kab/kota: Cipayung

  • Polsek hingga Polres Dirusak OTK, Polda Metro Jaya: Ini Jadi Evaluasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Agustus 2025

    Polsek hingga Polres Dirusak OTK, Polda Metro Jaya: Ini Jadi Evaluasi Megapolitan 31 Agustus 2025

    Polsek hingga Polres Dirusak OTK, Polda Metro Jaya: Ini Jadi Evaluasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polda Metro Jaya mengaku akan melakukan evaluasi imbas banyaknya polres dan polsek yang menjadi sasaran perusakan sekelompok orang tak dikenal (OTK) di tengah maraknya demo dalam beberapa hari belakangan ini.
    “Jadi evaluasi, kemudian analisis, terus dilakukan setiap saat oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, melibatkan semua pejabat utama di Polda, para Kapolres, agar melakukan langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah evaluasi, langkah-langkah peningkatan kegiatan kepolisian, peningkatan kerja sama dengan seluruh
    stakeholders
    ,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025) sore.
    Ade memastikan seluruh polsek dan polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah dijaga ketat.
    Dengan begitu, ia berharap agar peristiwa perusakan tidak lagi terjadi.
    “Ya tentunya ini kami berharap tidak terjadi lagi. Tidak terjadi lagi ya, upaya-upaya kepolisian terus kita lakukan, kami lakukan bersama,” jelas Ade.
    Untuk diketahui, Polres Jakarta Utara dan Polres Jakarta Timur menjadi sasaran amukan orang tak dikenal (OTK).
    Bahkan, Polres Jakarta Timur sempat dibakar oleh massa. Sementara Polres Jakarta Utara tidak mengalami kerusakan meski ikut diserang.
    Bukan hanya polres, beberapa polsek juga ikut dibakar, mulai dari Polsek Matraman, Polsek Jatinegara. Polsek Cipayung, Polsek Ciracas, dan lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa di Polres Jaktim Bubar, Situasi Sudah Kondusif Pagi Ini

    Massa di Polres Jaktim Bubar, Situasi Sudah Kondusif Pagi Ini

    Jakarta

    Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Alfian Nurrizal mengatakan massa yang menyerang hingga membuat mobil-mobil terbakar sudah membubarkan diri. Situasi pagi ini sudah kondusif.

    “Sudah semua sudah landai. Massa sudah bubar, baru aja bubar,” kata Kombes Alfian saat dihubungi, Sabtu (30/8/2025).

    Kini, pemadam kebakaran (damkar) tengah memadamkan api. Menurut Alfian, ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang tengah beroperasi di Polres Jaktim.

    “Api sudah kita padamkan dengan 3 unit (damkar), masih pendinginan api dulu,” ucapnya.

    Seperti diketahui, Polres Metro Jaktim menjadi sasaran penyerangan massa pada malam ini. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Jaktim.

    Alfian menyebut masih ada beberapa titik kerusuhan di Jaktim. Dia memastikan polisi masih siaga untuk mencoba membubarkan massa.

    Selain Mapolres Jaktim, diketahui ada lima Polsek di Jaktim yang juga diserang massa. Yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.

    (fas/idn)

  • Malam Berkabung di Jombang: Serba Hitam, Lilin, dan Tuntutan Keadilan untuk Affan Kurniawan

    Malam Berkabung di Jombang: Serba Hitam, Lilin, dan Tuntutan Keadilan untuk Affan Kurniawan

    Jombang (beritajatim.com) – Jumat malam, 29 Agustus 2025, halaman Mapolres Jombang berubah menjadi lautan hitam. Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus berdiri berjejer, sebagian memegang bunga, sebagian lain menyalakan lilin.

    Hening menyelimuti udara sebelum teriakan-teriakan lantang pecah, menuntut keadilan untuk Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojol (ojek online) yang meregang nyawa karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

    Mereka datang bukan untuk ricuh, melainkan berduka. Bunga-bunga ditabur di aspal hitam di depan kantor polisi, seolah jalanan itu adalah nisan panjang yang menunggu doa. Orasi silih berganti terdengar, kalimat-kalimat penuh luka bercampur dengan amarah.

    “Tragedi dilindas mobil taktis Brimob adalah sesuatu yang sangat mengenaskan. Kami berharap tidak ada lagi korban dari masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya,” seru Daffa Raihananta, Ketua DPC GMNI Jombang sekaligus koordinator lapangan. Suaranya bergetar, tapi tegas.

    Malam itu, Aliansi Cipayung Jombang menyuarakan dua tuntutan: Usut tuntas kematian Afan Kurniawan dan copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dianggap gagal mengendalikan aparat.

    Di sisi lain pagar, aparat kepolisian berdiri berbaris. Tidak ada gesekan. Justru, dari dalam markas polisi, ucapan belasungkawa juga mengalir. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan pihaknya turut berduka.

    “Kami mengucapkan belasungkawa untuk saudara kita, Affan Kurniawan. Aspirasi dari teman-teman Cipayung Plus sudah kami terima dan sangat kami hargai,” katanya. Sebelum aksi berlangsung, ia mengaku telah memimpin doa bersama dan salat gaib di markasnya.

    Meski demikian, para mahasiswa tetap teguh pada sikap. Mereka menolak tragedi itu dianggap sekadar musibah. Bagi mereka, ini adalah luka bangsa yang tidak boleh dibiarkan lewat begitu saja.

    “Informasi terakhir, anggota kepolisian yang diduga terlibat sedang diperiksa Propam Mabes Polri. Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil,” tambah Kapolres.

    Namun di tengah kata-kata formal itu, wajah-wajah mahasiswa tetap muram. Bagi mereka, Affan Kurniawan bukan sekadar nama dalam berita. Ia adalah simbol rakyat kecil yang bersuara, lalu dibungkam dengan cara paling kejam.

    Malam di Jombang itu ditutup dengan doa bersama. Lilin-lilin kecil menyala, bunga-bunga berserakan, dan udara dipenuhi bisikan harapan: semoga keadilan benar-benar berpihak pada mereka yang lemah. [suf]

  • 7 Mobil di Polres Jaktim Terbakar Dilempari Molotov

    7 Mobil di Polres Jaktim Terbakar Dilempari Molotov

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berkali-kali dilempari molotov oleh massa. Ada tujuh mobil di sekitar Polres Jaktim yang terbakar.

    “Mobilnya yang dibakar, 2 truck, 1 ambulance, 1 kijang pick up, 1 elf, 2 double cabin,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dihubungi, Sabtu (30/8/2025).

    Alfian memastikan kebakaran mobil-mobil itu tidak merembet ke bangunan Polres Jaktim. Sambil berupaya memadamkan kebakaran, polisi telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan di Polres Jaktim.

    “Sudah kita amankan satu orang. Masih berupaya memadamkan,” ucapnya.

    Seperti diketahui, Polres Metro Jaktim menjadi sasaran penyerangan massa pada malam ini. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Jaktim.

    Alfian menyebut masih ada beberapa titik kerusuhan di Jaktim. Dia memastikan polisi masih siaga untuk mencoba membubarkan massa.

    Selain Mapolres Jaktim, diketahui ada lima Polsek di Jaktim yang juga diserang massa. Yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.

    (fas/idn)

  • Usut Tuntas Tewasnya Ojol, Kapolri Harus Mundur!

    Usut Tuntas Tewasnya Ojol, Kapolri Harus Mundur!

    GELORA.CO – Dua elemen Cipayung plus, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menggelar demonstrasi di depan pintu Utama Mabes Polri, Jakarta.

    Aksi ini merupakan reaksi atas tewasnya pengemudi ojek online akibat dilindas rantis Brimob saat aksi di Jakarta kemarin. 

    “Usut tuntas insiden tewasnya ojol,” kata salah seorang kader GMNI kepada redaksi di lokasi, Jumat 29 Agustus 2025.

    “Kapolri harus mundur,” tambahnya.

    Massa berkerumun di jalan Trunojoyo dan arah sebaliknya. Tidak ada kendaraan yang melintas dari arah Blok M ke Senopati maupun arah sebaliknya.

    Sejumlah border pembatas jalan dibakar massa. Hingga berita ini dilaporkan pukul 17.15 WIB, aksi masih berlangsung.

  • Sempat Ditangkap Saat Demo di DPRD Sumut, Massa Cipayung Plus dan BEMNUS Dibebaskan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        27 Agustus 2025

    Sempat Ditangkap Saat Demo di DPRD Sumut, Massa Cipayung Plus dan BEMNUS Dibebaskan Medan 27 Agustus 2025

    Sempat Ditangkap Saat Demo di DPRD Sumut, Massa Cipayung Plus dan BEMNUS Dibebaskan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Sejumlah massa dari Kelompok Cipayung Plus dan BEMNUS yang unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara sempat ditangkap dan diduga dipukuli oleh anggota kepolisian yang berjaga, tetapi sudah dibebaskan.
    Penangkapan yang disertai pemukulan itu dilakukan setelah unjuk rasa “Bubarkan DPR” rusuh pada Rabu (27/8/2025) sore.
    Pantauan Kompas.com di lapangan, kerusuhan terjadi saat antara polisi dan mahasiswa saling dorong.
    Pada saat yang sama, terlihat adanya lemparan berupa tomat ke arah Gedung DPRD Sumut.
    Tidak lama kemudian, polisi yang sejak siang berjaga di luar gerbang menepi dan digantikan oleh polisi yang dilengkapi alat-alat pemukul.
    Polisi langsung mengejar dan memukul sejumlah massa yang mencoba lari dari upaya pemukulan dan penangkapan.
    Massa yang telah bubar secara terpisah terus dikejar polisi menggunakan roda dua.
    Salah satu koordinator aksi, Taufiq Pardede, mengatakan bahwa memang sempat ada bentrok dengan pihak kepolisian.
    Dia juga mengaku sempat ditangkap dan mengalami tindakan represif dari polisi.
    Namun, dia tidak merincikan berapa jumlah rekannya yang ditangkap.
    “Semua teman-teman sudah dijemput. Sudah kami bawa pulang. Jadi hari ini tidak ada anggota Cipayung Plus dan BEMNUS yang ditahan,” ujar Ketua Umum IMM Sumut itu, sembari menunjuk dahinya yang luka.
    Koordinator aksi lainnya, Chrisye, menyayangkan dan mengecam sikap represif aparat kepolisian kepada kawan-kawannya yang dipukuli saat menyampaikan aspirasi.
    “Kami tidak ada niatan untuk melakukan aksi-aksi yang tidak sesuai undang-undang atau melanggar hukum,” ujar Korwil I GMKI tersebut.
    Dalam aksi itu, massa menyampaikan kekecewaan atas sikap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
    Mereka menilai banyak kebijakan yang mengkhianati masyarakat, terutama soal pemberian tunjangan DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anies Baswedan: Masalah yang Besar di Negara Ini adalah Korupsi 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    Anies Baswedan: Masalah yang Besar di Negara Ini adalah Korupsi Nasional 27 Agustus 2025

    Anies Baswedan: Masalah yang Besar di Negara Ini adalah Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tindak pidana korupsi masih menjadi masalah yang paling besar di negara ini.
    “Kalau kita lihat salah satu masalah yang besar di Republik ini salah satunya masalah korupsi,” kata Anies, saat ditemui usai peresmian Gedung Kampus Utama Universitas Paramadina Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025).
    Anies mengatakan, korupsi adalah gejala.
    Ia menilai, maraknya kasus korupsi merupakan imbas dari rendahnya nilai integritas di Indonesia.
    “Korupsi itu gejala, penyakitnya integritas yang minim,” ucap Anies.
    Menurut Anies, PR di sektor pendidikan saat ini untuk mengatasi korupsi adalah mengajarkan dan menumbuhkan integritas, termasuk di perguruan tinggi.
    “Jadi, diperbaikinya dengan cara menumbuhkan integritas di masa pendidikan, termasuk universitas,” kata dia.
    Mantan Rektor Universitas Paramadina itu berharap agar mata kuliah antikorupsi diterapkan di kampus-kampus yang ada di Indonesia.
    “Harapannya mengirim pesan bahwa salah satu nilai yang harus ditumbuhkuatkan di dunia pendidikan adalah nilai integritas,” ucap dia.
    Dengan mata kuliah antikorupsi, Anies berharap nantinya Indonesia dapat mencetak generasi yang berintegritas.
    “Dengan integritas itulah kita berharap nantinya semua yang melewati proses pendidikan akan menjadi pribadi yang bisa berintegritas,” ujar Anies.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        JK Respons Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi
                        Nasional

    6 JK Respons Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Nasional

    JK Respons Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) tidak mau berkomentar banyak mengenai terpidana kasus fitnah terhadap dirinya, Silfester Matutina, yang belum juga dieksekusi ke penjara.
    JK  sepenuhnya menyerahkan proses kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
    “Ah, urusan itu, urusan hukum itu,” ujar JK ketika ditanya terkait kasus Silfester Matutina saat ditemui di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025).
    Diketahui, Silfester sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara pada 2019 lalu.
    Relawan pendukung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo itu dinilai telah memfitnah dan mencemarkan nama baik JK serta keluarganya melalui orasi publik.
    Namun, sampai saat ini, Silfester tidak kunjung dieksekusi ke penjara.
    Belakangan, ia justru mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.
    Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa PK yang diajukan Silfester tidak akan menghalangi eksekusi.
    Namun, Kejaksaan Agung menyebutkan, eksekusi terhadap Silfester merupakan kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hak jawab PT Tjitajam atas berita rencana pembangunan stadion di Depok

    Hak jawab PT Tjitajam atas berita rencana pembangunan stadion di Depok

    Bagaimana mungkin pihak lain yang berutang kemudian aset orang lain, dalam hal ini aset PT Tjitajam yang dijadikan pelunasan utang? Ini kan sangat berbahaya. Kami yakin ini cara kerja mafia tanah.

    Jakarta (ANTARA) – PT Tjitajam menyampaikan hak jawab atas pemberitaan ANTARA yang berjudul Kementerian PU godok pembangunan stadion berstandar FIFA di Depok.

    Berikut hak jawab PT Tjitajam yang dikirimkan kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa:

    Polemik rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kota Depok berbuntut panjang, ihwal lahan seluas 53,8 hektare yang terletak di Tanah Merah Cipayung, Kota Depok itu nyatanya merupakan aset milik PT Tjitajam.

    Dalam hal ini PT Tjitajam mempertanyakan apa yang menjadi dasar Pemkot Depok membangun stadion tersebut? Sementara, hak atas kepemilikan lahan tersebut sudah jelas milik klien kami yaitu PT Tjitajam, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 257/Cipayung Jaya yang sudah terbit sejak 25 Agustus 1999.

    Bidang tanah tersebut sampai dengan ini statusnya telah diletakkan sita jaminan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada tahun 1999, yang pelaksanaan sitanya itu melalui Pengadilan Negeri Cibinong dan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

    Karena gejolak usaha pembajakan saham PT Tjitajam di Dirjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum) oleh oknum mafia tanah, berikut aset-aset tanahnya terus berlanjut, maka tahun 2018 Klien mengajukan gugatan kembali di Pengadilan Negeri Cibinong, sebagai penggugat intervensi.

    Kemudian pada gugatan tersebut selain mengabulkan gugatan klien kami sebagai sebagai PT Tjitajam yang sah dan membatalkan seluruh Akta-akta dan Pengesahan AHU PT Tjitajam versi Cipto Sulistio. Ade Prasetyo dkk, hakim yang mengadili perkara juga menganggap perlu untuk meletakkan lagi sita jaminan, terhadap seluruh aset PT Tjitajam termasuk SHGB Nomor 257/Cipayung Jaya yang rencananya ingin dibangun stadion bertaraf internasional.

    Nah, oleh karena 10 putusan itu sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap yang memenangkan klien kami, baik di Pengadilan Negeri atau perdata biasa sampai PK (Peninjauan Kembali), termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang juga sampai PK, putusan pidana karena klien kami pada tahun 2022 sempat dikriminalisasi oleh oknum penyidik Jatanras Polda Metro Jaya dalam perebutan lahan, saham dan aset-aset tanah PT Tjitajam.

    Tuduhan atas perbuatan pidana terhadap klien sampai ke tahap persidangan dan Putusannya pun juga sampai ke Mahkamah Agung (MA) di mana amar putusannya itu ‘bebas’ atau Vrijspraak. Putusan-putusan tersebut sudah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong, dan Pengadilan Tata Usaha Negara, baik di Jakarta maupun di Jawa Barat.

    Maka, menurutnya, semua pihak yang ikut dalam perkara ini termasuk Pemkot Depok, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang merupakan pihak dalam perkara dimaksud baik sebagai Tergugat/Turut Tergugat, dan lembaga pemerintahan lainnya itu harusnya tunduk, terhadap 10 putusan yang telah ditetapkan inkrah dalam pokok perkara tersebut.

    Karena yang memenangkan perkara itu klien kami (PT Tjitajam). Sehingga aset-aset yang termasuk Tanah Merah Cipayung tersebut, sesuai dengan SHGB Nomor 257/Cipayung Jaya itu adalah milik PT Tjitajam dan masa berlaku SHGB itu selesai pada 2029.

    Satgas BLBI mengklaim bahwa lahan itu telah diperoleh negara, berdasarkan adanya Perjanjian Penyelesaian Pinjaman tertanggal 11 Desember 1998, antara PT Tjitajam dengan PT Mitra Bina Unggul yang menjaminkan Tanah Merah di Bank Central Dagang (BCD), setelah adanya krisis moneter yang menyebabkan BCD menjadi salah satu bank yang bermasalah dan menerima bantuan dari negara, maka bentuk pelunasan utang negara, aset-asetnya kemudian dikuasai dan dikelola oleh negara.

    Dan khusus untuk Tanah Merah telah dilakukan pengamanan aset seperti pemblokiran pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pengamanan aset pada tahun 2023, namun yang cukup mengejutkan dan membuat heran penguasaan Tanah Merah Cipayung Jaya oleh Satgas BLBI atau Kemenkeu bukanlah sertifikat PT Tjitajam, melainkan hanya SK Kanwil Jawa Barat Nomor : 960/HGB/KWBPN/1997 Tanggal 29 Oktober 1997.

    Dan perlu kami tegaskan PT Tjitajam tidak pernah berutang sepeserpun dan tidak pernah menerima aliran uang. Baik dengan PT Mitra Unggul Bina Nusa maupun Bank Central Dagang, merupakan bank yang diketahui secara umum dimiliki oleh keluarga Hovert Tantular yang hingga saat ini masih buronan negara.

    Bagaimana mungkin pihak lain yang berutang kemudian aset orang lain, dalam hal ini aset PT Tjitajam yang dijadikan pelunasan utang? Ini kan sangat berbahaya. Kami yakin ini cara kerja mafia tanah.

    Dari fakta persidangan perkara yang ada berdasarkan bukti dari Satgas BLBI ternyata Hindarto Tantular/Anton Tantular, selaku pemegang saham PT Bank Central Dagang-BBKU memiliki utang kepada negara sebesar Rp1.470.120.709.878.01 (Satu Triliun Empat Ratus Tujuh Puluh Miliar Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan dan 1/100 Rupiah).

    Utang mereka inilah yang menyebabkan penguasaan aset oleh Satgas BLBI, terhadap Tanah Merah Cipayung milik PT Tjitajam sangat tidak adil dan tak berdasarkan hukum. Menurut kami kasus PT Tjitajam ini adalah bukti nyata masih maraknya mafia tanah di Indonesia yang dilakukan oknum berbaju dinas.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peringati HUT ke-80 RI, wartawan Pena Timur gelar lomba mancing perebutkan Piala Wali Kota Jaktim

    Peringati HUT ke-80 RI, wartawan Pena Timur gelar lomba mancing perebutkan Piala Wali Kota Jaktim

    Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

    Peringati HUT ke-80 RI, wartawan Pena Timur gelar lomba mancing perebutkan Piala Wali Kota Jaktim
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 17:50 WIB

    Elshinta.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Pena Timur bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan lomba mancing di Pemancingan Ita, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (23/8/2025).

    Kegiatan ini merupakan rangkaian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan tema “Fishing For Fun”. Turut hadir Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin. Selain Munjirin, kegiatan ini juga turut dihadiri pejabat Pemkot Jakarta Timur, Camat dan Lurah serta PPSU.

    Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengapresiasi seluruh jurnalis yang tergabung dalam Pena Timur karena telah menggelar kegiatan lomba mancing.

    “Saya ucapkan terima kasih sebesarnya ini yang pertama di Wali Kota Jakarta Timur semoga tahun besok bikin lagi lebih meriah dan ramai lagi,” tegas Munjirin, Sabtu.

    Ia berharap tahun depan kegiatan mancing bisa lebih meriah lagi dan banyak pengikutnya khususnya para pejabat di Pemkot Jakarta Timur.

    Munjirin juga mendoakan para peserta mendapatkan ikan babon demi meraih kemenangan dan menjadi juara dalam lomba mancing.

    “Semoga tahun besok kita wajibkan yang ikut pejabatnya bukan anak buahnya. Semoga kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi antar kita,” tuturnya.

    Sementara Ketua Pena Timur, Rio Manik sangat bersyukur hubungan dan sinergi antara wartawan dengan Pemkot Jakarta Timur selama ini berjalan baik dan kegiatan lomba mancing sesuai harapan seluruh panitia.

    “Semoga kegiatan ini bisa berjalan setiap tahunnya dan ke depan bisa lebih baik lagi dari tahun ini,” ungkapnya.

    Rio pun mengapresiasi seluruh panitia dan jajaran Pemkot Jakarta Timur karena sudah mendukung kegiatan tersebut agar sukses dan lancar.

    Kegiatan ini diakuinya sebagai bentuk silaturahmi antara jajara. Pemkot Jakarta Timur, wartawan dan masyarakat.

    “Buat teman-teman Pena Timur juga saya ucapkan terimakasih atas kerja keras karena telah menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.

    Rio pun berencana bakal menggelar kegiatan serupa dengan target peserta adalah wartawan di Jabodetabek untuk mempererat silaturahmi sesama jurnalis.

    “Mudah-mudah apa yang menjadi harapan kami (Pena Timur) bisa terwujud,” harapnya.

    Ketua Panitia Lomba Mancing Piala Wali Kota Jakarta Timur, Nurito  menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

    Ia menerangkan dalan lomba ini juara pertama diraih Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung Andik Sukaryanto, juara kedua diraih Nurjaman yang merupakan warga Kecamatan Ciracas.

    “Hadiah untuk juara satu piala dan uang tunai sebesar Rp1 juta, juara dua piala dan uang tunai Rp750, juara tiga mendapatkan piala dan uang tunai Rp500 ribu,” kata Nurito seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Sabtu (23/8). 

    Sumber : Radio Elshinta