kab/kota: Cipayung

  • Senin, tersedia 24  lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Senin, tersedia 24  lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Samsat Keliling umumnya tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat untuk membayar pajak kendaraan miliknya

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 24 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Samsat Keliling umumnya tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat untuk membayar pajak kendaraan miliknya.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek sesuai info akun istagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    Samsat keliling Jakarta Pusat halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Utara halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Barat Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Selatan halaman parkir Samsat dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Timur halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Tangerang di Alun-alunCibodas dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB; Samsat keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB; Samsat keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB; Samsat keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB; Samsat keliling Kabupaten Bekasi Pasar Bersih Jababeka pukul 09.00 – 12.00 WIB; Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB; Samsat keliling Cinere di Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Agar dapat mengakses Samsat Keliling, pemilik kendaraan diharapkan membawa sejumlah dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing dilampirkan selembar fotokopi. Pastikan juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cek 14 Lokasi Samsat Keliling yang Buka Hari Ini di Jadetabek

    Cek 14 Lokasi Samsat Keliling yang Buka Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (13/1/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Kota Tangerang Samsat keliling hari ini juga ada di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi Pasar bersih Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan lapangan bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan

    Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan

    loading…

    Ilustrasi penyekapan. Foto/Dok SINDOnews

    DEPOK – Wanita berinisial AN disekap oleh pria di kawasan Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok karena diduga belum melunasi utangnya. Pelapor yang merupakan suami korban melaporkan bahwa sang istri menghilang, dan disekap oleh terduga pemberi utang pada 17 Desember 2024.

    “Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban, dan pelapor diberi lokasi oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

    “Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang,” sambungnya.

    Ade Ary menjelaskan, saat pelapor mendatangi lokasi penyekapan, dia sempat sempat bernegosiasi dengan terduga pelaku, namun tidak ditanggapi, dan enggan memulangkan sang istri. Bahkan, kata Ade Ary, pelapor atau suami korban juga melihat istrinya tidak diberi makan sejak dibawa ke lokasi penyekapan tersebut.

    “Pelapor diberi lokasi oleh korban dan korban mencoba menghubungi terlapor akan tetapi tidak ada tanggapan baik dan mau memulangkan istri ke pelapor,” katanya.

    “Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang, dan korban juga tidak diberikan makan,” sambungnya.

    Melihat kejadian itu, Ade Ary mengatakan, suami korban langsung memaksa untuk membawa pulang istrinya, namun dihalangi serta diancam oleh terduga pelaku. “Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok,” katanya.

    Diketahui, korban berinisial AN itu memiliki utang kepada terduga pelaku sebesar Rp140 juta, dan baru membayar sebanyak Rp40 juta. Ade belum merinci terkait informasi terbaru mengenai kasus yang ditangani Polres Metro Depok itu. Termasuk apakah korban telah berhasil dipulangkan, hingga keberadaan terduga pelaku penyekapan.

    (rca)

  • Gerakan Ayo Bangun NTT harapkan janji kampanye gubernur terealisasi

    Gerakan Ayo Bangun NTT harapkan janji kampanye gubernur terealisasi

    Ketua Panitia Refleksi Pilkada 2024 dan Kepemimpinan Baru yang Menyatukan dan Melayani bersama pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, serta pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih, Iksan Pua Upa ditemui usai acara tersebut di Kupang, Sabtu (11/1/2025) malam. ANTARA/Kornelis Kaha

    Gerakan Ayo Bangun NTT harapkan janji kampanye gubernur terealisasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 12 Januari 2025 – 07:45 WIB

    Elshinta.com – Gerakan Ayo Bangun NTT yang terdiri dari kelompok Cipayung Kota Kupang mengharapkan janji kampanye yang disampaikan saat kampanye oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih dapat terealisasi.

    “Kami dari gerakan ayo bangun NTT harapkan semua janji yang dijanjikan saat kampanye dapat terealisasi sehingga dapat membawa kapal besar NTT ke arah yang lebih baik lagi,” kata Ketua Panitia Refleksi Pilkada 2024 dan Kepemimpinan Baru yang Menyatukan dan Melayani bersama Pasangan Gubernur NTT terpilih dan pasangan Walikota Kupang Terpilih Iksan Pua Upa di Kupang, Sabtu malam.

    Hal ini disampaikan usai pelaksanaan Refleksi Pilkada 2024 dan Kepemimpinan Baru yang Menyatukan dan Melayani bersama Pasangan Gubernur NTT terpilih dan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih di Kota Kupang.

    Dalam kesempatan tersebut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih Melki Laka Lena dan Johni Asadoma serta Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francis.

    Tak hanya itu sejumlah pejabat Forkopimda juga turut hadir, bahkan sejumlah tokoh agama dan akademisi dan tokoh masyarakat juga turut hadir dalam acara tersebut.

    Iksan menjelaskan pihaknya sengaja mengelar acara besar tersebut karena merasa prihatin dengan dengan adanya polarisasi serta dinamika politik selama Pilkada 2024.

    Kegiatan Refleksi Pilkada 2024 itu merupakan ajakan dari Gerakan Ayo Bangun NTT yang terdiri dari kelompok Cipayung Kota Kupang merupakan ajakan dari semua pihak, khususnya kaum muda yang merupakan anak bangsa untuk tidak terpecah belah lagi dan keluar dari sekat-sekat yang merugikan.

    “Refleksi ini juga merupakan ajakan ayo di tahun yang baru ini kita bangkit bersama dengan semangat yang baru dengan pemimpin yang menyatukan dan melayani,” ujar dia.

    Menurut dia, masyarakat NTT harus mulai bangkit bersama untuk membantu para pemimpin NTT dan kabupaten/kota yang terpilih untuk melayani NTT yang lebih baik.

    Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gerakan Ayo Bangun NTT yang terdiri dari Cipayung Kota Kupang itu.

    “Kami berharap dukungan semua pihak untuk membangun NTT. Jadi siapa saja yang mempunyai kemampuan mari kita sama-sama bangun NTT,” ujar dia.

    Menurut dia, perlu kerja keras untuk membangun NTT dalam lima tahun ke depan, dengan anggaran yang sedikit, menurut dia, akan bekerja keras untuk membangun provinsi itu.

    Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengatakan bahwa dalam memimpin Kota Kupang lima tahun ke depan, dia dan wakilnya akan menerapkan politik pelayanan.

    “Kami berdua nanti bukan lagi berperan sebagai orang yang memerintah, tetapi orang yang melayani. To govern is to serve,” ujar dia.

    Sesuai dengan tema Refleksi Pilkada 2024 yakni “Pemimpin yang melayani dan menyatukan”, keduanya sepakat untuk mengutamakan pelayanan dan respon terhadap semua aduan warga.

    Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis mengatakan Pilkada 2024 sudah selesai, oleh karena itu sudah saatnya menghilangkan kotak-kotakan dan pada tahun baru ini bersama bekerja membangun Kota Kupang.

    Sumber : Antara

  • Suami di Jaktim Aniaya Istrinya Karena Tersinggung Omongan Korban – Halaman all

    Suami di Jaktim Aniaya Istrinya Karena Tersinggung Omongan Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang ibu rumah tangga berinisial CCC (37) dianiaya suaminya di sebuah rumah kontrakan kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2025).

    Korban menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya dengan cara dibenturkan dan dicekik.

    Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, awalnya pelaku saat itu datang ke kontrakan saksi LN.

    “Kemudian antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut, juga terucap dari pelaku ucapan talak 3 yang ditunjukkan ke korban,” ucap Ade Ary.

    Korban kemudian meminta tolong kepada saksi lainnya inisial DAC untuk memanggil korban. 

    Singkat cerita, terjadilah penganiayaan yang dialami korban oleh pelaku karena tersinggung dengan ucapan korban. 

    “Pelaku mendorong korban ke dalam kontrakan dan pelaku menjedotkan kepala korban berkali-kali ke tembok,” katanya.

    “Kemudian menjatuhkan korban ke lantai sambil dicekik,” sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

    Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. 

    “Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Ade Ary.

    Penulis: Ramadhan L Q

     

  • Seorang Wanita di Cipayung Jaktim Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Suaminya – Halaman all

    Seorang Wanita di Cipayung Jaktim Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Suaminya – Halaman all

    Penganiayaan yang dialami korban adalah tubuh dibenturkan dan dicekik oleh pelaku

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 12:08 WIB

    ist

    Ilustrasi KDRT – Seorang wanita inisial CCC (37) menjadi korban kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya.
    Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung Jaktim, Kamis (9/1/2025) pukul 13.08 WIB. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita inisial CCC (37) menjadi korban kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya.

    Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung Jaktim, Kamis (9/1/2025) pukul 13.08 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban dibenturkan dan dicekik oleh pelaku.

    Kronologis kejadian pelaku saat itu pelaku datang ke kontrakan saksi LN.

    “Antara LN dan pelaku terjadi cekcok mulut juga terucap dari pelaku ucapan talak tiga yang ditunjukan ke LN,” kata Ade Ary dalam keterangan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya LN meminta tolong kepada DAC untuk memanggil korban. 

    Sejurus kemudian, korban dianiaya oleh si pelaku gegara tersinggung dengan ucapan korban. 

    “Pelaku mendorong korban ke dalam kontrakan dan pelaku menjedotkan kepala korban berkali-kali ke tembok. Kemudian menjatuhkan korban ke lantai sambil dicekik,” ujar dia.

    Atas kejadian itu, korban alami luka-luka di sekujur tubuh. 

    Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

    “Korban telah membuat laporan ke Polres Jaktim, pelaku dalam penyelidikan,” tukasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Megapolitan 9 Januari 2025

    Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mempersilakan pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris lahan
    SDN Utan Jaya
     Cipayung, Kota Depok, menggugat sengketa lahan sekolah tersebut ke pengadilan. 
    Hal ini disampaikan Nina merespons protes terduga ahli waris yang mengaku memiliki lahan sekolah yang terletak di Jalan Utan Jaya itu.
    “Prinsipnya kita minta ahli waris kalau memang itu merasa miliknya ya digugat saja ke pengadilan agar jelas statusnya,” kata Nina kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Pada mediasi yang digelar bersama Sekda Kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, pihak sekolah, dan stakeholder terkait pada Rabu (8/1/2025), terduga ahli waris bersikukuh mengaku memiliki lahan SDN Utan Jaya.
    “Mereka (ahli waris) merasa masih memiliki girik (sertifikat tanah),” ungkap Nina.
    Meski mediasi berlangsung alot, dalam pertemuan itu terduga ahli waris sepakat mencopot bambu yang menyegel gerbang SDN Utan Jaya, termasuk menurunkan atribut protes yang terpasang di gerbang sekolah.
    “Dan (dalam rapat) kita minta sekolah dibuka lebar-lebar gerbangnya. Alhamdulillah, ahli waris sepakat,” terang Nina.
    Lebih lanjut, Sekda mengeklaim, lahan SDN Utan Jaya semula milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
    Sebelum Kota Depok lahir, wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan tersebut disebut sudah digunakan sebagai sekolah.
    Pada tahun 1999, Depok berdiri sendiri sebagai kota, hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Cipayung pun masuk wilayah Kota Depok.
    Menyusul pemekaran ini, lahan SDN Utan Jaya dilimpahkan dari pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah Kota Depok.
    Dengan pelimpahan ini, terjadi salah paham antara Pemkot Depok dengan pihak H Namid Bin M Sairan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut.
    “Sehingga, ada sebagian atau ahli waris yang masih mengklaim itu adalah masih punya ahli waris kan gitu ya,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno.
    “Walaupun ada surat pelimpahan dari Kabupaten Bogor bahwasanya itu adalah lahan untuk SD Utan Jaya. Kalau dulu namanya kan Pondok Terong II, dulu,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok sempat terhambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025).
    Pasalnya, gerbang utama akses masuk sekolah tersebut sempat ditutup menggunakan bambu.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu masih menutup gerbang utama sekolah tersebut.
    Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru. Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut.
    Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X”. Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.
    Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.
    “Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d tahun 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah,” bunyi spanduk tersebut.
    Di samping spanduk itu, terdapat spanduk lain yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.
    “Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok”.
    “Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebeneran ini demi keadilan yang hakiki,” bunyi spanduk itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel Megapolitan 9 Januari 2025

    Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Mediasi sengketa lahan
    SDN Utan Jaya
    , Cipayung, Depok, rampung digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok bersama terduga ahli waris pemilik lahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, pihak sekolah, dan stakeholder terkait, Rabu (8/1/2025).
    Sekda Depok Nina Suzana mengatakan, hasil dari mediasi tersebut adalah pencopotan seluruh atribut protes ahli waris dan bambu yang menutup akses gerbang sekolah.
    “Dan (dalam rapat) kita minta sekolah dibuka lebar-lebar gerbangnya. Alhamdulillah, ahli waris sepakat,” kata Nina kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Nina mengatakan, pencopotan itu dilangsungkan hari ini untuk memastikan aktivitas belajar para murid dapat kembali seperti semula pada Jumat (10/1/2025).
    Di lain sisi, Nina mengatakan mediasi yang berlangsung terkesan alot karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan ahli waris sama-sama saling mengeklaim.
    “Mereka (ahli waris) merasa masih memiliki girik,” ungkap Nina.
    Terpisah, Sekretaris Disdik Depok, Sutarno, menjelaskan, lahan tersebut mulanya termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan itu digunakan sebagai sekolah.
    Namun, ketika Depok berdiri sendiri tahun 1999 atas hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, maka Kecamatan Cipayung turut masuk wilayah Kota Depok.
    Hal ini menyusul dari sebagian ahli waris yang masih beranggapan tanah itu merupakan milik mereka.
    “Sehingga, ada sebagian atau ahli waris yang masih mengklaim itu adalah masih punya ahli waris kan gitu ya,” ujar Sutarno.
    “Walaupun ada surat pelimpahan dari Kabupaten Bogor bahwasanya itu adalah lahan untuk SD Utan Jaya. Kalau dulu namanya kan Pondok Terong II, dulu,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, akses masuk UPTD SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, sempat ditutup bambu oleh terduga ahli waris.
    Momen itu viral di media sosial sebab membuat aktivitas belajar siswa terganggu, sekaligus bertepatan di hari pertama sekolah untuk semester genap, Senin (6/1/2025).
    Ragam spanduk dan banner protes dari ahli waris menuntut agar Pemkot menuntaskan perkara sengketa lahan yang disebut sudah terjadi sejak 1990.
    Di bagian gerbang utama, terdapat spanduk besar dipasang bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah = X, Bayar tanah = X”.
    Diperkirakan, spanduk itu sudah terpasang sejak 24 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Lahan SDN Utan Jaya yang Dipersoalkan Terduga Ahli Waris Diklaim Semula Milik Pemkab Bogor Megapolitan 9 Januari 2025

    Lahan SDN Utan Jaya yang Dipersoalkan Terduga Ahli Waris Diklaim Semula Milik Pemkab Bogor
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com 
    – Lahan
    SDN Utan Jaya
    di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok diklaim awalnya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. 
    Semula, sebelum Kota Depok lahir, wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan tersebut disebut sudah digunakan sebagai sekolah.
    Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno, usai menggelar mediasi terkait
    sengketa lahan SDN Utan Jaya
    yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok, terduga ahli waris pemilik lahan, pihak sekolah, dan stakeholder terkait.
    “Hasil rapat tersebut adalah Bu Sekda memberi penjelasan kaitannya dengan sejarah sekolah tersebut,” ucap Sutarno kepada
    Kompas.com,
    Kamis (9/1/2025).
    Pada tahun 1999, Depok berdiri sendiri sebagai kota, hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Cipayung pun masuk wilayah Kota Depok.
    Menyusul pemekaran ini, lahan SDN Utan Jaya dilimpahkan dari pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah Kota Depok. 
    “Maka status aset itu kan dilimpahkan ke Depok, hanya untuk status surat tanahnya itu kan dalam bentuk girik (letter C),” terang Sutarno.
    Menurut Sutarno, terjadi salah paham antara Pemkot Depok dengan pihak H Namid Bin M Sairan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut. 
    Dalam mediasi, pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris masih bersikukuh mereka memiliki lahan tersebut.
    Meski begitu, terduga ahli waris tersebut bersedia untuk mencabut bambu yang menyegel gerbang SDN Utan Jaya, termasuk menurunkan atribut protes yang terpasang di gerbang sekolah.
    “Selanjutnya, kalau memang masih ada hal-hal yang belum
    clear
    , silahkan saja nanti ahli waris mengajukan gugatan,” jelas Sutarno.
    “Nanti bukan dari kita yang memutuskan, berarti nanti yang memutuskan adalah pengadilan,” lanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan, kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok sempat terhambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025).
    Pasalnya, gerbang utama akses masuk sekolah tersebut sempat ditutup menggunakan bambu.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu masih menutup gerbang utama sekolah tersebut.
    Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru. Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut.
    Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X”. Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.
    Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.
    “Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d tahun 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah,”
    bunyi spanduk tersebut.
    Di samping spanduk itu, terdapat spanduk lain yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.
    “Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok”.
    “Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebeneran ini demi keadilan yang hakiki,”
    bunyi spanduk itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paslon PKS (Imam-Ririn) Cabut Gugatan Pilkada Depok di MK

    Paslon PKS (Imam-Ririn) Cabut Gugatan Pilkada Depok di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq (Imam-Ririn), yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Depok 2024. 

    “Jadi, ini diberitahukan, Kota Depok ini kita tetap panggil sebetulnya dalam persidangan untuk diklarifikasi, ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pendahuluan panel dua di Gedung II MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) dilansir dari Antara. 

    Gugatan Imam-Ririn tercatat dengan Nomor 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Permohonan tersebut diajukan secara daring pada Jumat (6/12/2024).

    Berdasarkan berkas permohonan yang diunduh dari laman resmi MK, awalnya Imam-Ririn dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Depok Nomor 702 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Depok Tahun 2024.

    Di samping itu, Imam-Ririn juga meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang pada tempat pemungutan suara ulang (TPS) yang tersebar di Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Sukmajaya.

    Paslon yang diusung PKS itu, di dalam berkas permohonannya, mengaku keberatan dengan hasil penghitungan suara Pilkada Kota Depok 2024 karena mengeklaim terdapat praktik kecurangan maupun pelanggaran berupa politisasi ASN atau unsur birokrasi yang merugikan perolehan suara mereka secara signifikan.

    Didalilkan Imam-Ririn bahwa terdapat pengarahan ASN dalam kegiatan kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 2 Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

    Gugatan tersebut dicabut sebelum disidangkan lebih jauh di Mahkamah. Akan tetapi, alasan pencabutan gugatan tersebut belum diketahui. MK pun tidak bisa melakukan klarifikasi kepada Imam-Ririn karena baik pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.

    “Perkara 113, pemohon 113 Kota Depok, tidak hadir, ya,” kata Saldi Isra.

    Sebelumnya, KPU Kota Depok menetapkan pasangan Supian-Chandra sebagai pemenang dengan peroleh suara mencapai 451.785 atau (53,24 persen), sementara pasangan Imam-Ririn hanya mendulang 396.863 suara (46,76 persen).