kab/kota: Cipayung

  • Suami di Jakarta Timur Jadi Korban KDRT Usai Pergoki Istrinya Selingkuh, Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    Suami di Jakarta Timur Jadi Korban KDRT Usai Pergoki Istrinya Selingkuh, Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MS (31) seorang istri di Jakarta Timur ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polres Metro Jakarta Timur akibat melindas suaminya AG (35).

    Sang istri tega melakukan itu setelah sang suami memergokinya selingkuh dengan pria lain.

    Peristiwa istri lindas suami tersebut terjadi di Cipayung, Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap.

    “Tersangka ditangkap,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

    Nicolas menyebut penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada wanita MS.

    Namun demikian yang bersangkutan absen dalam pemanggilan tersebut.

    Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

    Pada panggilan kedua, pelaku akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan di mana MS ditetapkan menjadi tersangka.

    “Kedua kita panggil, tersangka datang. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    MS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur atas tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

    Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial ketika pria beranak dua memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

    Korban mengalami luka patah tulang akibat insiden tersebut.

    Suami Terseret 200 Meter

    Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan MS.

    MS akhirnya mendapati istrinya berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger.

    Setelah memastikan keberadaan MS, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri.

    Ia meminta penjelasan Melody atas alasannya berada di apartemen.

    Tapi MS menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya.

    Sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya korban berusaha masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan akibat MS memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespon.

    AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya MS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

    “Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara,” tuturnya.

    Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban, dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian. (Tribunnews.com/WartaKota)

     

  • Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (20/12), mulai dari Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya hingga Polisi mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

    “Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kapolda Metro Jaya: Pengamanan Nataru tanggung jawab bersama

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berpesan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya dari Kepolisian saja.

    “Saya ingin tekankan kembali bahwa keberhasilan pengamanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas,” kata Karyoto saat memimpin upacara Apel Gelar Pasukan Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Nataru di Lapangan Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi dalami dugaan pemerasan penonton DWP oleh oknum anggota

    Polda Metro Jaya mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kronologi Istri Aniaya Suami di Jaktim, Tepergok Selingkuh lalu Tancap Gas Seret Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Kronologi Istri Aniaya Suami di Jaktim, Tepergok Selingkuh lalu Tancap Gas Seret Korban Megapolitan 20 Desember 2024

    Kronologi Istri Aniaya Suami di Jaktim, Tepergok Selingkuh lalu Tancap Gas Seret Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan seorang wanita bernama Melody Sharon (31) terhadap suaminya AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, insiden itu bermula ketika Melody tepergok selingkuh oleh sang suami.
    “Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain,” kata Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).
    Nicolas menyebut, sebelum kejadian, Melody berada di apartemen tanpa suaminya. Ia melakukan panggilan video dengan sang suami dan berpamitan hendak tidur. 
    Namun, AG yang merasa curiga lalu mengecek lokasi ponsel istrinya. Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, melainkan menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur.
    “Korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi
    handphone
    tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur,” katanya.
    AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody.
    “Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” ujar Nicolas.
    Mengetahui hal ini, AG mendatangi mobil istrinya. Dia berusaha masuk ke mobil yang ditumpangi istrinya itu.
    Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil. Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.
    “Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” ungkap Nicolas.
    Mengetahui suaminya terseret dan terjatuh, Melody tidak menolongnya. Padahal, sang suami sempat menelepon Melody untuk meminta pertolongan.
    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitas,” kata Nicolas.
    Atas perbuatannya, Melody terancam dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
    Sebelumnya, Sebuah video penganiayaan yang melibatkan seorang suami dan istrinya viral di media sosial. Peristiwa ini menyebabkan sang suami mengalami patah kaki akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya.
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Sahroni menampilkan foto seorang pria dan wanita yang terlihat berduaan, berjalan menuju sebuah gedung parkir.
    Ia juga menyertakan foto pasangan tersebut yang berpose mesra.
    “Seorang suami dengan dua anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri,” tulis Sahroni dalam postingan yang dikutip pada Selasa (17/12/2024).
    Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan bahwa sang istri tega menyeret kaki suaminya hingga mengalami patah. Ia menduga bahwa istri tersebut berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
    “Nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur, tidak hanya satu orang tapi si istri bermain gila-gilaan dengan dua orang laki-laki. (agak mengerikan ini sih),” tambah dia
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai Mobil – Page 3

    Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai Mobil – Page 3

    Nicolas menerangkan, kejadian penganiayaan berawal saat korban memergoki tersangka bersama pria lain. Mulanya, tersangka dan korban berbicara lewat sambungan video call. Saat itu, tersangka berpamitan untuk tidur.

    Namun, korban merasa curiga, sehingga mengecek posisi handphone tersangka. Ternyata, bergerak ke Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    “Korban mencari keberadaan tersangka, ternyata benar mobil tersangka terparkir dan dalam keadaan kondisi mesin menyala,” ujar dia.

    Nicolas menerangkan, korban menghampiri mobil tersangka, namun justru mendapatkan perlakuan tak baik. Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan.

    “Tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Dan pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang,” ujar dia.

     

  • Seorang Istri di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Kerap KDRT – Halaman all

    Seorang Istri di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Kerap KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MS, seorang istri di Cipayung, Jakarta Timur, diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya, AG. 

    Terbaru adalah MS menyeret AG menggunakan mobil karena MS tepergok selingkuh.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan, Jumat (20/12/2024).

    Berdasar hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS dan AG sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.

    Tapi setelah MS menyeret suaminya menggunakan mobil sejauh 200 meter hingga korban terluka mengalami patah tulang di bagian kaki, tersangka justru menelantarkan suami dan anaknya.

    Padahal akibat luka patah tulang dialami AG terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk mengasuh anaknya.

    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban. Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya,” ujar Nicolas.

     

    Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya, tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika.

    Atas perbuatannya MS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    MS yang sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas tindak penganiayaan dilakukan terhadap sang suami.

    “Barang bukti yang dapat kami sita yaitu VeR hasil pemeriksaan psikologi korban. Berikutnya satu buah kaos milik korban, satu pasang sandal milik korban, satu buah rekaman CCTV,” tutur Nicolas.

    Sebelumnya, MS menganiaya AG dengan cara menyeret korban menggunakan mobil yang dikendarai sejauh 200 meter hingga korban mengalami patah tulang di bagian kaki pada 8 November 2024 lalu.

    Kejadian bermula ketika AG memergoki sang istri hendak menjemput seorang pria pada sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

    Ketika AG hendak meminta penjelasan, MS justru masuk ke dalam mobil lalu memacu kendaraan sehingga kaki kanan korban tersangkut lalu terseret kendaraan dikemudikan AG.

    Setelah korban terjatuh MS tetap memilih tancap gas tanpa memberikan pertolongan, kasus ini lalu dilaporkan AG ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Metro Jakarta Timur.

    Kasus KDRT yang dialami AG sempat viral di media sosial karena diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

    Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka, dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

    Namun terkait perselingkuhan atau perzinaan dilakukan MS tidak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, korban hanya melaporkan kasus tindak penganiayaan dialami.

    Penulis: Bima Putra

  • Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Kasus penganiayaan tersebut berawal ketika korban AG (35) mencurigai istrinya melakukan aksi perselingkuhan dengan pria lain. Pasangan suami istri itu tinggal di perumahan klaster kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi.

    “Tersangka sebelum kejadian menjelaskan kepada korban bahwa dia berpamitan untuk tidur melalui sambungan VC (video call),” ujarnya.

    Namun, korban merasa curiga dan kembali mengecek posisi telepon seluler tersangka dan hasilnya tersangka bergerak menuju Jakarta Timur dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Selanjutnya korban mencari keberadaan tersangka. Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” katanya.

    Bahkan, pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melajukan mobil yang dinaiki dengan kecepatan tinggi.

    Pada saat itu, kata Nicolas, tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil depan jok sebelah kiri. Namun oleh tersangka, mobil yang dinaiki tetap melaju kencang.

    “Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter, korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” katanya.

    “Tersangka juga tidak menjawab panggilan telepon korban. Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktifitas,” ucapnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Istri di Jaktim Lindas Suaminya Pakai Mobil Usai Tepergok Selingkuh, Korban Luka Patah Tulang – Halaman all

    Istri di Jaktim Lindas Suaminya Pakai Mobil Usai Tepergok Selingkuh, Korban Luka Patah Tulang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang istri berinisial MS (31) melindas suaminya AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

     

    Peristiwa itu terjadi setelah sang suami memergoki istrinya berselingkuh. 

     

     

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap.

    “Tersangka ditangkap,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

     

    Nicolas menyebut penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada wanita MS.

     

    Namun demikian yang bersangkutan absen dalam pemanggilan tersebut.

    Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

     

    Pada panggilan kedua, pelaku akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan di mana MS ditetapkan menjadi tersangka.

     

    “Kedua kita panggil, tersangka datang. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

     

    MS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur atas tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

     

    Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial ketika pria beranak dua memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

     

    Korban mengalami luka patah tulang akibat insiden tersebut.

  • Lahan di Lubang Buaya Direncanakan untuk Taman tapi Beralih Jadi TPS, Lurah Ungkap Alasannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Lahan di Lubang Buaya Direncanakan untuk Taman tapi Beralih Jadi TPS, Lurah Ungkap Alasannya Megapolitan 20 Desember 2024

    Lahan di Lubang Buaya Direncanakan untuk Taman tapi Beralih Jadi TPS, Lurah Ungkap Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lahan milik Suku Dinas Pertamanan di Jalan Rawabinong,
    Lubang Buaya
    , Cipayung, Jakarta Timur, batal dijadikan taman terbuka hijau dan malah digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS).
    Kini, TPS tersebut ditutup sementara setelah mendapat protes warga RW 03.
    Lurah Lubang Buaya, Dede Syaipulah, menjelaskan bahwa lahan tersebut dialihfungsikan menjadi TPS setelah terbakarnya tempat penopingan pohon di Rorotan, Jakarta Utara, tahun lalu.
    “Itu sejak tempat penopingan khusus pohon itu di Rorotan, Jakarta Utara, terbakar lalu dialihkan ke situ (Jalan Rawabinong). Itu kalau tidak salah tahun kemarin, hampir setahun atau setahun lebih sedikit,” kata Dede saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
    Dede menambahkan bahwa rencana pembangunan taman terbuka hijau tertunda karena kendala anggaran dan prioritas program dari Suku Dinas Pertamanan.
    “Sudah dirapatkan di Kelurahan tahun kemarin kalau tidak salah. Siap jalan, cuma mungkin masalah kesiapan anggaran, ya dengan skala prioritas mungkin ada yang lebih diprioritaskan oleh Dinas Pertamanan,” ujarnya.
    Setelah mendapat penolakan dari warga RW 03, TPS di Jalan Rawabinong ditutup sementara. Langkah ini merupakan hasil mediasi antara warga, lurah setempat, dan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024).
    “Kita minta justru Dinas Pertamanan yang menindaklanjuti. Selama itu belum, kita berharap jangan dulu ditambah lagi (sampahnya). Nanti jadi masalah lagi, dalam rangka warga sudah ada penolakan,” kata Dede.
    Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur, Okta, menyatakan bahwa penutupan sementara dilakukan hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
    “Mungkin dari segi dampak lingkungan (protes warga), kita kemarin mencoba klarifikasi dengan RT/RW, sehingga keputusannya ini ditutup sementara,” kata Okta.
    Okta menjelaskan bahwa sampah di TPS tersebut sebagian besar berupa topingan pohon, ranting, dan dedaunan. Saat ini, alat berat di lokasi juga sedang dibereskan.
    “Nanti malam alat-alat ditarik semua sampai keputusan pimpinan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita Asal Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan Pembelian Rumah, Uang Rp 300 Juta Lenyap – Halaman all

    Wanita Asal Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan Pembelian Rumah, Uang Rp 300 Juta Lenyap – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fatmawati (31), wanita asal Jakarta Timur menjadi korban penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah.

    Korban sudah melaporkan pemilik vendor ke Polsek Cipayung.

    Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.

    “Saya sudah laporkan ke pihak kepolisian Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun sudah 2 kali panggilan pelaku mangkir tidak hadir dalam pemeriksaan konfrontir. Saat ini polisi kesulitan untuk menemukan pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

    Fatmawati menjelaskan sedianya telah membuat perjanjian membeli rumah yang ditawarkan terlapor seharga Rp 1,1 miliar dengan uang muka Rp300 juta di jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

    Namun, setelah 1 tahun berjalan prosesnya mandek dan janji mengembalikan dana uang muka tidak ditepati sampai saat ini.

    Akibatnya, uang muka Rp 300 juta yang diberikannya kepada vendor belum kembali. 

    Termasuk perjanjian uang kompensasi Rp 198 juta yang seharusnya bila waktu 3 bulan bila rumah belum berdiri harus dibayarkan vendor.

    “Masalah semakin rumit, karena pihak vendor yang selalu berkelit ketika ditagih janjinya,” ujarnya.

    Sampai akhirnya, ia memutuskan melaporkan dugaan penggelapan uang ke polisi. 

    Namun, Fatmawati malah mendapatkan teror dari terlapor, berupa ancaman secara verbal melalui pesan WhatsApp.

    “Developer mengancam dan keluarga akan menghancurkan keluarga saya. Karena tidak terima perlakukan kami seperti melapor dan lain-lain,” ujarnya.

    Bahkan, Fatmawati merasa banyak hal aneh yang menimpa keluarganya semenjak ancaman itu dilayangkan. 

    Seperti percobaan hipnotis dan ancaman tak kasat mata dirasakan keluarganya.

    “Serta Januari developer meminta maaf karena melakukan hal gaib, agar saya nurut seperti terhipnotis,” ungkapnya.

    Sementara untuk saat ini, Fatmawati mengaku berdasarkan hasil laporan dari aparat kepolisian pemilik Vendor telah dinyatakan kabur atau menghilang, dengan tidak memenuhi panggilan dari penyidik. 

    Fatmawati kemudian mengadukan masalah ini ke “Lapor Mas Wapres” karena segala upaya telah ditempuh.

    Laporan masalah penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah ke “Lapor Mas Wapres” dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai nomor tercetak #8473526.

  • Vendor Rumah Diduga Kabur Bawa Uang Ratusan Juta Miliknya, Fatmawati Lapor ke Wapres Gibran – Halaman all

    Vendor Rumah Diduga Kabur Bawa Uang Ratusan Juta Miliknya, Fatmawati Lapor ke Wapres Gibran – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fatmawati (31), warga asal Jakarta Timur melayangkan aduan ke Istana Wakil Presiden RI (Wapres) melalui program Lapor Mas Wapres atas persoalan penggelapan dana senilai ratusan juta oleh vendor rumah.

    Fatmawati menyebut dirinya mengaku menjadi korban dugaan penipuan pembelian rumah yang dimiliki oleh vendor bernama PT Aksen Cipta Pratama.

    Fatmawati menyebut, sebelum secara resmi melayangkan aduan ke Lapor Mas Wapres, dirinya sudah pernah berikhtiar untuk melapor ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Cipayung.

    “Saya sudah laporkan ke pihak kepolisian Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun sudah 2 kali panggilan pelaku mangkir tidak hadir dalam pemeriksaan konfrontir. Saat ini polisi kesulitan untuk menemukan pelaku,” kata Fatmawati dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Adapun pelaporan Fatmawati ke Polsek Cipayung itu teregister dengan nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.

    Sementara, hingga hari ini dia mengaku pelaporan yang sudah berusia kurang lebih empat bulan belum mendapatkan progres signifikan dari polisi.

    Bahkan dia mengaku berdasarkan hasil laporan dari aparat kepolisian pemilik vendor yakni Taufan Adi dinyatakan kabur karena tidak juga memenuhi panggilan dari penyidik. 

    “Terakhir dicari, kata polisi Taufan kabur, gak tau kemana. Sampai sekarang masih nunggu dari polisi,”  ucapnya.

    Padahal kata Fatmawati, dalam perjanjian beli rumah di kawasan Cipayung, Jakarta Timur itu dirinya sudah memberikan uang muka sebesar Rp 300 juta dari harga rumah Rp 1,1 miliar.

    Akan tetapi, dia mengaku sudah satu tahun berjalan dari penyerahan uang DP itu prosesnya mandek dan cenderung lenyap begitu saja.

    Atas hal tersebut, dirinya merasa perlu untuk melayangkan aduan atas persoalan yang dialaminya ke Wapres Gibran.

    Dia berharap adanya titik terang dari pihak istana Wapres untuk bisa menyelesaikan persoalan penipuan yang dialaminya itu.

    “Harapan saya kepada tim dari Wakil Presiden dapat membantu permasalahan yang sedang dihadapi pelapor dengan mendorong pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penipuan atau penggelapan tersebut,” kata Fatmawati.

    “Semoga bisa dibantu team lapor mas wapres dapat keadilan dan polisi dapat kooperatif dan pelaku bisa mengembalikan hak saya,” tandas dia.