Ngawi (beritajatim.com) – Sepandai-pandai tupai melompat, jatuh juga. Sejauh dua pria pelaku pencabulan ini kabur, keduanya tertangkap juga. Adalah SA (69) dan TU (67) warga Kecamatan Widodaren Ngawi, Jawa Timur. Keduanya kabur sejak dua bulan lalu.
Keduanya mencabuli seorang gadis pelajar SMP. Parahnya, gadis itu sampai hamil empat bulan. Kedua pelaku kabur ke Depok dan satunya kabur ke Semarang. Polres Ngawi mengamankan SA di Kecamatan Cipayung Kota Depok. Sementara, TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.
‘’Kami mengamankan kedua pelaku di hari yang sama yani pada 30 Juni 2024. Keduanya merupakan pelaku pencabulan terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Selasa (02/07/2024)
Joshua membenarkan jika kondisi korban kini tengah hamil empat bulan. Karena itulah kakek korban tang tidak terima kemudian melapor ke polisi.
“Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.
Polisi kemudian menyita pakaian dan karung beras yang digunakan alas untuk menyetubuhi korban sebagai barang bukti. Dua pria itu ditahan di Mako Polres Ngawi. [fiq/ian]


