kab/kota: Cimahi

  • Pemkot Cimahi Dorong Pengelolaan Sampah Tuntas di Tingkat Kelurahan

    Pemkot Cimahi Dorong Pengelolaan Sampah Tuntas di Tingkat Kelurahan

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendorong pengelolaan sampah harus tuntas di tingkat kelurahan. Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengungkap rata-rata volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Cimahi, Jawa Barat mencapai 250 hingga 270 ton per hari.

    “Untuk ukuran Kota Cimahi, volume produksi harian harusnya bisa dikelola lebih mudah. Namun, masyarakat maunya sampah beres,” kata Adhitia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2025.

    Sebelumnya, Pemkot Cimahi telah memberlakukan kebijakan pemilihan sampah dengan sistem hari organik dan hari anorganik. Meski demikian, Adhitia menilai kebijakan itu harus turut didukung kesadaran masyarakat.

    “Nanti diatur siapa pengelola di tingkat RT-RW. Sampah harus selesai di wilayah. Di masing-masing wilayah harus beres,” imbuhnya.

    Ke depannya, Adhitia menargetkan TPS di setiap kelurahan harus dilengkapi dengan tempat sortir, pengelolaan organik, hingga teknologi insinerator untuk residu.

    “Harus lengkap. Di setiap wilayah harus rapi dan punya fasilitas pengelolaan,” pungkasnya.

    Selain itu, Adhitia menilai keberadaan Bank Sampah, misalnya seperti di Melong, sangat membantu untuk menyelesaikan sebagian persoalan sampah.

    “Kami sangat menghargai upaya para penggiat pengelolaan sampah yang telah bekerja keras dan berinovasi untuk membantu permasalahan sampah di Kota Cimahi,” tutur dia.

    Menurut Adhitia, persoalan sampah di Kota Cimahi saat ini disebabkan oleh produksinya yang meningkat. Maka dari itu, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam penanganannya.

    “Masalah sampah ini sedang jadi tren hari ini, dan bagaimana menyikapinya dengan mencari solusi agar tertangani dengan baik di Kota Cimahi,” ungkapnya.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi

    Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi

    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

    Pemotda Jabar: Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 07:29 WIB

    Elshinta.com – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Jawa Barat mengungkapkan dari semua usulan pemekaran daerah yang masuk ke Pemprov Jabar, belum ada yang mengenai pemecahan provinsi, penggabungan atau penambahan wilayah kota, sampai perubahan nama kabupaten.

    Sejauh ini, kata Kepala Biro Pemotda Jawa Barat Faiz Rahman, ada sembilan usulan pemekaran kabupaten di Jawa Barat yang telah masuk sejak tahun 2023 dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditambah satu usulan baru untuk Kabupaten Cirebon Timur.

    “Sejauh ini kami menerima dan telah mengusulkan (ke Kemendagri) sembilan usulan pemekaran. Dan baru-baru ini yang masuk usulan Kabupaten Cirebon Timur, kalau itu dihitung jadi 10,” kata Faiz di Bandung, Senin.

    Sejauh ini, dijelaskan Faiz, ada sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

    Adapun soal provinsi Jawa Barat yang diwacanakan dipecah lima provinsi; kemudian Kota Cimahi, Banjar, dan Sukabumi yang menginginkan kecamatan di perbatasannya untuk bergabung; dan juga pergantian nama Kabupaten Bandung Barat.

    “Itu belum ada, kalaupun ada kita proses. Namun juga ini kan keputusannya di pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium saat ini,” ucapnya.

    Faiz mengatakan usulan-usulan soal pemecahan provinsi, penambahan wilayah, dan pergantian nama yang merupakan penataan wilayah, haruslah melalui berbagai kajian seperti sosial, ekonomi, politik, historis dan lainnya yang awalnya dilakukan oleh daerah pengusul.

    Prosesnya juga berjenjang dari kabupaten/kota, naik ke tingkat provinsi, dan dibahas lagi di tingkat pusat.

    “Pengusulan secara resmi melalui pemerintah daerah dan DPRD di kota/kabupaten, kemudian naik ke tingkat provinsi, lalu ke pusat melalui berbagai kajian lagi dan peninjauan, karena ini juga kan terkait undang-undang pembentukan wilayahnya,” ujar dia.

    Wacana soal pemecahan provinsi Jabar pertama kali bergulir dari DPRD Jabar yang menyebutkan ada yang mengusulkan pemecahan provinsi Jabar jadi lima yakni Sunda Priangan, Sunda Caruban, Sunda Galuh, Sunda Bhagasasi, dan Sunda Pakuan.

    Untuk isu daerah kota yang ingin memasukan kecamatan di kabupaten/kota tetangga ke wilayahnya, diwacanakan oleh Kota Sukabumi, Kota Banjar dan yang terbaru Kota Cimahi.

    Adapun soal pergantian nama wilayah, diwacanakan untuk Kabupaten Bandung Barat yang juga disampaikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi belum lama ini.

    Sumber : Antara

  • Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Tak Mungkin Dipecah jadi 5 Provinsi, Ini Alasannya

    Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Tak Mungkin Dipecah jadi 5 Provinsi, Ini Alasannya

    Sebelumnya, beredar wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru. Rencananya, lima provinsi tersebut akan melingkupi 27 kabupaten dan kota.

    Dengan demikian, jika usulan tersebut direalisasikan, maka tak ada lagi Provinsi Jawa Barat. Adapun wacana pemekaran tersebut di antaranya:

    Pertama, Provinsi Sunda Galuh meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

    Kedua, Provinsi Sunda Priangan mencakup Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

    Ketiga, Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. 

    Keempat, Provinsi Sunda Taruma meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Kawawang, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

    Sementara kelima yakni Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

    Penulis: Arby Salim

  • Pasien BPJS Meninggal Diduga Ditelantarkan RS, Pemkot Cimahi Evaluasi RSUD Cibabat

    Pasien BPJS Meninggal Diduga Ditelantarkan RS, Pemkot Cimahi Evaluasi RSUD Cibabat

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti adanya kasus pasien BPJS diduga meninggal dunia karena diterlantarkan di RSUD Cibabat, Kota Cimahi.

    Jika kasus tersebut benar adanya, Dedi mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pihak RSUD Cibabat.

    “Jadi kalau kemudian bener tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat gubernur dan kita akan berikan sanksi,” katanya di Bandung, pada Rabu, 2 Juni 2025.

    Untuk saat ini, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan investigasi terlebih dahulu. “Nanti kita investigatif ya,” tutur dia.

    Di sisi lain, Dedi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar rumah sakit tetap melayani pasien tanpa terkecuali, bahkan meski terkendala biaya sekalipun.

    “Gubernur sudah membuat surat edaran loh ke seluruh rumah sakit bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani,” ucapnya.

    Dia menegaskan, rumah sakit harus melayani seluruh pasien, baik pasien yang memiliki BPJS maupun tidak. Apabila pasien tersebut tidak memiliki BPJS, Dedi mengeklaim tagihan dapat ditembuskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

    “Kalau dia punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya BPJS, dilayani kemudian tagihannya nanti dikirim ke Dinas Kesehatan provinsi, karena di Dinas Kesehatan provinsi sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS,” kata Dedi.

    Menurut Dedi, rumah sakit tidak boleh menolak untuk melayani pasien, apapun alasannya. “Bagi saya, rakyat kecil harus dilayani,” ucap dia.

    Penulis: Arby Salim

  • Ancaman Megathrust Sesar Lembang, Bagaimana Mitigasi Bencana Gempa di Bandung?

    Ancaman Megathrust Sesar Lembang, Bagaimana Mitigasi Bencana Gempa di Bandung?

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait ancaman gempa bumi akibat Sesar Lembang atau megathrust, menyusul adanya gempa berkekuatan 2,7 magnitudo di Kota Cimahi pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu.

    “Pelatihan mitigasi bencana ini penting, terutama bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang berdekatan atau dilintasi Sesar Lembang seperti Kecamatan Cimenyan dan Cilengkrang, termasuk juga Cileunyi,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 5 Juli 2025.

    Adapun langkah yang akan dilakukan Pemkab, ungkap Dadang, di antaranya menggelar pelatihan mitigasi bencana, pelatihan evakuasi, dan memberikan informasi agar masyarakat benar-benar memahami potensi megathrust.

    “Kalau Sesar Lembang ini mengalami pergeseran dan terjadi gempa 7,6 skala richter, saya sendiri tidak bisa menyampaikan dengan kata-kata bagaimana nanti berantakannya,” ucap dia.

    Di sisi lain, Dadang pun berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat lebih gencar dalam melakukan sosialisasi terkait ancaman gempat bumi akibat Sesar Lembang tersebut.

    “Saya berharap kepada Gubernur maupun Sekda Jabar, harus ada sosialisasi khusus untuk mungkin setiap minggunya untuk membahas secara kewilayahan terkait Sesar Lembang. Terutama di wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi termasuk Kabupaten Sumedang,” imbuh Dadang.

    Selain sosialisasi, Dadang juga meminta Pemprov Jawa Barat untuk melakukan pembahasan secara khusus bersama pemerintah daerah terkait penanganan Sesar Lembang ke depannya.

    “Jadi, ya kami menunggu untuk bisa berpikir bersama dan membahas secara khusus tentang penanganan Sesar Lembang ini ke depan,” pungkasnya. 

    Diketahui, Sesar Lembang merupakan sebuah patahan geser aktif yang terletak di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

    Patahan ini menjulang sepanjang 29 kilometer, dari Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat hingga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Selain itu, Sesar Lembang juga melewati beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

    Sesar Lembang diprediksi memiliki potensi untuk menyebabkan gempa bumi berkekuatan 6,8 hingga 7 magnitudo, dengan kemungkinan pergeseran tanah sekitar 3-5 milimeter per tahun.

    Penulis: Arby Salim

     

    Detik-Detik Evakuasi 4 Korban Tertimbun Longsor di Peniron, Bruno, Purworejo

  • Cek fakta, Jawa Barat akan dipecah jadi lima provinsi baru

    Cek fakta, Jawa Barat akan dipecah jadi lima provinsi baru

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Informasi soal wacana pemekaran Jawa Barat (Jabar) menjadi lima provinsi baru mendapatkan banyak perhatian dari warganet pada akhir Juni.

    Rencana pemecahan Jabar menjadi lima wilayah disebut digulirkan oleh DPRD Jabar, sebagaimana dijelaskan unggahan pengguna media sosial ini.
    Tangkapan layar narasi yang menyebutkan Jawa Barat akan dipecah jadi lima provinsi baru (X)

    Berdasarkan sejumlah keterangan yang beredar, berikut adalah daftar lima provinsi baru yang diklaim akan menggantikan Jabar:

    1. Provinsi Sunda Pakuan terdiri dari:
    Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.

    2. Provinsi Sunda Priangan terdiri dari:
    Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

    3. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi terdiri dari:
    Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

    4. Provinsi Sunda Caruban terdiri dari:
    Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

    5. Provinsi Sunda Galuh terdiri dari:
    Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

    Lalu, benarkah Jawa Barat akan dipecah jadi lima provinsi baru:

    Penjelasan:
    Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu soal pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru bersifat usulan, dan memang dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati.

    Rahmat Hidayat, pada Sabtu (21/6), mengatakan bahwa pemisahan Jabar akan dibahas dengan para tokoh dan para ahli di tingkat legislatif, sebagaimana dimuat dalam artikel daring ini.

    Namun, narasi itu justru dibantah oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi.

    Bappeda sendiri memiliki tugas menyusun perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, hingga mengevaluasi pembangunan daerah, sebagaimana termuat dalam berbagai peraturan daerah di Indonesia.

    Menurut Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi, pihaknya dan DPRD Jabar telah menggelar rapat bersama terkait Rancangan Akhir dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 pada 26 Juni 2025. Kendati demikian, tidak ada pembahasan soal pemecahan Jabar jadi lima provinsi.

    “Bisa diabaikan, hoaks. Di antara pembahasan itu tidak ada satu pun membahas pemekaran provinsi jadi 5 provinsi,” kata Dedi Mulyadi, sebagaimana dilaporkan media nasional ini.

    Klaim: Jawa Barat akan dipecah jadi lima provinsi baru
    Rating: Misinformasi

    Cek fakta: Hoaks! Foto pembangunan patung Dedi Mulyadi

    Cek fakta: Hoaks! Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena batalkan sidang Pegi Setiawan

    Baca juga: Kemendagri catat ada 341 usulan daerah pemekaran per April 2025

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 1.861 SPPG untuk MBG Terbentuk hingga Juni 2025

    1.861 SPPG untuk MBG Terbentuk hingga Juni 2025

     

    PIKIRAN RAKYAT – Terdapat 1.861 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terbentuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Juni 2025. Dalam periode tersebut, tercatat penerima manfaat mencapai 5.566.648 orang.

    Hal tersebut tercatat dalam hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri/Pimpinan Lembaga yang digelar di Ruang Rapat Utama Kemenko Bidang Pangan, Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, target program MBG adalah menjangkau 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun. Anggaran yang sudah dialokasikan mencapai Rp 121 triliun hingga Desember 2025.

    Penyelesaian Peraturan Presiden tentang MBG dikatakannya akan dipercepat untuk membenahi tata kelola program.

    “Jelas arahan dari Bapak Presiden, melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, kami disuruh percepat agar semakin banyak, semakin cepat, anak-anak kita yang menikmati MBG yang sangat diperlukan mereka untuk pertumbuhan atau gizi yang baik. Perpres mudah-mudahan minggu ini selesai,” katanya.

    Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan program MBG untuk memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak.

    Pada kesempatan terpisah, Staf Khusus Kepala BGN Bidang Komunikasi, Redy Hendra Gunawan, mengatakan, jumlah SPPG akan terus bertambah dalam beberapa bulan kedepan. Pada Agustus nanti, ditargetkan ada 7.000 SPPG.

    “Jumlah SPPG ini akan bertambah di bulan Juli dan Agustus. Di bulan Agustus, kami menargetkan penambahan jumlah SPPG sejumlah 7.000 SPPG dan secara eksponensial akan bertambah sampai bulan November dengan target total 32.000 unit SPPG di seluruh Indonesia,” katanya.

    Ia menambahkan, BGN mencatat sebanyak 72.521 orang telah bekerja dalam pelaksanaan operasional MBG di SPPG. Tak menutup kemungkinan bakal ada 1,5 juta tenaga kerja bakal terserap dari Program MBG.

    “Jadi, sampai 22 Juni 2025, BGN telah menyerap tenaga kerja dengan total 72.521 orang. Sampai nanti 32.000 (SPPG) terpenuhi, akan ada setidaknya 1,5 juta lapangan pekerjaan dari program ini,” ucap Redy.

    Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi’i, mengatakan, pesantren telah berkontribusi aktif dalam mendukung program MBG, khususnya dalam pengelolaan dapur. Tetapi, hingga saat ini belum ada nota kesepahaman dengan BGN.

    “BGN tidak bisa berjalan sendiri, harus melibatkan banyak pihak dalam artian kerja sama yang resmi dengan Kementerian Agama. Karena Kementerian Agama dengan MBG sampai saat ini belum ada membuat MoU,” katanya.

    Syafi’i menekankan pentingnya kerja sama resmi antara BGN dan Kementerian Agama agar pelaksanaan MBG di lingkungan madrasah dan pesantren lebih terkoordinasi.

    “Kalau kita mau lihat di lapangan, sudah banyak istimewanya pesantren-pesantren yang dapurnya itu sudah kemudian di-up menjadi dapur MBG. Semuanya harus terlibat dan berperan serta menyukseskan program MBG ini,” katanya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, memberikan beberapa catatan terhadap MBG berdasarkan hasil reses di beberapa sekolah di Kota Bandung dan Kota Cimahi. MBG dinilainya masih harus melakukan pendataan sesuai kebutuhan sekolah, utamanya kebutuhan latar belakang sosial-ekonomi siswa dan jumlah pendataannya.

    Ledia mengatakan, ada sejumlah sekolah yang sebagian besar siswanya dari kalangan tidak mampu atau hampir semuanya tidak mampu. Ada siswa yang sulit untuk sarapan, tidak punya bekal, dan lain sebagainya. Maka sekolah ini seharusnya menjadi prioritas utama. Sementara ada sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu sehingga tidak begitu memerlukan program MBG.

    “Mengingat pelaksanaan program ini membutuhkan dana sangat besar dan saat ini bahkan belum bisa menjangkau semua sekolah di seluruh Indonesia, maka diperlukan pendataan yang lebih jelas agar diperoleh informasi akurat mana-mana sekolah yang harus diprioritaskan menerima program MBG ini,” katanya.***

  • Gempa M 2,7 Guncang Cimahi Jawa Barat, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang – Page 3

    Gempa M 2,7 Guncang Cimahi Jawa Barat, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang – Page 3

     

     

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa bumi mengguncang wilayah Cimahi, Jawa Barat, pada Minggu (29/6/2025) pagi dengan kekuatan 2,7 magnitudo.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa terjadi pada pukul 08.49.42 WIB dengan kedalaman 6 kilometer.

    “Wilayah Kota Cimahi Jawa Barat dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi ini berkekuatan M=2,7,” ujar Kepala BMKG Wilayah II Hartanto, Minggu (29/6/2025).

    Menurutnya, episenter terletak pada koordinat 6.76 LS dan 107.63 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 14 km Timur Laut Kota Cimahi Jawa Barat pada kedalaman 6 km.

    “Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Lembang,” imbuhnya.

    Gempa bumi ini dirasakan di wilayah Lembang dengan Skala Intensitas || – ||I MMI. Hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut.

    Berikut ini langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan saat terjadi gempa bumi.

    Sebelum Terjadi Gempa

    Pastikan bahwa struktur dan letak rumah Anda dapat terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh gempa, seperti longsor atau likuefaksi. Evaluasi dan renovasi ulang struktur bangunan Anda agar terhindar dari bahaya gempa bumi.
    Kenali lingkungan tempat Anda bekerja: perhatikan letak pintu, lift, serta tangga darurat. Ketahui juga di mana tempat paling aman untuk berlindung.
    Belajar melakukan P3K dan alat pemadam kebakaran.
    Catat nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat terjadi gempa bumi.
    Atur perabotan agar menempel kuat pada dinding untuk menghindari jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempa bumi.
    Atur benda yang berat sedapat mungkin berada pada bagian bawah.
    Cek kestabilan benda yang tergantung yang dapat jatuh pada saat gempabumi terjadi.
    Simpan bahan yang mudah terbakar pada tempat yang tidak mudah pecah agar terhindar dari kebakaran.
    Selalu mematikan air, gas dan listrik apabila tidak sedang digunakan.
    Siapkan alat yang harus ada di setiap tempat: Kotak P3K, senter/lampu baterai, radio, makanan suplemen dan air.

  • Bersolek Jadi Waterfront City, Pemkot Cimahi Bakal Bangun Jogging Track Susuri Sungai

    Bersolek Jadi Waterfront City, Pemkot Cimahi Bakal Bangun Jogging Track Susuri Sungai

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berencana membangun jalur jogging track sebagai bagian dari penataan kawasan sungai di Kota Cimahi, Jawa Barat.

    Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira saat melakukan pemantauan saat menyusuri jalan di sepanjang sungai. Penyusuran tersebut, kata Adhitia, dilakukan dari ruas Jalan Jend. Amir Machmud hingga Plaza Rakyat Pemkot Cimahi.

    “Nanti ada semacam jogging track dari Jalan Amir Machmud dengan akhir di Pemkot Cimahi dari dua sisi. Namun ada jalur terputus karena beberapa bangunan menghalangi dan harus kita bebaskan ke depannya,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut dia, sejauh ini, kondisi sungai di kawasan tersebut cukup baik. Dengan demikian, Adhitia menilai konsep itu realistis untuk diterapkan.

    “Tidak ada sampah menumpuk, air mengalir dengan baik, material sedimen wajar pasti ada apalagi di area tikungan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, kata Adhitia, Pemkot Cimahi sudah memiliki konsep untuk penataan kawasan tersebut sejak 2012.

    “Ternyata konsep waterfront city penataan di Sungai Cimahi sudah dibuat sejak 2012. Nanti di-review lagi apakah masih bisa diterapkan atau perlu ada penyesuaian,” tutur dia.

    Sementara terkait anggaran, Adhitia tak menampik penerapan konsep tersebut memang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

    “Untuk pembangunan butuh anggaran besar, tapi minimal jalan dulu. Nanti kita masukkan ke dalam tubuh RPJMD Kota Cimahi 2025-2029, soal dieksekusi di tahun mana ya kita lihat struktur anggaran dan kemampuan anggaran Kota Cimahi,” tandasnya.

    Di sisi lain, Adhitia mengeklaim konsep penataan tersebut ditujukan untuk memuliakan sungai. “Kita perlu mengedukasi masyarakat untuk memuliakan sungai,” jelasnya.

     

    Penulis: Arby Salim

  • 800 Anak Meriahkan Festival Permainan Rakyat Jawa Barat di Bandung

    800 Anak Meriahkan Festival Permainan Rakyat Jawa Barat di Bandung

    Dari 27 sanggar, Disparbud akan menunjuk 8 penyaji sebagai penampil terpilih beedasarkan penilaian tim dewan juri.

    Salah satu juri, Lili Suparli, menjelaskan, ada beberapa aspek yang jadi bahan penilaian, antara lain unsur nilai edukasi, artistik properti, kebahasaan, hingga pemeranan.

    “Kami hanya mengamati mana yang pas dalam segi dimensi pertunjukan,” kata maestro gamelan Sunda itu.

    Kendati demikian, tegas Lili, semua penampil pada dasarnya harus diapresiasi, mereka diyakini menampilkan sebaik mungkin yang bisa mereka sajikan.

    Lebih luhung dari itu, semua pertunjukan adalah bagian dari gerak pewarisan kebudayaan. “Tadi, air mata saya menitik,” katanya.

    Para Penampil Hari Pertama

    Hari pertama dibuka oleh pertunjukan “Ngagolencrang” dari Sanggar Tari dan Musik Tradisional Tisasara, perwakilan Kota Bandung. Selanjutnya, “Bebeletukan” oleh Durcing Kota Cimahi.

    Ada pula pertunjukan “Ulin di Buruan” oleh Sanggar Kaulinan Icikibung (Kota Tasikmalaya). Sementara, perwakilan dari Kabupaten Sukabumi menampilkan “Rengkak Barudak Lembur” oleh Sanggar Seni Gapura Emas.

    Kabupaten Ciamis diwakili tampilan “Ngabungbang Ulin di Buruan Mangsa Caang Bulan” oleh Sakola Motekar. Disusul gelaran dari Kota Bekasi “Ngegranyak Memaenan” oleh Sanggar Seni Putra Budaya.

    Kabupatan Bandung Barat menampilkan pertunjukkan kolosal Tuha ka Indung oleh Yayasan Kamandaka. Selanjutnya, ada helatan dari Kota Sukabumi dengan “Kaulinan Palapah Cau” oleh Sanggar Seni Reya Kancana.

    Kabupaten Subang diwakili penampilan “Ucing Sumput” oleh Sanggar Seni Balesora. Adapula “Enggrang Lompat Tali, Petak Umpet, Rangkuk Alu” oleh Sanggar Seni Citra Budaya.

    Dua penampilan penutup ada dari Kota Banjar “Rengkak Gumbira” oleh Dangiang Putra Raharja, serta Yayasan Badan Pencinta Budaya Sunda dari Kota Depok menampilkan “Deng Endeng”.