sosok Suryadharma layak dikenang dan dihormati atas kontribusinya dalam membesarkan PPP dan pemikiran-pemikirannya yang membangun.
     
    Seluruh buah pikiran dan karya baik Surya Dharma Ali dapat dikenang dan diteruskan generasi penerus demi memajukan bangsa.
    Wafat di Usia 69 tahun
    Suryadharma Ali mengembuskan napas terakhirnya di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB.
     
    Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Rencananya, beliau akan dimakamkan di Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, Bekasi, usai salat zuhur.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • Ma'ruf Amin Kenang Suryadharma Ali: Beliau Seorang Pejuang dari Muda 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Juli 2025

    Ma'ruf Amin Kenang Suryadharma Ali: Beliau Seorang Pejuang dari Muda Nasional 31 Juli 2025

    Maruf Amin Kenang Suryadharma Ali: Beliau Seorang Pejuang dari Muda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia,
    Ma’ruf Amin
    , mengenang eks Menteri Agama (Menag) RI periode 2009-2014
    Suryadharma Ali
    sebagai seorang pejuang sejak muda.
    “Pak Surya ini kan seorang pejuang dari muda ya. Saya tahu,” ujar Ma’ruf Amin saat ditemui usai melayat di rumah duka, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2025).
    Ma’ruf Amin mengaku mengetahui masa kecil Suryadharma yang kala itu tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Ia pun terus memantau kiprah Suryadharma di dunia politik, mulai saat masih duduk di bangku kuliah hingga akhirnya menjabat sebagai menteri.
    “Jadi saya tahu kecilnya, terus dia di PB PMII, NU, jadi menteri koperasi, jadi menteri agama. Banyak kontribusinya terhadap masyarakat, terhadap bangsa dan negara,” kata Ma’ruf.
    Menurut Ma’ruf Amin, Suryadharma merupakan sosok yang pantas untuk dihormati dan diteladani, meski punya kekurangan.
    “Dia orang yang pantas untuk dihormati dan bisa diteladani, tentu saja manusia bisa ada kurangnya, siapapun ada,” ucap Ma’ruf.
    “Karena itu, saya mendoakan beliau supaya diterima (amal ibadahnya),” kata dia.
    Diberitakan, mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis (31/7/2025) pagi.
    Suryadharma Ali menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 04.25 WIB.
    Semasa hidupnya, Suryadharma Ali punya rekam jejak panjang di dunia politik.
    Saat berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah, ia aktif Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hingga menjabat sebagai ketua umum PMII pada 1985.
    Setelah lulus, Suryadharma aktif di PPP dan menjadi anggota DPR dari partai tersebut hingga dua periode yaitu pada 1999-2004 dan 2004-2029.
    Namun pada periode kedua, Suryadharma Ali tak menuntaskan jabatannya sebagai anggota DPR, lantaran ditunjuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM RI periode 2004-2009.
    Di tengah kariernya sebagai menteri, karier Suryadharma di partai turut melejit sehingga terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz pada 2007.
    Suryadharma terpilih untuk dua periode, yaitu 2007-2011 dan terpilih kembali untuk periode 2011-2015.
    Pada periode kedua kepemimpinan SBY, Suryadharma ditunjuk menjadi Menteri Agama meski tidak menuntaskan jabatannya tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.