Kebun Kota di Kolong Flyover Jaktim, Panennya Dibagi Warga Bukan Dijual
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di bawah deru kendaraan yang melintas di Flyover Jalan Haji Darip, RW 08, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, terdapat sebuah kebun kota.
Hasil panen dari kebun ini tidak dijual, melainkan dibagikan kepada warga sekitar.
“Dibagikan ke warga sekitar. Tidak dijual,” kata Ajul, petugas PPSU
Cipinang Melayu
, saat ditemui di lokasi Trasa Balong, Kamis (18/12/2025).
Prinsip itu menjadi fondasi pengelolaan
kebun kota
di kolong flyover.
Dalam keterbatasan ruang, kebun ini berfungsi sebagai ruang berbagi, ruang temu, dan ruang belajar bagi warga.
Darma (40), warga RW 08, mengenang kondisi kawasan sebelum ditata.
“Dulu di sini gelap, kotor, orang juga jarang lewat,” ujarnya.
Kini, kolong flyover yang dulunya sepi dan penuh sampah berubah menjadi area hijau rapi.
Bedeng-bedeng tanaman berjajar, jalur paving membelah lahan, dan papan kecil menandai jenis tanaman.
“Sekarang sudah beda. Lebih terang, bersih, dan enak dilihat. Kalau lewat juga rasanya lebih adem karena banyak tanaman,” kata Darma.
Keberadaan kebun membuat warga turut menjaga lingkungan. Kawasannya dibersihkan dan tanamannya disiram.
“Kadang kalau lihat tanaman kering ya disiram. Kalau ada sampah, langsung dibersihin. Soalnya ini kan buat kita juga,” ujarnya.
Hasil panen dibagi
ke warga sehingga semua merasa memiliki.
Risa (38), warga lain, menilai kolong flyover yang sebelumnya identik parkir liar dan sampah kini memiliki fungsi jelas.
“Sekarang anak-anak juga sering lewat sini, lihat tanaman, tanya-tanya. Jadi bukan cuma jalan kosong, tapi ada fungsinya,” kata Risa.
Ajul, 50 tahun, terlibat sejak awal pengelolaan kawasan pada 2016. Aktivitas saat itu belum seperti sekarang.
“Ikut dari awal. Dulu masih jalan biasa, belum seperti sekarang,” ujarnya.
Inisiatif ini melibatkan lurah, organisasi masyarakat seperti NU, petugas PPSU, dan warga.
Tanaman awalnya sayuran, kemudian bertambah menjadi sawi, kangkung, cabai, jagung, tomat, terong, hingga pohon tabebuya.
“Macam-macam. Kadang cari sendiri, kadang minta dari kelurahan. Warga juga ikut kalau ada,” kata Ajul.
Panen dilakukan sekitar sebulan sekali, dihitung per ikat, lalu dibagi ke warga.
Dalam beberapa kesempatan, hasil panen diolah bersama.
“Sering. Kalau dapat sayur, dimasak, lalu dikasih ke petugas,” ujarnya.
Pepohonan dan semak hijau membuat udara di kolong lebih sejuk dibanding jalan di atasnya. Pilar flyover dihiasi mural berwarna cerah, menambah kesan hidup.
Pengamat lingkungan Mahawan Karuniasa menyebut kolong flyover sebagai residual urban space, ruang sisa perkotaan yang masih jarang dimanfaatkan.
“Pemanfaatan ruang sisa menjadi kebun kota bisa jadi solusi berbasis alam (nature-based solution). Tumbuhan bisa menurunkan suhu dan membantu infiltrasi air,” katanya.
Namun, Mahawan menekankan bahwa vegetasi tidak bisa dianggap sebagai solusi tunggal untuk polusi.
Mahawan mengingatkan kehati-hatian menanam tanaman pangan di kolong flyover karena potensi polusi dan logam berat.
“Kalau menanam cabai di kolong tol, polusinya kan luar biasa,” katanya.
Di Trasa Balong, hasil panen lebih dimaknai sebagai simbol kebersamaan dan solidaritas, bukan ketahanan pangan skala besar.
Pengamat perkotaan Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, menilai kebun kota sebagai model inovasi memanfaatkan keterbatasan ruang terbuka hijau.
“Ini salah satu model inovasi untuk menyiasati keterbatasan ruang terbuka hijau,” kata Aziz.
Jika direncanakan holistik dan melibatkan warga, pemanfaatan kolong flyover bisa meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Cipinang
-
/data/photo/2025/12/19/69450c52b9555.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebun Kota di Kolong Flyover Jaktim, Panennya Dibagi Warga Bukan Dijual Megapolitan 19 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/19/69450c52b9555.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Trasa Balong, Kebun Sayur di Bawah Kolong Flyover Jakarta Megapolitan 19 Desember 2025
Trasa Balong, Kebun Sayur di Bawah Kolong Flyover Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Di kolong
flyover
Jalan Haji Darip, RW 08, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025), denyut khas kawasan perkotaan terus berlangsung.
Deru sepeda motor dan mobil bersahut-sahutan melintas di atas jalur layang Becakayu. Sesekali, bunyi klakson dari jalan arteri di sisi kawasan memecah ritme lalu lintas yang nyaris tanpa jeda.
Getaran halus kendaraan berat terasa hingga ke bawah
flyover
, menjadi latar konstan bagi aktivitas warga dan petugas di kawasan tersebut.
Namun, tepat di bawah struktur beton raksasa itu, tampak pemandangan yang kontras.
Area yang sebelumnya identik dengan tanah gersang, kotor, dan tak terurus kini menjelma menjadi
kebun kota
yang tertata rapi.
Bedeng-bedeng tanaman berjajar mengikuti kontur lahan, dipisahkan oleh jalur paving yang bersih. Tanah terlihat gembur dan lembap, menandakan perawatan rutin.
Di beberapa titik, papan kecil penanda jenis tanaman tertancap di bedeng, memberi kesan kebun edukatif di tengah hiruk-pikuk kota.
Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tampak berjongkok di antara tanaman.
Dengan seragam oranye yang kontras dengan hijaunya dedaunan, mereka merapikan daun, mencabut gulma, dan memastikan tanaman tumbuh dengan baik.
Di sudut lain, beberapa warga duduk sejenak di tepi bedeng, mengamati tanaman di sela aktivitas harian mereka. Semua berlangsung tanpa menghilangkan kebisingan lalu lintas di sekitarnya.
Kawasan ini dikenal sebagai
Trasa Balong
, akronim dari Sentra Sayur Bawah Kolong, kebun kota yang berdiri di bawah kolong
flyover
Becakayu.
Di tempat ini, beragam tanaman tumbuh subur, mulai dari sawi, kangkung, cabai, jagung, tomat, terong, hingga tanaman hias dan pohon tabebuya.
Pepohonan dan semak hijau berfungsi sebagai peneduh alami, membuat udara di kolong
flyover
terasa lebih sejuk dibandingkan kawasan jalan di sekitarnya.
Bau tanah basah dan dedaunan segar sesekali tercium, menetralkan aroma asap kendaraan.
Pilar-pilar
flyover
yang sebelumnya kusam kini dihiasi mural berwarna cerah. Lukisan-lukisan itu menambah kesan hidup pada ruang publik yang dulunya terabaikan.
Di tengah keterbatasan ruang dan kebisingan kota, Trasa Balong menjelma menjadi oase hijau, contoh nyata perubahan fungsi kolong
flyover
dari ruang tak terawat menjadi area produktif yang memberi manfaat lingkungan sekaligus sosial bagi warga Cipinang Melayu.
“Dari awal saya ikut. Dulu masih jalan biasa, belum seperti sekarang,” ujar Ajul saat ditemui langsung di Trada Balong.
Ia mengatakan, inisiatif awal datang dari lurah setempat, bersama Nahdlatul Ulama (NU) dan warga.
Sejak awal, warga dilibatkan dalam proses penataan dan penanaman. Awalnya, area tersebut langsung ditanami sayuran, lalu berkembang dengan penambahan berbagai jenis tanaman lain.
“Bibit tanamannya macam-macam. Kadang cari sendiri, kadang minta dari kelurahan. Warga juga ikut kalau ada,” kata Ajul.
Perawatan dilakukan secara rutin, meski dengan keterbatasan. Sayuran dipanen kurang lebih sebulan sekali dan dihitung per ikat, bukan ditimbang. Hasil panen tidak diperjualbelikan, melainkan dibagikan kepada warga sekitar.
“Semua kebagian. Warga ikut, PPSU juga kebagian,” ujar dia.
Ajul menambahkan, warga kerap memasak hasil panen dan membagikannya kembali kepada petugas.
Menurutnya, Trasa Balong terasa berbeda dibandingkan kolong
flyover
lain yang banyak dibiarkan kosong dan tak terurus.
“Ini bisa jadi contoh. Kolong lain kan banyak yang kosong,” ucap Ajul.
Bagi Darma (40), warga RW 08 Cipinang Melayu, perubahan kolong
flyover
ini terasa nyata. Ia mengingat betul kondisi kawasan tersebut sebelum ditata.
“Dulu di sini gelap, kotor, orang juga jarang lewat,” kata Darma.
“Sekarang sudah beda. Lebih terang, bersih, dan enak dilihat. Kalau lewat juga rasanya lebih adem karena banyak tanaman,” lanjutnya.
Menurut Darma, keberadaan kebun kota membuat warga lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia menyebut warga kerap menyiram tanaman atau membersihkan area kebun ketika melintas.
“Kadang kalau lihat tanaman kering ya disiram, atau ada sampah langsung dibersihin. Soalnya ini buat kita juga,” ujar dia.
Rasa memiliki tumbuh seiring keterlibatan warga. Darma berharap kebun kota ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi kolong-kolong
flyover
lain di Jakarta yang masih terbengkalai.
Hal senada disampaikan Risa (38). Ia menilai Trasa Balong memberi manfaat nyata, terutama bagi warga sekitar.
“Sekarang anak-anak juga sering lewat sini, lihat tanaman, tanya-tanya. Jadi bukan cuma jalan kosong, tapi ada fungsinya,” kata Risa.
Sebelum ditata, kolong
flyover
kerap menjadi tempat parkir liar dan penumpukan sampah. Setelah dijadikan kebun kota, kondisi tersebut perlahan berkurang.
“Kalau sudah jadi kebun begini, orang juga sungkan buang sampah sembarangan,” ujar Risa.
Menurut dia, ruang di kolong
flyover
dan kolong tol dapat disebut sebagai residual urban space atau ruang sisa perkotaan yang selama ini jarang dimanfaatkan.
“Padahal ruang sisa ini merupakan salah satu aset lingkungan perkotaan,” ujar Mahawan saat dihubungi.
Pemanfaatan ruang sisa menjadi kebun kota, lanjutnya, dapat menjadi bentuk
nature-based solution
untuk meningkatkan layanan ekosistem perkotaan, termasuk mengurangi fenomena
urban heat island
atau kantong-kantong panas di kota akibat dominasi bangunan dan minimnya ruang hijau.
“Kehadiran tumbuhan di kolong
flyover
bisa membantu menurunkan suhu dan membuat lingkungan lebih sejuk,” kata dia.
Selain itu, kebun kota berpotensi meningkatkan infiltrasi air, meski tantangannya tidak kecil karena kolong
flyover
tidak selalu terpapar hujan.
Jika tanah dibiarkan terbuka dan tidak ditutup beton, air hujan tetap dapat diserap. Namun, Mahawan mengingatkan bahwa manfaat lingkungan ini perlu dicermati secara ilmiah.
“Bukan berarti manusia terus menghasilkan polusi, lalu tumbuhan disuruh menyerap semuanya,” ujar Mahawan.
Pemilihan jenis tanaman, menurut dia, harus mempertimbangkan ketahanan terhadap panas, polusi, keterbatasan sinar matahari, serta ketersediaan air.
Aspek estetika juga dinilai penting agar ruang tersebut menyenangkan untuk dipandang.
Terkait urban farming, Mahawan mengingatkan agar aspek pangan tidak dilihat secara gegabah. Menanam tanaman pangan di kolong tol, misalnya, perlu kehati-hatian karena risiko pencemaran.
“Kalau menanam cabai di kolong tol, polusinya kan tinggi. Harus dipastikan apakah layak dikonsumsi,” kata dia.
Ia juga menyoroti tantangan keberlanjutan program. Karena berstatus ruang sisa, pemanfaatan kolong
flyover
kerap tidak menjadi prioritas kebijakan dan mudah berganti seiring pergantian kepemimpinan.
“Jangan sampai hanya program sesaat. Setelah ditanam, tidak dirawat, lalu mati dan malah jadi kumuh,” ujar dia.
Menurut Mahawan, pemanfaatan kolong
flyover
perlu diintegrasikan dalam perencanaan kota, lengkap dengan desain, teknologi pendukung, pendanaan berkelanjutan, serta sistem monitoring dan evaluasi.
Di tengah keterbatasan ruang terbuka di Jakarta, kebun kota dinilainya menjadi alternatif ruang publik gratis yang inovatif.
“Kalau direncanakan secara holistik, ini bisa menjadi solusi penyediaan ruang terbuka hijau bagi masyarakat,” kata Aziz saat dihubungi.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pengelola jalan tol, agar pemanfaatan kolong
flyover
tidak mengganggu fungsi infrastruktur dan keselamatan.
Selain meningkatkan kualitas lingkungan, Aziz melihat kebun kota sebagai ruang temu yang dapat memperkuat interaksi sosial warga, terutama bagi anak-anak yang semakin sulit menemukan ruang bermain di kota.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar terletak pada aspek pemeliharaan dan rasa memiliki.
Partisipasi warga menjadi kunci agar ruang publik seperti Trasa Balong tidak hanya dibangun, tetapi juga dirawat bersama.
Trasa Balong menunjukkan bahwa ruang yang selama ini terabaikan dapat diubah menjadi kebun kota yang produktif.
Di bawah bayang-bayang beton
flyover
, sayuran tumbuh, warga berinteraksi, dan lingkungan menjadi lebih hijau, tanpa sepenuhnya menghilangkan denyut keras kehidupan kota Jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/17/6942a7ddaf0d0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Sudah Layani 361 Pasien Megapolitan 17 Desember 2025
Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Sudah Layani 361 Pasien
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengungkapkan bahwa praktik klinik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, telah melayani ratusan pasien sejak mulai beroperasi tiga tahun lalu.
“Di mana dari tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan dengan mengusut seluruh pasien yang tercatat pernah menjalani praktik
aborsi
di klinik tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan beberapa pasien, ya. Tentu nanti ke depan kami akan melakukan pendalaman, melakukan pemanggilan terhadap pasien-pasien yang terdata di dalam
database
mereka, yang ada 361 tadi,” jelas Edy dalam kesempatan yang sama.
Pendalaman ini salah satunya bertujuan untuk mencari kemungkinan adanya pasien yang menggugurkan kandungan secara terpaksa akibat tindak kekerasan seksual atau karena masih berstatus di bawah umur.
Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, belum ditemukan pasien dengan kriteria tersebut.
“Dari beberapa pasien yang kami periksa, untuk saat ini kami belum menemukan itu (pasien korban kekerasan seksual), tetapi kami akan terus mendalami dari 361 tersebut,” tutur Edy.
Kasus sindikat aborsi ilegal ini terungkap pada Jumat (7/11/2025) berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para tersangka di sebuah apartemen di Cipinang Besar, Jakarta Timur.
Saat polisi menggerebek salah satu unit di lantai 28 apartemen tersebut, ditemukan sejumlah alat yang digunakan untuk praktik aborsi. Darah pasien masih menempel pada beberapa peralatan, termasuk kapas.
Polisi kemudian melakukan tes DNA dan visum terhadap dua pasien.
“Hasil DNA darah yang terdapat di kapas maupun di sisa-sisa darah di TKP, ini sesuai dengan salah satu pasien yang sedang dilakukan aborsi,” imbuh Edy.
Lima orang yang tergabung dalam sindikat tersebut bersama dua pasien kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Adapun alur praktik aborsi ilegal ini diawali oleh tersangka YH yang memasarkan jasa melalui dua situs
web
dengan nama berbeda. YH mendata pasien dengan meminta identitas diri serta foto hasil ultrasonografi (USG).
Data tersebut kemudian diteruskan kepada tersangka lain, termasuk NS yang berperan sebagai dokter pelaksana tindakan aborsi, dibantu oleh tersangka RH. Selanjutnya, pasien diminta menunggu di titik tertentu untuk dijemput oleh tersangka MA.
Setibanya di lokasi penjemputan, ponsel pasien ditahan dan baru dikembalikan setelah tindakan selesai. Pasien kemudian dibawa ke apartemen yang digunakan sebagai tempat operasi.
Edy menyebutkan, para pelaku kerap berganti-ganti tempat untuk menjalankan praktik terlarang tersebut.
“Tetapi yang jelas, mereka tempatnya berpindah-pindah, dan biasanya mereka menyewa apartemen, dan itu sewa harian atau mingguan saja,” kata Edy.
Unit apartemen yang difungsikan sebagai ruang operasi tersebut disewa oleh tersangka LN, yang juga bertugas mengantarkan pasien dari lobi ke kamar apartemen.
Berdasarkan keterangan para tersangka, tarif satu kali tindakan aborsi berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 8.000.000. Selama tiga tahun beroperasi, sindikat ini diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp 2.613.700.000 dari 361 pasien.
Dari lima tersangka, YH selaku admin memperoleh keuntungan paling besar, yakni sekitar Rp 2.500.000 hingga Rp 4.000.000 per tindakan. Sementara itu, NS sebagai pelaksana tindakan menerima Rp 1.700.000, dan tersangka lainnya memperoleh keuntungan berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 1.100.000.
Atas perbuatannya, kelimanya dijerat Pasal 428 ayat 1 Jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/17/694289980def6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal yang Beroperasi di Apartemen Jaktim Megapolitan 17 Desember 2025
Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal yang Beroperasi di Apartemen Jaktim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi berhasil membongkar praktik klinik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (17/12/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas lima pelaku di lokasi.
“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menemukan salah satu website, dari situ kami lakukan penangkapan,” ungkap Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).
Klinik
aborsi ilegal
ini dijalankan di dua fasilitas, Promedis dan Raden Saleh.
Di website tidak resmi, mereka mengaku sudah berdiri 30 tahun, padahal baru beroperasi dua tahun.
Polisi menemukan dua pasien, KWM dan R, sedang dibawa menuju kamar operasi di lantai 28 apartemen.
Dalam penggeledahan, empat orang perempuan diamankan, termasuk seorang dokter dan dua staf penjemput pasien.
Alat-alat medis yang digunakan serta sisa darah pasien turut disita sebagai barang bukti.
“Hasil DNA dari darah yang ada di kapas dan alat medis sesuai dengan salah satu pasien yang sedang dilakukan aborsi,” jelas Edy.
Berdasarkan keterangan pelaku, tarif satu kali aborsi berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta.
Selama dua tahun beroperasi, diperkirakan mereka meraup keuntungan sekitar Rp2,6 miliar dari 361 pasien.
Lima tersangka dijerat Pasal 428 ayat 1 Jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/16/68f05e1883cb4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perjalanan Ammar Zoni dkk dari Nusakambangan ke Cipinang Menjelang Sidang Megapolitan 14 Desember 2025
Perjalanan Ammar Zoni dkk dari Nusakambangan ke Cipinang Menjelang Sidang
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa kasus narkoba Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karang Anyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (13/12/2025).
Pemindahan lokasi penahanan ini dilakukan terhadap Ammar Zoani dan kawan-kawan untuk memudahkan proses persidangan yang akan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama
Ammar Zoni
dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar
Nusakambangan
ke Lapas Narkotika Jakarta pada hari ini,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas.
Proses pemindahan diawasi ketat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan petugas bersenjata lengkap dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Rombongan tiba di Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, kelima warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
“Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus) untuk pengamanan dan pengawasan ketat secara lebih lanjut,” tambah Rika.
Pemindahan Ammar Zoni ini bersifat sementara. Setelah persidangan selesai, ia dan rekan-rekannya akan dikembalikan ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan.
Sebelumnya, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ammar Zoni secara langsung dalam sidang di PN Jakarta Pusat.
Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyinggung tanggapan Dirjen Pemasyarakatan yang menyebut pemindahan sementara belum dapat dipenuhi.
“Di poin pertamanya: Permohonan pemindahan sementara belum dapat dipenuhi. Jadi majelis hakim setelah bermusyawarah, kami memberikan waktu kepada (jaksa) penuntut umum untuk mengkoordinasikan kembali ya,’” kata Elyarahma dalam sidang, Kamis (4/12/2025).
JPU kemudian diminta menyiapkan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Imigrasi sebelum sidang berikutnya.
Dalam sidang perdana kasus peredaran narkoba pada 23 Oktober 2025, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU.
Dalam surat dakwaan, JPU membeberkan peran Zoni serta lima terdakwa lain, yakni Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, Muhammad Rivaldi.
Dakwaan itu mengungkap adanya kerja sama antar terdakwa untuk mengedarkan sabu, ganja, dan ekstasi yang membuat mereka terancam hukuman berat.
“Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan.
JPU juga mengungkap bahwa Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO) pada Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan rekan-rekannya didakwa dengan pasal berlapis.
Dakwaan utama, yakni Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau perantara narkotika.
Sementara dakwaan subsidair adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram,” kata jaksa.
Ammar Zoni sendiri sudah tercatat empat kali terjerat kasus narkoba. Yakni pada 2017, Maret 2023, Desember 2023 dan 2025.
Pada kasus terakhir, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba).
Menurut hasil penyidikan, Ammar berperan sebagai penampung atau gudang narkotika di dalam rutan.
Barang-barang itu disimpan di bagian atas ruangannya sebelum diteruskan ke empat tersangka lain, yakni MR, AM, A, dan AP, untuk diedarkan ke penghuni rutan lain.
Kasus ini disebut sebagai pengembangan dari peristiwa yang pertama kali terungkap pada Januari 2025.
(Reporter: Dian Erika Nugraheny, Ridho Danu Prasetyo | Editor: Abdul Haris Maulana, Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/03/28/6604f1fce6a54.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ammar Zoni dkk Dipindahkan dari Nusakambangan ke Lapas Cipinang Megapolitan 13 Desember 2025
Ammar Zoni dkk Dipindahkan dari Nusakambangan ke Lapas Cipinang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Terdakwa kasus narkoba Ammar Zoni beserta empat warga binaan lainnya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karang Anyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (13/12/2025).
Pemindahan ini dilakukan guna mempermudah proses
persidangan
di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebut proses pemindahan kelima warga binaan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat.
“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama
Ammar Zoni
dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar
Nusakambangan
ke Lapas Narkotika Jakarta pada hari ini,” ujar Rika dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Proses pemindahan ini dikawal langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan petugas bersenjata lengkap dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Rombongan yang membawa Ammar Zoni dan empat narapidana lainnya tiba di
Lapas Narkotika Cipinang
sekitar pukul 18.00 WIB.
Setibanya di lokasi, kelima warga binaan tersebut langsung menjalani pemeriksaan administrasi berkas penahanan, hingga pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan kondisi fisik mereka pasca-perjalanan jauh.
“Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus) untuk pengamanan dan pengawasan ketat secara lebih lanjut,” jelas Rika.
Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa keberadaan Ammar Zoni di Lapas Narkotika Jakarta tidak bersifat permanen, melainkan hanya untuk kepentingan persidangan.
Mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni dan rekan-rekannya wajib dikembalikan ke sel super maksimum di Nusakambangan, segera setelah urusan peradilan selesai.
“Pemindahan dilaksanakan sementara. Setelah persidangan, Ammar Zoni dan lainnya akan dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” pungkas Rika.
Diketahui, Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni dalam sidang secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyoroti frasa “belum dapat dipenuhi” dalam surat dari Dirjen Pemasyarakatan.
Surat itu merupakan tanggapan atas permintaan untuk memindahkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
“Di poin pertamanya: ‘Permohonan pemindahan sementara belum dapat dipenuhi. Jadi majelis hakim setelah bermusyawarah, kami memberikan waktu kepada (jaksa) penuntut umum untuk mengkoordinasikan kembali ya,’ ujar Elyarahma dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
JPU diminta melakukan persiapan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Imipas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/12/693c1f661357d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bangunan Liar di TPU Kober Rawa Bunga Dibongkar, 75 Persen Warga Sudah Pindah Megapolitan 12 Desember 2025
Bangunan Liar di TPU Kober Rawa Bunga Dibongkar, 75 Persen Warga Sudah Pindah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara,
Teguh Nurdin Amali
, memastikan bahwa warga yang tinggal dan membangun tempat usaha di atas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga telah mulai membongkar bangunan mereka secara mandiri.
Pembongkaran dilakukan setelah warga menerima surat peringatan (SP) pertama dari pemerintah.
“Saat ini sudah mencapai 75 persen warga yang memanfaatkan lahan TPU Kober sudah berpindah dari lokasi. Untuk bangunan fisik yang berada di lahan TPU Kober tidak sampai 30,” ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Teguh menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi, warga memahami bahwa lahan TPU tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal maupun usaha, sehingga harus dikembalikan pada fungsi aslinya.
“Alhamdulillah untuk
TPU Kober Rawa Bunga
hingga nanti pemberian SP3 kondusif. Saat ini masih berlangsung berbenah dan bongkar sendiri,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan akan melakukan penertiban terhadap permukiman yang berdiri di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
Pemkot menekankan bahwa proses ini bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan.
“Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Timur,
Eka Darmawan
, dalam keterangannya pada Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga (517 jiwa) yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut. Pemkot akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian memberikan SP1, SP2, dan SP3 sebelum pengosongan dilakukan.
“
Deadline
-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta—khususnya Jakarta Timur—saat ini berada dalam kondisi krisis.
“Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” tuturnya.
Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati, menyebut permukiman liar di TPU Kebon Nanas telah ada sejak era 1980-an.
“Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” katanya.
Menurut Sumiati, banyak warga sebelumnya tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Mereka kemudian terdampak penggusuran pada tahun 1997.
“Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” ujarnya.
Warga yang tergusur kala itu hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
“Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” kata Sumiati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ammar Zoni Pindah ke Cipinang, Dokter Kamelia Siap Bawa Nasi Padang
Jakarta, Beritasatu.com – Ammar Zoni dipastikan akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Desember 2025 mendatang. Kabar ini membuat Dokter Kamelia tak sabar menunggu pertemuan dengan sang kekasih yang selama ini hanya bisa ia dukung dari jauh.
Menurut Dokter Kamelia, pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta membuat proses persidangan akan lebih mudah dijalani. Ia berharap Ammar bisa memberi keterangan dengan lebih leluasa di hadapan majelis hakim, tanpa batasan seperti saat sidang daring.
“Kalau di sana kan enggak bebas, online juga, jadi Bang Ammar tuh enggak bisa bela diri secara leluasa,” kata Dokter Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa selama Ammar Zoni berada di tahanan sebelumnya, komunikasi mereka sangat terbatas. Kamelia menyebut kerap khawatir percakapan telepon direkam sehingga tidak bisa berbicara terbuka mengenai saksi dan strategi hukum.
Sebagai bentuk dukungan, Dokter Kamelia berencana membawakan makanan favorit Ammar Zoni ketika bertemu di pengadilan. Ammar disebut sangat menyukai nasi Padang dengan porsi besar. “Nasi Padang sama rendang. Biasanya dua bungkus, porsinya banyak,” ujar Kamelia.
Kesetiaan dan perhatian Dokter Kamelia kepada Ammar Zoni juga mendapat apresiasi dari adiknya, Aditya Zoni. Ia mengaku terbantu karena kesibukan di dunia hiburan membuatnya tak bisa terus mendampingi sang kakak. “Alhamdulillah ada dokter yang selalu support Bang Ammar. Aku bersyukur sekali,” kata Aditya.
Ammar Zoni kini menanti proses hukum lanjutan di Cipinang, sementara dukungan dari keluarga dan Dokter Kamelia terus mengalir, termasuk janji sederhana namun berarti: membawakan nasi Padang saat bertemu nanti.
/data/photo/2025/12/19/694508d487fd2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4548663/original/059242800_1692773869-20230823-Kanal-Banjir-Timur-Surut-Faizal-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)