kab/kota: Cipinang

  • Kejagung Telah Kembalikan MacBook dan Ipad Tom Lembong yang Disita
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Kejagung Telah Kembalikan MacBook dan Ipad Tom Lembong yang Disita Nasional 12 Agustus 2025

    Kejagung Telah Kembalikan MacBook dan Ipad Tom Lembong yang Disita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan sejumlah barang pribadi milik mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Senin (4/8/2025) lalu.
    Barang elektronik seperti MacBook dan iPad pribadi Tom Lembong sempat disita dalam proses hukum kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan tersebut.
    “Sudah dikembalikan, Senin 4 Agustus 2025, satu minggu yang lalu,” kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
    Sutikno menambahkan, barang-barang yang dikembalikan oleh jaksa melalui tim hukum eks Menteri Perdagangan itu merupakan barang yang memang harus dikembalikan sebagaimana putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
    Sementara itu, barang bukti (BB) lain yang disita oleh jaksa dalam proses hukum kasus impor gula masih digunakan untuk terdakwa lain dalam perkara tersebut.
    “Untuk BB yang berdasarkan putusan dikembalikan kepada Tom Lembong sudah dikembalikan, dan yang berdasarkan putusan pengadilan dipergunakan untuk perkara lain ya digunakan untuk perkara lain,” kata Sutikno.
    Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
    Namun, ia mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
    Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
    Dengan abolisi tersebut, seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan.
    Tom pun telah bebas dari Rumah Tahanan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada pembangunan saluran air, pengendara diimbau hindari sejumlah titik

    Ada pembangunan saluran air, pengendara diimbau hindari sejumlah titik

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur mengimbau pengendara agar menghindari sejumlah titik di Jalan DI Panjaitan ruas Cawang karena pekerjaan pembangunan saluran air.

    “Ada pembangunan saluran air dengan metode jacking di Jalan DI Panjaitan ruas Cawang mengarah Kebon Nanas. Untuk itu, para pengendara diimbau menghindari ruas jalan tersebut agar terhindar dari kepadatan kendaraan karena penyempitan ruas jalan yang bisa digunakan,” kata Staf Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Dedy di Jakarta Timur, Selasa.

    Sistem jacking adalah pemasangan pipa dengan melakukan pengeboran tanah di bawah permukaan jalan, lalu pipa tersebut didorong dengan menggunakan tekanan hidrolik.

    Deddy menyebut sejumlah titik di Jalan DI Panjaitan sudah dilakukan persiapan pengerjaan sehingga rekayasa lalu lintas juga diberlakukan demi kelancaran lalu lintas.

    “Untuk meminimalisir terjadinya kepadatan kendaraan, kita sudah melakukan rekayasa lalu lintas, mulai dari depan Gedung Wika hingga jelang putaran jalan atau U-turn Cawang Baru,” ujar Deddy.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur Tengku Saugi Zikri menjelaskan persiapan pembangunan saluran di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, sudah dimulai sejak Senin (11/8).

    “Titik awal pembangunan dimulai dari samping Underpass Cawang sampai simpang Kalimalang. Pekerjaan fisik penggalian rencananya dimulai 30 Agustus-22 Desember 2025,” tutur Saugi.

    Tahap pertama pembangunan saluran jacking tersebut akan dimulai dari depan Park Hotel Cawang pada 11 Agustus hingga berakhir di tahap ke-8 di depan Gedung Brantas Abipraya 2.

    “Untuk pembangunan jalur pipa atau saluran (crossing) akan dibagi lima tahap dan pengerjaan dilakukan pada malam hari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB,” terang Saugi.

    Berikut tahapan pembangunan saluran air di Jalan DI Panjaitan:

    1. Joint Pit 1: 11 Agustus-19 Oktober 2025 di depan Park Hotel

    2. Joint Pit 2: 10 September-16 Oktober 2025 di depan Patria Park

    3. Joint Pit 3: 14 Agustus-22 November 2025 di depan Yodya Karya

    4. Joint Pit 4: Oktober-22 November 2025 di depan Wika Tower

    5. Joint Pit 5: 12 September-21 Desember 2025 di depan Perumnas​​​​​​​

    6. Joint Pit 6: 12 November-21 Desember 2025 di depan Perumnas​​​​​​​

    7. Joint Pit 7: 21 Agustus-27 November 2025 di depan Brantas 1

    8. Joint Pit 8: 30 Agustus-22 Desember 2025 di depan Brantas 2.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ombudsman: Omzet Pedagang Beras di Cipinang Anjlok Gegara Oplosan

    Ombudsman: Omzet Pedagang Beras di Cipinang Anjlok Gegara Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ombudsman RI mengungkapkan bahwa omzet pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur mengalami penurunan imbas polemik beras oplosan dalam beberapa waktu terakhir.

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut bahwa penurunan penjualan pedagang beras mencapai 20% hingga 50% sejak temuan beras oplosan mencuat ke publik. Hal ini diketahui usai melakukan inspeksi ke lokasi.

    “Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari, tetapi saat ini hanya 6-10 ton beras per hari,” kata Yeka dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

    Dia memerinci, berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, jumlah beras yang masuk sepanjang 1-10 Agustus 2025 menurun 22,97% dibandingkan periode 1-10 Juli 2025.

    Hal serupa juga terjadi pada beras yang keluar, yakni menyusut 20,84% dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya.

    Tren tersebut diikuti dengan meningkatnya harga beras dengan rerata Rp200 pada dua pekan terakhir. Harga jual termurah mencapai Rp13.150, sedangkan harga termahal menyentuh Rp14.760.

    Yeka lantas memaparkan bahwa hal ini berdampak terhadap tenaga kerja di sektor bongkar muat.

    Menurutnya, sebanyak 80% dari 1.200 anggota Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC disebut tidak bekerja imbas volume pembelian beras yang menurun.

    “Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja,” tuturnya.

    Yeka kemudian menjelaskan bahwa Ombudsman akan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, guna mencari solusi agar pasar kembali bergairah.

    Pihaknya juga hendak sekaligus memastikan bahwa perdagangan beras tetap transparan dan sesuai dengan ketentuan. 

  • Tak Ada 0,1% Pun Niat Destruktif

    Tak Ada 0,1% Pun Niat Destruktif

    Jakarta

    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengapresiasi Komisi Yudisial (KY) yang telah memproses laporannya terhadap majelis hakim yang menghukumnya di kasus korupsi impor gula. Tom memastikan tidak ada 0,1 persen niat destruktif dalam laporan ini.

    “Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim ke Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif,” kata Tom Lembong usai audiensi di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

    Tom mengaku tidak ingin menjatuhkan orang atau sebuah institusi. Menurut Tom, pelaporan ini merupakan momentum yang positif karena banyaknya atensi masyarakat.

    “Tidak ada dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau mengagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi. Sebagaimana tadi disampaikan oleh Prof Hamzulian, dengan perhatian masyarakat yang begitu luas dan dalam pada perkara saya, ini kami lihat momentum yang sangat positif,” ujarnya.

    Dia mengatakan dinamika perkara ini juga merupakan momen edukatif untuk masyarakat belajar hukum. Dia menegaskan tidak ada niat personal dan negatif dalam laporan ini.

    “Tadi sempat bercanda ya, berkat perkara ini se-Indonesia tahu apa itu mens rea. Ibu rumah tangga di daerah pun juga tahu apa itu mens rea. Jadi itu kan sebuah momentum edukatif se-Indonesia jadi belajar hukum. Dan sekali lagi tidak ada niat yang bersifat personal apalagi negatif,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Tom mengatakan momentum ini diharapkan menjadi jalan untuk berbenah. Dia mengatakan pihaknya dan Komisi Yudisial sepakat untuk tidak melakukan pembiaran terhadap laporan ini.

    “Saya hanya merasakan rasa syukur tapi juga bersama-sama yang sangat kami hormati, rekan-rekan dari Komisi Yudisial dan tim hukum saya, tadi kami sepakat ini tanggung jawab bersama untuk tidak melakukan pembiaran,” kata Tom.

    “Dan justru kalau bisa dijadikan momentum untuk berbenah dan memperbaiki, seperti yang disampaikan, bagi saya tidak ada justru berbenah itu sesuatu yang patut dibanggakan dan patut kita pandang sebagai sesuatu yang mulia,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim yang mengadili perkara Tom diketuai hakim Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

    Tom juga melaporkan auditor yang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara di kasus ini ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tom juga melaporkan auditor itu ke Ombudsman.

    Sebelumnya, Tom berterima kasih kepada Presiden Prabowo selepas keluar dari Rutan Cipinang. Dia juga berterima kasih kepada pimpinan DPR RI.

    Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah mendapat abolisi dari pemerintah. Abolisi ini membuat proses peradilan terhadap Tom, yang telah mengajukan banding vonis 4,5 tahun penjara, dihentikan. Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, sekitar pukul 22.05 WIB pada Jumat (1/3).

    Halaman 2 dari 2

    (mib/maa)

  • Kejari Jaksel jadwalkan periksa saksi kasus korupsi dana TaniHub

    Kejari Jaksel jadwalkan periksa saksi kasus korupsi dana TaniHub

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019–2023 pada minggu ini.

    “Minggu ini dijadwalkan saksi-saksi diantaranya Presiden Komisaris (Pres Com) MDI Ventures an. MFR,” kata Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Anak perusahaan Telkom Indonesia, MDI Ventures, terseret kasus fraud PT Tani Group Indonesia (TaniHub) senilai Rp407 miliar.

    Reksa mengatakan selain MFR, saksi lainnya yakni RANR (OVP Group Digital Strategi Telkom), DH (Sekretaris Komite Investasi MDI), EY (VP Finance MDI), dan ASE (VP Bisnis Development MDI).

    Lalu, AN (Strategic Invesment Telkom), HS (BRI Ventures), INSY (Kom BRI Ventures), YS (Dir. BRI Ventures), dan ADN (Istri IAS).

    Adapun salah satu tersangka dalam kasus fraud PT Tani Group Indonesia (TaniHub) senilai Rp 407 miliar yakni IAS selaku mantan Direktur Utama PT. TGI.

    Hingga kini, Kejari Jaksel terus melaksanakan pelacakan dan penyitaan aset atas kasus tersebut.

    “Penyitaan sedang jalan yang bukti elektronik dan aset, tim terus melaksanakan pelacakan aset,” ucapnya.

    Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang atas nama DSW selaku Direktur PT. MDI (MDI Venture), IAS selaku mantan Direktur Utama PT. TGI, ETPLT selaku mantan Direktur PT. TGI pada Senin (28/7).

    Penahanan ini dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi PT. MDI (MDI Venture) dan BVI/BRI Ventures) pada PT. TGI startup bidang pertanian tanihub dan afiliasinya tahun 2019-2023 dengan total pencairan investasi sebesar USD 25.000.000.

    Peran dari DSW selaku Direktur PT. MDI (MDI Venture) menyetujui investasi secara melawan hukum.

    Sedangkan peran IAS dan ETPLT adalah memanipulasi data perusahaan dalam rangka mendapatkan investasi dari MDI dan BRI Venture serta menggunakan dana investasi untuk kepentingan pribadi.

    Penahanan dimulai sejak Senin (28/7) sampai Sabtu (16/8) dimana DSW ditahan di Rutan Salemba, IAS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sedangkan ETPLT dilakukan penahanan di Rutan Cipinang.

    Dalam penanganan perkara ini penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek, melakukan penyitaan dan memeriksa lebih dari 20 saksi serta memeriksa ahli di bidang investasi serta dilakukan beberapa kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti tambahan atas perkara tersebut.

    Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa bukti elektronik, buku rekening, ATM dan lain sebagainya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga truk limbah diduga buang muatan ke saluran air di DI Panjaitan

    Tiga truk limbah diduga buang muatan ke saluran air di DI Panjaitan

    Tiga truk pengangkut limbah diduga membuang muatan secara langsung ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (9/8/2025) siang. ANTARA/Siti Nurhaliza.

    Tiga truk limbah diduga buang muatan ke saluran air di DI Panjaitan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 19:07 WIB

    Elshinta.com – Tiga truk pengangkut limbah diduga membuang muatan secara langsung ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu siang.

    Sejumlah warga yang tengah beraktivitas di sekitar Jalan DI Panjaitan mengaku heran melihat tiga truk pengangkut limbah diduga tinja tersebut membuang muatannya secara terang-terangan ke saluran air.

    “Saya melihat ada tiga truk berhenti, lalu sopir menurunkan selang langsung ke got. Tidak hanya satu truk ya, saya lihat tiga truk melakukan hal yang sama,” kata salah seorang saksi Junaedi (39) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Sabtu.

    Dia menceritakan awalnya merasa penasaran melihat ada sebuah truk yang berhenti di pinggir jalan. Ketika didekati, ternyata ada dua truk lainnya yang juga tengah berhenti dan membuang limbah di saluran air tersebut.

    “Awalnya penasaran aja itu truk apa berhenti di got terus ada selang. Pas saya deketin, ternyata ada tiga truk sama pengemudinya lagi nurunin selang buang limbah di got itu,” ujar Junaedi.

    Hal serupa dikatakan warga Cipinang Cempedak bernama Budi (43). Dia menduga truk-truk pengangkut limbah yang berhenti di sepanjang Jalan DI Panjaitan itu sengaja membuang muatannya ke saluran air.

    Menurut dia, tindakan tersebut bisa menggangu kenyamanan akibat bau tidak sedap dan juga berpotensi menimbulkan penyakit.

    “Akibatnya kan radius sekitar berapa meter bisa tercium baunya. Mengganggu juga, bau tak sedap. Takutnya bisa bawa kuman penyakit. Meskipun saluran airnya nyambung ke kali, ya harusnya jangan sembarangan, kan ada tempatnya buat pembuangan,” tutur Budi.

    Lebih lanjut, dia menyebutkan sepanjang Jalan DI Panjaitan rawan menjadi titik pembuangan karena jauh dari permukiman, sehingga kurang mendapat perhatian warga.

    Bahkan, dia mengaku pernah melihat kejadian serupa di kawasan Cawang, sebuah truk berhenti sebentar lalu membuang limbah.

    “Kadang mereka sekadar berhenti doang, kayak iseng. Dulu di Cawang sempat begitu. Kalau di Panjaitan ini karena sepi, orang cuek aja,” ucap Budi.

    Dia pun berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menertibkan praktik tersebut dengan pengawasan lebih ketat dan sanksi tegas bagi pelaku.

    “Harusnya didisiplinkan. Pengawasan dan sanksinya diperketat. Kalau memang terbukti, ya, harus tegas, biar yang nakal-nakal kapok,” tegas Budi.

    Peristiwa tiga truk yang berhenti di pinggir Jalan DI Panjaitan dan diduga membuang muatannya ke saluran air itu viral di media sosial Instagram @warungjurnalis.

    Dari kejauhan, nampak tiga truk tersebut bersama pengemudi tengah menunggu pembuangan limbah selesai dari selang yang dikeluarkan ke got.

    Tindakan membuang limbah sembarangan itu melanggar aturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Perda 8 Tahun 2007.

    Sumber : Antara

  • Sejumlah Toko di Pasar Induk Cipinang Tutup, Pedagang Ketakutan Usai Ramai Isu Beras Oplosan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    Sejumlah Toko di Pasar Induk Cipinang Tutup, Pedagang Ketakutan Usai Ramai Isu Beras Oplosan Megapolitan 9 Agustus 2025

    Sejumlah Toko di Pasar Induk Cipinang Tutup, Pedagang Ketakutan Usai Ramai Isu Beras Oplosan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah gudang dan toko di Pasar Induk Beras Cipinang, Pasangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, tampak tutup setelah muncul isu beras oplosan, Sabtu (9/8/2025).
    Kompas.com
    menelusuri Blok A di pasar tersebut dengan berjalan kaki.
    Beberapa gudang berkelir hijau terlihat sepi tanpa aktivitas transaksi, dengan pintu rolling door tertutup rapat.
    Hanya beberapa sepeda motor terparkir di depan toko dan gudang.
    Namun, di salah satu toko di Blok A masih tampak aktivitas pengangkutan beras dari mobil bak terbuka ke dalam gudang.
    Di dekat Blok A, sejumlah truk parkir dan sopirnya berteduh di depan toko dan gudang yang tutup untuk menghindari teriknya matahari.
    Penutupan toko dan gudang juga terlihat di area Blok L, tanpa ada aktivitas transaksi.
    Meski begitu, di blok lain, seperti Blok I, transaksi jual beli masih berjalan cukup ramai, dengan pembeli yang terus berdatangan.
    Antok (45), pedagang di Blok K Pasar Induk Beras Cipinang, mengungkapkan bahwa toko-toko di Blok A tutup karena para pedagang takut akibat isu beras oplosan.
    “Itu pada tutup. Kenapa? Karena memang dia ketakutan. Jadi, untuk menekan harga beras, ya diaduk sama beras broken, beras patah,” kata Antok saat ditemui Kompas.com di depan tokonya, Sabtu (9/8/2025).
    “Cuma sekarang enggak berani kerja. Takut kena razia tadi. Tutup semua itu. Coba saja ke gudang. Tutup semua,” tambah dia.
    Biasanya, Senin sampai Jumat, para pedagang ramai karena banyak konsumen.
    Namun, selama tiga pekan terakhir, mereka memilih tutup usaha daripada merugi.
    “Ya itu karena harga tinggi, menurunkan harga juga harus menurunkan kualitas (beras) juga. Kalau menurunkan kualitas, ditangkap Satgas. Ya mending libur,” tegas dia.
    Meski demikian, Antok masih membuka tokonya di tengah isu beras oplosan.
    Ia merasa tenang karena usahanya melayani beras tradisional yang dijual dalam karung kecil dan curah.
    “Kalau saya kan melayani beras tradisional. Tapi biasanya itu karung kecil. Karung kecil itu jadi sorotan. Kalau karung gede itu beras curah. Beras curah itu jualnya literan,” ujarnya.
    “Mereka (Satgas) itu kurang fokus ke situ, fokusnya ke karung kecil, yang biasa masuk ke ritel,” jelas Antok.
    Antok membantah adanya peredaran beras oplosan di Pasar Induk Beras Cipinang. Menurutnya, yang terjadi adalah penurunan mutu atau kualitas beras.
    Hal ini disebabkan ketidakseimbangan antara harga gabah yang tinggi dengan harga jual yang harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET).
    “Di satu sisi harga gabah mahal sekali, di sisi lain HET tidak mengalami kenaikan. Turun mutu di sini artinya bahwa kualitas beras premium itu kadar broken kurang lebih 5 persen,” katanya.
    “Kemudian diturunkan kualitasnya menjadi 10 persen sampai 25 persen. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menghindari kerugian yang harus ditanggung produsen beras,” tambah Antok.
    Antok berupaya meluruskan agar masyarakat tidak salah paham terkait isu beras oplosan.
    Ia juga menyebutkan harga seluruh jenis beras di Pasar Induk Beras Cipinang, termasuk tokonya, naik sejak Maret 2025.
    Beras medium dari Rp 12.000 per kilogram naik menjadi Rp 13.500, sedangkan beras premium dari Rp 13.000 menjadi Rp 14.500.
    Pemerintah menetapkan HET beras premium sebesar Rp 14.900 per kilogram.
    Menurut Antok, harga tersebut adalah harga di tingkat distributor, sehingga harga di pengecer biasanya lebih tinggi.
    “Jadi, karena harganya mahal, produsen itu kalau enggak diturunkan mutunya, dia pasti rugi, jatuhnya di Rp 16.000-an per kilogram. Sementara HET-nya kan cuma Rp 14.900 per kilogram,” jelasnya.
    “Dalam industri bisnis beras, praktik aduk-mengaduk beras itu wajar. Yang tidak boleh diaduk itu beras pemerintah yang bersubsidi. Jadi, kalau beras dicampur beras itu sah-sah saja,” tambah Antok.
    Antok juga menyebut bahwa belakangan ini terjadi kelangkaan beras di pasar modern atau ritel seperti Alfamart dan Indomaret.
    Menurutnya, para mitra pemasok tidak mampu menyediakan beras berkualitas sesuai ketentuan, sementara harga jual harus di bawah HET.
    “Dari segi bahan memang sudah enggak nutut. Nutut itu intinya ketemu. Modal di penjualan itu sudah enggak ketemu, rugi. Modalnya tinggi, harga HET-nya masih Rp 14.900,” kata dia.
    “Kalau dipaksa isi (ke pasar ritel), dia rugi, kalau diturunin kualitas ditangkap kayak kemarin itu. Makanya produsen-produsen itu sudah enggak isi lagi. Sudah setop produksi,” tambah Antok.
    Kompas.com telah mencoba mewawancarai pedagang lain di Pasar Induk Beras Cipinang, namun mereka memilih menolak berkomentar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Beras Oplosan, Omzet Pedagang di Pasar Induk Cipinang Justru Naik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    Heboh Beras Oplosan, Omzet Pedagang di Pasar Induk Cipinang Justru Naik Megapolitan 9 Agustus 2025

    Heboh Beras Oplosan, Omzet Pedagang di Pasar Induk Cipinang Justru Naik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Antok (45), pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, mengaku omzet penjualannya justru meningkat setelah mencuat isu beras oplosan.
    Sebab, hampir 70 persen pasokan tokonya ke pasar tradisional meningkat karena turunnya kepercayaan masyarakat terhadap beras di ritel modern.
    “Justru malah naik (omzet) pasar tradisional. Kalau kita di induk ini, hampir 70 persen itu suplai itu ke pasar tradisional, yang di jalan itu,” kata Antok saat ditemui
    Kompas.com
    di depan tokonya, Sabtu (9/8/2025).
    “Karena di Alfamart dan Indomaret pada kosong terus trust issue-nya itu yang beras oplos itu mempengaruhi pembeli, orang larinya pada ke pasar tradisional, beras curah itu,” tambah dia.
    Antok tak membeberkan jumlah omzetnya, namun menyebut penyaluran ke pasar tradisional naik 5–10 persen.
    Meski begitu, ia merasa tidak nyaman dengan isu beras oplosan karena membuat pedagang khawatir.
    “Sebenarnya kalau dari segi kenyamanan orang kerja, enggak nyaman. Soalnya, orang ketakutan juga,” ujarnya.
    Antok menjelaskan, penurunan mutu beras di Pasar Induk Beras Cipinang dipicu perbedaan tajam antara harga gabah yang mahal dan harga jual yang harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET).
    “Di satu sisi harga gabah mahal sekali, di sisi lain HET tidak mengalami kenaikan. Turun mutu di sini artinya bahwa kualitas beras premium itu kadar broken kurang lebih 5 persen,” kata dia.
    “Kemudian diturunkan kualitasnya menjadi 10 persen sampai 25 persen. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menghindari kerugian yang harus ditanggung oleh produsen beras,” tambahnya.
    Oleh karena itu, Antok berupaya menjelaskan agar masyarakat tidak keliru memahami isu terkait beras oplosan.
    Menurut Antok, harga seluruh jenis beras di Pasar Induk Beras Cipinang, termasuk di tokonya, mengalami kenaikan sejak Maret 2025.
    Pada bulan tersebut, beras medium dijual seharga Rp 12.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp 13.500.
    Adapun harga beras premium pada Maret 2025 berada di kisaran Rp 13.000 per kilogram, dan saat ini mencapai Rp 14.500.
    Sementara itu, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium sebesar Rp 14.900 per kilogram.
    Menurut Antok, harga tersebut merupakan harga di tingkat distributor, sehingga harga di tingkat pengecer biasanya lebih tinggi.
    “Jadi, karena harganya mahal, produsen itu kalau enggak diturunkan mutunya, dia pasti rugi, jatuhnya di Rp 16.000-an per kilogram. Sementara HET-nya kan cuma Rp 14.900 per kilogram,” ujar Antok.
    “Dalam industri bisnis beras, praktik aduk-mengaduk beras merupakan hal yang wajar, Yang tidak boleh diaduk itu beras pemerintah yang bersubsidi. Jadi kalau beras dicampur beras itu sah-sah saja,” kata dia lagi.
    Di sisi lain, Antok menyebut belakangan ini terjadi kelangkaan beras di pasar modern atau ritel, seperti Alfamart dan Indomaret.
    Menurutnya, hal ini terjadi karena para mitra pemasok tidak lagi mampu menyediakan beras dengan kualitas sesuai ketentuan, sementara harga penjualannya harus berada di bawah HET.
    Antok mengatakan, produsen beras saat ini menghadapi dilema. Jika kualitas beras mengikuti aturan, mereka merugi.
    Namun, jika tidak sesuai spesifikasi, mereka dianggap melanggar, sehingga akhirnya banyak produsen memilih menghentikan produksi.
    “Dari segi bahan memang sudah enggak nutut. Nutut itu intinya ketemu. Modal di penjualan itu sudah enggak ketemu, rugi. Modalnya tinggi, harga HET-nya masih Rp 14.900,” kata dia.
    “Kalau dipaksa isi (ke pasar ritel), dia rugi, kalau diturunin kualitas ditangkap kayak kemarin itu. Makanya produsen-produsen itu sudah enggak isi lagi. Sudah setop produksi,” tambah dia.
    Kompas.com
    telah berupaya mewawancarai pedagang lain di Pasar Induk Beras Cipinang. Namun, mereka menolaknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Ceritakan Seminggu Pertamanya Jadi Tahanan Rutan Cipinang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Tom Lembong Ceritakan Seminggu Pertamanya Jadi Tahanan Rutan Cipinang Nasional 8 Agustus 2025

    Tom Lembong Ceritakan Seminggu Pertamanya Jadi Tahanan Rutan Cipinang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menceritakan hari-hari pertamanya menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Selatan dan Rutan Cipinang Jakarta Timur.
    Kesan pertama Tom Lembong saat satu hingga dua hari pertama ditahan adalah tidak nyaman, dengan segala keterbatasan di Rutan Cipinang.
    Pengalamannya itu diceritakan dalam live streaming bersama Anies Baswedan di kanal Youtube “Anies Baswedan” pada Kamis (7/8/2025) malam.
    “Yang sudah pasti terjadi, malam pertama itu sangat-sangat tidak nyaman, enggak bisa tidur,” ungkap Tom, dikutip Jumat (8/8/2025).
    Tom menceritakan bahwa dirinya dari luar mungkin terlihat tenang dan tegar, tetapi perasaan dan psikologisnya sesungguhnya terguncang.
    Butuh sekitar satu minggu hingga akhirnya dia bisa mengendalikan emosi dan perasaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus importasi gula.
    “Kelihatannya butuh seminggu untuk emosi, psikologi kita kembali tenang. Bisa menyerap dan memproses semua yang terjadi,” ujar Tom.
    Pada momen tersebut, ia pun mulai beradaptasi dengan lingkungan barunya dan bertemu dengan ribuan tahanan di Rutan Cipinang.
    Tom Lembong menceritakan, itu menjadi pengalaman pertamanya dan tidak pernah terbayang sama sekali bertemu dengan orang-orang hidup dari balik jeruji besi.
    “Sama sekali enggak ada yang kenal, jadi saling berkenalan sesama tahanan yang latar belakangnya sangat beragam. Berbagai lapisan masyarakat, berbagai latar belakang, berbagai etnis, agama, dan saya sudah bilang itu seperti cerminan masyarakat kita,” ujar Tom Lembong.
    Diketahui, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka pada Selasa (29/10/2024) malam. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.
    Singkat cerita, majelis hakim memvonis Tom Lembong 4 tahun dan 6 bulan penjara pada Jumat (18/7/2025).
    Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikannya abolisi yang membuat Tom Lembong resmi bebas dari penjara pada Jumat (1/8/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakim yang Tangani Punya Sertifikasi Hakim Tipikor

    Hakim yang Tangani Punya Sertifikasi Hakim Tipikor

    Jakarta

    Mahkamah Agung (MA) menegaskan hakim yang mengadili mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam dugaan korupsi importasi gula mempunyai sertifikasi. MA menyebut majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjara sudah memiliki sertifikasi sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).

    “Terkait permasalahan sertifikasi hakim tipikor atas hakim yang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi No. 34/Pidsus-TPK/2025 PN Jakarta Pusat atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong berdasarkan data dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hakim yang menangani perkara tersebut telah memiliki sertifikasi sebagai hakim tipikor,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Kantor MA, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

    Yanto mengatakan kapasitas hakim yang menangani kasus Tom Lembong itu telah sesuai Pasal 11 huruf E dan Pasal 12 huruf C Undang-Undang No. 48 tahun 2009 Undang-Undang No. 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor. Menurutnya, atas dasar hal itu, hakim tersebut telah memenuhi syarat sebagai hakim tipikor.

    “Syarat sebagai hakim tipikor pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tingkat Banding baik hakim karier maupun hakim ad-hoc telah ditentukan bahwa yang bersangkutan memiliki sertifikat sebagai hakim tipikor,” ungkapnya.

    MA juga akan memanggil hakim yang mengadili Tom Lembong. Hakim tersebut akan diklarifikasi.

    Tom Lembong Lapor ke MA

    Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, proses hukum Tom Lembong dihentikan. Tom Lembong sendiri telah resmi bebas dari Rutan Cipinang.

    “Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses, karena siapapun bisa loh diperlakukan seperti ini. Nah, ini yang Pak Tom tidak ingin. Nah, dia merasa selama prosesnya dia dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai putusan dia di-backup sama masyarakat,” kata Zaid Mushafi di Gedung Mahkamah Agung, Senin (4/8).

    Selain melaporkan majelis hakim yang menangani perkaranya ke KY dan MA, Tom Lembong juga melaporkan tim penghitung kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman.

    (whn/whn)