kab/kota: Cipinang

  • Akhirnya Bebas, Tom Lembong Disambut Emak-Emak hingga Tokoh Nasional

    Akhirnya Bebas, Tom Lembong Disambut Emak-Emak hingga Tokoh Nasional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jumat (1/8/2025) menjadi hari yang tak terlupakan bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

    Setelah sekian lama menjalani proses hukum yang dinilai kontroversial, ia akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta.

    Sejumlah tokoh nasional tampak hadir untuk menyambut kebebasan Tom Lembong.

    Di antaranya Anies Rasyid Baswedan, Saut Situmorang, Said Didu, eks politisi Ramadhan Pohan, Nurmadi H. Sumarta, Gus Ali Timur, serta Ketua DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid. Juga hadir Mery Samiri dari Komite Nasional Pemuda Republik Indonesia (KNPRI).

    Tak hanya para tokoh, sejumlah emak-emak juga terlihat setia hadir. Menurut keterangan Nurmadi, mereka adalah para pendukung setia yang selalu hadir dalam persidangan maupun saat putusan.

    “Banyak juga emak-emak yang selama ini turun setiap persidangan dan putusan. Mereka dengan baju panjang dan berjilbab. Hal ini menunjukkan solidaritas demi tegaknya keadilan. Keadilan adalah hak semua warga negara,” ucap Nurmadi kepada fajar.co.id, Sabtu (2/8/2025).

    Ia menambahkan bahwa solidaritas yang ditunjukkan hari itu mencerminkan wajah toleransi dan persatuan.

    “Tidak ada melihat ras maupun agama, meskipun Tom Lembong dobel minoritas,” katanya.

    Nurmadi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan hak konstitusionalnya melalui pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

    “Ketika keadilan menyimpang, keputusan Presiden atas hak dan kewenangan itu terasa wajib digunakan,” tegasnya.

  • Beda Gaya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Saat Bebas dari Tahanan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Beda Gaya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Saat Bebas dari Tahanan Nasional 2 Agustus 2025

    Beda Gaya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Saat Bebas dari Tahanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sama-sama bebas dari tahanan pada Jumat (1/8/2025) malam, namun keduanya berbeda gaya saat menyambut kebebasan.
    Baik Hasto maupun Tom dibebaskan dari rumah tahanan karena mendapat pengambunan dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto mendapatkan amnesti, sedangkan Tom mendapatkan abolisi.
    Keduanya ditahan di rutan yang berbeda. Hasto yang merupakan terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR itu ditahan di Rutan
    KPK
    , Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
    Tom Lembong yang ditahan karena menjadi terdakwa kasus impor gula itu ditahan di
    Rutan Cipinang
    , Jakarta Timur.
    Pukul 21.23 WIB tadi malam, Hasto terlihat keluar dari
    Rutan KPK
    , didampingi oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
    Dia terlihat mengenakan jas hitam yang membalut kaus merah di dalamnya.
    Gaya busana corak hitam dan merah ini sering terlihat sebagai corak khas penampilan atribut PDI-Perjuangan, partai tempat Hasto menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
    Hasto mengenakan kacamata dengan bingkai hitam.
    Dia terlihat melambaikan tangan ke awak media sambil tersenyum. Setelah menyapa orang-orang, dia berbicara kepada wartawan, menyampaikan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto selaku pemberi amnesti hingga Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umumn partainya.
    Penampilan jas hitam yang membalut kaus merah ini dibawa Hasto sampai ke meja makan malam di kawasan Taman Menteng, Jakarta Pusat. Di situ, dia menyantap sate padang bersama pengacaranya.
    Pukul 22.06 WIB tadi malam, Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang setelah menerima Keppres soal abolisinya dari Prabowo.
    Tom mengenakan kaus berkerah warna biru tua. Dia mengangkat tangan memberi salam ke orang-orang.
    Tangan kanannya sempat ditarik oleh pendukungnya dari kaum ibu-ibu, namun Tom tetap terlihat tenang dan melanjutkan menampakkan wajahnya ke orang-orang.
    Dia memperlihatkan pergelangan tangan kanan dan kirinya yang tak lagi mengenakan borgol. Tanpa borgol, dia kini bisa mengangkat tangannya menyapa simpatisannya tanpa halangan.
    Soal warna baju Tom yakni biru tua, warna itu senada dengan baju yang dikenakan istrinya, Ciska Wihardja yang beberapa kali dia rangkul, dan juga sahabatnya, Anies Baswedan.
    Mantan Menteri Perdagangan bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu lantas memamerkan Keppres itu ke orang-orang, termasuk mata kamera wartawan yang membidiknya.
    Keppres inilah yang membuat Tom bebas dari tahanan setelah sembilan bulan di dalamnya. Dia telah terjerat kasus impor gula.
    Dia lantas berbicara di depan mikropon, berterima kasih ke Prabowo dan DPR atas abolisi yang dia dapatkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan Cipinang: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Agustus 2025

    Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan Cipinang: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga Megapolitan 1 Agustus 2025

    Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan Cipinang: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang,
    Jakarta
    Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam.
    Tom Lembong mengaku langsung pulang ke rumah dan bertemu dengan keluarga.
    “Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta,” kata Tom Lembong di
    Rutan Cipinang
    , Jumat.
    Tom Lembong mengatakan kembali kehidupan normal karena sempat ditahan selama 9 bulan.
    Kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan secara selama 9 bulan. Saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam,” ucap dia.
    Usai memberikan keterangan dengan awak media, Tom Lembong bersama istrinya meninggalkan Rutan Cipinang menggunakan mobil listrik berwarna putih. 
    Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan
    abolisi
    untuk Tom Lembong yang diajukan oleh Prabowo.

    DPR RI
    telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis malam.
    Abolisi
    adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana.
    Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.
    Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.
    Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait impor gula kristal mentah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Anies Baswedan: Kita Rayakan Kebebasan Tom Lembong

    Video: Anies Baswedan: Kita Rayakan Kebebasan Tom Lembong

    Jakarta, CNBC Indonesia- Mantan Capres 2024, Anies Baswedan mendampingi Tom Lembong yang bebas dari Rutan Cipinang, Pada Jum’at, 1 Agustus 2025 Pukul 20:00 WIB setelah mendapatkan Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong Sebelumnya divonis Pengadilan Tipikor selama 4,5 Tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus impor gula.

  • Resmi Bebas Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Resmi Bebas Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyampaikan ucapan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto setelah resmi bebas pada Jumat (1/8/2025) usai mendapatkan abolisi.

    Dalam pernyataan perdananya usai keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan abolisi tersebut.

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong.

    Dia menegaskan momen kebebasannya akan menjadi awal untukbersuara dan mendorong perbaikan sistem hukum Tanah Air.

    “Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama,” ujar Tom.

    Lanjutnya, Dia menyatakan ingin membantu sistem hukum Indonesia lebih adil, lebih jernih, dan berpihak kepada kebenaran, bukan pada pihak tertentu.

    Meski bersyukur atas kebebasannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan abolisi, Dia menegaskan tak ingin melupakan mereka yang bernasib tidak seberuntung dirinya.

    “Namun saya juga tidak mau dan tidak akan melupakan mereka yang tidak seberuntung saya. Mereka yang mungkin mengalami nasib serupa tetapi tidak punya suara tidak punya sorotan tidak punya perlindungan,” ujarnya.

    Terlebih, Dia juga mengaku masih sangat percaya dengan Indonesia dan diyakini sebagai bangsa yang terbaik di dunia.

    “Saya masih sangat amat percaya pada negeri ini pada bangsa Indonesia yang dari dulu saya percaya adalah bangsa terbaik di dunia. Saya masih sangat amat mencintai republik ini,” jelasnya.

  • Video: Sah! Tom Lembong Resmi Bebas Dari Lapas Cipinang

    Video: Sah! Tom Lembong Resmi Bebas Dari Lapas Cipinang

    Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi dibebaskan dari Lapas Cipinang pada Pukul 22:00 WIB , Jum’at 1 Agustus 2025 setelah mendapatkan Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto

    Sebelumnya Tom Lembong divonis Pengadilan Tipikor selama 4,5 Tahun penjara dan denda Rp 750 juta atas kasus korupsi impor gula.

  • Tom Lembong Keluar Rutan Cipinang, Ini Ucapan Pertamanya-Nasihat Anies

    Tom Lembong Keluar Rutan Cipinang, Ini Ucapan Pertamanya-Nasihat Anies

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dengan kaos biru dongker dan senyum khasnya, Thomas Trikasih Lembong melangkah keluar dari Rutan Cipinang, Jumat malam (1/8/2025). Di sampingnya, sang istri yang setia mendampingi, membawa sebuket kecil bunga putih. Mereka langsung disambut puluhan kamera, simpatisan, dan sejumlah tokoh politik, termasuk Anies Baswedan.

    Tak ada yel-yel. Minim pernyataan panjang lebar. Senyum tipis lega terasa di wajahnya, dan suara lirih yang mulai bergetar saat ia menunjukkan Keputusan Presiden yang menandai akhir dari babak hukum yang sempat menjeratnya.

    “Saya terharu. Dedikasi, empati, simpati, dan komitmen banyak pihak membuat saya kembali bisa menghirup udara bebas,” kata Tom, dengan mata memerah.

    Tom Lembong resmi bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang telah disetujui DPR. Ia sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula, meski hakim menyatakan dirinya tidak menerima aliran dana korupsi.

    Abolisi ini, berbeda dengan amnesti, langsung menghentikan seluruh proses hukum dan menghapus jejak pidana. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas pemberian abolisi, kepada pimpinan dan anggota DPR atas pertimbangannya,” ucap Tom.

    Ia menyebut proses hukum yang dijalaninya bukanlah ideal, namun penuh pelajaran. “Saya merefleksikan bagaimana sistem hukum kita bekerja, bagaimana publik merespons, dan bagaimana negara melindungi warganya,” ujarnya.

    Tom juga menyoroti pentingnya keadilan yang merata bagi semua warga negara, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kekuatan bersuara. “Saya tidak ingin kebebasan ini menjadi akhir cerita. Saya ingin ini menjadi awal dari tanggung jawab bersama,” katanya.

    Tom keluar dari rutan merangkul istrinya, diapit Anies Baswedan dan tim hukum. Kepada awak media, ia tidak banyak bicara soal teknis kasus, tapi menegaskan akan terus berkontribusi untuk negeri. “Saya kembali dengan semangat yang tidak retak dan tidak patah. Saya masih amat mencintai republik ini,” ujar Tom.

    Anies Baswedan Kasih Nasihat Begini

    Sementara itu, Anies Baswedan yang tiba lebih awal di lokasi mengatakan, kedatangannya adalah bentuk dukungan moral sebagai sahabat. “Tentu ini kabar baik bagi Pak Tom dan keluarga. Kita tunggu prosesnya tuntas,” ujar Anies.

    Anies juga meminta publik memberi ruang pribadi. “Malam ini, biarkan Tom dan Siska menikmati waktu berkumpul kembali sebagai keluarga. Jangan dulu diminta hadir di acara atau forum. Masih banyak waktu ke depan untuk bicara hal-hal substantif,” ujarnya.

    Sebelumnya, media sosial ramai dengan seruan #SaveTomLembong dan #JusticeForTomLembong. Sejumlah publik figur seperti Ferry Irawan, Cania Citta, hingga AndoVida Lopez menyuarakan dukungan. Mereka menilai Tom Lembong tidak pantas dipenjara karena tidak terbukti mengambil keuntungan pribadi.

    Abolisi terhadap Tom Lembong merupakan bagian dari pengampunan hukum yang diberikan Presiden Prabowo menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Selain Tom, Presiden juga mengusulkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan 1.168 narapidana lain, termasuk pelaku makar di Papua, warga lanjut usia, serta orang dengan gangguan jiwa.

    Foto: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bebas dari Tahanan, Tom Lembong Pamer Salinan Keppres Prabowo soal Abolisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Agustus 2025

    Bebas dari Tahanan, Tom Lembong Pamer Salinan Keppres Prabowo soal Abolisi Nasional 1 Agustus 2025

    Bebas dari Tahanan, Tom Lembong Pamer Salinan Keppres Prabowo soal Abolisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Tom Lembong bebas
    dari tahanan dan memamerkan salinan Keputusan Presiden (
    Keppres
    ) dari Presiden
    Prabowo Subianto
    mengenai abolisi yang membuatnya keluar dari jeruji besi.
    “Ini salinannya, ini Keppres-nya, ya. Oke,” kata Ketua Tim Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di sebelah kanan Tom, di luar pintu Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
    Keppres itu terbungkus sampul warna merah jambu. Tom lantas memegang salinan itu.
    Mantan Menteri Perdagangan bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu lantas memamerkan Keppres itu ke orang-orang, termasuk mata kamera wartawan yang membidiknya.
    Keppresi inilah yang membuat Tom bebas dari tahanan setelah sembilan bulan di dalamnya. Dia telah terjerat kasus impor gula.
    Ucapan terima kasih ini Tom sampaikan setelah menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom, malam ini.

    “Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ujar Tom.
    Abolisi adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden. Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Bebas, Anies Apresiasi Presiden Prabowo hingga DPR

    Tom Lembong Bebas, Anies Apresiasi Presiden Prabowo hingga DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Anies Baswedan turut menyambut Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com pada pukul 22.00 WIB, Tom Lembong terlihat keluar dari Rutan dengan mengenakan baju berwarna dongker. Dia didampingi sang istri, Franciska Wiharjda, dan mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, yang juga kompak menggunakan baju biru dongker gelap tersebut.

    Momen kebebasannya disambut oleh para pendukung yang telah menunggu di depan Rutan. Tom tampak tersenyum saat berjalan keluar dari gerbang rutan sembari melambaikan kedua tangannya kepada para awak media.

    “Hari ini kita menerima kabar melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” tulis Anies dalam akun resmi Instagramnya, dikutip Jumat (1/8/2025).

    Menurutnya, hal tersebut menjadi kabar baik bagi Tom dan keluarganya yang telah berpisah sejak Oktober 2024. Dia juga memberikan apresiasi kepada Prabowo beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya.

    Dia menambahkan hal tersebut merupakan penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden.

    “Keputusan ini memang menghapus perkara, tetapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal,” katanya.

    Pembebasan Tom Lembong dilakukan setelah melalui proses koordinasi selama berjam-jam. Sekitar pukul 15.00 WIB, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi telah ditandatangani. Informasi itu Dia peroleh langsung dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Tapi tadi kami ditelepon satu jam yang lalu [sekitar pukul 15.00 WIB jika dari waktu Ari menyampaikan keterangan ke media]. Satu jam yang lalu oleh Pak Sufmi Dasco. Wakil Ketua DPR. Beliau yang membawa Keppresnya,” jelasnya.

    Kemudian, berdasarkan keterangan pers sekitar pukul 16.00 WIB, diungkapkan bahwa proses koordinasi tengah berlangsung.

    Sekitar pukul 21.23 WIB, Ari kemudian menuturkan bahwa Tom Lembong tengah menandatangani berkas sebelum bebas dari rutan.

  • Momen Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang, Disambut Padat Manusia

    Momen Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang, Disambut Padat Manusia

    HOME

    MARKET

    MY MONEY

    NEWS

    TECH

    LIFESTYLE

    SHARIA

    ENTREPRENEUR

    CUAP CUAP CUAN

    CNBC TV

    Loading…

    `

    $(‘#loaderAuth’).remove()
    const dcUrl=”https://connect.detik.com/dashboard/”;

    if (data.is_login) {
    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    My Profile

    Logout

    ${suffix}
    `);

    $(“#alloCardIframe”).iFrameResize();

    } else {
    prefix = “

    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    REGISTER

    LOGIN
    ${suffix}
    `);
    }
    }