kab/kota: Cimahi

  • PHK Marak di Cimahi, Pengusaha Minta Kemudahan Perizinan dari Pemerintah

    PHK Marak di Cimahi, Pengusaha Minta Kemudahan Perizinan dari Pemerintah

    JABAR EKSPRES – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus melanda industri di Kota Cimahi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) angkat bicara terkait kondisi ini, terutama di sektor tekstil yang semakin terpuruk akibat berkurangnya pesanan dan maraknya produk impor.

    Sekretaris APINDO Kota Cimahi, Christina Sri Manunggal, mengungkapkan bahwa kondisi industri tekstil saat ini jauh lebih sulit dibandingkan masa pandemi Covid-19.

    Salah satu perusahaan yang terdampak adalah PT Mbangun Praja Industri (Bapintri), yang terpaksa merumahkan 267 karyawannya setelah mengalami kerugian hingga berhenti produksi.

    “Saat ini kondisi perusahaan di Cimahi, terutama tekstil, sangat berat. Kalau awal tahun seperti ini biasanya sudah banyak order, tapi sekarang sedikit,” ujar Christina, Jumat (28/2/25).

    Christina menjelaskan, industri tekstil di Cimahi sejatinya sudah terdampak sejak pandemi Covid-19. Namun, setelah pandemi berlalu, bukannya membaik, sektor ini justru semakin terpuruk akibat efek jangka panjang yang ditimbulkan.

    BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Berikan 60% Upah pada Pekerja Terdampak PHK, Ini Syaratnya!

    “Waktu Covid-19 itu kan kita terpaksa berhenti, nah kalau ini mungkin ada rentetan dari dampak Covid-19 waktu itu, jadi panjang, efek krisisnya berkepanjangan. Mungkin (kondisi sekarang) lebih berat daripada saat Covid-19 dulu,” ungkapnya.

    Selain itu, lonjakan harga bahan baku serta maraknya produk impor memperburuk kondisi industri tekstil di Cimahi.

    “Karena bahan baku mahal, terus persaingan juga ketat dengan banyaknya impor dari luar. Jadi industri kita cukup berat,” tuturnya.

    Christina juga mengaku belum bisa memastikan penyebab utama melemahnya industri, apakah karena faktor ekonomi global atau hal lainnya. Namun yang pasti, permintaan terhadap produk tekstil terus menurun.

    “Gak tahu, mungkin ini kelesuan ekonomi dunia atau bagaimana, saya kurang ngerti, tapi order berkurang,” tambahnya.

    BACA JUGA: Diterpa PHK Jelang Ramadan, Ratusan Buruh PT Bapintri Berjuang Demi Hak Pesangon

    Untuk bertahan di tengah situasi ini, para pengusaha terpaksa melakukan efisiensi di berbagai aspek, termasuk dalam perekrutan tenaga kerja.

    “Untuk bisa bertahan di tengah kelesuan ini, kita melakukan efisiensi segala hal, baik dari pengeluaran maupun produksi,” kata Christina.

  • Kita Harus Berani Ambil Langkah

    Kita Harus Berani Ambil Langkah

    JABAR EKSPRES – Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali mencuat. Ketua DPRD Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan dukungannya terhadap segala upaya penataan wilayah, termasuk memperluas cakupan administratif Kota Cimahi agar dapat bersaing dengan daerah sekitarnya yang terus berkembang.

    Wahyu menekankan bahwa pihaknya siap mendukung langkah eksekutif dalam mengarahkan masa depan Kota Cimahi. “Secara kelembagaan, saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD sangat mendukung. Ketika nanti eksekutif menetapkan Cimahi ke arah mana, InsyaAllah secara regulasi kita siap support penataan Kota Cimahi,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Jumat (28/2/25).

    Menurut Wahyu, Cimahi saat ini diapit oleh daerah-daerah yang terus berkembang pesat. Namun, ia menyoroti bahwa Kota Cimahi belum merasakan dampak signifikan dari kemajuan wilayah sekitarnya.

    “KBB (Kabupaten Bandung Barat) pembangunannya terus berkembang, karena ditunjang dengan SDA (Sumber Daya Alam) yang luar biasa. Mereka sangat leluasa membangun infrastruktur fisik karena lahannya luas dan kesempatannya terbuka lebar,” jelasnya.

    BACA JUGA:Diskusi Perluasan Wilayah Cimahi: Margasih hingga Lembang Berpotensi Bergabung

    Sebaliknya, Kota Cimahi yang memiliki keterbatasan lahan dan sumber daya belum bisa memanfaatkan posisinya dengan optimal. Salah satu contoh, kata Wahyu, adalah keberadaan jalur tol Padaleunyi yang menjadi akses utama wisatawan dari dan menuju aglomerasi Bandung Raya.

    Ia menilai, keberadaan exit tol Baros yang berada di Cimahi seharusnya bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pariwisata. Namun kenyataannya, hampir seluruh wisatawan langsung menuju Kota Bandung tanpa ada potensi ekonomi yang dirasakan oleh Cimahi.

    “Saya melihat bagaimana potensi yang ada dalam Kota Cimahi ini, kenapa tidak kita manfaatkan sebaik-baiknya. Contoh potensi wisata, berapa ribu atau mungkin jutaan orang setiap tahun pergi ke Kota Bandung, tetapi yang menikmati Kota Bandung, Cimahi dapat apa?” katanya.

    Jika saja 10 persen dari wisatawan yang menuju Kota Bandung bisa dialihkan ke Cimahi, menurut Wahyu, itu akan menjadi keuntungan besar bagi perekonomian kota. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya penataan wilayah untuk memaksimalkan potensi yang ada.

  • Kepedulian terhadap Difabel, Adam-Adrian Rutin Salurkan Bantuan

    Kepedulian terhadap Difabel, Adam-Adrian Rutin Salurkan Bantuan

    Ratusan siswa penyandang disabilitas dengan semangat berkumpul di Rumah Bhineka, Jalan Hercules No. 76, Kota Bandung, dalam acara bertajuk ‘Ibadah Bersama Java Retro Adam-Adrian’. 130 siswa difabel, didampingi 70 pendamping dari berbagai sekolah di Bandung Raya, termasuk Kota Cimahi, hadir dalam acara ini.

    Firman Satria, Jabar Ekspres 

    Sejak pertama kali digelar pada tahun 2018, program ini rutin diadakan dengan tujuan utama membantu para penyandang disabilitas dan yatim piatu. Selain menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, Adam-Adrian juga memberikan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah bagi yang membutuhkan.

    Petrus Adam Santosa, pemilik Java Retro, berbagi cerita mengenai alasan kepeduliannya terhadap difabel. Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik, terutama layanan kesehatan dan pendidikan.

    “Mereka sering menghadapi kendala, misalnya saat ingin berobat di puskesmas atau mengakses pelayanan publik lainnya. Saya punya teman difabel, jadi saya lebih paham dan merasakan betapa sulitnya bagi mereka,” kata Adam saat ditemui awak media, Kamis (27/2/25).

    Adam mengungkapkan bahwa masih banyak pelajar difabel yang kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, ia merasa perlu untuk membantu meringankan beban mereka dengan menyediakan pelayanan kesehatan gratis serta obat-obatan.

    Selain itu, Adam-Adrian juga memastikan bahwa para difabel mendapatkan hak mereka dalam pendidikan. Setiap kali kegiatan dilaksanakan, mereka selalu membagikan seragam sekolah dan alat tulis secara gratis.

    “Harapan saya sederhana, mereka bisa mendapatkan keadilan di negeri ini. Jangan sampai mereka selalu diperlakukan berbeda. Mereka berhak diperlakukan setara,” ujar Adam dengan tegas.

    Koordinator kegiatan ‘Ibadah Bersama Java Retro’, Restu, menambahkan bahwa sejak pertama kali digagas, program ini selalu mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta. Namun, pasca pandemi COVID-19, pihaknya memperketat seleksi peserta agar bantuan dapat diberikan tepat sasaran.

    “Sebelumnya, peserta bisa mencapai 400-500 orang. Sekarang kami lebih selektif untuk memastikan bantuan ini sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Restu.

    Menjelang bulan Ramadan, kegiatan ini akan sedikit dikurangi untuk menghormati ibadah puasa. “Kami akan istirahat sementara karena proses pengajaran tidak terlalu intens, dan kami juga tidak ingin mengganggu ibadah puasa,” jelas Restu.

  • Pengawasan Diperketat, Pertamina Pastikan Stok dan Kualitas BBM di Cimahi Aman

    Pengawasan Diperketat, Pertamina Pastikan Stok dan Kualitas BBM di Cimahi Aman

    JABAR EKSPRES – Menjelang bulan Ramadan 2025, ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Cimahi dipastikan dalam kondisi aman, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

    Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon I Bandung, Mochamad Chasanudin, memastikan bahwa distribusi BBM di Cimahi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.

    “Kondisi konsumen baik-baik saja, jadi kualitas dan kuantitas BBM di Kota Cimahi dapat dipastikan aman,” ujar Chasanudin saat ditemui di SPBU Cibabat, Kota Cimahi, Kamis (27/2/2025).

    Terkait kasus dugaan korupsi Pertamina yang mengoplos BBM yang tengah ramai diperbincangkan, Chasanudin menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.

    BACA JUGA:Pertamina Bantah Oplos Pertalite jadi Pertamax, Kejagung: Dioplos, Dicampur!

    “Untuk kasus yang sedang ramai saat ini, kami hanya menunggu prosesnya bagaimana. Fokus kami saat ini adalah memastikan stok BBM aman jelang bulan Ramadan,” katanya.

    Pengawasan distribusi BBM juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Cimahi, Komisi II DPRD Kota Cimahi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cimahi, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Hiswana Migas, serta pemilik SPBU Cibabat.

    Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi BBM.

    “Tadi kita sudah cek, hasilnya dari dinas Metrologi menunjukkan bahwa takaran sudah sesuai, tidak ada kecurangan dalam distribusi. Secara kualitas juga tidak mengalami gangguan,” ungkap Dimas.

    BACA JUGA:Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Pengusaha Riza Chalid

    Menurutnya, pengawasan ini merupakan bentuk sinergi antara berbagai pihak untuk menjaga kestabilan pasokan BBM di Kota Cimahi.

    “Ini adalah bentuk pengawasan bersama, kegiatan yang diinisiasi tidak hanya oleh Polres Cimahi, tetapi juga melibatkan semua stakeholder yang ada untuk menjaga kualitas dan kuantitas BBM di Kota Cimahi,” jelasnya.

    Dimas juga menambahkan, pengecekan kualitas BBM secara menyeluruh bukan hanya dilakukan di tingkat kota, melainkan juga melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    “Kami hanya memiliki alat untuk pengecekan kuantitas, sementara untuk pengecekan kualitas lebih lengkap ada di BPH Migas,” tandasnya. (Mong)

  • Margasih hingga Lembang Berpotensi Bergabung

    Margasih hingga Lembang Berpotensi Bergabung

    JABAR EKSPRES – Kota Cimahi tengah menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah keterbatasan luas wilayah yang berdampak pada tata ruang, infrastruktur, dan masalah lingkungan.

    Dalam catatan sejarah, pada 1976, batas administratif Cimahi masih mencakup wilayah Margasih. Selain itu, ada kemungkinan bahwa sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), seperti Padalarang dan Ngamprah, bisa bergabung dengan Cimahi.

    Pj Ketua Popdar Kota Cimahi, Glen Bakrie, menegaskan bahwa perubahan batas wilayah bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab politik dan moral dari pemerintah daerah serta DPRD.

    Menurutnya, jika mengembalikan batas wilayah Cimahi seperti pada 1976 tidak memungkinkan, maka pemerintah harus mencari alternatif lain.

    “Jika pengembalian batas wilayah Cimahi ke kondisi 1976 tidak tercapai, DPRD dan Pemkot Cimahi harus berani mempertimbangkan opsi lain,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (27/2/25).

    Salah satu alternatif yang diusulkan adalah pembentukan daerah otonomi baru yang mencakup Kecamatan Parongpong, Cisarua, dan Lembang.

    BACA JUGA: Jaga Inklusivitas, Pemkot Cimahi Pertimbangkan Operasional Warung Makan di Ramadan

    Opsi ini muncul karena Cimahi kekurangan daerah resapan air dan ruang terbuka hijau, sementara masalah banjir semakin parah setiap tahunnya.

    “Permasalahan banjir di Cimahi bukannya berkurang, tetapi justru semakin meningkat. Air dari dataran tinggi KBU (Kawasan Bandung Utara) mengalir ke Cimahi, sementara kota ini tidak memiliki sistem pencegahan banjir yang memadai,” jelas Glen.

    Selain banjir, keterbatasan lahan di Cimahi juga semakin membebani infrastruktur kota. Tanpa adanya perluasan wilayah, beban pemerintah dalam mengelola kota ini akan semakin berat.

    Jika perluasan wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru sulit diwujudkan, Glen mengusulkan alternatif lain, yaitu mengintegrasikan Cimahi ke dalam Kota Bandung.

    Menurutnya, hal ini akan memberi ruang lebih besar untuk pembangunan dan memperkuat posisi Cimahi dalam perencanaan tata kota di wilayah Bandung Raya.

    Namun, jika semua opsi tersebut gagal, Glen menyarankan agar Cimahi dijadikan kawasan khusus yang berada di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat.

    “Jika pemerintah dan DPRD tidak segera mengambil langkah konkret, maka opsi terakhir adalah menjadikan Cimahi sebagai kawasan otorita di bawah kendali pemerintah pusat,” tegasnya.

  • Diterpa PHK Jelang Ramadan, Ratusan Buruh PT Bapintri Berjuang Demi Hak Pesangon

    Diterpa PHK Jelang Ramadan, Ratusan Buruh PT Bapintri Berjuang Demi Hak Pesangon

    JABAR EKSPRES – Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh berkah, tetapi bagi ratusan buruh PT Bapintri, kenyataan pahit justru menyambut mereka.

    Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan membuat mereka kehilangan mata pencaharian, lebih menyakitkan lagi, hak pesangon yang mereka perjuangkan tak kunjung dipenuhi secara adil.

    Keputusan PHK yang tertuang dalam surat bernomor 01/SPb/BPT/1/2025 itu ditandatangani langsung oleh Direktur PT Bapintri, Tarsa Tarmansya.

    Dalam surat tersebut, perusahaan berdalih bahwa langkah ini diambil akibat kerugian yang terus-menerus mereka alami. Surat itu mulai berlaku sejak 31 Januari 2025 bagi pekerja operator, sementara staf terkena dampaknya per 1 Februari 2025.

    Bagi Yuningsih, Ketua KASBI PT Bapintri yang telah mengabdi selama 32 tahun, keputusan ini bagaikan petir di siang bolong. Ia dan ratusan buruh lainnya hanya mendapatkan pesangon sebesar 0,5 persen dari hak yang seharusnya mereka terima.

    “Saya sudah bekerja selama 32 tahun di PT Bapintri dan nominal pesangon yang diberikan perusahaan hanya 0,5 persen,” ungkap Yuningsih, Rabu (26/2/2025).

    Menurutnya, buruh sebenarnya sudah memberikan kelonggaran dengan menyetujui pembayaran pesangon dalam jangka waktu satu tahun. Namun, perusahaan justru bersikeras ingin mencicilnya selama dua tahun.

    BACA JUGA: DLH Cimahi Optimalkan TPST Santiong untuk Kurangi Ketergantungan pada TPA

    “Kok tidak ada kelenturan sama sekali? Ini yang di-PHK bukan karyawan kontrak, rata-rata sudah bekerja di atas 24 tahun,” tegasnya.

    Bahkan, lanjutnya, ada beberapa buruh yang telah mengabdi hingga 44 tahun. Mereka hanya berharap pembayaran pesangon tidak dilakukan secara mencicil dalam jangka waktu yang terlalu lama.

    “Dicicil selama dua tahun, per bulan menerima Rp58 juta, Rp56 juta, atau Rp40 juta. Itu sangat kurang,” ujarnya.

    Yuningsih menilai, perusahaan tidak hanya memberikan pesangon yang tidak sesuai aturan, tetapi juga seolah masih ingin mengeksploitasi para buruh dengan skema pembayaran yang merugikan.

    “Selain memberikan pesangon yang tidak sesuai aturan, pihak perusahaan juga masih ingin mengeksploitasi kami dengan membayar pesangon dalam waktu yang begitu lama,” tuturnya.

    Bahkan, ia menduga bahwa uang yang seharusnya menjadi hak buruh digunakan perusahaan untuk membangun badan usaha lain.

  • Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung

    Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung

    JABAR EKSPRES – Bentuk pengendalian parkir liar maupun di bahu jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung canangkan pembangunan tempat parkir vertikal di wilayah strategis Kota Kembang.

    Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengungkapkan, hal ini juga sebagai bentuk penanganan permasalahan kemacetan yang juga banyak disebabkan imbas parkir-parkir kendaraan.

    “Kami akan mencoba membangun tempat parkir vertikal ke atas termasuk nanti di atasnya ada food court mungkin, dan tempat anak bermain disitu. Kita akan bangun, ya contoh kayak ini Kosambi sok macet, juga braga mungkin kita akan bangun seperti itu,” kata Erwin, Kamis (26/2).

    BACA JUGA: DLH Cimahi Optimalkan TPST Santiong untuk Kurangi Ketergantungan pada TPA

    Disinggung soal mesin parkir, Erwin mengaku, pihaknya juga akan mengoptimalkan keberadaan fasilitas tersebut, terlebih mesin parkir merupakan aset pemerintah daerah.

    “Ya kan sejauh ini sih, itu kan sudah diterapkan optimalnya tidak ya, itu kan aset daerah pak kita akan coba optimalkan,” ujarnya.

    Dirinya pun belum bisa memastikan penambahan keberadaan mesin parkir di kantong-kantong parkir yang dinaungi Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kata dia, kepastian tersebut bakal didapat setelah pihaknya selesai melakukan evaluasi dengan para OPD terkait.

    BACA JUGA: Jelang Ramadan, Pemkot Mulai Gencar Tertibkan Peredaran Minol di Kota Bandung

    “Akan kita diskusikan bagaimana apakah ini layak kembali untuk ditambah, mesin parkir ini bisa dioptimalkan atau manfaatnya dulu kita akan kaji, ini kita lagi kaji ini sekarang ini,” ucapnya.

    Namun yang pasti, keberadaan mesin parkir bakal di pertahankan oleh pihaknya sebagai salah satu sektor pengahasil pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung.

    “Yang lagi berjalan tetap dipertahankan, yang jalan ya. Tapi sekarang kan udah banyak yang gak jalan ya didiemin dulu, lagi di evaluasi,” bebernya.

    “Ya karena kan kita baru 3 hari, dilantik baru 3 hari. Jadi mesin parkir ini kita evaluasi kalau emang kira-kira bisa dilanjutkan dan bermanfaat terus juga apa namanya tidak mengeluarkan biaya sangat besar, kita lanjutkan,” pungkasnya. (Dam)

  • Pengangguran Bertambah Imbas PHK PT Bapintri, Adithia Yudhistira Fokus Tangani Pekerja Asal Cimahi

    Pengangguran Bertambah Imbas PHK PT Bapintri, Adithia Yudhistira Fokus Tangani Pekerja Asal Cimahi

    JABAR EKSPRES – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di PT Bapintri dikhawatirkan akan meningkatkan angka pengangguran di Kota Cimahi.

    Menyikapi hal ini, Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudhistira, menegaskan akan memprioritaskan pekerja yang berasal dari Cimahi untuk mendapatkan solusi pasca-PHK.

    Adithia menyatakan, pihaknya tengah berupaya mencari cara agar para pekerja terdampak tetap memiliki sumber penghasilan.

    BACA JUGA: Jelang Ramadan, Dishub Cimahi Gencarkan Razia Parkir Liar di Jalan Rawan Macet

    Salah satu langkah yang direncanakan adalah memanfaatkan gedung-gedung terbengkalai di sekitar PT Bapintri untuk kegiatan produktif.

    “Kami akan mendata pabrik-pabrik eks-tekstil di Cimahi yang sudah tidak aktif lagi. Nantinya, gedung-gedung tersebut bisa dimanfaatkan menjadi pasar kuliner, rumah studio animasi, rumah inkubasi UMKM, dan lain sebagainya,” ujar Adithia saat ditemui di Cimahi, Selasa (25/2/2025).

    Ia juga mengungkapkan, PT Bapintri berencana mengalihkan bisnisnya dengan menyewakan aset-aset yang tidak lagi digunakan untuk dijadikan bisnis pergudangan.

    “Harapannya, hasil sewa gudang ini bisa digunakan untuk menyelesaikan hak-hak teman-teman yang terkena PHK,” jelasnya.

    BACA JUGA: Wakil Wali Kota Cimahi Luncurkan Program “Clipper” untuk Pemberdayaan Karang Taruna di Media Sosial

    Bahkan, Adithia menegaskan jika gudang tersebut memang akan disewakan, pihaknya siap mengambil langkah konkret.

    “Kalau memang gudangnya disewakan, lebih baik saya saja yang sewa. Daripada terbengkalai atau malah jadi tempat mistis,” tegasnya.

    Adithia menegaskan sebagai pemerintah daerah, pihaknya berkewajiban melindungi masyarakat Cimahi yang terdampak PHK. Dari total 280 pekerja yang terkena PHK, sebanyak 158 orang merupakan warga Cimahi.

    BACA JUGA: Armada Damkar Cimahi Memprihatinkan, Wakil Wali Kota Siap Perbaiki dengan Dana Pribadi

    “Kami akan fokus pada 158 pekerja ini, setelah proses PHK di Bapintri selesai, kami akan memberikan treatment yang sesuai,” katanya.

    Untuk itu, pihaknya telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendata dan mengelompokkan pekerja yang masih masuk dalam kategori angkatan kerja.

    “Artinya, mereka masih produktif dan bisa diarahkan ke lapangan kerja baru, kalau yang sudah tidak produktif, tentu pendekatan dan programnya akan berbeda,” jelas Adithia.

  • Mediasi Buntu, Buruh PT Bapintri Tetap Tuntut Pesangon Penuh!

    Mediasi Buntu, Buruh PT Bapintri Tetap Tuntut Pesangon Penuh!

    JABAR EKSPRES – Upaya mediasi antara buruh PT Bapintri dan pihak perusahaan yang difasilitasi Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, berakhir buntu. Perusahaan bersikukuh membayar pesangon secara dicicil selama dua tahun, sementara buruh menginginkan pembayaran lebih cepat.

    Koordinator PC FPPB/KASBI Kota Cimahi, Siti Eni, mengungkapkan kekecewaannya atas kebuntuan mediasi tersebut. “Pertemuan kemarin sebenarnya diinisiasi Bapak Wakil Wali Kota yang Jumat lalu hadir mengunjungi rekan-rekan buruh yang sedang melakukan aksi,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

    Selain itu, Siti Eni mengungkapkan adanya ancaman terhadap beberapa buruh dari nomor misterius. “Ada kawan-kawan kami yang diancam bahwa mereka akan dicari. Tapi kita akan pantau terus secara organisasi dan berkoordinasi dengan tim keamanan atau Polres Cimahi,” tegasnya.

    Sebelumnya, perwakilan buruh juga telah membawa permasalahan ini ke Komisi IV DPRD Kota Cimahi. Namun, Eni mengatakan bahwa pihak perusahaan tetap bersikukuh lantaran sudah menyerahkan persoalan ini kepada tim kuasa hukumnya.

    Pihak buruh sebenarnya telah memberikan kelonggaran dengan mengusulkan pembayaran pesangon dalam waktu satu tahun, serta meminta uang muka untuk kebutuhan menjelang bulan puasa dan Lebaran.

    BACA JUGA:Kena PHK Usai 9 Tahun Kerja, Mantan Karyawan Perusahaan di Kabupaten Bogor Tuntut Hak Pesangon

    Namun, tim hukum PT Bapintri tetap menolak dan menyatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan sedang terpuruk. “Mereka beralasan perusahaan tidak memiliki uang dan sepi pesanan. Hari ini perusahaan hanya bergantung pada perusahaan ekspedisi yang menyewa gedung PT Bapintri,” ungkapnya.

    “PC FPPB KASBI Kota Cimahi dan FPPB KASBI Bandung Raya akan terus berjuang. Ini adalah harga diri buruh yang telah mengabdi bertahun-tahun, dan mereka adalah korban dari kebijakan perusahaan,” pungkas Siti Eni.

    Sama halnya dengan Ketua FPB KASBI Kota Cimahi, Yuningsih, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan PT Bapintri yang tetap bersikeras mencicil pesangon buruh selama dua tahun. Menurutnya, keputusan tersebut sangat merugikan pekerja yang telah mengabdi puluhan tahun.

    “Saya sudah bekerja selama 32 tahun di PT Bapintri. Perusahaan hanya memberikan 0,5 persen untuk pesangon. Kami sudah melunak dengan menerima skema pembayaran dalam satu tahun, tapi perusahaan tetap keukeuh ingin mencicil dalam dua tahun,” ujarnya.

  • Sempat Lari dari Kejaran Warga, Pencuri Motor di Bandung Ditangkap Usai Jatuh Tersenggol Sesama Pelaku

    Sempat Lari dari Kejaran Warga, Pencuri Motor di Bandung Ditangkap Usai Jatuh Tersenggol Sesama Pelaku

    Liputan6.com, Bandung – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MAR (27) di Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung. Sementara satu pelaku lainnya, E masih dalam pencarian dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Pelaku yang kami amankan adalah MAR (27), warga Cimahi Selatan. Sementara seorang pelaku lainnya, E masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar dalam keterangan tertulis pada Minggu, 23 Februari 2025.

    Sebelumnya, kedua pelaku melancarkan aksinya di Kampung Sirna Galih pada Rabu, 19 Februari 2025. Kala itu, korban RR kehilangan sepeda motor Honda matic berwarna hitam dengan nomor polisi D-2228-VFB.

    Motor tersebut mulanya tengah diparkir di halaman rumah saksi AM. Kemudian, dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

    Pelaku E masuk ke halaman rumah yang tidak dikunci, lalu menjebol kunci kontak motor milik korban. Sementara MAR saat itu bertugas untuk menunggu di luar.

    Saksi AM yang memergoki aksi pencurian tersebut lantas mengejar kedua pelaku. Dalam upaya melarikan diri itu, motor hasil curian bersenggolan dengan kendaraan yang dibawa pelaku lain. Alhasil, MAR terjatuh.

    Warga yeng mendengar teriakan saksi segera menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.

    “Setelah mengamankan pelaku MAR, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lain, yang diketahui sempat menuju daerah Limbangan, Garut, dan Cimahi Selatan,” ucapnya.

    Hingga saat ini, keberadaan E masih belum diketahui. Selain itu, pihak kepolisian juga masih berupaya mencari sepeda motor hasil curian tersebut.

    Atas perbuatannya, MAR terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

     

    Penulis: Arby Salim