kab/kota: Cipayung

  • Dua Bulan Kabur, 2 Pria  yang Cabuli Bocah SMP di Ngawi Akhirnya Tertangkap

    Dua Bulan Kabur, 2 Pria yang Cabuli Bocah SMP di Ngawi Akhirnya Tertangkap

    Ngawi (beritajatim.com) – Sepandai-pandai tupai melompat, jatuh juga. Sejauh dua pria pelaku pencabulan ini kabur, keduanya tertangkap juga. Adalah SA (69) dan TU (67) warga Kecamatan Widodaren Ngawi, Jawa Timur. Keduanya kabur sejak dua bulan lalu.

    Keduanya mencabuli seorang gadis pelajar SMP. Parahnya, gadis itu sampai hamil empat bulan. Kedua pelaku kabur ke Depok dan satunya kabur ke Semarang. Polres Ngawi mengamankan SA di Kecamatan Cipayung Kota Depok. Sementara, TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.

    ‘’Kami mengamankan kedua pelaku di hari yang sama yani pada 30 Juni 2024. Keduanya merupakan pelaku pencabulan terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Selasa (02/07/2024)

    Joshua membenarkan jika kondisi korban kini tengah hamil empat bulan. Karena itulah kakek korban tang tidak terima kemudian melapor ke polisi.

    “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.

    Polisi kemudian menyita pakaian dan karung beras yang digunakan alas untuk menyetubuhi korban sebagai barang bukti. Dua pria itu ditahan di Mako Polres Ngawi. [fiq/ian]

  • Dua Pria Bejat Cabuli Bocah SMP di Ngawi, Ini Ancaman Hukumannya

    Dua Pria Bejat Cabuli Bocah SMP di Ngawi, Ini Ancaman Hukumannya

    Ngawi (beritajatim.com) – Dua pria pelaku pencabulan terhadap seorang gadis SMP di Ngawi, SA (69) dan TU (67), akhirnya diringkus polisi setelah sempat melarikan diri selama dua bulan.

    SA ditangkap di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sementara TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu, 30 Juni 2024.

    Penangkapan ini dilakukan setelah kakek korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melapor ke polisi.

    “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

    SA dan TU melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong di Desa Widodaren, Ngawi. Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu dan baru terbongkar setelah korban hamil empat bulan.

    Korban yang ketakutan dan malu akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kakeknya. Kakek korban yang marah dan tidak terima kemudian melapor ke polisi.

    Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, termasuk pakaian dan karung beras yang digunakan sebagai alas saat pelaku menyetubuhi korban.

    Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak dari bahaya pencabulan. Orang tua perlu memberikan edukasi dan pendampingan kepada anak agar mereka berani melapor jika mengalami pelecehan seksual,” kata Joshua.

    “Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi pencabulan terhadap anak,” pungkasnya. [ian]

  • Bahlil Sindir Lulusan Harvard Jago Pidato, Tak Capai Target Investasi

    Bahlil Sindir Lulusan Harvard Jago Pidato, Tak Capai Target Investasi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membandingkan realisasi investasi yang dicapai di era kepemimpinannya dengan pejabat terdahulu.

    Ia menyebut pada 2018, realisasi investasi sebesar Rp721 triliun, lebih rendah dari target Rp765 triliun. Pada saat itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dipimpin oleh Thomas Lembong.

    “Jadi dalam fasenya ada target yang tidak tercapai,” katanya dalam konferensi pers Kinerja Investasi 2023, Rabu (24/1).

    Bahlil kemudian memaparkan realisasi investasi sejak ia menjadi kepala BKPM. Pada 2019, realisasi investasi mencapai Rp826 triliun dari target Rp817 triliun. Kemudian pada 2020, realisasi investasi mencapai Rp900 triliun dari target Rp858 triliun.

    Realisasi investasi juga mencapai target pada 2022 yakni RpRp1.207 triliun dari target Rp1.200 triliun. Kemudian realisasi investasi sepanjang 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun, dari target Rp1.400 triliun.

    Bahlil kemudian membandingkan kinerja yang ia capai sebagai lulusan universitas dalam negeri dengan Thomas Lembong yang lulusan Harvard University, Amerika Serikat.

    “Ini perbandingan antara pejabat terdahulu yang tamatan Harvard, yang sekolahnya hebat, dan pejabat sekarang yang tamatan STIE Port Numbay, alumni Jayapura,” umbarnya.

    Ia pun menyinggung bahwa orang yang pintar membuat pidato, belum tentu mengeksekusi investasi.

    “Dan kalau hanya buat pidato enggak usah di Harvard lah, di HMI saja, di GMKI, di Cipayung itu pintar semua itu pidato,” katanya.

    (fby/pta)