kab/kota: Cipayung

  • Pemkot Jaktim pasang 400 cermin cembung untuk cegah kecelakaan

    Pemkot Jaktim pasang 400 cermin cembung untuk cegah kecelakaan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memasang sebanyak 400 cermin cembung di 10 kecamatan selama periode Maret hingga pertengahan Juli 2025 untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    “Sebanyak 400 cermin cembung telah terpasang di kecamatan se-Jakarta Timur. Cermin tersebut berdimensi satu meter yang tentunya bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur Benhard Tobing di Jakarta, Jumat.

    Pemasangan cermin cembung ini tersebar di 10 kecamatan, terutama di lokasi dengan tingkat visibilitas rendah seperti tikungan tajam, simpang jalan, dan jalan penghubung.

    Ratusan cermin cembung tersebut merupakan hasil usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun reses anggota dewan.

    Benhard mengungkapkan pemasangan cermin cembung tidak hanya di simpang jalan yang ada di pemukiman warga, tetapi juga di jalan-jalan penghubung dan jalan kolektor.

    “Ini tindak lanjut hasil usulan musrenbang, usulan langsung dari RW dan reses anggota dewan,” ujarnya.

    Benhard merinci pemasangan cermin cembung terakhir dilakukan pekan lalu di Jalan Kayu Putih Raya, Sunan Drajat, Cipinang Baru, Perikani, Mas Koki Raya dan Jalan Cipinang Baru 1, wilayah Kecamatan Pulo Gadung.

    Lalu di Kecamatan Cipayung antara lain di Jalan Bambu Hitam, simpang Jalan SMAN 33, Jalan Suralaya, Jalan Lubang Buaya dan sejumlah titik lainnya.

    “Saat ini stok di gudang sudah habis. Jika masih ada warga yang mengusulkan untuk pemasangan cermin cembung, maka menunggu pengadaan barang baru 2026 mendatang,” ucapnya.

    Benhard berharap keberadaan cermin cembung dapat membantu pengendara melihat kendaraan dari arah berlawanan di lokasi dengan visibilitas terbatas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial Megapolitan 18 Juli 2025

    Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana
    tawuran
    36 remaja di wilayah
    Lubang Buaya
    , Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2025) dini hari bermula dari saling ejek di media sosial.
    Dari saling ejek, kelompok remaja itu lantas janjian untuk saling serang.
    “Kelompok remaja yang saling mengejek dan akan melakukan tawuran. Awalnya akan melakukan tawuran di sekitar Condet wilayah Kramat Jati,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di Mapolsek Cipayung, Kamis (17/7/2025).
    Rencana tawuran itu terdeteksi oleh patroli siber Polri. Dit Sat Samapta Polda Metro Jaya lantas melakukan penyisiran di wilayah Condet, namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
    Polisi kemudian melanjutkan patroli ke arah Lubang Buaya, Cipayung.
    “Sesampainya di lapangan sepak bola di daerah Lubang Buaya Cipayung, tim melihat ada segerombolan remaja yang mereka curigai kelompok tersebut yang kurang lebih berjumlah 100 orang,” tutur Nicolas. 
    Dari lokasi, polisi mengamankan 36 orang, sisanya melarikan diri saat akan ditangkap. Selain itu, turut diamankan 60 sepeda motor dan dua mobil.
    “Kita amankan sebanyak 60 sepeda motor dan dua mobil dan kami melakukan penangkapan terhadap 36 orang yang sisanya melarikan diri,” tutur Nicolas.
    Nicolas menerangkan, dua mobil digunakan para pelaku untuk membawa senjata tajam yang dipakai tawuran. Ada sebanyak 27 senjata tajam berupa celurit disita.
    “Kami melakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil terdapat 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit ditambah lagi ada juga handphone,” ungkap Nicolas.
    Para remaja ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang larangan memasukkan, membuat, memiliki, membawa, atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.
    Selain itu, Pasal 55, 56, dan 53 KUHP berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau turut serta, serta delik aduan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban tewas tawuran di Jaktim akibat jumlah tak seimbang

    Korban tewas tawuran di Jaktim akibat jumlah tak seimbang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Korban tewas tawuran di Jaktim akibat jumlah tak seimbang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 19:32 WIB

    Elshinta.com – Tawuran yang mengakibatkan satu korban tewas di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (12/7) dini hari berawal dari jumlah yang terlibat tawuran tak seimbang. 

    “Jadi awalnya ada dua kelompok, yakni Kodam dan Gang Mantap janjian untuk tawuran. Karena kelompok tawuran dari korban MI (18), yakni Kodam sedikit yang datang dibandingkan Gang Mantap, jadinya takut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    Dia saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, menjelaskan, jumlah Geng Kodam yang datang untuk tawuran sebanyak 20 orang. Sedangkan Gang Mantap hampir 200 orang.

    “Akhirnya mereka (Geng Kodam) takut, mereka mundur, lalu mereka dikejar. Akhirnya salah satu anak berusia 18 tahun berinisial MI itu dibacok,” katanya.

    Korban tawuran yang terjadi Sabtu (12/7) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut meninggal dunia setelah terkena bacokan di bagian punggung.

    Kepolisian telah menangkap dua pelaku yang terlibat tawuran maut tersebut, yakni JF (20) berperan sebagai pelaku yang membacok korban meninggal dunia MI (18) saat terjadinya tawuran. Sedangkan AH (17) sebagai penggerak atau admin grup.

    AH ditangkap di wilayah Ciracas tak jauh dari lokasi tawuran pada Rabu (16/7) pukul 17.00 WIB. Sedangkan pelaku pembacokan JF menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Tawuran tersebut viral di sosial media Instagram @kabarcibubur24jam. Terlihat sejumlah remaja membawa senjata tajam jenis celurit.

    Mereka mengendarai sepeda motor secara perlahan, lalu menyerang kelompok lain. Dalam narasi video tersebut menyebutkan tawuran melibatkan kelompok remaja ini merupakan asal Kranggan, Bekasi, dan kelompok dari salah satu gang di Jalan Taruna Jaya.

    Sumber : Antara

  • Kelompok tawuran di Lubang Buaya, ada satpam hingga pegawai swasta

    Kelompok tawuran di Lubang Buaya, ada satpam hingga pegawai swasta

    Jakarta (ANTARA) – Kelompok yang hendak melakukan tawuran di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (16/7) terdiri dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari satpam hingga pegawai swasta.

    Polisi telah menangkap sebanyak 36 remaja yang membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (16/7) sekitar pukul 03.30 WIB.

    “Jadi mereka ini bukan kelompok-kelompok anak sekolah,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

    Mereka ini ada yang sudah bekerja dan ada yang bekerja di perusahaan swasta dan satpam. “Bermacam-macam pekerjaan mereka. Tetapi juga ada anak sekolah,” katanya.

    Berbagai latar belakang profesi turut terlibat dalam perkumpulan tersebut, seperti pekerja lepas (freelance), petugas keamanan, pegawai bank, ojek online, bahkan pengangguran.

    Selain itu, kelompok-kelompok ini tergabung dalam suatu aliansi tawuran yang terbentuk bukan karena kesamaan instansi pendidikan atau tempat tinggal, tetapi karena ajakan dari rekan-rekan mereka.

    “Mereka benar-benar murni kelompok tawuran. Bergabung karena ajakan teman dan akhirnya membentuk kelompok yang aktif dalam kegiatan kekerasan jalanan,” katanya.

    Nicolas menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas aktivitas kelompok-kelompok tersebut, terutama yang meresahkan masyarakat dan membahayakan nyawa orang lain.

    Polres Jakarta Timur telah menyita sebanyak 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit yang digunakan oleh kelompok tersebut.

    Sebanyak 36 orang tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan memasukkan, membuat, memiliki, membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.

    Pasal ini berkaitan dengan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggar aturan tersebut dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.

    Sedangkan Pasal 55, 56, dan 53 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau turut serta, serta delik aduan.

    Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya berkomitmen secara rutin melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang terindikasi berhubungan dengan tawuran.

    “Setiap hari memonitor akun-akun yang terkait dengan yang berbau tawuran. Kami selalu aktif memonitor pergerakan kelompok-kelompok tawuran ini khususnya yang ada di Jakarta Timur,” ujar Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap puluhan remaja yang hendak tawuran

    Polisi tangkap puluhan remaja yang hendak tawuran

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap puluhan remaja yang membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (16/7) sekitar pukul 03.30 WIB.

    “Kami telah mengamankan sebanyak 36 remaja, pemuda, yang akan melakukan tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

    Polres Jakarta Timur juga menyita sebanyak 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit.

    Penangkapan dilakukan saat tim gabungan melakukan patroli siber dan langsung memantau akun sosial media. Lalu, dalam patroli tersebut ditemukan adanya peristiwa saling ejek antarkelompok remaja yang mengarah pada rencana tawuran.

    “Awalnya kami monitor akan melakukan tawuran di sekitar Condet wilayah Kramat Jati, tapi dilakukan patroli ke arah sana tidak ditemukan. Akhirnya mereka melakukan patroli ke arah Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur,” ujar Nicolas.

    Sesampainya di lapangan sepak bola di kawasan Lubang Buaya, polisi menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul.

    “Kami temukan sekitar 100 orang berkumpul dengan membawa sepeda motor yang kita amankan sebanyak 60 dan dua mobil. Kami melakukan penangkapan terhadap 36 orang, sisanya melarikan diri,” katanya.

    Penggagalan aksi ini merupakan hasil kerja tim gabungan dari Tim Presisi Direktorat (Dit) Samapta Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur,m dan Polsek Cipayung.

    Sebanyak 36 orang tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan memasukkan, membuat, memiliki, membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.

    Pasal ini berkaitan dengan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggar aturan tersebut dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.

    Sedangkan Pasal 55, 56, dan 53 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau turut serta, serta delik aduan.

    “Mereka akan melakukan tawuran tapi tidak terjadi karena faktor dari eksternal. Untuk itu kami mengenakan dia pasal percobaan melakukan tindak pidana,” katanya.

    Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya juga secara rutin melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang terindikasi berhubungan dengan tawuran.

    “Setiap hari memonitor akun-akun yang terkait dengan yang berbau tawuran. Kami selalu aktif memonitor pergerakan kelompok-kelompok tawuran ini khususnya yang ada di Jakarta Timur,” ujar Nicolas.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur (Jaktim) mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.

    Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024. Total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.

    Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo dan Jatinegara.

    Data itu juga menegaskan, seluruh kecamatan di Jaktim dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di wilayah tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rano tegaskan akan berantas oknum lakukan pungli pada perekrutan PPSU

    Rano tegaskan akan berantas oknum lakukan pungli pada perekrutan PPSU

    Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, melakukan seleksi wawancara terhadap ratusan orang calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Aula Kantor Kelurahan Cipayung, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

    Rano tegaskan akan berantas oknum lakukan pungli pada perekrutan PPSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 Juli 2025 – 15:06 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membenarkan bahwa masih ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) perekrutan calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

    Rano menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberantas para oknum yang masih nekat melakukan hal tersebut.

    “Ya nggak bisa ditutupi ada. Dan kita sudah ngomong, itu (pungli) harus diberantas,” kata Rano saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Rano mengatakan, hal itu sebenarnya sudah pernah dibahas saat dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melakukan kampanye Pilkada DKI Jakarta.

    Saat perekrutan PPSU, Pramono juga sempat menegaskan bahwa tidak boleh ada pungli dalam proses tersebut. Dia pun berjanji proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan.

    “Dari awal, mungkin dari kampanye kita, kita sudah wanti-wanti itu. Bahwa ada PPSU yang bayar sekian puluhan juta. Bayangin. Itu kita nggak bisa terima gitu. Jadi langsung ditindak saja,” kata Rano.

    Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis juga sempat menyinggung hal tersebut.

    “Pak Wagub, saya kemarin reses ada informasi. Pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli,” kata Ali.

    Ali mendengar kasus tersebut terjadi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, ketika melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

    Ali mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah termasuk perbuatan zalim ​​​​​karena melakukan praktik pemerasan terhadap orang-orang miskin.

    “Sudah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli. Tolong Pak Wagub, beserta jajaran pemprov. Melalui Inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini. Karena ini merugikan masyarakat Jakarta,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Membakar Diri Katanya Demi Cinta

    Membakar Diri Katanya Demi Cinta

    JAKARTA – Cinta bisa mengubah pola pikir seseorang, bahkan keluar di jalur nalar. Apapun bisa dilakukan, bahkan menyakitkan badan sendiri.

    Itu yang terjadi pada Hendra Ferdian (31). Petugas keamanan itu mencoba membakar dirinya sendiri untuk membuktikan cintanya pada sang istri, Sarly Amalia.

    Cerita ini berawal dari niatan Sarly menceraikan Hendra, dua bulan lalu. Hendra menolak dicampakan dengan alasan masih sayang. Meski pisah ranjang, dia tak ingin Sarly pergi dari genggaman.

    “Karena suami (Hendra) tidak mau cerai, ingin membuktikan, bahwa dia sayang anak dan istri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Budi Setyanta saat dikonfirmasi, Senin, 18 November.

    Sarly berniat menceraikan Hendra karena masalah ekonomi. Dia pulang ke rumah orang tuanya dan membawa anaknya. Keluarga Sarly melarang Hendra datang, meski menemui anaknya.

    “Menurut dia (Hendra) karena ekonomi, karena istrinya dan keluarga hidupnya terlalu mewah,” katanya.

    Hendra kelimpungan. Di ujung bingung, dia menuangkan bensin ke tubuhnya, Senin 18 November dini hari. Disulutlah korek api ke badannya. Meski dicegah sejumlah orang, api terlanjur membakar badannya.

    Seluruh tubuh Hendra menderita luka bakar yang cukup serius. Kini, dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penyembuhannya.

    “Banyak lukanya, di tangan, di sekujur badan namanya 50 persen, mukanya juga, karena bensin diguyurin ke badannya,” kata Budi.

  • PHK melanda, kursi PPSU Kelurahan Cipayung jadi rebutan warga

    PHK melanda, kursi PPSU Kelurahan Cipayung jadi rebutan warga

    Jakarta (ANTARA) – Posisi sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi rebutan bagi ratusan warga akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sejumlah sektor kerja di Jakarta.

    Tercatat sebanyak 326 orang mendaftar untuk memperebutkan enam posisi yang tersedia. Sebagian besar pelamar diketahui merupakan korban PHK yang mencoba daftar sebagai PPSU demi bertahan hidup.

    “Saya tertarik melamar sebagai PPSU karena saya kena PHK dari kantor saya di Jakarta pas awal tahun. Kalau tidak ada pemasukan, saya sulit untuk bayar kuliah,” kata salah satu pelamar PPSU Kelurahan Cipayung, Khoirunnisa (21) di Jakarta Timur, Rabu.

    Mahasiswa jurusan ilmu komunikasi di sebuah universitas swasta di Jakarta ini mengaku sudah mencoba melamar ke berbagai perusahaan, mulai dari jasa hingga perbankan, namun belum juga mendapat panggilan kerja.

    “Sebelumnya sudah sering melamar kerja di bank, perusahaan bagian jasa, bidang lain juga, tapi belum ada panggilan apa-apa. Sekalinya ada panggilan abis itu gantung gitu aja,” ujar Khoirunnisa.

    Khoirunnisa cukup kaget dengan jumlah pelamar yang mencapai ratusan orang, sedangkan jumlah yang dibutuhkan hanya enam orang. Di sisi lain, dia tak putus asa dan selalu mencoba setiap ada kesempatan.

    Hal serupa dialami Haris (45) yang juga melamar menjadi PPSU setelah terkena PHK di sebuah perusahaan di Jakarta Timur. Haris sudah mencari informasi dari sosial media dan berita terkait pembukaan lowongan PPSU di setiap kelurahan.

    “Baru-baru ini saya kena PHK, makanya pas dengar ada pembukaan PPSU di kelurahan langsung saya cek informasi, saya daftar di sini,” kata Haris.

    Menurut Haris, jika dirinya diterima menjadi PPSU akan menambah tabungan untuk biaya kehidupan keluarga sehari-hari.

    “Pengeluaran kan jalan terus, waktu juga, semoga kalau keterima di sini saya bisa nabung, bisa ada tambahan biaya kehidupan sehari-hari sama keluarga saya,” ujar Haris.

    Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji wawancara terhadap 171 orang dari 327 pendaftar.

    Sebanyak 327 pendaftar tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti Bekasi (Jawa Barat), Cengkareng (Jakarta Barat) dan lain. Para pelamar rata-rata berusia di bawah 40 tahun dan maksimal batas usia pelamar 56 tahun.

    Sementara untuk latar belakang pendidikan calon PPSU, kata Yulian, bervariasi mulai dari jenjang SD sampai sarjana.

    “Karena Pak Gubernur DKI Pramono kan membuka peluang untuk lulusan SD dan SMP. Bagi yang gagal daftar jadi PPSU bisa ikut lagi di tahun depan atau ketika ada kesempatan di kelurahan lain. Jadi tidak ada batas berapa kali daftar,” kata Yulian.

    Sejak Rabu (8/7), Kelurahan Cipayung melaksanakan wawancara yang merupakan tahapan akhir seleksi calon PPSU berlanjut hari ini. Pertanyaan dalam tes wawancara adalah integritas, loyalitas, wawasan kebangsaan dan pengetahuan umum.

    Mereka sebelumnya juga telah melewati penyeleksian berkas atau dokumen dan tes teknis di lapangan. Uji teknis untuk pelamar rekrutmen PPSU di Kelurahan Cipayung terdapat enam penilaian, di antaranya membersihkan saluran, menoping, membersihkan sampah, pertukangan dan mural.

    Adapun rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025 tentang Pedoman dan Tahapan Seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tingkat kelurahan.

    Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025 dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 327 jalani seleksi PPSU di Cipayung

    327 jalani seleksi PPSU di Cipayung

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 327 orang menjalani seleksi calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu.

    “Sejak kemarin sampai sekarang kami melakukan seleksi wawancara dari jumlah awal pendaftar 327 orang,” kata Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah di Kantor Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

    Sebanyak 327 pendaftar tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti Bekasi (Jawa Barat), Cengkareng (Jakarta Barat) dan lain.

    Wawancara tersebut merupakan tahapan akhir seleksi calon PPSU yang sudah dimulai Selasa (8/7) dan berlanjut hari ini. Mereka sebelumnya telah melewati penyeleksian berkas atau dokumen dan tes teknis di lapangan.

    Seleksi untuk pelamar rekrutmen PPSU di Kelurahan Cipayung meliputi enam penilaian, di antaranya membersihkan saluran, menoping, membersihkan sampah, pertukangan dan mural.

    “Sedangkan pertanyaan dalam tes wawancara adalah integritas, loyalitas, wawasan kebangsaan dan pengetahuan umum,” ujar Yulian.

    Yulian menyebutkan, para peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui media sosial atau di kantor Kelurahan Cipayung, pada 11-14 Juli 2025.

    “Nanti sesuai dengan ‘timeline’ yang sudah ditentukan, kami akan menampilkan pengumuman baik melalui media sosial, website maupun melalui mading di kelurahan,” katanya.

    Rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025 tentang Pedoman dan Tahapan Seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tingkat kelurahan.

    Sebelumnya, Sekretaris Kelurahan Cipayung Puja menjelaskan, jumlah orang yang melamar sebagai PPSU Kelurahan Cipayung jauh melebihi kuota yang tersedia.

    “Kuota yang tersedia hanya enam orang. Berarti menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat yang berminat menjadi PPSU,” kata Puja saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/7).

    Ratusan pelamar tersebut sebelumnya sempat mendaftar lowongan PPSU dengan penempatan sejumlah lokasi, mulai tingkat kelurahan, kecamatan, Kantor Wali Kota Jakarta Timur hingga Balai Kota DKI Jakarta.

    Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025 dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta… Megapolitan 9 Juli 2025

    Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lowongan pekerjaan sebagai calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (
    PPSU
    ) kini jadi harapan sejumlah warga
    Jakarta
    untuk menyambung hidup.
    Sebanyak 171 calon petugas PPSU mengikuti tes wawancara yang digelar Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (8/7/2025). Sebelumnya, jumlah pendaftar mencapai ratusan orang.
    Padahal, hanya enam pelamar yang akan diterima sebagai petugas PPSU di kelurahan tersebut. 
    Warga Cilangkap, Jakarta Timur, bernama Nanda (28) melamar sebagai petugas PPSU di Kelurahan Cipayung usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kantornya pada awal tahun ini.
    Saat ini, ia masih kuliah di jurusan Sistem Informasi di sebuah universitas swasta di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
    Nanda kini hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaannya sebagai pengemudi ojek 
    online 
    (ojol). Dia mengaku bingung memenuhi kebutuhan hidup dan biaya kuliah tanpa penghasilan tetap.
    “Iya (melamar jadi petugas PPSU) kan karena aku kelas karyawan dan baru kena PHK juga, kalau mengandalkan ojol enggak nutup,” ucap Nanda.
    Nanda mengaku sudah mencoba melamar pekerjaan ke berbagai perusahaan, tetapi tidak ada panggilan.
    “Iya, sudah coba melamar lainnya, sampai bank juga coba, tapi belum ada panggilan. Semoga PPSU lolos sih karena yang daftar sekitar 300 yang dibutuhkan enam,” katanya.
    Ridwan (40), warga Munjul, Jakarta Timur, juga mendaftar sebagai PPSU setelah kehilangan pekerjaannya dari salah satu perusahaan tekstil pada Maret 2025.
    “Karena ya masih belum bekerja, dan karena menganggur juga, pas melihat ada peluang di PPSU ya saya coba,” ungkapnya.
    “Ya keliling saya, yang PPSU ini saja saya cari info ke banyak kelurahan, mungkin saja rejekinya di sini,” ucap dia.
    Ridwan pun berharap diterima sebagai petugas PPSU agar kembali memiliki pemasukan. 
    “Ya semoga lulus sih dan bisa kerja lagi, sudah lama tidak kerja dan uang tabungan semakin menipis,” tuturnya.
    Sementara, Reza (30), warga Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, berharap bisa lolos seleksi sebagai PPSU di Kelurahan Cipayung usai terkena PHK dua bulan lalu.
    Reza mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji teknis, hingga wawancara oleh staf kelurahan dan kelurahan.
    “Enggak ada sih kendala saat pendaftaran, semoga saja lolos karena yang dibutuhkan hanya enam orang dan pelamar saja mencapai 300 orang,” ungkap Reza.
    Ia mengetahui informasi pendaftaran PPSU dari media sosial. Saat ini, Reza sedang tidak memiliki pekerjaan tetap.
    Reza sudah mencoba melamar ke sejumlah perusahaan, tetapi belum ada panggilan hingga kini.
    “Sudah dua bulan menganggur tapi sembari jadi pengemudi ojol, sambil nyari lagi pekerjaan tetap tapi belum ada panggilan lagi, makanya coba PPSU,” ungkapnya.
    Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah mengatakan, pelamar PPSU di Kelurahan Cipayung mulanya mencapai 327 orang. Meski demikian, jumlah pelamar sudah berkurang saat tahap uji teknis karena sebagian tidak hadir.
    Pelamar tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga daerah penyangga.
    “Ya ini kan terbuka, ada yang dari Depok, Bekasi, Cengkareng, tapi pas seleksi ya ada pemeringatan, utamanya ya warga sekitar,” kata Yulian saat ditemui di kelurahan Cipayung, Selasa (8/7/2025).
    Yulian mengungkapkan, latar belakang pendidikan para pelamar PPSU sangat beragam, termasuk sarjana. 
    “Latar belakang pendidikan banyak juga yang SMA, kemudian sarjana juga banyak, tapi ada beberapa yang SD,” ungkap dia.
    Adapun tes wawancara petugas PPSU yang digelar di Kelurahan Cipayung sesuai surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jakarta. Proses wawancara fokus pada beberapa aspek penting.
    “Aspek yang pertama adalah integritas, kemudian loyalitas, selanjutnya adalah wawasan kebangsaan, serta pengetahuan umum,” kata Yulian.
    Ia menambahkan, proses wawancara merupakan tahap akhir seleksi sebelum diumumkan enam orang yang lolos menjadi anggota PPSU Kelurahan Cipayung.
    “Nanti sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan, kami akan menampilkan pengumuman baik melalui media sosial,
    website
    , maupun melalui mading di kelurahan,” ucapnya.
    Yulian menjelaskan, hasil seleksi PPSU akan diumumkan pada 11 hingga 14 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.