kab/kota: Cipayung

  • DKI sepekan, pengamanan Nataru hingga penetapan cagub-cawagub DKI

    DKI sepekan, pengamanan Nataru hingga penetapan cagub-cawagub DKI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi selama sepekan di wilayah DKI Jakarta mulai dari Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 hingga pemberlakuan “Car Free Night” atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor di sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam Tahun Baru 2025.

    Berikut rangkuman beritanya:

    1. Pemprov DKI siap bersinergi amankan Natal dan Tahun Baru 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan para pihak, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    “Kami, tadi juga sudah rapim (Rapat Pimpinan) OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Kami sudah menyiapkan dan mensinergikan semuanya terkait bagaimana dari sisi pengamanan,” kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin (23/12).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta awal Januari

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Januari 2025 setelah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

    “Sesuai jadwal MK akan menyampaikan BRPK pada 3 Januari 2025,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa (24/12).

    Baca selengkapnya di sini

    3. Teguh nyatakan perayaan Natal di Jakarta berlangsung kondusif

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan perayaan Natal 2024 di Jakarta berlangsung kondusif seiring terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Insyaallah suasananya kondusif, kamtibmas terjaga, mudah-mudahan seterusnya,” ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/12).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Libur Nataru, Wakapolda Metro Jaya tinjau pengamanan di TMII

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meninjau pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di objek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Kamis.

    Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jaktim yang didampingi oleh Direktur Operasional TMII Arie Prasetyo meninjau lokasi pos pengamanan bersama yang berada di TMII.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Malam Tahun Baru 2025, Polda Metro Jaya berlakukan “Car Free Night”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memberlakukan “Car Free Night” atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor di sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam Tahun Baru 2025.

    “Nanti pada tanggal 31 Desember dan malam tanggal 1 Januari khususnya jalur Sudirman-Thamrin kita akan lakukan ‘Car Free Night’ (CFN), yaitu penutupan seperti pada saat ‘Car Free Day’ (CFD),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Melody Sharon Tersangka KDRT Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum, Polisi Tunggu Hasilnya

    Melody Sharon Tersangka KDRT Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum, Polisi Tunggu Hasilnya

    Melody Sharon Tersangka KDRT Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum, Polisi Tunggu Hasilnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Melody Sharon
    (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (
    KDRT
    ) terhadap suaminya, AG (35), di Cipayung, Jakarta Timur.
    Saat ini, Melody menjalani
    pemeriksaan psikiatrikum
    di
    RS Polri
    Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
    Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan psikiatrikum tersebut akan diketahui dalam waktu 14 hari.
    “Dilakukan pemeriksaan psikiatrikum, selanjutnya akan diambil kesimpulan dari hasil pemeriksaan ahli,” ungkap Lina saat dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2024).
    Selain itu, Lina juga menginformasikan bahwa kedua anak dari Melody dan AG akan mendapatkan pendampingan psikologis.
    Namun, pendampingan tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan izin dari AG.
    “Terhadap anak-anak tersangka, akan kami berikan pendampingan dan layanan psikologis, namun penyidik akan meminta izin terlebih dahulu kepada ayahnya,” tambahnya.
    Melody ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur setelah terlibat dalam insiden yang mengakibatkan AG mengalami patah kaki.
    Kasus ini bermula ketika AG mencurigai istrinya berselingkuh.
    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).
    Kasus penganiayaan ini berawal saat AG mencurigai istrinya selingkuh.
    “Korban mencari keberadaan tersangka. Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
    Setelah menemukan mobil istrinya, AG berusaha masuk ke dalam kendaraan tersebut, namun Melody tidak membukakan pintu.
    Ia malah melajukan mobilnya hingga AG terseret.
    “Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” ungkap Nicolas.
    Ironisnya, setelah mengetahui suaminya terseret dan terjatuh, Melody tidak memberikan pertolongan.
    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktifitas,” kata Nicolas.
    Melody terancam dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melody Sharon (31) tersangka kasus KDRT yang menyeret dan melindas suaminya, Alvon Gunawan alias AG (31), di Cipayung Jakarta Timur menjalani pemeriksaan psikiatrikum untuk mengetahui kejiwaannya.

    Pemeriksaan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

    “Tersangka MS sedang dalam proses pemeriksan psikiatrikum,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut baru diketahui hasilnya setelah 14 hari.

    Lina menuturkan ahli akan membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan.

    “Terhadap tersangka MS menginap selanjutnya akan di ambil kesimpulan hasil pemeriksaan ahli,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody Sharon, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Pergoki Ibunya Selingkuh, 2 Anak Balita Tersangka Melody Sharon akan Diberi Pendampingan Psikologis – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan dua anak balita tersangka influencer Melody Sharon (31) kasus KDRT terhadap suaminya, Alvon Gunawan alias AG (37) di Cipayung, Jakarta Timur, akan mendapat pendampingan psikologis.

    Menurutnya, pendampingan psikologis tersebut diberikan setelah dapat izin dari sang ayah.

    “Terhadap anak anak Tersangka, akan kami berikan pendampingan dan layanan psikologi namun penyidik akan meminta ijin terlebih dahulu kepada ayahnya,” ucap Lina saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    Berdasarkan keterangan dari polisi, Melody Sharon menikah dengan seorang lelaki bernama AG pada 2018 atau enam tahun lalu.

    Selama ini, AG dikenal sebagai sosok suami yang setia. 

    Demi karier Melody Sharon agar tetap bisa bekerja, Alvon Gunawan memberikan istrinya tersebut usaha berupa salon kecantikan.

    Dari pernikahannya itu, pasangan ini dikaruniai dua orang anak yang saat ini masih balita.

    Namu, Melody Sharon yang dimabuk asmara dengan dua pria selingkuhannya menelantarkan kedua anak dan suaminya.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka Melody Sharonyang kejam menganiaya suami AG di Cipayung Jakarta Timur tidak menanyakan kondisi suami dan anak-anaknya.

    Akibat selingkuh dengan dua lelaki membuat Melody Sharon seakan lupa darat.

    Melody Sharon justru hidup berfoya-foya dengan selingkuhannya ke Pulau Dewata, Bali.

    “Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” ungkap Nicolas.

    Nicolas menuturkan tidak ada rasa penyesalan Melody Sharon yang memiliki dua orang anak.

    Rasa penyesalan baru dirasakan saat ditangkap dan ditahan

    “Tersangka baru merasa menyesal dan bersalah (setelah ditangkap dan ditahan, red),” tambahnya.

  • Libur Nataru, Wakapolda Metro Jaya tinjau pengamanan di TMII 

    Libur Nataru, Wakapolda Metro Jaya tinjau pengamanan di TMII 

    Rombongan Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jaktim menyempatkan berkeliling ke TMII  menggunakan angkutan keliling (Angling) yang disediakan oleh manajemen TMII

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meninjau pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di objek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Kamis.

    Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jaktim yang didampingi oleh Direktur Operasional TMII Arie Prasetyo meninjau lokasi pos pengamanan bersama yang berada di TMII.

    Rombongan Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jaktim menyempatkan berkeliling ke TMII menggunakan angkutan keliling (Angling) yang disediakan oleh manajemen TMII.

    “Hari ini, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaktim bersama-sama dengan manajemen TMII melaksanakan pelayanan pengamanan dan pengayoman kepada masyarakat yang melaksanakan libur Natal dan Tahun Baru di Taman Mini,” kata Nicolas.

    Petugas gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan di TMII mencapai 300 orang, terdiri atas Polri 220 personel, TNI 30 personel, dan 50 personel Satpol PP.

    Sementara untuk pengamanan selama Nataru di wilayah Jakarta Timur, kata Nicolas, Polres Metro Jaktim mengerahkan 620 personel.

    “Kita kemarin mengamankan sebanyak 232 gereja, dan tempat liburan, tempat rekreasi untuk masyarakat di Jakarta Timur. Untuk tempat wisata, kita berfokus pada dua tempat, yaitu di TMII dan Old Sanghai, di Cakung,” katanya.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Kamis (26/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    Kapolres memastikan, sejauh ini tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Alhamdulillah, puji Tuhan, sampai saat ini semuanya berjalan dengan aman, lancar, tertib, damai, tidak ada kendala apapun,” kata Nicolas.

    Sementara itu, Direktur Operasional TMII Arie Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang sudah mendukung kamtibmas di TMII.

    “Tadi, pak Wakapolda juga hadir yang melihat langsung pengamanan di TMII,” kata dia.

    Manajemen TMII akan menambah titik-titik medis dan mobil ambulans untuk membantu pengunjung yang mengalami persoalan kesehatan saat liburan di TMII.

    “Rencananya, akan menambah dua unit mobil ambulans. Sehingga, total mungkin sekitar 7-8 ambulans yang akan siaga (standby) untuk libur tahun baru,” kata Arie.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Selingkuh Membuat Melody Sharon Lupa Daratan, Suami dan Anak Tak Diurus Akibat Hidup Berfoya-foya – Halaman all

    Selingkuh Membuat Melody Sharon Lupa Daratan, Suami dan Anak Tak Diurus Akibat Hidup Berfoya-foya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka Melody Sharon yang kejam menganiaya suami AG di Cipayung Jakarta Timur tidak peduli akan kondisi suami dan anak-anaknya.

    Akibat selingkuh dengan dua lelaki membuat Melody Sharon seakan lupa daratan.

    Melody justru hidup berfoya-foya dengan selingkuhannya ke Pulau Dewata.

    “Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” ungkap Nicolas dikutip Rabu (25/12/2024).

    Kapolres menuturkan tidak ada rasa penyesalan Melody Sharon yang memiliki dua orang anak.

    Rasa penyesalan baru dirasakan saat ditangkap dan ditahan

    “Tersangka baru merasa menyesal dan bersalah (setelah ditangkap dan ditahan, red),” tambahnya.

    Melody ternyata diketahui kerap mungunggah tutorial kecantikan di media sosial Youtube.

    Tak hanya itu, dia juga diberikan usaha salon oleh suaminya.

    Namun bukannya bersyukur, Melody Sharon justru ‘main gila’ di belakang suaminya.

    Nicolas menambahkan dari rentetan peristiwa terebut Melody Sharon akan dilakukan tes kejiwaan.

    Tersangka bakal dites kejiwaannya oleh ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

    Adapun dari tes urine yang dilakukan tersangka usai melakukan aksi KDRT melindas dan menyeret suaminya menggunakan mobil, hasilnya negatif narkoba.

    “Sudah dites negatif,” tutur Kapolres.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

     

     

  • Lebih dari 12.000 pengunjung padati TMII pada libur Natal

    Lebih dari 12.000 pengunjung padati TMII pada libur Natal

    TMII menetapkan harga tiket khusus sebesar Rp45.000 per orang yang berlaku mulai tanggal 30 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025

    Jakarta (ANTARA) – Lebih dari 12.000 pengunjung memadati objek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, pada libur Natal 2024.

    Pengunjung mulai berdatangan di area wisata sejak Rabu pagi dan terus bertambah hingga siang hari.

    Manager Corporate Secretary TMII Novera Mayang Sari di TMII, mengatakan jumlah pengunjung pada momen liburan Natal ini diprediksi akan meningkat hingga malam hari.

    “Jika hari biasa mencapai 10 ribu pengunjung, namun pada momen libur Natal ini bisa naik dua kali lipat,” kata Mayang.

    Berdasarkan data, hingga pukul 14.00 WIB jumlah pengunjung TMII sudah mencapai 12 ribu orang dan diperkirakan akan bertambah pada sore bahkan malam hari.

    Manajemen TMII pun menargetkan jumlah pengunjung pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mencapai 250 ribu orang.

    Manager Corporate Secretary TMII Novera Mayang Sari saat memberikan keterangan pers di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    “Pada malam tahun baru, jumlah pengunjung ditargetkan mencapai 35 ribu orang,” kata dia.

    Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, kata dia, TMII telah menyiapkan penambahan armada bus sebanyak empat unit, disamping 37 unit angkutan keliling yang sudah ada serta menambah dua unit bus shuttle (antar jemput) yang menghubungkan dengan stasiun LRT TMII.

    Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung, tambah dia, TMII telah menyiapkan pos pengamanan dan pos kesehatan, dengan bantuan tenaga keamanan dari TNI dan Polri, serta menyediakan poliklinik yang dilengkapi tenaga medis profesional.

    Dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru, manajemen TMII menyiapkan berbagai acara, di antaranya Indonesia International Stuntman Show yang digelar pada 29 November 2024–12 Januari 2025), Pipilaka Calling–Immersive Exhibition yang digelar pada 14 Desember 2024 – 31 Januari 2025).

    Selain itu, Sunset di Kebun pada 15 Desember 2024), Perdanaria Jakarta–Pasar Malam Modern yang digelar pada 21 Desember 2024–19 Januari 2025, Sorak Sorai Fest dengan artis Tiara Andini, TipeX, For Revenge, Endah N Rhesa, GAC, Project Pop, Kunto Aji, Diskopantera dan Aldi Taher yang digelar pada 30 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

    TMII menetapkan harga tiket khusus sebesar Rp45.000 per orang yang berlaku mulai tanggal 30 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

    “Namun, pada hari ini harga tiket masih normal, yakni Rp25.000 per orang,” kata Mayang.

    Adapun jam operasional TMII pada periode tersebut mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB, kecuali pada malam tahun baru (31 Desember 2024) yang diperpanjang hingga pukul 00.00 WIB.

    Pengunjung memadati objek wisata saat liburan Natal 2024 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    Sementara itu, salah seorang pengunjung asal Bekasi, Jawa Barat, Mira mengaku berwisata ke TMII karena lokasinya mudah dijangkau dan tarifnya tidak mahal.

    “Mumpung libur nasional, kita berwisata ke TMII bersama keluarga. Tempatnya banyak berubah, lebih bersih dan tertata rapi,” ujarnya.

    Ia mengaku menikmati sejumlah anjungan maupun wahana yang ada di dalam TMII ini, seperti Teater Imax Keong Mas, Taman Serangga, Komodo, Taman Burung, Museum Transportasi dan Museum Angkasa.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Perubahan Drastis Sesal Melody Sharon Setelah & Sebelum Ditangkap, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti – Halaman all

    Perubahan Drastis Sesal Melody Sharon Setelah & Sebelum Ditangkap, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melody Sharon (31) yang selingkuh hingga tega melindas sang suami, AG (35) mengaku menyesal.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap perubahan drastis sikap Melody Sharon sebelum dan setelah ditangkap.

    Menurutnya Melody sempat merasa tak bersalah dengan penganiayaan yang ia lakukan.

    Ibu dua anak itu juga bahkan tidak menanyakan kabar anak-anaknya usai kejadian naas tersebut.

    “Sebelum ditangkap, tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak, bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

    Namun, perasaan itu berubah usai ditangkap polisi. 

    Melody mengaku menyesal atas perbuatannya yang menyeret suaminya.

    “Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah,” katanya.

    Peristiwa Penganiayaan

    Diketahui Melody Sharon nekat melindas sang suami dengan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).

    Hingga akhirnya AG melaporkan Melody kepada polisi dan kini Melody telah berstatus tersangka.

    Setelah kejadian penganiayaan itu, aspek kehidupan Melody pun menjadi perhatian, termasuk soal kondisi ekonominya.

    Diketahui Melody adalah seorang pengusaha.

    Dirinya diberikan usaha salon oleh sang suami, AG.

    “Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Kombes Nicolas.

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kombes Nicolas.

    Melody tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan penyelidikan, ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria, tetapi juga dengan satu pria lainnya.

    Kombes Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Kronologi Penganiayaan

    Sementara itu, perihal kronologi, awalnya Melody dan AG melakukan panggilan video.

    Dalam panggilan video tersebut Melody pamit kepada AG untuk tidur.

    Namun, AG merasa curiga lalu mengecek lokasi ponsel istrinya. Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, tetapi menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur, mengutip Kompas.com.

    “Korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur,” katanya.

    AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody.

    “Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” ujar Kombes Nicolas.

    AG Terseret Mobil hingga 200 Meter

    Setelah mengetahui hal ini, AG mendatangi mobil istrinya. Dia berusaha masuk ke mobil yang ditumpangi istrinya itu. Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil. Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.

    “Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” ungkap Nicolas.

    “Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain,” kata Kombes Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024). 

    Melody Tolak Tolong Suami

    Akibat terseret hingga 200 meter, AG mengalami luka-luka. Bahkan, korban mengalami patah tulang.

    Kombes Nicolas juga mengatakan AG sempat menghubungi sang istri untuk meminta pertolongan.

    Namun, permintaan itu tak direspons oleh Melody, bahkan sang istri tidak menolong suaminya.

    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitas,” kata Kombes Nicolas. 

    Melody Sharon Jadi Tersangka

    AG pun lalu melaporkan kasus penganiayaan itu kepada SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Akhirnya MS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Atas perbuatannya, Melody terancam dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

    “Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara,” tutur Kombes Nicolas.

    Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil visum et repertum luka korban dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian. (*)

  • Salah Penanganan Cedera, Lalu Buang Christian Adinata

    Salah Penanganan Cedera, Lalu Buang Christian Adinata

    JAKARTA – Pebulu tangkis tunggal putra Christian Adinata kecewa dan tidak habis pikir dengan keputusan PBSI mendegradasi dirinya dari Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) PBSI Cipayung.

    Kekecewaan tersebut dia tumpahkan melalui unggahan di media sosial Instagram sehari setelah PBSI resmi mengumumkan daftar nama-nama yang promosi dan degradasi dari Pelatnas PBSI pada Jumat, 20 Desember 2024.

    “Saya berjuang untuk negara saya sampai akhir dan mereka meninggalkan saya ketika saya hancur. Terima kasih atas kenangannya dan mari kita lihat,” tulis dia.

    Christian tersingkir dari Pelatnas PBSI saat dia sedang dalam masa pemulihan cedera lutut yang parah. Cedera tersebut dia alami di babak semifinal Malaysia Masters pada Mei 2023.

    Situasi tersebut yang membuat atlet berusia 23 ini merasa begitu terluka. Dia mengatakan bahwa seharusnya dirinya diberikan kesempatan untuk pulih di Pelatnas PBSI, tetapi ia malah didepak.

    Unggahan Christian tersebut langsung mendapat respons dari tunggal putra papan atas dunia, termasuk mantan nomor satu asal Denmark, Viktor Axelsen.

    “Turut prihatin mendengar hal ini. Jika kamu ingin datang ke Dubai dan berlatih di sini ketika kamu sudah siap, kirimkan saya DM. Semua yang terbaik,” tulis Axelsen di kolom komentar.

    Selain itu, dukungan juga datang dari Prannoy H.S. Tunggal putra asal India tersebut merupakan saksi di atas lapangan ketika Christian Adinata jatuh tidak berdaya dan kemudian meninggalkan lapangan.

    Dua tunggal putra Indonesia di Pelatnas PBSI, Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie, juga ikut menguatkan Adinata. Keduanya kompak siap mendukung sang junior sampai pulih total.

    Proses penyembuhan cedera Christian Adinata berjalan lama karena kelalaian tim medis PBSI. Mereka tidak langsung mengambil tindakan operasi selepas cedera dan hanya menyarankan terapi.

    Sang atlet kemudian kembali tampil di sejumlah turnamen, tetapi hasilnya belum maksimal karena cederanya semakin memburuk. Dia pun kemudian baru menjalani operasi pada Juli 2024.

  • Buntut Polisi Arogan Banting Warga di Ambon, Wakapolsek Dicopot Hingga Kapolda Maluku Dipanggil DPRD – Halaman all

    Buntut Polisi Arogan Banting Warga di Ambon, Wakapolsek Dicopot Hingga Kapolda Maluku Dipanggil DPRD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, AMBON – Rizal Serang, menjadi korban penganiayaan oknum anggota Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Jumat (20/12/2024) sore.

    Video aksi arogan oknum polisi tersebut pun viral di media sosial.

    Dalam video, terlihat kejadian bermula ketika Rizal Serang mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

    Namun, niatnya tersebut terhalang seorang oknum anggota polisi.

    Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar.

    Tak berhenti di situ, oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

    Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

    Seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

    Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

    Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

    Tindakan brutal oknum polisi ini tentu saja menimbulkan kecaman dari masyarakat.

    Kasus tersebut pun dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

    “Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon,” kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

    Terpisah dari itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.

    Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.

    “Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian,” katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

    Sementara itu, berdasarkan penuturan polisi, peristiwa bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

    Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan dengan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.

    Perselisihan tersebut berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.

    Tidak berhenti di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT, ikut terlibat dengan menarik korban hingga terjatuh.

    Korban kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas.

    Tiga anggota polisi yang terlibat kekerasan tersebut kini mendekam di tahanan.

    Mereka di antaranya Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD

    “Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus,” ujar Luhukay.

    Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

    Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” ucapnya.

    Wakapolsek Dicopot

    Bukan hanya 3 oknum polisi saja yang di tahan.

    Buntut kejadian tersebut, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya. 

    “Wakapolseknya sudah kita tarik ke Polres dan dicopot dari jabatannya menjadi perwira pertama (Pama) di Polres,” kata Kombes Driyano Andri Ibrahim di Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

    Lebih lanjut, Driyano menyampaikan bahwa pimpinan unit lainnya, termasukKapolsek dan Wakapolsek akan dievaluasi menyeluruh. 

    “Pimpinan unit Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi,” ujarnya. 

    Sementara oknum polisi lainnya, Kapolresta akan memastikan penanganan terhadap kasus, dilakukan secara tegas dan transparan.

    “Kami sudah empat hari memproses oknum-oknum tersebut. Akan dihukum setimpal dengan perbuatannya. Penanganannya juga transparan dan terbuka. Masyarakat juga dipersilahkan mengawal proses ini,” ucapnya

    Ia menegaskan bahwa asas profesionalitas dan keadilan menjadi dasar utama dalam menangani kasus ini. 

    “Jika ada anggota Polri yang bersalah, mereka akan dihukum setimpal. Ini adalah era keterbukaan. tidak ada yang kami tutupi,” katanya. 

    Dirinya berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk menghindari kesalah prosedural dan tindakan yang tidak sesuai dengan etika. 

    “Institusi kepolisian adalah institusi yang mulia. Besar harapan masyarakat, diberikan kepada kita kepolisian untuk bersama-sama menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Untuk anggota-anggota lainnya menjadikan pembelajaran ini yang sudah terjadi berulang-ulang kali,” ujarnya. 

    Polda Maluku Didemo dan Kapolda Akan Dipanggil DPRD

    Buntut kasus polisi aniaya warga sipil tersebut ratusan orang yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

    Mereka menuntut tiga oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan diproses hukum hingga tuntas. 

    Irfan Matdoan seorang orator menyebut, aksi tersebut dilakukan untuk meminta Kapolda Maluku mencopot tiga oknum polisi yang mencedarai institusi polri.

    “Kami hadir di sini untuk meminta kapolda memberikan hukuman tegas sekaligus memecat oknum yang menodai kepolisian,” ujarya saat diwawancarai Tribunambon.com, Senin (23/12/2024).

    Ia turut menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang harus diadili dengan seadil adilnya

    “Jadi ini bukan masalah sepele, permasalahan ini sudah menjalar ke skala nasional, jadi kami minta segera pecat oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu,” tambahnya.

    Irfan mewakili orator lain berharap, Kepolisian Daerah Maluku segera mencopot tiga oknum polisi dengan tidak terhormat.

    “Tiga oknum polisi dipecat dan diberi sangsi, bila perlu diberhentikan secara tidak terhormat.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil ketua DPRD Maluku Muhammad Fauzan Renwarin mengatakan DPRD telah menyediakan surat pemanggilan kepada pimpinan Polda Maluku untuk membahas persoalan tersebut.

    Kata dia, permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti sebelum aksi tersebut digelar.

    Pasalnya, kejadian yang melibat tiga oknum anggota kepolisian itu telah ramai diperbincangkan publik melalui vidio singkat yang  beredar.

    “Sebenarnya, kami sudah merencanakan agenda pembahasan terkait peristiwa yang menjadi tuntutan kalian semua, namun karena menjelang natal, jadi kami tunda di tanggal 30 ini,” ujarnya.

    Lanjutnya, pemanggilan terhadap Kepolisian belum dilakukan lantaran besok sudah hari besar Keagamaan.

    “Kami sudah siapkan surat pemanggilan untuk para pimpinan dari aparat kepolisian, hanya saja belum dilayangkan karena sementara masih dalam suasana hari besar keagamaan,” tambahnya.

    Fauzan menegaskan pihaknya sepakat untuk bertindak tegas menangani persoalan tersebut. 

    “Tanggal 30 nanti, kami harap kehadiran kalian di RDP, supaya sama-sama kita tuntaskan masalah ini,” tegasnya.

    Ia berharap peristiwa seperi itu tidak terulang untuk menjunjung tinggi slogan presisi yang menjadi slogan Polri.

    “Dengan adanya dukungan teman-teman semua disini, kita harus pastikan agar kejadian seperti ini tak terulang lagi, supaya polri bisa bisa dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

    (Tribunambon.com/ Haliyudin Ulima/ Maula Pelu/ Jenderal Louis MR)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kapolda Maluku Bakal Dipanggil DPRD, Buntut Anggotanya Smackdown Warga