kab/kota: Cimahi

  • 4
                    
                        Tolak Usulan Dedi Mulyadi, Wabup Bandung Barat: Ayo Bicara Jika Cimahi Ingin Gabung KBB
                        Bandung

    4 Tolak Usulan Dedi Mulyadi, Wabup Bandung Barat: Ayo Bicara Jika Cimahi Ingin Gabung KBB Bandung

    Tolak Usulan Dedi Mulyadi, Wabup Bandung Barat: Ayo Bicara Jika Cimahi Ingin Gabung KBB
    Tim Redaksi
    BANDUNG BARAT, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten
    Bandung Barat
    (
    KBB
    ) menolak wacana perluasan Kota
    Cimahi
    yang dinilai merugikan secara historis, administratif, dan politis.
    Pemkab Bandung Barat justru mengusulkan agar Cimahi bergabung ke wilayahnya, bukan sebaliknya.
    Wakil Bupati Bandung Barat,
    Asep Ismail
    mengungkapkan, penegasan tersebut sebagai tanggapan terhadap dukungan Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , terhadap rencana
    perluasan Kota Cimahi
    .
    Menurut Asep, batas wilayah KBB telah ditetapkan secara sah sejak daerah tersebut berdiri sebagai entitas otonom pada tahun 2007.
    “Tentu bagi kami, penentuan batas wilayah itu harus dibicarakan bersama. Kami bisa menerima hanya jika Cimahi ingin bergabung dengan
    Kabupaten Bandung Barat
    ,” kata Asep Ismail, Rabu (25/6/2025).
    Asep menekankan, rencana penambahan wilayah untuk Cimahi tidak dapat dilakukan sepihak, mengingat hal ini menyangkut berbagai aspek mendasar.
    Ia menambahkan, perubahan batas wilayah berkaitan dengan sejarah pendirian daerah, partisipasi masyarakat, dan pertimbangan legislatif daerah.
    “Kita ini ada pendiri, kemudian ada masyarakat, legislatif. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikaji secara saksama sebelum keputusan dibuat. Jadi saya dan Bupati tidak bisa menentukan sendiri,” jelasnya.
    Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa wilayah Bandung Barat merupakan hasil perjuangan politik dan sosial yang panjang, yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
    “Kami memahami pentingnya menghormati sejarah dan keputusan para pendiri Kabupaten Bandung Barat,” tambahnya.
    Pemkab Bandung Barat menyatakan terbuka untuk berdialog, namun dialog yang dimaksud adalah membahas opsi merger Cimahi ke Bandung Barat, bukan sebaliknya.
    “Persoalannya ada batas Bandung Barat yang ingin dimasukkan ke wilayah Cimahi. Sikap kami tetap, jika mau dibicarakan ayo duduk bersama, itupun kalau Cimahi ingin bergabung dengan Kabupaten Bandung Barat,” tegas Asep.
    Ia menekankan bahwa sikap Bandung Barat adalah menjaga keutuhan wilayah, bukan menghalangi pembangunan daerah tetangga.
    “Intinya, kami ingin semuanya berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
    Wacana perluasan Kota Cimahi kembali mencuat setelah Gubernur Dedi Mulyadi menyuarakan dukungan untuk memperluas wilayah tersebut ke sebagian kawasan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
    Secara administratif, Kota Cimahi hanya memiliki luas sekitar 4.248 hektar atau 40,20 kilometer persegi, yang terbagi dalam tiga kecamatan dan 15 kelurahan.
    Terbatasnya ruang inilah yang mendorong Cimahi mencari tambahan wilayah, namun langkah tersebut kini menghadapi penolakan dari pemerintah dan masyarakat Bandung Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jual Ganja untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa di Cimahi Ditangkap Polisi Jelang Wisuda

    Jual Ganja untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa di Cimahi Ditangkap Polisi Jelang Wisuda

    Niko mengatakan, Satresnarkoba Polres Cimahi telah menangkap sebanyak 31 tersangka dari 28 kasus narkoba dalam 20 hari terakhir ini.

    “8 kasus sabu, 4 kasus ganja, 14 kasus tembakau sintetis, 2 kasus psikotropika atau obat keras tertentu (OKT). Dari 31 tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa 164 gram sabu, 884 gram ganja, dan 586 gram tembakau sintetis,” katanya.

    “Tak hanya itu, kami juga menyita 1.218 butir obat keras tertentu (OKT), 73 butir psikotropika, serta 3.491 botol minuman keras berbagai merek,” imbuh Niko.

    Dia mengatakan, seluruh barang bukti tersebut telah dikirim ke Mapolda Jawa Barat untuk proses pemusnahan.

    Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat, yakni Pasal 111, 112 ayat, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 435 Juncto Pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    “Para pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

  • Kampung Adat Cireundeu, Wilayah Penuh Kearifan Lokal di Cimahi

    Kampung Adat Cireundeu, Wilayah Penuh Kearifan Lokal di Cimahi

    Liputan6.com, Cimahi – Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Sebagian besar masyarakat di sini bertani ketela.

    Mengutip dari laman Disbudparpora Kota Cimahi, Kampung Adat Cireundeu diisi oleh sekitar 60 kepala keluarga atau 800 jiwa. Total luas kampung ini mencapai 64 hektare, dengan pembagian 60 hektare untuk pertanian dan sisanya untuk permukiman.

    Masyarakat di Kampung Adat Cireundeu sebagian besar memeluk dan memegang teguh kepercayaan Sunda Wiwitan. Mereka selalu konsisten dalam menjalankan ajaran kepercayaan.

    Sejalan dengan itu, masyarakat setempat juga terus melestarikan budaya serta adat istiadat yang telah turun-temurun dilakukan. Pronsip hidup mereka adalah “Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman”.

    Prinsip tersebut dapat diartikan bahwa masyarakat Kampung Adat Cireundeu sebagai warga kampung adat memiliki cara, ciri, dan keyakinan masing-masing. Masyarakat Kampung Adat Cireundeu tidak melawan akan perubahan zaman, tetapi mengikutinya.

    Oleh karena itu, masyarakat kampung adat ini masih memelihara tradisi leluhur yang telah mengakar turun temurun sebagai warisan tetua adat. Bagi masyarakat setempat, sekecil apapun filosofi kehidupan yang diwariskan oleh nenek moyang wajib dipertahankan.

    Terdapat dua hal menarik yang masih dipertahankan oleh warga Kampung Adat Cireundeu, yaitu bahan makanan pokok dan tradisi 1 Suro. Masyarakat setempat mengubah makanan pokok dari nasi beras menjadi nasi singkong.

     

  • 40 Hektar Tanah Warga Adat Cireundeu Terancam, Dedi Mulyadi Usulkan Jadi Cagar Budaya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Juni 2025

    40 Hektar Tanah Warga Adat Cireundeu Terancam, Dedi Mulyadi Usulkan Jadi Cagar Budaya Bandung 23 Juni 2025

    40 Hektar Tanah Warga Adat Cireundeu Terancam, Dedi Mulyadi Usulkan Jadi Cagar Budaya
    Editor
     
    CIMAHI, KOMPAS.com
    – Warga
    Kampung Adat Cireundeu
    di Kota
    Cimahi
    ,
    Jawa Barat
    , mengeluhkan kondisi 40 hektare tanahnya yang terancam perubahan lingkungan ke Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    .
    Keluhan itu disampaikan warga saat kunjungan Dedi ke Kampung Adat
    Cireundeu
    .

    Dalam video yang diposting Dedi Mulyadi di akun Instagram @dedimulyadi71, mantan Bupati Purwakarta ini mengobrol tentang singkong di Cireundeu.
    Sebab warga di sana mempertahankan nilai budaya, salah satunya dengan mengonsumsi
    beras singkong
    (
    rasi
    ).

    Jadi tuangnya sampeu, teu nuang sangu? Aya sabaraha KK
    ? Jadi warga sini makannya singkong, ga makan beras? Ada berapa KK?” tanya Dedi kepada salah satu warga.
    “Ada 60 KK, sekitar 1.000 orang,” jawab salah satu warga, Abah Asep.
    Asep lalu bercerita sudah sejak lama warga di Kampung Cireundeu mengonsumsi singkong. Untuk menutupi kebutuhan pokok tersebut mereka memanfaatkan lahan seluas 40 hektare untuk ditanami singkong.
    Dalam setahun, singkong tersebut hanya berbuah sekali. Untuk itu, tidak ada panen raya di kampung adat tersebut.
    “Jadi setiap hari ada yang nanam, nyangkul, dan memanen. Warga bisa saja mengambil singkong dari tanah tetangganya. Jadinya, saling mengisi,” tutur Abah Asep.
    Selain itu, tidak ada bahasa, warga satu membeli beras singkong ke tetangganya. Semua tanaman sampeu yang ada di kebun warga dikelola dengan bersama-sama untuk semua warga.
    Namun kini lingkungan sudah berubah. Untuk mempertahankannya membutuhkan perjuangan keras.

    Rariweuh
    , Pak. Lumayan untuk mempertahankannya,” tutur Abah Asep.
    Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi berjanji akan berbicara ke
    wali kota Cimahi
    .
    “Kita tetapkan saja sebagai
    cagar budaya
    , agar tidak terinvensi oleh yang lain,” tutur dia.
    Berita sebelumnya, warga Cireundeu sudah cukup lama berjuang mempertahankan tanahnya dari tekanan pembangunan sekitar dan ancaman alih fungsi lahan. Seperti massifnya pembangunan perumahan di lereng-lereng bukit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 23-29 Juni 2025: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

    Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 23-29 Juni 2025: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

    Potensi hujan sedang hingga lebat/sangat lebat disertai kilat/petir dan angin kencang yang dapat terjadi pada skala lokal dan durasi singkat terdapat di sebagian wilayah berikut:

    Senin, 23 Juni 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran

    Selasa, 24 Juni 2025: Kabupaten Garut

    Rabu, 25 Juni 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur

    Kamis, 26 Juni 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta

    Jumat, 27 Juni 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur

    Sabtu, 28 Juni 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran

    Minggu, 29 Juni 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya

    BMKG mengimbau untuk waspada dan antisipasi dini terhadap potensi terjadinya cuaca ekstrem. 

    ”Tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometerologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tulis BMKG.

    Penulis: Arby Salim 

  • DPRD Bandung Barat Anggarkan Tablet Rp 1 Miliar, Dedi Mulyadi: Kami Cek Urgen atau Tidak
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Juni 2025

    DPRD Bandung Barat Anggarkan Tablet Rp 1 Miliar, Dedi Mulyadi: Kami Cek Urgen atau Tidak Bandung 22 Juni 2025

    DPRD Bandung Barat Anggarkan Tablet Rp 1 Miliar, Dedi Mulyadi: Kami Cek Urgen atau Tidak
    Editor
    KOMPAS.com

    Gubernur Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    menanggapi kritikan publik atas rencana pengadaan tablet senilai hampir Rp 1 miliar untuk anggota DPRD
    Kabupaten Bandung Barat
    (
    KBB
    ).
    Menurut dia, setiap belanja daerah, termasuk perangkat elektronik bagi wakil rakyat, harus dilandasi urgensi yang jelas bagi kepentingan masyarakat.
    “Yang untuk anggota dewan KBB itu ya? Ya nanti akan kami lihat dulu apakah itu menjadi sesuatu yang sangat urgen atau tidak, nanti akan kami cek seperti apa,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Sabtu (21/6/2025).
    Di tengah ketidakstabilan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, Dedi Mulyadi mengingatkan agar anggaran difokuskan pada program yang berdampak langsung kepada warga.
    Ia menegaskan, kepala daerah harus cermat menyusun prioritas belanja, jangan sampai kebutuhan birokrasi menenggelamkan kepentingan publik.
    “Sebaiknya, saya sarankan buat bupati wali kota untuk membuat anggaran yang efektif buat daerahnya, memberikan manfaat buat masyarakatnya,” tambah Dedi.
    Prinsip efisiensi sejatinya bukan sekadar memangkas pengeluaran, tetapi menghemat anggaran tanpa mengorbankan pelayanan dasar bagi masyarakat.
    Sebelumnya,
    DPRD KBB
    mengklaim pembelian tablet akan mengurangi biaya fotokopi dokumen fisik yang selama ini bisa mencapai Rp 50 juta per anggota dewan.
    “Ini kan tujuannya juga buat efisiensi juga, kami biasanya harus fotokopi sekian banyak berkas, ya mungkin bisa sampai Rp 50 juta buat setiap anggota dewan,” kata Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi.
    Mahdi menambahkan, spesifikasi tablet dipilih tinggi agar awet dan tercatat sebagai inventaris negara.
    “Kami minta speknya itu jangan rendah, misalnya hardisk 128 GB itu kecil, sama dengan tahun 2019. Minimal ya di 512 GB atau mungkin 1 terabyte, itu juga kan nantinya jadi inventaris,” tuturnya.
    (Penulis Kontributor Bandung Barat Kompas.com: Bagus Puji Panuntun)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Bandung Barat Anggarkan Tablet Rp 1 Miliar, Dedi Mulyadi: Kami Cek Urgen atau Tidak
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Juni 2025

    3 Dedi Mulyadi Bela Sekda yang Absen di Paripurna DPRD Jabar, Bahkan Puji Herman Suryatman Bandung

    Dedi Mulyadi Bela Sekda yang Absen di Paripurna DPRD Jabar, Bahkan Puji Herman Suryatman
    Tim Redaksi
    CIMAHI, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    pasang badan membela Sekretaris Daerah (Sekda)
    Herman Suryatman
    yang sempat disindir Wakil Gubernur Erwan Setiawan karena dianggap jarang masuk kantor dan absen dalam rapat paripurna
    DPRD
    Jawa Barat.
    Dedi menegaskan bahwa ketidakhadiran Herman dalam rapat paripurna pada Kamis (19/6/2025) karena penugasan langsung darinya untuk mendampingi seorang menteri koordinator meninjau dampak longsor di Kabupaten Purwakarta.
    “Pada kemarin tidak datang paripurna itu, karena waktu itu saya ada tugas,” ujar Dedi saat ditemui di Cimahi, Sabtu (21/6/2025).
    Dedi menyampaikan bahwa tugas tersebut mengharuskan Herman mendampingi menteri, terutama jika gubernur dan wakil gubernur berhalangan.
    Dedi menekankan pentingnya kehadiran pejabat sekelas Sekda sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah pusat.
    “Kalau Menko harus didampingi sekelas Sekda, itu bagian dari menghormati pemerintah pusat. Jadi harus bagi tugas,” kata Dedi.
    Lebih jauh, Dedi Mulyadi melontarkan pujian untuk Herman Suryatman.
    Ia menggambarkannya sebagai sosok yang cerdas, pandai mengambil keputusan, dan seorang eksekutor lapangan yang ulung.

    Sekda Jabar
    itu cerdas, pandai mengambil keputusan dan eksekutor,” kata Dedi.
    Menurutnya, Herman bukanlah tipikal Sekda yang hanya berkutat pada urusan administratif, melainkan juga berani “pasang badan” dan turun langsung ke lapangan.
    “Biasanya sekda itu administratif, tapi
    sekda jabar
    tuh bukan hanya administratif dia juga berani pasang badan maju,” kata Dedi.
    Ia mencontohkan, pada pagi hari Kota Cimahi merayakan hari jadinya ke-24, Herman Suryatman justru meminta izin untuk membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Bandung.
    Latar belakang pendidikan semi-militer Herman di IPDN membentuknya menjadi sosok yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga seorang “orang lapangan” sejati.
    “Saya tanya itu kewajiban siapa, dia jawab kewajiban saya, saya bersihkan sekarang. Nah itu, jadi kebanyakan Sekda itu administratif karena punya latar belakang pendidikan semi-militer waktu di IPDN. Jadi memang dia bukan cuma administratif, tapi orang lapangan,” ujar Dedi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Margaasih Dicaplok dalam Wacana Perluasan Kota Cimahi, Bupati Bandung: Tidak Mudah

    Margaasih Dicaplok dalam Wacana Perluasan Kota Cimahi, Bupati Bandung: Tidak Mudah

    Liputan6.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan wakilnya, Adhitia Yudhistira di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 10 Juni 2025.

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.

    Dadang mengaku tak mempermasalahkan wacana perluasan wilayah Kota Cimahi itu. Meski demikian, kata dia, penggabungan wilayah administratif membutuhkan proses yang panjang dan berbagai tahapan.

    “Kan tidak mudah pemekaran wilayah itu, tidak semudah seperti pemekaran desa. Silakan usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat,” ucap Dadang dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.

    Maka dari itu, Dadang mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, dibutuhkan pula persetujuan dari berbagai instansi, termasuk pemerintah provinsi dan pusat, kajian teknis, serta konsultasi pusat.

    “Jadi mengenai keinginan sebagian wilayah Margaasih ke Kota Cimahi ini masih kita bicarakan, karena ini menyangkut undang-undang,” pungkasnya.

    Selain wacana perluasan wilayah, kedua kepala daerah tersebut juga melakukan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang sempat ditantangani pada 2021 silam.

    “Pembaruan kerja sama ini mencakup beberapa bidang, di antaranya kerja sama penanganan banjir, sampah, soal ketahanan pangan, transportasi, dan soal penataan perbatasan,” ujar Dadang.

     

    Ancaman Climate Change, Ribuan Pohon Ditanam di Pemalang

  • Zona 5 Segera Beroperasi, Pemprov Jabar Klaim Bakal Perpanjang Usia TPA Sarimukti Bandung

    Zona 5 Segera Beroperasi, Pemprov Jabar Klaim Bakal Perpanjang Usia TPA Sarimukti Bandung

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tugas kepada mantan Bupati Banyumas, Achmad Husein, turut mengurus masalah sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Saat masih menjabat, Husein dinilai sukses mengelola sampah di kabupatennya. 

    “Sore ini saya sudah bertemu dengan sahabat lama, mantan Bupati Banyumas. Saya harus berguru ke dia dalam pengelolaan sampah,” katanya lewat unggahan media sosial, Selasa, 13 Mei 2025.

    Dalam keterangannya itu, secara normatif, Dedi Mulyadi belum menjelaskan status Achmad Husein dalam penanganan sampah tersebut. Gubernur Jabar itu hanya menyebutnya sebagai relawan. 

    “Jadi saya mohon maaf Pak, saya berikan tugas kepada Bapak, karena Bapak sekarang ini jadi relawan saya, ngurusin sampah di Jawa Barat,” imbuhnya. 

    Penanganan sampah di TPA Sarimukti, kata Dedi, akan menggunakan insinerator, meniru cara Husein di Banyumas. 

    “Di Banyumas beliau berhasil melakukan pengelolaan sampah dengan pola insinerator, bisa jadi listrik, bisa jadi minyak, bisa jadi karbon,” kata Dedi Mulyadi.

    “Mulai besok Bapak bisa mengerjakan sampah Sarimukti dengan insinerator dan seluruh kelengkapan yang Bapak mlliki. Kemudian di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi sebagai hulu dari sampahnya juga mulai dipasang insinerator. Segera dikerjakan, tidak pakai lama,” imbuh dia.

    Sebagai lulusan ITB, sambung Dedi, Husein harus kembali dan mengabdi untuk Bandung, menjadi mitra dalam pengelolaan sampah di Jawa Barat. Jika proyek di TPA Sarimukti berhasil, pola serupa akan diterapkan di seluruh Jawa Barat.

    “Pokoknya Bapak harus berjuang demi rakyat Jawa Barat. Ini lulusan ITB sekarang mengabdi lagi ke Bandung. Bapak harus jadi mitra saya untuk menyelesaikan problem sampah di Jabar. Jika berhasil di Sarimukti, kita terapkan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi.

    Sementara, Achmad Husein sempat menanggapi Dedi Mulyadi secara singkat. Ia dan tim diaku akan melakukan survei terlebih dahulu.

    “TPA Sarimukti itu bisa sampahnya habis walaupun memakan waktu cukup lama tetapi harus sudah mulai supaya nanti sampah yang baru itu bisa datang dan yang lama itu semakin lama semakin habis sehingga mungkin jadi bersih. Besok kami mulai survei ke lapangan,” katanya, kala itu.

    Penulis: Arby Salim

  • Aset Penunggak Pajak Bakal Disita Serentak Pekan Ini oleh DJP, Siap-Siap

    Aset Penunggak Pajak Bakal Disita Serentak Pekan Ini oleh DJP, Siap-Siap

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmikan Pekan Sita Serentak Tahun 2025 yang dimulai di wilayah Jawa Barat, dengan menyita 133 aset para penunggak pajak. 

    Direktur Penegakan Hukum Kantor Pusat Ditjen Pajak Eka Sila Kusna Jaya mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penagihan aktif, meningkatkan sinergi dan koordinasi antar-KPP dalam bidang penagihan. 

    Selain itu, langkah ini juga untuk menyeragamkan prosedur pelaksanaan sita di seluruh wilayah, dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

    “Direktorat Jenderal Pajak menjalankan tindakan penagihan aktif sebagai bagian dari aturan yang kami terapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025). 

    Pekan Sita Serentak menjadi bentuk nyata komitmen DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berintegritas. Melalui kolaborasi ini, DJP tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional.

    Kick-off Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal.

    Dalam kegiatan ini, Juru Sita dari KPP terpilih mengeksekusi penyitaan objek pajak berupa tanah secara langsung di lapangan, yang disiarkan secara langsung dan disaksikan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

    Pelaksanaan dilakukan serentak oleh empat KPP sebagai perwakilan dari masing-masing kanwil, yaitu KPP Pratama Cimahi (Kanwil DJP Jawa Barat I), KPP Pratama Cikarang Selatan (Kanwil DJP Jawa Barat II), serta KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Ciawi (Kanwil DJP Jawa Barat III).

    Eka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk mengoptimalkan pencairan utang pajak melalui tindakan penagihan berupa sita, serta mendorong kepatuhan pajak melalui efek jera bagi Wajib Pajak yang tidak melunasi kewajibannya. 

    Adapun Pekan Sita Serentak rencananya dilaksanakan selama 5 hari, yakni pada 16—20 Juni 2025, dengan rencana penyitaan terhadap 133 aset milik penunggak pajak di wilayah Jawa Barat. 

    Secara perinci, berasal dari Kanwil DJP Jawa Barat I sebanyak 63 aset, Kanwil DJP Jawa Barat II sebanyak 24 aset, serta Kanwil DJP Jawa Barat III sebanyak  46 aset. 

    Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar menuturkan melalui Pekan Sita Serentak ini, pihaknya ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum perpajakan dilakukan secara konsisten. 

    Apalagi, tunggakan pajak masih tinggi di Kanwil DJP Jawa Barat I. Untuk itu, Nizar berharap kinerja penagihan meningkat dan wajib pajak yang tidak patuh mendapat efek jera. 

    Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah menekankan Pekan Sita Serentak ini merupakan inovasi DJP Jawa Barat. 

    “Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat antar-kanwil dan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya patuh pajak di masyarakat,” tutur Romadhaniah.

    Bagi Wajib Pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan lebih lanjut dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman pajak.go.id.