kab/kota: Cilincing

  • Selasa siang, banjir rob rendam Jalan RE Martadinata Jakarta Utara

    Selasa siang, banjir rob rendam Jalan RE Martadinata Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Banjir rob atau banjir pesisir sempat merendam Jalan RE Martadinata di depan Jakarta International Stadium (JIS), Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa Siang.

    “Banjir rob sempat terjadi jalan tersebut setinggi lima sentimeter (cm) dari pukul 10.05 WIB dan air langsung surut sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Kasatgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Utara Vitus Dwi Indarto di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan petugas BPBD Jakarta Utara dan petugas Suku Dinas SDA Jakarta Utara serta personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Papanggo langsung bekerja sama untuk melakukan penanganan banjir.

    “Lalu lintas di kawasan tersebut berjalan lancar meski ada genangan air,” kata dia.

    Ia mengatakan seluruh petugas BPBD melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang rawan terdampak banjir rob setelah adanya peringatan dini banjir rob oleh BMKG pada 1-8 Desember 2025.

    “Kami memastikan seluruh personel melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan jika terjadi banjir,” kata dia.

    Sementara itu status tinggi muka air (TMA) Pasar Ikan sekitar pukul 09.30 WIB dengan ketinggian 241 cm (siaga dua)

    Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini banjir rob yang diprediksi terjadi pada 1 Desember hingga 8 Desember 2025 akibat fenomena pasang maksimum air laut.

    Hal itu bersamaan dengan fenomena fase bulan purnama dan perigee (Supermoon) yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau banjir rob di pesisir utara Jakarta.

    Banjir rob ini diprediksi puncaknya pasang maksimum pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di sejumlah wilayah mulai dari Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, dan Kamal.

    Kemudian kawasan Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, update kasus SMAN 72 hingga kepala sekolah tewas

    Kriminal kemarin, update kasus SMAN 72 hingga kepala sekolah tewas

    Sejumlah berita seputar kriminalitas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (1/12):

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar kriminalitas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (1/12), antara lain perkembangan kasus ledakan di SMA Negeri 72 hingga polisi dalami penyebab kepala sekolah tewas tergantung di Cilincing.

    Berikut rangkumannya:

    Polisi tangkap penjual gadis di bawah umur di Tanjung Priok

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial A alias IR (21) yang kerap menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang di hotel di Tanjung Priok, pada Senin (24/11)

    “Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang diduga rutin mengantarkan pekerja seks di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Ledakan di SMAN 72, ABH sudah berada di Rumah Aman

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta telah berada di Rumah Aman.

    “Informasi terkait ABH ledakan SMA 72, kami sampaikan, saat ini ABH berada di posisi Rumah Aman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi dalami penyebab kepala sekolah tewas tergantung di Cilincing

    Polsek Cilincing masih mendalami penyebab Kepala Sekolah SMP Syahid 2 yang ditemukan tewas tergantung di sekolah yang berada di Jalan Baru Gg II Nomor 1 RW 02 Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara itu, Senin.

    “Petugas masih mendalami kasus ini,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro Jaya siapkan pengamanan Reuni Akbar 212

    Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan Reuni Akbar 212 yang digelar kembali di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12).

    Reuni tersebut dengan mengusung tema “Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah”.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tes HIV di Puskesmas Cilincing Ramai Saat Hari AIDS Sedunia

    Tes HIV di Puskesmas Cilincing Ramai Saat Hari AIDS Sedunia

    Foto Health

    Pradita Utama – detikHealth

    Senin, 01 Des 2025 17:30 WIB

    Jakarta – Suasana Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terlihat lebih ramai dari biasanya, saat peringatan Hari AIDS Sedunia.

  • Bos Bulog Sidak Penyaluran Bantuan Pangan di Marunda, Ini Pesannya

    Bos Bulog Sidak Penyaluran Bantuan Pangan di Marunda, Ini Pesannya

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Urusan Logistik (Bulog) menegaskan distribusi bantuan pangan untuk alokasi Oktober–November berjalan aman dan sesuai prosedur. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    Dalam sidak tersebut, Rizal menjelaskan, setiap penerima bantuan wajib membawa surat undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi barcode serta KTP. Jika bantuan diambil oleh anggota keluarga, wajib membawa KK dan KTP pendamping untuk memastikan kecocokan data. Hal ini merupakan ketentuan resmi dari Bapanas.

    “Jadi setiap penerima bantuan pangan itu wajib membawa surat undangan dari dinas sosial yang sudah ada barcodenya kemudian juga membawa KTP apabila penerima bantuan pangan tersebut mengambil sendiri. Namun, apabila penerima bantuan pangan itu diambilkan oleh putranya atau saudaranya harus membawa KK dan KTP yang akan mengambil beras tersebut, sehingga bisa dicocokkan apakah masuk dalam keluarga atau tidak,” tutur Rizal, Kamis (27/11/2025).

    Penyaluran bantuan di Marunda dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilakukan hari ini dengan jumlah 750 penerima, sedangkan sisanya dilakukan pada hari berikutnya. Total penerima manfaat di Marunda mencapai 1.512 orang.

    “Syukur Alhamdulillah hari ini dibagi dua gelombang gelombang pertama hari ini gelombang kedua keesokan harinya hari ini totalnya ada 750 penerima bantuan manfaat yaitu dengan total kampung atau desa Marunda ini ada sekitar 1.512 penerima bantuan manfaat Alhamdulillah ini terlaksana dengan aman tertib dan lancar,” ucap Rizal.

    Rizal mengapresiasi pihak kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Dinas Sosial, Satpol PP, serta tim Bulog yang telah menjaga jalannya penyaluran hingga berlangsung tertib, aman, dan lancar.

    Ia menegaskan, pola pengawasan langsung ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah, termasuk di Sulawesi Selatan yang akan menjadi lokasi pengecekan berikutnya.

     

  • Senangnya Warga Jakut, Jam Operasional Kendaraan Berat Akhirnya Dibatasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Senangnya Warga Jakut, Jam Operasional Kendaraan Berat Akhirnya Dibatasi Megapolitan 21 November 2025

    Senangnya Warga Jakut, Jam Operasional Kendaraan Berat Akhirnya Dibatasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga mengaku senang jam operasional kendaraan berat di atas delapan ton, seperti truk trailer dan kontainer di Jakarta Utara dibatasi.
    Ada dua titik yang kini diberlakukan jam pembatasan operasional
    kendaraan berat
    . Pertama di Plumpang-Semper kendaraan berat tak boleh lewat di jalur ini setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
    Sedangkan di titik kedua yakni Jalan Raya Cilincing setiap Senin hingga Jumat, pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
    Warga bernama Ruyati (42) mengaku senang karena akhirnya
    jam operasional
    kendaraan berat dibatasi.
    “Saya sih sangat menyambut antusias terkait dengan pembatasan kendaraan berat ini ya, jadi saya enggak was-was lagi, enggak takut lagi ketika pergi di pagi atau sore hari,” tutur Ruyati saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (20/11/2025).
    Sebab, sudah bertahun-tahun Ruyati selalu resah ketika melintas di Jalan Raya Cilincing, karena aksesnya yang sempit dan sering dilalui kendaraan berat.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, lebar Jalan Raya Cilincing hanya sekitar 15 hingga 16 meter dan terbagi menjadi dua jalur.
    Biasanya, pengendara sepeda motor melintas di sisi kiri jalan yang jaraknya hanya sekitar 15 sentimeter dari roda kontainer.
    Hampir setiap detiknya, kedua jalur tersebut dipadati kendaraan berat yang berlalu lalang dari pelabuhan.
    Ditambah lagi, banyak depo-depo kontainer yang berada di sepanjang Jalan Raya Cilincing hingga Marunda yang membuat kondisi jalan di lokasi ini semakin padat.
    Ruyati mengaku, meski sudah puluhan tahun tinggal di Cilincing, dirinya tetap selalu was-was ketika berkendara.
    “Sangat terganggu, ya, lewat Jalan Raya Cilincing tuh saya selalu deg-degan apalagi kalau bawa anak, meski saya orang sini. Karena jalanannya sempit, dipakai dua jalur, yang lewat truk trailer atau kontainer, paling motor cuma disisain jalan sedikit banget,” sambung Ruyati.
    Jika tidak ekstra berhati-hati, Ruyati bilang sepeda motornya mudah terlibat kecelakaan fatal dengan kendaraan berat.
    Oleh sebab itu, ibu satu anak tersebut berharap agar pembatasan jam operasional di Jalan Raya Cilincing bisa terus diterapkan ke depannya.
    Warga lain, Entin (51), juga berharap dengan adanya pembatasan jam operasional kendaraan berat, lalu lintas di Jalan Raya Cilincing bisa lebih kondusif.
    “Harapannya semoga ke depannya lalu lintas di Cilincing bisa lebih kondusif lah, minim kecelakaan enggak kayak dulu dengan adanya pembatasan jam operasional kendaraan berat ini,” tutur Entin.
    Kini, Entin bisa lebih leluasa ketika berkendara di pagi hari seperti mengantar cucunya sekolah atau ke pasar.
    Ketua Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) Anung menyebut, diberlakukannya pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing membuat masyarakat di Jakarta Utara merasa bahwa pemerintah kota hadir dalam menekan angka kecelakaan yang sering terjadi.
    Sebab, AJUM sendiri sudah meminta pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing itu dilakukan sejak tahun 2021.
    Namun, karena beberapa kali ganti wali kota, sehingga kebijakan tersebut baru bisa dilaksanakan pada Senin, (17/11/2025).
    Ke depannya, Anung meminta agar pembatasan jam operasional tersebut juga bisa diberlakukan di wilayah Jakarta Utara lainnya.
    “Kita juga sudah bilang ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memberlakukan jam pembatasan operasional ini di jalan terusan Plumpang-Semper, Tipar Cakung, Pegangsaan Dua, Gereja Tugu, itu juga akan diberlakukan, cuma mungkin akan bertahap dan diperlukan sosialisasi panjang,” jelas Anung.
    Kadishub Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menyebut, pembatasan jam operasional kendaraan berat di wilayah lainnya memang sudah direncanakan dan tengah diupayakan.
    “Ada banyak, di Jalan Enggano dan Yos Sudarso. Ke depan, kita siapkan juga dari Plumpang Semper Greja Tugu, arah Kelapa Gading, ada beberapa jalan yang sudah disiapkan,” tutur Hendrico.
    Namun, pemberlakuan pembatasan jam operasional kendaraan berat di beberapa wilayah tersebut tengah dikaji mendalam.
    Sebab, Hendrico tak ingin jika pembatasan tersebut justru mendatangkan kemacetan di wilayah lain.
    Di sisi lain, kebijakan itu juga harus mempertimbangkan para pelaku ekonomi seperti pengusaha truk di Jakarta Utara.
    “Kedua, harus mendukung juga pertumbuhan ekonomi yang ada terhadap pelaku usaha sebagai penggerak ekonomi kita,” jelas Hendrico.
    Dampak uji coba pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing sangat dirasakan oleh para pengusaha truk di Jakarta Utara, salah satunya Agung Al-Maliku (40).
    Agung menilai, dibatasinya jam operasional kendaraan berat, justru menimbulkan kemacetan dalam beberapa hari ini.
    Sebab, ketika jam pembatasan itu selesai, kendaraan berat langsung berbondong-bondong melintasi Jalan Raya Cilincing.
    “Pastinya sangat berdampak. Pertama, dari sisi kemacetan biasa kita mobil dua rit, jadi cuma satu rit, kadang-kadang kita tidak bisa narik besoknya karena macet,” jelas Agung.
    Agung mengaku, dirinya memiliki 150 truk yang biasanya beroperasi setiap hari. Namun, karena adanya pembatasan tersebut, kini tak semua truknya jalan dan membuat pendapatannya menurun.
    Kendati demikian, ia menyadari pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jalan Raya Cilincing atau Plumpang-Semper cukup efektif dalam mencegah kecelakaan.
    “Agak membantu juga khususnya di daerah Cilincing, Plumpang itu masih banyak sekolah-sekolah, dan itu saya enggak tutup mata bahwa memang sering kecelakaan-kecelakaan seperti ketabrak, kelindas, dengan diperberlakukan jam khusus kendaraan berat itu mengurangi,” jelas Agung.
    Ketua Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) Nuratmo (45) mengaku, merasa begitu dirugikan dengan adanya pembatasan jam operasional tersebut.
    “Kalau dari kami sopir memang dengan adanya pembatasan itu kami dirugikan, karena kita ambil contoh soal waktu, jam kerja kita enggak menentu,” tutur Nuratmo.
    Jam kerja yang tak menentu membuat para sopir sulit menyesuaikan pembatasan jam operasional kendaraan berat yang ada.
    Sebab, terkadang para sopir truk sudah selesai melakukan bongkar muat baik itu di pelabuhan atau gudang ketika sore hari sekitar pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB.
    Namun, karena adanya pembatasan tersebut, maka para sopir tidak bisa langsung memulangkan truk ke garasi.
    Pasalnya, kebanyakan garasi atau depo kontainer berada di wilayah Cilincing atau Marunda. Jadi, ketika menuju ke sana, para sopir harus melalui Jalan Raya Cilincing.
    Para sopir terpaksa harus menunggu di pelabuhan atau pinggir jalan sampai pembatasan jam operasional itu selesai.
    “Harusnya bisa pulang kumpul bersama keluarga ini bisa terhambat,” tutur Nuratmo.
    Di sisi lain, pembatasan jam operasional tersebut membuat pendapatan para sopir truk menurun.
    Kini, para sopir hanya bisa mengantar barang satu kali perjalanan saja karena keterbatasan waktu.
    Padahal sebelum ada pembatasan tersebut, para sopir truk bisa mengantar barang sebanyak dua kali dalam satu hari.
    Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat di Jakarta Utara kurang tepat.
    “Kasihan lah mereka sopir truk karena dirugikan sehingga kebijakan seperti itu kurang tepat dan tidak menyelesaikan masalah,” kata Djoko.
    Akar permasalahan sering terjadinya kecelakaan di Jakarta Utara bukan hanya truk, melainkan jumlah pengendara motor yang begitu banyak.
    Djoko bilang, terkadang kecelakaan di Jakarta Utara bukan disebabkan karena sopir truk, melainkan pengendara motor yang tak sabaran dan maksa menyalip jalan.
    Beberapa pengendara seringkali gagal menyalip sehingga terjatuh ke ban truk dan terlindas.
    Oleh sebab itu, solusi efektif untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan adanya pembatasan pembelian sepeda motor.
    “Pemerintah DKI Jakarta harus meminta ke Pemetintah Pusat terkait kebijakan motor harus dikaji ulang. Soalnya ini enggak menyelesaikan masalah, justru mendatangkan masalah baru,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ungkap motif pelaku melakukan penganiayaan di Depok

    Polisi ungkap motif pelaku melakukan penganiayaan di Depok

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku penganiayaan berinisial A (25) terhadap korbannya berinisial IN (25) yang terjadi di Depok, Jawa Barat, karena korban menolak melakukan tindakan kriminal.

    “Tersangka memaksa korban IN untuk kembali melakukan tindakan kriminal, tetapi korban IN ini menolak. Lalu, terjadilah kekerasan fisik sebagaimana dilaporkan di Polsek Cimanggis Polres Metro Depok,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Kekerasan yang dilakukan diantaranya memukul, menendang, melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada di penguasaan tersangka A.

    Kholis menjelaskan kasus tersebut berawal saat A dan IN mulai berkenalan melalui aplikasi kencan online, “Bumble” pada Agustus 2024, kemudian berpacaran pada Oktober 2024.

    “Kemudian antara tersangka dan korban ini bersepakat untuk tinggal bersama dengan domisili berpindah-pindah, mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan terakhir di Kota Depok,” katanya.

    Selama tinggal bersama, korban dipaksa oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024 dengan modus tersangka menggunakan identitas korban yang dimanfaatkan sebagai figur untuk mencari korban-korban lain di aplikasi kencan “Bumble”.

    “Setelah disepakati, selanjutnya tersangka A mengarahkan korban IN untuk berkencan dengan laki-laki lain. Dalam kencan tersebut, tersangka mengatur agar korban IN bisa membujuk rayu korban laki-laki lainnya untuk memberikan PIN atau kode ATM,” katanya.

    Salah satu contoh skenario yang diungkap dalam pemeriksaan, bahwa korban IN diminta untuk mengajak laki-laki yang dikencaninya untuk berenang, maka tersangka ini masuk ke dalam kamar apartemen yang disewa untuk bisa mengambil ATM yang sudah diketahui PIN-nya. Lalu tersangka menguras isi ATM tersebut.

    “Peristiwa ini coba tersangka lakukan berulang kali. Kemudian pada bulan Agustus 2025 dan September 2025, tersangka memaksa korban IN untuk kembali melakukan hal yang sama, tetapi korban IN ini menolak, sehingga terjadilah kekerasan fisik,” paparnya.

    Sejak penganiayaan tersebut, lanjut dia, korban IN dengan A diketahui sudah tidak ada hubungan lagi. Namun, tercatat tersangka melakukan empat kali penganiayaan terhadap korban.

    “Tanggal 5 Agustus, 25, 29 dan 30 September, tersangka A terus melakukan penganiayaan kepada korban,” katanya.

    Atas berbagai perbuatan yang dilakukan oleh tersangka A, Polda Metro Jaya menerapkan pasal 351 ayat 1 KUHP sebagaimana diatur dalam pasal tersebut ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025.

    “Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (15/11).

    Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku berinisial A melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

    Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono harap peresmian Gereja HKI berikan pelayanan terbaik

    Pramono harap peresmian Gereja HKI berikan pelayanan terbaik

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap peresmian Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Tanjung Priok, Jakarta Utara yang berada di Jalan Raya Cakung Cilincing, Kelurahan Semper Barat dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaatnya.

    “Hari ini saya bersyukur bisa hadir meresmikan Gedung Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Tanjung Priok yang baru saja selesai direnovasi. Kalau dilihat gedungnya, mudah-mudahan dapat memberikan kemanfaatan bagi para jemaat yang akan menggunakan gereja ini,” kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Pramono juga mengapresiasi kepada para pengurus, jemaat, serta para donatur yang telah berkomitmen merenovasi gereja tersebut secara swadaya.

    “Gereja HKI Tanjung Priok yang telah berdiri selama 52 tahun memiliki nilai sejarah dan makna mendalam bagi jemaat,” ucapnya.

    Dia menjelaskan, pembangunan gereja tersebut melalui proses panjang yang sarat dengan suka duka. Nilai-nilai persekutuan, kebersamaan, solidaritas, dan persaudaraan tercermin kuat dalam keberadaan gedung baru itu.

    “Saya sungguh berharap, keberadaan gereja ini dapat memberikan pelayanan terbaik, bahkan memberi manfaat bagi para pekerja yang terlibat,” ucapnya.

    Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono merupakan pimpinan bagi seluruh umat beragama di Jakarta dengan prinsip keadilan dan toleransi yang menjadi landasan dalam menjaga kerukunan. Sehingga, kehidupan antarumat beragama di ibu kota dapat terus terjaga dengan baik.

    “Sekali lagi selamat. Mudah-mudahan peresmian gereja ini membawa manfaat dan kebaikan bagi kita semua,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Gereja HKI Tanjung Priok, St TD Nainggolan, menyampaikan terima kasih kepada Pramono Anung atas kehadiran dan dukungannya dalam proses pembangunan gereja yang sudah dilakukan secara bertahap sejak 2018 dan rampung tahun ini.

    “Terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Gubernur, ini merupakan kehormatan bagi seluruh pengurus dan jemaat. Gedung ini dibangun tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga simbol toleransi di ibu kota tercinta,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menerima kain khas Batak atau ulos sebagai simbol toleransi antarumat beragama, sekaligus menandatangani prasasti peresmian Gedung Gereja HKI Tanjung Priok.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Respons laporan warga, polisi tangkap pelaku penganiayaan di Depok

    Respons laporan warga, polisi tangkap pelaku penganiayaan di Depok

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025.

    “Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu.

    Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku berinisial A melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

    Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

    Budi menegaskan dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

    “Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Budi.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju berwarna merah dan satu celana berwarna oranye yang digunakan saat kejadian.

    Untuk saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pamapta Polres Tanjung Priuk Tindaklanjuti Aduan Warga soal Korsleting Listrik

    Pamapta Polres Tanjung Priuk Tindaklanjuti Aduan Warga soal Korsleting Listrik

    Jakarta

    Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin Ipda Adi Tanjung merespons cepat aduan warga melalui layanan call center 110. Warga melaporkan adanya kebakaran akibat korsleting listrik di Kantor Sekretariat Yayasan Majlis Tadzikir Gubah Alhaddad, kawasan Makam Mbah Priok, Koja.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Saksi bernama Apoy melihat percikan api pada panel listrik (MCB) di dalam kantor sekretariat. Menyadari potensi bahaya, ia mengambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari bus rombongan peziarah dan melakukan pemadaman awal.

    “Saya lihat ada percikan api dari MCB, jadi langsung saya ambil APAR untuk mencegah api membesar,” ujar Apoy.

    Saksi lainnya, Muhadom, kemudian menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan. Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, bersama Piket Fungsi Polres dan Polsek Kawasan Kali Baru tiba di lokasi untuk mengamankan area.

    Pamapta berkoordinasi menghubungi PLN Marunda/Cilincing. Dua personel PLN, Akhmad dan Lukman Hakim, tiba di lokasi pada pukul 13.19 WIB untuk melakukan pengecekan teknis.

    Setelah proses pemeriksaan dan perbaikan, titik konsleting dinyatakan aman dan instalasi listrik kembali normal pada pukul 14.00 WIB.

    Warga menyampaikan apresiasi atas penanganan cepat tersebut. “Terima kasih kepada Pamapta dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polsek Kalibaru, karena respons cepatnya membantu menghadirkan petugas PLN sehingga masalah konsleting dapat segera ditangani,” ujar Muhadom.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami akan merespons cepat semua kejadian yang dilaporkan di Call Center 110. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan cepat dan tepat, siapapun yang melaporkan peristiwa gangguan kamtibmas, kejahatan, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran Kepolisian akan cepat kami tindak lanjuti,” kata Martuasah.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/isa)

  • Isinya Dia Merasa Sendirian, Tak Ada Teman

    Isinya Dia Merasa Sendirian, Tak Ada Teman

    GELORA.CO – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkap polisi menemukan sebuah buku berisi catatan milik terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, yang kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Catatan milik terduga pelaku itu ditemukan saat polisi melakukan pemeriksaan di rumahnya yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

    “Jadi pasca kejadian itu kami kan melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. Kemudian dari hasil temuan-temuan di TKP, juga kebetulan kami memperoleh petunjuk dari temuan di TKP itu, termasuk pasca kejadian kan kami melakukan pemeriksaan juga ke rumah yang bersangkutan.”

    “Nah, di sana kami menemukan petunjuk ada keluhan dari anak berkonflik dengan hukum ini.  Kami menemukan satu catatan. Catatan di bukunya yang bersangkutan. Ya, semacam itulah, (diary),” kata Iman dalam Program ‘ROSI’ Kompas TV, Kamis (13/11/2025).

    Menurut Iman, dalam buku catatan itu, terduga pelaku ledakan SMAN 72 menuliskan keluhannya yang kerap merasa sendirian.

    Terduga pelaku juga menuliskan soal kondisinya yang tidak memiliki teman, apalagi teman untuk curhat.

    “Faktanya kami temukan itu (buku catatan) di sana (rumah terduga pelaku), ada semacam keluhan dari yang bersangkutan itu.”

    “Bahwa merasakan sendirian, kemudian tidak memiliki teman, teman untuk curhat atau berkeluh kesah gitu kan,” jelas Iman.

    Iman menyebut, buku catatan itu ditulis oleh ABH terduga pelaku sejak ia masuk SMA.

    Namun isi tulisannya itu menceritakan keluh kesahnya sejak masa kecil.

    “Kalau di catatannya itu (ditulis) sejak yang bersangkutan masuk SMA. Namun cerita isinya memang cukup lama.”

    “Nah, sebagian memang berbicara tentang perjalanan dari masa kecil ya,” imbuhnya.

    Meski terdapat temuan buku catatan milik terduga pelaku itu, Iman mengaku pihaknya belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut.

    Pasalnya hingga kini ABH terduga pelaku ledakan SMAN 72 itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    “Cuma memang kami belum mengkonfirmasi itu kepada yang bersangkutan. Karena saat ini kami lebih mengedepankan pada pemulihan kondisi kesehatannya dulu,” ungkapnya.

    Dikenal Tertutup Sejak Masuk SMA

    Ketua RT 10 RW 12 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Danny Rumondor mengungkap sejak masuk SMA, terduga pelaku dikenal sebagai sosok yang tertutup.

    Tak pernah sekalipun ABH terduga pelaku itu mengikuti kegiatan dengan anak-akan sebayanya yang tinggal di komplek perumahannya.

    Bahkan kegiatannya bisa dikatakan monoton yakni keluar rumah untuk pergi sekolah, pulang dan berdiam diri di kamarnya yang tak terlalu besar itu.

    ABH terduga pelaku disebut hanya bersosialisasi ketika dirinya hendak makan saja. 

    Selebihnya, ia lebih memilih untuk mengurung diri di kamar dengan laptop serta handphonenya dan asyik dengan dunianya sendiri di dunia maya.

    “Sama juga di rumah tidak pernah berinteraksi dengan anak-anak sebayanya di sini ya, dengan pegawai di rumah juga, sesama yang tinggal di sana juga sangat jarang berkomunikasi,” ungkap Danny.