kab/kota: Cipayung

  • Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terjadi Longsor di Awal Tahun

    Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terjadi Longsor di Awal Tahun

    Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis peringatan dini sejumlah wilayah yang berponsi longsor di bulan Januari 2025. 

    Prakiraan wilayah potensi tanah longsor di wilayah Jakarta terjadi di Januari 2025. Hal itu merujuk pada peta prakiraan curah hujan bulanan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta. 
     

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.

    “Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD DKI Jakarta. 

    Tidak tanggung-tanggung, wilayah potensi tanah longsor terjadi di empat administrasi Jakarta, yakni timur, barat, selatan, dan pusat. 

    Berikut ini daftar wilayah Jakarta yang berada di zona menengah dan tinggi: 

    – Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 
    – Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 
    – Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran – -Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 
    – Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.

    Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis peringatan dini sejumlah wilayah yang berponsi longsor di bulan Januari 2025. 
     
    Prakiraan wilayah potensi tanah longsor di wilayah Jakarta terjadi di Januari 2025. Hal itu merujuk pada peta prakiraan curah hujan bulanan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
     
    “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta. 
     

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.
     
    “Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD DKI Jakarta. 
     
    Tidak tanggung-tanggung, wilayah potensi tanah longsor terjadi di empat administrasi Jakarta, yakni timur, barat, selatan, dan pusat. 
     
    Berikut ini daftar wilayah Jakarta yang berada di zona menengah dan tinggi: 
     
    Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 
    Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 
    Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran – -Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 
    Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kronologi Kecelakaan Maut di Tangerang Selatan, Bus Lindas Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas – Halaman all

    Kronologi Kecelakaan Maut di Tangerang Selatan, Bus Lindas Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas – Halaman all

    Kecelakaan maut terjadi di Jalan Dewi sartika Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan

    Tayang: Selasa, 14 Januari 2025 19:35 WIB

    kompas.com/Intan Afrida Rafni

    Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang menegaskan seorang pengendara motor di Ciputat, Tangerang Selatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Dewi sartika Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (14/1/2025).

    Kanit Gakkum Lakalantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh mengatakan kecelakaan lalu lintas itu melibat sejumlah kendaraan.

    Kendaraan bus dikemudikan WH (50), kendaraan truk sampah dikemudikan T (44), dan sepeda motor bebek dikendarai A (24).

    “Kronologi kejadian berdasarkan cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi diperoleh informasi awal bahwa kendaraan bus yang di kemudikan WH melaju di Jalan Dewi Sartika Ciputat (dari arah Flyover Ciputat menuju ke arah perempatan gaplek),” kata Marulloh kepada wartawan Selasa (14/1/2025).

    Sesampainya di TKP dari arah belakang bus melaju sepeda motor bebek yang dikendarai A hendak mendahului kendaraan bus dari sisi sebelah kanan. 

    Diduga pada saat mendahului kendaraan bus, di depan terdapat kendaraan truk sampah yang sedang terparkir di sisi sebelah kanan jalan yang saat itu sedang membersihkan tumpukan sampah di trotoar pembatas jalan.

    “Pengendara sepeda motor dikendarai A melakukan pengereman dan hilang kendali, lalu terjatuh kekiri jalan kemudian terlindas ban belakang (samping kanan) kendaraa bus,” tuturnya

    Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut A mengalami cedera kepala dan meninggal dunia di TKP.

    Selanjutnya korban dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dimintakan Visum et Repertum. 

    Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jaktim targetkan vaksinasi rabies 13 ribu HPR selama 2025

    Jaktim targetkan vaksinasi rabies 13 ribu HPR selama 2025

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menargetkan vaksinasi rabies terhadap 13.112 ekor hewan penular rabies (HPR) sepanjang 2025.

    “Pelaksanaan vaksinasi rabies sudah dimulai pada Senin (13/1) di beberapa kecamatan. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap hingga Desember 2025, dengan target 13.112 ekor HPR, yang meliputi anjing, kucing, kera dan musang,” kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Vaksinasi rabies yang digelar pada Senin (13/1) itu, sebanyak 110 ekor HPR yang di vaksin yang berada di empat lokasi berbeda, yakni di RW 01 Kelurahan Cakung Barat (Cakung), RW 01 Kelurahan Kalisari (Pasar Rebo), RW 01 Kelurahan Cilangkap (Cipayung), dan RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan (Matraman).

    Dalam pelaksanaan vaksinasi rabies itu, pihaknya berkolaborasi dengan pihak pemangku kepentingan atau stakeholders, termasuk klinik hewan, komunitas pecinta hewan, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Dinas KPKP bagian kesehatan hewan. Kemudian, melibatkan seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan untuk membantu Sudin KPKP melakukan vaksinasi hewan penular rabies.

    “Harapannya kegiatan vaksin ini bisa mencegah terjadinya peningkatan penyakit hewan menular pada hewan peliharaan, sehingga Pemkot Jaktim mampu mengantisipasi penularan penyakit rabies,” ucap Taufik.

    Sepanjang 2024, kata Taufik, jajaran Sudin KPKP Jaktim telah memberikan layanan vaksinasi rabies terhadap 14.645 ekor hewan penular rabies (HPR) yang merupakan hewan peliharaan warga.

    Sebanyak 14.645 ekor hewan yang divaksin itu terdiri atas anjing 2.363 ekor, kucing 12.126 ekor, kera 104 ekor dan musang 52 ekor.

    “Kami juga lakukan layanan dengan sistem jemput bola, berkolaborasi dengan jajaran kelurahan, kecamatan, serta pengurus RT dan RW,” katanya.

    Dalam layanan jemput bola, kata Taufik, pihaknya menurunkan dokter hewan dan petugas penyuluh yang dibantu pengurus RT/RW dan aparatur kelurahan atau kecamatan setempat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Empat kasus HMPV pada awal 2025 semua sudah sembuh

    Empat kasus HMPV pada awal 2025 semua sudah sembuh

    Pemeriksaan virus HMPV. ANTARA/HO-Dinkes Kota Bogor/pri.

    Pemkot Jaktim: Empat kasus HMPV pada awal 2025 semua sudah sembuh
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 14 Januari 2025 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur (Jaktim) menyebut empat kasus Human Metapneumovirus (HMPV) yang ditemukan pada Januari 2025, seluruhnya sudah dinyatakan sembuh.

    “Berdasarkan laporan surveilans, terdapat empat kasus dimana kasus berusia 5, 8, 31, dan 40 tahun. Semua kasus sudah dinyatakan sembuh,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Herwin Meifrendy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Orang yang terkena kasus HMPV berusia 31 tahun ditemukan di wilayah Ciracas, lalu yang berusia 8 dan 40 tahun di Cipayung, sedangkan yang 5 tahun ditemukan di Pasar Rebo. Herwin menyebut, kelompok rentan yang mudah terpapar virus ini yakni anak-anak di bawah usia lima tahun, orang dewasa berusia 65 tahun ke atas, orang yang memiliki sistem imun lemah, dan seseorang dengan penyakit pernapasan kronis.

    Cara Penularan HMPV ini bisa kontak langsung dengan penderita, melalui udara (droplet) dan sentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi.

    “Pengobatan bagi penderita, cukup banyak istirahat, hidrasi, mengonsumsi obat antivirus (untuk kasus berat). Selain itu pemberian oksigen dan perawatan pendukung,” ucap Herwin.

    Menurut Herwin, gejala HMPV ini berupa flu biasa, tidak seperti COVID-19 yang memang merupakan kasus virus baru. Sehingga tidak ada penanganan khusus untuk kasus HMPV, kecuali jika orang tersebut mengalami kesulitan bernapas.

    “Biasanya paling cepat tiga hari sudah sembuh, paling lama kurang dari 14 hari. Kalau ada kesulitan bernapas, baru ada penanganan khusus,” ujar Herwin.

    Lebih lanjut, Herwin menjelaskan, HMPV pertama kali teridentifikasi pada 2001 oleh tim peneliti di Belanda, meskipun bukti tes darah (serologis) menunjukkan virus ini telah beredar sejak 1950-an. Pola musim virus ini bersamaan dengan virus lain yang menyerang saluran pernafasan seperti influenza, dan respiratory syncytial virus (RSV) yang merupakan virus yang dapat menyebabkan infeksi paru-paru dan saluran pernapasan.

    Virus tersebut sering ditemukan pada musim semi dan musim dingin di belahan bumi utara. Di daerah tropis, infeksi HMPV dilaporkan memiliki pola yang lebih variatif, sering kali berkaitan dengan musim hujan.

    Oleh karena itu, Herwin mengimbau sebagai kewaspadaan, langkah preventif dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mencegah sakit, menghindari penularan dengan etika batuk, rajin mencuci tangan dan menggunakan masker ketika sakit.

    Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memaparkan, dari data hasil pemeriksaan, kasus ISPA yang disebabkan oleh HMPV sudah ada sejak 2022 di Jakarta. Virus penyebab ISPA selain HMPV yang saat ini beredar dan dominan yakni virus influenza tipe A H1N1 pdm2009, Rhinovirus dan Respiratory Syncytial Virus.

    Sebanyak 214 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diakibatkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV) sejak 2023 hingga Januari 2025. Angka ratusan itu yakni 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025.

    Sumber : Antara

  • Warga Jakarta di 21 Kecamatan Ini Diimbau Waspada Longsor Selama Januari 2025 – Page 3

    Warga Jakarta di 21 Kecamatan Ini Diimbau Waspada Longsor Selama Januari 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta merilis prakiraan wilayah yang berpotensi dilanda tanah longsor selama Januari 2025. Total, ada 21 kecamatan di Jakarta yang diimbau waspada tanah longsor. 

    “Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” demikian  informasi di laman Instagram @bpbdjakarta, dikutip Selasa (14/1/2025). 

    BPBD Jakarta merujuk informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Didapati sebanyak 21 kecamatan di Jakarta berada di zona menengah-tinggi atau rawan longsor. 

    21 kecamatan yang dimaksud tersebar di empat wilayah administrasi Jakarta. Rinciannya di Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan.

    Kemudian, di Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. Di Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet.

    Lalu, di Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulogadung.

    Pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah, jika curah hujan berada di atas normal. Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. 

    “Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” katanya.

    Oleh sebab itu, para lurah, camat, serta masyarakat di wilayah terkait diminta untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

  • Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2025

    Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025 Megapolitan 14 Januari 2025

    Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
    BPBD
    ) Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini terkait wilayah-wilayah yang rawan
    tanah longsor
    di Jakarta.
    Peringatan ini mencakup zona dengan tingkat kerentanan menengah hingga tinggi yang diprediksi berpotensi terjadi pada Januari 2025.

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,
    ” tulis Jakarta melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta dikutip
    Kompas.com
    , Selasa (14/1/2025).
    Menurut data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), wilayah yang masuk dalam Zona Menengah hingga Tinggi di Jakarta adalah sebagai berikut:
    1. Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan.
    2. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.
    3. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet.
    4. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.
    Pada wilayah Zona Menengah, gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama di area yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.
    Sementara itu, di Zona Tinggi, tanah yang pernah mengalami gerakan sebelumnya dapat kembali aktif.

    Kepada Lurah, Camat, dan masyarakat dimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,
    ” lanjut keterangan tersebut.
    Masyarakat bisa melaporkan kondisi rawan bencana melalui kanal resmi BPBD Jakarta melalui
    call center
    Jakarta Siaga di 112, agar tindakan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan
                        Megapolitan

    6 Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan Megapolitan

    Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Seorang wanita bernama AN terjebak dalam kisah pilu yang berawal dari utang sebesar Rp 140 juta kepada sahabatnya, R.
    Untuk meminjam uang, AN menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan, dengan harapan bisa melunasi utangnya seiring waktu.
    Pernah ada harapan untuk menyelesaikan kewajiban, tetapi kenyataan datang dengan cara yang jauh lebih keras. AN hanya mampu membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.
    Segala harapan itu hancur ketika R, sang sahabat, menemukan bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN ternyata palsu. R, yang merasa dikhianati, pun merasa berhak untuk mengambil tindakan tegas.
    “Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
    AN dijemput paksa dari rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dibawa ke rumah R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, pada 17 Desember 2024. Di sanalah ia harus menanggung beban moral yang tak mudah dijelaskan.
    Tinggal bersama R, AN masih bisa menjalani hidupnya dengan normal, meski dengan keterbatasan. Bahkan, AN sempat menjual ponselnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
    “Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.
    Dalam kesendirian dan keterbatasan itu, AN masih berusaha untuk berkomunikasi dengan suaminya, HG.
    AN diperbolehkan keluar rumah dan bertemu dengan suaminya. Namun, sebuah kejadian tragis menghancurkan ketenangan yang tersisa.
    Ia yang mungkin sudah tak kuat menahan beban emosional dan tekanan batin, memutuskan untuk meminum cairan sabun pel.
    “Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.
    Pada Sabtu (11/1/2025), dengan penuh harapan, HG melapor ke polisi untuk meminta pertolongan, berharap bisa membawa pulang AN.
    Sementara itu, polisi masih mengusut kasus ini dengan memeriksa tiga saksi, termasuk R yang kini berstatus terlapor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp140 Juta, Ini Kronologinya

    Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp140 Juta, Ini Kronologinya

    TRIBUNJATENG.COM, DEPOK – Seorang wanita tinggal di rumah krediturnya di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, setelah dijadikan jaminan atas utang sebesar Rp 140 juta.

    Wanita tersebut berinisial N dan krediturnya berinisial R.

    AN dan R memiliki hubungan pertemanan.

    Untuk itu AN bisa meminjam uang kepada R sebesar Rp 140 juta.

    AN menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang.

    Dari total itu, AN baru membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.

    Namun, R ternyata menemukan fakta bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN itu palsu.

    Hal itu yang membuat R menjemput paksa AN di rumahnya daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

    R menjemput korban lalu meminta untuk tinggal bersama dengan orangtuanya di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, pada Selasa (17/12/2024) hingga utangnya lunas.

    Selama tingggal di rumah R, AN disebut masih bisa hidup dengan normal.

    Bahkan, AN pernah menjual ponselnya untuk membantu pengeluaran uang makan dan kebutuhan sehari-hari di rumah R.

    “Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.

    AN juga masih berkomunikasi dengan suaminya yang berinisial HG dan masih diperbolehkan untuk mampir.

    “Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar (rumah), bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujar Hendra.

    Namun, tiga minggu setelahnya, HG mendapat kabar tentang istrinya yang sakit karena minum cairan sabun pel.

    “Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.

    Hal itu yang kemudian membuat HG membuat laporan polisi ke Polres Depok untuk minta bantuan untuk menjemput istrinya pada Sabtu (11/1/2025).

    Saat ini, AN masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Sementara itu, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk R yang masih berstatus terlapor.

    Sebelumnya, AN menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Selasa (17/12/2024), karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp 40 juta. Namun, karena masih kurang Rp 100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.

    Suami AN, HG, kemudian mencari keberadaan istrinya pada hari yang sama usai mengetahui soal penyekapan.

    HG menghubungi AN untuk memberikannya lokasi tempat dia disekap. Kemudian, HG menghubungi R melalui telepon, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik temu terkait pembebasan istrinya.

    “Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya). Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa. Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG,” kata Ade. (*)

     

  • 6
                    
                        Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan
                        Megapolitan

    5 Kronologi Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta Megapolitan

    Kronologi Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wanita berinisial AN tinggal di rumah krediturnya yang berinisial R di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, usai dijadikan jaminan atas utang sebesar Rp 140 juta.
    AN dan R memiliki hubungan pertemanan. Untuk itu AN bisa meminjam uang kepada R sebesar Rp 140 juta.
    AN menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang. Dari total itu, AN baru membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.
    Namun, R ternyata menemukan fakta bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN itu palsu. Hal itu yang membuat R menjemput paksa AN di rumahnya daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    “Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
    R menjemput korban lalu meminta untuk tinggal bersama dengan orangtuanya di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, pada Selasa (17/12/2024) hingga utangnya lunas.
    Selama tingggal di rumah R, AN disebut masih bisa hidup dengan normal.
    Bahkan, AN pernah menjual ponselnya untuk membantu pengeluaran uang makan dan kebutuhan sehari-hari di rumah R.
    “Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.
    AN juga masih berkomunikasi dengan suaminya yang berinisial HG dan masih diperbolehkan untuk mampir.
    “Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar (rumah), bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujar Hendra.
    Namun, tiga minggu setelahnya, HG mendapat kabar tentang istrinya yang sakit karena minum cairan sabun pel.
    “Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.
    Hal itu yang kemudian membuat HG membuat laporan polisi ke Polres Depok untuk minta bantuan untuk menjemput istrinya pada Sabtu (11/1/2025).
    Saat ini, AN masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Sementara itu, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk R yang masih berstatus terlapor.
    Sebelumnya, AN menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Selasa (17/12/2024), karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp 40 juta. Namun, karena masih kurang Rp 100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.
    Suami AN, HG, kemudian mencari keberadaan istrinya pada hari yang sama usai mengetahui soal penyekapan.
    HG menghubungi AN untuk memberikannya lokasi tempat dia disekap. Kemudian, HG menghubungi R melalui telepon, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik temu terkait pembebasan istrinya.
    “Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya). Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa. Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG,” kata Ade.
    Menyakiti diri sendiri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

    Panduan Mencari Layanan Profesional Kesehatan Jiwa


    /.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Asal Jakut Minum Pembersih Lantai Diduga Stres Karena Jadi Jaminan Utang Suaminya di Depok – Halaman all

    Istri Asal Jakut Minum Pembersih Lantai Diduga Stres Karena Jadi Jaminan Utang Suaminya di Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- AN, seorang istri asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, terpaksa tinggal di rumah krediturnya, berinisial R, di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, karena utang suami.

    Suami AN berinisial HG memiliki utang Rp140 juta kepada R. AN kemudian dijadikan sebagai jaminan  hingga utang sang suami lunas. HG baru membayar Rp40 juta.

    R menjemput paksa AN pada Selasa (17/12/2024). Artinya hampir sebulan AN tinggal di rumah R.

    Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, menjelaskan, AN tak disekap. Sebab, perempuan tersebut dapat keluar masuk rumah R.

    Bahkan, sang suami berkunjung untuk menengok istrinya.

    “Tak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

    AKP Hendra menyatakan bahwa diduga mengalami depresi, AN pun meminum racun  berupa cairan pembersih lantai.

    Sehingga AN pun harus dirawat di Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok.

    Mengetahui istrinya jatuh sakit, HP pun melaporkan R ke Polres Depok pada Sabtu (11/1/2025).

    HG bersama polisi kemudian mendatangi rumah R untuk menjemput AN pada hari yang sama. 

    “Mungkin stres, korban minum cairan pembersih lantai. Sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.

    Sedangkan R, yang kini berstatus terlapor, masih menjadi saksi dan sedang diperiksa.

    Sebelumnya, HG sempat mencari keberadaan istrinya pada hari pertama dugaan penyekapan.

    Ia menghubungi AN untuk meminta lokasi tempat ia berada.

    Pada 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang peta lokasinya sudah diberikan oleh AN.

    Namun, R tidak mengizinkan AN pulang. Hal itu pun membuat HG emosi dan memaksa membawa istrinya. 

    Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG.